IWANGEODRS PEMBELAJARAN GEOGRAFI ON LINE SMA MUHAMMADIYAH 1 TASIKMALAYA

Terbaru

PRANATA SOSIAL 3

PRANATA SOSIAL

Masalah sosial akan dapat muncul ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh pengetahuan kebudayaan yang dipunyai oleh para individunya atau dipahami secara berbeda antara masing – masing individu yang terlibat di dalam interaksi sosial yang ada. Individu – individu yang terlibat di dalam interaksi yang berusaha untuk memahami kenyataan yang ada tersebut, pada dasarnya adalah untuk usaha pemenuhan kebutuhan dirinya agar dapat hidup secara berkesinambungan.

Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap dunia sekitar manusia hidup menjadi patokan bagi kesinambungan kehidupan manusia itu sendiri, artinya bahwa ketidaksamaan dalam pemahaman tentunya terkait dengan kemampuan atau kekuatan dari pedoman yang mengatur kelompok sosial yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian, kemampuan kebudayaan dari manusia yang digunakan untuk pedoman berinteraksi harus dipahami dan diwujudkan melalui pranata sosial yang tersedia di dalam masyarakat.

Pengertian pranata adalah sebagai berikut. Pranata sosial adalah:sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Atau unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat dimana tekanan pengertiannya kepada suatu sistem tata kelakuan atau norma – norma untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pranata sosial memberi makna kepada kita bentuknya yang abstrak dan tidak dapat dilihat, tapi mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan – tindakan yang harus dilakukan berdasar aktivitas yang mengikat.

Definisi para ahli mengenai pranata sosial, diantaranya SOERJONO SOEKANTO yaitu Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.

SELO SOEMARJAN & SOELAEMAN SOEMARDI, Semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan .

PAUL HORTON dan CHESTER L. HUNT (1999 : 245) sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

ROBERT MAC IVER dan C.H PAGE (dalam Soerjono Soekanto, 1990 : 218), prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.

Diciptakan pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dari norma sosial. Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai contoh, pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak-poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.

Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjana Soekanto (1970), pranata sosial di dalam masyarakat harus dilaksanakan dengan fungsi-fungsi berikut:

1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.

2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.

3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).

Kadang – kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga, artinya suatu bentuk pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis. Seperti apabila kita mengatakan sebuah pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat lembaga – lembaga pendidikan seperti Sekolah Dasar, Institut Teknologi Bandung, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, kesemuanya tersebut merupakan wadah bagi terlaksananya pranata pendidikan suatu masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahwa pranata pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak. Di dalam pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan nampak wujud fisik serta aturan – aturan yang jelas tertulis.

Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali pranata sosial yang menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan, serta aturan yang ada di dalam kebudayaan masyarakat yang ada, karena pranata sosial merupakan pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.

Pranata memiliki unsur utama yaitu norma. Pengertian norma sendiri adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama – sama dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan manusia dalam masyarakat tersebut dapat berlangsung tertib, teratur, dan damai.

Proses terbentuknya norma yaitu ada 2:

a. Proses Insttitusional

Yaitu suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari slah satu lembaga masyarakat.

  1. Norma – norma yang Internationalized

Yaitu proses norma – norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota – anggota masyarakat.

Norma Sosial memiliki ciri – ciri sebagai berikut:

1. Umumnya tidak tertulis

Di dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis dan hanya diingat serta diserap dengan cara ikut serta dalam interaksi yang terjadi antaranggota kelompok masyarakat itu sendiri.

  1. Hasil kesepakatan bersama

Sebagai peraturan sosial yang berfungsi untuk mengarahkan perilaku anggota masyarakat, norma sosial dibuat dan disepakati bersama oleh seluruh warga masyarakat.

  1. Ditaati bersama

Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial yang dibuat untuk mengarahkan dan menertibkan perilaku anggotanya agar sesuai dengan keinginan tersebut. Maka, norma didukung dan ditaati bersama.

  1. Bagi pelanggar diberikan sanksi

Norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku sesuai dengan kehendak bersama. Oleh sebab itu, pelaku pelanggaran norma akn diberikan sanksi sesuai dengan tingkatan atau daya ikat norma yang dilanggar atau dituruti.

  1. Mengalami perubahan

Sebagai aturan yang lahir melalui proses interaksi sosial dalam masyarakat, norma dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan keinginan dan kebutuhan anggota masyarakat tersebut.

Norma – norma dalam masyarakat itu memiliki kekuatan mengikat yang berbeda – beda. Ada yang berdaya ikat kuat maupun lemah. Umumnya masyarakat tidak berani melanggar norma yang berdaya ikat kuat karena akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan keras. Berdasarkan tingkatan daya ikatnya, norma dibedakan menjadi 4, yaitu:

a. Cara (usage)

Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu – individu dalam suatu masyarakat, tetapi tidak secara terus menerus. Norma ini berdaya ikat sangat lemah sehingga pelanggaran terhadapnya tidak akan mendapat hukuman / sanksi yang berat, hanya sekedar celaan atau teguran dari anggota masyarakat lainnya.

Contoh: Cara makan yang wajar dan baik nagi beberapa orang adlah tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan. Akan tetapi di tempat tertentu, bersendawa di akhir makan dianggap sebagai tanda atau ekspresi rasa kenyang dan puas sehingga tidak melanggar norma.

b. Kebiasaan (folkways)

Mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang – ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.

Contoh: Menghormati orang yang lebih tua, makan dengan menggunakan tangan kanan.

c. Tata kelakuan (mores)

Mencerminkan sifat – sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota – anggotanya. Mempunyai unsur memaksa atau melarang perbuatan. Memiliki sanksi yang lebih kuat dibandingkan dengan kebiasaan.

Contoh: Melarang perbuatan membunuh, mencuri, mebikahi kerabat dekat.

d. Adat istiadat (custom)

Merupakan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras, baik langsung maupun tidak langsung.

Contoh: upacara adat, sungkeman di kalangan masyarakat Jawa.

Ada 5 pranata sosial dasar, yaitu pranata agama, pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata ekonomi, dan pranata politik. Disini akan diuraikan salah satu pranata sosial yaitu pranata keluarga.

Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.

Keluarga adalah lembaga sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.

Menurut Hotton dan Hunt (1987), istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:

  1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama
  2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan
  3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  4. Pasangan yang nikah dan mempunyai anak
  5. Satu orang atau entah duda atau janda – dengan beberapa anak

Seperti lembaga sosial lain, pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:

1. Pranata Kencan (Dating)

Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah supaya kedua belah pihak saling kenal-mengenal, selain itu juga memberi kesimpulan pada kedua belah pihak untuk menyelidiki kepribadian dari mereka masing-masing sebelum mereka berdua mengikatkan diri pada suatu perkawinan. Sistem ini diikuti oleh semua keluarga di dunia.

2. Pranata peminangan (courtship)

Kencan merupakan langkah pertama dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, pemenangan merupakan kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua individu yang bertujuan untuk kawin.

Selama taraf peminangan, mereka dapat memperbandingkan dengan teliti mengenai cita-citanya. Jadi fungsi peminangan adalah menguji kesejajaran pasangan dalam segala hal seperti yang telah disebutkan di atas, dan ujian ini diharapkan tidak mengancam perkawinan yang akan datang.

3. Pranata Pertunangan (mate – selection)

Antara peminangan dan perkawinan dikenal adanya lembaga pertunangan. Lembaga pertunangan dapat diartikan sebagai perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan diumumkan secara resmi. Jadi, perhitungan merupakan kelanjutan daripada peminangan sebelum terjadi perkawinan.

4. Pranatan Perkawinan (Marriage)

Pranata terakhir yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Artinya sesungguhnya dari perkawinan adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan persetujuan masyarakat. Seperti dikatakan Horton dan Hunt, perkawinan adalah pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga. (Horton dan Hunt, 1987: 270).

Tujuan Perkawinan:

1. Untuk mendapatkan keturunan

2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita

3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang

4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyesuaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.

Oleh karena itu, fungsi pranata keluarga sangat penting artinya bagi kehidupan masyarakat secara luas. Karena inti keseluruhan penyesuaian diri setiap orang akan sangat ditentukan di keluarga masing-masing.
Fungsi utama pranata adalah agar jangan sampai para anggota keluarganya bertindak menyimpang dari pranata yang ada di masyarakat luas.

Daftar Pustaka

Henslin, James M. 2006. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Kamanto Sunarto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta : LPFEUI.

Koentjaraningrat. 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.

Soerjono Soekanto. 1998. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali.

Sutanto, Phil Astrid S. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung: Bina Cipta.

Syahrial Syarbani, A.rahman, Monang Djihado. Sosiologi dan Politik. 2002. Jakarta : Ghalia Indonesia

Danau Ranau, Sumber Hidup Sekaligus Pranata Sosial

Sabtu, 12 Juni 2010 | 04:42 WIB

Oleh Boni Dwi Pramudyanto dan Ilham Khoiri

Selama ratusan tahun, air dari sekitar 50 sumber mata air dan hutan-hutan di sekeliling Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, telah menghidupi warga dari generasi ke generasi.

Ranau bukan lagi danau di seberang sana, tetapi darah daging pranata sosial warga setempat.

Sampai sekarang air tetap melimpah, yang dimanfaatkan sebagai sumber irigasi bagi 400.000 hektar lahan padi yang terhampar di sepanjang aliran Sungai Komering.

Sabtu (15/5) pagi, kabut tipis masih menyelimuti sebagian kawasan danau yang sunyi dan hening. Sejauh mata memandang, hanya pesona yang bisa tertangkap indra. Pesona Danau Ranau terlihat dari hamparan air jernih kebiruan yang sekelilingnya dibalut bentangan luas hutan perawan. Keindahan semakin lengkap setelah melihat Gunung Seminung yang berdiri kokoh di tengah danau. Ya, danau ini memang mewakili segala bentuk ungkapan manusia yang merujuk pada konsep keindahan alam.

Masyarakat di sekitar Danau Ranau adalah contoh tentang harmoni antara alam dan manusia.

Sikap hidup memperlakukan alam dengan bijak terlihat dari kearifan dalam memanfaatkan air danau untuk pertanian dan perikanan. Karena itu, sistem irigasi lokal yang dibuat ratusan tahun silam oleh nenek moyang mereka mampu bertahan hingga sekarang.

Menurut Bakri Nirwan (56), petani sekaligus tokoh masyarakat Desa Banding Agung, semasa ia masih kecil atau lebih dari 50 tahun lalu, petani Danau Ranau bergotong royong membangun saluran irigasi dengan cara membangun sebuah parit dari tanah liat.

”Setelah sempat bertahan selama sekitar 20 tahun, dinding parit tanah liat ini rusak. Meski saat ini sudah diganti dengan beton, aliran air ini masih tetap peninggalan nenek moyang kami,” katanya.

Warga setempat berusaha memelihara saluran irigasi agar air bisa mengalir lancar. Untuk merawat saluran irigasi ini, setiap petani menyumbang 10 kaleng beras setiap tahun. Beras itu digunakan untuk mengupah belasan buruh bangunan yang bertugas memperbaiki siring irigasi dari tanah liat yang rusak.

”Bagi saya, iuran 10 kaleng beras ini sebenarnya bukannya sedikit. Namun, kami punya keyakinan 10 kaleng itu akan kembali lagi menjadi berpuluh-puluh kaleng beras, dengan syarat irigasi tanah liat ini tetap terjaga kondisinya,” katanya.

Sawah

Ketika mengamati areal pertanian padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada pertengahan Mei 2010, hamparan petak-petak sawah di sekitar Danau Ranau ataupun di sepanjang aliran sungai terlihat bak untaian permadani hijau. Sebagian hamparan lahan pertanian yang saling menyambung satu sama lain di Desa Buay Pematang Ribu, Kecamatan Ranau Tengah, itu tampak kekuningan pertanda saatnya petani memanen padi.

Beberapa petani tengah memotong batang padi dengan ani-ani. Sebagian lainnya sibuk menggenjot alat manual pemisah bulir padi agar terlepas dari tangkainya. Ada juga petani muda yang memanggul karung berisi gabah panen. Raut wajah gembira terpancar dari petani-petani tersebut. ”Saya bisa memperoleh 1,5 ton beras setiap kali panen di lahan yang hanya 0,5 hektar,” kata Hasan (57).

Petani usia senja itu menuturkan, panen padi di kawasan pertanian ini bisa berlangsung hingga tiga kali setahun.

Warga Ranau dan sekitarnya merupakan salah satu generasi Indonesia yang benar-benar merasakan manfaat dari lingkungan yang lestari. Hamparan hutan perawan di Gunung Seminung dan Bukit Barisan Selatan di sekeliling Danau Ranau, menjadi kawasan tangkapan air yang selalu terjaga selama ratusan tahun.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan, ada lebih dari 50 sumber air yang mengalir melalui 20 sungai kecil. Aliran ini berkumpul di Danau Ranau. Volume air Danau Ranau yang diperkirakan mencapai 500 juta meter kubik ini mengalir ke Sungai Selabung, lalu menyatu membentuk aliran Sungai Saka di Kota Muara Dua.

Akhirnya, aliran air bergabung membentuk Sungai Komering yang bermuara ke Sungai Musi di Kota Palembang. Aliran ini mengaliri ratusan ribu hektar (ha) sawah di sejumlah kabupaten, mulai dari OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, hingga berakhir di Banyuasin.

Sekitar 200.000 ha lahan pertanian padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga bisa dipanen tiga kali setahun karena didukung sistem bendungan dan irigasi air yang terbesar di Indonesia, yakni Bendungan dan Irigasi Upper Komering. Bendungan dan ratusan kilometer saluran irigasi yang pembangunannya diprakarsai almarhum Presiden Soeharto ini mampu bertahan lebih dari 30 tahun.

Danau Ranau juga menjadi habitat berbagai jenis ikan, seperti ikan seluang, belida, tapa, dan patin. Di samping budidaya ikan keramba apung, seperti bawal, mas, patin, lele, dan gurami.

Khusus di kawasan danau, adat suku Ranau melarang setiap warganya menangkap ikan dengan peledak, racun, pukat, ataupun setrum listrik. Alasannya, peralatan itu merusak kehidupan satwa air. Alat yang dibolehkan hanya tombak, panah, jaring, dan pancing.

Sayang seribu sayang, potensi serta eksotisme nuansa alam dan kearifan budaya lokal mengelola alam itu belum didukung infrastruktur memadai. Lihat saja, jalan darat yang rusak parah, keterbatasan pasokan listrik, dan minimnya fasilitas penginapan.

Dari Kota Palembang, kerusakan jalan ini terlihat dari ruas Muara Dua menuju lokasi danau sepanjang 50 kilometer. Lebih dari 40 titik lubang jalan serta puluhan titik material longsor yang menimbun badan jalan. Fasilitas listrik dan hotel juga tak kalah memprihatinkan karena saat ini hanya ada dua hotel di Kecamatan Banding Agung, milik PT Pusri dan Pemkab OKU Selatan.

Buruknya pelayanan listrik juga terlihat ketika kami menginap selama tiga hari di salah satu hotel. Listrik hanya mengalir pada malam hari. Menurut Husin, pengelola hotel PT Pusri, kondisi listrik seperti itu sudah terjadi bertahun-tahun tanpa ada upaya pembenahan.

Hebatnya, hal ini tak serta-merta memengaruhi sikap hidup warga menjaga kelestarian alam. Kuncinya terletak pada kuatnya komitmen warga dalam melestarikan hutan dan air di sekitar Gunung Seminung dan Bukit Barisan Selatan. Setiap warga patuh tidak menebang pohon di hutan dan di dekat mata air.

Pengertian lembaga social

Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.

Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga social :

  1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
  2. menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
  3. Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  4. Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Proses pertumbuhan lembaga social.

Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :

  1. secara tidak terncana
  2. secara terencana

Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social.

Indipidu ———- Saling membutuhkan …………..Norma ………………….Lembaga social.

Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis dikenal empat macam norma :

  1. Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minim sambil bersuara dll.
  2. Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
  3. Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.

Tipe-tipe lembaga social

a. Berdasarkan sudut perkembangan

1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.

Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.

  1. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan

b. Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.

1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan

mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara

dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.

2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap

oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.

c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .

1. Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh

masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.

2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat

tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.

d. Berdasarkan sudut penyebarannya.

1. General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.

Contohnya institusi agama

2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil

masyarakat tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.

e. Berdasrkan sudut fungsinya

1. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-

cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi

2. Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau

tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan

dan kejaksaan.

Institusi Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Proses terbentuknya Keluarga.

Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :

  1. diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
  2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
  3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan lembga agama ?

Tujuan Perkawinan.

  1. Untuk mendapatkan keturunan
  2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
  3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
  4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.

Fungsi keluarga

  1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
  2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
  3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
  4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
  5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
  6. Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
  7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.

Peran dan fungsi lembaga pendidikan

1. Fungsi manifest pendidikan

a. membantu orang untuk mencari nafkah

b. menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.

c. Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.

d. Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional

e. Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.

f. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus

g. Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.

h. Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.

i. Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.

2. Fungsi laten lembaga pendidikan.

Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.

Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang

nyata (manifest) adalah :

1. mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah

2. mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.

3. melestarikan kebudayaan

4. menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :

1. mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah

2. menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.

3. mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.

4. memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Tujuan dan funsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.

Fungsinya dari lembaga ekonomi adalah :

  1. memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  2. memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  3. memberi pedomantentang harga jual beli barang
  4. memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
  5. memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  6. memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
  7. memberi identitas bagi masyarakat.

Struktur lembaga ekonomi

Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sb;

  1. sector agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
  2. sector industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
  3. sector perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen {Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.

Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :

  1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
  2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
  3. Budaya manfaat : took, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
  4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
  5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.

Pranata Sosial

Lembaga atau pranata sosial sangat berperan dalam masyarakat. Ia merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Tanpa adanya lembaga atau pranata sosial ini sangat mustahil manusia dapat melangsungkan hidupnya, karena melalui lembaga atau pranata tersebutlah segala interaksi antar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya keteraturan. Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang terkumpul dalam lembaga tersebut. Wujud lembaga atau pranata sosialdalam masyarakat antara lain keluarga, perekonomian, politik, pendidikan, maupun lembaga agama. Lambaga-lembaga ini berfungsi untuk mengatur segala aktivitas yang terjadi dalam masyarakat.

Istilah lain yang sepadan dengan lembaga sosial antara lain institusi sosial atau pranata sosial. Dalam bahasa inggris disebut social institution. Ada pula yang menggunakan istilah bangunan sosial untuk hal yang sama. Istilah tersebut merupakan terjemahan dari dalam bahasa jerman Soziale Gebilde. Dalam bahasa sehari-hari, istilah instituisi atau lembaga sosial sering dikacaukan dengan istilah institute atau badan. Memang istilah Indonesia untuk institute adalah lembaga, sehingga dalam pengertian sosiaologi dan antropologi kedua istilah ini harus dibedakan.

Lembaga adalah sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu aktuvitas masyarakat yang khusus, sedangkan badan atau institute merupakan kelompok orang yang terorganisasi yang bertugas melaksanakan aktifitas itu.

Definisi yang sistematik telah banyak diberikan oleh para sosiolog, misalnya Paul B. Horton dan Chester L.Hunt yang menyatakan bahwa lembaga sosial merupakan sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau sekumpulan kebiasaan atau tata kelakuan yang berkisar pada kegiatan pokok manusia. Menurut Bruce J. Cohen, lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapid an secara relative bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentuyang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Sedangkan Koentjaraningrat menyatakan bahwa lembaga sosial merupakan satuan sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasayarakat

Masih banyak definisi mengenai lembaga sosial yang dikemukakan oleh para ahli, namun tiga diatas sudah dipandang cukup menggambarkan. Dari definisi tersebut maka dapat diambil beberapa unsur penting yang terkandung dalam pengertian lembaga sosial. Diantaranya yaitu, lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga sosial merupakan organisasi yang relative tetap, tersusun atau terstruktur. Dan lembaga sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin memiliki beberpa cirri-ciri sebagai berikut :

  1. Suatu lembaga sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Hampir semua lembaga sosial mempunyai tingakat kekekalan tertentu, sehigga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang sangat lama.
  3. Mempunyai tujuan tertentu.
  4. Mempunyai alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan tersebut.
  5. Biasanya memiliki lambang tertentu,yang secara simbolik menggambarkan tujuan dan fungsinya.
  6. Mempunyai suatu tradisi tertulis maupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya.

Selanjutnya Gillin dan Gillin mengemukakan bahwa jika ditinjau dari berbagai segi atau sudut, lembaga sosial dapat diklasifikasikan kadalam berbagai tipe, yaitu :

  1. Dari sudut perkembangannya
  • Cresive institution merupakan lembaga sosial yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh : perkawinan, agama, dsb.
  • Enacted institution merupakan lembaga sosial yang dengan sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh : Lembaga pendidikan.

2.   Sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarkat terdiri dari :

  • Basic institution merupakan lembaga sosial yang penting emelihara dan mempertahankan tata tertib di masyarakat. Misalnya, keluarga, sekolah, negara dll
  • Subsidiary institution merupakan lembaga sosial yang berkaiatan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting. Misalnya rekreasi.

3.    Dari sudut penerimaan masyaraka

  • Approve atau sanctioned institution, yaitu lembag sosial yang diterima oleh masyarakat, seperti sekolah, perusahaan dsb
  • Unsanctioned institution, yakni lembga sosial yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Misalnya, kelompok penjudi, perampok, dll.

4.   Dari sudut penyebarannya

  • General institution, yakni lembaga sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Misalnya, pranata agama
  • Restricted institution, yakni lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu saja. Misalnya, pranata agama islam, katholik, Kristen, hindu, ataupun budha.

5.   Dari sudut fungsinya

  • Operative institution, yakni lembaga sosial yang hanya berfungsi menghimpun pola-pola atau tatacara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masysarakat yang bersangkutan. Misalnya, pranat industry.
  • Regulative institution, yakni lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat. Misalnya, pranata hukum.

Dari tipe-tipe lembaga tersebut dapat disimpulkan bahwa tanpa kita sadari dalam kehidupan sehari-hari kita telah  berinteraksi dan bersosialisasi dengan lembaga-lembaga tersebut.

Jenis pranata sangat ditentukan oleh kondisi heterogen masyarakat. Artinya, semakin berkembangnya suatu masyarakat maka semakin kompleks pula pranata di dalamnya. Jenis-jenis pranata sosial menurut Cohen, seorang pakar sosiologi adalah:

1) kekeluargaan,

2) pendidikan,

3) keagamaan,

4) ekonomi,

5) pemerintahan.

Sementara menurut Koentjaraningrat, jenis pranata sosial terdiri atas 8 jenis, yaitu sebagai berikut.

1) Pranata kekeluargaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya, pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuh anak, dan perceraian.

2) Pranata ekonomi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta dan benda. Misalnya, pertanian, peternakan, pemburuan, industri, koperasi, dan penjualan.

3) Pranata pendidikan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Misalnya, pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan agama, pers, dan perpustakaan umum.

4) Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.

5) Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.

6) Pranata keagamaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Misalnya, mesjid, gereja, doa, kenduri, upacara keagamaan, penyiaran agama, pantangan, dan ilmu gaib.

7) Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.

Pranata kesehatan jasmaniah ialah pranata yang bertujuan untuk mengurus kebutuhan jasmani manusia. Misalnya, pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, dan kedokteran.

HAJI DAN PRANATA SOSIAL
Written by Admin
Monday, 17 May 2010 10:52
Oleh : Jeje Zaenudin

Pendahuluan

Haji dalam tinjauan doktrin teologi Islam adalah salah satu ibadah pokok yang masuk dalam rukun Islam yang lima. Bagi setiap muslim yang sudah mampu wajib menunaikan haji satu kali seumur hidup. Meskipun haji adalah ibadah ritual yang penuh simbol perjalanan seorang hamba menuju Tuhannya, tetapi dalam pelaksanaannya ibadah haji beriplikasi luas terhadap kehidupan masyarakat muslim. Pelaksanaan ibadah haji bagi muslim Indonesia tidak hanya sebagai pemenuhan tuntutan rukun Islam yang kelima, tetapi sangat terkait dengan berbagai aspek sosial. Banyak segi kehidupan bermasyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari mulai persepsi masyarakat terhadap makna haji, nilai dan norma-norma yang terkandung di dalamnya, status orang yang telah berhaji, aspek ekonomi, hingga politik. Hal ini di antaranya disebabkan bahwa syariat ibadah haji mempunyai waktu dan tempat yang khusus yaitu dikonsentrasikan di bulan haji dan hanya bertempat di Makah.

Oleh sebab jarak yang harus ditempuh dari Indonesai ke tanah Mekah bukanlah jarak yang dekat maka secara otomatis menuntut biaya perjalanan dan akomodasi yang besar, belum biaya bagi keluarga yang ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama. Jarak yang jauh dan medan yang berat juga menuntut transportasi yang cepat dan nyaman serta adanya jaminan dan perlindungan keselamatan di perjalan, tempat tujuan, dan saat pulang ke tanah suci. Konsekwensi logis dari semua itu, maka penyelenggaraan haji menuntut campur tangan dan tanggungjawab pemerintah secara pro aktif, baik pemerintah Saudi sebagai tuan rumah maupun pemerintah Indonesia sebagai tamu. Tuntutan itu semakin mendesak manakala minat jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, setiap tahunnya terus bertambah secara pesat, bahkan melampaui dari batas kuota yang ditetapkan pemerintah Saudi. Seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah haji Indonesia semakin bertambah pula problem yang muncul, dari mulai masalah kemanan diperjalanan, keselamatan jamaah selama melaksanakan ibadah, sampai kepada penyediaan transfortasi, pemondokan, makanan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya. Setiap tahun terjadi juga pelanggaran dan kasus penipuan terhadap jamaah haji Indonesia oleh oknum-oknum yang tdiak bertanggung jawab. Baik di tanah air sebelum keberangkatan, maupun di tempat tujuan. Penipuan terhadap para calon jamaah haji di tanah air sangat beragam. Dari mulai iming-iming ongkos yang lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah, penggunaan pasport di luar paspor resmi yang ditetapkan pemerintah, keberangkatan tanpa menunggu giliran bagi yang witing list, dan beraneka ragam pelanggaran yang ditawarkan kepada calon jamaah.   Maka perlindungan pemerintah terhadap jamaah haji sesuatu yang tidak dapat dihindari lagi.

Haji Dan Pranata Sosial

Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Tiga kata kunci di dalam pembahasan mengenai pranata sosial adalah: Nilai dan Norma; Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum, dan Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Menurut Koenjaraningrat (1978) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakatnya untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepda aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan mereka. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.

Sedang kamus terbuka Wikipedia Encyclopedia, memberi definisi pranata sosial sebagai berikut:  Institutions are structures and mechanisms of social order and cooperation governing the behavior of a set of individuals within a given human collectivity. Institutions are identified with a social purpose and permanence, transcending individual human lives and intentions, and with the making and enforcing of rules governing cooperative human behavior.

Diciptakan pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dari norma sosial. Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancer sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjono Soekanto (1970), pranata sosial di dalam masyarakat dengan demikian harus dilaksanakan fungsi-fungsi berikut; Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah yang dapat harus dipergunakan oleh setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa sumber pemenuhan hidup yang dapat dikatakan tidak seimbang dengan jumlah manusia yang semakin bertambah baik kuantitas maupun kualitasnya., sehingga dimungkinkan pertentangan yang bersumber pada perebutan maupun ketidakadilan dalam usaha memenuhi kebutuhannya akan ancaman kesatuan dari warga masyarakat. Oleh karena itu, norma-norma sosial yang terdapat didalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (sosial control). Sanksi-sanksi atas pelangaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap conform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Denagn demikian sanksi yang melekat pada setiap norma sosial itu merupakan pegangan dari warga untuk meluruskan maupun memaksa warga masyarakat agar tidak menyimpang dari norma sosial, karena pranata sosial akan tetap tegar di tengah kehidupan masyarakat.

Karakteristik umum dari Pranata Sosial yang dikemukakan oleh Gillin and Gillin, sebagai berikut; (Soemardjan dan Soemardi, 1964:67-70)

Pranata Sosial terdiri dari seperangkat organisasi daripada pemikiran-pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan. Karakteristik ini menegaskan kembali bahwa pranata sosial terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial dan peranan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. norma-norma sosial ini merupakan unsur abstraknya dari pranata sosial, sedangkan sekumpulan dari peranan-peranan sosial seolah-olah merupakan perwujudan konkret dari pranata sosial, karena menampakkan diri sebagai bentuk assosiasi atau lembaga.

Pranata sosial itu relative mempunyai tingkat kekebalan tertentu. Artinya, pranata sosial itu pada umumnya mempunyai daya tahan tertentu yang tidak lekas lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. panjangnya umur pranata sosial itu pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya karena pranta sosial itu terdiri dari norma-norma sosial, dimana norma-norma sosial ini terbentuk melalui proses yang tidak mudah dan relative lama. Sementara itu norma-norma sosial itu pada umumnya berorientasi pada kebutuhan pokok dari kehidupan masyarakat, sehingga sewajarnyalah apabila pranata sosial kemudian dipelihara sebaik-baiknya oleh setiap warga masyarakat, karena pranata sosial itu memiliki nilai-nilai yang tinggi. Kekebalan pranata sosial juga dipengaruhi oleh usaha dari para warga masyarakat untuk semangkin mengukuhkan atau melestarikan bahwa ada kecenderungan manusia untuk memperoleh serta meningkatkan kedudukan seseorang akan meningkat pula peranan yang dimainkan dalam kehidupannya.

Pranata sosial itu mempunyai tujuan yang ingin dicapai dan diwujudkan. Tujuan dasarnya adalah merupakan pedoman serta arah yang ingin dicapai. Oleh Karena itu, tujuan akan motivasi ataupun mendorong manusia untuk mengusahakan serta bertindak agar tujuan itu dapat terwujud. Dengan tujuan inilah maka merangsang pranata sosial untuk dapat melaksanakan fungsinya, akan tetapi hal ini bukanlah dimaksudkan bahwa adanya tujuan akan menjamin berfungsinya pranata sosial. Oleh karena itu apabila pranata sosial telah mempunyai tujuan tertentu yang akan dicapai, tetapi pranata sosial itu sendiri tidak dapat menjalankan fungsinya, maka tujuan tersebut akan mandul atau steril. Tidaklah mungkin dapat terjadi ada pranata sosial berfungsi, tetapi tidak mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian maka dapatlah dikatakan bahwa tujuan paranata sosial itu dapat tercapai apabila fungsinya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Di dalam pranata sosial, yang dimaksud dengan tujuan adalah sesuatu yang harus dicapai oleh golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat yang bersangkutan akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, yang dimaksud dengan fungsi pranata sosial adalah merupakan peranan pranata dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat. Adakalanya fungsi pranata sosial itu tidak diketahui ataupun tidak disadari oleh sekelompok masyarakat yang menjadi anggotanya, dan sering kali terjadi fungsi itu baru disadari setelah diwujudkan dan ternyata berbeda dengan tujuannya.

Pranata sosial merupakan alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuannya. Alat-alat perlengkapan pranata sosial dimaksudkan agar pranata yang bersangkutan dapat melaksanakan fungsinya guna mencapai tujuan yang diinginkan. Peralatan yang diperlukan atau yang dimiliki setiap pranata sosial tergantung dari jenis pranata yang bersangkutan. Peralatan pranata sosial dapat pula bersifat hardware maupun software, seperti adanya sarana maupun prasarana yang harus tersedia untuik mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.

Pranata sosial pada umumnya dilakukan dalam bentuk lambang-lambang. Lambang disamping merupakan spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga tidak jarang dimaksudkan untuk pencerminan secara simbolis yang menggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial yang bersangkutan. Lambang dari suatu pranata sosial dapat berupa gambar sesuatu, tulisan maupun slogan-slogan. Lambang pranata sosial secara umum dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, lambang atau symbol yang bersifat presentasional, yaitu lambang yang dapat menghadirkan pranata yang bersangkutan, misalnya burung garuda dan bendera merah putih akan menghadirkan Negara Republik Indonesia. Lambang yang bersifat presentasional ini biasanya mengandung nilai-nilai dari tujuannya juga bersifat sacral. Kedua, adalah lambang yang bersifat discursive, yaitu lambang yang tidak ada kaitan atau tidak ada sambungannya dengan tujuan, fungsi maupun nilai-nilai yang terkandung di dalam pranata sosial yang bersangkutan, sehingga lambang yang dipergunakan itu biasanya sekedar untuk menunjukkan spesifikasi dari pranata sosial yang bersangkutan.

Pranata sosial mempunyai dokumen baik yang tertulis maupun tidak. Dokumen ini dimaksudkan menjadi suatu landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsinya. Oleh karena itu, dokumen yang tertulis dapat merupakan landasan pranata yang autentik dipergunakan sebagai pedoman, dan dokumen ini sebenarnya adalah merupakan konkretisasi dari karakteristik yang pertama.

Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lainnya sering adanya terjadi perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, disamping pada umumnya bertujuan untuk mengatur pertumbuhan pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu sendiri terdiri dari seperangkat kaidah dan peranan sosial. Sedangkan perbedaannya, seperi yang dikemukakan Oleh J.L. Gillin dan J.P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut tingkat kompleksitas penyebarannya dan orientasi nilainya.

Besar kecilnya atau luas sempitnya penyebaran atau jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam-macam factor. Factor dari dalam pranata sosial terkandung nilai-nilai tertentu, sehingga kemampuan nilai-nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia itulah yang turut menentukan luas sempitnya penyebarannya.selain hal itu juga diwarnai oleh peranan-peranan yang dipentaskan oleh para individu yang terdapat di dalam pranata sosial yang bersangkutan, sehingga semakin besar yang dapat dibawakan oleh para individu itu semakin besar pula kemungkinan dapat menyebar dalam kehidupan masyarakat. Factor yang berasal dari luar pranata sosial itu diantaranya adalah bagaimana persepsi dan kepentingan masyarakat terhadap nilai serta peranan yang dimiliki oleh pranata sosial, sehingga adanya tanggapan yang baik dan kepentingan yang kuat akan memberi peluang yang lebar untuk dapat diterima serta menyebar luas di masyarakat. Dengan mendasarnya diri pada tingkat kompleksitas penyebaranya itu, maka pranata sosial dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu; General Sosial Institutions dan Restricted Sosial Institutions.

General Sosial Institutions.

Pranata sosial ini hampir terdapat di setiap bentuk masyarakat, sehingga bersifat universal. Pranata sosial jenis ini merupakan wahana atau tempat dari berbagai pranata sosial yang sejenis yang relative lebih kecil, karenanya sifat dari pranata sosial ini dapat dikatakan netral, umum atau tidak memihak terhadap komponen atau unsure-unsur yang terdapat didalamnya. Seperti agama, adalah salah satu contoh pranata sosial yang bersifat universal atau umum.—yang menghimpun dari berbagai macam agama tertentu, tanpa memihak terhadap salah satu agama tertentu tersebut. Pranata sosial yang bersifat universal ini mempunyai tingkat kompleksitas yang lebih luas dan banyak dibandingkan dengan pranata yang bersifat khusus.

Restricted Sosial Institutions.

Pranata sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khas atau khusus dalam kehidupan bermasyarakat . kenyataan ini dipengaruhi oleh kaidah-kaidah serta peranan-peranan yang terdapat didalam pranata itu mempunyai kekhususan. Karena sifatnya yang demikian maka pola penyebarannya relative lebih terbatas disbanding dengan pranata yang umum. Hal ini juga disebabkan oleh relative kecilnya kepentingan serta terbaginya minat warga ke dalam pranata lain yang bercorak khusus. Oleh karena itu, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok, kelas ataupun golongan tertentu saja, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga dapat melakukan perpindahan dari suatu pranata sejenis yang khusus ini ke pranata yang lain. Seperti telah dikemukakan terdahulu, bahwa pranata sosial yang bersifat umum misalnya adalah agama, sedang pranata sosial yang khusus adalah agama tertentu, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan lain sebagainya.

Dari segi orientasi nilainya, maka pranata sosial dapat digolongkan sebagai berikut; Basic Sosial Institutions dan Subsidiary Sosial Institutions

Basic Sosial Institutions.

Pranata sosial yang bersifat dasar atau utama ini harus ada dalam setiap kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan hidup masyarakat. Seperti kaidah yang mengatur pemenuhan hajat hidup manusia, mempunyai nilai paling utama, oleh karena itu pranata sosial yang mengaturnyapun bersifat primer.

Primernya suatu pranata sosial sangat dipengaruhi oleh pentingnya kaidah yang mempunyai nilai sangat tinggi untuk menjamin kelangsunagn kehidupan masyarakat, sehingga apabila dalam kehidupan masyarakat tidak terdapat pranata sosial yang bersifat primer ini maka kelangsungan hidup manusia akan terancam. Sebab apabila tidak ada pranata sosial yang primer berarti tidak ada kaidah sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan pokok hidup manusia secara tertib dan teratur. Dengan demikian, ketidak tertiban pemenuhan hajat hidup itu disebabkan oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi, sehingga sewajarnyalah apabila individu yang mempunyai kemampuan lebih dari yang lain akan mendominasi pihak yang lemah.

Namun, mengingat hajat hidup itu tidak dapat disubstitusi atau digantikan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang lain, maka bagaimanapun pihak yang lemah akan selalu berusaha untuk memperoleh bagian. Padahal seperti yang telah kita ketahui, sumber pemenuhan itu jumlahnya relative tetap, atau bahkan semakin berkurang, sementara jumlah pihak yang mengharapkan terpenuhinya hajat hidupnya semakin banyak, sehingga di dalm masyarakat tersebut pertentangan sukar unruk dihindari. Dengan kenyataan demikian, maka pranata sosial yang bersifat primer itu mutlak diperlukan bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat.

Bila mendasarkan diri bahwa kelangsungan kehidupan manusia sangat dipengaruhi oleh pemenuhan tiga hajat hidup, maka pranata sosial yang harus ada atau primer setidak-tidaknya juga terdiri dari tiga pranata sosial. Seperti hajat untuk makan, harus ada pranata ekonomi dalam arti yang luas. Hajat untuk berkembang biak dan hajat biologis, diperlukan kaidah yang terangkum di dalam pranata keluarga dan perkawinan. Sedangkan hajat untuk mendapat perlindungan sangat diperlukan pranata sosial pemerintahan dalam arti yang luas—termasuk disini pranata pranata pendidikan dan pranata politik.

Subsidiary Sosial Institutions

Pranata sosial sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, jika di dalam kehidupan bermasyarakat tidak menggunakan pranata sekunder tidaklah mempengaruhi kelangsungan kehidupannya. Sehingga penggunaan pranata ini hanya merupakan tambahan untuk memperoleh kenikmatan dalam hidup.

Namun demikian, tidak menutup kemungkianan bahwa ada masyarakat tertentu di suatu saat dan tempat tertentu, mempunyai anggapan terhadap pranata sosial sekunder itu sebagai pranata primer. Hal ini diantaranya dipengaruhi oleh perubahan struktur masyarakat dan kemampuan pranata sekunder untukmengait terhadap pranata primer. Misalnya dalam mayarakat yang sudah maju, terdapat beberapa kebutuhan sekunder yang kegiatannya dikaitkan dengan kegiatan primer. Seperti untuk memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni dan pengembanagn diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi.

Dari pemaparan singkat tentang ruang-lingkup pranata sosial yang dikemukakan para ahli di atas, maka haji dalam tinjauan pranata sosial dapat dikaji dari aspek struktur sosial, nilai-nilai atau norma-norma  sosial, peraturan-peraturan yang diciptakan masyarakat, serta dari sudut sejarahnya. Pada paper ini hanya akan dikemukakan dua aspek saja, yaitu aspek sejarah pelaksanaan ibadah haji muslim Indonesia dan Peraturan Perundang-undangan yang diterapkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai tanggungjawab terhadap warga negaranya.

A. Sekilas perhajian di Indonesia:

Meskipun tidak didapatkan data akurat tentang kapan dan berapa banyak kaum muslim Indonesia pertama kali menunaikan Haji ke tanah Makah, dapat dipastikan bahwa kaum muslim Indonesia sudah banyak yang menunaikan ibadah haji sejak abad pertama dipeluknya Islam oleh penduduk Indonesia. Jika Islam masuk ke Nusantara pertama kali sekitar abad ke 8 kemudian muncul pemukiman-pemikiman muslim di Nusantara pada abad ke 11 dan tumbuh menjadi kerajaan-kerajaan Islam pada abad ke 13, maka suatu kepastian bahwa sejak masa itu perjalanan menuju mekah untuk menunaikan ibadah haji sudah dilaksanakan oleh kaum muslim Indonesia.

Menurut Bruinessen, menjelang petengahan abad ke 17 raja-raja Islam di jawa mulai mencari legitimasi politik dari penguasa Mekah.[1] Seperti yang diceritakan dalam Hikayat Hasanudin yang dikarang sekitar tahun 1700, Sunan Gunungjati mengajak anak dan beberapa santrinya menunaikan ibadah haji.[2] Kemudian pada tahun 1630-an raja Banten dan raja Mataram yang saling bersaing mengirim utusan ke Mekah untuk meminta pengakuan dan gelar Sultan. Rombongan dari Banten kembali pada tahun 1638 sedang rombongan dari Mataram baru pulang 1641 dengan membawa berbagai macam hadiah dan kenangan dari Syarif Besar Mekah. Pada tahun 1644 Syekh Ysusf Al Makassari tercatat berangkat menunaikan haji dan baru pulang ke ke Indonesia pada tahun 1670. Beberapa tahun kemudian, yaitu pada tahun 1674, untuk pertama kalinya seorang pangeran Jawa menunaikan ibadah haji. Ia adalah Abdul Qahhar, putra sulung Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, yang kemudian lebih dikenal dengan panggilan Sultan Haji.[3]

Pada masa penjajahan Belanda perjalanan haji terus dilakukan oleh kaum muslimin terutama dari kalangan orang-orang muslim yang kaya, keluarga sulatan dan para ulama. Kesempatan melaksanakan ibadha haji pada zaman itu bukan hanya semata-mata beribadah tetapi juga peluang untuk menuntut ilmu secara lebih mendalam dan membangun kesadaran untuk menentang penjajahan Belanda. Maka para haji yang sudah pulang ke Indonesia sering menjadi invirator perlwanan terhadap penjajahan. Keadaan itu tentu saja mengkhawatirkan pemerintah kolonial Belanda. Untuk menangkal semangat perlawanan yang dibawa jamaah haji, pemerintah kolonial membuat regulasi yang mempersulit perjalanan haji, seperti Resolusi tahun 1825 dan 1831. Dalam Resolusi tahun 1825, setiap calon jamaah haji harus membayar f 110 (110 gulden) untuk mendapatkan paspor haji. Di samping itu, para Residen dan Bupati diharapkan dapat membendung keinginan masyarakat untuk berhaji. Resolusi 1825 itu kemudian diubah dengan Resolusi tahun 1831 yang memuat ketentuan; pelanggar paspor haji atau yang tidak memiliki paspor haji akan dikenakan denda f 1000. Besaran jumlah denda kemudian hari diubah menjadi f 220. Di tahun 1852 kedua Resolusi itu dihapus, tetapi aturan keharusan memiliki paspor haji tetap ada meski pembayarannya tidak terlalu mahal.

Pada tahun 1859 Belanda kembali mengatur haji dengan mengeluarkan Ordonansi Haji yang berisi; 1. harus memiliki surat keterangan dari bupati bagi yang ingin berhaji, dan memiliki bekal yang cukup selama haji dan bagi keluarga yang ditinggalkan; 2. diadakan ujian bagi yang telah datang dari haji; 3. bila telah lulus ujian baru jamaah haji bisa memakai gelar haji dan memakai busana khusus haji.[4]

Salah satu kisah haji ditulis secara detail oleh Buya Hamka yang berhaji pada 1927. Saat itu usianya 19 tahun, masih lajang. Ketua umum MUI Pusat yang pertama itu berangkat dari Pelabuhan Belawan, Medan, pada bulan Februari atau Rajab. Ia berangkat dari rumahnya tepi Danau Maninjau, kini masuk Kabupaten Agam, dengan berjalan kaki mendaki Kelok 44 menuju Bukittinggi. Dari sana ia ke Padang. Dengan naik kapal KPM, Hamka menuju Sibolga, lalu beralih naik mobil angkutan umum menuju Pematang Siantar. Dengan bekal 500 gulden, dari Belawan ia naik kapal Karimata milik Stoomavaart Maatschappij Nederland menuju Jeddah. Menurut Hamka, tahun itu. ada 64 ribu jamaah dari seluruh Nusantara. Perjalanan dengan kapal laut sekitar 16 hari. Karena panjangnya perjalanan di kapal, banyak jamaah haji yang lajang menikah dengan sesama jamaah lainnya. “Mudah saja, tidak banyak rukun syarat sebagaimana di darat,” tulis Hamka. Yang penting ada wali dan ada saksi. “Kalau beres maka dipasang sajalah kelambu kecil gantung untuk mereka berdua.” Menurut Hamka, yang paling berat adalah saat wukuf di Arafah. Saat itu banyak yang mati dan dikuburkan di belakang kemah. Mereka kepanasan. Hamka pun jatuh sakit, ia hanya tiduran di kemah. “Beberapa orang di kiri kanan saya telah jatuh mati. Saya pun telah bersedia untuk mati. Darah mengalir saja dari hidung. Air mata meleleh membasahi bantal. Berbaring merintih menanggung sakit. Teringat akan ayah bunda. Lalu pingsan, dan sadar saat tengah malam.” Ia dibangunkan dan diberitahukan wukuf telah habis, jamaah akan ke Mina. Para jamaah haji ada yang naik unta, ada pula yang jalan kaki. Hanya petinggi kerajaan yang naik mobil.
Berhaji di masa Belanda memang luar biasa berat. Jika di masa Hamka total perjalanan laut ‘cuma’ satu bulan, maka pada tahun tahun sebelumnya sekitar dua bulan. Mereka naik kapal dagang maupun kapal ternak dari kongsi Kapal Tiga. Karena itu pada 1921, KH Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah menuntut perbaikan denganmembentuk KongsiTiga.

Di masa Belanda, berhaji juga dikontrol sangat ketat. Sebab, ternyata para tokoh pergerakan menentang kolonialisme Belanda adalah mereka yang pulang dari berhaji. Salah satu kontrolnya adalah dengan memberikan ujian sepulang dari Tanah Suci. Yang lulus akan mendapat semacam sertifikat bahwa yang bersangkutan telah berhaji. Surat itu juga menerangkan bahwa yang bersangkutan berhak menggunakan simbol-simbol haji seperti serban, jubah, maupun topi haji. Inilah yang menjadikan haji juga sebagai lambang status sosial hingga kini.

Jumlah jamaah haji pada 1859 tercatat 12.989 orang, namun meningkat drastis sejak 1910, setelah Belanda melaksanakan Politik Etis. Pemerintah Indonesia sendiri secara resmi baru, menyentuh penyelenggaraan haji pada 1950. Pada 1949 tercatat 9.892 orang, yang mati sekitar 320 orang (3,23 persen). Jumlah panitianya sangat sedikit, cuma 27 orang plus 14 orang dari tim kesehatan. Saat itu ongkos naik haji sekitar Rp 3.395,14, tahun berikutnya naik 52,3 persen menjadi Rp 6.487,25. Pada 1951 9.502 orang, mati 384 orang (4,04 persen), panitia 24 orang dan tim kesehatan 20 orang.

Pada 1952 merupakan kali pertama jamaah haji Indonesia naik pesawat udara. Namun, yang terbesar tetap naik kapal laut 14.031 orang, sedangkan yang naik pesawat 293 orang. Ini karena perbedaan biaya transportasi. Naik kapal laut dikenai biaya Rp 7.500, sedangkan naik pesawat Rp 16.691. Lebih dari dua kali lipatnya.

Sejak 1975 pemerintah hanya menyediakan angkutan udara. Tak ada lagi yang berangkat dengan kapal laut. Menurut Tarmizi Taher, mantan menteri agama, perjalanan dengan kapal laut memakan waktu tempuh 12 hari atau 24 hari pergi pulang. Sedangkan total waktu berhaji sekitar 3 bulan. Mulai tahun 1987 pemerintah mulai membuka partisipasi swasta untuk menjadi penyelenggara haji. Tentu biayanya berbeda, jumlah harinya pun berbeda. Jika jamaah haji biasa butuh waktu 35 hari, maka jamaah haji swasta ada yang hanya butuh 18 hari saja. Biaya naik haji pun terus naik.

Pada 1960 biaya haji Rp 38.200. Karena itu pada tahun itu pemerintah memberikan subsidi untuk jamaah haji. Toh, walau biayanya terus naik, jumlah jamaah haji terus bertambah. Tahun ini misalnya jumlah jamaah haji sekitar 210 ribu orang.

B. Sekilas Perundang-Undangan Tentang Haji

Meski Islam telah lama masuk dan dipeluk penduduk Indonesia dan menjelma beberapa kerajaan Islam Nusantara, dan sudah tentu para jamaah haji dari masa kemasa terus mengalir dari Indonesia ke tanah Suci Makah. Dari masa Kesultanan Islam di Nusantara, kemudian masa Penjajahan Belanda, Pendudukan Jepang, masa kemerdekaan di bawah kepemimpinan Orde Lama, kepemimpinan Orde baru, hingga sekarang masa Reformasi. Tetapi dari sudut perundang-undangan yang mengatur perhajian muslim Indonesia baru didapatkan data pada masa pemerintahan Belanda. Yaitu dikeluarkannya peraturan perhajian yang disebut Pelgrims ordonnantie tahun 1922 berikut perubahan dan tambahannya. Kemudian pada tahun 1938 pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan  Pelgrims Verorodening.

Pasca kemerdekaan sampai beberapa belas tahun berikutnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masih mengacu pada peraturan yang ada pada masa Pemerintahan Belanda. Baru pada tahun 1960 pemerintahan orde lama mengeluarkan Peraturan Presiden Tentang Penyelenggaraan haji. Lalu diikuti dengan Keputusan Presiden 112 tahun 1964 tentang Penyeenggaraan bidang haji secara interdepartemental. Pada masa Orde Baru peraturan haji ditambah dengan Keputusan Presiden no 6 tahun 1969 tentang penyelemggaraan Bidang haji oleh pemerintah. Kemudian Keputusan Presiden no 53 tahun 1981 tentang penyelenggaraan bidang haji. Keputusan presiden no 62 tahun 1995 tentang penyelenggaraan bidang haji.

Pada masa Reformasi peraturan tentang penyelenggaraan ibadah haji diusulkan dalam bentuk RUU Penyelengaraan haji yang kemudian berhasil diperjuangkan menjadi UU Penyelanggaraan ibadah haji no 17 tahun 1999. Karena dinilai masih banyak kelemahan UU nomer 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji direvisi dan diganti dengan UU nomer 13 tahun 2008. Kemudian disempurnakan dengan Perppu nomer 2 tahun 2009. Perppu inipun kemudian disahkan sebagai Undang-undang.

Undang-Undang No.17 tahun 1995

Secara singkat dapat diterangkan bahwa kronologi munculnya UU no 17 th 1995 adalah usulan inisiatif DPR sebagai tanggungjawab moral terhadap masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Setiap tahun minat kaum muslim Indonesia untuk menunaikan haji terus meningkat sementara pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan haji dinilai banyak kalangan masih banyak kekurangan dan kelemahan. Salah satu kendalanya karena masih lemahnya perangkat hukum atau yang mengatur tatalaksana penyelenggaraan haji yang rutin tiap tahun dilaksanakan.

Sebagai upaya memperbaiki citra DPR dan memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji itulah sejumlah anggota DPR dari beberapa fraksi mengambil inisiatif mengusulkan RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji. Para pengusul yang berjumlah 36 orang itu terdiri dari FKP sebanyak 18 orang, FPP 18 orang, FABRI 6 orang, dan FPDI 4 orang. RUU tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR-RI dengan surat yang bernomor 08/LEGNAS/KESRA/XII/1998 tanggal 18 Desember 1998. Pada tanggal 5 Januari 1999 RUU tersebut dibagikan kepada semua anggota DPR-RI dalam rapat paripurna.

Kemudian pada tanggal 7 januari 1999, para pengusul RUU memberikan penjelasan dalam rapat Badan Musyawarah tentang pentingnya RUU tersebut. Salah satu alasan yang dikemukakan dalam rapat tersebut adalah adanya krisi citra DPR disebabkan kurang tanggap dan kurang peka terhadap aspirasi rakyat yang ditandai tidak adanya RUU usul inisiatif selama hampir 25 tahun. Bersamaan dengan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, diusulkan juga beberapa RUU yang lain, yaitu RUU tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, RUU tentang Larangan Praktek Monopoli, dan RUU tentang Perlindungan Konsumen. Usulan RUU yang disampaikan pengusul didukung oleh kelompok kerja Program Legislasi Nasional.

Pada tanggal 11 januari 1999 pengusul RUU memberikan penjelasan pada rapat paripurna DPR-RI. Pada tanggal 4 Pebruari digelar lagi sidang paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tersebut. Seluruh Fraksi di DPR-RI pada prinsipnya menerima usulan RUU tersebut dengan berbagai catatan yang tidak terlalu mendasar. Demikian juga pemerintah menyambut baik usulan RUU tentang haji tersebut dengan memberi masukan agar Bab XI Pasal 24 dan Pasal 25 yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji khusus dihapuskan saja untuk menghilangkan diskriminasi antar warga negara. Menurut pemerintah, sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan sebagai warga negara, tidak perlu memasukan pengaturan yang bersifat khusus dalam undang-undang. Jika pengaturan yang bersifat khusus itu diperlukan, dapat dilakukan oleh peraturan menteri yang sewaktu-waktu dapat diperbaharui. Disamping itu, pemerintah juga mengusulkan agar judul RUU dilengkapi menjadi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam jawabannya atas tanggapan pemerintah, komisi VII DPR menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  1. Dalam RDPU dengan oranganisasi Islam (PBNU, Muhammadiyah), komisi VII mendapat masukan antara lain agar anggaran yang diperuntukkan bagi petugas haji seyogianya tidak dibebankan kepada BPIH yang dibayarkan oleh jamaah haji, namun hendaknya disediakan oleh pemerintah
  2. Judul RUU tidak mencantumkan umrah karena titik berat undang-undang adalah mengatur penyelenggaraan ibadah haji sedang umrah dapat dilakukan setiap saat baik rombongan ataupun perorangan.
  3. DPR sependapat dengan pemerintah untuk menghilangkan diskrimianasi berdasarkan prinsip persamaan kedudukan sebagai warga negara, hanya saja ada aspirasi sebagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara khusus. Itulah sebabnya dalam RUU diataur penyelenggaraan ibadah haji khusus

Dalam pembahasan selanjutnya seluruh Fraksi DPR menyepakati bahwa judul undang-undang tidak mencantumkan umrah dan adanya Pasal tentang ibadah haji khusus. Akhirnya pada sidang paripurna tanggal 15 April 1999 DPR menyetujui RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk disahkan sebagai undang-undang. Kemudian pada tanggal 3 Mei 1999 RUU tersebut disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999 dan dicantumkan pada Lembaran Negara Nomor 53 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3832.[5]

Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008

Sebagaimana halnya UU No.17 tahun 1999, UU No.13 tahun 2008 juga dilahirkan sebagau hasil usul inisiatif DPR. Hanya saja kalau UU No.17 tahun 1999 didorong oleh kanyataan kosongnya UU tentang Penyelenggaraan Haji, sedang UU No.13 tahun 2008 kemunculannya didorong oleh kenyataan banyaknya kelemahan dan permasalahan yang muncul dari pelaksanaan UU No. 17 tahun 1999.

Sejak tahun 2001, sorotan dan kritikan terhadap UU No.17 tahun 1999 sudah disampaikan banyak kalangan baik dari masyarakat maupun dari lingkungan DPR sendiri  yang intinya menuntut revisi terhadap kelemahan UU No. 17 tersebut. Menurut Ichwan Syam, anggota Komisi VIII DPR-RI yang kemudian menjadi ketua Pansus RUU No. 13 tahun 2008, bahwa sejak tahun 2002 draf RUU prubahan sudah disiapkan dan selesai pada tahun 2003. Tahun 2004 terkendala oleh berakhirnya masa jabatan DPR, sehingga dilanjutkan pad atahun 2005 dengan mengkaji ulang naskah UU yang lama dan merumuskan draft yang baru.[6]

Sorotan dan kritikan masyarakat terhadap UU No.17 tahun 1999 disebabkan berbagai masalah yang masih saja muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari mulai masalah kekacauan pendaftaran, kegagalan pemberangkatan sebagian jamaah yang sudah dijanjikan akan berangkat pada tambahan kuota, adanya KBIH yang nakal bahkan menelantarkan jamaah, sampai kepada kecurigaan adanya korupsi dan penyelewengan Dana Abadi Umat di lembaga Departemen Agama. Masih terjadinya kekacauan penyelenggaraan ibadah haji itu dinilai oleh berbagai kalangan terkait dengan masalah mekanisme dan regulasinya, yang ujung-ujungnya bermuara kepada kelemahan pada Undang-Undang penyelenggaraan haji.

Seperti yang diberitakan oleh media massa[7]. Menurut salah seorang anggota komisi VI DPR-RI, Rokib Abdul Kadir, Sejumlah pasal yang dinilai menimbulkan kerancuan dan kelemahan itu antara lain mengenai pelaksana dan pengawas ibadah haji, komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan peruntukannya, serta dana abadi ummat. Menurut Rokib, terkait dengan pelaksana dan pengawas ibadah haji, perlu ada kejelasan siapa yang bertugas sebagai pelaksana dan siapa sebagai pengawas.  Dalam UU No.17 disebutkan bahwa pelaksana penyelenggaraan ibadah haji adalah Departemen Agama. Namun, di bagian lain Departemen Agama juga disebut sebagai pengawas penyelenggaraan ibadah haji. “Ini kan jadi rancu, Depag sebagai pelaksana tapi juga sekaligus sebagai pengawasnya. Jadi ketika Depag melakukan evaluasi pelaksanaan haji, hasilnya selalu baik-baik saja dari tahun ke tahun. Ini kan tidak fair,” kata Rokib sambil menyebut bahwa seharusnya mekanismenya seperti penyelenggaraan haji khusus (ONH plus). Selama ini, katanya, penyelenggaraan haji khusus dilakukan oleh biro perjalanan hajswasta, sementara pemerintah (Depag) bertindak selaku pengawasnya. “Karena itu jika terbukti melakukan penyimpangan, maka BPH `nakal` itu bisa ditindak,” katanya. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, Rokib menyarankan perlunya dibentuk badan khusus independen yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat (swasta) untuk mengelola pelaksanaan ibadah haji. Sedangkan mengenai komponen biaya haji, Rokib mengatakan, biaya yang terkait dengan pelayanan haji tidak semestinya dibebankan kepada jamaah, karena sesuai UU maka pelayanan haji menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Depag. “Petugas haji itu kan PNS yang sudah memperoleh gaji tersendiri. Mereka memang ditunjuk atau diangkat untuk mengurus persoalan haji, tapi mengapa mereka mesti mendapat insentif yang uangnya dibebankan kepada jamaah,” kata Raokib bertanya. Ia menyarankan agar komponen itu dialihkan dengan mengambil beban APBN/APBD, dan tidak dibebankan kepada jamaah haji, sehingga komponen biaya penyelenggaraan haji mungkin bisa dikurangi. Ia mengatakan, selama ini dana abadi ummat itu tidak diberdayakan dan hanya disimpan di bank dengan mengharapkan bunga yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan. “Dana abadi ummat yang diambil dari sisa penyelenggaraan ibadah haji itu justru harus digunakan untuk memperbaiki pelayanan haji,” katanya seraya menyarankan agar pengelolaan dana abadi itu diserahkan saja kepada pengelola yang independen. Sementara itu pembentukan Badan Haji Nasional yang bertugas menyelenggarakan ibadah haji diusulkan agar dimasukkan sebagai salah satu klausul dalam revisi UU No.17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Badan Haji Nasional itu merupakan lembaga independen yang anggotanya terdiri dari empat departemen terkait yaitu Depag, Depkes, Dephub dan Depkeh, ditambah sejumlah unsur swasta,” kata Ketua Umum Komite Independen Pemantau Haji Indonesia (KIPHI) Hengky Hermansyah, Kamis. Pihak swasta yang dilibatkan dalam badan tersebut antara lain asosiasi haji, pengusaha biro perjalanan haji, pemantau haji, anggota DPR, dan komponen masyarakat lainnya. Menurut dia, badan independen itu perlu dibentuk untuk memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan hajat nasional dan menyangkut kesejahteraan jemah haji. Karena itu, Hengky sangat menyambut baik keinginan Komisi VI DPR RI untuk merevisi UU No. 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengatakan, Depkeh beberapa waktu lalu bicara masalah paspor haji yang selama ini dikelola Depag untuk dipertimbangkan kembali. Tidak tertutup kemungkinan, departemen lain yang terkait penyelenggaraan haji seperti Depkes dan Dephub akan berbicara perihal wewenang masing-masing yang selama ini kurang jelas karena tugas-tugas haji didominasi Depag.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penyelenggaraan haji dari sudut potensi terjadinya penyelewengan dana masyarakat atau korupsi. ICW menyadari potensi itu karena haji walaupun bersifat ibadah ternyata memiliki nilai bisnis yang sangat besar. Mengutip perhitungan H. Mahfudz Djaelani, mantan Anggota DPR Komisi VII, ICW mengungkapkan setiap tahunnya total uang dalam penyelenggaraan haji mencapai Rp 9,07 triliun. Dana sebesar itu sayangnya tidak dibarengi dengan adanya transparansi dan akuntabilitas. Padahal, berdasarkan sistem yang berlaku sekarang, Depag diberi kekuasaan memonopoli penyelenggaraan haji di Indonesia. ICW memandang situasi ini berbahaya karena rumus korupsi menyatakan kewenangan yang begitu besar tetapi minus akuntabilitas dan transparansi adalah pintu gerbang terjadinya tindak pidana korupsi. Koordinator Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menjabarkan tiga persoalan utama terkait penyelenggaraan haji. Pertama, UU Haji tidak mengatur mekanisme transparansi dan pertanggungjawaban atas dana yang ditarik dari jamaah. Kedua, tidak ada penjelasan dari Depag mengenai penggunaan dana dari jamaah. Ketiga, tidak ada penjelasan mengenai dana pendamping penyelenggaraan haji yang berasal dari APBN. Segala persoalan yang telah dikemukakan, pada akhirnya menghasilkan manajemen penyelengaraan haji yang buruk, mulai dari sistem informasi yang lemah sampai pengelolaan DAU yang tak kunjung rapi. “BP DAU tidak mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran hasil investasi DAU,” tuding Irawan.

Tudingan ICW didukung oleh hasil temuan BPK dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2000. BPK misalnya mendapati Rp234,23 miliar bantuan operasional dari APBN tidak jelas pertanggungjawabannya. Selain itu, ditemukan fakta bahwa proses pengadaan senilai Rp1,2 milyar dilakukan tidak sesuai aturan. Temuan BPK juga menunjukkan telah terjadi kemahalan biaya haji terutama terkait tiket penerbangan dengan nilai Rp58,5 milyar. “Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Irawan. ICW memandang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran haji perlu ditingkatkan, terutama yang berasal dari dana masyarakat. Pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan pelepasan monopoli yang selama ini dinikmati oleh Depag.

Sementara itu, Ketua Umum MPP Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin, mengusulkan.RUU revisi atas UU No. 17 Tahun 1999 dikaji ulang. Ade berpendapat munculnya berbagai persoalan bukan semata-mata karena faktor

teknis, tetapi juga kerancuan sistem yang diciptakan UU No. 17/1999. “Jadi, titik krusialnya adalah payung hukumnya (UU No. 17 Tahun 1999, red.). Hal inilah yang pertama-tama harus dibenahi sebelum melangkah pada agenda perbaikan manajemen haji secara komprehensif,” ujar Ade. Menurut Ade, kelemahan UU No. 17/1999 sebenarnya sudah teridentifikasi sejak awal perumusannya. Undang-undang ini dianggap tidak memiliki dasar yang kuat sebagai ketentuan hukum. Prinsip good and clean government, transparansi, otonomi serta pelayanan dan pembinaan, tidak mendapat porsi yang layak atau bahkan tidak diakomodir. “Perubahan UU No. 17 Tahun 1999 sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.

Kelemahan lain dari UU No.17 dikemukakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah masalah monopoli. Untuk itu KPPU menyampaikan masukan kepada DPR yang tengah menyusun draft revisi UU tentang haji. Inti rekomendasi tersebut adalah banyaknya bidang atau sub sektor dalam pelaksanaan haji yang bisa dikompetisikan. Akibatnya, hal itu bisa memicu terjadinya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. “Misalnya, soal transportasi dan catering yang ditenderkan. Selain itu mengenai pengorganisasian juga harus jelas, misalnya harus ada pemisahan antara regulator dengan operator,” papar Ketua KPPU Mohammad Iqbal. Berikut adalah perbandingan RUU Inisiatif DPR dengan Usulan perbaikan dari KPPU.

RUU Inisiatif DPR Usulan Perbaikan (KPPU)
Pasal 3
Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan fasilitas, kemudahan, keamanan dan kenyamanan yang diperlukan oleh setiap warga negara yang menunaikan ibdah haji Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan perlindungan dengan menentukan standar minimum fasilitas dan  kenyamanan yang diperlukan oleh setiap warga negara yang menunaikan ibadah haji
Pasal 7
Ayat (2)       Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Ayat (3)       Pelaksana ibadah haji adalah Pemerintah dan/atau masyarakat Ayat (5)Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah menunjuk Menteri untuk melakukan koordinasi dan/atau bekerjasama dengan masyarakat, departemen/instansi terkait, dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Ayat (2) Kebijakan Penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggungjawab Pemerintah  Ayat (3)      Pelaksana ibadah haji adalah badan pelaksana ibadah haji  yang dibentuk oleh Pemerintah untuk maksud tersebut bekerjasama dengan badan hukum indonesia yang memiliki kompetensi khusus di bidang yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji setelah melalui  mekanisme penunjukan yang transparan dan memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat Ayat (5)       Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah menunjuk Menteri untuk melakukan koordinasi dengan departemen/instansi terkait, dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
Pasal 22
Besarnya BPIH di tetapkan oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Besarnya BPIH di tetapkan oleh Presiden atas usul Badan Pelaksana Ibada Haji setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Pasal 45
Penunjukan pelaksana transportasi jamaah haji dilakukan oleh Menteri dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi Penentuan pelaksana transportasi jamaah haji dilakukan oleh badan pelaksana ibadah haji  dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan  yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah yang  meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi melalui mekanisme  persaingan usaha yang sehat
Pasal 46
Pelaksanaan transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dikoordinasikan dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama DPRD Penentuan pelaksana transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dilakukan oleh badan pelaksana ibadah haji  daerah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan  yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah yang  meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi melalui mekanisme  persaingan usaha yang sehat
Pasal 48
1.     Menteri berkewajiban menyediakan akomodasi bagi jemaah haji tanpa biaya tambahan di luar BPIH 2.     Pengadaan akomodasi bagi jamaah haji dilakukan dengan memperhatikan standar pelayanan minimum yang mencakup kesehatan, kenyamanan, kemudahan dan keamanan jamaah haji beserta barang bawaannya 3.     Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan akomodasi bagi jamaah haji diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri Penentuan Pelaksana akomodasi jamaah haji dilakukan oleh badan pelaksana ibadah haji dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan  yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah yang  meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi melalui mekanisme  persaingan usaha yang sehat

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan menerima masukan dari berbagai kalangan dalam rentang waktu selama 2 tahun 5 bulan, akahirnyas UU Nomor 13 tahun 2008 disahkan dan diundangkan pada tangg 28 April terhitung sejak 28 April 2008 sebagai pengganti UU Nomor 17 tahun 1999.

Perppu No.2 tahun 2009

Walaupun Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji telah disahkan, tetapi belum dapat dilaksanakan secara maksimal pada musim haji tahun 2008 disebabkan keterbatasan waktu dan persiapan pemerintah. Sementara itu pada UU yang baru tersebut juga masih menyimpan persoalan mengenai jenis paspor yang digunakan jamaah haji Indonesia. Yaitu pada Pasal 32 ayat 1 dikatakan: (1) Setiap Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji menggunakan Paspor Haji yang dikeluarkan oleh Menteri. Sementara pemerintah Saudi menetapkan bahwa paspor yang dipakai jamaah haji adalah paspor biasa atau paspor Internasional. Untuk mengantisipasi adanya kekacauan penyelenggaraan haji tahun 2009 yang waktunya sudah mendesak, maka pemerintah mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 2 tahun 2009 yang berisi beberapa perubahan atas pasal-pasal tertentu dari UU Nomor 2008 yang dikeluarkan dan ditandatangani 17 Juli 2009.

Sebagai dasar pertimbangan dikeluarkannya Perppu tersebut di atas, pemerintah mencantumkan konsideran ‘Menimbang’:

a. bahwa dengan adanya kewajiban bagi setiap jemaah haji Indonesia untuk menggunakan paspor biasa mulai tahun 1430 Hijriyah, diperlukan upaya untuk menjamin agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan;

b. bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji perlu melakukan perubahan ketentuan mengenai paspor haji bagi jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Atas dikeluarkannya Perppu tersebut pihak DPR menyambut dengan baik, dan kemudian membahasnya dalam  sidang paripurna pada tanggal 14 September 2009. Pada sidang itu juga disepakati agar Perppu Nomor 2 tahun 2009 tersebut disahkan sebagai Undang-Undang yang merevisi UU nomor 13 tahun 2008.

Penutup

Dengan disahkannya UU Nomor 13 tahun 2008, maka beberapa persoalan yang selama ini menjadi sorotan dan kritikan masyarakat dalam penyelenggarana ibadah haji diharapkan dapat diperbaiki dan beberapa aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Pertama, masalah kerancuan antara penyelenggara dan pengawas pelaksanaan ibadah haji selama ini berada di satu tangan Depag sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan, Maka pada UU yang baru telah terpecahkan dengan dibuatkan pasal tentang Komisi Pengawas Ibadah Haji (KPHI) yaitu mulai Pasal 12 sampai dengan Pasal 20. Sehingga dengan Pasal ini, meskipun penyelenggara haji tetap pemerintah tetapi pengawasannya dari masyarakat yang diwadahi dalam Komisi Pengawas Ibadah Haji (KPHI). Dimana anggota KPHI itu berjumlah 9 orang yang terdiri dari 6 orang dari perwakilan masyarakat dan 3 orang perwakilan pemerintah. Selain itu ditegaskan pula bahwa KPHI dalam melaksanakan tugasnya bersifat mandiri.

Kedua, keluhan masyarakat tentang mahalnya ongkos naik haji dan banyaknya beban pembiayaan yang harus ditanggung para calon jamaah haji sesuatu yag tidak sepatutnya dibebankan kepada mereka. Seperti biaya panitia dan para petugas penyelenggara haji yang dibebankan kepada calon jamaah haji. Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dalam masalah ini, maka UU yang baru menetapkan bahwa biaya oprasional penyelenggaraan ibdah haji tidak diambil dari ONH tetapi diambil dari APBN, sebagaimana bunyi Pasal 11 ayat  (4) Biaya operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dengan demikian diharapkan terjadi pemangkasan terhadap berbagai pembiayaan yang tidak sepantasnya jadi beban para calon haji. Konsekwensi logisnya pada masa yang akan datang ongkos naik haji harus lebih murah dari yang sebelumnya.

Ketiga, masalah dana abadi umat yang dinilai banyak kalangan kurang  jelas dan kurang transparan manajemennya, pada UU haji yang baru dibenahi dan dilengkapi. Yang semula pada UU No. 17 tahun 1999 hanya diatur dalam satu pasal, yaitu pasal 11, maka pada UU No. 13 tahun 2008 diatur secara lengkap dan rinci dalam satu bab khusus yaitu BAB XIV Tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat yang terdiri dari 16 pasal, yaitu dari pasal 47 sampai dengan pasal 62. Dengan aturan selengkap itu diharapkan tidak ada lagi celah terjadinya penyelewengan penggunaan DAU

Keempat, masalah monopoli yang dituduhkan kepada Depag dalam penyelenggaraan ibadah haji dikurangi dengan didistribusikannya kewenangan kepada pihak terkait. Seperti masalah pembuatan paspor yang selama ini dibuatkan paspor khusus untuk haji yang dikelola oleh Depag, diganti dengan paspor umum yang dikelola oleh Keimigrasian dibawah Menteri terkait. Sedang masalah pembinaan jamaah haji sejak sebelum keberangkatan, di tanah suci, dan setelah kembali ke tanah air dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat.

Dengan beberapa perubahan yang tercantum pada UU yang baru sebagaimana yang tersebut di atas dan perbaikan dalam beberapa aspek dari penyelenggaraan haji, diharapkan penyelenggarana ibdah haji di Indonesia semakin baik.

Referensi

Jacob Vredenbregt, Ibadah Haji Beberapa Ciri dan Fungsinya di Indonesia, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta:LP3ES, 1996)

Jazuni, Legislasi Hukum Islam Di Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2005)

Irfan Idris, Islam dan Konstitusionalisme (Yogyakarta: AntonyLib-Indonesia, 2009)

B.Hestu Cipto Handoyo, Prinsip-prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik (Yoyakarta: Universitas Atrmajaya, 2008)

Jaih Mubarok, Fiqih Siyasah, (Bandung: Pustaka Bani Qureisy, 2005)

Dede Rosyada, Hukum Islam Dan Pranata Sosial, (Jakarta: PT.Raja Grapindo Persada, 1999)

Kees van Dijk, Perjalanan Jamaah haji Indonesia, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Marcel Witlox, Mempertaruhkan Jiwa Dan harta Jemaah Haji dari Hindia Belanda pada Abad ke-19, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Martin van Bruinessen, Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci Orang Nusantara Naik Haji, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Naskah UU Nomor 17 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Naskah UU Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Naskah PERPPU Nomor 2 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

http://www.hidayatullah.com Friday, 09 May 2003

http://nuansaonline.net/index.php?option=com_content&task=view&id=23&Item


[1] Martin Van Bruinessen, “Mencari Ilmu dan pahala di tanah suci, orang Nusantara naik haji”, Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan haji, (Jakarta: INIS, 1997), hal. 122.

[2] Ibid

[3] Ibid

[4]Akhmad Khaerul Fata, www. aristofata.multiply.com/journal/item. 1 Des 2007

[5] Jazuni, Legislasi Hukum Islam Di Indonesia, (Jakarta: Citra Aditya Bhakti, 2005), hal, 410

[6](http://nuansaonline.net/index.php?option=com_content&task=view&id=23&Itemid=40)

[7] http://www.hidayatullah.com Friday, 09 May 2003

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ketika perjalanan pulang kuliah, perut terasa lapar, apa yang kita lakukan?. Mungkin kita akan mampir ke restotan atau kita akan menahan lapar hingga sampai di rumah. Tentunya ada beberapa hal yang dipertimbangkan jika  makan di restoran atau makan di rumah. Misalnya, jika kita makan di restoran, tentunya harus membayar sejumlah uang apa yang telah dimakan pada restoran tersebut. Namun, jika makan di rumah, tentunya tidak perlu membayar apa yang telah dimakan di rumah.

Peristiwa tersebut sekilas sangat sederhana. Namun, jika dikaji lebih jauh, banyak hal yang dapat dipelajari. Ketika kita makan di restoran, berati kita sedang berhubungan dengan sebuah pranata. Oleh karena itu, kita harus mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam pranata tersebut. Salah satunya adalah kita harus membayar apa yang telah dimakan. Sementara itu, jika kita makan di rumah, berarti kamu berhubungan dengan keluarga. Tentunya yang dipakai adalah aturan-aturan atau fungsi dan tujuan yang ada dalam pranata keluarga tersebut.

Dari contoh peristiwa tersebut, dapatkah kita menyimpulkan pengertian pranata sosial?. Oleh karena itu untuk membahasnya lebih lanjut mengenai pranata sosial. Pada Makalah ini, kita akan membahas tentang : Pengertian Pranata Sosial, Perbedaan Pranata Sosial dengan Lembaga Sosial, Ciri-Ciri Pranata Sosial, Tipe-Tipe Pranata Sosial, Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial, Macam-Macam Pranata Sosial, dan Hubungan Pranata Sosial dengan Geografi.

B. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Mengetahui pengertian pranata sosial.

2. Mengetahui perbedaan pranta sosial dengan institusi sosial.

3. Mengetahui tujuan dan fungsi pranata sosial.

4. Mengetahui tipe dan macam pranata sosial di dalam masyarakat.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pranata Sosial

Pranata sosial berasal dari istilah bahasa Inggris social institution. Istilah-istilah lain pranata sosial ialah lembaga sosial dan bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi social institution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat.

Pranata juga berasal dari bahasa latin instituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut (lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma.

Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak.

Menurut Koentjaraningrat, istilah pranata dan lembaga sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua istilah itu memiliki makna yang berbeda.

Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:

a. Nilai dan norma.

b. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum.

c. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.

Herkovits, mengatakan bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala kebutuhan hidup (1952: 229 dalam Harsojo, 1967 : 157). Hetzler (1929 : 67/68 dalam Harsojo, 1967 : 157) secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan social yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur. Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo, 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang penting adalah hak milik, perkawinan, religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan edukasi (harsojo, 1967 : 158).

B. Perbedaan Pranata Sosial dengan Lembaga Sosial

Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.

Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata adalah lembaga. Untuk jelasnya lihat tabel berikut ini :

Pranata dan Lembaga

No. Kegiatan dan Kebutuhan Pranata Lembaga
1.

2.

3.

Makanan, pakaian, perumahan

Peran serta politik

Pengembangan keturunan

Perdagangan

Pemilihan umum

Pernikahan

Keluarga Abimanyu

Komisi Pemilihan Umum

KUA, Catatan Sipil, Gereja

C. Ciri-Ciri Pranata Sosial

Menurut John Levis Gillin dan John Phillpe Gillin ciri umum pranata sosial adalah sebagai berikut :

  • Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
  • Hampir semua pranata sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian pranata sosial setelah melewati waktu yang sangat lama.
  • · Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  • · Pranata sosial mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
  • · Panata sosial biasanya memiliki lambang-lambang tertentu yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya.
  • · Pranata sosial mempunyai suatu tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya. Tradisi tersebut merumuskan tujuan dan tata tertib yang berlaku.

D. Tipe-Tipe Pranata Sosial

Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lain sering terjadi adanya perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, selain bertujuan untuk mengatur pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu terdiri dari seperangkat kaidah dan pranata sosial. Sedangkan perbedaannya, seperti dikemukakan oleh J.L. Gillin dan J. P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut:

1. Dari Sudut Perkembangan

Dari sudut perkembangannya dikenal 2 macam pranata sosial yaitu :

  • · Crescive institutions, pranata sosial yang tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga disebut juga pranata yang paling primer. Contoh : pranata hak milik, perkawinan, dan agama.
  • Enacted institutions, pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh : pranata utang-piutang dan pranata pendidikan.

2.  Dari Sudut Sistem Nilai yang Diterima oleh Masyarakat

Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat dikenal 2 macam pranata social yaitu :

  • Basic institutions, pranata sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, misalnya keluarga, sekolah, dan Negara.
  • · Subsidiary institutions, pranata sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting, misalnya rekreasi.

3.  Dari Sudut Penerimaan Masyarakat

Dari sudut penerimaan masyarakat dikenal 2 macam pranata sosial yaitu :

  • · Aproved dan Sanctioned institutions, pranata sosial yang diterima oleh masyarakat, seperti sekolah dan perdagangan.
  • · Unsantioned institutions, pranata sosial yang ditolak oleh masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya, misalnya pemerasan, kejahatan, dan pencolongan.

4. Dari Sudut Penyebaran

  • General institutions, pranata sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Misalnya : pranata agama, HAM.
  • Restructed institutions, pranata sosial yang hanya dikenal oleh sebagian masyarakat tertentu, misalnya pranata Agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dll.

5. Dari Sudut Fungsi

  • Operative institutions, pranata sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan, misalnya pranata industri.
  • Regulative institutions, pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat, misalnya pranata hukum seperti kejaksaan dan pengadilan.

E. Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial

Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial yaitu untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, dan untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai contoh, pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak-poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.

Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjono Soekanto (1970), pranata sosial didalam masyarakat harus dilaksanakan dengan fungsi-fungsi berikut :

  1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap didalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.
  3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).

F. Macam-Macam Pranata Sosial

1.  Pranata Keluarga

Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan

anak. Keluarga mempunyai banyak fungsi penting yaitu :

  • Fungsi Reproduksi : Keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya tempat untuk tujuan itu. Berlangsungnya fungsi reproduksi berkaitan erat dengan aktivitas seksual laki-laki dan wanita. Dengan berkeluarga, manusia dapat melanjutkan keturunan secara tepat, wajar, dan teratur di lihat dari segi moral, cultural, sosial, dan kesehatan.
    • Fungsi Afeksi : Salah satu kebutuhan manusia adalah kasih saying atau rasa saling mencintai. Apabila kebutuhan kasih sayang tidak terpenuhi, keluarga akan mendapatkan gangguan emosional, masalah perilaku, dan kesehatan fisik.
      • · Fungsi Sosialisasi : Keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama dan paling utama bagi anak sehingga kelak dapat berperan dengan baik di masyarakat. Keluarga sebagai media sosialisasi kelompok primeryang pertama bagi seorang anak, dan dari situlah perkembangan kepribadian dimulai. Pada saat anak sudah cukup umur untuk memasuki kelompok atau media sosialisasi lain diluar keluarga. Pondasi dasar kepribadian anak sudah tertanam secara kuat, dan kepribadiannya pun sudah terarah dengan baik melalui keluarga.

·  Fungsi Ekonomi : Keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, semua anggota keluarga melakukan kerja sama. Pada umumnya, seorang suami melakukan kegiatan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga, sedangkan isteri berfungsi mengatur keuangan dan belanja keluarga.

2. Pranata Ekonomi

Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu :

  • Memelihara ketertiban,
  • Mencapai consensus,
  • Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.

Contoh dari Pranata Ekonomi adalah , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.

3. Pranata Politik

Pranata Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa. Fungsi pranata politik yaitu :

  • · Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan,
  • Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
  • Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.

Contoh Pranata politik adalah seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.

4. Pranata Pendidikan

Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan. Contohnya seperti Kegiatan Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.

5. Pranata Kepercayaan/Agama

Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat. Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.

6. Pranata Kesenian

Fungsi Pranata Kesenian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, contohnya seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.

7. Hubungan Antarpranata

Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam pranata sosial yang saling berhubungan. Contohnya dalam masyarakat Jakarta merupakan suatu tatanan yang terdiri dari berbagai pranata sosial yang saling berkaitan, antara lain pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata politik, pranata agama, dll.

8. Pranata Total

Masyarakat merupakan tatanan pranata sosial. Kehidipan dalam masyarakat berarti adanya kesempatan berpindah dari satu pranata ke pranata lain. Warga masyarakat mengalami perpindahan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kehidupan siswa SMA biasanya sejak pagi hingga malam hari ditandai oleh perpindahan tsb. Pagi hari ketika bangun tidur siswa tsb berada dalam pranata keluarga. Norma-norma yang mengatur, cara berpikir, bertindak, dan berperasaan bersumber pada pranata keluarga. Kemudian pindah ke pranata pendidikan dan rekreasi. Begitu seterusnya sampai pulang ke rumah.

9. Pranata Dominan

Pranata dominan merupakan pranata sosial yang menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada dibawah naungannya. Contohnya militer dan pranata sekte keagamaan.

G. Hubungan Pranata Sosial dengan Geografi

Pranata sosial merupakan sistem norma khusus yang mengatur tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pranata sosial di setiap daerah berbeda-beda. Hal ini disebabkan tuntutan hidup masyarakat disetiap daerah juga berbeda.

BAB III
PENUTUP

Dalam kesimpulan disini yang ingin disampaikan adalah bahwa sebuah pranata sosial memberikan makna kepada kita bentuknya yang abstrak yang tidak dapat dilihat, akan tetapi mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan-tindakan yang harus dilakukan berdasar pada aktivitas yang mengikatnya.

Pranata sosial yang ada di masyarakat pada prinsipnya adalah mengacu pada kebudayaan yang dipedomaninya, sehingga ketika terjadi suatu perubahan pada tingkah laku nyata yang terlihat maka biasanya aturan dalam pranata sosial dapat menetralisirnya, akan tetapi terkadang perubahan dapat juga terjadi ketika muncul hubungan antar budaya yang berbeda.

Di dalam pranata sosial kita dapat menganalisa adanya masalah-masalah sosial dengan cara menganalisa modal sosial yang ada pada masyarakat, dan modal sosial ini pada dasarnya terletak pada masing-masing pranata sosial yang berlaku di masyarakat. Kadang-kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga artinya suatu bentuk pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis.

Seperti apabila kita mengatakan sebuah pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat lembaga-lembaga pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan sebagainya. Kesemuanya tersebut merupakan wadah bagi terlaksananya pranata pendidikan suatu masyarakat; sehingga dapat dikatakan bahwa pranata sosial pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak, di dalam pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan tampak wujud fisik serta aturan-aturan yang jelas tertulis.

Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali pranata sosial yang menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan serta aturan yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang ada, karena pranata sosial merupakan sebuah perangkat pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

n  Abdulwahid, Idat, dkk. 2003. Pranata Sosial Dalam Masyarakat Sunda. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

n  Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

PRANATA SOSIAL 2

Pranata Sosial (Social Institution)

Seperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa masalah sosial akan dapat muncul

ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh pengetahuan kebudayaan yang

dipunyai oleh para individunya dan atau dipahami secara berbeda antara masing-masing

individu yang terlibat di dalam interaksi sosial yang ada. Individu-individu yang terlibat

dalam interaksi yang berusaha untuk memahami kenyataan yang ada tersebut, pada

dasarnya adalah untuk usaha pemenuhan kebutuhan dirinya agar dapat hidup secara

berkesinambungan.

Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap dunia sekitar manusia hidup

menjadi patokan bagi kesinambungan kehidupan manusia itu sendiri, artinya bahwa

ketidak samaan dalam pemahaman tentunya terkait dengan kemampuan atau kekuatan

dari pedoman yang mengatur kelompok sosial yang bersangkutan. Sehingga dengan

demikian, kemampuan kebudayaan dari manusia yang digunakan untuk pedoman

berinteraksi harus dipahami dan diwujudkan melalui pranata sosial yang tersedia di

masyarakat.

Pandangan terhadap dunia sekitarnya dipahami dengan menggunakan kebudayaan

dari manusia dan dengan menggunakan kebudayaan yang dipunyai tersebut, manusia

dapat memahami dan menginterpretasikan lingkungannya serta mewujudkan tindakantindakan.

Dengan demikian, kebudayaan disini dipahami sebagai pengetahuan manusia

sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat model-model

pengetahuan, yang secara selektif digunakan oleh para pendukung/pelakunya untuk

menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan digunakan sebagai

referensi atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda

kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Perwujudan dari penggunaan

secara selektif kebudayaan yang dipunyai tersebut ada pada masing-masing pranata sosial

yang berlaku, sehingga tampak dalam pranata sosial tersebut segala tindakan dan tingkah

laku dari individunya sebagai anggota masyarakat yang bersangkutan.

Dalam pranata sosial komuniti, diatur status dan peran untuk melaksanakan

aktivitas pranata yang bersangkutan. Dengan kata lain bahwa peran-peran tersebut

terangkai membentuk sebuah sistem yang disebut sebagai pranata sosial atau institusi

sosial yakni sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan yang diadakan

dan dibakukan guna pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting masyarakat (Suparlan,

2004:6), atau sistem antar hubungan peranan-peranan dan norma-norma yang terwujud

sebagai tradisi untuk usaha-usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial utama tertentu

yang dirasakan perlunya oleh para warga masyarakat yang bersangkutan. Perananperanan

yang ada terkait pada konteks pranata sosial yang dilaksanakan oleh yang terlibat

di dalamnya, peranan-peranan tersebut merupakan perwujudan obyektif dari hak dan

kewajiban individu para anggota komuniti dalam melaksanakan aktivitas pranata sosial

yang bersangkutan.

Bekerjanya sistem yang ada dalam pranata sosial ini mendorong bekerjanya status

dan peran yang mengikat individu yang berada dalam pranata sosial yang bersangkutan

dalam menanggapi lingkungan yang dihadapinya. Kemampuan dari pranata sosial

13

mengatur individunya sering disebut juga sebagai modal sosial (social capital), individuindividu

yang ada dalam pranata sosial tersebut berbagi (sharing) nilai dan norma dan

menjadikannya sebagai pedoman dalam berhubungan satu dengan lainnya, sehingga

masing-masing anggota komuniti tersebut yang terikat dengan pranata sosial yang

bersangkutan akan merasa percaya atau membengun kepercayaan (trust). Jadi suatu

pranata sosial yang mampu bertahan dalam mengatur individunya dalam status tertentu

dalam sistem yang ada sehingga aturan yang ada dalam pranata sosial tersebut menjadi

pengetahuan dalam benak individunya dan dijadikan sumber dalam memahami

lingkungannya, pengetahuan ini merupakan modal sosial dari masyarakat yang

bersangkutan.

Bentuk-bentuk modal sosial pada dasarnya terbentuk dari dua jenis solidaritas

sebagai usaha individu-individu untuk berkelompok, yaitu solidaritas mekanik dan

solidaritas organik (mengacu pada pendapat Emile Durkheim dalam Schaefer, 2006).

Solidaritas mekanik dapat dipahami sebagai bentuk solidaritas yang mengikat

individunya dalam sebuah kelompok sosial karena adanya rasa kebersamaan, adanya

aturan untuk berkelompok tanpa memperdulikan status sosial dari individu-individu yang

ada di dalam komuniti yang bersangkutan. Biasanya solidaritas mekanik berada di daerah

pedesaan; sedangkan solidaritas organik lebih mengacu pada perbedaan individu-individu

dengan keahliannya masing-masing yang terkait sebagai satu kelompok sosial karena

masing-masing individu memerlukan kemampuan individu lainnya, biasanya terdapat

pembagian kerja dan umumnya sebagai ciri masyarakat perkotaan.

Menurut Durkheim, pedoman yang dijadikan acuan pada dasarnya adalah sebuah

gagasan yang bersifat kolektif atau gagasan kolektif. Gagasan kolektif ini bermula dari

adanya gagasan-gagasan individu, jadi masing-masing individu mempunyai gagasan, dan

beberapa kesamaan dari gagasan tersebut dapat disatukan sebagai gagasan kolektif yang

dapat menjadi pedoman dalam berinteraksi satu sama lain dalam satu kolektiva sosial.

Gagasan individu pada dasarnya bertolak dari sifat manusia itu sendiri yang mempunyai

wawasan pengetahuan terhadap lingkungan sosialnya. Gagasan-gagasan individu tersebut

mempunyai kesamaan yang potensial untuk digunakan sebagai pedoman bersama,

sehingga kelompok gagasan tersebut secara tidak sadar mempunyai kesamaan visi, dan

ini menjadikan individu-individu yang terikat di dalamnya tidak menyadari bahwa

akhirnya gagasan kolektif tersebut mengatur tindakan individu-individunya.

Dinyatakan bahwa solidaritas mekanik lebih cenderung menguasai kehidupan

sosial di pedesaan, dijelaskan bahwa masyarakat pedesaan lebih mengutamakan pedoman

yang menjadi acuan bagi tindakannya, dan bahkan tidak sadar akan fungsinya mengapa

mereka harus melakukan tindakan seperti itu, misalnya gotong royong di pedesaan.

Dalam solidaritas mekanik, pedoman yang mengatur interaksi antar anggota komuniti

sangat kuat mengatur individu-individunya dan bahkan diberikan norma yang bersifat

sakral, artinya apabila terjadi penyimpangan tindakan terhadap pedoman maka individu

tersebut dianggap melanggar tradisi dan perlu diupacarakan agar dapat berfungsi

kembali. Gambaran ini sangat terkait dengan perkembangan mitos yang muncul di dalam

kehidupan masyarakat, biasanya juga akan muncul legenda-legenda yang berkaitan

dengan tindakan-tindakan para anggota komuniti yang dianggap baik dan tidak baik.

Jerome Manis dan Bernard Meltzer dalam Little John, 1996, membatasi 7 dasar

teoritikal dan metode yang berlandaskan pada inti konsep dari tradisi (tradition):

14

1. Seluruh anggota masyarakat mengerti sesuatu dari pemaknaan yang diperoleh dari

pengalaman mereka masing-masing terhadap masalah-masalah yang dihadapinya

dalam lingkungan mereka, pengalaman ini didasari pada persepsi yang dipunyai oleh

mereka sebagai pedoman untuk beradaptasi.

2. Adanya pola yang berkaitan dengan penjelasan atau seperangkat arti yang muncul

dari hubungan antara simbol dalam kelompok sosial. Hubungan sosial yang muncul

akibat dari adanya interaksi yang terjadi terus menerus antar golongan dalam satu

masyarakat akan besifat stabil dan ini dapat dimaknai dengan satu atau beberapa kata

saja.

3. Munculnya atau terciptanya lapisan-lapisan sosial yang ada dalam struktur sosial

akibat dari adanya interaksi sosial diantara anggota masyarakat, interaksi ini

mewujudkan adanya jatidiri yang muncul akibat dari pola pikir dan juga sifat dari

individu yang bersangkutan. Sehingga dapat dikatakan seluruh struktur sosial dan

pranata sosial yang ada dalam masyarakat diciptakan dari adanya anggota masyarakat

yang berinteraksi.

4. Perwujudan tingkah laku individu sebagai anggota masyarakat tidak langsung

didasari pada kejadian yang menimpanya, akan tetapi lebih didasari pada pengalaman

dalam menghadapi masalah yang sama, dan ini biasanya disosialisasikan secara

berkelanjutan sehingga pola penanganan masalah akan selalu sama atau mirip antara

satu generasi dengan generasi lainnya dalam satu masyarakat.

5. Adanya pemikiran yang terdiri dari perbincangan yang terjadi di dalam masyarakat

yang merefleksikan suatu interaksi sosial. Sehingga pemikiran tersebut menjadi

berpola dan selalu digunakan apabila menyangkut perbincangan yang sama.

6. Tingkah laku diciptakan dalam kelompok sosial dalam interaksi yang terjadi yang

melibatkan pengetahuan yang didasari pada latar belakang struktur sosial yang

berlaku. Kemudian tercipta adanya strata-strata sosial yang berlaku dalam masyarakat

yang menunjukkan adanya status dan peran yang berbeda dari masing-masing strata.

7. Arti suatu tindakan dari tingkah laku yang sesuai dengan gejala yang ada, dan ini

bersumber dari suatu pedoman bersama yang secara tidak sadar dan tidak langsung

disepakati bersama berdasarkan pada pengalaman yang dialaminya dari hari ke hari.

Dari penjelasan tentang tradisi ini tampak adanya suatu pedoman yang tercipta

dari adanya interaksi yang terus menerus terjadi dan secara tidak langsung menciptakan

pola yang tetap dan stabil dari tahun ke tahun. Pola ini akan berlanjut terus secara

berkesinambungan dari generasi ke generasi karena adanya sosialisasi antar generasi.

Sedangkan solidaritas organik lebih kentara tergambar di perkotaan dimana

diversitas pekerjaan sangat besar, masing-masing individu menyadari betul fungsinya

masing-masing dalam sebuah komuniti, sehingga pedoman yang menjadi acuan lebih

merupakan sebuah sistem yang berfungsi antar individu satu dengan lainnya dalam

sebuah komuniti. Pelanggaran terhadap aturan atau pedoman bisa terjadi dan biasanya

individu si pelanggar akan dikenai sanksi formal atau akan didiskriminasi oleh

kelompoknya, dan alasan ini masuk akal karena sanksinya jelas yaitu adanya hukum

formal.

15

Kekuatan pedoman sebagai pengatur tingkah laku pada dasarnya dapat mengikat

individu sedemikian kuatnya, seperti rela berkorban karena pedoman yang dijadikan

acuan bertindak mengikat identitas diri individu, seperti pernyataan Durkheim sebagai

altruistic, contoh kekuatan pedoman mengatur tingkah laku individunya adalah ketika

pada masa perang dunia kedua, tentara Jepang rela bunuh diri (harakiri) untuk membela

negaranya. Di pihak lain lemahnya pedoman yang menjadi acuan menyebabkan orang

juga menjadi bimbang karena tidak ada pedoman yang dapat dipegang (anomi), ini

digambarkan ketika terjadi krisis moneter yang menyebabkan nilai uang tidak dapat

menjadi patokan dan harga selalu berubah-ubah, maka kondisi tersebut menyebabkan

banyak orang bunuh diri.

Sehingga dengan demikian modal sosial adalah sebuah pranata sosial yang ada

dalam masyarakat yang kemampuan pedoman (aturan, nilai, norma dan pengetahuan)

yang ada dalam pranata sosial tersebut mempengaruhi individu-individu yang ada di

dalamnya, dan menjadikannya sebagai milik individu. Seperti telah dijelaskan di atas,

bahwa modal sosial menyangkut juga sanksi-sanksi yang mengikat anggota komunitinya

dan biasanya sanksi-sanksi tersebut bersifat moral.

Pada masa sekarang banyak sudah orang-orang yang terdidik, berpendidikan

sarjana ke atas, dan ini merupakan milik individu untuk dapat digunakan bagi individu

tersebut untuk bekerja berinovasi dan seterusnya. Kesemua kemampuan individu ini

walaupun dikelompokkan sebagai bentuk kelompok sosial belum dapat dikatakan

menjadi modal sosial. Hal ini berkaitan dengan mampukah si individu-individu tersebut

bekerjasama berfungsi satu dengan lainnya sebagai bentuk solidaritas. Sehingga secara

lebih luas akan mempengaruhi pola hidup masyarakatnya sendiri.

Dengan demikian kita dapat memberi contoh pranata sosial yang ada di

masyarakat atau komuniti seperti aktivitas mata pencaharian (sebuah pranata sosial)

misalnya sistem berladang, di dalam melaksanakan aktivitasnya, anggota komuniti sangat

mengutamakan kerjasama dalam sistem perladangan, dalam pedoman sistem

perladangannya diatur status dan peran dari masing-masing individu. Status dan peran

tersebut seperti siapa yang membuka lahan untuk perladangan (biasanya laki-laki),

kemudian aktivitas apa yang mendahului pekerjaan membuka ladang (seperti adanya

pemimpin upacara dsb.). Lalu dilanjutkan dengan siapa saja yang mengerjakan menanam

ladang tersebut (biasanya perempuan). Begitu seterusnya sampai pada panen, kesemua

aktivitas tersebut secara tetap dilaksanakan sesuai dengan tradisi yang berlaku,

pelanggaran peran yang terdapat didalam aktivitas tersebut dapat mendorong munculnya

sanksi tertentu terhadap si pelanggar. Kekuatan aturan yang menjadi pedoman tersebut

dapat dikatakan sebagai modal sosial.

Pelanggaran-pelanggaran terhadap pedoman yang diacu bersama akan

mempengaruhi hubungan antar individu yang ada dan dampaknya dapat mengganggu

keberadaan pedoman tersebut, sehingga pada gilirannya akan mempengaruhi modal

sosial yang sudah tetap. Ini dapat terjadi ketika keadaan sosial mulai terdapat perubahanperubahan

seperti adanya pengaruh aturan dari luar, adanya hubungan dengan

kebudayaan luar yang dirasa lebih efisien dengan menggunakan aturan dari luar.

Dengan demikian, modal sosial sangat erat kaitannya dengan kebudayaan yang

dimiliki oleh masyarakat atau komuniti. Segala perubahan dalam tataran ide, gagasan

16

amat rentan terhadap perubahan, dan oleh karena itu modal sosial dituntut untuk lebih

adaptif dalam menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, dan ini

biasanya dapat menciptakan masalah sosial dalam masyarakat.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan disini yang ingin disampaikan berdasar pada paparan tulisan pada

halaman sebelumnya adalah bahwa sebuah pranata sosial memberikan makna kepada kita

bentuknya yang abstrak yang tidak dapat dilihat, akan tetapi mempunyai kekuatan untuk

mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan-tindakan yang harus dilakukan

berdasar pada aktivitas yang mengikatnya.

Pranata sosial yang ada di masyarakat pada prinsipnya adalah mengacu pada

kebudayaan yang dipedomaninya, sehingga ketika terjadi suatu perubahan pada tingkah

laku nyata yang terlihat maka biasanya aturan dalam pranata sosial dapat menetralisirnya,

akan tetapi terkadang perubahan dapat juga terjadi ketika muncul hubungan antar budaya

yang berbeda. Perubahan ini biasanya didahului dengan adanya proses adaptasi antar

aturan yang muncul. Sehingga akhirnya muncul masalah-masalah sosial.

Di dalam pranata sosial kita dapat menganalisa adanya masalah-masalah sosial

dengan cara menganalisa modal sosial yang ada pada masyarakat, dan modal sosial ini

pada dasarnya terletak pada masing-masing pranata sosial yang berlaku di masyarakat.

Kadang-kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga

sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga artinya suatu bentuk

pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis.

Seperti apabila kita mengatakan sebuah pranata sosial pendidikan maka di dalamnya

terdapat lembaga-lembaga pendidikan, seperti Sekolah Dasar, Institut Teknologi

Bandung; Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial. Kesemuanya tersebut merupakan wadah

bagi terlaksananya pranata pendidikan suatu masyarakat; sehingga dapat dikatakan

bahwa pranata sosial pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak, di dalam

pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran

yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan tampak wujud fisik serta aturan-aturan

yang jelas tertulis.

Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali pranata sosial yang

menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan serta aturan yang ada dalam

kebudayaan masyarakat yang ada, karena pranata sosial merupakan sebuah perangkat

pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.

17

Bahan Bacaan

Barth, F, (1969) Ethnic Groups and Boundaries, Boston: Little Brown.

Feuerstein, Marie-Therese (1986) Partner in Evaluation: evaluating development and

community programmes with participants, London: Macmillan.

Geertz, Clifford (1973) The Interpretation of Cultures, New York: Basic Books Inc.

John, Little Theories of Human Communication (1996). Belmon, California:Wadsworth

Publishing Company.

Leach, Edmund (1979) “ Ritualization in Man in Relation to Conceptual and Social

Development” dalam Reader In Comparative Religion: An Anthropological Approach

(Lessa, AWilliam and Evon Z Vogt eds), New York: Harper & Row.

Lessa, William A (1979). Reader in Comparative Religion an Anthropological Approach, New

York: Harper and Row.

Rudito, Bambang dan Adi Prasetijo, Kusairi (Ed) (2003) Akses Peran Serta Masyarkat, Jakarta:

Sinar Harapan dan ICSD.

Rudito, Bambang dan Adi Prasetijo, Arif Budimanta (2004) Corporate Social Responsibility,

Jakarta: ICSD.

Schaefer, Richard T (2006) Sociology: A Brief Introduction, McGraw-Hill.

Spradley, James. P (ed) (1972) Culture and Cognition: Rules, Maps, and Plans, Chandler

Publishing Company.

———————- (19790 Ethnographic Interview, New York: Rinehart andWinston.

Suparlan, Parsudi (2000) “Ethnicity and Nationality among The Sakai: The Transformation of

an Isolated Group into a Part of Indonesian Society” dalam Jurnal Antropologi

Indonesia 62: 55-74.

——————————(2000) “Kata Pengantar” dalam Ketakwaan terhadap Tuhan Yang

Maha Esa (Parsudi Suparlan dan Harisun Arsyad, eds.), Jakarta: Badan Penelitian

Pengembangan PRANATA SOSIAL

Pranata sosial adalah bagaimana kita hidup di masyarakat, keluarga. dll.

Pranata adalah seperangkat norma yang mengatur segala jenis kebutuhan masyarakat.

Jenis pranata banyak karena kebutuhan masyarakat banyak antara lain : pranata keluarga, Pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi.

sisi positifnya masyarakat teratur dan bisa berkembang kerarah yang lebih baik, sisi negatif kehidupan individu terbelenggu oleh aturan-aturan bersama.

Selagi ada kelompok masyarakat maka pranata sosial tetap sangat dibutuhkan. Lembaga/institusi sosial di sini tidak sama dengan organisasi sosial.
Pranata (lembaga sosial) adalah sistem nilai dan norma (seperangkat aturan kompleks) yang mengatur tindakan dan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tertentu.
Ada beberapa jenis pranata yaitu pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan dsb.
Untuk memahami lebih jauh, pranata sosial sebenarnya dapat dilihat dari pola-pola tindakan sosial yang terdapat di masyarakat. Mengapa demikian? karena seperangkat norma itu sebenarnya telah mewujud berakar urat (sering disebut “melembaga”) dalam kehidupan sosial.
Dalam pranata keluarga misalnya, kita dapat melihat bahwa perilaku umum yang berpola di masyarakat adalah dalam membentuk keluarga terjadi proses perkawinan. Dalam proses perkawinan ada banyak aturan (norma) yang tidak sama antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain: ada aturan tentang lamaran, dengan siapa boleh/tidak boleh kawin, tentang mas kawin, tentang menetap setelah menikah, siapa yang menjadi wali dsb.
untuk contoh pranata pendidikan, kita dapat melihat banyak praktek yang berkaitan dengan norma di bidang pendidikan, misalnya kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, dsb.

Mengenai sisi positif dan negatif dari pranata, lebih baik memakai pendekatan aliran fungsional. Misalnya dalam pranata keluarga fungsi (positif) pendidikan adalah : mempersiapkan generasi muda untuk lebih siap hidup di masa yang akan datang. Fungsi negatif (sering disebut fungsi laten) antara lain : melestarikan perbedaan kelas sosial (untuk kasus-kasus sekolah eksklusif yang mahal) jadi secara umum fungsi negatif nya adalah jadi semacam status quo.

Agama Departemen Agama

PRANATA SOSIAL:

PENGERTIAN, TIPE, DAN FUNGSI

Oleh Agus Santosa, SMA Negeri 3 Yogyakarta

A. Pendahuluan

Manusia pada dasarnya hidup di dalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya,

segala tindakan dan perilakunya senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang

telah disepakati bersama. Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang

telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau dalam istilah lain lembaga

sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.

Apabila seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu –misalnya keluarga

atau sekolah— ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang berlaku di

lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya. Seseorang yang

berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani sekaligus terikat oleh

seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan minum teh atau kopi beserta

kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai isteri, sekaligus ia akan terikat

oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya harus melindungi keluarga, bertanggung jawab

atas nafkah keluarga, bertindak mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan

seterusnya. Demikian juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan

mendapatkan pelayanan tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi,

dan sebagainya, tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku,

misalnya tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat

mengikuti pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti

pendidikan di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu,

harus mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti

pendidikan dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan

jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu

sendiri. Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas,

masih banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu

mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang

penting.

Setidaknya di dalam masyarakat terdapat lima pranata atau lembaga sosial yang pokok,

yaitu: (1) keluarga, (2) pendidikan, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) agama. Namun,

menurut ahli antropologi –seperti S.F. Nadel (1953) dan Koentjaraningrat (1979), di luar

lembaga pokok yang telah disebutkan tadi, terdapat pranata lain, seperti: pranata ilmiah,

pranata keindahan, dan juga pranata rekreasi.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 2

B. Pengertian Pranata Sosial

Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan

pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga

sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan,

bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompo

sosial atau asosiasi.

Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu

sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang

penting.

Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang

berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga

masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat

melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.

Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang

menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut

pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas

untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai

dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur

umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana

untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak

selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara

empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai

perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan

atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya

dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di

alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilakuperilaku

individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial

dengan sesamanya.

Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau

sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi

individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana

kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau

sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.

Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau

kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 3

Agar lebih jelas tentang pranata sosial, berikut disajikan tentang perbedaannya dengan

kelompok sosial atau asosiasi.

Konteks perbandingan

Lembaga/Pranata Sosial Asosiasi/kelompok/badan sosial

Pengertian  Suatu sistem norma khusus

yang menata serangkaian

tindakan berpola untuk

keperluan khusus manusia

dalam kehidupan

bermasyarakat

(Koentjaraningrat)

 Sistem pola sosial yang

tersusun rapi dan secara

relatif bersifat permanen,

mengandung perilaku

tertentu yang kokoh dan

terpadu demi pemuasan

kebutuhan pokok manusia

(Bruce J. Cohen)

Orang-orang yang berkumpul

membentuk unit atau satuan sosial:

 Saling berinteraksi

 Memiliki kesadaran sebagai

satuan sosial dan solidaritas

 Membentuk sistem hidup

bersama yang “melakukan suatu

aktivitas” untuk mencapai

tujuan tertentu

 Menghasilkan kebudayaan

(disarikan dari beberapa pengertian)

Komponen

utamanya

 Komponen utamanya adalah

aturan-aturan (sistem norma)

 Memiliki pengikut, orangorang

dalam lembaga dapat

datang dan pergi tanpa

menganggu eksistensi

lembaga sosial, karena hanya

melaksanakan fungsi dari

suatu status atau kedudukan

 Komponen utamanya adalah

orang-orang yang melakukan

aktivitas dalam bidang tertentu

 Memiliki anggota; suatu

kelompok akan bubar apabila

orang-orang yang menjadi

anggotanya keluar dari

kelompok

Contoh  Permainan olah raga sepak

bola

 Jurnalistik

 Pendidikan Menengah

Umum

 Perkawinan /keluarga

 Organisasi Kesiswaan

 Tim sepakbola: PSS, PSIM,

PERSIJA, dst.

 PT Abdi Bangsa, Penerbit HU

Republika

 SMA Negeri 3 Yogyakarta

 Kantor Urusan Agama

Kecamatan Pakem/Keluarga

Pak Yekti

 OSIS

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 4

C. Proses Pelembagaan (Institusionalisasi)

Proses pelembagaan atau institusionalisasi adalah suatu proses penggantian tindakantindakan

spontan dan coba-coba (eksperimental) dengan perilaku yang “diharapkan”,

“dipolakan”, “diatur”, serta “dapat diramalkan”.

Tahapan-tahapan dalam proses pencapaian tujuan bukanlah sesuatu yang dibuat secara

tiba-tiba, spontan ataupun eksperimental. Ia merupakan proses yang telah berlangsung

lama, diketahui dan diterima oleh banyak orang dan mengikat kepada setiap warga

masyarakat. Antisipasi terhadapnya adalah strategi, organisasi, stabilitas emosi dan, tentu

saja, komitmen!

Seperangkat hubungan sosial dinyatakan melembaga (institutionalized) apabila:

1. Berkembang sistem yang teratur berkenaan dengan status dan peran yang harus

dilaksanakan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhan

hidup tertentu

2. Sistem harapan, status dan peran telah berlaku umum dan diterima sebagian besar

warga masyarakat.

Proses berlangsungnya dapat digambarkan sebagai berikut. Orang mencari-cari cara

untuk memenuhi kebutuhannya. Ditemukan cara yang terbukti mudah dilakukan dan

berhasil baik. Selanjutnya cara tersebut diulang-ulang. Cara tersebut dibakukan sehingga

mengikat para warga masyarakat untuk menggunakannya. Jika telah mengikat, artinya

cara tersebut artinya telah melembaga. Ingat baik-baik tentang perkembangan norma

mulai dari usage, folkways, mores, customs sampai dengan Law.

D. Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial

Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara

prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pada dasarnya pranata sosial

merupakan seperangkat norma sosial.

Secara umum, tujuan utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup

manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan

sosial para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar sesuai dengan

kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga

harus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah

harus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan yang handal.

Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia dapat dipastikan bakal porak poranda

kaena jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas,

sementara jumlah orang yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak. Itulah

mengapa semakin lama, seiring dengan meningkatkan jumlah penduduk suatu

masyarakat, pranata sosial yang ada di dalamnya juga semakin banyak dan kompleks.

Kompleksitas pranata sosial pada masyarakat desa akan lebih rendah daripada

masyarakat kota.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 5

Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat,

sebagai berikut:

1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau

bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya fungsi ini

kaena pranata sosial telah siap dengan bebagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang

dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhankebutuhan

hidupnya.

2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan

(disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk

memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang yang

membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun

kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau

pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidakadilan atau perebutan

prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem norma yang ada

dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur pemenuhan

kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan memadai, sehingga

keutuhan masyarakat akan terjaga.

3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social

control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar

setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap norma-norma sosial

itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian, sanksi yang melakat

pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga masyarakat untuk melakukan

pengendalian sosial –meluruskan—warga masyarakat yang perilakunya menyimpang

dari norma-norma sosial yang berlaku.

E. Karakteristik Pranata Sosial

Dari uraian-uraian sebelumnya dapat ditemukan unsur-unsur yang terkandung dalam

pengertian atau konsep pranata sosial, seperti: (1) berkaitan dengan kebutuhan pokok

manusia dalam hidup bermasyarakat, (2) merupakan organisasi yang relatif tetap dan

tidak mudah berubah, (3) merupakan organisasi yang memiliki struktur, misalya adanya

status dan peran, dan (4) merupakan cara bertindak yang mengikat.

Gillin dan Gillin mengemukakan ciri-ciri pranata sosial sebagaimana dikutip oleh Selo

Soemadjan dan Soelaiman Soemardi (1964) dan Koentjaraningrat (1979) yang

ringkasannya sebagai berikut:

1. Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan perilakuan yang

terwujud sebagai aktivitas warga masyarakat yang berpijak pada suatu “nilai tertentu”

dan diatur oleh: kebiasaan, tata kelakuan, adat istiadat maupun hukum.

2. Pranata sosial memiliki tingkat kekekalan relatif tertentu. Pranata sosial pada

umumnya mempunyai daya tahan tertentu sehingga tidak cepat lenyap dari kehidupan

bermasyarakat. Umur yang relatif lama itu karena seperangkat norma yang

merupakan isi suatu pranata sosial terbentuk dalam waktu yang relatif lama dan tidak

mudah, juga karena norma-norma tersebut berorientasi pada kebutuhan pokok, maka

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 6

masyarakat berupaya menjaga dan memelihara pranata sosial tersebut sebaik-baiknya,

apalagi kalau pranata tersebut berkaitan dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung

tinggi

3. Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai atau

diwujudkan.

4. Memiliki alat-alat perlengkapan baik keras (hardware) maupun lunak (soft ware)

untuk mencapai atau mewujudkan tujuan-tujuan dari pranata sosial. Karena masingmasing

pranata memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka perlengkapannyapun

berbeda antara satu pranata dengan pranata lainnya. Perlengkapan dalam pranata

keluarga berbeda dari perlengkapan pada lembaga pendidikan, ekonomi, politik,

maupun agama

5. Memiliki simbol atau lambang tersendiri. Lambang, di samping merupakan

spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga sering dimaksudkan secara simbolis

menggambarkan tujuan atau fungsi dari suatu pranata. Lambang suatu pranata sosial

daat berupa gambar, tulisan, atau slogan-slogan, yang dapat merupakan representasi

ataupun sekedar menggambarkan spesifikasi dari pranata sosial yang besangkutan.

Misalnya Burung Garuda atau Bendera Merah Putih dapat merepresentasikan

Indonesia, sedangkan gambar buku dan pena merupakan gambaran dari spesifikasi

suatu lembaga pendidikan.

6. Memiliki dokumen atau tradisi baik lisan maupun tertulis yang berfungsi sebagai

landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsi.

F. Unsur-unsur Pranata Sosial

Menurut Horton dan Hunt (1987), setiap pranata sosial mempunyai unsur-unsur sebagai

berikut.

1. Unsur budaya simbolik, misalnya cincin kawin dalam lembaga keluarga

2. Unsur budaya manfaat, misalnya rumah atau kendaraan dalam lembaga keluarga

3. Kode spesifikasi baik lisan maupun tertulis, misalnya akta atau ikrar nikah dalam

lembaga keluarga

4. Pola perilakuan, misalnya pemberian perlindungan dalam lembaga keluarga

5. Ideologi, misalnya cinta dan kasih sayang dalam lembaga keluarga

G. Tipe-tipe Pranata Sosial

Sebagaimana telah disampaikan pada uraian terdahulu, pranata sosial mempunyai tujuantujuan

umum yang sama, yakni mengatur warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan

hidupnya, tetapi apabila dirinci lebih lanjut, karena kebutuhan hidup itu juga bermacammacam,

di dalam masyarakat dijumpai pranata sosial yang bermacam-macam

tipologinya.

Gillin dan Gillin (1954) mengemukakan tipe-tipe pranata sosial (dikutip oleh

Koentjaraningrat, juga oleh Soerjono Soekanto) sebagai berikut.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 7

1. Menurut perkembangannya, dibedakan antara crescive dan enacted institutions,

yakni pranata sosial yang tumbuh dengan sendirinya dan lembaga yang sengaja

dibentuk.

2. Berdasarkan orientasi nilainya, dibedakan antara pranata sosial dasar (basic

institutions) dan subsider (subsidiary institutions), yakni lembaga sosial yang

berdasarkan nilai dasar dan vital, misalnya keluarga, agama, dst., dan lembaga sosial

yang dibangun di atas dasar nilai yang tidak penting, misalnya rekreasi.

3. Dari sudut penerimaan masyarakat, ditemukan lembaga sosial bersanksi dan tidak

bersanksi, yakni lembaga sosial yang adanya diharapkan oleh masyarakat, misalnya

perkawinan, dan lembaga sosial yang keberadaannya ditolak oleh masyarakat,

misalnya kumpul kebo (cohabitation).

4. Dari sudut komppleksitas penyebarannya, dibedakan antara pranata sosial umum

(general institutions) dan lembaga sosial terbatas (restricted instutions), yakni

lembaga sosial yang ditemukan dalam setiap masyarakat, misalnya keluarga, dan

lembaga sosial yang hanya ditemukan pada masyarakat yang terbatas, misalnya

keluarga patrilineal.

5. Berdasarkan fungsinya, dibedakan antara pranata sosial operatif (operative

institutions) dengan pranata sosial regulatif (regulative institutions), yakni lembaga

sosial yang fungsinya memproduksi atau menghasilkan jasa atau barang kebutuhan

masyarakat, dan lembaga yang fungsi utamanya menciptakan keteraturan (regulasi)

dalam masyarakat. Bedakan antara lembaga pendidikan atau ekonomi/industri dengan

lembaga kepolisian, kejaksaan, atau kehakiman.

F. Pranata Sosial Pokok

Sebagaimana telah disebut di bagian depan uraian ini, di dalam masyarakat dijumpai

setidaknya lima pranata sosial pokok, yaitu: (1) keluarga, (2) agama, (3) ekonomi. (4)

politik, dan (5) pendidikan, di samping adanya pranata-pranata yang berada di luar itu,

seperti pranata ilmiah, pranata keindahan, dan pranata rekreasi. Berikut ini akan diuraikan

tentang lima lembaga pokok.

1. Pranata Keluarga

Pranata keluarga adalah pranata yang berfungsi untuk menata atau mengatur aktivitas

warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Keluarga merupakan pranata sosial dasar dan bersifat universal. Keluarga merupakan

pusat terpenting dari pranata-pranata lainnya. Di masyarakat mana pun di dunia ini, akan

selalu dijumpai pranata keluarga.

Horton dan Hunt (1987) mengemukakan bahwa, istilah keluarga umumnya digunakan

untuk menyebut: (1) suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama, (2) suatu

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 8

kelompok kekerabatan yang disatukan oleh hubungan darah atau perkawinan, (3)

pasangan perkawinan, dengan atau tanpa anak-anak, (4) pasangan perkawinan yang

mempunyai anak, (5) satu orang –dua atau janda—dengan beberapa anak.

Aktivitas warga masyarakat yang diatur oleh lembaga keluarga antara lain: (1) masalah

kelangsungan keturunan hidup, hal ini menyangkut kebutuhan akan relasi seksual antara

pria dan wanita yang diatur oleh lembaga perkawinan, (2) masalah perawatan atau

pemeliharaan anak-anak baik yang bersifat fisik, biologis, psikologis maupun sosial, dan

(3) hubungan persaudaraan, darah, kekerabatan dan organisasi kekeluargaan.

Berdasarkan orientasi atau proses pembentukannya, Horton dan Hunt (1987)

membedakan antara keluarga konjugal (conjugal family) atau keluarga inti dengan

keluarga konsanguinal (consanguine family) atau keluarga kerabat. Keluarga konjugal

adalah keluarga yang dibentuk oleh perkawinan. Anggota keluarga ini adalah suami,

isteri, dan anak-anak yang belum kawin. Kadang juga dinamakan sebagai the family of

procreation. Dalam keluarga ini anggota keluarga lebih menekankan pada pentingnya

hubungan perkawinan dari pada hubungan darah. Keluarga konsanguinal adalah keluarga

yang didalamnya seseorang dilahirkan. Sering disebut sebagai the family of orientation.

Dalam keluarga jenis ini hubungan darah lebih dipentingkan dari pada hubungan

perkawinan.

Keluarga inti

Keluarga inti (atau biasanya disebut dengan istilah keluarga saja) adalah keluarga yang

terdiri atas ayah atau suami, ibu atau isteri dengan atau tanpa anak-anak baik yang

dilahirkan maupun yang diadopsi (anak angkat). Istilah lainnya adalah: keluarga batih,

somah atau nuclear family.

Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti adalah: (1) kencan

(dating), (2) peminangan, (3) pertunangan, dan (4) perkawinan. Tidak semua pranata

sosial dasar ini dijumpai pada suatu masyarakat atau sukubangsa. Pranata kencan atau

dating mungkin banyak dijumpai pada masyarakat Eropa Barat dan Amerika Utara, tetapi

tidak banyak dijumpai pada masyarakat Timur seperti Indonesia.

Pranata kencan (dating)

Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua individu

yang berlainan jenis kelaminnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya,

kencan ini mengawali suatu perkawinan. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah

memberi kesempatan bagi kedua belah pihak (laki-laki dan perempuan) untuk saling

mengenal, atau bahkan saling menyelidiki kepribadian, sebelum mereka berdua

mengikatkan diri dalam suatu perkawinan.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 9

Tidak semua keluarga dari berbagai bagian dunia ini mengikuti pranata sosial kencan ini.

Dalam suatu masayarakat di mana jodoh itu ditentukan oleh orangtua, maka pranata

kencan tidak dijumpai, atau bahkan dilarang.

Dewasa ini, pada beberapa masyarakat, kencan tidak selalu diorientasikan kepada

terbentuknya perkawinan atau keluarga, melainkan hanya untuk tujuan bersenang-senang,

sehingga dapat dilakukan oleh orang-orang yang saling suka meskipun tidak bermaksud

membentuk suatu keluarga.

Pranata Peminangan (courtship)

Apabila melalui pranata kencan hubungan antara dua individu berjenis kelamin berbeda

itu telah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan, yaitu permintaan untuk

menjalin sebuah hubungan eksklusif (khusus dan tertutup) di antara dua orang berbeda

jenis kelamin yang akan melangsungkan perkawinan. Peminangan dapat dilakukan oleh

pihak laki-laki maupun pihak perempuan, sesuai dengan pranata sosial yang berlaku.

Pada masyarakat Minangkabau, peminangan dilakukan oleh pihak perempuan. Pada

banyak masyarakat dilakukan oleh pihak laki-laki.

Pranata Pertunangan (mate-selection)

Pertunangan dapat diartikan sebagai hubungan yang diumumkan secara resmi/formal di

antara laki-laki dengan perempuan yang bermaksud untuk menikah. Pranata pertunangan

ini lebih banyak dikenal di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Sementara di

masyarakat Asia, pertunangan hanya dilakukan di kalangan tertentu, biasanya di kalangan

menengah atas atau orang kota.

Pranata Perkawinan (marriage)

Pranata terakhir yang berkaitan dengan pembentukan keluarga inti adalah perkawinan,

yang secara sosiologis dapat diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki atau lebih

dengan seorang perempuan atau lebih yang terbentuk atau berlangsung melalui

persetujuan masyarakat. Konsekuensi dari suatu perkawinan adalah adanya status baru

(suami dan isteri) yang diikuti dengan sederet hak dan kewajiban atau tanggung jawab

baru.

Horton dan Hunt (1987) memberikan batasan bahwa perkawinan merupakan pola sosial

yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga.

Menurut UU Perkawinan RI, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang lakilaki

dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga

(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Mahaesa (Pasal 1

UU Nomor 1 Tahun 1974). Definisi menurut undang-undang ini agak berbeda dengan

definisi sosiologi, karena landasan berfikir yang berbeda. Definisi menurut undangundang

berpijak pada bagaimana sebaiknya suatu peristiwa sosial itu berlangsung,

sedangkan definisi sosiologi lebih berdasarkan pada bagaimana suatu peristiwa sosial itu

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 10

apa adanya (taken from granted). Sehingga dalam definisi sosiologi, perkawinan dapat

diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki atau beberapa laki-laki dengan seorang

wanita atau beberapa wanita dalam suatu hubungan suami isteri dan diberi sanksi sosial.

Definisi ini didasarkan pada kenyataan, bahwa perkawinan tidak selalu merupakan ikatan

antara seorang wanita dengan seorang laki-laki (monogami), melainkan dapat

berlangsung dalam bentuk poligami, dapat antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu

perempuan (poligini), seorang perempuan dengan beberapa laki-laki (poliandri), atau

bahkan beberapa laki-laki dengan beberapa perempuan (conogami atau group marriage).

Pijakan sahnya perkawinan dapat didasarkan pada ketentuan adat, agama, ataupun hukum

negara, dan suatu perkawinan akan memiliki legalitas yang kuat apabila dilangsungkan

sesuai dengan tiga ketentuan tersebut, jadi sah secara adat, sah secara agama, dan sah

secara hukum negara. Perkawinan siri merupakan contoh perkawinan yang sah menurut

ketentuan agama, tetapi tidak menurut hukum negara.

Keluarga Luas

Keluarga luas lebih didasarkan pada pertalian atau ikatan darah atau ketutunan daripada

ikatan perkawinan, sehingga sifatnya lebih stabil, karena eksistensinya tidak terganggu

oleh adanya perceraian.

Karena dasar utamanya adalah garis keturunan, maka dapat dibedakan antara keluarga

luas parental (bilateral) yang menghitung garis keturunan melalui pihak laki-laki (ayah)

maupun perempuan (ibu), dan keluarga luas unilineal, yang menghitung garis keturunan

berdasarkan keturunan ayah saja (patrilineal), atau ibu saja (matrilineal).

Keluarga Luas Bilateral (Parental)

Keluarga luas bilateral menentukan garis keturunan berdasarkan garis keturunan dua

pihak, laki-laki (ayah) dan perempuan (ibu). Sehingga, dapat dipastikan dalam keluarga

luas bilateral, semua kerabat biologis akan sekaligusmenjadi kerabat kultural. Seseorang

akan mempunyai dua orang kakek, yaitu ayahnya ayah dan ayahnya ibu, dan dua orang

nenek, yaitu ibunya ayah dan ibunya ibu. Keluarga jenis ini dijumpai pada banyak

masayarakat, antara lain Jawa dan Sunda.

Keluarga Luas Unilineal

Pada keluarga luas unilineal garis keturunan ditentukan berdasarkan satu pihak, yaitu ibu

saja atau ayah saja, sehingga tidak semua kerabat biologis otomatis menjadi kerabat

kultural.

Pada keluarga luas matrilineal, garis keturunan ditentukan berdasarkan garis ibu,

sehingga ayahnya ibu, anak dari anak laki-laki, anaknya saudara laki-laki ibu, dan

seterusnya, meskipun secara biologis adalah kerabat, tetapi secara kultural mereka

bukanlah kerabat.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 11

Sebaliknya, pada keluarga luas patrilineal, garis keturunan ditentukan berdasarkan garis

ayah, sehingga ibunya ayah, anak dari anak perempuan, anaknya saudara perempuan

ayah, dan seterusbya, meskipun secara biologis adalah kerabat, tetapi secara kultural

mereka bukanlah kerabat.

Pola menetep setelah menikah

Lingkup pranata keluarga juga meliputi Di dalam masyarakat terdapat beberapa pola

menetap (residence pattern), seperti:

a. Patrilokal (menetap di keluarga pihak suami)

b. Matrilokal (menetap di keluarga pihak isteri)

c. Ambilokal atau utrolokal (memilih di pihak suami atau isteri)

d. Natalokal (di tempat lahir masing-masing)

e. Neolokal (menetap di tempat tinggal yang baru)

f. Avunkolokal (di keluarga saudara laki-laki ibu)

Fungsi Keluarga

Karena dalam banyak masyarakat, keluarga dianggap sangat penting dan menjadi pusat

perhatian kehidupan individu, bahkan anggota keluarga yang satu memperlakukan

anggota keluarga lain sebagai tujuan, maka fungsi keluarga dalam banyak masyarakat

relatif sama. Secara rinci, beberapa fungsi dari keluarga adalah:

a. Fungsi Reproduksi atau pengaturan keturunan

Fungsi ini merupakan hakikat dari keluarga untuk menjaga kelangsungan hidup

manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan sekedar kebutuhan

biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya

melanjutkan keturunan, mewariskan harta kekayaan, ataupun jaminan di hari tua.

b. Fungsi Afeksi atau kasih sayang

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa

dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius merupakan

salah ciri khas anak-anak yang di keluarganya tidak merasakan kasih sayang.

c. Sosialisasi atau pendidikan

Fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak

hingga terbentuk kepribadian atau personality-nya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal

keterampilan sosial, maka agar anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial,

orangtua perlu mensosialisasikan tentang nilai-nilai dan norma-norma sosial yang

berlaku di masyarakatnya. Anak-anak harus dibelajarkan tentang suatu hal, apa yang

boleh dan tidak boleh, apa yang pantas dan tidak pantas, apa yang baik dan tidak baik,

sehingga si anak dapat hidup wajar dan diterima oleh sesama anggota

masyarakat/kelompoknya.

d. Fungsi Ekonomi atau produksi

Suatu keluarga diharapkan menjalankan fungsi ekonomi, dalam arti dapat menjamin

pemenuhan kebutuhan material para anggota keluarga. Fungsi ini harus berjalan,

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 12

karena para anggota keluarga memiliki kebutuhan-kebutuhan yang bersifat material

yang untuk memenuhinya harus ada pengorbanan-pengorbanan yang bersifat

ekonomi. Dalam banyak masyarakat, seorang suami atau ayah dituntut untuk

menjalankan fungsi produksi untuk menjamin nafkah bagi keluarganya. Dalam

masyarakat yang telah menganut kesetaraan laki-laki perempuan, fungsi produksi

dalam arti mencari nafkah tidak hanya merupakan beban laki-laki, tetapi dapat

menjadi tugas bersama antara seorang suami dan isteri.

Apabila fungsi ekonomi keluarga ini tidak terjamin, dapat menganggu pelaksanaan

fungsi-fungsi lain dari keluarga, seperti afeksi dan sosialisasi.

e. Pelindung atau proteksi

Yang dimaksud adalah bahwa keluarga diharapkan menjalan fungsi sebagai

pelindung bagi para anggota-anggotanya sehingga dapat menikmati keadaan yang

dirasa aman dan tanpa ancaman dari pihak manapun

.

f. Penentuan status

Pada masyarakat feodal atau berkasta, di mana status seseorang lebih banyak

diberikan berdasarkan keturunan, keluarga berfungsi mewariskan status sosial kepada

para anggotanya. Misalnya status sebagai bangsawan atau kedudukan dalam kasta.

g. Pemeliharaan

Keluarga pada dasarnya memiliki fungsi memelihara anggota-anggotanya sehingga

mereka dapat hidup dengan nyaman dan terbebaskan dari berbagai penderitaan,

termasuk penyakit-penyakit. Fungsi pemeliharaan ini sangat dirasakan oleh para

anggota keluarga yang masih di bawah usia lima tahun, juga bagi yang telah lanjut

usia atau jompo.

Dalam perkembangannya, sesuai dengan semakin kompleksnya lembaga-lembaga yang

ada dalam masyarakat, beberapa fungsi keluarga dialihkan kepada lembaga lain, misalnya

sebagian fungsi edukasi dialihkan ke lembaga pendidikan atau sekolah, pada golongan

menengah ke atas atau masyarakat kota, pengalihan fungsi ini telah dilakukan sejak dini,

misalnya anak usia 3 atau 4 tahun sudah disertakan dalam pendidikan usia dini atau play

group. Kemudian fungsi perawatan anak sebagian dialihkan ke lembaga pentitipan anak,

fungsi proteksi banyak diambil alih oleh negara melalui aparat kepolisian atau para

petugas keamanan masyarakat, dan sebagainya.

Tidak semua keluarga dapat menjalankan fungsi-fungsi di atas dengan baik. Kegagalan

keluarga menjalankan fungsi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

a. Faktor pribadi, misalnya suami-isteri kurang menyadari akan arti dan fungsi

perkawinan yang sebenarnya. Misalnya egoisme, kurang mampu bertoleransi, kurang

adanya saling-percaya, dan sebagainya

b. Faktor situasi khusus dalam keluarga, seperti: pengaruh atau intervensi orangtua dari

suami dan/atau isteri, isteri bekerja dan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari

suaminya, tinggal bersama dengan keluarga inti lain dalam sebuah rumah tangga,

suami dan atau isteri terlalu sibuk dengan pekerjaan dan kariernya.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 13

Faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan disfungsi dalam keluarga, misalnya

terganggunya fungsi biologis/reproduksi karena suami atau isteri jarang di rumah,

orangtua kurang mampu memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya,

orangtua tidak mampu menanamkan sense of value kepada anak-anaknya, dan

sebagainya.

Disfungsi dalam keluarga apabila dibiarkan dapat menyebabkan broken home atau

disintegrasi keluarga.

2. Pranata Agama

Kajian tentang agama dapat dibedakan menjadi dua dimensi, yaitu teologis dan

sosiologis. Kajian agama dalam dimensi teologis berangkat dari adanya klaim tentang

kebenaran multlak ajaran suatu agama bagi para pengikut atau pemeluknya. Doktrindoktrin

agama yang diyakini berasal dari Tuhan, kebenarannya melampui kemampuan

akal atau pikiran manusia, sehingga hanya dapat diyakini dengan dimilikinya sesuatu

dalam hati/diri manusia yang disebut iman.

Sedangkan dalam dimensi sosiologis, agama dipandang sebagai salah satu institusi atau

pranata sosial. Karena posisinya sebagai sub dari sistem sosial, maka eksistensi dan peran

agama dalam suatu masyarakat adalah sebagaimana eksistensi dan peran dari subsistem

lainnya, misalnya politik, ekonomi, pendidikan, ataupun keluarga.

Sosiologi memandang suatu agama bukan pada masalah kebenaran dari doktrin,

keyakinan, atau ajaran-ajarannya, melainkan bagaimana doktrin, keyakinan atau ajaranajaran

itu mewujud dalam perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Studi

tentang perilaku keberagamaan manusia sebagai suatu realitas kehidupan sosial itu

kemudian dikenal sebagai sosiologi agama. Dalam sosiologi agama, agama dan

keberagamaan seseorang semata-mata dianggap sebagai salah satu dari berbagai gejala

sosial.

Definisi agama menurut pandangan sosiologi dapat dilihat antara lain pada definisi

menurut Emmile Durkheim, bahwa agama adalah suatu sistem kepercayaan dan praktikpraktik

(tingkah laku) yang berhubungan dengan hal-hal yang dianggap suci atau sakral

(sacred), dan menyatukan semua penganutnya ke dalam satu komunitas moral yang

disebut umat (church).

Sebagai suatu sistem keyakinan, agama berbeda dengan isme-isme yang lain. Agama

diyakini oleh para penganutnya sebagai hal yang berpijak pada: (1) sesuatu yang

dianggap sacred (suci), (2) bersifat supranatural, dan (3) ajaran bersumber dari Tuhan

yang diturunkan melalui para Nabi atau Rasul, sedangkan isme-isme lainnya: (1)

didasarkan pada hal-hal yang bersifat profane (biasa), (2) bersifat natural, dan (3)

bersumber dari gagasan/idea tokohnya.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 14

Sesuatu yang dianggap suci dan sacral pada umumnya disebut Tuhan. Istilah lain: Allah,

Illah, Elly, Ellyas, Dewa, Deva, Dewi, Devi, dan sebagainya. Menurut Rudolf Otto

(antropolog) sesuatu yang dinyatakan sebagai Tuhan oleh berbagai masyarakat memiliki

tiga ciri, yaitu: (1) mysterious (tidak terjawab oleh jangkauan pemikiran manusia), (2)

tremendous (tidak terkalahkan), (3) fascination (mempesona).

Pranata agama mempunyai fungsi utama mengatur aktivitas warga masyarakat dalam

memenuhi kebutuhan berhubungan dengan sesuatu yang dianggap suci atau sacral

tersebut.

Pranata agama berhubungan dengan segenap komponen yang berkaitan dengan

kehidupan beragama, yaitu: (1) sistem keyakinan, (2) emosi keagamaan, (3) sistem ritus

atau upacara keagamaan, (4) alat-alat ritus, (5) umat, yakni satuan sosial yang terdiri atas

orang-orang yang memiliki sistem keyakinan (agama) yang sama.

Fungsi nyata (manifest) lembaga agama:

a. Menyangkut pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat dan mekanisme

hubungan antara manusia dengan Tuhannya

b. Ritual yang melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia pada doktrin tersebut

serta seperangkat perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut

c. Menyatukan pemeluknya ke dalam satu komunitas moral yang disebut umat

d. Dalam beberapa negara lembaga agama melaksanakan fungsi pengendalian Negara

Fungsi laten lembaga agama:

a. Menciptakan lingkungan kehidupan beragama, misalnya masjid, di samping yang

utama sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi medium pergaulan sosial dan

komunikasi di antara para penganut agama Islam, termasuk penentuan dan pemilihan

jodoh

b. Menciptakan lingkungan kebudayaan (musik, seni baca, lagu-lagu, kitab, dan

seterusnya)

c. Tumbuhnya bangunan-bangunan sebagai tempat ibadah dengan arsitektur yang indah

dan megah, misalnya masjid agung, gereja, dan seterusnya.

d. Menjalankan fungsi pendidikan dan pewarisan pengetahuan

3. Pranata Ekonomi

Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang secara

rutin, membagi-bagi tugas, dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang

lain (Horton dan Hunt, 1987). Ketika manusia masih hidup pada taraf yang sangat

sederhana (primitive) dengan cara mengumpulkan biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan,

kebutuhan akan adanya pranata ekonomi belum mendesak dan tidak penting. Tiap-tiap

keluarga akan menjalankan fungsi ekonomi secara subsisten, keluarga-keluarga tersebut

memproduksi sesuatu yang dikonsumsi sendiri, tidak ada pasar, sehingga tidak

memerlukan penataan tentang perdagangan (pertukaran barang dan jasa).

Masalahnya berubah ketika orang-orang mulai memerlukan barang yang diproduksi oleh

orang lain, para tetanga atau kerabatnya. Kebutuhan akan pranata yang mengatur

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 15

mengenai distribusi atau pertukaran barang dan jasa mulai dirasakan. Proses pertukaran

itu mukai ditata dengan kaidah-kaidah atau norma-norma tertentu yang disepakati

bersama. Proses-proses itu kemudian distandardisasi sehingga membentuk pola dan

keajegan tertentu yang mengikat dan dapat diramalkan. Lahirlah pranata ekonomi, yang

menata aktivitas masyarakat berkaitan dengan kebutuhan akan barang-barang dan jasajasa

yang diproduksi oleh pihak lain. Kegiatan yang diatur oleh lembaga ekonomi

meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.

Elemen dasar pranata ekonomi

Struktur pranata ekonomi pada dasarnya bervariasi dalam berbagai masyarakat, ada yang

sederhana ada yang rumit, tergantung pada: (1) elemen dasar proses ekonomi yang ada,

apakah gathering, produksi, distributing, ataukah servicing, dan (2) faktor-faktor yang

menentukan struktur ekonomi, misalnya tanah, tenaga kerja, modal, teknologi, dan

kewiraswastaan.

Kompleksitas pranata ekonomi akan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tipe

pranata ekonomi yang berlaku. Masyarakat berburu dan meramu akan memiliki

kompleksitas pranata yang berbeda dari masyarakat pertanian, apalagi kalau

dibandingkan dengan masyarakat industri maju. Sistem ekonomi yang berlaku, apakah

sosialis, kapitalis, atau lainnya, juga mempengaruhi pranata sosial yang berlaku.

Sistem Ekonomi Campuran

Terkait dengan sistem ekonomi masyarakat, Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa

dewasa ini tidak ada masyarakat yang sepenuhya kapitalis. Masyarakat yang dikenal

sebagai masyarakat kapitalis, sesungguhnya menerapkan sistem ekonomi campuran, di

mana harta milik pribadi dan sistem keuntungan digabungkan dengan sejumlah campur

tangan dan intervensi pemerintah.

Sistem ekonomi campuran memberikan peluang adanya inisiatif individu yang lebih

besar daripada sistem komunis dan fasis. Pada sistem komunis dan fasis, kontrol negara

terhadap aktivitsa ekonomi sangat dominan. Pada sistem komunis, segenap regulasi

ekonomi, termasuk tingat harga, tingkat gaji serta jenis barang yang diproduksi

ditentukan oleh badan pusat perencanaan. Di negara-negara fasis, meskipun pemilikan

perusahaan secara pribadi diperkenankan, tetapi keuntungan yang diperoleh lebih

diutamakan untuk kepentingan negara.

Dalam perkembangan terakhir, sejak era 1990-an telah ada tanda-tanda keruntuhan

masyarakat ekonomi sosialis. Diterapkannya perestroika dan glasnost oleh Gorbachev di

Uni Soviet serta runtuhnya tembok Berlin merupakan awal keruntuhan masyarakat

sosialis dan pelan-pelan bergeser ke tipe masyaraat kapitalis.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 16

Fungsi Pranata Ekonomi

Lepas dari masalah kompleksitas pranata, fungsi utama pranata ekonomi adalah mengatur

kegiatan atau aktivitas warga masyarakat yang berkaitan dengan:

a. Kegiatan produksi, meliputi berbagai aktivitas produksi baik yang tradisional seperti

berburu dan meramu, ladang berpindah (shifting cultivation), bercocok tanam

menetap di ladang, di sawah, beternak, perikanan, maupun aktivitas produksi modern

yakni industri yang menghasilkan barang, jasa-jasa, maupun informasi.

b. Kegiatan distribusi, meliputi berbagai pertukaran barang dan jasa (resiprositas),

berbagai bentuk mekanisme pemerataan (leveling mechanism), berbagai macam

redistribusi, berbagai bentuk pertukaran di pasar baik yang secara tunai maupun

berdasarkan kepercayaan (berbagai macam kredit)

c. Kegiatan konsumsi, meliputi aktivitas mengkonsumsi barang dan jasa yang

diproduksi sendiri (subsistence economic) maupun aktivitas memperoleh barang dan

jasa di pasar.

Fungsi laten lembaga ekonomi:

a. Mengubah dan kadang-kadang merusak lingkungan, misalnya sebagai dampak dari

penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas

b. Mengubah pola penggunaan waktu. Hal ini berkaitan dengan kecenderungan warga

masyarakat untuk mengejar efisiensi dan produktivitas.

4. Pranata Politik

Sejak Adam dan Hawa mempunyai keturunan, dan keturunannya itu melipatganda, maka

muka bumi ini mulai dipadati oleh manusia. Sebagai mahluk yang bersifat sosial,

manusia hidup berkelompok pada daerah-daerah yang subur, berdasarkan keturunan, ras,

etnisitas, agama, ataupun matapencaharian. Sepanjang masing-masing pihak yang hidup

bersama tersebut dapat saling tenggangrasa (toleransi) dan sumber-sumber pemenuhan

kebutuhan hidup dapat mencukupi, sebanyak apapun manusia yang hidup bersama

tidaklah menjadi masalah, Masalah menjadi lain, kalau masing-masing yang hidup

mendiami daerah-daerah tersebut mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama,

sementara hal yang menjadi pemenuh kebutuhan atau kepentingan tersebut terbatas

adanya, mereka akan terlibat persaingan, pertikaian, bahkan harus berperang untuk

memperebutkannya.

Thomas Hobbes memberikan ilustrasi sederhana mengenai hal ini, jika ada dua orang

membutuhkan hal yang sama, akan tetapi hanya satu orang yang akan memperolehnya,

maka mereka akan saling bermusuhan –masing-masing pihak akan menganggu dan

menindas pihak lain untuk mencapai tujuannya, yaitu kelangsungan hidupnya. Sementara

itu, pihak yang tertindas akan membalasnya sebab hal itu menyangkut hidup dan mati.

Maka, perang tidak dapat dihindarkan.

Menyadari bahwa hidup bersama tanpa aturan akan bisa menjadi boomerang yang

memusnahkan kelangsungan hidup manusia, maka lahirlah pranata politik.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 17

Kornblum mendefinisikan pranata politik sebagai seperangkat norma dan status yang

mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, termasuk kewenangan

menggunakan paksaan fisik. Di masyarakat manapun, kalau tidak ada pranata politik

yang diberi kewenangan untuk melaksanakan hukuman atau paksaan fisik, maka negara

akan hilang dan yang terjadi adalah anarkhi.

Disamping mengatur siapa yang berwenang untuk menggunakan paksaan fisik, pranata

politik juga berfungsi untuk mencapai kepentingan bersama dari anggota-anggota

kelompok/masyarakat.

Sampai di sini, akhirnya bisa disimpulkan bahwa kebutuhan akan pranata politik, adalah

karena kelompok-kelompok dalam masyarakat memerlukan adanya asosiasi atau

kelompok tertentu yang dapat menguasai kelompok-kelompok lainnya, karena kepada

kelompok atau asosiasi tersebut diberikan wewenang untuk menggunakan hukuman dan

paksaan fisik karena didukung oleh adanya aparat (tentara, kepolisian, kejaksaan, dan

pengadilan). Asosiasi dan nilai-nilai yang mendasarinya tersebut kemudian dilembagakan

(institutionalized) dan secara riil diterima sebagai pola-pola perilaku dalam masyarakat,

demi kelanggengan masyarakat. Asosiasi itu kemudian disebut negara, yang dilengkapi

dengan aparat pemerintahan, nilai-nilai bersama yang dijunjung tinggi serta diwujudkan

dalam konstitusi, berupa undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah,

dan seterusnya.

Pengertian dan ciri pranata politik

Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk

menyebut pranata politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya

sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik.

Apapun istilahnya, pranata yang dimaksud mempunyai dua ciri utama, yaitu: (1)

mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan fisik, dan (2) mampu memenuhi

kebutuhan hidup sendiri (self sufficient).

Berdasarkan hal tersebut, pranata politik akan menyangkut masalah negara,

pemerintahan, kekuasaan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu

ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah

aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi,

pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.

Karakteristik pranata politik adalah: (1) adanya suatu komunitas manusia yang secara

sosial bersatu atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama, (2) adanya asosiasi politik,

yaitu pemerintahan yang aktif, (3) asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk

kepentingan umum, dan (4) asosiasi tersebut diberi kewenangan dalam luas jangkauan

dalam territorial tertentu.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 18

Fungsi pranata politik

James W. Vender Zanden menyebutkan bahwa pranata politik di masyarakat manapun

pada dasarnya memiliki empat fungsi, yaitu:

a. Pemaksaan norma (enforcement norms)

b. Merencanakan dan mengarahkan

c. Menengahi pertentangan kepentingan (arbritasi)

d. Melindungi masyarakat dari serangan musuh yang berasal dari luar masyarakatnya,

baik dengan diplomasi maupun kekerasan (perang).

Dalam rumusan lain, pranata politik berfungsi:

a. Memelihara ketertiban di dalam (internal order)

b. Menjaga keamanan dari luar (external security)

c. Melaksanakan kesejahteraan umum (general welfare)

Di samping itu, terdapat fungsi laten lembaga politik, yaitu:

a. Menciptakan stratifikasi politik, yakni munculnya penguasa dan yang dikuasai.

Bahkan dalam suatu masyarakat sering muncul jenjang atau rentang stratifikasi

politik yang jauh, yakni penguasa absolut di satu pihak dan tuna kuasa (power less) di

pihak lain.

b. Partai politik sebagai social elevator (saluran mobilitas sosial vertikal), misalnya

yang terjadi pada para pemimpin partai pemenang pemilihan umum (pemilu).

5. Pranata Pendidikan

Lembaga pendidikan mempunyai fungsi utama menata tentang proses sosialisasi ilmu

pengetahuan, teknologi, seni (IPTEKS) maupun kebudayaan kepada para generasi

penerus.

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merujuk pada UU Sistem Pendidikan Nasional

(UU Nomor 20 Tahun 2003). Poin-poin penting mengenai sistem pendidikan di Indonesia

antara lain

a. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945

b. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak

serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan

bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia

yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,

berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta

bertanggung jawab.

c. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat

saling melengkapi dan memperkaya.

.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 19

Pendidikan formal

a. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan

pendidikan tinggi.

b. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi,

keagamaan, dan khusus.

d. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan

pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau

masyarakat.

Pendidikan Nonformal

a. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan

layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap

pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat

b. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan

penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta

pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

c. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia

dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan

keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,

serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta

didik.

d. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan,

kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan

pendidikan yang sejenis.

e. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal

pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,

mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke

jenjang yang lebih tinggi.

f. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan

formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh

Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional

pendidikan.

(7) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud

pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan

peraturan pemerintah.

Pendidikan Informal

a. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan

berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

b. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal

setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 20

Pendidikan Anak Usia Dini

a. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar

b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,

nonformal, dan/atau informal.

c. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak

(TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.

d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok

bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

e. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan

keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan

Pendidikan Kedinasan

a. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh

departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

b. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam

pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu

departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.

c. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan

nonformal.

Pendidikan Keagamaan

a. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok

masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

b. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota

masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau

menjadi ahli ilmu agama.

c. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,

nonformal, dan informal.

d. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja

samanera, dan bentuk lain yang sejenis.

Pendidikan Jarak Jauh

a. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan

b. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok

masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.

c. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan

yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin

mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 21

Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

a. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat

kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,

mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

b. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah

terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami

bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Bahasa Pengantar

a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam

pendidikan nasional.

b. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal

pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau

keterampilan tertentu.

c. Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan

tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.

Wajib Belajar

a. Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar

b. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal

pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

c. Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga

pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pendidikan Multikulturalisme

Sesuai dengan realitas objektif masyarakat Indonesia sebagai sebuah masyarakat bangsa

dan plural, dalam rangka mewujudkan etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan

menuntut dilaksanakannya pendidikan yang bersifat multikultural.

Fungsi nyata (manifes) lembaga pendidikan:

a. Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak

b. Menolong orang untuk mengembangkan potensi diri untuk dapat memenuhi

kebutuhan hidupnya

c. Melestarikan kebudayaan

d. Mengembangkan kemampuan berfikir dan berbicara secara rasional

e. Meningkatkan cita rasa keindahan

f. Meningkatkan taraf kesehatan dengan cara melatih jasmani melalui olah raga dan

pengetahuan tentang kesehatan

g. Menciptakan warga negara yang cinta tanah air melalui pelajaran kewarganegaraan

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 22

Fungsi laten lembaga pendidikan:

a. Menunda masa kedewasaan dan memperpanjang ketergantungan

b. Menjadi saluran mobilitas sosial vertikal

c. Memelihara integrasi sosial maupun politik dalam masyarakat, melalui penggunaan

Bahasa Indonesia, pelajaran kewarganegaraan, sejarah perjuangan maupun

kebudayaan.

G. Hubungan antar-Pranata Sosial

Tidak ada satupun pranata sosial yang otonom, dalam arti dapat menghindari pengaruh

dari pranata sosial lain. Terjadi hubungan yang saling mempengaruhi di antara lembagalembaga

sosial yang ada dalam masyarakat. Hubungan tersebut dapat digambarkan dalam

bagan berikut:

Bagan tentang hubungan antar-pranata sosial

Dalam konteks hubungan antar-pranata sosial, Erving Goffman mengemukakan konsep

tentang pranata total (total institution), yakni pranata yang memisahkan pengikutnya dari

masyarakat umumnya. Misalnya: pendidikan militer atau kedinasan tertentu, lembaga

pemasyarakatan (penjara), rumah sakit jiwa, dst. Seluruh aktivitas pengikut lembaga

sosial harus dilakukan di dalam lembaga yang dimaksud. Sedikit berbeda dengan

Goffman, Lewis Coser mengemukakan tentang pranata tamak (Greedy Institution), yakni

pranata yang memonopoli loyalitas dan kesetiaan individu pengikutnya. Misalnya negara

dan agama.

Lembaga

Ekonomi

Lembaga

Keluarga Lembaga Politik

Lembaga

Pendikan Lembaga

Agama

PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009

P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m

Halaman 23

Daftar Pustaka

1. Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1999. Sosiologi; Edisi Keenam Jilid I.

Jakarta: PT Erlangga.

2. J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto (ed.). 2006. Sosiologi Teks Pengantar

dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

3. Kamanto Soenarto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE

UI.

4. Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta

5. Masri Singarimbum dan Sofian Effendi.1989. Metode Penelitian Survey.

Jakarta: LP3ES.

6. Mohammad Nazir. 1983. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

7. Soerjono Soekanto. 1990. Sosiologi Suatu Pantantar; Edisi Baru Keempat,

Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

8. Soerjono Soekanto. 1985. Kamus Sosiologi; Edisi Baru. Jakarta: Rajawali Pers.

9. Soerjono Soekanto. 2002. Mengenal Tujuh Tokoh Sosiologi. Jakarta: PT

RajaGrafiondo Persada

10. Tim Sosiologi. 2004. Sosiologi Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Kelas 1

SMA. Jakarta: PT Yudhistiransert contents

11. Nasikun. 1996. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Rajawali Pers.

12. Dyole Paul Johnson. 1981. Teori-teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta:

PT Gramedia.

13. Margaret M. Poloma. 1998. Sosiologi Kontemporer. Terjemahan dari

Contemporary Sociological Theory. Jakarta: PT Rajawali Pers.

14. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi. 1986. Setangkai Bunga Sosiologi.

Jakarta: Yasbit FE UI.

Pranata Sosial adalah system yang tersusun berdasarkan tingkah laku yang berbeda dari organisasi atau grup yang terdiri dari sejumlah orang sebagai individu atau makhluk social.
Ciri-ciri pranata social :
a. Pranata Sosial meruakan suatu organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktifitas social.
b. Suatu pranata social yang bersfat tradisi baik tertulis maupun tidak tertulis berguna untuk merumuskan tujuan dan tata tertib.
c. Pranata social mempunyai alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan.
d. Tingkat kekalan merupakan cirri pranata social.
e. Pranata mempunyai beberapa tujuan.
f. Lambang merupakan cirri khas dari pranata social.

PRANATA SOSIAL 1

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul “Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial” (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut[6]: Kehidupan bermasyarakat selalu menimbulkan hubungan antarmanusia dalam suatu lingkungan kehidupan tertentu. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan manusia lain untuk berinteraksi dan saling memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Pada bab ini, kalian akan sedikit mengulang pelajaran kelas VII mengenai bentuk-bentuk interaksi atau hubungan sosial. Setelah itu,kalian akan mempelajari tentang pranata sosial.

A. Hubungan Sosial

Telah kalian pelajari di kelas VII, bahwa hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.

1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.

a. Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.

b. Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga

Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan

antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.

d. Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .

2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif

a. Persaingan; adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.

B. Pranata Sosial

1. Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial

Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
a. Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b. Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.

2. Ciri-Ciri Pranata Sosial

Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.

a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
b . Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
c . Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d . Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
f . Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.

3. Penggolongan Pranata Sosial

Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
a. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
1) Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.

b. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
2) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.

c. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.

d. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
1) General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.

e. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1) Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
2) Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

4. Macam-Macam Pranata

Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1 ) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti

dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.

f) Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.
b . Pranata Agama
1 ) Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut ini.
1) Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
2) Fungsi hukum; memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
3) Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4) Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
5) Fungsi transformatif; agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”.

c . Pranata Ekonomi
1 ) Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.

Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.
a) Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
(1) Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
(2) Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
(3) Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
(4) Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.

b) Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c) Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
d . Pranata Pendidikan

1 ) Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
2) Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.

Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

e . Pranata Politik
1 ) Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah

Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
2 ) Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
b) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

STRUKTUR SOSIAL BUDAYA, PRANATA SOSBUD,

DAN PROSES SOSIAL BUDAYA

Struktur Sosial Budaya

1. Struktur sosial: pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem

2. Masyarakat mrp suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.

3. Setiap individu mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.

4. Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun.

5. Perbedaan dalam masyarakat seringkali menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat.

6. Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut Stratifikasi sosial

7. Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu yaitu:

a) Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa, )

b) Ukuran kekuasaan (penguasa/ dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi

c) Ukuran kehormatan (berpengarug / terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional(pemimpin informal)

d) ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)

PRANATA SOSIAL

1. Pranata Sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.-

2. Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan2 dasar teertentu dalam masyarakat.

KETERANGAN Contoh di skolah sbg lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. setiap orang harus berperillaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dg baik. Begitu juga di bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan hrs berperilaku sesuia dengan aturan yang berlaku.

MACAM-MACAM PRANATA SOSIAL

1. Pranata Ekonomi (memenuhi kebutuahan material) , bertani,industri, bank, koperasi dan sebagainya

2. Pranata Sosial/ memenuhi kebut. Sosial : perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.

3. Pranata politik/ jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dlm hidup bermasyarakat. seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang, pemerintahan

4. Pranata pendidikan/memnuhi kebutuahn pendidikan, seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.

5. Pranata kepercayaan dan agama/ memenuhi kebutuhan spiritual. seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.

6. Pranata Kesenian/ memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya

KONTROL SOSIAL

1. Berfungsi sbg alat agar anggotanya taat dan patuh thd norma yang telah ditentukan.

2. Kontrol sosial dapat dilakukan melalui prefentif yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan, thd kebenaran suatu norma.

Dapat juga dilakukan dg penanggulangan/ referensif dg jalan persuatif/ bujukan dan hukuman sanksi/ paksaan.

BEBERAPA PENGERTIAN

1. Enkulturasi adalah proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat.

2. Sosialisasi adalah; Proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku shg dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat.

3. Instutionalisasi: proses dimana norma dan perilaku sudah menjadi kebiasaan

4. Internalisasi: norma dan perilaku sudah menjadi bagian diri pribadi, dan sudah mendarah daging.

PROSES SOSIAL BUDAYA

Hubungan antarindividu yang saling mempengaruhi dlm hal pengetahuan, sikap dan perilaku disebut interaksi sosial

Interaksi sosial terjadi apabila tindakan atau perilaku sesorang dapat mempengaruhi, mengubah, memperbaiki, atau mendorong perilaku, pikiran, perasaan, emosi orang lain.

SIFAT INTERAKSI SOSIAL

1. Frekuensi interaksi makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya.

2. Keteraturannya interaksi, semakin teratur semakin jelas arah perubahan nya.

3. Ketersebaran interaksi, semakin banyak dan tersebar , semakin banyak yang dipengaruhi.

4. Keseimbangan interakasi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya.

5. Langsung tidaknya interkasi, bila interaksi bersifat langsung kedua belah pihak bersifat aktif, maka pengaruhnya semakin besar.

INTERAKSI DAPAT MENIMBULKAN

A. Kerja sama (kooperation)

B. Persaingan (competition)

C. Pertikaian (conflik)

KOOPERATION

Kerja sama bisa terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama, sehingga timbul aktivitas yang salling menunjang membantu untuk bersama-sama mencapai tujuan.

TIGA BENTUK KERJA SAMA

1. Bergaining yaitu pertukaran barang atau jasa

2. Cooptation yaitu penerimaan unsur-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan atau ketidak stabilan

3. Coalition yaitu penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyia tujuan yang sama

ASIMILASI VS AKULTURASI

Asimilasi ; dua kelompok yang berbeda kebudayaannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dg kebudayaan aslinya.

Akulturasi: dua kelompok yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif shg terjadi pembaharuan tanpa mengjhilangkan budaya aslinya

PERSAINGAN adalah proses sosial dimana dua individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian massyarakat tanpa kekerasan dan ancaman. contoh: dua orang siswa sama-sama memusatkan perhatiannya untuk memperoleh nilai IPS tertingi

KONFLIK

Pertentangan antar individu atau kelompok baik yang terlihat dg jelas /terbuka (perkelaian ) maupun yang tidak.

Akomodasi: usaha untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan menghentikan pertentangan

Akomodasi Dapat Dilakukan Dengan Cara:

1. Mediation: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral.

2. Arbitration: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga yang statusnya lebih tinggi

3. Consiliation: mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai suatu persetujuan bersama

4. Toleransi: saling menyadari untuk menghindari pertikaian

5. Stalemat: menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga kalau diteruskan tidak akan ada yang menang dan yang kalah

6. Adjudication ; upaya penyelesaian perkara melalui pengadilan

PRANATA SOSIAL

Oleh Dr. Bambang Rudito1

Pengertian Sosial

Di kehidupan kita sebagai anggota masyarakat istilah sosial sering dikaitkan dengan halhal

yang berhubungan dengan manusia dalam masyarakat, seperti kehidupan kaum

miskin di kota, kehidupan kaum berada, kehidupan nelayan dan seterusnya. Dan juga

sering diartikan sebagai suatu sifat yang mengarah pada rasa empati terhadap kehidupan

manusia sehingga memunculkan sifat tolong menolong, membantu dari yang kuat

terhadap yang lemah, mengalah terhadap orang lain, sehingga sering dikataka sebagai

mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Pada dunia pendidikanpun istilah sosial dipakai

untuk menyebut salah satu jurusan yang harus dipilih ketika memasuki jenjang sekolah

menengah atas atau pilihan ketika memasuki perguruan tinggi, dan jurusan tersebut

adalah jurusan yang berkaitan dengan segala aktivitas yang berkenaan dengan tindakan

hubungan antar manusia.

Lebih jauh lagi terdapat dua bidang ilmu yang ada di dunia ini yaitu ilmu

pengetahuan alam dan humaniora, kedua bidang tersebut mempunyai perbedaan kajian,

yaitu bahwa ilmu pengetahuan alam mengarah pada kajian-kajian yang bersifat alam dan

pasti, sedangkan humaniora berkaitan dengan kemanusiaan, atau sering orang

mengartikannya sebagai seni, bahasa, sastra. Sosial merupakan bidang yang berada di

antara humaniora dan ilmu pengetahuan alam. Atau juga Ilmu pengetahuan alam

dilawankan dengan ilmu pengetahuan sosial atau ilmu sosial.

Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan sosial dari kenyataan-kenyataan

tentang istilah tersebut di atas. Dilihat dari sasaran atau tujuan dari istilah tersebut yang

berkaitan dengan kemanusiaan, maka dapat diasumsikan bahwa semua pernyataan

tersebut pada dasarnya mengarah pada bentuk atau sifatnya yang humanis atau

kemanusiaan dalam artian kelompok, mengarah pada hubungan antar manusia sebagai

anggota masyarakat atau kemasyarakatan. Sehingga dapat dimaksudkan bahwa sosial

merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan

suatu masyarakat atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar

manusia.

Sosial disini yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai acuan

dalam berinteraksi antar manusia dalam konteks masyarakat atau komuniti, sebagai acuan

berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol berkaitan dengan pemahaman

terhadap lingkungan, dan berfungsi untuk mengatur tindakan-tindakan yang dimunculkan

oleh individu-individu sebagai anggota suatu masyarakat. Sehingga dengan demikian,

sosial haruslah mencakup lebih dari seorang individu yang terikat pada satu kesatuan

interaksi, karena lebih dari seorang individu berarti terdapat hak dan kewajiban dari

1 Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Andalas, Padang; Dosen Sekolah Bisnis

Menejemen Institut Teknologi Bandung

2

masing-masing individu yang saling berfungsi satu dengan lainnya. Dalam konteks ini,

manusia diatur hak dan kewajibannya yang menunjukkan identitasnya dalam sebuah

arena, dan sering disebut sebagai status, bagaimana individu melaksanakan hak dan

kewajibannya sesuai dengan apa yang telah ada dalam perangkat pedoman yang ada yang

dipakai sebagai acuan.

Dengan adanya pedoman yang menjadi acuan dalam bertindak dan berinteraksi

antar sesama manusia sebagai anggota masyarakat maka keharmonisan dan fungsi dari

masing-masing hak dan kewajibannya akan dapat terwujud dalam konteks nyata.

Perwujudan dari hak dan kewajiban berupa status tersebut dalam tindakan yang ada

disebut juga sebagai peran-peran yang tampak. Status dengan demikian merupakan

kumpulan dari hak serta kewajiban yang dikenakan pada seorang individu pada satu

arena tertentu dan suasana tertentu, artinya bahwa status seorang individu akan berlaku

pada satu arena tertentu dan tidak berlaku pada arena lainnya.

Dalam kehidupan suatu masyarakat atau komuniti, seorang individu akan

berhubungan dengan individu lain yang juga anggota masyarakat atau komuniti yang

bersangkutan, dan hubungan tersebut tidak hanya dalam satu arena tertentu saja akan

tetapi sangat berkaitan dengan kebutuhan dari manusia itu sendiri. Kebutuhan-kebutuhan

manusia dalam rangka kehidupannya terwujud dalam bentuk-bentuk mata pencaharian,

kesenian, bahasa dan struktur kemasyarakatan, kekerabatan, teknologi dan agama. Wujud

pelaksanaan kebutuhan tersebut merupakan elemen dalam kebudayaan manusia, oleh

karena itu masing-masing elemen tersebut memunculkan suasana-suasana tertentu yang

sesuai dengan aktivitasnya.

Dengan dasar suasana dan arena yang manusia tersebut harus terlibat, maka

otomatis, seorang individu sebagai anggota suatu masyarakat akan mempunyai banyak

status berkaitan dengan suasana dan elemen budaya yang ada.

Ketika Sudin sedang kesulitan uang untuk modal kerja, dia bermaksud untuk

menghubungi Hasan yang dikenal di kampungnya sebagai saudagar yang

berhasil dan sangat dermawan. Maka dicarilah kesempatan untuk bertemu

Hasan. Kebetulan, pada suatu sore Hasan datang ke rumah Sudin untuk

bertemu dengan Togob kakak Sudin yang mempunyai keahlian sebagai tukang

bangunan. Hasan pergi mengunjungi Togob karena Togob adalah temannya

bermain sejak kecil, dan sampai sekarang Hasan masih bersahabat dengan

Togob.

Hasan mengunjungi Togob untuk meminta tolong dibetulkan pagar rumahnya

yang rusak karena diseruduk kerbau. Mengetahui keperluan Hasan kepada

Togob, maka Sudin tidak jadi mengutarakan maksudnya untuk meminjam

uang kepada Hasan. Hal ini disebabkan karena Hasan tidak dalam posisi

sebagai saudagar yang sedang menjalankan aktivitasnya, akan tetapi sebagai

orang yang sedang meminta tolong.

Dari kisah di atas, maka dapat ditengarai bahwa Hasan menduduki dua status

yaitu sebagai saudagar kaya di kampung dan sebagai seorang penduduk kampung teman

Togob. Hasan dengan statusnya sebagai teman Togob, ia mewujudkan peranannya

meminta tolong kepada Togob, dan ketika sedang dalam suasana tersebut, Sudin tidak

3

mungkin mengalihkan peran Hasan menjadi seorang saudagar sekaligus dalam satu

waktu.

Seorang direktur sebuah perusahaan bernama Mikail, pada suatu waktu

Mikail sedang berbicara dengan kliennya bernama Samsudin, keduanya

terlibat pembicaraan mengenai perusahaan dalam konteks perdagangan.

Pada saat mereka berbicara, terdengar suara hand phone Mikail, kemudian

Mikail memegang hand phone tersebut dan menjawab salam dari suara orang

yang menelepon. Ternyata Mikail ditelepon oleh adiknya yang bernama

Raqib, dan menanyakan perihal ayah mereka, keduanya, Mikail dan Raqib

terlibat pembicaraan mengenai keluarga.

Dari kisah tersebut dapat kita tela’ah bahwa Mikail memerankan dua status

sekaligus dalam satu waktu, yaitu sebagai rekan kerja dari Samsudin dan kakak dari

Raqib. Dari kenyataan tersebut maka status akan terikat pada pranata apa yang mengikat

individunya dalam arena tertentu.

Kumpulan hak dan kewajiban atau status yang dipunyai oleh manusia tersebut pada

dasarnya dapat terbagi dalam dua bagian besar yaitu perolehan (ascribed) dan pencapaian

(achieved). Sebagai status perolehan, manusia tidak akan dapat merubahnya karena sudah

secara kodrati diterima. Status perolehan ini akan diwujudkan oleh individu yang

menyandangnya, seperti laki-laki dan perempuan, anak si Hasan, bapak si Togob, ibu si

Sudin, pemuda atau pemudi berusia 25 tahun, orang tua, anak-anak dan seterusnya.

Individu yang menyandangnya tidak akan dapat merubahnya, dan ini akan diwujudkan

dalam bentuk nyata sebagai peran-peran sesuai dengan status yang disandangnya.

Di pihak lain, status pencapaian adalah kumpulan hak dan kewajiban yang

disandang seseorang ketika orang tersebut berada pada status tertentu yang diperolehnya

sehingga orang tersebut akan merubah tindakan dan tingkah lakunya dengan dasar status

yang disandangnya, seperti seorang pemain badminton di sebuah kampung, dan karena

seringnya dia berlatih kemudian mengikuti pertandingan tingkat nasional dan menjadi

juara badminton tingkat nasional maka statusnya menjadi berubah, dari seorang pemain

badminton tingkat dusun menjadi seorang juara badminton nasional. Sehingga otomatis

tingkah laku dan tindakannya akan mengikuti hak dan kewajiban yang baru

disandangnya.

Sering terjadi pertentangan dari peran-peran yang dilakukan oleh dua orang

individu dalam satu arena interaksi.Pertentangan antar peran yang ada dalam individu

berkaitan dengan pola yang ada dalam masyarakat dapat menjadi permasalahan yang

dapat menganggu pola yang sudah ada sebelumnya seperti adanya nepotisme.

Mikail dan Raqib adalah dua orang kakak beradik, Mikail adalah seorang

pengusaha dan Raqib adalah seorang sarjana teknik lingkungan yang baru

lulus. Pada suatu waktu Mikail memerlukan seorang ahli mekanik untuk

keperluan beraktivitasnya perusahaan miliknya.

Dalam rangka tersebut, Mikail kemudian membuka peluang untuk penerimaan

tenaga kerja ahli untuk menangani bagian tersebut. Raqib kemudian

mendaftar di perusahaan Mikail. Sebelumnya ayah mereka selalu memberikan

pesan agar sesama saudara harus saling membantu.

4

Dari perjalanan penerimaan tenaga kerja, ternyata yang berhasil lulus hanya

dua orang yang memenuhi kualifikasi penyaringan ijazah (sarjana) dan

kemampuan umum (bahasa inggris, pengetahuan umum), seorang berlatar

belakang mekanik bernama Ayub dan seorang lagi Raqib. Dengan kondisi

demikian maka muncul kebimbangan dalam diri Mikail. Apabila menuruti

kepentingan perusahaan, maka yang berhak diterima adalah Ayub karena

sesuai dengan keperluan yang ada yaitu ahli mekanik, di pihak lain, Mikail

dibebankan oleh keluarganya agar sesama anggota keluarga harus saling

menolong, artinya dia harus menerima Raqib sebagai tenaga kerjanya

walaupun tidak sesuai dengan bidang yang ada.

Dari ceritera tersebut maka dapat dilihat bahwa Mikail menduduki dua status

sekaligus dalam satu waktu, sebagai pimpinan perusahaan atau sebagai kakak. Dengan

adanya dua status yang ada, maka otomatis akan terdapat beberapa peran yang saling

bertentangan satu dengan lainnya, peran-peran yang harus diwujudkan dalam konteks

statusnya sebagai kakak dan peran-peran dalam konteks statusnya sebagai pimpinan

perusahaan.

Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa satu status akan terdiri dari banyak

peran atau peranan. Peran-peran yang diwujudkan oleh individu akan berupa tindakantindakan

yang terkait dengan pranata sosial yang melingkupinya. Dalam konteks di atas

apakah Mikail mewujudkan peran berkaitan dengan pranata keluarga, atau berkaitan

dengan pranata mata pencaharian. Dari kenyataan tersebut maka tindakan yang muncul

akan dapat menggambarkan sedang mewujudkan pranata sosial apa si individu yang

berinteraksi tersebut.

Untuk menggambarkan kehidupan suatu masyarakat, atau untuk menerapkan

suatu bentuk pembangunan guna meningkatkan kehidupan masyarakat maka perlu

adanya penelaahan terhadap sosial. Dalam konteks ini, sosial hanya dapat dipahami

dengan melihat wujud nyatanya berupa tindakan-tindakan yang tampak yang

dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota masyarakat yang bersangkutan.

Dengan melihat dan mengidentifikasi tindakan-tindakan yang tampak maka kita dapat

merekonstruksi pola-pola yang menyebabkan munculnya tindakan yang bersangkutan.

Pola-pola yang terwujud tersebut akan mengacu pada pranata sosial yang membentuknya.

Pola-pola yang muncul dari pemahaman terhadap tindakan yang muncul yang

digambarkan oleh individu-individu sebagai anggota masyarakat pada dasarnya tidak

dapat dipahami dari sudut pandang peneliti dari luar masyarakat yang bersangkutan. Oleh

karena itu untuk dapat memahami pola-pola yang berupa sosial dalam masyarakat perlu

bagi orang luar masyarakat untuk dapat hidup dan tinggal bersama masyarakat yang

ditelitinya agar makna dari sosial yang berlaku dapat dipahami dengan mudah.

Biasanya untuk memudahkan suatu program pengembangan masyarakat hal yang

paling cepat memberikan hasil adalah dengan mengidentifikasi masalah sosial yang

muncul dalam kehidupan masyarakat. Dengan melihat masalah sosial berarti akan

tampak ketimpangan-ketimpangan tindakan-tindakan yang dapat dikatakan melanggar

‘pakem’ atau pola yang sudah ada dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian

penggambaran suatu bentuk kehidupan sosial masyarakat dapat diidentifikasikan dengan

jelas dan fungsional dalam sistem yang sudah ada dan bekerja sebelumnya.

5

Pemetaan sosial pada dasarnya adalah usaha untuk menggambarkan,

mendeskripsikan mengidentifikasikan norma-norma, moral, nilai dan aturan yang

digunakan oleh manusia sebagai anggota masyarakat untuk mengatur hubungan interaksi

yang terjadi di dalamnya. Norma, moral, nilai dan aturan yang terwujud dalam konteks

masyarakat biasanya berupa pranata-pranata yang berlaku dalam masyarakat dan

bersumber dari kebudayaan yang dipakai oleh masyarakat yang bersangkutan, sehingga

bersifat abstrak.

Usaha melakukan pemetaan sosial dapat dilakukan dengan berbagai cara atau

metode penjaringan data atas gejala yang tampak, yaitu bisa dengan cara kuantitatif atau

juga dengan kualitatif. Tetapi agar supaya gejala sosial yang diidentifikasi tersebut dapat

tergambar dengan jelas dan berkaitan dengan kebudayaan yang dipegang oleh masyarakat

yang bersangkutan, maka akan lebih baik lagi menggunakan metode kualitatif yang berisi

tentang kualitas dari data yang diperoleh.

Walaupun demikian, data-data sekunder tetap diperlukan untuk melihat

perkembangan secara historis keadaan kenyataan yang terdeteksi dan pengalaman dari

masyarakat dalam menghadapi keadaan-keadaan nyata yang pernah dialaminya.

Kejadian-kejadian nyata yang dialami oleh anggota masyarakat biasanya tercatat dalam

buku catatan yang bersifat permanen dan berisi tentang data-data empiris pada masanya.

Catatan-catatan ini biasanya berkenaan dengan jumlah penduduk, kepadatan penduduk,

pola migrasi, angka kematian dan kelahiran serta kepemilikan yang ada pada masyarakat.

Kedua data ini yaitu kualitatif dan kuantitatif menjadikan penggambaran

kehidupan masyarakat dapat bersifat menyeluruh atau holistik. Yaitu menggambarkan

secara keseluruhan aspek dari keadaan masyarakat dari setiap pranata yang ada di

dalamnya. Selain penggambaran keadaan masyarakat secara keseluruhan baik secara

diakronis atau historis juga tergambar secara sinkronis atau fungsional hubungan antar

pranata yang berlaku di dalamnya yang berisi tentang kebiasaan-kebiasaan dari anggotaanggota

masyarakat dalam mewujudkan status dan perannya dalam setiap pranata yang

berlaku.

Pemetaan sosial secara mendalam sering dilakukan oleh para peneliti sosial

khususnya antropologi dalam menggambarkan kehidupan secara menyeluruh suatu

masyarakat sukubangsa dengan mengorbankan waktu bertahun-tahun untuk tinggal

bersama masyarakat yang ditelitinya. Usaha yang dilakukan oleh para antropolog tersebut

dapat dikatakan sebagai sebuah data etnografi.

Arti & Definisi Masalah Sosial

Kata-kata masalah sosial rasanya bukan suatu yang ganjil bagi kita, kata-kata itu sudah

sangat umum sekali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Hampir setiap kali kita

membaca surat kabar, menyaksikan berita di televisi, atau mendengarkanya melalui radio

saat perjalanan kita ke tempat pekerjaan, kata-kata masalah sosial seringkali hadir,

bahkan banyak kejadian yang ada di sekitar kita sering disebut dengan masalah sosial

apabila berkenaan dengan kehidupan manusia, dan bahkan yang berkaitan jauhpun

6

seperti adanya banjir tahunan di Jakarta atau kebakaran hutan di suatu daerah sering

disebut sebagai masalah sosial sebagai alternatif penyebutan selain dari masalah

lingkungan.

Umumnya hal-hal yang seringkali kita sebut sebagai masalah sosial itu berkaitan

dengan keadaan atau kondisi yang berkaitan dengan kriminal, seperti pencurian,

perampokan, pemerkosaan, pembunuhan dan bahkan pelacuran, korupsipun dimasukkan

sebagai kondisi kriminal. Atau sering juga masalah sosial tersebut berkenaan dengan

masalah yang berkaitan dengan kodisi sosial yang menyangkut keberadaan individuindividu

dalam masyarakat yang berkaitan dengan kondisi keterpurukan kesejahteraan

kehidupan masyarakat, seperti kemiskinan, ketertinggalan tingkat pendidikan,

pengangguran, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyebaran penyakit, kecenderungan

bunuh diri, penyalahgunaan obat-obatan atau narkotika. Ada juga yang

mengkategorisasikan masalah sosial sebagai suatu masalah yang berkaitan dengan

penguasaan atau wewenang seseorang atau kelompok, seperti berkaitan dengan politik

tertentu, penguasaan orang atau sekelompok orang terhadap kehidupan kelompok orang

yang lain, pendominasian aturan-aturan dalam kehidupan dan biasanya pendominasian

pada bidang ekonomi.

Masalah penyakit menular yang disebabkan dari kondisi binatang ternak seperti

flu burung (avian flu) juga dimasukkan sebagai sebuah masalah sosial dan hal ini banyak

disebabkan karena dampaknya yang sangat meluas pada kehidupan manusia secara

umum. Keadaan tersebut menyebabkan kekawatiran dari kehidupan sebagian besar

anggota masyarakat akan adanya jenis penyakit menular tersebut.

Konflik antar sukubangsa, atau konflik antar anggota kelompok permukiman yang

terjadi di masyarakat atau komuniti, atau konflik antar kelompok pola hidup yang

berbeda seperti antara kegiatan industri dengan komuniti lokal yang berbeda mata

pencaharian sering juga dianggap sebagai masalah sosial. Hal ini berkaitan dengan

perbedaan kepentingan dari kelompok-kelompok tersebut, dan bahkan sering masalah

politik adalah juga masalah sosial. Kenyataan-kenyataan ini mendorong istilah-istilah

yang muncul seperti masalah sosial ekonomi, masalah sosial politik, masalah sosial

agama dan seterusnya.

Bahkan terdapatnya usaha untuk mengelompokkan masalah ‘kemasukan’ nya

anak-anak murid sekolah menengah atas di suatu daerah yang berakibat mengamuknya

anak-anak murid tersebut tanpa sebab yang jelas sebagai suatu bentuk masalah sosial.

Tampaknya semua masalah sosial yang telah diidentifikasi secara umum di atas

merupakan sebuah gejala yang selalu berkaitan dengan manusia, apakah kondisi

kesejahteraan, tingkah laku ataupun pengetahuan manusia itu sendiri. Semua hal tersebut

terlihat selalu berkaitan dengan manusia.

Dengan beragamnya kondisi masyarakat berkenaan dengan hambatan-hambatan

dan kelancaran kehidupan manusia itu sendiri, maka sebenarnya apa yang disebut sebagai

masalah sosial itu?. Ternyata untuk memberikan definisi dari masalah sosial ini tidak

semudah menyebut kata-katanya. Belum ada definisi yang baku yang bisa menjelaskan

secara gamblang apa yang disebut dengan masalah sosial. Namun beberapa ahli sosial

mencoba atau berusaha untuk menterjemahkan kata-kata masalah sosial. Diantaranya

seperti yang disebutkan di bawah ini.

7

Birenboum dan Sagarin (1972) dalam Spector and Kitsuse menyebutkan bahwa

masalah sosial ada atau muncul ketika suatu masyarakat tertentu, atau paling tidak

sebagian orang dalam komuniti tersebut, merasa dipecah belah atau terancam atau merasa

terganggu dalam menjalankan aktivitas atau praktek-praktek kehidupannya yang berlaku

dalam masyarakat tersebut.

Sedangkan Raab dan Selznick mencoba menterjemahkan arti masalah sosial

dengan lebih menyoroti kata-kata masalah sosial sebagai cerminan dari ganggungan

terhadap ”good will” yang menjadi perhatian dari sebuah komuniti tersebut. Adanya

gangguan terhadap jalannya suatu proses tindakan yang mengarah pada keinginan

sekelompok orang.

Definisi lain juga diberikan oleh Richard and Myer yang menyebutkan bahwa

masalah sosial adalah suatu kondisi yang didefinisikan oleh suatu komuniti atau

sekelompok orang sebagai sebuah penyimpangan dari suatu norma atau nilai sosial yang

sangat dihargai atau yang dianggap penting. Maksudnya adalah kondisi yang ada di

lingkungan masyarakat tertentu dipahami berbeda oleh sekelompok individu yang juga

anggota masyarakat yang bersangkutan dan akan tetapi mempunyai perbedaan

pemahaman terhadap gejala yang tampak nyata, sehingga hasil pemahaman tersebut

menimbulkan ketegangan-ketegangan dengan kelompok sosial lainnya, dan ini

menciptakan suatu bentuk persaingan dan bahkan konflik. Perbedaan-perbedaan

pemahaman yang digunakan oleh individu-individu yang bersangkutan, pada dasarnya

dipengaruhi oleh adanya strata sosial yang menjadi bagian dalam masyarakat. Artinya

bahwa individu dari starta sosial tertentu akan berbeda pemahamannya terhadap gejala

sosial yang tampak bila dibandingkan dengan individu lain dari strata sosial yang lain

padahal mereka berasal dari masyarakat yang sama.

Definisi lain juga sejalan dengan apa yang dijelaskan oleh Rubington et al (1981)

dalam bukunya The Study of Social Problems, yang menyebutkan bahwa sebuah situasi

yang diduga bahwa situasi tersebut tidak cocok atau bertentangan dengan nilai-nilai dari

sejumlah orang atau komuniti, dan orang dalam komuniti tersebut sepakat bahwa harus

ada aksi yang dilakukan untuk merubah situasi tersebut.

Nisbet (1961) dalam Suparlan (1982) juga menegaskan bahwa perbedaan utama

antara masalah sosial dan masalah yang lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu

terkait dengan nilai-nilai moral, pranata-pranata sosial dan atau terkait konteks-konteks

normatif dimana hubungan itu terjadi.

Ada dua pandangan tentang masalah sosial, pertama pandangan umum atau orang

awam yang menanggapi masalah sosial sebagai suatu yang berkenaan langsung dengan

sendi kehidupan dirinya selaku anggota komuniti. Sedangkan lainnya adalah pandangan

para ahli yang belum tentu sama dengan pandangan umum. Contoh masalah sosial yang

dipandang secara umum adalah masalah kriminalitas dianggap atau merupakan masalah

sosial karena dapat menganggu kehidupan anggota komuniti, sedangkan para ahli

menyatakan bahwa bukan kriminalitas yang menjadi masalah sosial, tetapi adanya

pedagang kaki lima sebagai penyebab munculnya kriminalitas.

Bagi pandangan umum pedagang kaki lima bukanlah masalah sosial, karena

pedagang para kaki lima adalah individu yang mencari uang sedangkan pelaku kriminal

adalah masalah sosial karena terkait langsung dengan kehidupan anggota masyarakat,

8

yaitu mengganggu ketenteraman sendi kehidupan anggota masyarakat. Sedangkan para

ahli sosial memandang bahwa karena adanya pedagang kaki lima maka akan muncul

segala macam pemalakan terhadap pedagang kaki lima ini, selain itu pedagang kaki lima

juga menyebabkan keramaian sehingga dapat menciptakan kejahatan seperti pencopet

dan juga penyebab dari adanya kemacetan lalu lintas jalan raya seperti kendaraan roda

empat dan roda dua sehingga menyebabkan munculnya kecelakaan lalu lintas,

keterlambatan dan kerugian lain yang diderita oleh para pengendara kendaraan karena

kemacetan dan lain-lain (Rudito dan Budimanta, 2004).

Jika boleh kita jabarkan, maka titik-titik penting yang bisa disebut sebagai

masalah sosial itu adalah:

o Sesuatu yang secara luas dipertimbangkan sebagai suatu yang “jelek atau

buruk” dari suatu hal, kejadian atau tindakan.

o Melibatkan jumlah orang yang banyak (dalam hal ini komuniti / masyarakat

atau organisasi atau kumpulan orang yang memiliki keterikatan baik secara

moral, hukum atau administrasi)

o Sering, walaupun tidak selalu, dirasakan telah memberikan kerugian bagi

masyarakat atau kelompok orang tertentu.

Dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, sedikit banyak sudah bisa memberikan

kita pemahaman apa yang dimaksud dengan masalah sosial. Pertanyaan berikutnya

adalah kenapa masalah sosial itu bisa terjadi?.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam memahami segala suatu yang ada

dalam lingkungannya, maka manusia sebagai anggota komuniti tertentu akan

mengunakan kebudayaannya. Itu lah sebabnya kenapa budaya suatu komuniti akan

berbeda degan komuniti yang lainnya. Sehingga ini juga menyebabkan perbedaan sudut

pandang bagaimana cara masing-masing dari komuniti tersebut mengkondisikan bentukbentuk

dan tipe-tipe dari masalah sosial yang ada dalam komuniti bersangkutan.

Jadi masalah sosial dapat dimaksudkan sebagai hasil dari suatu interaksi antara

perwujudan kebudayaan dalam bentuk tindakan-tindakan yang dimunculkan oleh pelaku

sebagai anggota masyarakat yang dengan pemahaman individu-individu yang

berinteraksi tersebut dengan menggunakan pengetahuan kebudayaan yang dimilikinya

masing-masing. Perwujudan tindakan sebagai hasil pemahaman tersebut bisa berbeda

antara satu dengan yang lain dan bisa menimbulkan perbedaan hasil (Rudito dan

Budimanta, 2004).

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia sebagai anggota masyarakat akan

menggunakan kebudayaannya untuk memahami lingkungan alam dan atau lingkungan

sosial. Perwujudan secara nyata sebagai hasil pemahaman tersebut adalah kondisi nyata

yang sesuai dengan apa yang dilakukannya. Kondisi nyata yang ada dalam masyarakat

yang berupa tindakan-tindakan interaksi sosial baik di dalam masyarakat itu sendiri

maupun dengan masyarakat lain, mendorong untuk terciptanya suatu perubahanperubahan

yang terjadi di dalamnya.

9

Hal ini disebabkan bercampurnya budaya antara anggota masyarakat yang

berbeda sehingga memunculkan hasil pencampuran budaya berupa aktivitas-aktivitas

baru yang berbeda dengan pengetahuan budaya yang berlaku. Disamping itu akibat

bertambah terusnya populasi penduduk akibat kelahiran ataupun migrasi yang

memunculkan individu-individu baru yang menempati status dan peran yang tersedia dan

lama kelamaan aturan-aturan yang tersedia tidak dapat lagi dipakai untuk mengatur

jumlah individu yang bertambah. Disisi lain adanya teknologi baru juga mendorong

perubahan pengetahuan dalam budaya yang berlaku dan lingkungan yang ada.

Kesemuanya ini dapat menyebabkan kondisi nyata ini semakin tidak sesuai dengan polapola

dan model budaya yang dipunyai.

Perubahan nyata yang berupa kondisi obyektif dalam masyarakat pada dasarnya

tidak sejalan dengan kondisi perubahan ide, pengetahuan, nilai, dan norma yang ada

dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Ukuran-ukuran yang berasal dari

kebudayaan yang berlaku di masyarakat tidak sesuai dengan perkembangan obyektif dari

kenyataan yang ada. Dengan kata lain akan terdapat ketidaksesuaian antara pengetahuan

budaya yang dipunyai warga masyarakat dengan kenyataan-kenyataan obyektif yang ada

di lingkungan masyarakat. Kenyataan-kenyataan obyektif yang ada, diberi nilai dengan

berpedoman kepada kebudayaan yang dipunyai sebagai suatu yang disukai atau tidak

disukai. Sehingga keadaan ketidaksesuaian ini menjadi suatu masalah apabila sudah

menyangkut sebagian besar anggota masyarakat, yaitu menjadi masalah sosial.

Masalah sosial akan selalu muncul dalam kehidupan manusia sebagai anggota

masyarakat dalam mengisi kehidupannya. Kehidupan masyarakat yang digambarkan

sebagai pola-pola tindakan dari individu-individunya sebagai anggota akan selalu

berubah setiap saat dan perubahan tersebut bisa terencana dan bisa juga tanpa disadari

oleh individu-individu yang terlibat di dalamnya. Perubahan-perubahan sosial yang ada

dalam masyarakat tidak sejalan dengan perubahan budaya yang dipakai sebagai

pengetahuan dalam memahami lingkungan yang ada, sehingga akan terjadi kesenjangan

dalam pemahaman gejala sosial yang ada, atau akan terjadi kesenjangan dalam

memahami perubahan sosial yang ada.

Perubahan sosial akan cepat terjadi dan ini disebabkan adanya perubahan yang

berasal dari masyarakat itu sendiri, seperti pertambahan penduduk, penambahan unsurunsur

baru dalam warga masyarakat sehingga merubah peran dan status yang ada dan

perubahan dari luar yang berupa perubahan karena pengaruh dari masyarakat dan

kebudayaan lain, serta adanya perubahan lingkungan fisik alam.

Sedangkan perubahan kebudayaan yang dipakai sebagai alat untuk memahami

lingkungan sosial tersebut akan terjadi secara lambat, yaitu perubahan yang terjadi pada

sistem pengetahuan, nilai dan norma serta aturan guna mengikuti perubahan sosial yang

ada agar dapat beradaptasi. Perubahan gejala obyektif dan penilaian secara subyektif ini

akan menciptakan masalah sosial bagi individu secara anggota masyarakat.

Atau dapat dikatakan sebagai ketidakcocokan antara pengetahuan budaya yang

dimiliki oleh anggota suatu masyarakat dengan keadaan nyata yang harus dipahami dan

diinterpretasi oleh anggota masyarakat tersebut sehingga memunculkan perbedaan

penafsiran karena digunakan kebudayaan yang berbeda. Sehingga antara kenyataan

dengan pemahaman kebudayaan terjadi keguncangan (culture shock), akan tetapi

10

biasanya keadaan ini dapat ternetralisasi dengan sendirinya karena manusia bersifat

adaptif. Semakin kompleksnya kehidupan bermasyarakat, seperti sering terjadinya

akulturasi antar masyarakat yang berbeda maka sering terjadi masalah-masalah sosial.

Dalam konteks ini yang dimaksud dengan akulturasi adalah suatu proses

percampuran antar budaya yang dibawa oleh seorang atau beberapa orang anggota

masyarakat pendukung suatu budaya tertentu dengan budaya yang dibawa oleh seorang

atau beberapa orang pendukung budaya yang berbeda. Proses percampuran tersebut

mengakibatkan sebagian dari budaya luar terpakai dan menjadi bagian dalam budayanya

sendiri.

Pada suatu pesta perkawinan di kota besar, Togob diundang untuk

menghadiri pesta tersebut di sebuah gedung. Pesta tersebut tertulis ’standing

party’. Togob hadir di pesta tersebut, dan dia menghadapi ’kebimbangan’.

Ketika pada saat makan, tersaji makanan di meja dengan model prasmanan

(mengambil sendiri makanan yang disukai).

Pada prasmanan, tersaji di atas meja panjang setumpukan piring yang

berbentuk pipih (ceper), kemudian di sebelah piring tertata sendok dan garpu

beserta kertas pembersih (tisue). Tidak jauh dari situ terdapat sebuah tempat

cekung besar berisi nasi. Togob kemudian mengambil piring dan sendok serta

beranjak/bergeser menuju ke tempat nasi. Kemudian dia bergeser kembali

menuju ke sebelah nasi untuk mengambil lauk yang ketika itu adalah rendang,

kemudian ’capcai’. Sampai pada deretan lauk yang terakhir terdapat

mangkuk dan sop, dan kemudian Togob mengambil mangkuk serta

menuangkan sop ke mangkuk tersebut. Dengan dua tangan yang penuh

(tangan kanan memegang nasi dengan lauknya, serta sendok/garpu/tisue yang

diselipkan di bawah piring dan di tangan kiri memegang mangkuk berisi sayur

sop) dia lalu bergeser untuk mengambil krupuk dan sebuah pisang serta

segelas air mineral lengkap dengan sedotannya. Menghadapi kenyataan

tersebut maka Togob meletakkan mangkuk berisi sop di bagian piring yang

masih tersisa ruang dan tangan kiri tersebut dipakai untuk membawa gelas

plastik berisi air mineral beserta sedotannya, krupuk dan sebuah pisang.

Dari penggambaran contoh tersebut maka, Togob mengalami kesenjangan budaya

terhadap benda-benda serta cara yang digunakan dalam pesta tersebut. Benda-benda

seperti piring, sendok garpu dan sop merupakan benda-benda dari budaya lain, sedangkan

lauk pauknya masih menggunakan budaya si Togob tersebut. Apalagi bila diikuti bahwa

pesta tersebut adalah standing party yang mengharuskan para undangan makan sambil

berdiri.

Togob terbiasa dalam masyarakat kebudayaannya, dia makan dengan

menggunakan piring yang cekung (dalam) serta makan tidak menggunakan sendok garpu.

Biasanya Togob makan dengan memegang piring pada bagian bawah piring dengan

tangan kirinya, karena piring biasanya berbentuk cekung, maka telapak tangan kirinya

dapat memegang dengan baik. Kemudian dia selalu menggunakan tangan kanan telanjang

untuk mengambil nasi di piring tersebut serta memotong lauk (daging) dengan

menggunakan tangan kanannya dan dikuatkan oleh piring yang dipegangnya dengan cara

tangan kanannya memegang lauk dan ditekan ke arah dasar piring yang dipegang dengan

11

tangan kirinya. Biasanya dia makan sambil bersila (menekuk kedua kakinya di depan

sambil duduk).

Dapat dibayangkan bagaimana tingkah laku Togob selanjutnya apabila dia harus

menyelesaikan makanan yang telah diambilnya dengan mengikuti aturan dalam standing

party tersebut. Tentunya tidak bisa Togob memegang piring di pesta tersebut dengan

memegang bagian bawah piring karena berbentuk ceper, sehingga harus dipegang pada

sisi piring. Dia juga harus menggunakan sendok garpu sedangkan pesta tersebut

mengharuskan dia makan sambil berdiri, dan seterusnya.

Pada dasarnya, akulturasi bukanlah semata-mata menjadi penyebab masalah

sosial, tetapi akulturasi merupakan juga suatu proses dari berkembangnya suatu

masyarakat, dan dengan adanya akulturasi maka proses perubahan dari luar akan dapat

terjadi. Perubahan memang sangat dibutuhkan oleh suatu kehidupan bermasyarakat

karena perubahan akan membawa kondisi masyarakat ke dalam keadaan yang lebih baik.

Biasanya akulturasi terjadi setelah didahului oleh adanya difusi kebudayaan dari

masyarakat yang berbeda yang melakukan interaksi sosial dalam sebuah arena.

Sehingga dengan demikian masalah sosial merupakan suatu gejala yang akan

kerap terjadi, dan ini bukanlah menjadi suatu penghambat bagi berkembangnya suatu

pola kehidupan masyarakat. Walaupun demikian, masalah sosial harus dapat dicari

pemecahannya karena pada umumnya akan dapat berulang pada kondisi yang sama atau

mirip pada masa-masa selanjutnya, dan pada kehidupan masyarakat yang mengalami

perubahanlah segala masalah sosial akan sering terjadi. Hal ini karena tidak ada suatu

masyarakat yang tidak mengalami perubahan.

Di dalam kehidupan sebuah korporasi, keadaan yang dapat menyebabkan masalah

sosial dapat juga terjadi, khususnya korporasi yang ada di Indonesia dengan pekerjanya

berasal dari kesukubangsaan dan kebudayaan yang sangat bervariasi. Dalam kehidupan

interaksi antar sesama anggota korporat juga sering terjadi masalah sosial, dan ini

melibatkan pengetahuan budaya yang dimiliki oleh masing-masing individu. Pada sebuah

korporat biasanya lingkup korporat yang bersangkutan mempunyai sebuah budaya atau

sering disebut sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Fungsi dari budaya

perusahaan adalah untuk mengatur para anggota komuniti perusahaan tersebut untuk

dapat mempunyai bentuk interaksi yang mencerminkan budaya perusahaan yang

bersangkutan dan ini biasanya diarahkan dari adanya visi dan missi perusahaan.

Di pihak lain, para anggota komuniti perusahaan tersebut, khususnya perusahaan

yang ada di Indonesia, berasal dari budaya-budaya yang berbeda yang dilatar belakangi

oleh kesukubangsaan dari individu-individu yang bersangkutan. Sehingga secara

mendasar, para anggota sebuah komuniti perusahaan di Indonesia telah mempunyai

budaya atau kebudayaan (pengetahuan budaya) sendiri-sendiri yang berasal dari

kelompok sosialnya masing-masing (bisa sukubangsa, bisa juga kelas sosial, bisa juga

pola hidup). Akibatnya budaya perusahaan yang menjadi acuan dalam bertindak sebagai

anggota komuniti perusahaan akan ditanggapi secara berbeda berdasarkan pada

pengetahuan budaya yang telah dimiliki sebelumnya, sehingga sering terjadi suatu

masalah-masalah sosial berkenaan dengan tindakan yang diwujudkan oleh para anggota

komuniti perusahaan yang bersangkutan.

PRANATA SOSIAL

Kehidupan bermasyarakat selalu menimbulkan hubungan antarmanusia dalam suatu lingkungan kehidupan tertentu. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan manusia lain untuk berinteraksi dan saling memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Pada bab ini, kalian akan sedikit mengulang pelajaran kelas VII mengenai bentuk-bentuk interaksi atau hubungan sosial. Setelah itu,kalian akan mempelajari tentang pranata sosial.
A. Hubungan Sosial
Telah kalian pelajari di kelas VII, bahwa hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.
1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b. Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga

Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan

antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif
a. Persaingan; adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
B. Pranata Sosial
1. Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).
a. Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b. Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.
2. Ciri-Ciri Pranata Sosial

Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
b . Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
c . Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d . Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat di-tentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.
f . Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.
3. Penggolongan Pranata Sosial
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
a. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
1) Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-lain.
b. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
1) Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
2) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
c. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial dapat dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
2) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
d. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
1) General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
2) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.
e. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial dapat dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1) Cooperative institutions adalah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
2) Regulative institutions adalah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).
4. Macam-Macam Pranata
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1 ) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti

dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.

f) Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama.
b . Pranata Agama
1 ) Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut ini.
1) Fungsi ajaran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
2) Fungsi hukum; memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
3) Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4) Fungsi ritual; ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan ikhlas sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan diterimanya jika ia melakukan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang melakukan pengendalian diri agar dapat selalu menjauhi larangan-Nya dan berusaha selalu melakukan perintah-Nya.
5) Fungsi transformatif; agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan menyebarkan agama. Pada umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain. Oleh karena itu, kita harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus mampu menyeimbangkan antara hubungan vertikal kita dengan Tuhan (melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal kita dengan sesama manusia atau masyarakat. Bila keadaan ini dapat kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”.
c . Pranata Ekonomi
1 ) Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.
a) Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
(1) Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
(2) Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
(3) Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
(4) Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.

b) Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c) Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
d . Pranata Pendidikan

1 ) Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
2) Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
e . Pranata Politik
1 ) Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah

Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
2 ) Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
b) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
STRUKTUR SOSIAL BUDAYA, PRANATA SOSBUD,
DAN PROSES SOSIAL BUDAYA

Struktur Sosial Budaya

1. Struktur sosial: pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem
2. Masyarakat mrp suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
3. Setiap individu mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
4. Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun.
5. Perbedaan dalam masyarakat seringkali menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat.
6. Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut Stratifikasi sosial
7. Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu yaitu:
a) Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa, )
b) Ukuran kekuasaan (penguasa/ dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi
c) Ukuran kehormatan (berpengarug / terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional(pemimpin informal)
d) ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)

PRANATA SOSIAL

1. Pranata Sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.-
2. Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan2 dasar teertentu dalam masyarakat.

KETERANGAN Contoh di skolah sbg lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. setiap orang harus berperillaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dg baik. Begitu juga di bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan hrs berperilaku sesuia dengan aturan yang berlaku.

MACAM-MACAM PRANATA SOSIAL

1. Pranata Ekonomi (memenuhi kebutuahan material) , bertani,industri, bank, koperasi dan sebagainya
2. Pranata Sosial/ memenuhi kebut. Sosial : perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
3. Pranata politik/ jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dlm hidup bermasyarakat. seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang, pemerintahan
4. Pranata pendidikan/memnuhi kebutuahn pendidikan, seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5. Pranata kepercayaan dan agama/ memenuhi kebutuhan spiritual. seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian/ memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya

KONTROL SOSIAL

1. Berfungsi sbg alat agar anggotanya taat dan patuh thd norma yang telah ditentukan.
2. Kontrol sosial dapat dilakukan melalui prefentif yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan, thd kebenaran suatu norma.

Dapat juga dilakukan dg penanggulangan/ referensif dg jalan persuatif/ bujukan dan hukuman sanksi/ paksaan.

BEBERAPA PENGERTIAN

1. Enkulturasi adalah proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Sosialisasi adalah; Proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku shg dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat.
3. Instutionalisasi: proses dimana norma dan perilaku sudah menjadi kebiasaan
4. Internalisasi: norma dan perilaku sudah menjadi bagian diri pribadi, dan sudah mendarah daging.

PROSES SOSIAL BUDAYA

Hubungan antarindividu yang saling mempengaruhi dlm hal pengetahuan, sikap dan perilaku disebut interaksi sosial
Interaksi sosial terjadi apabila tindakan atau perilaku sesorang dapat mempengaruhi, mengubah, memperbaiki, atau mendorong perilaku, pikiran, perasaan, emosi orang lain.

SIFAT INTERAKSI SOSIAL

1. Frekuensi interaksi makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya.
2. Keteraturannya interaksi, semakin teratur semakin jelas arah perubahan nya.
3. Ketersebaran interaksi, semakin banyak dan tersebar , semakin banyak yang dipengaruhi.
4. Keseimbangan interakasi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya.
5. Langsung tidaknya interkasi, bila interaksi bersifat langsung kedua belah pihak bersifat aktif, maka pengaruhnya semakin besar.

INTERAKSI DAPAT MENIMBULKAN
A. Kerja sama (kooperation)
B. Persaingan (competition)
C. Pertikaian (conflik)

KOOPERATION

Kerja sama bisa terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama, sehingga timbul aktivitas yang salling menunjang membantu untuk bersama-sama mencapai tujuan.

TIGA BENTUK KERJA SAMA

1. Bergaining yaitu pertukaran barang atau jasa
2. Cooptation yaitu penerimaan unsur-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan atau ketidak stabilan
3. Coalition yaitu penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyia tujuan yang sama

ASIMILASI VS AKULTURASI

Asimilasi ; dua kelompok yang berbeda kebudayaannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dg kebudayaan aslinya.
Akulturasi: dua kelompok yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif shg terjadi pembaharuan tanpa mengjhilangkan budaya aslinya
PERSAINGAN adalah proses sosial dimana dua individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian massyarakat tanpa kekerasan dan ancaman. contoh: dua orang siswa sama-sama memusatkan perhatiannya untuk memperoleh nilai IPS tertingi

KONFLIK
Pertentangan antar individu atau kelompok baik yang terlihat dg jelas /terbuka (perkelaian ) maupun yang tidak.
Akomodasi: usaha untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan menghentikan pertentangan

Akomodasi Dapat Dilakukan Dengan Cara:
1. Mediation: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral.
2. Arbitration: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga yang statusnya lebih tinggi
3. Consiliation: mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai suatu persetujuan bersama
4. Toleransi: saling menyadari untuk menghindari pertikaian
5. Stalemat: menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga kalau diteruskan tidak akan ada yang menang dan yang kalah
6. Adjudication ; upaya penyelesaian perkara melalui pengadilan

PRANATA SOSIAL
Oleh Dr. Bambang Rudito1
Pengertian Sosial
Di kehidupan kita sebagai anggota masyarakat istilah sosial sering dikaitkan dengan halhal
yang berhubungan dengan manusia dalam masyarakat, seperti kehidupan kaum
miskin di kota, kehidupan kaum berada, kehidupan nelayan dan seterusnya. Dan juga
sering diartikan sebagai suatu sifat yang mengarah pada rasa empati terhadap kehidupan
manusia sehingga memunculkan sifat tolong menolong, membantu dari yang kuat
terhadap yang lemah, mengalah terhadap orang lain, sehingga sering dikataka sebagai
mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Pada dunia pendidikanpun istilah sosial dipakai
untuk menyebut salah satu jurusan yang harus dipilih ketika memasuki jenjang sekolah
menengah atas atau pilihan ketika memasuki perguruan tinggi, dan jurusan tersebut
adalah jurusan yang berkaitan dengan segala aktivitas yang berkenaan dengan tindakan
hubungan antar manusia.
Lebih jauh lagi terdapat dua bidang ilmu yang ada di dunia ini yaitu ilmu
pengetahuan alam dan humaniora, kedua bidang tersebut mempunyai perbedaan kajian,
yaitu bahwa ilmu pengetahuan alam mengarah pada kajian-kajian yang bersifat alam dan
pasti, sedangkan humaniora berkaitan dengan kemanusiaan, atau sering orang
mengartikannya sebagai seni, bahasa, sastra. Sosial merupakan bidang yang berada di
antara humaniora dan ilmu pengetahuan alam. Atau juga Ilmu pengetahuan alam
dilawankan dengan ilmu pengetahuan sosial atau ilmu sosial.
Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan sosial dari kenyataan-kenyataan
tentang istilah tersebut di atas. Dilihat dari sasaran atau tujuan dari istilah tersebut yang
berkaitan dengan kemanusiaan, maka dapat diasumsikan bahwa semua pernyataan
tersebut pada dasarnya mengarah pada bentuk atau sifatnya yang humanis atau
kemanusiaan dalam artian kelompok, mengarah pada hubungan antar manusia sebagai
anggota masyarakat atau kemasyarakatan. Sehingga dapat dimaksudkan bahwa sosial
merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan
suatu masyarakat atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar
manusia.
Sosial disini yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai acuan
dalam berinteraksi antar manusia dalam konteks masyarakat atau komuniti, sebagai acuan
berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol berkaitan dengan pemahaman
terhadap lingkungan, dan berfungsi untuk mengatur tindakan-tindakan yang dimunculkan
oleh individu-individu sebagai anggota suatu masyarakat. Sehingga dengan demikian,
sosial haruslah mencakup lebih dari seorang individu yang terikat pada satu kesatuan
interaksi, karena lebih dari seorang individu berarti terdapat hak dan kewajiban dari
1 Dosen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Andalas, Padang; Dosen Sekolah Bisnis
Menejemen Institut Teknologi Bandung
2
masing-masing individu yang saling berfungsi satu dengan lainnya. Dalam konteks ini,
manusia diatur hak dan kewajibannya yang menunjukkan identitasnya dalam sebuah
arena, dan sering disebut sebagai status, bagaimana individu melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan apa yang telah ada dalam perangkat pedoman yang ada yang
dipakai sebagai acuan.
Dengan adanya pedoman yang menjadi acuan dalam bertindak dan berinteraksi
antar sesama manusia sebagai anggota masyarakat maka keharmonisan dan fungsi dari
masing-masing hak dan kewajibannya akan dapat terwujud dalam konteks nyata.
Perwujudan dari hak dan kewajiban berupa status tersebut dalam tindakan yang ada
disebut juga sebagai peran-peran yang tampak. Status dengan demikian merupakan
kumpulan dari hak serta kewajiban yang dikenakan pada seorang individu pada satu
arena tertentu dan suasana tertentu, artinya bahwa status seorang individu akan berlaku
pada satu arena tertentu dan tidak berlaku pada arena lainnya.
Dalam kehidupan suatu masyarakat atau komuniti, seorang individu akan
berhubungan dengan individu lain yang juga anggota masyarakat atau komuniti yang
bersangkutan, dan hubungan tersebut tidak hanya dalam satu arena tertentu saja akan
tetapi sangat berkaitan dengan kebutuhan dari manusia itu sendiri. Kebutuhan-kebutuhan
manusia dalam rangka kehidupannya terwujud dalam bentuk-bentuk mata pencaharian,
kesenian, bahasa dan struktur kemasyarakatan, kekerabatan, teknologi dan agama. Wujud
pelaksanaan kebutuhan tersebut merupakan elemen dalam kebudayaan manusia, oleh
karena itu masing-masing elemen tersebut memunculkan suasana-suasana tertentu yang
sesuai dengan aktivitasnya.
Dengan dasar suasana dan arena yang manusia tersebut harus terlibat, maka
otomatis, seorang individu sebagai anggota suatu masyarakat akan mempunyai banyak
status berkaitan dengan suasana dan elemen budaya yang ada.
Ketika Sudin sedang kesulitan uang untuk modal kerja, dia bermaksud untuk
menghubungi Hasan yang dikenal di kampungnya sebagai saudagar yang
berhasil dan sangat dermawan. Maka dicarilah kesempatan untuk bertemu
Hasan. Kebetulan, pada suatu sore Hasan datang ke rumah Sudin untuk
bertemu dengan Togob kakak Sudin yang mempunyai keahlian sebagai tukang
bangunan. Hasan pergi mengunjungi Togob karena Togob adalah temannya
bermain sejak kecil, dan sampai sekarang Hasan masih bersahabat dengan
Togob.
Hasan mengunjungi Togob untuk meminta tolong dibetulkan pagar rumahnya
yang rusak karena diseruduk kerbau. Mengetahui keperluan Hasan kepada
Togob, maka Sudin tidak jadi mengutarakan maksudnya untuk meminjam
uang kepada Hasan. Hal ini disebabkan karena Hasan tidak dalam posisi
sebagai saudagar yang sedang menjalankan aktivitasnya, akan tetapi sebagai
orang yang sedang meminta tolong.
Dari kisah di atas, maka dapat ditengarai bahwa Hasan menduduki dua status
yaitu sebagai saudagar kaya di kampung dan sebagai seorang penduduk kampung teman
Togob. Hasan dengan statusnya sebagai teman Togob, ia mewujudkan peranannya
meminta tolong kepada Togob, dan ketika sedang dalam suasana tersebut, Sudin tidak
3
mungkin mengalihkan peran Hasan menjadi seorang saudagar sekaligus dalam satu
waktu.
Seorang direktur sebuah perusahaan bernama Mikail, pada suatu waktu
Mikail sedang berbicara dengan kliennya bernama Samsudin, keduanya
terlibat pembicaraan mengenai perusahaan dalam konteks perdagangan.
Pada saat mereka berbicara, terdengar suara hand phone Mikail, kemudian
Mikail memegang hand phone tersebut dan menjawab salam dari suara orang
yang menelepon. Ternyata Mikail ditelepon oleh adiknya yang bernama
Raqib, dan menanyakan perihal ayah mereka, keduanya, Mikail dan Raqib
terlibat pembicaraan mengenai keluarga.
Dari kisah tersebut dapat kita tela’ah bahwa Mikail memerankan dua status
sekaligus dalam satu waktu, yaitu sebagai rekan kerja dari Samsudin dan kakak dari
Raqib. Dari kenyataan tersebut maka status akan terikat pada pranata apa yang mengikat
individunya dalam arena tertentu.
Kumpulan hak dan kewajiban atau status yang dipunyai oleh manusia tersebut pada
dasarnya dapat terbagi dalam dua bagian besar yaitu perolehan (ascribed) dan pencapaian
(achieved). Sebagai status perolehan, manusia tidak akan dapat merubahnya karena sudah
secara kodrati diterima. Status perolehan ini akan diwujudkan oleh individu yang
menyandangnya, seperti laki-laki dan perempuan, anak si Hasan, bapak si Togob, ibu si
Sudin, pemuda atau pemudi berusia 25 tahun, orang tua, anak-anak dan seterusnya.
Individu yang menyandangnya tidak akan dapat merubahnya, dan ini akan diwujudkan
dalam bentuk nyata sebagai peran-peran sesuai dengan status yang disandangnya.
Di pihak lain, status pencapaian adalah kumpulan hak dan kewajiban yang
disandang seseorang ketika orang tersebut berada pada status tertentu yang diperolehnya
sehingga orang tersebut akan merubah tindakan dan tingkah lakunya dengan dasar status
yang disandangnya, seperti seorang pemain badminton di sebuah kampung, dan karena
seringnya dia berlatih kemudian mengikuti pertandingan tingkat nasional dan menjadi
juara badminton tingkat nasional maka statusnya menjadi berubah, dari seorang pemain
badminton tingkat dusun menjadi seorang juara badminton nasional. Sehingga otomatis
tingkah laku dan tindakannya akan mengikuti hak dan kewajiban yang baru
disandangnya.
Sering terjadi pertentangan dari peran-peran yang dilakukan oleh dua orang
individu dalam satu arena interaksi.Pertentangan antar peran yang ada dalam individu
berkaitan dengan pola yang ada dalam masyarakat dapat menjadi permasalahan yang
dapat menganggu pola yang sudah ada sebelumnya seperti adanya nepotisme.
Mikail dan Raqib adalah dua orang kakak beradik, Mikail adalah seorang
pengusaha dan Raqib adalah seorang sarjana teknik lingkungan yang baru
lulus. Pada suatu waktu Mikail memerlukan seorang ahli mekanik untuk
keperluan beraktivitasnya perusahaan miliknya.
Dalam rangka tersebut, Mikail kemudian membuka peluang untuk penerimaan
tenaga kerja ahli untuk menangani bagian tersebut. Raqib kemudian
mendaftar di perusahaan Mikail. Sebelumnya ayah mereka selalu memberikan
pesan agar sesama saudara harus saling membantu.
4
Dari perjalanan penerimaan tenaga kerja, ternyata yang berhasil lulus hanya
dua orang yang memenuhi kualifikasi penyaringan ijazah (sarjana) dan
kemampuan umum (bahasa inggris, pengetahuan umum), seorang berlatar
belakang mekanik bernama Ayub dan seorang lagi Raqib. Dengan kondisi
demikian maka muncul kebimbangan dalam diri Mikail. Apabila menuruti
kepentingan perusahaan, maka yang berhak diterima adalah Ayub karena
sesuai dengan keperluan yang ada yaitu ahli mekanik, di pihak lain, Mikail
dibebankan oleh keluarganya agar sesama anggota keluarga harus saling
menolong, artinya dia harus menerima Raqib sebagai tenaga kerjanya
walaupun tidak sesuai dengan bidang yang ada.
Dari ceritera tersebut maka dapat dilihat bahwa Mikail menduduki dua status
sekaligus dalam satu waktu, sebagai pimpinan perusahaan atau sebagai kakak. Dengan
adanya dua status yang ada, maka otomatis akan terdapat beberapa peran yang saling
bertentangan satu dengan lainnya, peran-peran yang harus diwujudkan dalam konteks
statusnya sebagai kakak dan peran-peran dalam konteks statusnya sebagai pimpinan
perusahaan.
Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa satu status akan terdiri dari banyak
peran atau peranan. Peran-peran yang diwujudkan oleh individu akan berupa tindakantindakan
yang terkait dengan pranata sosial yang melingkupinya. Dalam konteks di atas
apakah Mikail mewujudkan peran berkaitan dengan pranata keluarga, atau berkaitan
dengan pranata mata pencaharian. Dari kenyataan tersebut maka tindakan yang muncul
akan dapat menggambarkan sedang mewujudkan pranata sosial apa si individu yang
berinteraksi tersebut.
Untuk menggambarkan kehidupan suatu masyarakat, atau untuk menerapkan
suatu bentuk pembangunan guna meningkatkan kehidupan masyarakat maka perlu
adanya penelaahan terhadap sosial. Dalam konteks ini, sosial hanya dapat dipahami
dengan melihat wujud nyatanya berupa tindakan-tindakan yang tampak yang
dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota masyarakat yang bersangkutan.
Dengan melihat dan mengidentifikasi tindakan-tindakan yang tampak maka kita dapat
merekonstruksi pola-pola yang menyebabkan munculnya tindakan yang bersangkutan.
Pola-pola yang terwujud tersebut akan mengacu pada pranata sosial yang membentuknya.
Pola-pola yang muncul dari pemahaman terhadap tindakan yang muncul yang
digambarkan oleh individu-individu sebagai anggota masyarakat pada dasarnya tidak
dapat dipahami dari sudut pandang peneliti dari luar masyarakat yang bersangkutan. Oleh
karena itu untuk dapat memahami pola-pola yang berupa sosial dalam masyarakat perlu
bagi orang luar masyarakat untuk dapat hidup dan tinggal bersama masyarakat yang
ditelitinya agar makna dari sosial yang berlaku dapat dipahami dengan mudah.
Biasanya untuk memudahkan suatu program pengembangan masyarakat hal yang
paling cepat memberikan hasil adalah dengan mengidentifikasi masalah sosial yang
muncul dalam kehidupan masyarakat. Dengan melihat masalah sosial berarti akan
tampak ketimpangan-ketimpangan tindakan-tindakan yang dapat dikatakan melanggar
‘pakem’ atau pola yang sudah ada dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian
penggambaran suatu bentuk kehidupan sosial masyarakat dapat diidentifikasikan dengan
jelas dan fungsional dalam sistem yang sudah ada dan bekerja sebelumnya.
5
Pemetaan sosial pada dasarnya adalah usaha untuk menggambarkan,
mendeskripsikan mengidentifikasikan norma-norma, moral, nilai dan aturan yang
digunakan oleh manusia sebagai anggota masyarakat untuk mengatur hubungan interaksi
yang terjadi di dalamnya. Norma, moral, nilai dan aturan yang terwujud dalam konteks
masyarakat biasanya berupa pranata-pranata yang berlaku dalam masyarakat dan
bersumber dari kebudayaan yang dipakai oleh masyarakat yang bersangkutan, sehingga
bersifat abstrak.
Usaha melakukan pemetaan sosial dapat dilakukan dengan berbagai cara atau
metode penjaringan data atas gejala yang tampak, yaitu bisa dengan cara kuantitatif atau
juga dengan kualitatif. Tetapi agar supaya gejala sosial yang diidentifikasi tersebut dapat
tergambar dengan jelas dan berkaitan dengan kebudayaan yang dipegang oleh masyarakat
yang bersangkutan, maka akan lebih baik lagi menggunakan metode kualitatif yang berisi
tentang kualitas dari data yang diperoleh.
Walaupun demikian, data-data sekunder tetap diperlukan untuk melihat
perkembangan secara historis keadaan kenyataan yang terdeteksi dan pengalaman dari
masyarakat dalam menghadapi keadaan-keadaan nyata yang pernah dialaminya.
Kejadian-kejadian nyata yang dialami oleh anggota masyarakat biasanya tercatat dalam
buku catatan yang bersifat permanen dan berisi tentang data-data empiris pada masanya.
Catatan-catatan ini biasanya berkenaan dengan jumlah penduduk, kepadatan penduduk,
pola migrasi, angka kematian dan kelahiran serta kepemilikan yang ada pada masyarakat.
Kedua data ini yaitu kualitatif dan kuantitatif menjadikan penggambaran
kehidupan masyarakat dapat bersifat menyeluruh atau holistik. Yaitu menggambarkan
secara keseluruhan aspek dari keadaan masyarakat dari setiap pranata yang ada di
dalamnya. Selain penggambaran keadaan masyarakat secara keseluruhan baik secara
diakronis atau historis juga tergambar secara sinkronis atau fungsional hubungan antar
pranata yang berlaku di dalamnya yang berisi tentang kebiasaan-kebiasaan dari anggotaanggota
masyarakat dalam mewujudkan status dan perannya dalam setiap pranata yang
berlaku.
Pemetaan sosial secara mendalam sering dilakukan oleh para peneliti sosial
khususnya antropologi dalam menggambarkan kehidupan secara menyeluruh suatu
masyarakat sukubangsa dengan mengorbankan waktu bertahun-tahun untuk tinggal
bersama masyarakat yang ditelitinya. Usaha yang dilakukan oleh para antropolog tersebut
dapat dikatakan sebagai sebuah data etnografi.
Arti & Definisi Masalah Sosial
Kata-kata masalah sosial rasanya bukan suatu yang ganjil bagi kita, kata-kata itu sudah
sangat umum sekali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Hampir setiap kali kita
membaca surat kabar, menyaksikan berita di televisi, atau mendengarkanya melalui radio
saat perjalanan kita ke tempat pekerjaan, kata-kata masalah sosial seringkali hadir,
bahkan banyak kejadian yang ada di sekitar kita sering disebut dengan masalah sosial
apabila berkenaan dengan kehidupan manusia, dan bahkan yang berkaitan jauhpun
6
seperti adanya banjir tahunan di Jakarta atau kebakaran hutan di suatu daerah sering
disebut sebagai masalah sosial sebagai alternatif penyebutan selain dari masalah
lingkungan.
Umumnya hal-hal yang seringkali kita sebut sebagai masalah sosial itu berkaitan
dengan keadaan atau kondisi yang berkaitan dengan kriminal, seperti pencurian,
perampokan, pemerkosaan, pembunuhan dan bahkan pelacuran, korupsipun dimasukkan
sebagai kondisi kriminal. Atau sering juga masalah sosial tersebut berkenaan dengan
masalah yang berkaitan dengan kodisi sosial yang menyangkut keberadaan individuindividu
dalam masyarakat yang berkaitan dengan kondisi keterpurukan kesejahteraan
kehidupan masyarakat, seperti kemiskinan, ketertinggalan tingkat pendidikan,
pengangguran, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyebaran penyakit, kecenderungan
bunuh diri, penyalahgunaan obat-obatan atau narkotika. Ada juga yang
mengkategorisasikan masalah sosial sebagai suatu masalah yang berkaitan dengan
penguasaan atau wewenang seseorang atau kelompok, seperti berkaitan dengan politik
tertentu, penguasaan orang atau sekelompok orang terhadap kehidupan kelompok orang
yang lain, pendominasian aturan-aturan dalam kehidupan dan biasanya pendominasian
pada bidang ekonomi.
Masalah penyakit menular yang disebabkan dari kondisi binatang ternak seperti
flu burung (avian flu) juga dimasukkan sebagai sebuah masalah sosial dan hal ini banyak
disebabkan karena dampaknya yang sangat meluas pada kehidupan manusia secara
umum. Keadaan tersebut menyebabkan kekawatiran dari kehidupan sebagian besar
anggota masyarakat akan adanya jenis penyakit menular tersebut.
Konflik antar sukubangsa, atau konflik antar anggota kelompok permukiman yang
terjadi di masyarakat atau komuniti, atau konflik antar kelompok pola hidup yang
berbeda seperti antara kegiatan industri dengan komuniti lokal yang berbeda mata
pencaharian sering juga dianggap sebagai masalah sosial. Hal ini berkaitan dengan
perbedaan kepentingan dari kelompok-kelompok tersebut, dan bahkan sering masalah
politik adalah juga masalah sosial. Kenyataan-kenyataan ini mendorong istilah-istilah
yang muncul seperti masalah sosial ekonomi, masalah sosial politik, masalah sosial
agama dan seterusnya.
Bahkan terdapatnya usaha untuk mengelompokkan masalah ‘kemasukan’ nya
anak-anak murid sekolah menengah atas di suatu daerah yang berakibat mengamuknya
anak-anak murid tersebut tanpa sebab yang jelas sebagai suatu bentuk masalah sosial.
Tampaknya semua masalah sosial yang telah diidentifikasi secara umum di atas
merupakan sebuah gejala yang selalu berkaitan dengan manusia, apakah kondisi
kesejahteraan, tingkah laku ataupun pengetahuan manusia itu sendiri. Semua hal tersebut
terlihat selalu berkaitan dengan manusia.
Dengan beragamnya kondisi masyarakat berkenaan dengan hambatan-hambatan
dan kelancaran kehidupan manusia itu sendiri, maka sebenarnya apa yang disebut sebagai
masalah sosial itu?. Ternyata untuk memberikan definisi dari masalah sosial ini tidak
semudah menyebut kata-katanya. Belum ada definisi yang baku yang bisa menjelaskan
secara gamblang apa yang disebut dengan masalah sosial. Namun beberapa ahli sosial
mencoba atau berusaha untuk menterjemahkan kata-kata masalah sosial. Diantaranya
seperti yang disebutkan di bawah ini.
7
Birenboum dan Sagarin (1972) dalam Spector and Kitsuse menyebutkan bahwa
masalah sosial ada atau muncul ketika suatu masyarakat tertentu, atau paling tidak
sebagian orang dalam komuniti tersebut, merasa dipecah belah atau terancam atau merasa
terganggu dalam menjalankan aktivitas atau praktek-praktek kehidupannya yang berlaku
dalam masyarakat tersebut.
Sedangkan Raab dan Selznick mencoba menterjemahkan arti masalah sosial
dengan lebih menyoroti kata-kata masalah sosial sebagai cerminan dari ganggungan
terhadap ”good will” yang menjadi perhatian dari sebuah komuniti tersebut. Adanya
gangguan terhadap jalannya suatu proses tindakan yang mengarah pada keinginan
sekelompok orang.
Definisi lain juga diberikan oleh Richard and Myer yang menyebutkan bahwa
masalah sosial adalah suatu kondisi yang didefinisikan oleh suatu komuniti atau
sekelompok orang sebagai sebuah penyimpangan dari suatu norma atau nilai sosial yang
sangat dihargai atau yang dianggap penting. Maksudnya adalah kondisi yang ada di
lingkungan masyarakat tertentu dipahami berbeda oleh sekelompok individu yang juga
anggota masyarakat yang bersangkutan dan akan tetapi mempunyai perbedaan
pemahaman terhadap gejala yang tampak nyata, sehingga hasil pemahaman tersebut
menimbulkan ketegangan-ketegangan dengan kelompok sosial lainnya, dan ini
menciptakan suatu bentuk persaingan dan bahkan konflik. Perbedaan-perbedaan
pemahaman yang digunakan oleh individu-individu yang bersangkutan, pada dasarnya
dipengaruhi oleh adanya strata sosial yang menjadi bagian dalam masyarakat. Artinya
bahwa individu dari starta sosial tertentu akan berbeda pemahamannya terhadap gejala
sosial yang tampak bila dibandingkan dengan individu lain dari strata sosial yang lain
padahal mereka berasal dari masyarakat yang sama.
Definisi lain juga sejalan dengan apa yang dijelaskan oleh Rubington et al (1981)
dalam bukunya The Study of Social Problems, yang menyebutkan bahwa sebuah situasi
yang diduga bahwa situasi tersebut tidak cocok atau bertentangan dengan nilai-nilai dari
sejumlah orang atau komuniti, dan orang dalam komuniti tersebut sepakat bahwa harus
ada aksi yang dilakukan untuk merubah situasi tersebut.
Nisbet (1961) dalam Suparlan (1982) juga menegaskan bahwa perbedaan utama
antara masalah sosial dan masalah yang lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu
terkait dengan nilai-nilai moral, pranata-pranata sosial dan atau terkait konteks-konteks
normatif dimana hubungan itu terjadi.
Ada dua pandangan tentang masalah sosial, pertama pandangan umum atau orang
awam yang menanggapi masalah sosial sebagai suatu yang berkenaan langsung dengan
sendi kehidupan dirinya selaku anggota komuniti. Sedangkan lainnya adalah pandangan
para ahli yang belum tentu sama dengan pandangan umum. Contoh masalah sosial yang
dipandang secara umum adalah masalah kriminalitas dianggap atau merupakan masalah
sosial karena dapat menganggu kehidupan anggota komuniti, sedangkan para ahli
menyatakan bahwa bukan kriminalitas yang menjadi masalah sosial, tetapi adanya
pedagang kaki lima sebagai penyebab munculnya kriminalitas.
Bagi pandangan umum pedagang kaki lima bukanlah masalah sosial, karena
pedagang para kaki lima adalah individu yang mencari uang sedangkan pelaku kriminal
adalah masalah sosial karena terkait langsung dengan kehidupan anggota masyarakat,
8
yaitu mengganggu ketenteraman sendi kehidupan anggota masyarakat. Sedangkan para
ahli sosial memandang bahwa karena adanya pedagang kaki lima maka akan muncul
segala macam pemalakan terhadap pedagang kaki lima ini, selain itu pedagang kaki lima
juga menyebabkan keramaian sehingga dapat menciptakan kejahatan seperti pencopet
dan juga penyebab dari adanya kemacetan lalu lintas jalan raya seperti kendaraan roda
empat dan roda dua sehingga menyebabkan munculnya kecelakaan lalu lintas,
keterlambatan dan kerugian lain yang diderita oleh para pengendara kendaraan karena
kemacetan dan lain-lain (Rudito dan Budimanta, 2004).
Jika boleh kita jabarkan, maka titik-titik penting yang bisa disebut sebagai
masalah sosial itu adalah:
o Sesuatu yang secara luas dipertimbangkan sebagai suatu yang “jelek atau
buruk” dari suatu hal, kejadian atau tindakan.
o Melibatkan jumlah orang yang banyak (dalam hal ini komuniti / masyarakat
atau organisasi atau kumpulan orang yang memiliki keterikatan baik secara
moral, hukum atau administrasi)
o Sering, walaupun tidak selalu, dirasakan telah memberikan kerugian bagi
masyarakat atau kelompok orang tertentu.
Dari hal-hal yang telah dijelaskan di atas, sedikit banyak sudah bisa memberikan
kita pemahaman apa yang dimaksud dengan masalah sosial. Pertanyaan berikutnya
adalah kenapa masalah sosial itu bisa terjadi?.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam memahami segala suatu yang ada
dalam lingkungannya, maka manusia sebagai anggota komuniti tertentu akan
mengunakan kebudayaannya. Itu lah sebabnya kenapa budaya suatu komuniti akan
berbeda degan komuniti yang lainnya. Sehingga ini juga menyebabkan perbedaan sudut
pandang bagaimana cara masing-masing dari komuniti tersebut mengkondisikan bentukbentuk
dan tipe-tipe dari masalah sosial yang ada dalam komuniti bersangkutan.
Jadi masalah sosial dapat dimaksudkan sebagai hasil dari suatu interaksi antara
perwujudan kebudayaan dalam bentuk tindakan-tindakan yang dimunculkan oleh pelaku
sebagai anggota masyarakat yang dengan pemahaman individu-individu yang
berinteraksi tersebut dengan menggunakan pengetahuan kebudayaan yang dimilikinya
masing-masing. Perwujudan tindakan sebagai hasil pemahaman tersebut bisa berbeda
antara satu dengan yang lain dan bisa menimbulkan perbedaan hasil (Rudito dan
Budimanta, 2004).
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia sebagai anggota masyarakat akan
menggunakan kebudayaannya untuk memahami lingkungan alam dan atau lingkungan
sosial. Perwujudan secara nyata sebagai hasil pemahaman tersebut adalah kondisi nyata
yang sesuai dengan apa yang dilakukannya. Kondisi nyata yang ada dalam masyarakat
yang berupa tindakan-tindakan interaksi sosial baik di dalam masyarakat itu sendiri
maupun dengan masyarakat lain, mendorong untuk terciptanya suatu perubahanperubahan
yang terjadi di dalamnya.
9
Hal ini disebabkan bercampurnya budaya antara anggota masyarakat yang
berbeda sehingga memunculkan hasil pencampuran budaya berupa aktivitas-aktivitas
baru yang berbeda dengan pengetahuan budaya yang berlaku. Disamping itu akibat
bertambah terusnya populasi penduduk akibat kelahiran ataupun migrasi yang
memunculkan individu-individu baru yang menempati status dan peran yang tersedia dan
lama kelamaan aturan-aturan yang tersedia tidak dapat lagi dipakai untuk mengatur
jumlah individu yang bertambah. Disisi lain adanya teknologi baru juga mendorong
perubahan pengetahuan dalam budaya yang berlaku dan lingkungan yang ada.
Kesemuanya ini dapat menyebabkan kondisi nyata ini semakin tidak sesuai dengan polapola
dan model budaya yang dipunyai.
Perubahan nyata yang berupa kondisi obyektif dalam masyarakat pada dasarnya
tidak sejalan dengan kondisi perubahan ide, pengetahuan, nilai, dan norma yang ada
dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Ukuran-ukuran yang berasal dari
kebudayaan yang berlaku di masyarakat tidak sesuai dengan perkembangan obyektif dari
kenyataan yang ada. Dengan kata lain akan terdapat ketidaksesuaian antara pengetahuan
budaya yang dipunyai warga masyarakat dengan kenyataan-kenyataan obyektif yang ada
di lingkungan masyarakat. Kenyataan-kenyataan obyektif yang ada, diberi nilai dengan
berpedoman kepada kebudayaan yang dipunyai sebagai suatu yang disukai atau tidak
disukai. Sehingga keadaan ketidaksesuaian ini menjadi suatu masalah apabila sudah
menyangkut sebagian besar anggota masyarakat, yaitu menjadi masalah sosial.
Masalah sosial akan selalu muncul dalam kehidupan manusia sebagai anggota
masyarakat dalam mengisi kehidupannya. Kehidupan masyarakat yang digambarkan
sebagai pola-pola tindakan dari individu-individunya sebagai anggota akan selalu
berubah setiap saat dan perubahan tersebut bisa terencana dan bisa juga tanpa disadari
oleh individu-individu yang terlibat di dalamnya. Perubahan-perubahan sosial yang ada
dalam masyarakat tidak sejalan dengan perubahan budaya yang dipakai sebagai
pengetahuan dalam memahami lingkungan yang ada, sehingga akan terjadi kesenjangan
dalam pemahaman gejala sosial yang ada, atau akan terjadi kesenjangan dalam
memahami perubahan sosial yang ada.
Perubahan sosial akan cepat terjadi dan ini disebabkan adanya perubahan yang
berasal dari masyarakat itu sendiri, seperti pertambahan penduduk, penambahan unsurunsur
baru dalam warga masyarakat sehingga merubah peran dan status yang ada dan
perubahan dari luar yang berupa perubahan karena pengaruh dari masyarakat dan
kebudayaan lain, serta adanya perubahan lingkungan fisik alam.
Sedangkan perubahan kebudayaan yang dipakai sebagai alat untuk memahami
lingkungan sosial tersebut akan terjadi secara lambat, yaitu perubahan yang terjadi pada
sistem pengetahuan, nilai dan norma serta aturan guna mengikuti perubahan sosial yang
ada agar dapat beradaptasi. Perubahan gejala obyektif dan penilaian secara subyektif ini
akan menciptakan masalah sosial bagi individu secara anggota masyarakat.
Atau dapat dikatakan sebagai ketidakcocokan antara pengetahuan budaya yang
dimiliki oleh anggota suatu masyarakat dengan keadaan nyata yang harus dipahami dan
diinterpretasi oleh anggota masyarakat tersebut sehingga memunculkan perbedaan
penafsiran karena digunakan kebudayaan yang berbeda. Sehingga antara kenyataan
dengan pemahaman kebudayaan terjadi keguncangan (culture shock), akan tetapi
10
biasanya keadaan ini dapat ternetralisasi dengan sendirinya karena manusia bersifat
adaptif. Semakin kompleksnya kehidupan bermasyarakat, seperti sering terjadinya
akulturasi antar masyarakat yang berbeda maka sering terjadi masalah-masalah sosial.
Dalam konteks ini yang dimaksud dengan akulturasi adalah suatu proses
percampuran antar budaya yang dibawa oleh seorang atau beberapa orang anggota
masyarakat pendukung suatu budaya tertentu dengan budaya yang dibawa oleh seorang
atau beberapa orang pendukung budaya yang berbeda. Proses percampuran tersebut
mengakibatkan sebagian dari budaya luar terpakai dan menjadi bagian dalam budayanya
sendiri.
Pada suatu pesta perkawinan di kota besar, Togob diundang untuk
menghadiri pesta tersebut di sebuah gedung. Pesta tersebut tertulis ’standing
party’. Togob hadir di pesta tersebut, dan dia menghadapi ’kebimbangan’.
Ketika pada saat makan, tersaji makanan di meja dengan model prasmanan
(mengambil sendiri makanan yang disukai).
Pada prasmanan, tersaji di atas meja panjang setumpukan piring yang
berbentuk pipih (ceper), kemudian di sebelah piring tertata sendok dan garpu
beserta kertas pembersih (tisue). Tidak jauh dari situ terdapat sebuah tempat
cekung besar berisi nasi. Togob kemudian mengambil piring dan sendok serta
beranjak/bergeser menuju ke tempat nasi. Kemudian dia bergeser kembali
menuju ke sebelah nasi untuk mengambil lauk yang ketika itu adalah rendang,
kemudian ’capcai’. Sampai pada deretan lauk yang terakhir terdapat
mangkuk dan sop, dan kemudian Togob mengambil mangkuk serta
menuangkan sop ke mangkuk tersebut. Dengan dua tangan yang penuh
(tangan kanan memegang nasi dengan lauknya, serta sendok/garpu/tisue yang
diselipkan di bawah piring dan di tangan kiri memegang mangkuk berisi sayur
sop) dia lalu bergeser untuk mengambil krupuk dan sebuah pisang serta
segelas air mineral lengkap dengan sedotannya. Menghadapi kenyataan
tersebut maka Togob meletakkan mangkuk berisi sop di bagian piring yang
masih tersisa ruang dan tangan kiri tersebut dipakai untuk membawa gelas
plastik berisi air mineral beserta sedotannya, krupuk dan sebuah pisang.
Dari penggambaran contoh tersebut maka, Togob mengalami kesenjangan budaya
terhadap benda-benda serta cara yang digunakan dalam pesta tersebut. Benda-benda
seperti piring, sendok garpu dan sop merupakan benda-benda dari budaya lain, sedangkan
lauk pauknya masih menggunakan budaya si Togob tersebut. Apalagi bila diikuti bahwa
pesta tersebut adalah standing party yang mengharuskan para undangan makan sambil
berdiri.
Togob terbiasa dalam masyarakat kebudayaannya, dia makan dengan
menggunakan piring yang cekung (dalam) serta makan tidak menggunakan sendok garpu.
Biasanya Togob makan dengan memegang piring pada bagian bawah piring dengan
tangan kirinya, karena piring biasanya berbentuk cekung, maka telapak tangan kirinya
dapat memegang dengan baik. Kemudian dia selalu menggunakan tangan kanan telanjang
untuk mengambil nasi di piring tersebut serta memotong lauk (daging) dengan
menggunakan tangan kanannya dan dikuatkan oleh piring yang dipegangnya dengan cara
tangan kanannya memegang lauk dan ditekan ke arah dasar piring yang dipegang dengan
11
tangan kirinya. Biasanya dia makan sambil bersila (menekuk kedua kakinya di depan
sambil duduk).
Dapat dibayangkan bagaimana tingkah laku Togob selanjutnya apabila dia harus
menyelesaikan makanan yang telah diambilnya dengan mengikuti aturan dalam standing
party tersebut. Tentunya tidak bisa Togob memegang piring di pesta tersebut dengan
memegang bagian bawah piring karena berbentuk ceper, sehingga harus dipegang pada
sisi piring. Dia juga harus menggunakan sendok garpu sedangkan pesta tersebut
mengharuskan dia makan sambil berdiri, dan seterusnya.
Pada dasarnya, akulturasi bukanlah semata-mata menjadi penyebab masalah
sosial, tetapi akulturasi merupakan juga suatu proses dari berkembangnya suatu
masyarakat, dan dengan adanya akulturasi maka proses perubahan dari luar akan dapat
terjadi. Perubahan memang sangat dibutuhkan oleh suatu kehidupan bermasyarakat
karena perubahan akan membawa kondisi masyarakat ke dalam keadaan yang lebih baik.
Biasanya akulturasi terjadi setelah didahului oleh adanya difusi kebudayaan dari
masyarakat yang berbeda yang melakukan interaksi sosial dalam sebuah arena.
Sehingga dengan demikian masalah sosial merupakan suatu gejala yang akan
kerap terjadi, dan ini bukanlah menjadi suatu penghambat bagi berkembangnya suatu
pola kehidupan masyarakat. Walaupun demikian, masalah sosial harus dapat dicari
pemecahannya karena pada umumnya akan dapat berulang pada kondisi yang sama atau
mirip pada masa-masa selanjutnya, dan pada kehidupan masyarakat yang mengalami
perubahanlah segala masalah sosial akan sering terjadi. Hal ini karena tidak ada suatu
masyarakat yang tidak mengalami perubahan.
Di dalam kehidupan sebuah korporasi, keadaan yang dapat menyebabkan masalah
sosial dapat juga terjadi, khususnya korporasi yang ada di Indonesia dengan pekerjanya
berasal dari kesukubangsaan dan kebudayaan yang sangat bervariasi. Dalam kehidupan
interaksi antar sesama anggota korporat juga sering terjadi masalah sosial, dan ini
melibatkan pengetahuan budaya yang dimiliki oleh masing-masing individu. Pada sebuah
korporat biasanya lingkup korporat yang bersangkutan mempunyai sebuah budaya atau
sering disebut sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Fungsi dari budaya
perusahaan adalah untuk mengatur para anggota komuniti perusahaan tersebut untuk
dapat mempunyai bentuk interaksi yang mencerminkan budaya perusahaan yang
bersangkutan dan ini biasanya diarahkan dari adanya visi dan missi perusahaan.
Di pihak lain, para anggota komuniti perusahaan tersebut, khususnya perusahaan
yang ada di Indonesia, berasal dari budaya-budaya yang berbeda yang dilatar belakangi
oleh kesukubangsaan dari individu-individu yang bersangkutan. Sehingga secara
mendasar, para anggota sebuah komuniti perusahaan di Indonesia telah mempunyai
budaya atau kebudayaan (pengetahuan budaya) sendiri-sendiri yang berasal dari
kelompok sosialnya masing-masing (bisa sukubangsa, bisa juga kelas sosial, bisa juga
pola hidup). Akibatnya budaya perusahaan yang menjadi acuan dalam bertindak sebagai
anggota komuniti perusahaan akan ditanggapi secara berbeda berdasarkan pada
pengetahuan budaya yang telah dimiliki sebelumnya, sehingga sering terjadi suatu
masalah-masalah sosial berkenaan dengan tindakan yang diwujudkan oleh para anggota
komuniti perusahaan yang bersangkutan.
12
Pranata Sosial (Social Institution)
Seperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa masalah sosial akan dapat muncul
ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh pengetahuan kebudayaan yang
dipunyai oleh para individunya dan atau dipahami secara berbeda antara masing-masing
individu yang terlibat di dalam interaksi sosial yang ada. Individu-individu yang terlibat
dalam interaksi yang berusaha untuk memahami kenyataan yang ada tersebut, pada
dasarnya adalah untuk usaha pemenuhan kebutuhan dirinya agar dapat hidup secara
berkesinambungan.
Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap dunia sekitar manusia hidup
menjadi patokan bagi kesinambungan kehidupan manusia itu sendiri, artinya bahwa
ketidak samaan dalam pemahaman tentunya terkait dengan kemampuan atau kekuatan
dari pedoman yang mengatur kelompok sosial yang bersangkutan. Sehingga dengan
demikian, kemampuan kebudayaan dari manusia yang digunakan untuk pedoman
berinteraksi harus dipahami dan diwujudkan melalui pranata sosial yang tersedia di
masyarakat.
Pandangan terhadap dunia sekitarnya dipahami dengan menggunakan kebudayaan
dari manusia dan dengan menggunakan kebudayaan yang dipunyai tersebut, manusia
dapat memahami dan menginterpretasikan lingkungannya serta mewujudkan tindakantindakan.
Dengan demikian, kebudayaan disini dipahami sebagai pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat model-model
pengetahuan, yang secara selektif digunakan oleh para pendukung/pelakunya untuk
menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan digunakan sebagai
referensi atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Perwujudan dari penggunaan
secara selektif kebudayaan yang dipunyai tersebut ada pada masing-masing pranata sosial
yang berlaku, sehingga tampak dalam pranata sosial tersebut segala tindakan dan tingkah
laku dari individunya sebagai anggota masyarakat yang bersangkutan.
Dalam pranata sosial komuniti, diatur status dan peran untuk melaksanakan
aktivitas pranata yang bersangkutan. Dengan kata lain bahwa peran-peran tersebut
terangkai membentuk sebuah sistem yang disebut sebagai pranata sosial atau institusi
sosial yakni sistem antar hubungan norma-norma dan peranan-peranan yang diadakan
dan dibakukan guna pemenuhan kebutuhan yang dianggap penting masyarakat (Suparlan,
2004:6), atau sistem antar hubungan peranan-peranan dan norma-norma yang terwujud
sebagai tradisi untuk usaha-usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial utama tertentu
yang dirasakan perlunya oleh para warga masyarakat yang bersangkutan. Perananperanan
yang ada terkait pada konteks pranata sosial yang dilaksanakan oleh yang terlibat
di dalamnya, peranan-peranan tersebut merupakan perwujudan obyektif dari hak dan
kewajiban individu para anggota komuniti dalam melaksanakan aktivitas pranata sosial
yang bersangkutan.
Bekerjanya sistem yang ada dalam pranata sosial ini mendorong bekerjanya status
dan peran yang mengikat individu yang berada dalam pranata sosial yang bersangkutan
dalam menanggapi lingkungan yang dihadapinya. Kemampuan dari pranata sosial
13
mengatur individunya sering disebut juga sebagai modal sosial (social capital), individuindividu
yang ada dalam pranata sosial tersebut berbagi (sharing) nilai dan norma dan
menjadikannya sebagai pedoman dalam berhubungan satu dengan lainnya, sehingga
masing-masing anggota komuniti tersebut yang terikat dengan pranata sosial yang
bersangkutan akan merasa percaya atau membengun kepercayaan (trust). Jadi suatu
pranata sosial yang mampu bertahan dalam mengatur individunya dalam status tertentu
dalam sistem yang ada sehingga aturan yang ada dalam pranata sosial tersebut menjadi
pengetahuan dalam benak individunya dan dijadikan sumber dalam memahami
lingkungannya, pengetahuan ini merupakan modal sosial dari masyarakat yang
bersangkutan.
Bentuk-bentuk modal sosial pada dasarnya terbentuk dari dua jenis solidaritas
sebagai usaha individu-individu untuk berkelompok, yaitu solidaritas mekanik dan
solidaritas organik (mengacu pada pendapat Emile Durkheim dalam Schaefer, 2006).
Solidaritas mekanik dapat dipahami sebagai bentuk solidaritas yang mengikat
individunya dalam sebuah kelompok sosial karena adanya rasa kebersamaan, adanya
aturan untuk berkelompok tanpa memperdulikan status sosial dari individu-individu yang
ada di dalam komuniti yang bersangkutan. Biasanya solidaritas mekanik berada di daerah
pedesaan; sedangkan solidaritas organik lebih mengacu pada perbedaan individu-individu
dengan keahliannya masing-masing yang terkait sebagai satu kelompok sosial karena
masing-masing individu memerlukan kemampuan individu lainnya, biasanya terdapat
pembagian kerja dan umumnya sebagai ciri masyarakat perkotaan.
Menurut Durkheim, pedoman yang dijadikan acuan pada dasarnya adalah sebuah
gagasan yang bersifat kolektif atau gagasan kolektif. Gagasan kolektif ini bermula dari
adanya gagasan-gagasan individu, jadi masing-masing individu mempunyai gagasan, dan
beberapa kesamaan dari gagasan tersebut dapat disatukan sebagai gagasan kolektif yang
dapat menjadi pedoman dalam berinteraksi satu sama lain dalam satu kolektiva sosial.
Gagasan individu pada dasarnya bertolak dari sifat manusia itu sendiri yang mempunyai
wawasan pengetahuan terhadap lingkungan sosialnya. Gagasan-gagasan individu tersebut
mempunyai kesamaan yang potensial untuk digunakan sebagai pedoman bersama,
sehingga kelompok gagasan tersebut secara tidak sadar mempunyai kesamaan visi, dan
ini menjadikan individu-individu yang terikat di dalamnya tidak menyadari bahwa
akhirnya gagasan kolektif tersebut mengatur tindakan individu-individunya.
Dinyatakan bahwa solidaritas mekanik lebih cenderung menguasai kehidupan
sosial di pedesaan, dijelaskan bahwa masyarakat pedesaan lebih mengutamakan pedoman
yang menjadi acuan bagi tindakannya, dan bahkan tidak sadar akan fungsinya mengapa
mereka harus melakukan tindakan seperti itu, misalnya gotong royong di pedesaan.
Dalam solidaritas mekanik, pedoman yang mengatur interaksi antar anggota komuniti
sangat kuat mengatur individu-individunya dan bahkan diberikan norma yang bersifat
sakral, artinya apabila terjadi penyimpangan tindakan terhadap pedoman maka individu
tersebut dianggap melanggar tradisi dan perlu diupacarakan agar dapat berfungsi
kembali. Gambaran ini sangat terkait dengan perkembangan mitos yang muncul di dalam
kehidupan masyarakat, biasanya juga akan muncul legenda-legenda yang berkaitan
dengan tindakan-tindakan para anggota komuniti yang dianggap baik dan tidak baik.
Jerome Manis dan Bernard Meltzer dalam Little John, 1996, membatasi 7 dasar
teoritikal dan metode yang berlandaskan pada inti konsep dari tradisi (tradition):
14
1. Seluruh anggota masyarakat mengerti sesuatu dari pemaknaan yang diperoleh dari
pengalaman mereka masing-masing terhadap masalah-masalah yang dihadapinya
dalam lingkungan mereka, pengalaman ini didasari pada persepsi yang dipunyai oleh
mereka sebagai pedoman untuk beradaptasi.
2. Adanya pola yang berkaitan dengan penjelasan atau seperangkat arti yang muncul
dari hubungan antara simbol dalam kelompok sosial. Hubungan sosial yang muncul
akibat dari adanya interaksi yang terjadi terus menerus antar golongan dalam satu
masyarakat akan besifat stabil dan ini dapat dimaknai dengan satu atau beberapa kata
saja.
3. Munculnya atau terciptanya lapisan-lapisan sosial yang ada dalam struktur sosial
akibat dari adanya interaksi sosial diantara anggota masyarakat, interaksi ini
mewujudkan adanya jatidiri yang muncul akibat dari pola pikir dan juga sifat dari
individu yang bersangkutan. Sehingga dapat dikatakan seluruh struktur sosial dan
pranata sosial yang ada dalam masyarakat diciptakan dari adanya anggota masyarakat
yang berinteraksi.
4. Perwujudan tingkah laku individu sebagai anggota masyarakat tidak langsung
didasari pada kejadian yang menimpanya, akan tetapi lebih didasari pada pengalaman
dalam menghadapi masalah yang sama, dan ini biasanya disosialisasikan secara
berkelanjutan sehingga pola penanganan masalah akan selalu sama atau mirip antara
satu generasi dengan generasi lainnya dalam satu masyarakat.
5. Adanya pemikiran yang terdiri dari perbincangan yang terjadi di dalam masyarakat
yang merefleksikan suatu interaksi sosial. Sehingga pemikiran tersebut menjadi
berpola dan selalu digunakan apabila menyangkut perbincangan yang sama.
6. Tingkah laku diciptakan dalam kelompok sosial dalam interaksi yang terjadi yang
melibatkan pengetahuan yang didasari pada latar belakang struktur sosial yang
berlaku. Kemudian tercipta adanya strata-strata sosial yang berlaku dalam masyarakat
yang menunjukkan adanya status dan peran yang berbeda dari masing-masing strata.
7. Arti suatu tindakan dari tingkah laku yang sesuai dengan gejala yang ada, dan ini
bersumber dari suatu pedoman bersama yang secara tidak sadar dan tidak langsung
disepakati bersama berdasarkan pada pengalaman yang dialaminya dari hari ke hari.
Dari penjelasan tentang tradisi ini tampak adanya suatu pedoman yang tercipta
dari adanya interaksi yang terus menerus terjadi dan secara tidak langsung menciptakan
pola yang tetap dan stabil dari tahun ke tahun. Pola ini akan berlanjut terus secara
berkesinambungan dari generasi ke generasi karena adanya sosialisasi antar generasi.
Sedangkan solidaritas organik lebih kentara tergambar di perkotaan dimana
diversitas pekerjaan sangat besar, masing-masing individu menyadari betul fungsinya
masing-masing dalam sebuah komuniti, sehingga pedoman yang menjadi acuan lebih
merupakan sebuah sistem yang berfungsi antar individu satu dengan lainnya dalam
sebuah komuniti. Pelanggaran terhadap aturan atau pedoman bisa terjadi dan biasanya
individu si pelanggar akan dikenai sanksi formal atau akan didiskriminasi oleh
kelompoknya, dan alasan ini masuk akal karena sanksinya jelas yaitu adanya hukum
formal.
15
Kekuatan pedoman sebagai pengatur tingkah laku pada dasarnya dapat mengikat
individu sedemikian kuatnya, seperti rela berkorban karena pedoman yang dijadikan
acuan bertindak mengikat identitas diri individu, seperti pernyataan Durkheim sebagai
altruistic, contoh kekuatan pedoman mengatur tingkah laku individunya adalah ketika
pada masa perang dunia kedua, tentara Jepang rela bunuh diri (harakiri) untuk membela
negaranya. Di pihak lain lemahnya pedoman yang menjadi acuan menyebabkan orang
juga menjadi bimbang karena tidak ada pedoman yang dapat dipegang (anomi), ini
digambarkan ketika terjadi krisis moneter yang menyebabkan nilai uang tidak dapat
menjadi patokan dan harga selalu berubah-ubah, maka kondisi tersebut menyebabkan
banyak orang bunuh diri.
Sehingga dengan demikian modal sosial adalah sebuah pranata sosial yang ada
dalam masyarakat yang kemampuan pedoman (aturan, nilai, norma dan pengetahuan)
yang ada dalam pranata sosial tersebut mempengaruhi individu-individu yang ada di
dalamnya, dan menjadikannya sebagai milik individu. Seperti telah dijelaskan di atas,
bahwa modal sosial menyangkut juga sanksi-sanksi yang mengikat anggota komunitinya
dan biasanya sanksi-sanksi tersebut bersifat moral.
Pada masa sekarang banyak sudah orang-orang yang terdidik, berpendidikan
sarjana ke atas, dan ini merupakan milik individu untuk dapat digunakan bagi individu
tersebut untuk bekerja berinovasi dan seterusnya. Kesemua kemampuan individu ini
walaupun dikelompokkan sebagai bentuk kelompok sosial belum dapat dikatakan
menjadi modal sosial. Hal ini berkaitan dengan mampukah si individu-individu tersebut
bekerjasama berfungsi satu dengan lainnya sebagai bentuk solidaritas. Sehingga secara
lebih luas akan mempengaruhi pola hidup masyarakatnya sendiri.
Dengan demikian kita dapat memberi contoh pranata sosial yang ada di
masyarakat atau komuniti seperti aktivitas mata pencaharian (sebuah pranata sosial)
misalnya sistem berladang, di dalam melaksanakan aktivitasnya, anggota komuniti sangat
mengutamakan kerjasama dalam sistem perladangan, dalam pedoman sistem
perladangannya diatur status dan peran dari masing-masing individu. Status dan peran
tersebut seperti siapa yang membuka lahan untuk perladangan (biasanya laki-laki),
kemudian aktivitas apa yang mendahului pekerjaan membuka ladang (seperti adanya
pemimpin upacara dsb.). Lalu dilanjutkan dengan siapa saja yang mengerjakan menanam
ladang tersebut (biasanya perempuan). Begitu seterusnya sampai pada panen, kesemua
aktivitas tersebut secara tetap dilaksanakan sesuai dengan tradisi yang berlaku,
pelanggaran peran yang terdapat didalam aktivitas tersebut dapat mendorong munculnya
sanksi tertentu terhadap si pelanggar. Kekuatan aturan yang menjadi pedoman tersebut
dapat dikatakan sebagai modal sosial.
Pelanggaran-pelanggaran terhadap pedoman yang diacu bersama akan
mempengaruhi hubungan antar individu yang ada dan dampaknya dapat mengganggu
keberadaan pedoman tersebut, sehingga pada gilirannya akan mempengaruhi modal
sosial yang sudah tetap. Ini dapat terjadi ketika keadaan sosial mulai terdapat perubahanperubahan
seperti adanya pengaruh aturan dari luar, adanya hubungan dengan
kebudayaan luar yang dirasa lebih efisien dengan menggunakan aturan dari luar.
Dengan demikian, modal sosial sangat erat kaitannya dengan kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat atau komuniti. Segala perubahan dalam tataran ide, gagasan
16
amat rentan terhadap perubahan, dan oleh karena itu modal sosial dituntut untuk lebih
adaptif dalam menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, dan ini
biasanya dapat menciptakan masalah sosial dalam masyarakat.
Kesimpulan
Dalam kesimpulan disini yang ingin disampaikan berdasar pada paparan tulisan pada
halaman sebelumnya adalah bahwa sebuah pranata sosial memberikan makna kepada kita
bentuknya yang abstrak yang tidak dapat dilihat, akan tetapi mempunyai kekuatan untuk
mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan-tindakan yang harus dilakukan
berdasar pada aktivitas yang mengikatnya.
Pranata sosial yang ada di masyarakat pada prinsipnya adalah mengacu pada
kebudayaan yang dipedomaninya, sehingga ketika terjadi suatu perubahan pada tingkah
laku nyata yang terlihat maka biasanya aturan dalam pranata sosial dapat menetralisirnya,
akan tetapi terkadang perubahan dapat juga terjadi ketika muncul hubungan antar budaya
yang berbeda. Perubahan ini biasanya didahului dengan adanya proses adaptasi antar
aturan yang muncul. Sehingga akhirnya muncul masalah-masalah sosial.
Di dalam pranata sosial kita dapat menganalisa adanya masalah-masalah sosial
dengan cara menganalisa modal sosial yang ada pada masyarakat, dan modal sosial ini
pada dasarnya terletak pada masing-masing pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
Kadang-kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga
sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga artinya suatu bentuk
pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis.
Seperti apabila kita mengatakan sebuah pranata sosial pendidikan maka di dalamnya
terdapat lembaga-lembaga pendidikan, seperti Sekolah Dasar, Institut Teknologi
Bandung; Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial. Kesemuanya tersebut merupakan wadah
bagi terlaksananya pranata pendidikan suatu masyarakat; sehingga dapat dikatakan
bahwa pranata sosial pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak, di dalam
pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran
yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan tampak wujud fisik serta aturan-aturan
yang jelas tertulis.
Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali pranata sosial yang
menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan serta aturan yang ada dalam
kebudayaan masyarakat yang ada, karena pranata sosial merupakan sebuah perangkat
pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.
17
Bahan Bacaan
Barth, F, (1969) Ethnic Groups and Boundaries, Boston: Little Brown.
Feuerstein, Marie-Therese (1986) Partner in Evaluation: evaluating development and
community programmes with participants, London: Macmillan.
Geertz, Clifford (1973) The Interpretation of Cultures, New York: Basic Books Inc.
John, Little Theories of Human Communication (1996). Belmon, California:Wadsworth
Publishing Company.
Leach, Edmund (1979) “ Ritualization in Man in Relation to Conceptual and Social
Development” dalam Reader In Comparative Religion: An Anthropological Approach
(Lessa, AWilliam and Evon Z Vogt eds), New York: Harper & Row.
Lessa, William A (1979). Reader in Comparative Religion an Anthropological Approach, New
York: Harper and Row.
Rudito, Bambang dan Adi Prasetijo, Kusairi (Ed) (2003) Akses Peran Serta Masyarkat, Jakarta:
Sinar Harapan dan ICSD.
Rudito, Bambang dan Adi Prasetijo, Arif Budimanta (2004) Corporate Social Responsibility,
Jakarta: ICSD.
Schaefer, Richard T (2006) Sociology: A Brief Introduction, McGraw-Hill.
Spradley, James. P (ed) (1972) Culture and Cognition: Rules, Maps, and Plans, Chandler
Publishing Company.
———————- (19790 Ethnographic Interview, New York: Rinehart andWinston.
Suparlan, Parsudi (2000) “Ethnicity and Nationality among The Sakai: The Transformation of
an Isolated Group into a Part of Indonesian Society” dalam Jurnal Antropologi
Indonesia 62: 55-74.
——————————(2000) “Kata Pengantar” dalam Ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa (Parsudi Suparlan dan Harisun Arsyad, eds.), Jakarta: Badan Penelitian
Pengembangan PRANATA SOSIAL
Pranata sosial adalah bagaimana kita hidup di masyarakat, keluarga. dll.
Pranata adalah seperangkat norma yang mengatur segala jenis kebutuhan masyarakat.
Jenis pranata banyak karena kebutuhan masyarakat banyak antara lain : pranata keluarga, Pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi.
sisi positifnya masyarakat teratur dan bisa berkembang kerarah yang lebih baik, sisi negatif kehidupan individu terbelenggu oleh aturan-aturan bersama.
Selagi ada kelompok masyarakat maka pranata sosial tetap sangat dibutuhkan. Lembaga/institusi sosial di sini tidak sama dengan organisasi sosial.
Pranata (lembaga sosial) adalah sistem nilai dan norma (seperangkat aturan kompleks) yang mengatur tindakan dan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tertentu.
Ada beberapa jenis pranata yaitu pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan dsb.

Untuk memahami lebih jauh, pranata sosial sebenarnya dapat dilihat dari pola-pola tindakan sosial yang terdapat di masyarakat. Mengapa demikian? karena seperangkat norma itu sebenarnya telah mewujud berakar urat (sering disebut “melembaga”) dalam kehidupan sosial.
Dalam pranata keluarga misalnya, kita dapat melihat bahwa perilaku umum yang berpola di masyarakat adalah dalam membentuk keluarga terjadi proses perkawinan. Dalam proses perkawinan ada banyak aturan (norma) yang tidak sama antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain: ada aturan tentang lamaran, dengan siapa boleh/tidak boleh kawin, tentang mas kawin, tentang menetap setelah menikah, siapa yang menjadi wali dsb.
untuk contoh pranata pendidikan, kita dapat melihat banyak praktek yang berkaitan dengan norma di bidang pendidikan, misalnya kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, dsb.
Mengenai sisi positif dan negatif dari pranata, lebih baik memakai pendekatan aliran fungsional. Misalnya dalam pranata keluarga fungsi (positif) pendidikan adalah : mempersiapkan generasi muda untuk lebih siap hidup di masa yang akan datang. Fungsi negatif (sering disebut fungsi laten) antara lain : melestarikan perbedaan kelas sosial (untuk kasus-kasus sekolah eksklusif yang mahal) jadi secara umum fungsi negatif nya adalah jadi semacam status quo.
Agama Departemen Agama
PRANATA SOSIAL:
PENGERTIAN, TIPE, DAN FUNGSI
Oleh Agus Santosa, SMA Negeri 3 Yogyakarta
A. Pendahuluan
Manusia pada dasarnya hidup di dalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya,
segala tindakan dan perilakunya senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang
telah disepakati bersama. Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang
telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau dalam istilah lain lembaga
sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.
Apabila seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu –misalnya keluarga
atau sekolah— ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang berlaku di
lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya. Seseorang yang
berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani sekaligus terikat oleh
seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan minum teh atau kopi beserta
kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai isteri, sekaligus ia akan terikat
oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya harus melindungi keluarga, bertanggung jawab
atas nafkah keluarga, bertindak mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan
seterusnya. Demikian juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan
mendapatkan pelayanan tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi,
dan sebagainya, tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku,
misalnya tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat
mengikuti pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti
pendidikan di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu,
harus mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti
pendidikan dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan
jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu
sendiri. Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas,
masih banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu
mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang
penting.
Setidaknya di dalam masyarakat terdapat lima pranata atau lembaga sosial yang pokok,
yaitu: (1) keluarga, (2) pendidikan, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) agama. Namun,
menurut ahli antropologi –seperti S.F. Nadel (1953) dan Koentjaraningrat (1979), di luar
lembaga pokok yang telah disebutkan tadi, terdapat pranata lain, seperti: pranata ilmiah,
pranata keindahan, dan juga pranata rekreasi.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 2
B. Pengertian Pranata Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan
pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga
sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan,
bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompo
sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu
sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting.
Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang
berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga
masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat
melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut
pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai
dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur
umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana
untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak
selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara
empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai
perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan
atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya
dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di
alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilakuperilaku
individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial
dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau
sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi
individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana
kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau
sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau
kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 3
Agar lebih jelas tentang pranata sosial, berikut disajikan tentang perbedaannya dengan
kelompok sosial atau asosiasi.
Konteks perbandingan
Lembaga/Pranata Sosial Asosiasi/kelompok/badan sosial
Pengertian • Suatu sistem norma khusus
yang menata serangkaian
tindakan berpola untuk
keperluan khusus manusia
dalam kehidupan
bermasyarakat
(Koentjaraningrat)
• Sistem pola sosial yang
tersusun rapi dan secara
relatif bersifat permanen,
mengandung perilaku
tertentu yang kokoh dan
terpadu demi pemuasan
kebutuhan pokok manusia
(Bruce J. Cohen)
Orang-orang yang berkumpul
membentuk unit atau satuan sosial:
• Saling berinteraksi
• Memiliki kesadaran sebagai
satuan sosial dan solidaritas
• Membentuk sistem hidup
bersama yang “melakukan suatu
aktivitas” untuk mencapai
tujuan tertentu
• Menghasilkan kebudayaan
(disarikan dari beberapa pengertian)
Komponen
utamanya
• Komponen utamanya adalah
aturan-aturan (sistem norma)
• Memiliki pengikut, orangorang
dalam lembaga dapat
datang dan pergi tanpa
menganggu eksistensi
lembaga sosial, karena hanya
melaksanakan fungsi dari
suatu status atau kedudukan
• Komponen utamanya adalah
orang-orang yang melakukan
aktivitas dalam bidang tertentu
• Memiliki anggota; suatu
kelompok akan bubar apabila
orang-orang yang menjadi
anggotanya keluar dari
kelompok
Contoh • Permainan olah raga sepak
bola
• Jurnalistik
• Pendidikan Menengah
Umum
• Perkawinan /keluarga
• Organisasi Kesiswaan
• Tim sepakbola: PSS, PSIM,
PERSIJA, dst.
• PT Abdi Bangsa, Penerbit HU
Republika
• SMA Negeri 3 Yogyakarta
• Kantor Urusan Agama
Kecamatan Pakem/Keluarga
Pak Yekti
• OSIS
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 4
C. Proses Pelembagaan (Institusionalisasi)
Proses pelembagaan atau institusionalisasi adalah suatu proses penggantian tindakantindakan
spontan dan coba-coba (eksperimental) dengan perilaku yang “diharapkan”,
“dipolakan”, “diatur”, serta “dapat diramalkan”.
Tahapan-tahapan dalam proses pencapaian tujuan bukanlah sesuatu yang dibuat secara
tiba-tiba, spontan ataupun eksperimental. Ia merupakan proses yang telah berlangsung
lama, diketahui dan diterima oleh banyak orang dan mengikat kepada setiap warga
masyarakat. Antisipasi terhadapnya adalah strategi, organisasi, stabilitas emosi dan, tentu
saja, komitmen!
Seperangkat hubungan sosial dinyatakan melembaga (institutionalized) apabila:
1. Berkembang sistem yang teratur berkenaan dengan status dan peran yang harus
dilaksanakan oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhan
hidup tertentu
2. Sistem harapan, status dan peran telah berlaku umum dan diterima sebagian besar
warga masyarakat.
Proses berlangsungnya dapat digambarkan sebagai berikut. Orang mencari-cari cara
untuk memenuhi kebutuhannya. Ditemukan cara yang terbukti mudah dilakukan dan
berhasil baik. Selanjutnya cara tersebut diulang-ulang. Cara tersebut dibakukan sehingga
mengikat para warga masyarakat untuk menggunakannya. Jika telah mengikat, artinya
cara tersebut artinya telah melembaga. Ingat baik-baik tentang perkembangan norma
mulai dari usage, folkways, mores, customs sampai dengan Law.
D. Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial
Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara
prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pada dasarnya pranata sosial
merupakan seperangkat norma sosial.
Secara umum, tujuan utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup
manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan
sosial para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar sesuai dengan
kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga
harus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah
harus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan yang handal.
Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia dapat dipastikan bakal porak poranda
kaena jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas,
sementara jumlah orang yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak. Itulah
mengapa semakin lama, seiring dengan meningkatkan jumlah penduduk suatu
masyarakat, pranata sosial yang ada di dalamnya juga semakin banyak dan kompleks.
Kompleksitas pranata sosial pada masyarakat desa akan lebih rendah daripada
masyarakat kota.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 5
Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat,
sebagai berikut:
1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau
bersikap di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya fungsi ini
kaena pranata sosial telah siap dengan bebagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang
dapat digunakan oleh anggota-anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhankebutuhan
hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan
(disintegrasi sosial). Hal ini mengingat bahwa jumlah prasarana atau sarana untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia terbatas adanya, sedangkan orang-orang yang
membutuhkannya semakin lama justru semakin meningkat kualitas maupun
kuantitasnya, sehingga memungkinkan timbulnya persaingan (kompetisi) atau
pertentangan/pertikaian (konflik) yang bersumber dari ketidakadilan atau perebutan
prasarana atau sarana memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Sistem norma yang ada
dalam suatu pranata sosial akan berfungsi menata atau mengatur pemenuhan
kebutuhan hidup dari para warga masyarakat secara adil dan memadai, sehingga
keutuhan masyarakat akan terjaga.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social
control). Sanksi-sanksi atas pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar
setiap warga masyarakat konformis (menyesuaikan diri) terhadap norma-norma sosial
itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian, sanksi yang melakat
pada setiap norma itu merupakan pegangan dari warga masyarakat untuk melakukan
pengendalian sosial –meluruskan—warga masyarakat yang perilakunya menyimpang
dari norma-norma sosial yang berlaku.
E. Karakteristik Pranata Sosial
Dari uraian-uraian sebelumnya dapat ditemukan unsur-unsur yang terkandung dalam
pengertian atau konsep pranata sosial, seperti: (1) berkaitan dengan kebutuhan pokok
manusia dalam hidup bermasyarakat, (2) merupakan organisasi yang relatif tetap dan
tidak mudah berubah, (3) merupakan organisasi yang memiliki struktur, misalya adanya
status dan peran, dan (4) merupakan cara bertindak yang mengikat.
Gillin dan Gillin mengemukakan ciri-ciri pranata sosial sebagaimana dikutip oleh Selo
Soemadjan dan Soelaiman Soemardi (1964) dan Koentjaraningrat (1979) yang
ringkasannya sebagai berikut:
1. Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan perilakuan yang
terwujud sebagai aktivitas warga masyarakat yang berpijak pada suatu “nilai tertentu”
dan diatur oleh: kebiasaan, tata kelakuan, adat istiadat maupun hukum.
2. Pranata sosial memiliki tingkat kekekalan relatif tertentu. Pranata sosial pada
umumnya mempunyai daya tahan tertentu sehingga tidak cepat lenyap dari kehidupan
bermasyarakat. Umur yang relatif lama itu karena seperangkat norma yang
merupakan isi suatu pranata sosial terbentuk dalam waktu yang relatif lama dan tidak
mudah, juga karena norma-norma tersebut berorientasi pada kebutuhan pokok, maka
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 6
masyarakat berupaya menjaga dan memelihara pranata sosial tersebut sebaik-baiknya,
apalagi kalau pranata tersebut berkaitan dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung
tinggi
3. Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai atau
diwujudkan.
4. Memiliki alat-alat perlengkapan baik keras (hardware) maupun lunak (soft ware)
untuk mencapai atau mewujudkan tujuan-tujuan dari pranata sosial. Karena masingmasing
pranata memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka perlengkapannyapun
berbeda antara satu pranata dengan pranata lainnya. Perlengkapan dalam pranata
keluarga berbeda dari perlengkapan pada lembaga pendidikan, ekonomi, politik,
maupun agama
5. Memiliki simbol atau lambang tersendiri. Lambang, di samping merupakan
spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga sering dimaksudkan secara simbolis
menggambarkan tujuan atau fungsi dari suatu pranata. Lambang suatu pranata sosial
daat berupa gambar, tulisan, atau slogan-slogan, yang dapat merupakan representasi
ataupun sekedar menggambarkan spesifikasi dari pranata sosial yang besangkutan.
Misalnya Burung Garuda atau Bendera Merah Putih dapat merepresentasikan
Indonesia, sedangkan gambar buku dan pena merupakan gambaran dari spesifikasi
suatu lembaga pendidikan.
6. Memiliki dokumen atau tradisi baik lisan maupun tertulis yang berfungsi sebagai
landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsi.
F. Unsur-unsur Pranata Sosial
Menurut Horton dan Hunt (1987), setiap pranata sosial mempunyai unsur-unsur sebagai
berikut.
1. Unsur budaya simbolik, misalnya cincin kawin dalam lembaga keluarga
2. Unsur budaya manfaat, misalnya rumah atau kendaraan dalam lembaga keluarga
3. Kode spesifikasi baik lisan maupun tertulis, misalnya akta atau ikrar nikah dalam
lembaga keluarga
4. Pola perilakuan, misalnya pemberian perlindungan dalam lembaga keluarga
5. Ideologi, misalnya cinta dan kasih sayang dalam lembaga keluarga
G. Tipe-tipe Pranata Sosial
Sebagaimana telah disampaikan pada uraian terdahulu, pranata sosial mempunyai tujuantujuan
umum yang sama, yakni mengatur warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, tetapi apabila dirinci lebih lanjut, karena kebutuhan hidup itu juga bermacammacam,
di dalam masyarakat dijumpai pranata sosial yang bermacam-macam
tipologinya.
Gillin dan Gillin (1954) mengemukakan tipe-tipe pranata sosial (dikutip oleh
Koentjaraningrat, juga oleh Soerjono Soekanto) sebagai berikut.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 7
1. Menurut perkembangannya, dibedakan antara crescive dan enacted institutions,
yakni pranata sosial yang tumbuh dengan sendirinya dan lembaga yang sengaja
dibentuk.
2. Berdasarkan orientasi nilainya, dibedakan antara pranata sosial dasar (basic
institutions) dan subsider (subsidiary institutions), yakni lembaga sosial yang
berdasarkan nilai dasar dan vital, misalnya keluarga, agama, dst., dan lembaga sosial
yang dibangun di atas dasar nilai yang tidak penting, misalnya rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat, ditemukan lembaga sosial bersanksi dan tidak
bersanksi, yakni lembaga sosial yang adanya diharapkan oleh masyarakat, misalnya
perkawinan, dan lembaga sosial yang keberadaannya ditolak oleh masyarakat,
misalnya kumpul kebo (cohabitation).
4. Dari sudut komppleksitas penyebarannya, dibedakan antara pranata sosial umum
(general institutions) dan lembaga sosial terbatas (restricted instutions), yakni
lembaga sosial yang ditemukan dalam setiap masyarakat, misalnya keluarga, dan
lembaga sosial yang hanya ditemukan pada masyarakat yang terbatas, misalnya
keluarga patrilineal.
5. Berdasarkan fungsinya, dibedakan antara pranata sosial operatif (operative
institutions) dengan pranata sosial regulatif (regulative institutions), yakni lembaga
sosial yang fungsinya memproduksi atau menghasilkan jasa atau barang kebutuhan
masyarakat, dan lembaga yang fungsi utamanya menciptakan keteraturan (regulasi)
dalam masyarakat. Bedakan antara lembaga pendidikan atau ekonomi/industri dengan
lembaga kepolisian, kejaksaan, atau kehakiman.
F. Pranata Sosial Pokok
Sebagaimana telah disebut di bagian depan uraian ini, di dalam masyarakat dijumpai
setidaknya lima pranata sosial pokok, yaitu: (1) keluarga, (2) agama, (3) ekonomi. (4)
politik, dan (5) pendidikan, di samping adanya pranata-pranata yang berada di luar itu,
seperti pranata ilmiah, pranata keindahan, dan pranata rekreasi. Berikut ini akan diuraikan
tentang lima lembaga pokok.
1. Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah pranata yang berfungsi untuk menata atau mengatur aktivitas
warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Keluarga merupakan pranata sosial dasar dan bersifat universal. Keluarga merupakan
pusat terpenting dari pranata-pranata lainnya. Di masyarakat mana pun di dunia ini, akan
selalu dijumpai pranata keluarga.
Horton dan Hunt (1987) mengemukakan bahwa, istilah keluarga umumnya digunakan
untuk menyebut: (1) suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama, (2) suatu
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 8
kelompok kekerabatan yang disatukan oleh hubungan darah atau perkawinan, (3)
pasangan perkawinan, dengan atau tanpa anak-anak, (4) pasangan perkawinan yang
mempunyai anak, (5) satu orang –dua atau janda—dengan beberapa anak.
Aktivitas warga masyarakat yang diatur oleh lembaga keluarga antara lain: (1) masalah
kelangsungan keturunan hidup, hal ini menyangkut kebutuhan akan relasi seksual antara
pria dan wanita yang diatur oleh lembaga perkawinan, (2) masalah perawatan atau
pemeliharaan anak-anak baik yang bersifat fisik, biologis, psikologis maupun sosial, dan
(3) hubungan persaudaraan, darah, kekerabatan dan organisasi kekeluargaan.
Berdasarkan orientasi atau proses pembentukannya, Horton dan Hunt (1987)
membedakan antara keluarga konjugal (conjugal family) atau keluarga inti dengan
keluarga konsanguinal (consanguine family) atau keluarga kerabat. Keluarga konjugal
adalah keluarga yang dibentuk oleh perkawinan. Anggota keluarga ini adalah suami,
isteri, dan anak-anak yang belum kawin. Kadang juga dinamakan sebagai the family of
procreation. Dalam keluarga ini anggota keluarga lebih menekankan pada pentingnya
hubungan perkawinan dari pada hubungan darah. Keluarga konsanguinal adalah keluarga
yang didalamnya seseorang dilahirkan. Sering disebut sebagai the family of orientation.
Dalam keluarga jenis ini hubungan darah lebih dipentingkan dari pada hubungan
perkawinan.
Keluarga inti
Keluarga inti (atau biasanya disebut dengan istilah keluarga saja) adalah keluarga yang
terdiri atas ayah atau suami, ibu atau isteri dengan atau tanpa anak-anak baik yang
dilahirkan maupun yang diadopsi (anak angkat). Istilah lainnya adalah: keluarga batih,
somah atau nuclear family.
Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti adalah: (1) kencan
(dating), (2) peminangan, (3) pertunangan, dan (4) perkawinan. Tidak semua pranata
sosial dasar ini dijumpai pada suatu masyarakat atau sukubangsa. Pranata kencan atau
dating mungkin banyak dijumpai pada masyarakat Eropa Barat dan Amerika Utara, tetapi
tidak banyak dijumpai pada masyarakat Timur seperti Indonesia.
Pranata kencan (dating)
Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua individu
yang berlainan jenis kelaminnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya,
kencan ini mengawali suatu perkawinan. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah
memberi kesempatan bagi kedua belah pihak (laki-laki dan perempuan) untuk saling
mengenal, atau bahkan saling menyelidiki kepribadian, sebelum mereka berdua
mengikatkan diri dalam suatu perkawinan.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 9
Tidak semua keluarga dari berbagai bagian dunia ini mengikuti pranata sosial kencan ini.
Dalam suatu masayarakat di mana jodoh itu ditentukan oleh orangtua, maka pranata
kencan tidak dijumpai, atau bahkan dilarang.
Dewasa ini, pada beberapa masyarakat, kencan tidak selalu diorientasikan kepada
terbentuknya perkawinan atau keluarga, melainkan hanya untuk tujuan bersenang-senang,
sehingga dapat dilakukan oleh orang-orang yang saling suka meskipun tidak bermaksud
membentuk suatu keluarga.
Pranata Peminangan (courtship)
Apabila melalui pranata kencan hubungan antara dua individu berjenis kelamin berbeda
itu telah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan, yaitu permintaan untuk
menjalin sebuah hubungan eksklusif (khusus dan tertutup) di antara dua orang berbeda
jenis kelamin yang akan melangsungkan perkawinan. Peminangan dapat dilakukan oleh
pihak laki-laki maupun pihak perempuan, sesuai dengan pranata sosial yang berlaku.
Pada masyarakat Minangkabau, peminangan dilakukan oleh pihak perempuan. Pada
banyak masyarakat dilakukan oleh pihak laki-laki.
Pranata Pertunangan (mate-selection)
Pertunangan dapat diartikan sebagai hubungan yang diumumkan secara resmi/formal di
antara laki-laki dengan perempuan yang bermaksud untuk menikah. Pranata pertunangan
ini lebih banyak dikenal di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Sementara di
masyarakat Asia, pertunangan hanya dilakukan di kalangan tertentu, biasanya di kalangan
menengah atas atau orang kota.
Pranata Perkawinan (marriage)
Pranata terakhir yang berkaitan dengan pembentukan keluarga inti adalah perkawinan,
yang secara sosiologis dapat diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki atau lebih
dengan seorang perempuan atau lebih yang terbentuk atau berlangsung melalui
persetujuan masyarakat. Konsekuensi dari suatu perkawinan adalah adanya status baru
(suami dan isteri) yang diikuti dengan sederet hak dan kewajiban atau tanggung jawab
baru.
Horton dan Hunt (1987) memberikan batasan bahwa perkawinan merupakan pola sosial
yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga.
Menurut UU Perkawinan RI, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang lakilaki
dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Mahaesa (Pasal 1
UU Nomor 1 Tahun 1974). Definisi menurut undang-undang ini agak berbeda dengan
definisi sosiologi, karena landasan berfikir yang berbeda. Definisi menurut undangundang
berpijak pada bagaimana sebaiknya suatu peristiwa sosial itu berlangsung,
sedangkan definisi sosiologi lebih berdasarkan pada bagaimana suatu peristiwa sosial itu
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 10
apa adanya (taken from granted). Sehingga dalam definisi sosiologi, perkawinan dapat
diartikan sebagai ikatan antara seorang laki-laki atau beberapa laki-laki dengan seorang
wanita atau beberapa wanita dalam suatu hubungan suami isteri dan diberi sanksi sosial.
Definisi ini didasarkan pada kenyataan, bahwa perkawinan tidak selalu merupakan ikatan
antara seorang wanita dengan seorang laki-laki (monogami), melainkan dapat
berlangsung dalam bentuk poligami, dapat antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu
perempuan (poligini), seorang perempuan dengan beberapa laki-laki (poliandri), atau
bahkan beberapa laki-laki dengan beberapa perempuan (conogami atau group marriage).
Pijakan sahnya perkawinan dapat didasarkan pada ketentuan adat, agama, ataupun hukum
negara, dan suatu perkawinan akan memiliki legalitas yang kuat apabila dilangsungkan
sesuai dengan tiga ketentuan tersebut, jadi sah secara adat, sah secara agama, dan sah
secara hukum negara. Perkawinan siri merupakan contoh perkawinan yang sah menurut
ketentuan agama, tetapi tidak menurut hukum negara.
Keluarga Luas
Keluarga luas lebih didasarkan pada pertalian atau ikatan darah atau ketutunan daripada
ikatan perkawinan, sehingga sifatnya lebih stabil, karena eksistensinya tidak terganggu
oleh adanya perceraian.
Karena dasar utamanya adalah garis keturunan, maka dapat dibedakan antara keluarga
luas parental (bilateral) yang menghitung garis keturunan melalui pihak laki-laki (ayah)
maupun perempuan (ibu), dan keluarga luas unilineal, yang menghitung garis keturunan
berdasarkan keturunan ayah saja (patrilineal), atau ibu saja (matrilineal).
Keluarga Luas Bilateral (Parental)
Keluarga luas bilateral menentukan garis keturunan berdasarkan garis keturunan dua
pihak, laki-laki (ayah) dan perempuan (ibu). Sehingga, dapat dipastikan dalam keluarga
luas bilateral, semua kerabat biologis akan sekaligusmenjadi kerabat kultural. Seseorang
akan mempunyai dua orang kakek, yaitu ayahnya ayah dan ayahnya ibu, dan dua orang
nenek, yaitu ibunya ayah dan ibunya ibu. Keluarga jenis ini dijumpai pada banyak
masayarakat, antara lain Jawa dan Sunda.
Keluarga Luas Unilineal
Pada keluarga luas unilineal garis keturunan ditentukan berdasarkan satu pihak, yaitu ibu
saja atau ayah saja, sehingga tidak semua kerabat biologis otomatis menjadi kerabat
kultural.
Pada keluarga luas matrilineal, garis keturunan ditentukan berdasarkan garis ibu,
sehingga ayahnya ibu, anak dari anak laki-laki, anaknya saudara laki-laki ibu, dan
seterusnya, meskipun secara biologis adalah kerabat, tetapi secara kultural mereka
bukanlah kerabat.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 11
Sebaliknya, pada keluarga luas patrilineal, garis keturunan ditentukan berdasarkan garis
ayah, sehingga ibunya ayah, anak dari anak perempuan, anaknya saudara perempuan
ayah, dan seterusbya, meskipun secara biologis adalah kerabat, tetapi secara kultural
mereka bukanlah kerabat.
Pola menetep setelah menikah
Lingkup pranata keluarga juga meliputi Di dalam masyarakat terdapat beberapa pola
menetap (residence pattern), seperti:
a. Patrilokal (menetap di keluarga pihak suami)
b. Matrilokal (menetap di keluarga pihak isteri)
c. Ambilokal atau utrolokal (memilih di pihak suami atau isteri)
d. Natalokal (di tempat lahir masing-masing)
e. Neolokal (menetap di tempat tinggal yang baru)
f. Avunkolokal (di keluarga saudara laki-laki ibu)
Fungsi Keluarga
Karena dalam banyak masyarakat, keluarga dianggap sangat penting dan menjadi pusat
perhatian kehidupan individu, bahkan anggota keluarga yang satu memperlakukan
anggota keluarga lain sebagai tujuan, maka fungsi keluarga dalam banyak masyarakat
relatif sama. Secara rinci, beberapa fungsi dari keluarga adalah:
a. Fungsi Reproduksi atau pengaturan keturunan
Fungsi ini merupakan hakikat dari keluarga untuk menjaga kelangsungan hidup
manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan sekedar kebutuhan
biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya
melanjutkan keturunan, mewariskan harta kekayaan, ataupun jaminan di hari tua.
b. Fungsi Afeksi atau kasih sayang
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa
dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius merupakan
salah ciri khas anak-anak yang di keluarganya tidak merasakan kasih sayang.
c. Sosialisasi atau pendidikan
Fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak
hingga terbentuk kepribadian atau personality-nya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal
keterampilan sosial, maka agar anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial,
orangtua perlu mensosialisasikan tentang nilai-nilai dan norma-norma sosial yang
berlaku di masyarakatnya. Anak-anak harus dibelajarkan tentang suatu hal, apa yang
boleh dan tidak boleh, apa yang pantas dan tidak pantas, apa yang baik dan tidak baik,
sehingga si anak dapat hidup wajar dan diterima oleh sesama anggota
masyarakat/kelompoknya.
d. Fungsi Ekonomi atau produksi
Suatu keluarga diharapkan menjalankan fungsi ekonomi, dalam arti dapat menjamin
pemenuhan kebutuhan material para anggota keluarga. Fungsi ini harus berjalan,
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 12
karena para anggota keluarga memiliki kebutuhan-kebutuhan yang bersifat material
yang untuk memenuhinya harus ada pengorbanan-pengorbanan yang bersifat
ekonomi. Dalam banyak masyarakat, seorang suami atau ayah dituntut untuk
menjalankan fungsi produksi untuk menjamin nafkah bagi keluarganya. Dalam
masyarakat yang telah menganut kesetaraan laki-laki perempuan, fungsi produksi
dalam arti mencari nafkah tidak hanya merupakan beban laki-laki, tetapi dapat
menjadi tugas bersama antara seorang suami dan isteri.
Apabila fungsi ekonomi keluarga ini tidak terjamin, dapat menganggu pelaksanaan
fungsi-fungsi lain dari keluarga, seperti afeksi dan sosialisasi.
e. Pelindung atau proteksi
Yang dimaksud adalah bahwa keluarga diharapkan menjalan fungsi sebagai
pelindung bagi para anggota-anggotanya sehingga dapat menikmati keadaan yang
dirasa aman dan tanpa ancaman dari pihak manapun
.
f. Penentuan status
Pada masyarakat feodal atau berkasta, di mana status seseorang lebih banyak
diberikan berdasarkan keturunan, keluarga berfungsi mewariskan status sosial kepada
para anggotanya. Misalnya status sebagai bangsawan atau kedudukan dalam kasta.
g. Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya memiliki fungsi memelihara anggota-anggotanya sehingga
mereka dapat hidup dengan nyaman dan terbebaskan dari berbagai penderitaan,
termasuk penyakit-penyakit. Fungsi pemeliharaan ini sangat dirasakan oleh para
anggota keluarga yang masih di bawah usia lima tahun, juga bagi yang telah lanjut
usia atau jompo.
Dalam perkembangannya, sesuai dengan semakin kompleksnya lembaga-lembaga yang
ada dalam masyarakat, beberapa fungsi keluarga dialihkan kepada lembaga lain, misalnya
sebagian fungsi edukasi dialihkan ke lembaga pendidikan atau sekolah, pada golongan
menengah ke atas atau masyarakat kota, pengalihan fungsi ini telah dilakukan sejak dini,
misalnya anak usia 3 atau 4 tahun sudah disertakan dalam pendidikan usia dini atau play
group. Kemudian fungsi perawatan anak sebagian dialihkan ke lembaga pentitipan anak,
fungsi proteksi banyak diambil alih oleh negara melalui aparat kepolisian atau para
petugas keamanan masyarakat, dan sebagainya.
Tidak semua keluarga dapat menjalankan fungsi-fungsi di atas dengan baik. Kegagalan
keluarga menjalankan fungsi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
a. Faktor pribadi, misalnya suami-isteri kurang menyadari akan arti dan fungsi
perkawinan yang sebenarnya. Misalnya egoisme, kurang mampu bertoleransi, kurang
adanya saling-percaya, dan sebagainya
b. Faktor situasi khusus dalam keluarga, seperti: pengaruh atau intervensi orangtua dari
suami dan/atau isteri, isteri bekerja dan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari
suaminya, tinggal bersama dengan keluarga inti lain dalam sebuah rumah tangga,
suami dan atau isteri terlalu sibuk dengan pekerjaan dan kariernya.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 13
Faktor-faktor tersebut dapat mengakibatkan disfungsi dalam keluarga, misalnya
terganggunya fungsi biologis/reproduksi karena suami atau isteri jarang di rumah,
orangtua kurang mampu memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya,
orangtua tidak mampu menanamkan sense of value kepada anak-anaknya, dan
sebagainya.
Disfungsi dalam keluarga apabila dibiarkan dapat menyebabkan broken home atau
disintegrasi keluarga.
2. Pranata Agama
Kajian tentang agama dapat dibedakan menjadi dua dimensi, yaitu teologis dan
sosiologis. Kajian agama dalam dimensi teologis berangkat dari adanya klaim tentang
kebenaran multlak ajaran suatu agama bagi para pengikut atau pemeluknya. Doktrindoktrin
agama yang diyakini berasal dari Tuhan, kebenarannya melampui kemampuan
akal atau pikiran manusia, sehingga hanya dapat diyakini dengan dimilikinya sesuatu
dalam hati/diri manusia yang disebut iman.
Sedangkan dalam dimensi sosiologis, agama dipandang sebagai salah satu institusi atau
pranata sosial. Karena posisinya sebagai sub dari sistem sosial, maka eksistensi dan peran
agama dalam suatu masyarakat adalah sebagaimana eksistensi dan peran dari subsistem
lainnya, misalnya politik, ekonomi, pendidikan, ataupun keluarga.
Sosiologi memandang suatu agama bukan pada masalah kebenaran dari doktrin,
keyakinan, atau ajaran-ajarannya, melainkan bagaimana doktrin, keyakinan atau ajaranajaran
itu mewujud dalam perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Studi
tentang perilaku keberagamaan manusia sebagai suatu realitas kehidupan sosial itu
kemudian dikenal sebagai sosiologi agama. Dalam sosiologi agama, agama dan
keberagamaan seseorang semata-mata dianggap sebagai salah satu dari berbagai gejala
sosial.
Definisi agama menurut pandangan sosiologi dapat dilihat antara lain pada definisi
menurut Emmile Durkheim, bahwa agama adalah suatu sistem kepercayaan dan praktikpraktik
(tingkah laku) yang berhubungan dengan hal-hal yang dianggap suci atau sakral
(sacred), dan menyatukan semua penganutnya ke dalam satu komunitas moral yang
disebut umat (church).
Sebagai suatu sistem keyakinan, agama berbeda dengan isme-isme yang lain. Agama
diyakini oleh para penganutnya sebagai hal yang berpijak pada: (1) sesuatu yang
dianggap sacred (suci), (2) bersifat supranatural, dan (3) ajaran bersumber dari Tuhan
yang diturunkan melalui para Nabi atau Rasul, sedangkan isme-isme lainnya: (1)
didasarkan pada hal-hal yang bersifat profane (biasa), (2) bersifat natural, dan (3)
bersumber dari gagasan/idea tokohnya.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 14
Sesuatu yang dianggap suci dan sacral pada umumnya disebut Tuhan. Istilah lain: Allah,
Illah, Elly, Ellyas, Dewa, Deva, Dewi, Devi, dan sebagainya. Menurut Rudolf Otto
(antropolog) sesuatu yang dinyatakan sebagai Tuhan oleh berbagai masyarakat memiliki
tiga ciri, yaitu: (1) mysterious (tidak terjawab oleh jangkauan pemikiran manusia), (2)
tremendous (tidak terkalahkan), (3) fascination (mempesona).
Pranata agama mempunyai fungsi utama mengatur aktivitas warga masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan berhubungan dengan sesuatu yang dianggap suci atau sacral
tersebut.
Pranata agama berhubungan dengan segenap komponen yang berkaitan dengan
kehidupan beragama, yaitu: (1) sistem keyakinan, (2) emosi keagamaan, (3) sistem ritus
atau upacara keagamaan, (4) alat-alat ritus, (5) umat, yakni satuan sosial yang terdiri atas
orang-orang yang memiliki sistem keyakinan (agama) yang sama.
Fungsi nyata (manifest) lembaga agama:
a. Menyangkut pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat dan mekanisme
hubungan antara manusia dengan Tuhannya
b. Ritual yang melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia pada doktrin tersebut
serta seperangkat perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut
c. Menyatukan pemeluknya ke dalam satu komunitas moral yang disebut umat
d. Dalam beberapa negara lembaga agama melaksanakan fungsi pengendalian Negara
Fungsi laten lembaga agama:
a. Menciptakan lingkungan kehidupan beragama, misalnya masjid, di samping yang
utama sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi medium pergaulan sosial dan
komunikasi di antara para penganut agama Islam, termasuk penentuan dan pemilihan
jodoh
b. Menciptakan lingkungan kebudayaan (musik, seni baca, lagu-lagu, kitab, dan
seterusnya)
c. Tumbuhnya bangunan-bangunan sebagai tempat ibadah dengan arsitektur yang indah
dan megah, misalnya masjid agung, gereja, dan seterusnya.
d. Menjalankan fungsi pendidikan dan pewarisan pengetahuan
3. Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang secara
rutin, membagi-bagi tugas, dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang
lain (Horton dan Hunt, 1987). Ketika manusia masih hidup pada taraf yang sangat
sederhana (primitive) dengan cara mengumpulkan biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan,
kebutuhan akan adanya pranata ekonomi belum mendesak dan tidak penting. Tiap-tiap
keluarga akan menjalankan fungsi ekonomi secara subsisten, keluarga-keluarga tersebut
memproduksi sesuatu yang dikonsumsi sendiri, tidak ada pasar, sehingga tidak
memerlukan penataan tentang perdagangan (pertukaran barang dan jasa).
Masalahnya berubah ketika orang-orang mulai memerlukan barang yang diproduksi oleh
orang lain, para tetanga atau kerabatnya. Kebutuhan akan pranata yang mengatur
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 15
mengenai distribusi atau pertukaran barang dan jasa mulai dirasakan. Proses pertukaran
itu mukai ditata dengan kaidah-kaidah atau norma-norma tertentu yang disepakati
bersama. Proses-proses itu kemudian distandardisasi sehingga membentuk pola dan
keajegan tertentu yang mengikat dan dapat diramalkan. Lahirlah pranata ekonomi, yang
menata aktivitas masyarakat berkaitan dengan kebutuhan akan barang-barang dan jasajasa
yang diproduksi oleh pihak lain. Kegiatan yang diatur oleh lembaga ekonomi
meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.
Elemen dasar pranata ekonomi
Struktur pranata ekonomi pada dasarnya bervariasi dalam berbagai masyarakat, ada yang
sederhana ada yang rumit, tergantung pada: (1) elemen dasar proses ekonomi yang ada,
apakah gathering, produksi, distributing, ataukah servicing, dan (2) faktor-faktor yang
menentukan struktur ekonomi, misalnya tanah, tenaga kerja, modal, teknologi, dan
kewiraswastaan.
Kompleksitas pranata ekonomi akan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tipe
pranata ekonomi yang berlaku. Masyarakat berburu dan meramu akan memiliki
kompleksitas pranata yang berbeda dari masyarakat pertanian, apalagi kalau
dibandingkan dengan masyarakat industri maju. Sistem ekonomi yang berlaku, apakah
sosialis, kapitalis, atau lainnya, juga mempengaruhi pranata sosial yang berlaku.
Sistem Ekonomi Campuran
Terkait dengan sistem ekonomi masyarakat, Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa
dewasa ini tidak ada masyarakat yang sepenuhya kapitalis. Masyarakat yang dikenal
sebagai masyarakat kapitalis, sesungguhnya menerapkan sistem ekonomi campuran, di
mana harta milik pribadi dan sistem keuntungan digabungkan dengan sejumlah campur
tangan dan intervensi pemerintah.
Sistem ekonomi campuran memberikan peluang adanya inisiatif individu yang lebih
besar daripada sistem komunis dan fasis. Pada sistem komunis dan fasis, kontrol negara
terhadap aktivitsa ekonomi sangat dominan. Pada sistem komunis, segenap regulasi
ekonomi, termasuk tingat harga, tingkat gaji serta jenis barang yang diproduksi
ditentukan oleh badan pusat perencanaan. Di negara-negara fasis, meskipun pemilikan
perusahaan secara pribadi diperkenankan, tetapi keuntungan yang diperoleh lebih
diutamakan untuk kepentingan negara.
Dalam perkembangan terakhir, sejak era 1990-an telah ada tanda-tanda keruntuhan
masyarakat ekonomi sosialis. Diterapkannya perestroika dan glasnost oleh Gorbachev di
Uni Soviet serta runtuhnya tembok Berlin merupakan awal keruntuhan masyarakat
sosialis dan pelan-pelan bergeser ke tipe masyaraat kapitalis.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 16
Fungsi Pranata Ekonomi
Lepas dari masalah kompleksitas pranata, fungsi utama pranata ekonomi adalah mengatur
kegiatan atau aktivitas warga masyarakat yang berkaitan dengan:
a. Kegiatan produksi, meliputi berbagai aktivitas produksi baik yang tradisional seperti
berburu dan meramu, ladang berpindah (shifting cultivation), bercocok tanam
menetap di ladang, di sawah, beternak, perikanan, maupun aktivitas produksi modern
yakni industri yang menghasilkan barang, jasa-jasa, maupun informasi.
b. Kegiatan distribusi, meliputi berbagai pertukaran barang dan jasa (resiprositas),
berbagai bentuk mekanisme pemerataan (leveling mechanism), berbagai macam
redistribusi, berbagai bentuk pertukaran di pasar baik yang secara tunai maupun
berdasarkan kepercayaan (berbagai macam kredit)
c. Kegiatan konsumsi, meliputi aktivitas mengkonsumsi barang dan jasa yang
diproduksi sendiri (subsistence economic) maupun aktivitas memperoleh barang dan
jasa di pasar.
Fungsi laten lembaga ekonomi:
a. Mengubah dan kadang-kadang merusak lingkungan, misalnya sebagai dampak dari
penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas
b. Mengubah pola penggunaan waktu. Hal ini berkaitan dengan kecenderungan warga
masyarakat untuk mengejar efisiensi dan produktivitas.
4. Pranata Politik
Sejak Adam dan Hawa mempunyai keturunan, dan keturunannya itu melipatganda, maka
muka bumi ini mulai dipadati oleh manusia. Sebagai mahluk yang bersifat sosial,
manusia hidup berkelompok pada daerah-daerah yang subur, berdasarkan keturunan, ras,
etnisitas, agama, ataupun matapencaharian. Sepanjang masing-masing pihak yang hidup
bersama tersebut dapat saling tenggangrasa (toleransi) dan sumber-sumber pemenuhan
kebutuhan hidup dapat mencukupi, sebanyak apapun manusia yang hidup bersama
tidaklah menjadi masalah, Masalah menjadi lain, kalau masing-masing yang hidup
mendiami daerah-daerah tersebut mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama,
sementara hal yang menjadi pemenuh kebutuhan atau kepentingan tersebut terbatas
adanya, mereka akan terlibat persaingan, pertikaian, bahkan harus berperang untuk
memperebutkannya.
Thomas Hobbes memberikan ilustrasi sederhana mengenai hal ini, jika ada dua orang
membutuhkan hal yang sama, akan tetapi hanya satu orang yang akan memperolehnya,
maka mereka akan saling bermusuhan –masing-masing pihak akan menganggu dan
menindas pihak lain untuk mencapai tujuannya, yaitu kelangsungan hidupnya. Sementara
itu, pihak yang tertindas akan membalasnya sebab hal itu menyangkut hidup dan mati.
Maka, perang tidak dapat dihindarkan.
Menyadari bahwa hidup bersama tanpa aturan akan bisa menjadi boomerang yang
memusnahkan kelangsungan hidup manusia, maka lahirlah pranata politik.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 17
Kornblum mendefinisikan pranata politik sebagai seperangkat norma dan status yang
mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, termasuk kewenangan
menggunakan paksaan fisik. Di masyarakat manapun, kalau tidak ada pranata politik
yang diberi kewenangan untuk melaksanakan hukuman atau paksaan fisik, maka negara
akan hilang dan yang terjadi adalah anarkhi.
Disamping mengatur siapa yang berwenang untuk menggunakan paksaan fisik, pranata
politik juga berfungsi untuk mencapai kepentingan bersama dari anggota-anggota
kelompok/masyarakat.
Sampai di sini, akhirnya bisa disimpulkan bahwa kebutuhan akan pranata politik, adalah
karena kelompok-kelompok dalam masyarakat memerlukan adanya asosiasi atau
kelompok tertentu yang dapat menguasai kelompok-kelompok lainnya, karena kepada
kelompok atau asosiasi tersebut diberikan wewenang untuk menggunakan hukuman dan
paksaan fisik karena didukung oleh adanya aparat (tentara, kepolisian, kejaksaan, dan
pengadilan). Asosiasi dan nilai-nilai yang mendasarinya tersebut kemudian dilembagakan
(institutionalized) dan secara riil diterima sebagai pola-pola perilaku dalam masyarakat,
demi kelanggengan masyarakat. Asosiasi itu kemudian disebut negara, yang dilengkapi
dengan aparat pemerintahan, nilai-nilai bersama yang dijunjung tinggi serta diwujudkan
dalam konstitusi, berupa undang-undang dasar, undang-undang, peraturan pemerintah,
dan seterusnya.
Pengertian dan ciri pranata politik
Dalam berbagai literature sosiologi, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk
menyebut pranata politik. McIver menyebutnya sebagai “negara”, Zanden menyebutnya
sebagai “perilaku politik”, sedangkan Gillin dan Gillin menyebutnya institusi politik.
Apapun istilahnya, pranata yang dimaksud mempunyai dua ciri utama, yaitu: (1)
mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan fisik, dan (2) mampu memenuhi
kebutuhan hidup sendiri (self sufficient).
Berdasarkan hal tersebut, pranata politik akan menyangkut masalah negara,
pemerintahan, kekuasaan, partai politik, kebijakan, dan sebagainya. Hanya perlu
ditekankan, istilah negara tidak sama dengan pemerintahan. Pemerintahan adalah
aparatnya negara yang melaksanakan fungsi-fungsi dan kekuasaan negara. Jadi,
pemerintahan hanyalah salah satu unsur negara.
Karakteristik pranata politik adalah: (1) adanya suatu komunitas manusia yang secara
sosial bersatu atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama, (2) adanya asosiasi politik,
yaitu pemerintahan yang aktif, (3) asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk
kepentingan umum, dan (4) asosiasi tersebut diberi kewenangan dalam luas jangkauan
dalam territorial tertentu.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 18
Fungsi pranata politik
James W. Vender Zanden menyebutkan bahwa pranata politik di masyarakat manapun
pada dasarnya memiliki empat fungsi, yaitu:
a. Pemaksaan norma (enforcement norms)
b. Merencanakan dan mengarahkan
c. Menengahi pertentangan kepentingan (arbritasi)
d. Melindungi masyarakat dari serangan musuh yang berasal dari luar masyarakatnya,
baik dengan diplomasi maupun kekerasan (perang).
Dalam rumusan lain, pranata politik berfungsi:
a. Memelihara ketertiban di dalam (internal order)
b. Menjaga keamanan dari luar (external security)
c. Melaksanakan kesejahteraan umum (general welfare)
Di samping itu, terdapat fungsi laten lembaga politik, yaitu:
a. Menciptakan stratifikasi politik, yakni munculnya penguasa dan yang dikuasai.
Bahkan dalam suatu masyarakat sering muncul jenjang atau rentang stratifikasi
politik yang jauh, yakni penguasa absolut di satu pihak dan tuna kuasa (power less) di
pihak lain.
b. Partai politik sebagai social elevator (saluran mobilitas sosial vertikal), misalnya
yang terjadi pada para pemimpin partai pemenang pemilihan umum (pemilu).
5. Pranata Pendidikan
Lembaga pendidikan mempunyai fungsi utama menata tentang proses sosialisasi ilmu
pengetahuan, teknologi, seni (IPTEKS) maupun kebudayaan kepada para generasi
penerus.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merujuk pada UU Sistem Pendidikan Nasional
(UU Nomor 20 Tahun 2003). Poin-poin penting mengenai sistem pendidikan di Indonesia
antara lain
a. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
b. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
c. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya.
.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 19
Pendidikan formal
a. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi.
b. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi,
keagamaan, dan khusus.
d. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau
masyarakat.
Pendidikan Nonformal
a. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat
b. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
c. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
d. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan,
kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan
pendidikan yang sejenis.
e. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
f. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan
formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh
Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan.
(7) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.
Pendidikan Informal
a. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
b. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal
setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 20
Pendidikan Anak Usia Dini
a. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar
b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan/atau informal.
c. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak
(TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok
bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
e. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan
keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan
Pendidikan Kedinasan
a. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh
departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
b. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam
pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu
departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
c. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan
nonformal.
Pendidikan Keagamaan
a. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok
masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau
menjadi ahli ilmu agama.
c. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,
nonformal, dan informal.
d. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja
samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
Pendidikan Jarak Jauh
a. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
b. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok
masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
c. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan
yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin
mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 21
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.
a. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat
kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,
mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
b. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah
terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami
bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Bahasa Pengantar
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara menjadi bahasa pengantar dalam
pendidikan nasional.
b. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal
pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau
keterampilan tertentu.
c. Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan
tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.
Wajib Belajar
a. Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar
b. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal
pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
c. Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga
pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pendidikan Multikulturalisme
Sesuai dengan realitas objektif masyarakat Indonesia sebagai sebuah masyarakat bangsa
dan plural, dalam rangka mewujudkan etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan
menuntut dilaksanakannya pendidikan yang bersifat multikultural.
Fungsi nyata (manifes) lembaga pendidikan:
a. Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah bagi kehidupannya kelak
b. Menolong orang untuk mengembangkan potensi diri untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya
c. Melestarikan kebudayaan
d. Mengembangkan kemampuan berfikir dan berbicara secara rasional
e. Meningkatkan cita rasa keindahan
f. Meningkatkan taraf kesehatan dengan cara melatih jasmani melalui olah raga dan
pengetahuan tentang kesehatan
g. Menciptakan warga negara yang cinta tanah air melalui pelajaran kewarganegaraan
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 22
Fungsi laten lembaga pendidikan:
a. Menunda masa kedewasaan dan memperpanjang ketergantungan
b. Menjadi saluran mobilitas sosial vertikal
c. Memelihara integrasi sosial maupun politik dalam masyarakat, melalui penggunaan
Bahasa Indonesia, pelajaran kewarganegaraan, sejarah perjuangan maupun
kebudayaan.
G. Hubungan antar-Pranata Sosial
Tidak ada satupun pranata sosial yang otonom, dalam arti dapat menghindari pengaruh
dari pranata sosial lain. Terjadi hubungan yang saling mempengaruhi di antara lembagalembaga
sosial yang ada dalam masyarakat. Hubungan tersebut dapat digambarkan dalam
bagan berikut:
Bagan tentang hubungan antar-pranata sosial
Dalam konteks hubungan antar-pranata sosial, Erving Goffman mengemukakan konsep
tentang pranata total (total institution), yakni pranata yang memisahkan pengikutnya dari
masyarakat umumnya. Misalnya: pendidikan militer atau kedinasan tertentu, lembaga
pemasyarakatan (penjara), rumah sakit jiwa, dst. Seluruh aktivitas pengikut lembaga
sosial harus dilakukan di dalam lembaga yang dimaksud. Sedikit berbeda dengan
Goffman, Lewis Coser mengemukakan tentang pranata tamak (Greedy Institution), yakni
pranata yang memonopoli loyalitas dan kesetiaan individu pengikutnya. Misalnya negara
dan agama.
Lembaga
Ekonomi
Lembaga
Keluarga Lembaga Politik
Lembaga
Pendikan Lembaga
Agama
PRANATA SOSIAL: PENGERTIAN, TIPE DAN FUNGSI 2009
P a g s a s m a n 3 y k . w o r d p r e s s . c o m
Halaman 23
Daftar Pustaka
1. Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1999. Sosiologi; Edisi Keenam Jilid I.
Jakarta: PT Erlangga.
2. J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto (ed.). 2006. Sosiologi Teks Pengantar
dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
3. Kamanto Soenarto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE
UI.
4. Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
5. Masri Singarimbum dan Sofian Effendi.1989. Metode Penelitian Survey.
Jakarta: LP3ES.
6. Mohammad Nazir. 1983. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
7. Soerjono Soekanto. 1990. Sosiologi Suatu Pantantar; Edisi Baru Keempat,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
8. Soerjono Soekanto. 1985. Kamus Sosiologi; Edisi Baru. Jakarta: Rajawali Pers.
9. Soerjono Soekanto. 2002. Mengenal Tujuh Tokoh Sosiologi. Jakarta: PT
RajaGrafiondo Persada
10. Tim Sosiologi. 2004. Sosiologi Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat Kelas 1
SMA. Jakarta: PT Yudhistiransert contents
11. Nasikun. 1996. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT Rajawali Pers.
12. Dyole Paul Johnson. 1981. Teori-teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta:
PT Gramedia.
13. Margaret M. Poloma. 1998. Sosiologi Kontemporer. Terjemahan dari
Contemporary Sociological Theory. Jakarta: PT Rajawali Pers.
14. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi. 1986. Setangkai Bunga Sosiologi.
Jakarta: Yasbit FE UI.
Pranata Sosial adalah system yang tersusun berdasarkan tingkah laku yang berbeda dari organisasi atau grup yang terdiri dari sejumlah orang sebagai individu atau makhluk social.
Ciri-ciri pranata social :
a. Pranata Sosial meruakan suatu organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktifitas social.
b. Suatu pranata social yang bersfat tradisi baik tertulis maupun tidak tertulis berguna untuk merumuskan tujuan dan tata tertib.
c. Pranata social mempunyai alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan.
d. Tingkat kekalan merupakan cirri pranata social.
e. Pranata mempunyai beberapa tujuan.
f. Lambang merupakan cirri khas dari pranata social.
PRANATA SOSIAL
Masalah sosial akan dapat muncul ketika kenyataan yang ada tidak dapat dipahami oleh pengetahuan kebudayaan yang dipunyai oleh para individunya atau dipahami secara berbeda antara masing – masing individu yang terlibat di dalam interaksi sosial yang ada. Individu – individu yang terlibat di dalam interaksi yang berusaha untuk memahami kenyataan yang ada tersebut, pada dasarnya adalah untuk usaha pemenuhan kebutuhan dirinya agar dapat hidup secara berkesinambungan.
Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap dunia sekitar manusia hidup menjadi patokan bagi kesinambungan kehidupan manusia itu sendiri, artinya bahwa ketidaksamaan dalam pemahaman tentunya terkait dengan kemampuan atau kekuatan dari pedoman yang mengatur kelompok sosial yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian, kemampuan kebudayaan dari manusia yang digunakan untuk pedoman berinteraksi harus dipahami dan diwujudkan melalui pranata sosial yang tersedia di dalam masyarakat.
Pengertian pranata adalah sebagai berikut. Pranata sosial adalah:sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Atau unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat dimana tekanan pengertiannya kepada suatu sistem tata kelakuan atau norma – norma untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pranata sosial memberi makna kepada kita bentuknya yang abstrak dan tidak dapat dilihat, tapi mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan – tindakan yang harus dilakukan berdasar aktivitas yang mengikat.
Definisi para ahli mengenai pranata sosial, diantaranya SOERJONO SOEKANTO yaitu Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.
SELO SOEMARJAN & SOELAEMAN SOEMARDI, Semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan .
PAUL HORTON dan CHESTER L. HUNT (1999 : 245) sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
ROBERT MAC IVER dan C.H PAGE (dalam Soerjono Soekanto, 1990 : 218), prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Diciptakan pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dari norma sosial. Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai contoh, pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak-poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.
Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjana Soekanto (1970), pranata sosial di dalam masyarakat harus dilaksanakan dengan fungsi-fungsi berikut:
1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).
Kadang – kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga, artinya suatu bentuk pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis. Seperti apabila kita mengatakan sebuah pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat lembaga – lembaga pendidikan seperti Sekolah Dasar, Institut Teknologi Bandung, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, kesemuanya tersebut merupakan wadah bagi terlaksananya pranata pendidikan suatu masyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahwa pranata pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak. Di dalam pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan nampak wujud fisik serta aturan – aturan yang jelas tertulis.
Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali pranata sosial yang menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan, serta aturan yang ada di dalam kebudayaan masyarakat yang ada, karena pranata sosial merupakan pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.
Pranata memiliki unsur utama yaitu norma. Pengertian norma sendiri adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama – sama dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan manusia dalam masyarakat tersebut dapat berlangsung tertib, teratur, dan damai.
Proses terbentuknya norma yaitu ada 2:
a. Proses Insttitusional
Yaitu suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari slah satu lembaga masyarakat.
a. Norma – norma yang Internationalized
Yaitu proses norma – norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota – anggota masyarakat.
Norma Sosial memiliki ciri – ciri sebagai berikut:
1. Umumnya tidak tertulis
Di dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis dan hanya diingat serta diserap dengan cara ikut serta dalam interaksi yang terjadi antaranggota kelompok masyarakat itu sendiri.
1. Hasil kesepakatan bersama
Sebagai peraturan sosial yang berfungsi untuk mengarahkan perilaku anggota masyarakat, norma sosial dibuat dan disepakati bersama oleh seluruh warga masyarakat.
1. Ditaati bersama
Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial yang dibuat untuk mengarahkan dan menertibkan perilaku anggotanya agar sesuai dengan keinginan tersebut. Maka, norma didukung dan ditaati bersama.
1. Bagi pelanggar diberikan sanksi
Norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku sesuai dengan kehendak bersama. Oleh sebab itu, pelaku pelanggaran norma akn diberikan sanksi sesuai dengan tingkatan atau daya ikat norma yang dilanggar atau dituruti.
1. Mengalami perubahan
Sebagai aturan yang lahir melalui proses interaksi sosial dalam masyarakat, norma dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan keinginan dan kebutuhan anggota masyarakat tersebut.
Norma – norma dalam masyarakat itu memiliki kekuatan mengikat yang berbeda – beda. Ada yang berdaya ikat kuat maupun lemah. Umumnya masyarakat tidak berani melanggar norma yang berdaya ikat kuat karena akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan keras. Berdasarkan tingkatan daya ikatnya, norma dibedakan menjadi 4, yaitu:
a. Cara (usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu – individu dalam suatu masyarakat, tetapi tidak secara terus menerus. Norma ini berdaya ikat sangat lemah sehingga pelanggaran terhadapnya tidak akan mendapat hukuman / sanksi yang berat, hanya sekedar celaan atau teguran dari anggota masyarakat lainnya.
Contoh: Cara makan yang wajar dan baik nagi beberapa orang adlah tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan. Akan tetapi di tempat tertentu, bersendawa di akhir makan dianggap sebagai tanda atau ekspresi rasa kenyang dan puas sehingga tidak melanggar norma.
b. Kebiasaan (folkways)
Mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang – ulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
Contoh: Menghormati orang yang lebih tua, makan dengan menggunakan tangan kanan.
c. Tata kelakuan (mores)
Mencerminkan sifat – sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota – anggotanya. Mempunyai unsur memaksa atau melarang perbuatan. Memiliki sanksi yang lebih kuat dibandingkan dengan kebiasaan.
Contoh: Melarang perbuatan membunuh, mencuri, mebikahi kerabat dekat.
d. Adat istiadat (custom)
Merupakan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras, baik langsung maupun tidak langsung.
Contoh: upacara adat, sungkeman di kalangan masyarakat Jawa.
Ada 5 pranata sosial dasar, yaitu pranata agama, pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata ekonomi, dan pranata politik. Disini akan diuraikan salah satu pranata sosial yaitu pranata keluarga.
Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Keluarga adalah lembaga sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosialnya berkembang. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok penting, selain karena para anggotanya saling mengadakan kontak langsung juga karena adanya keintiman dari para anggotanya.
Menurut Hotton dan Hunt (1987), istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama
2. Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan
3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4. Pasangan yang nikah dan mempunyai anak
5. Satu orang atau entah duda atau janda – dengan beberapa anak
Seperti lembaga sosial lain, pranata keluarga adalah suatu sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Beberapa pranata sosial dasar yang berhubungan dengan keluarga inti (nuclear family) adalah sebagai berikut:
1. Pranata Kencan (Dating)
Kencan merupakan perjanjian sosial yang secara kebetulan dilakukan oleh dua orang individu yang berlainan jenis seksnya untuk mendapatkan kesenangan. Pada umumnya kencan ini mengawali suatu perkawinan dalam keluarga. Jadi fungsi kencan yang sebenarnya adalah supaya kedua belah pihak saling kenal-mengenal, selain itu juga memberi kesimpulan pada kedua belah pihak untuk menyelidiki kepribadian dari mereka masing-masing sebelum mereka berdua mengikatkan diri pada suatu perkawinan. Sistem ini diikuti oleh semua keluarga di dunia.
2. Pranata peminangan (courtship)
Kencan merupakan langkah pertama dalam rangkaian untuk menetapkan peranan utama keluarga. Apabila kencan sudah mantap, maka dapat dilanjutkan dengan peminangan. Jadi, pemenangan merupakan kelanjutan dari kencan dan diartikan sebagai pergaulan yang tertutup dari dua individu yang bertujuan untuk kawin.
Selama taraf peminangan, mereka dapat memperbandingkan dengan teliti mengenai cita-citanya. Jadi fungsi peminangan adalah menguji kesejajaran pasangan dalam segala hal seperti yang telah disebutkan di atas, dan ujian ini diharapkan tidak mengancam perkawinan yang akan datang.
3. Pranata Pertunangan (mate – selection)
Antara peminangan dan perkawinan dikenal adanya lembaga pertunangan. Lembaga pertunangan dapat diartikan sebagai perkenalan secara formal antara dua orang individu yang berniat akan kawin dan diumumkan secara resmi. Jadi, perhitungan merupakan kelanjutan daripada peminangan sebelum terjadi perkawinan.
4. Pranatan Perkawinan (Marriage)
Pranata terakhir yang berhubungan dengan keluarga inti, yaitu perkawinan. Artinya sesungguhnya dari perkawinan adalah penerimaan status baru, dengan sederetan hak dan kewajiban yang baru, serta pengakuan akan status baru oleh orang lain. Perkawinan merupakan persatuan dari dua atau lebih individu yang berlainan jenis seks dengan persetujuan masyarakat. Seperti dikatakan Horton dan Hunt, perkawinan adalah pola sosial yang disetujui dengan cara mana dua orang atau lebih membentuk keluarga. (Horton dan Hunt, 1987: 270).
Tujuan Perkawinan:
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyesuaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
Oleh karena itu, fungsi pranata keluarga sangat penting artinya bagi kehidupan masyarakat secara luas. Karena inti keseluruhan penyesuaian diri setiap orang akan sangat ditentukan di keluarga masing-masing.
Fungsi utama pranata adalah agar jangan sampai para anggota keluarganya bertindak menyimpang dari pranata yang ada di masyarakat luas.
Daftar Pustaka
Henslin, James M. 2006. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kamanto Sunarto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta : LPFEUI.
Koentjaraningrat. 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Soerjono Soekanto. 1998. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali.
Sutanto, Phil Astrid S. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung: Bina Cipta.
Syahrial Syarbani, A.rahman, Monang Djihado. Sosiologi dan Politik. 2002. Jakarta : Ghalia Indonesia
Danau Ranau, Sumber Hidup Sekaligus Pranata Sosial

Sabtu, 12 Juni 2010 | 04:42 WIB
Oleh Boni Dwi Pramudyanto dan Ilham Khoiri
Selama ratusan tahun, air dari sekitar 50 sumber mata air dan hutan-hutan di sekeliling Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, telah menghidupi warga dari generasi ke generasi.
Ranau bukan lagi danau di seberang sana, tetapi darah daging pranata sosial warga setempat.
Sampai sekarang air tetap melimpah, yang dimanfaatkan sebagai sumber irigasi bagi 400.000 hektar lahan padi yang terhampar di sepanjang aliran Sungai Komering.
Sabtu (15/5) pagi, kabut tipis masih menyelimuti sebagian kawasan danau yang sunyi dan hening. Sejauh mata memandang, hanya pesona yang bisa tertangkap indra. Pesona Danau Ranau terlihat dari hamparan air jernih kebiruan yang sekelilingnya dibalut bentangan luas hutan perawan. Keindahan semakin lengkap setelah melihat Gunung Seminung yang berdiri kokoh di tengah danau. Ya, danau ini memang mewakili segala bentuk ungkapan manusia yang merujuk pada konsep keindahan alam.
Masyarakat di sekitar Danau Ranau adalah contoh tentang harmoni antara alam dan manusia.
Sikap hidup memperlakukan alam dengan bijak terlihat dari kearifan dalam memanfaatkan air danau untuk pertanian dan perikanan. Karena itu, sistem irigasi lokal yang dibuat ratusan tahun silam oleh nenek moyang mereka mampu bertahan hingga sekarang.
Menurut Bakri Nirwan (56), petani sekaligus tokoh masyarakat Desa Banding Agung, semasa ia masih kecil atau lebih dari 50 tahun lalu, petani Danau Ranau bergotong royong membangun saluran irigasi dengan cara membangun sebuah parit dari tanah liat.
”Setelah sempat bertahan selama sekitar 20 tahun, dinding parit tanah liat ini rusak. Meski saat ini sudah diganti dengan beton, aliran air ini masih tetap peninggalan nenek moyang kami,” katanya.
Warga setempat berusaha memelihara saluran irigasi agar air bisa mengalir lancar. Untuk merawat saluran irigasi ini, setiap petani menyumbang 10 kaleng beras setiap tahun. Beras itu digunakan untuk mengupah belasan buruh bangunan yang bertugas memperbaiki siring irigasi dari tanah liat yang rusak.
”Bagi saya, iuran 10 kaleng beras ini sebenarnya bukannya sedikit. Namun, kami punya keyakinan 10 kaleng itu akan kembali lagi menjadi berpuluh-puluh kaleng beras, dengan syarat irigasi tanah liat ini tetap terjaga kondisinya,” katanya.
Sawah
Ketika mengamati areal pertanian padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada pertengahan Mei 2010, hamparan petak-petak sawah di sekitar Danau Ranau ataupun di sepanjang aliran sungai terlihat bak untaian permadani hijau. Sebagian hamparan lahan pertanian yang saling menyambung satu sama lain di Desa Buay Pematang Ribu, Kecamatan Ranau Tengah, itu tampak kekuningan pertanda saatnya petani memanen padi.
Beberapa petani tengah memotong batang padi dengan ani-ani. Sebagian lainnya sibuk menggenjot alat manual pemisah bulir padi agar terlepas dari tangkainya. Ada juga petani muda yang memanggul karung berisi gabah panen. Raut wajah gembira terpancar dari petani-petani tersebut. ”Saya bisa memperoleh 1,5 ton beras setiap kali panen di lahan yang hanya 0,5 hektar,” kata Hasan (57).
Petani usia senja itu menuturkan, panen padi di kawasan pertanian ini bisa berlangsung hingga tiga kali setahun.
Warga Ranau dan sekitarnya merupakan salah satu generasi Indonesia yang benar-benar merasakan manfaat dari lingkungan yang lestari. Hamparan hutan perawan di Gunung Seminung dan Bukit Barisan Selatan di sekeliling Danau Ranau, menjadi kawasan tangkapan air yang selalu terjaga selama ratusan tahun.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan, ada lebih dari 50 sumber air yang mengalir melalui 20 sungai kecil. Aliran ini berkumpul di Danau Ranau. Volume air Danau Ranau yang diperkirakan mencapai 500 juta meter kubik ini mengalir ke Sungai Selabung, lalu menyatu membentuk aliran Sungai Saka di Kota Muara Dua.
Akhirnya, aliran air bergabung membentuk Sungai Komering yang bermuara ke Sungai Musi di Kota Palembang. Aliran ini mengaliri ratusan ribu hektar (ha) sawah di sejumlah kabupaten, mulai dari OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, hingga berakhir di Banyuasin.
Sekitar 200.000 ha lahan pertanian padi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur juga bisa dipanen tiga kali setahun karena didukung sistem bendungan dan irigasi air yang terbesar di Indonesia, yakni Bendungan dan Irigasi Upper Komering. Bendungan dan ratusan kilometer saluran irigasi yang pembangunannya diprakarsai almarhum Presiden Soeharto ini mampu bertahan lebih dari 30 tahun.
Danau Ranau juga menjadi habitat berbagai jenis ikan, seperti ikan seluang, belida, tapa, dan patin. Di samping budidaya ikan keramba apung, seperti bawal, mas, patin, lele, dan gurami.
Khusus di kawasan danau, adat suku Ranau melarang setiap warganya menangkap ikan dengan peledak, racun, pukat, ataupun setrum listrik. Alasannya, peralatan itu merusak kehidupan satwa air. Alat yang dibolehkan hanya tombak, panah, jaring, dan pancing.
Sayang seribu sayang, potensi serta eksotisme nuansa alam dan kearifan budaya lokal mengelola alam itu belum didukung infrastruktur memadai. Lihat saja, jalan darat yang rusak parah, keterbatasan pasokan listrik, dan minimnya fasilitas penginapan.
Dari Kota Palembang, kerusakan jalan ini terlihat dari ruas Muara Dua menuju lokasi danau sepanjang 50 kilometer. Lebih dari 40 titik lubang jalan serta puluhan titik material longsor yang menimbun badan jalan. Fasilitas listrik dan hotel juga tak kalah memprihatinkan karena saat ini hanya ada dua hotel di Kecamatan Banding Agung, milik PT Pusri dan Pemkab OKU Selatan.
Buruknya pelayanan listrik juga terlihat ketika kami menginap selama tiga hari di salah satu hotel. Listrik hanya mengalir pada malam hari. Menurut Husin, pengelola hotel PT Pusri, kondisi listrik seperti itu sudah terjadi bertahun-tahun tanpa ada upaya pembenahan.
Hebatnya, hal ini tak serta-merta memengaruhi sikap hidup warga menjaga kelestarian alam. Kuncinya terletak pada kuatnya komitmen warga dalam melestarikan hutan dan air di sekitar Gunung Seminung dan Bukit Barisan Selatan. Setiap warga patuh tidak menebang pohon di hutan dan di dekat mata air.
Pengertian lembaga social

Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga social :
1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3. Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4. Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Proses pertumbuhan lembaga social.
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
1. secara tidak terncana
2. secara terencana

Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social.

Indipidu ———- Saling membutuhkan …………..Norma ………………….Lembaga social.

Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis dikenal empat macam norma :
1. Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minim sambil bersuara dll.
2. Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
3. Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.

Tipe-tipe lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
1. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan
b. Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara
dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap
oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
1. Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
d. Berdasarkan sudut penyebarannya.
1. General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
Contohnya institusi agama
2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
masyarakat tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.
e. Berdasrkan sudut fungsinya
1. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-
cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
2. Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau
tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
dan kejaksaan.

Institusi Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
Proses terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
1. diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan lembga agama ?
Tujuan Perkawinan.
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
Fungsi keluarga
1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
6. Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
Peran dan fungsi lembaga pendidikan
1. Fungsi manifest pendidikan
a. membantu orang untuk mencari nafkah
b. menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
e. Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
f. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i. Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi laten lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.

Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang
nyata (manifest) adalah :
1. mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2. mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
3. melestarikan kebudayaan
4. menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :
1. mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
2. menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
4. memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Tujuan dan funsi lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsinya dari lembaga ekonomi adalah :
1. memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. memberi pedomantentang harga jual beli barang
4. memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5. memberikan pedoman tentang cara pengupahan
6. memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
7. memberi identitas bagi masyarakat.
Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sb;
1. sector agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. sector industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3. sector perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen {Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.
Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :
1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : took, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.
Pranata Sosial
Lembaga atau pranata sosial sangat berperan dalam masyarakat. Ia merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Tanpa adanya lembaga atau pranata sosial ini sangat mustahil manusia dapat melangsungkan hidupnya, karena melalui lembaga atau pranata tersebutlah segala interaksi antar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya keteraturan. Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang terkumpul dalam lembaga tersebut. Wujud lembaga atau pranata sosialdalam masyarakat antara lain keluarga, perekonomian, politik, pendidikan, maupun lembaga agama. Lambaga-lembaga ini berfungsi untuk mengatur segala aktivitas yang terjadi dalam masyarakat.
Istilah lain yang sepadan dengan lembaga sosial antara lain institusi sosial atau pranata sosial. Dalam bahasa inggris disebut social institution. Ada pula yang menggunakan istilah bangunan sosial untuk hal yang sama. Istilah tersebut merupakan terjemahan dari dalam bahasa jerman Soziale Gebilde. Dalam bahasa sehari-hari, istilah instituisi atau lembaga sosial sering dikacaukan dengan istilah institute atau badan. Memang istilah Indonesia untuk institute adalah lembaga, sehingga dalam pengertian sosiaologi dan antropologi kedua istilah ini harus dibedakan.
Lembaga adalah sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu aktuvitas masyarakat yang khusus, sedangkan badan atau institute merupakan kelompok orang yang terorganisasi yang bertugas melaksanakan aktifitas itu.
Definisi yang sistematik telah banyak diberikan oleh para sosiolog, misalnya Paul B. Horton dan Chester L.Hunt yang menyatakan bahwa lembaga sosial merupakan sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau sekumpulan kebiasaan atau tata kelakuan yang berkisar pada kegiatan pokok manusia. Menurut Bruce J. Cohen, lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapid an secara relative bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentuyang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Sedangkan Koentjaraningrat menyatakan bahwa lembaga sosial merupakan satuan sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasayarakat
Masih banyak definisi mengenai lembaga sosial yang dikemukakan oleh para ahli, namun tiga diatas sudah dipandang cukup menggambarkan. Dari definisi tersebut maka dapat diambil beberapa unsur penting yang terkandung dalam pengertian lembaga sosial. Diantaranya yaitu, lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga sosial merupakan organisasi yang relative tetap, tersusun atau terstruktur. Dan lembaga sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin memiliki beberpa cirri-ciri sebagai berikut :
1. Suatu lembaga sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Hampir semua lembaga sosial mempunyai tingakat kekekalan tertentu, sehigga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang sangat lama.
3. Mempunyai tujuan tertentu.
4. Mempunyai alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan tersebut.
5. Biasanya memiliki lambang tertentu,yang secara simbolik menggambarkan tujuan dan fungsinya.
6. Mempunyai suatu tradisi tertulis maupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya.
Selanjutnya Gillin dan Gillin mengemukakan bahwa jika ditinjau dari berbagai segi atau sudut, lembaga sosial dapat diklasifikasikan kadalam berbagai tipe, yaitu :
1. Dari sudut perkembangannya
• Cresive institution merupakan lembaga sosial yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh : perkawinan, agama, dsb.
• Enacted institution merupakan lembaga sosial yang dengan sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh : Lembaga pendidikan.
2. Sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarkat terdiri dari :
• Basic institution merupakan lembaga sosial yang penting emelihara dan mempertahankan tata tertib di masyarakat. Misalnya, keluarga, sekolah, negara dll
• Subsidiary institution merupakan lembaga sosial yang berkaiatan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting. Misalnya rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyaraka
• Approve atau sanctioned institution, yaitu lembag sosial yang diterima oleh masyarakat, seperti sekolah, perusahaan dsb
• Unsanctioned institution, yakni lembga sosial yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Misalnya, kelompok penjudi, perampok, dll.
4. Dari sudut penyebarannya
• General institution, yakni lembaga sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Misalnya, pranata agama
• Restricted institution, yakni lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu saja. Misalnya, pranata agama islam, katholik, Kristen, hindu, ataupun budha.
5. Dari sudut fungsinya
• Operative institution, yakni lembaga sosial yang hanya berfungsi menghimpun pola-pola atau tatacara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masysarakat yang bersangkutan. Misalnya, pranat industry.
• Regulative institution, yakni lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat. Misalnya, pranata hukum.
Dari tipe-tipe lembaga tersebut dapat disimpulkan bahwa tanpa kita sadari dalam kehidupan sehari-hari kita telah berinteraksi dan bersosialisasi dengan lembaga-lembaga tersebut.
Jenis pranata sangat ditentukan oleh kondisi heterogen masyarakat. Artinya, semakin berkembangnya suatu masyarakat maka semakin kompleks pula pranata di dalamnya. Jenis-jenis pranata sosial menurut Cohen, seorang pakar sosiologi adalah:
1) kekeluargaan,
2) pendidikan,
3) keagamaan,
4) ekonomi,
5) pemerintahan.
Sementara menurut Koentjaraningrat, jenis pranata sosial terdiri atas 8 jenis, yaitu sebagai berikut.
1) Pranata kekeluargaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya, pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuh anak, dan perceraian.
2) Pranata ekonomi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta dan benda. Misalnya, pertanian, peternakan, pemburuan, industri, koperasi, dan penjualan.
3) Pranata pendidikan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Misalnya, pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan agama, pers, dan perpustakaan umum.
4) Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.
5) Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.
6) Pranata keagamaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Misalnya, mesjid, gereja, doa, kenduri, upacara keagamaan, penyiaran agama, pantangan, dan ilmu gaib.
7) Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.
Pranata kesehatan jasmaniah ialah pranata yang bertujuan untuk mengurus kebutuhan jasmani manusia. Misalnya, pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, dan kedokteran.
HAJI DAN PRANATA SOSIAL

Written by Admin
Monday, 17 May 2010 10:52
Oleh : Jeje Zaenudin

Pendahuluan
Haji dalam tinjauan doktrin teologi Islam adalah salah satu ibadah pokok yang masuk dalam rukun Islam yang lima. Bagi setiap muslim yang sudah mampu wajib menunaikan haji satu kali seumur hidup. Meskipun haji adalah ibadah ritual yang penuh simbol perjalanan seorang hamba menuju Tuhannya, tetapi dalam pelaksanaannya ibadah haji beriplikasi luas terhadap kehidupan masyarakat muslim. Pelaksanaan ibadah haji bagi muslim Indonesia tidak hanya sebagai pemenuhan tuntutan rukun Islam yang kelima, tetapi sangat terkait dengan berbagai aspek sosial. Banyak segi kehidupan bermasyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari mulai persepsi masyarakat terhadap makna haji, nilai dan norma-norma yang terkandung di dalamnya, status orang yang telah berhaji, aspek ekonomi, hingga politik. Hal ini di antaranya disebabkan bahwa syariat ibadah haji mempunyai waktu dan tempat yang khusus yaitu dikonsentrasikan di bulan haji dan hanya bertempat di Makah.
Oleh sebab jarak yang harus ditempuh dari Indonesai ke tanah Mekah bukanlah jarak yang dekat maka secara otomatis menuntut biaya perjalanan dan akomodasi yang besar, belum biaya bagi keluarga yang ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama. Jarak yang jauh dan medan yang berat juga menuntut transportasi yang cepat dan nyaman serta adanya jaminan dan perlindungan keselamatan di perjalan, tempat tujuan, dan saat pulang ke tanah suci. Konsekwensi logis dari semua itu, maka penyelenggaraan haji menuntut campur tangan dan tanggungjawab pemerintah secara pro aktif, baik pemerintah Saudi sebagai tuan rumah maupun pemerintah Indonesia sebagai tamu. Tuntutan itu semakin mendesak manakala minat jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, setiap tahunnya terus bertambah secara pesat, bahkan melampaui dari batas kuota yang ditetapkan pemerintah Saudi. Seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah haji Indonesia semakin bertambah pula problem yang muncul, dari mulai masalah kemanan diperjalanan, keselamatan jamaah selama melaksanakan ibadah, sampai kepada penyediaan transfortasi, pemondokan, makanan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya. Setiap tahun terjadi juga pelanggaran dan kasus penipuan terhadap jamaah haji Indonesia oleh oknum-oknum yang tdiak bertanggung jawab. Baik di tanah air sebelum keberangkatan, maupun di tempat tujuan. Penipuan terhadap para calon jamaah haji di tanah air sangat beragam. Dari mulai iming-iming ongkos yang lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah, penggunaan pasport di luar paspor resmi yang ditetapkan pemerintah, keberangkatan tanpa menunggu giliran bagi yang witing list, dan beraneka ragam pelanggaran yang ditawarkan kepada calon jamaah. Maka perlindungan pemerintah terhadap jamaah haji sesuatu yang tidak dapat dihindari lagi.

Haji Dan Pranata Sosial
Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Tiga kata kunci di dalam pembahasan mengenai pranata sosial adalah: Nilai dan Norma; Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum, dan Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koenjaraningrat (1978) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakatnya untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepda aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan mereka. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Sedang kamus terbuka Wikipedia Encyclopedia, memberi definisi pranata sosial sebagai berikut: Institutions are structures and mechanisms of social order and cooperation governing the behavior of a set of individuals within a given human collectivity. Institutions are identified with a social purpose and permanence, transcending individual human lives and intentions, and with the making and enforcing of rules governing cooperative human behavior.
Diciptakan pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dari norma sosial. Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancer sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjono Soekanto (1970), pranata sosial di dalam masyarakat dengan demikian harus dilaksanakan fungsi-fungsi berikut; Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah yang dapat harus dipergunakan oleh setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa sumber pemenuhan hidup yang dapat dikatakan tidak seimbang dengan jumlah manusia yang semakin bertambah baik kuantitas maupun kualitasnya., sehingga dimungkinkan pertentangan yang bersumber pada perebutan maupun ketidakadilan dalam usaha memenuhi kebutuhannya akan ancaman kesatuan dari warga masyarakat. Oleh karena itu, norma-norma sosial yang terdapat didalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (sosial control). Sanksi-sanksi atas pelangaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap conform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Denagn demikian sanksi yang melekat pada setiap norma sosial itu merupakan pegangan dari warga untuk meluruskan maupun memaksa warga masyarakat agar tidak menyimpang dari norma sosial, karena pranata sosial akan tetap tegar di tengah kehidupan masyarakat.
Karakteristik umum dari Pranata Sosial yang dikemukakan oleh Gillin and Gillin, sebagai berikut; (Soemardjan dan Soemardi, 1964:67-70)
Pranata Sosial terdiri dari seperangkat organisasi daripada pemikiran-pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan. Karakteristik ini menegaskan kembali bahwa pranata sosial terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial dan peranan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. norma-norma sosial ini merupakan unsur abstraknya dari pranata sosial, sedangkan sekumpulan dari peranan-peranan sosial seolah-olah merupakan perwujudan konkret dari pranata sosial, karena menampakkan diri sebagai bentuk assosiasi atau lembaga.
Pranata sosial itu relative mempunyai tingkat kekebalan tertentu. Artinya, pranata sosial itu pada umumnya mempunyai daya tahan tertentu yang tidak lekas lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. panjangnya umur pranata sosial itu pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya karena pranta sosial itu terdiri dari norma-norma sosial, dimana norma-norma sosial ini terbentuk melalui proses yang tidak mudah dan relative lama. Sementara itu norma-norma sosial itu pada umumnya berorientasi pada kebutuhan pokok dari kehidupan masyarakat, sehingga sewajarnyalah apabila pranata sosial kemudian dipelihara sebaik-baiknya oleh setiap warga masyarakat, karena pranata sosial itu memiliki nilai-nilai yang tinggi. Kekebalan pranata sosial juga dipengaruhi oleh usaha dari para warga masyarakat untuk semangkin mengukuhkan atau melestarikan bahwa ada kecenderungan manusia untuk memperoleh serta meningkatkan kedudukan seseorang akan meningkat pula peranan yang dimainkan dalam kehidupannya.
Pranata sosial itu mempunyai tujuan yang ingin dicapai dan diwujudkan. Tujuan dasarnya adalah merupakan pedoman serta arah yang ingin dicapai. Oleh Karena itu, tujuan akan motivasi ataupun mendorong manusia untuk mengusahakan serta bertindak agar tujuan itu dapat terwujud. Dengan tujuan inilah maka merangsang pranata sosial untuk dapat melaksanakan fungsinya, akan tetapi hal ini bukanlah dimaksudkan bahwa adanya tujuan akan menjamin berfungsinya pranata sosial. Oleh karena itu apabila pranata sosial telah mempunyai tujuan tertentu yang akan dicapai, tetapi pranata sosial itu sendiri tidak dapat menjalankan fungsinya, maka tujuan tersebut akan mandul atau steril. Tidaklah mungkin dapat terjadi ada pranata sosial berfungsi, tetapi tidak mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian maka dapatlah dikatakan bahwa tujuan paranata sosial itu dapat tercapai apabila fungsinya dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Di dalam pranata sosial, yang dimaksud dengan tujuan adalah sesuatu yang harus dicapai oleh golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat yang bersangkutan akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, yang dimaksud dengan fungsi pranata sosial adalah merupakan peranan pranata dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat. Adakalanya fungsi pranata sosial itu tidak diketahui ataupun tidak disadari oleh sekelompok masyarakat yang menjadi anggotanya, dan sering kali terjadi fungsi itu baru disadari setelah diwujudkan dan ternyata berbeda dengan tujuannya.
Pranata sosial merupakan alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuannya. Alat-alat perlengkapan pranata sosial dimaksudkan agar pranata yang bersangkutan dapat melaksanakan fungsinya guna mencapai tujuan yang diinginkan. Peralatan yang diperlukan atau yang dimiliki setiap pranata sosial tergantung dari jenis pranata yang bersangkutan. Peralatan pranata sosial dapat pula bersifat hardware maupun software, seperti adanya sarana maupun prasarana yang harus tersedia untuik mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.
Pranata sosial pada umumnya dilakukan dalam bentuk lambang-lambang. Lambang disamping merupakan spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga tidak jarang dimaksudkan untuk pencerminan secara simbolis yang menggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial yang bersangkutan. Lambang dari suatu pranata sosial dapat berupa gambar sesuatu, tulisan maupun slogan-slogan. Lambang pranata sosial secara umum dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, lambang atau symbol yang bersifat presentasional, yaitu lambang yang dapat menghadirkan pranata yang bersangkutan, misalnya burung garuda dan bendera merah putih akan menghadirkan Negara Republik Indonesia. Lambang yang bersifat presentasional ini biasanya mengandung nilai-nilai dari tujuannya juga bersifat sacral. Kedua, adalah lambang yang bersifat discursive, yaitu lambang yang tidak ada kaitan atau tidak ada sambungannya dengan tujuan, fungsi maupun nilai-nilai yang terkandung di dalam pranata sosial yang bersangkutan, sehingga lambang yang dipergunakan itu biasanya sekedar untuk menunjukkan spesifikasi dari pranata sosial yang bersangkutan.
Pranata sosial mempunyai dokumen baik yang tertulis maupun tidak. Dokumen ini dimaksudkan menjadi suatu landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsinya. Oleh karena itu, dokumen yang tertulis dapat merupakan landasan pranata yang autentik dipergunakan sebagai pedoman, dan dokumen ini sebenarnya adalah merupakan konkretisasi dari karakteristik yang pertama.
Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lainnya sering adanya terjadi perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, disamping pada umumnya bertujuan untuk mengatur pertumbuhan pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu sendiri terdiri dari seperangkat kaidah dan peranan sosial. Sedangkan perbedaannya, seperi yang dikemukakan Oleh J.L. Gillin dan J.P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut tingkat kompleksitas penyebarannya dan orientasi nilainya.
Besar kecilnya atau luas sempitnya penyebaran atau jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam-macam factor. Factor dari dalam pranata sosial terkandung nilai-nilai tertentu, sehingga kemampuan nilai-nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia itulah yang turut menentukan luas sempitnya penyebarannya.selain hal itu juga diwarnai oleh peranan-peranan yang dipentaskan oleh para individu yang terdapat di dalam pranata sosial yang bersangkutan, sehingga semakin besar yang dapat dibawakan oleh para individu itu semakin besar pula kemungkinan dapat menyebar dalam kehidupan masyarakat. Factor yang berasal dari luar pranata sosial itu diantaranya adalah bagaimana persepsi dan kepentingan masyarakat terhadap nilai serta peranan yang dimiliki oleh pranata sosial, sehingga adanya tanggapan yang baik dan kepentingan yang kuat akan memberi peluang yang lebar untuk dapat diterima serta menyebar luas di masyarakat. Dengan mendasarnya diri pada tingkat kompleksitas penyebaranya itu, maka pranata sosial dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu; General Sosial Institutions dan Restricted Sosial Institutions.
General Sosial Institutions.
Pranata sosial ini hampir terdapat di setiap bentuk masyarakat, sehingga bersifat universal. Pranata sosial jenis ini merupakan wahana atau tempat dari berbagai pranata sosial yang sejenis yang relative lebih kecil, karenanya sifat dari pranata sosial ini dapat dikatakan netral, umum atau tidak memihak terhadap komponen atau unsure-unsur yang terdapat didalamnya. Seperti agama, adalah salah satu contoh pranata sosial yang bersifat universal atau umum.—yang menghimpun dari berbagai macam agama tertentu, tanpa memihak terhadap salah satu agama tertentu tersebut. Pranata sosial yang bersifat universal ini mempunyai tingkat kompleksitas yang lebih luas dan banyak dibandingkan dengan pranata yang bersifat khusus.
Restricted Sosial Institutions.
Pranata sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khas atau khusus dalam kehidupan bermasyarakat . kenyataan ini dipengaruhi oleh kaidah-kaidah serta peranan-peranan yang terdapat didalam pranata itu mempunyai kekhususan. Karena sifatnya yang demikian maka pola penyebarannya relative lebih terbatas disbanding dengan pranata yang umum. Hal ini juga disebabkan oleh relative kecilnya kepentingan serta terbaginya minat warga ke dalam pranata lain yang bercorak khusus. Oleh karena itu, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok, kelas ataupun golongan tertentu saja, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga dapat melakukan perpindahan dari suatu pranata sejenis yang khusus ini ke pranata yang lain. Seperti telah dikemukakan terdahulu, bahwa pranata sosial yang bersifat umum misalnya adalah agama, sedang pranata sosial yang khusus adalah agama tertentu, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan lain sebagainya.
Dari segi orientasi nilainya, maka pranata sosial dapat digolongkan sebagai berikut; Basic Sosial Institutions dan Subsidiary Sosial Institutions
Basic Sosial Institutions.
Pranata sosial yang bersifat dasar atau utama ini harus ada dalam setiap kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan hidup masyarakat. Seperti kaidah yang mengatur pemenuhan hajat hidup manusia, mempunyai nilai paling utama, oleh karena itu pranata sosial yang mengaturnyapun bersifat primer.
Primernya suatu pranata sosial sangat dipengaruhi oleh pentingnya kaidah yang mempunyai nilai sangat tinggi untuk menjamin kelangsunagn kehidupan masyarakat, sehingga apabila dalam kehidupan masyarakat tidak terdapat pranata sosial yang bersifat primer ini maka kelangsungan hidup manusia akan terancam. Sebab apabila tidak ada pranata sosial yang primer berarti tidak ada kaidah sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan pokok hidup manusia secara tertib dan teratur. Dengan demikian, ketidak tertiban pemenuhan hajat hidup itu disebabkan oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi, sehingga sewajarnyalah apabila individu yang mempunyai kemampuan lebih dari yang lain akan mendominasi pihak yang lemah.
Namun, mengingat hajat hidup itu tidak dapat disubstitusi atau digantikan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang lain, maka bagaimanapun pihak yang lemah akan selalu berusaha untuk memperoleh bagian. Padahal seperti yang telah kita ketahui, sumber pemenuhan itu jumlahnya relative tetap, atau bahkan semakin berkurang, sementara jumlah pihak yang mengharapkan terpenuhinya hajat hidupnya semakin banyak, sehingga di dalm masyarakat tersebut pertentangan sukar unruk dihindari. Dengan kenyataan demikian, maka pranata sosial yang bersifat primer itu mutlak diperlukan bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat.
Bila mendasarkan diri bahwa kelangsungan kehidupan manusia sangat dipengaruhi oleh pemenuhan tiga hajat hidup, maka pranata sosial yang harus ada atau primer setidak-tidaknya juga terdiri dari tiga pranata sosial. Seperti hajat untuk makan, harus ada pranata ekonomi dalam arti yang luas. Hajat untuk berkembang biak dan hajat biologis, diperlukan kaidah yang terangkum di dalam pranata keluarga dan perkawinan. Sedangkan hajat untuk mendapat perlindungan sangat diperlukan pranata sosial pemerintahan dalam arti yang luas—termasuk disini pranata pranata pendidikan dan pranata politik.
Subsidiary Sosial Institutions
Pranata sosial sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, jika di dalam kehidupan bermasyarakat tidak menggunakan pranata sekunder tidaklah mempengaruhi kelangsungan kehidupannya. Sehingga penggunaan pranata ini hanya merupakan tambahan untuk memperoleh kenikmatan dalam hidup.
Namun demikian, tidak menutup kemungkianan bahwa ada masyarakat tertentu di suatu saat dan tempat tertentu, mempunyai anggapan terhadap pranata sosial sekunder itu sebagai pranata primer. Hal ini diantaranya dipengaruhi oleh perubahan struktur masyarakat dan kemampuan pranata sekunder untukmengait terhadap pranata primer. Misalnya dalam mayarakat yang sudah maju, terdapat beberapa kebutuhan sekunder yang kegiatannya dikaitkan dengan kegiatan primer. Seperti untuk memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni dan pengembanagn diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi.
Dari pemaparan singkat tentang ruang-lingkup pranata sosial yang dikemukakan para ahli di atas, maka haji dalam tinjauan pranata sosial dapat dikaji dari aspek struktur sosial, nilai-nilai atau norma-norma sosial, peraturan-peraturan yang diciptakan masyarakat, serta dari sudut sejarahnya. Pada paper ini hanya akan dikemukakan dua aspek saja, yaitu aspek sejarah pelaksanaan ibadah haji muslim Indonesia dan Peraturan Perundang-undangan yang diterapkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai tanggungjawab terhadap warga negaranya.

A. Sekilas perhajian di Indonesia:
Meskipun tidak didapatkan data akurat tentang kapan dan berapa banyak kaum muslim Indonesia pertama kali menunaikan Haji ke tanah Makah, dapat dipastikan bahwa kaum muslim Indonesia sudah banyak yang menunaikan ibadah haji sejak abad pertama dipeluknya Islam oleh penduduk Indonesia. Jika Islam masuk ke Nusantara pertama kali sekitar abad ke 8 kemudian muncul pemukiman-pemikiman muslim di Nusantara pada abad ke 11 dan tumbuh menjadi kerajaan-kerajaan Islam pada abad ke 13, maka suatu kepastian bahwa sejak masa itu perjalanan menuju mekah untuk menunaikan ibadah haji sudah dilaksanakan oleh kaum muslim Indonesia.
Menurut Bruinessen, menjelang petengahan abad ke 17 raja-raja Islam di jawa mulai mencari legitimasi politik dari penguasa Mekah.[1] Seperti yang diceritakan dalam Hikayat Hasanudin yang dikarang sekitar tahun 1700, Sunan Gunungjati mengajak anak dan beberapa santrinya menunaikan ibadah haji.[2] Kemudian pada tahun 1630-an raja Banten dan raja Mataram yang saling bersaing mengirim utusan ke Mekah untuk meminta pengakuan dan gelar Sultan. Rombongan dari Banten kembali pada tahun 1638 sedang rombongan dari Mataram baru pulang 1641 dengan membawa berbagai macam hadiah dan kenangan dari Syarif Besar Mekah. Pada tahun 1644 Syekh Ysusf Al Makassari tercatat berangkat menunaikan haji dan baru pulang ke ke Indonesia pada tahun 1670. Beberapa tahun kemudian, yaitu pada tahun 1674, untuk pertama kalinya seorang pangeran Jawa menunaikan ibadah haji. Ia adalah Abdul Qahhar, putra sulung Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, yang kemudian lebih dikenal dengan panggilan Sultan Haji.[3]
Pada masa penjajahan Belanda perjalanan haji terus dilakukan oleh kaum muslimin terutama dari kalangan orang-orang muslim yang kaya, keluarga sulatan dan para ulama. Kesempatan melaksanakan ibadha haji pada zaman itu bukan hanya semata-mata beribadah tetapi juga peluang untuk menuntut ilmu secara lebih mendalam dan membangun kesadaran untuk menentang penjajahan Belanda. Maka para haji yang sudah pulang ke Indonesia sering menjadi invirator perlwanan terhadap penjajahan. Keadaan itu tentu saja mengkhawatirkan pemerintah kolonial Belanda. Untuk menangkal semangat perlawanan yang dibawa jamaah haji, pemerintah kolonial membuat regulasi yang mempersulit perjalanan haji, seperti Resolusi tahun 1825 dan 1831. Dalam Resolusi tahun 1825, setiap calon jamaah haji harus membayar f 110 (110 gulden) untuk mendapatkan paspor haji. Di samping itu, para Residen dan Bupati diharapkan dapat membendung keinginan masyarakat untuk berhaji. Resolusi 1825 itu kemudian diubah dengan Resolusi tahun 1831 yang memuat ketentuan; pelanggar paspor haji atau yang tidak memiliki paspor haji akan dikenakan denda f 1000. Besaran jumlah denda kemudian hari diubah menjadi f 220. Di tahun 1852 kedua Resolusi itu dihapus, tetapi aturan keharusan memiliki paspor haji tetap ada meski pembayarannya tidak terlalu mahal.
Pada tahun 1859 Belanda kembali mengatur haji dengan mengeluarkan Ordonansi Haji yang berisi; 1. harus memiliki surat keterangan dari bupati bagi yang ingin berhaji, dan memiliki bekal yang cukup selama haji dan bagi keluarga yang ditinggalkan; 2. diadakan ujian bagi yang telah datang dari haji; 3. bila telah lulus ujian baru jamaah haji bisa memakai gelar haji dan memakai busana khusus haji.[4]
Salah satu kisah haji ditulis secara detail oleh Buya Hamka yang berhaji pada 1927. Saat itu usianya 19 tahun, masih lajang. Ketua umum MUI Pusat yang pertama itu berangkat dari Pelabuhan Belawan, Medan, pada bulan Februari atau Rajab. Ia berangkat dari rumahnya tepi Danau Maninjau, kini masuk Kabupaten Agam, dengan berjalan kaki mendaki Kelok 44 menuju Bukittinggi. Dari sana ia ke Padang. Dengan naik kapal KPM, Hamka menuju Sibolga, lalu beralih naik mobil angkutan umum menuju Pematang Siantar. Dengan bekal 500 gulden, dari Belawan ia naik kapal Karimata milik Stoomavaart Maatschappij Nederland menuju Jeddah. Menurut Hamka, tahun itu. ada 64 ribu jamaah dari seluruh Nusantara. Perjalanan dengan kapal laut sekitar 16 hari. Karena panjangnya perjalanan di kapal, banyak jamaah haji yang lajang menikah dengan sesama jamaah lainnya. “Mudah saja, tidak banyak rukun syarat sebagaimana di darat,” tulis Hamka. Yang penting ada wali dan ada saksi. “Kalau beres maka dipasang sajalah kelambu kecil gantung untuk mereka berdua.” Menurut Hamka, yang paling berat adalah saat wukuf di Arafah. Saat itu banyak yang mati dan dikuburkan di belakang kemah. Mereka kepanasan. Hamka pun jatuh sakit, ia hanya tiduran di kemah. “Beberapa orang di kiri kanan saya telah jatuh mati. Saya pun telah bersedia untuk mati. Darah mengalir saja dari hidung. Air mata meleleh membasahi bantal. Berbaring merintih menanggung sakit. Teringat akan ayah bunda. Lalu pingsan, dan sadar saat tengah malam.” Ia dibangunkan dan diberitahukan wukuf telah habis, jamaah akan ke Mina. Para jamaah haji ada yang naik unta, ada pula yang jalan kaki. Hanya petinggi kerajaan yang naik mobil.
Berhaji di masa Belanda memang luar biasa berat. Jika di masa Hamka total perjalanan laut ‘cuma’ satu bulan, maka pada tahun tahun sebelumnya sekitar dua bulan. Mereka naik kapal dagang maupun kapal ternak dari kongsi Kapal Tiga. Karena itu pada 1921, KH Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah menuntut perbaikan denganmembentuk KongsiTiga.
Di masa Belanda, berhaji juga dikontrol sangat ketat. Sebab, ternyata para tokoh pergerakan menentang kolonialisme Belanda adalah mereka yang pulang dari berhaji. Salah satu kontrolnya adalah dengan memberikan ujian sepulang dari Tanah Suci. Yang lulus akan mendapat semacam sertifikat bahwa yang bersangkutan telah berhaji. Surat itu juga menerangkan bahwa yang bersangkutan berhak menggunakan simbol-simbol haji seperti serban, jubah, maupun topi haji. Inilah yang menjadikan haji juga sebagai lambang status sosial hingga kini.
Jumlah jamaah haji pada 1859 tercatat 12.989 orang, namun meningkat drastis sejak 1910, setelah Belanda melaksanakan Politik Etis. Pemerintah Indonesia sendiri secara resmi baru, menyentuh penyelenggaraan haji pada 1950. Pada 1949 tercatat 9.892 orang, yang mati sekitar 320 orang (3,23 persen). Jumlah panitianya sangat sedikit, cuma 27 orang plus 14 orang dari tim kesehatan. Saat itu ongkos naik haji sekitar Rp 3.395,14, tahun berikutnya naik 52,3 persen menjadi Rp 6.487,25. Pada 1951 9.502 orang, mati 384 orang (4,04 persen), panitia 24 orang dan tim kesehatan 20 orang.
Pada 1952 merupakan kali pertama jamaah haji Indonesia naik pesawat udara. Namun, yang terbesar tetap naik kapal laut 14.031 orang, sedangkan yang naik pesawat 293 orang. Ini karena perbedaan biaya transportasi. Naik kapal laut dikenai biaya Rp 7.500, sedangkan naik pesawat Rp 16.691. Lebih dari dua kali lipatnya.
Sejak 1975 pemerintah hanya menyediakan angkutan udara. Tak ada lagi yang berangkat dengan kapal laut. Menurut Tarmizi Taher, mantan menteri agama, perjalanan dengan kapal laut memakan waktu tempuh 12 hari atau 24 hari pergi pulang. Sedangkan total waktu berhaji sekitar 3 bulan. Mulai tahun 1987 pemerintah mulai membuka partisipasi swasta untuk menjadi penyelenggara haji. Tentu biayanya berbeda, jumlah harinya pun berbeda. Jika jamaah haji biasa butuh waktu 35 hari, maka jamaah haji swasta ada yang hanya butuh 18 hari saja. Biaya naik haji pun terus naik.
Pada 1960 biaya haji Rp 38.200. Karena itu pada tahun itu pemerintah memberikan subsidi untuk jamaah haji. Toh, walau biayanya terus naik, jumlah jamaah haji terus bertambah. Tahun ini misalnya jumlah jamaah haji sekitar 210 ribu orang.
B. Sekilas Perundang-Undangan Tentang Haji
Meski Islam telah lama masuk dan dipeluk penduduk Indonesia dan menjelma beberapa kerajaan Islam Nusantara, dan sudah tentu para jamaah haji dari masa kemasa terus mengalir dari Indonesia ke tanah Suci Makah. Dari masa Kesultanan Islam di Nusantara, kemudian masa Penjajahan Belanda, Pendudukan Jepang, masa kemerdekaan di bawah kepemimpinan Orde Lama, kepemimpinan Orde baru, hingga sekarang masa Reformasi. Tetapi dari sudut perundang-undangan yang mengatur perhajian muslim Indonesia baru didapatkan data pada masa pemerintahan Belanda. Yaitu dikeluarkannya peraturan perhajian yang disebut Pelgrims ordonnantie tahun 1922 berikut perubahan dan tambahannya. Kemudian pada tahun 1938 pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan Pelgrims Verorodening.
Pasca kemerdekaan sampai beberapa belas tahun berikutnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masih mengacu pada peraturan yang ada pada masa Pemerintahan Belanda. Baru pada tahun 1960 pemerintahan orde lama mengeluarkan Peraturan Presiden Tentang Penyelenggaraan haji. Lalu diikuti dengan Keputusan Presiden 112 tahun 1964 tentang Penyeenggaraan bidang haji secara interdepartemental. Pada masa Orde Baru peraturan haji ditambah dengan Keputusan Presiden no 6 tahun 1969 tentang penyelemggaraan Bidang haji oleh pemerintah. Kemudian Keputusan Presiden no 53 tahun 1981 tentang penyelenggaraan bidang haji. Keputusan presiden no 62 tahun 1995 tentang penyelenggaraan bidang haji.
Pada masa Reformasi peraturan tentang penyelenggaraan ibadah haji diusulkan dalam bentuk RUU Penyelengaraan haji yang kemudian berhasil diperjuangkan menjadi UU Penyelanggaraan ibadah haji no 17 tahun 1999. Karena dinilai masih banyak kelemahan UU nomer 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji direvisi dan diganti dengan UU nomer 13 tahun 2008. Kemudian disempurnakan dengan Perppu nomer 2 tahun 2009. Perppu inipun kemudian disahkan sebagai Undang-undang.

Undang-Undang No.17 tahun 1995
Secara singkat dapat diterangkan bahwa kronologi munculnya UU no 17 th 1995 adalah usulan inisiatif DPR sebagai tanggungjawab moral terhadap masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Setiap tahun minat kaum muslim Indonesia untuk menunaikan haji terus meningkat sementara pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan haji dinilai banyak kalangan masih banyak kekurangan dan kelemahan. Salah satu kendalanya karena masih lemahnya perangkat hukum atau yang mengatur tatalaksana penyelenggaraan haji yang rutin tiap tahun dilaksanakan.
Sebagai upaya memperbaiki citra DPR dan memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji itulah sejumlah anggota DPR dari beberapa fraksi mengambil inisiatif mengusulkan RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji. Para pengusul yang berjumlah 36 orang itu terdiri dari FKP sebanyak 18 orang, FPP 18 orang, FABRI 6 orang, dan FPDI 4 orang. RUU tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR-RI dengan surat yang bernomor 08/LEGNAS/KESRA/XII/1998 tanggal 18 Desember 1998. Pada tanggal 5 Januari 1999 RUU tersebut dibagikan kepada semua anggota DPR-RI dalam rapat paripurna.
Kemudian pada tanggal 7 januari 1999, para pengusul RUU memberikan penjelasan dalam rapat Badan Musyawarah tentang pentingnya RUU tersebut. Salah satu alasan yang dikemukakan dalam rapat tersebut adalah adanya krisi citra DPR disebabkan kurang tanggap dan kurang peka terhadap aspirasi rakyat yang ditandai tidak adanya RUU usul inisiatif selama hampir 25 tahun. Bersamaan dengan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, diusulkan juga beberapa RUU yang lain, yaitu RUU tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, RUU tentang Larangan Praktek Monopoli, dan RUU tentang Perlindungan Konsumen. Usulan RUU yang disampaikan pengusul didukung oleh kelompok kerja Program Legislasi Nasional.
Pada tanggal 11 januari 1999 pengusul RUU memberikan penjelasan pada rapat paripurna DPR-RI. Pada tanggal 4 Pebruari digelar lagi sidang paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tersebut. Seluruh Fraksi di DPR-RI pada prinsipnya menerima usulan RUU tersebut dengan berbagai catatan yang tidak terlalu mendasar. Demikian juga pemerintah menyambut baik usulan RUU tentang haji tersebut dengan memberi masukan agar Bab XI Pasal 24 dan Pasal 25 yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji khusus dihapuskan saja untuk menghilangkan diskriminasi antar warga negara. Menurut pemerintah, sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan sebagai warga negara, tidak perlu memasukan pengaturan yang bersifat khusus dalam undang-undang. Jika pengaturan yang bersifat khusus itu diperlukan, dapat dilakukan oleh peraturan menteri yang sewaktu-waktu dapat diperbaharui. Disamping itu, pemerintah juga mengusulkan agar judul RUU dilengkapi menjadi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam jawabannya atas tanggapan pemerintah, komisi VII DPR menyampaikan beberapa hal, antara lain:
1. Dalam RDPU dengan oranganisasi Islam (PBNU, Muhammadiyah), komisi VII mendapat masukan antara lain agar anggaran yang diperuntukkan bagi petugas haji seyogianya tidak dibebankan kepada BPIH yang dibayarkan oleh jamaah haji, namun hendaknya disediakan oleh pemerintah
2. Judul RUU tidak mencantumkan umrah karena titik berat undang-undang adalah mengatur penyelenggaraan ibadah haji sedang umrah dapat dilakukan setiap saat baik rombongan ataupun perorangan.
3. DPR sependapat dengan pemerintah untuk menghilangkan diskrimianasi berdasarkan prinsip persamaan kedudukan sebagai warga negara, hanya saja ada aspirasi sebagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara khusus. Itulah sebabnya dalam RUU diataur penyelenggaraan ibadah haji khusus
Dalam pembahasan selanjutnya seluruh Fraksi DPR menyepakati bahwa judul undang-undang tidak mencantumkan umrah dan adanya Pasal tentang ibadah haji khusus. Akhirnya pada sidang paripurna tanggal 15 April 1999 DPR menyetujui RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk disahkan sebagai undang-undang. Kemudian pada tanggal 3 Mei 1999 RUU tersebut disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999 dan dicantumkan pada Lembaran Negara Nomor 53 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3832.[5]
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008
Sebagaimana halnya UU No.17 tahun 1999, UU No.13 tahun 2008 juga dilahirkan sebagau hasil usul inisiatif DPR. Hanya saja kalau UU No.17 tahun 1999 didorong oleh kanyataan kosongnya UU tentang Penyelenggaraan Haji, sedang UU No.13 tahun 2008 kemunculannya didorong oleh kenyataan banyaknya kelemahan dan permasalahan yang muncul dari pelaksanaan UU No. 17 tahun 1999.
Sejak tahun 2001, sorotan dan kritikan terhadap UU No.17 tahun 1999 sudah disampaikan banyak kalangan baik dari masyarakat maupun dari lingkungan DPR sendiri yang intinya menuntut revisi terhadap kelemahan UU No. 17 tersebut. Menurut Ichwan Syam, anggota Komisi VIII DPR-RI yang kemudian menjadi ketua Pansus RUU No. 13 tahun 2008, bahwa sejak tahun 2002 draf RUU prubahan sudah disiapkan dan selesai pada tahun 2003. Tahun 2004 terkendala oleh berakhirnya masa jabatan DPR, sehingga dilanjutkan pad atahun 2005 dengan mengkaji ulang naskah UU yang lama dan merumuskan draft yang baru.[6]
Sorotan dan kritikan masyarakat terhadap UU No.17 tahun 1999 disebabkan berbagai masalah yang masih saja muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari mulai masalah kekacauan pendaftaran, kegagalan pemberangkatan sebagian jamaah yang sudah dijanjikan akan berangkat pada tambahan kuota, adanya KBIH yang nakal bahkan menelantarkan jamaah, sampai kepada kecurigaan adanya korupsi dan penyelewengan Dana Abadi Umat di lembaga Departemen Agama. Masih terjadinya kekacauan penyelenggaraan ibadah haji itu dinilai oleh berbagai kalangan terkait dengan masalah mekanisme dan regulasinya, yang ujung-ujungnya bermuara kepada kelemahan pada Undang-Undang penyelenggaraan haji.
Seperti yang diberitakan oleh media massa[7]. Menurut salah seorang anggota komisi VI DPR-RI, Rokib Abdul Kadir, Sejumlah pasal yang dinilai menimbulkan kerancuan dan kelemahan itu antara lain mengenai pelaksana dan pengawas ibadah haji, komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan peruntukannya, serta dana abadi ummat. Menurut Rokib, terkait dengan pelaksana dan pengawas ibadah haji, perlu ada kejelasan siapa yang bertugas sebagai pelaksana dan siapa sebagai pengawas. Dalam UU No.17 disebutkan bahwa pelaksana penyelenggaraan ibadah haji adalah Departemen Agama. Namun, di bagian lain Departemen Agama juga disebut sebagai pengawas penyelenggaraan ibadah haji. “Ini kan jadi rancu, Depag sebagai pelaksana tapi juga sekaligus sebagai pengawasnya. Jadi ketika Depag melakukan evaluasi pelaksanaan haji, hasilnya selalu baik-baik saja dari tahun ke tahun. Ini kan tidak fair,” kata Rokib sambil menyebut bahwa seharusnya mekanismenya seperti penyelenggaraan haji khusus (ONH plus). Selama ini, katanya, penyelenggaraan haji khusus dilakukan oleh biro perjalanan hajswasta, sementara pemerintah (Depag) bertindak selaku pengawasnya. “Karena itu jika terbukti melakukan penyimpangan, maka BPH `nakal` itu bisa ditindak,” katanya. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, Rokib menyarankan perlunya dibentuk badan khusus independen yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat (swasta) untuk mengelola pelaksanaan ibadah haji. Sedangkan mengenai komponen biaya haji, Rokib mengatakan, biaya yang terkait dengan pelayanan haji tidak semestinya dibebankan kepada jamaah, karena sesuai UU maka pelayanan haji menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Depag. “Petugas haji itu kan PNS yang sudah memperoleh gaji tersendiri. Mereka memang ditunjuk atau diangkat untuk mengurus persoalan haji, tapi mengapa mereka mesti mendapat insentif yang uangnya dibebankan kepada jamaah,” kata Raokib bertanya. Ia menyarankan agar komponen itu dialihkan dengan mengambil beban APBN/APBD, dan tidak dibebankan kepada jamaah haji, sehingga komponen biaya penyelenggaraan haji mungkin bisa dikurangi. Ia mengatakan, selama ini dana abadi ummat itu tidak diberdayakan dan hanya disimpan di bank dengan mengharapkan bunga yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan. “Dana abadi ummat yang diambil dari sisa penyelenggaraan ibadah haji itu justru harus digunakan untuk memperbaiki pelayanan haji,” katanya seraya menyarankan agar pengelolaan dana abadi itu diserahkan saja kepada pengelola yang independen. Sementara itu pembentukan Badan Haji Nasional yang bertugas menyelenggarakan ibadah haji diusulkan agar dimasukkan sebagai salah satu klausul dalam revisi UU No.17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Badan Haji Nasional itu merupakan lembaga independen yang anggotanya terdiri dari empat departemen terkait yaitu Depag, Depkes, Dephub dan Depkeh, ditambah sejumlah unsur swasta,” kata Ketua Umum Komite Independen Pemantau Haji Indonesia (KIPHI) Hengky Hermansyah, Kamis. Pihak swasta yang dilibatkan dalam badan tersebut antara lain asosiasi haji, pengusaha biro perjalanan haji, pemantau haji, anggota DPR, dan komponen masyarakat lainnya. Menurut dia, badan independen itu perlu dibentuk untuk memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan hajat nasional dan menyangkut kesejahteraan jemah haji. Karena itu, Hengky sangat menyambut baik keinginan Komisi VI DPR RI untuk merevisi UU No. 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengatakan, Depkeh beberapa waktu lalu bicara masalah paspor haji yang selama ini dikelola Depag untuk dipertimbangkan kembali. Tidak tertutup kemungkinan, departemen lain yang terkait penyelenggaraan haji seperti Depkes dan Dephub akan berbicara perihal wewenang masing-masing yang selama ini kurang jelas karena tugas-tugas haji didominasi Depag.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penyelenggaraan haji dari sudut potensi terjadinya penyelewengan dana masyarakat atau korupsi. ICW menyadari potensi itu karena haji walaupun bersifat ibadah ternyata memiliki nilai bisnis yang sangat besar. Mengutip perhitungan H. Mahfudz Djaelani, mantan Anggota DPR Komisi VII, ICW mengungkapkan setiap tahunnya total uang dalam penyelenggaraan haji mencapai Rp 9,07 triliun. Dana sebesar itu sayangnya tidak dibarengi dengan adanya transparansi dan akuntabilitas. Padahal, berdasarkan sistem yang berlaku sekarang, Depag diberi kekuasaan memonopoli penyelenggaraan haji di Indonesia. ICW memandang situasi ini berbahaya karena rumus korupsi menyatakan kewenangan yang begitu besar tetapi minus akuntabilitas dan transparansi adalah pintu gerbang terjadinya tindak pidana korupsi. Koordinator Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menjabarkan tiga persoalan utama terkait penyelenggaraan haji. Pertama, UU Haji tidak mengatur mekanisme transparansi dan pertanggungjawaban atas dana yang ditarik dari jamaah. Kedua, tidak ada penjelasan dari Depag mengenai penggunaan dana dari jamaah. Ketiga, tidak ada penjelasan mengenai dana pendamping penyelenggaraan haji yang berasal dari APBN. Segala persoalan yang telah dikemukakan, pada akhirnya menghasilkan manajemen penyelengaraan haji yang buruk, mulai dari sistem informasi yang lemah sampai pengelolaan DAU yang tak kunjung rapi. “BP DAU tidak mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran hasil investasi DAU,” tuding Irawan.
Tudingan ICW didukung oleh hasil temuan BPK dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2000. BPK misalnya mendapati Rp234,23 miliar bantuan operasional dari APBN tidak jelas pertanggungjawabannya. Selain itu, ditemukan fakta bahwa proses pengadaan senilai Rp1,2 milyar dilakukan tidak sesuai aturan. Temuan BPK juga menunjukkan telah terjadi kemahalan biaya haji terutama terkait tiket penerbangan dengan nilai Rp58,5 milyar. “Kami mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Irawan. ICW memandang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran haji perlu ditingkatkan, terutama yang berasal dari dana masyarakat. Pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan pelepasan monopoli yang selama ini dinikmati oleh Depag.
Sementara itu, Ketua Umum MPP Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin, mengusulkan.RUU revisi atas UU No. 17 Tahun 1999 dikaji ulang. Ade berpendapat munculnya berbagai persoalan bukan semata-mata karena faktor
teknis, tetapi juga kerancuan sistem yang diciptakan UU No. 17/1999. “Jadi, titik krusialnya adalah payung hukumnya (UU No. 17 Tahun 1999, red.). Hal inilah yang pertama-tama harus dibenahi sebelum melangkah pada agenda perbaikan manajemen haji secara komprehensif,” ujar Ade. Menurut Ade, kelemahan UU No. 17/1999 sebenarnya sudah teridentifikasi sejak awal perumusannya. Undang-undang ini dianggap tidak memiliki dasar yang kuat sebagai ketentuan hukum. Prinsip good and clean government, transparansi, otonomi serta pelayanan dan pembinaan, tidak mendapat porsi yang layak atau bahkan tidak diakomodir. “Perubahan UU No. 17 Tahun 1999 sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.
Kelemahan lain dari UU No.17 dikemukakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah masalah monopoli. Untuk itu KPPU menyampaikan masukan kepada DPR yang tengah menyusun draft revisi UU tentang haji. Inti rekomendasi tersebut adalah banyaknya bidang atau sub sektor dalam pelaksanaan haji yang bisa dikompetisikan. Akibatnya, hal itu bisa memicu terjadinya monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. “Misalnya, soal transportasi dan catering yang ditenderkan. Selain itu mengenai pengorganisasian juga harus jelas, misalnya harus ada pemisahan antara regulator dengan operator,” papar Ketua KPPU Mohammad Iqbal. Berikut adalah perbandingan RUU Inisiatif DPR dengan Usulan perbaikan dari KPPU.
RUU Inisiatif DPR Usulan Perbaikan (KPPU)
Pasal 3
Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan fasilitas, kemudahan, keamanan dan kenyamanan yang diperlukan oleh setiap warga negara yang menunaikan ibdah haji Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan perlindungan dengan menentukan standar minimum fasilitas dan kenyamanan yang diperlukan oleh setiap warga negara yang menunaikan ibadah haji
Pasal 7
Ayat (2) Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Ayat (3) Pelaksana ibadah haji adalah Pemerintah dan/atau masyarakat Ayat (5)Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah menunjuk Menteri untuk melakukan koordinasi dan/atau bekerjasama dengan masyarakat, departemen/instansi terkait, dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Ayat (2) Kebijakan Penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggungjawab Pemerintah Ayat (3) Pelaksana ibadah haji adalah badan pelaksana ibadah haji yang dibentuk oleh Pemerintah untuk maksud tersebut bekerjasama dengan badan hukum indonesia yang memiliki kompetensi khusus di bidang yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji setelah melalui mekanisme penunjukan yang transparan dan memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat Ayat (5) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah menunjuk Menteri untuk melakukan koordinasi dengan departemen/instansi terkait, dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
Pasal 22
Besarnya BPIH di tetapkan oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Besarnya BPIH di tetapkan oleh Presiden atas usul Badan Pelaksana Ibada Haji setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Pasal 45
Penunjukan pelaksana transportasi jamaah haji dilakukan oleh Menteri dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi Penentuan pelaksana transportasi jamaah haji dilakukan oleh badan pelaksana ibadah haji dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah yang meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi melalui mekanisme persaingan usaha yang sehat
Pasal 46
Pelaksanaan transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dikoordinasikan dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama DPRD Penentuan pelaksana transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dilakukan oleh badan pelaksana ibadah haji daerah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah yang meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi melalui mekanisme persaingan usaha yang sehat
Pasal 48
1. Menteri berkewajiban menyediakan akomodasi bagi jemaah haji tanpa biaya tambahan di luar BPIH 2. Pengadaan akomodasi bagi jamaah haji dilakukan dengan memperhatikan standar pelayanan minimum yang mencakup kesehatan, kenyamanan, kemudahan dan keamanan jamaah haji beserta barang bawaannya 3. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan akomodasi bagi jamaah haji diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri Penentuan Pelaksana akomodasi jamaah haji dilakukan oleh badan pelaksana ibadah haji dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah yang meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi melalui mekanisme persaingan usaha yang sehat

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan menerima masukan dari berbagai kalangan dalam rentang waktu selama 2 tahun 5 bulan, akahirnyas UU Nomor 13 tahun 2008 disahkan dan diundangkan pada tangg 28 April terhitung sejak 28 April 2008 sebagai pengganti UU Nomor 17 tahun 1999.

Perppu No.2 tahun 2009

Walaupun Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji telah disahkan, tetapi belum dapat dilaksanakan secara maksimal pada musim haji tahun 2008 disebabkan keterbatasan waktu dan persiapan pemerintah. Sementara itu pada UU yang baru tersebut juga masih menyimpan persoalan mengenai jenis paspor yang digunakan jamaah haji Indonesia. Yaitu pada Pasal 32 ayat 1 dikatakan: (1) Setiap Warga Negara yang akan menunaikan Ibadah Haji menggunakan Paspor Haji yang dikeluarkan oleh Menteri. Sementara pemerintah Saudi menetapkan bahwa paspor yang dipakai jamaah haji adalah paspor biasa atau paspor Internasional. Untuk mengantisipasi adanya kekacauan penyelenggaraan haji tahun 2009 yang waktunya sudah mendesak, maka pemerintah mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 2 tahun 2009 yang berisi beberapa perubahan atas pasal-pasal tertentu dari UU Nomor 2008 yang dikeluarkan dan ditandatangani 17 Juli 2009.
Sebagai dasar pertimbangan dikeluarkannya Perppu tersebut di atas, pemerintah mencantumkan konsideran ‘Menimbang’:
a. bahwa dengan adanya kewajiban bagi setiap jemaah haji Indonesia untuk menggunakan paspor biasa mulai tahun 1430 Hijriyah, diperlukan upaya untuk menjamin agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan;
b. bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji perlu melakukan perubahan ketentuan mengenai paspor haji bagi jemaah haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Atas dikeluarkannya Perppu tersebut pihak DPR menyambut dengan baik, dan kemudian membahasnya dalam sidang paripurna pada tanggal 14 September 2009. Pada sidang itu juga disepakati agar Perppu Nomor 2 tahun 2009 tersebut disahkan sebagai Undang-Undang yang merevisi UU nomor 13 tahun 2008.

Penutup
Dengan disahkannya UU Nomor 13 tahun 2008, maka beberapa persoalan yang selama ini menjadi sorotan dan kritikan masyarakat dalam penyelenggarana ibadah haji diharapkan dapat diperbaiki dan beberapa aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Pertama, masalah kerancuan antara penyelenggara dan pengawas pelaksanaan ibadah haji selama ini berada di satu tangan Depag sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan, Maka pada UU yang baru telah terpecahkan dengan dibuatkan pasal tentang Komisi Pengawas Ibadah Haji (KPHI) yaitu mulai Pasal 12 sampai dengan Pasal 20. Sehingga dengan Pasal ini, meskipun penyelenggara haji tetap pemerintah tetapi pengawasannya dari masyarakat yang diwadahi dalam Komisi Pengawas Ibadah Haji (KPHI). Dimana anggota KPHI itu berjumlah 9 orang yang terdiri dari 6 orang dari perwakilan masyarakat dan 3 orang perwakilan pemerintah. Selain itu ditegaskan pula bahwa KPHI dalam melaksanakan tugasnya bersifat mandiri.
Kedua, keluhan masyarakat tentang mahalnya ongkos naik haji dan banyaknya beban pembiayaan yang harus ditanggung para calon jamaah haji sesuatu yag tidak sepatutnya dibebankan kepada mereka. Seperti biaya panitia dan para petugas penyelenggara haji yang dibebankan kepada calon jamaah haji. Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dalam masalah ini, maka UU yang baru menetapkan bahwa biaya oprasional penyelenggaraan ibdah haji tidak diambil dari ONH tetapi diambil dari APBN, sebagaimana bunyi Pasal 11 ayat (4) Biaya operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dengan demikian diharapkan terjadi pemangkasan terhadap berbagai pembiayaan yang tidak sepantasnya jadi beban para calon haji. Konsekwensi logisnya pada masa yang akan datang ongkos naik haji harus lebih murah dari yang sebelumnya.
Ketiga, masalah dana abadi umat yang dinilai banyak kalangan kurang jelas dan kurang transparan manajemennya, pada UU haji yang baru dibenahi dan dilengkapi. Yang semula pada UU No. 17 tahun 1999 hanya diatur dalam satu pasal, yaitu pasal 11, maka pada UU No. 13 tahun 2008 diatur secara lengkap dan rinci dalam satu bab khusus yaitu BAB XIV Tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat yang terdiri dari 16 pasal, yaitu dari pasal 47 sampai dengan pasal 62. Dengan aturan selengkap itu diharapkan tidak ada lagi celah terjadinya penyelewengan penggunaan DAU
Keempat, masalah monopoli yang dituduhkan kepada Depag dalam penyelenggaraan ibadah haji dikurangi dengan didistribusikannya kewenangan kepada pihak terkait. Seperti masalah pembuatan paspor yang selama ini dibuatkan paspor khusus untuk haji yang dikelola oleh Depag, diganti dengan paspor umum yang dikelola oleh Keimigrasian dibawah Menteri terkait. Sedang masalah pembinaan jamaah haji sejak sebelum keberangkatan, di tanah suci, dan setelah kembali ke tanah air dilakukan oleh pemerintah dengan masyarakat.
Dengan beberapa perubahan yang tercantum pada UU yang baru sebagaimana yang tersebut di atas dan perbaikan dalam beberapa aspek dari penyelenggaraan haji, diharapkan penyelenggarana ibdah haji di Indonesia semakin baik.

Referensi

Jacob Vredenbregt, Ibadah Haji Beberapa Ciri dan Fungsinya di Indonesia, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta:LP3ES, 1996)

Jazuni, Legislasi Hukum Islam Di Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2005)

Irfan Idris, Islam dan Konstitusionalisme (Yogyakarta: AntonyLib-Indonesia, 2009)

B.Hestu Cipto Handoyo, Prinsip-prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik (Yoyakarta: Universitas Atrmajaya, 2008)

Jaih Mubarok, Fiqih Siyasah, (Bandung: Pustaka Bani Qureisy, 2005)

Dede Rosyada, Hukum Islam Dan Pranata Sosial, (Jakarta: PT.Raja Grapindo Persada, 1999)

Kees van Dijk, Perjalanan Jamaah haji Indonesia, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Marcel Witlox, Mempertaruhkan Jiwa Dan harta Jemaah Haji dari Hindia Belanda pada Abad ke-19, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Martin van Bruinessen, Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci Orang Nusantara Naik Haji, dalam Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan Haji (Jakarta:INIS, 1977)

Naskah UU Nomor 17 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Naskah UU Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Naskah PERPPU Nomor 2 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

http://www.hidayatullah.com Friday, 09 May 2003

http://nuansaonline.net/index.php?option=com_content&task=view&id=23&Item

________________________________________
[1] Martin Van Bruinessen, “Mencari Ilmu dan pahala di tanah suci, orang Nusantara naik haji”, Dick Douwes dan Nico Kaptein, Indonesia dan haji, (Jakarta: INIS, 1997), hal. 122.
[2] Ibid
[3] Ibid
[4]Akhmad Khaerul Fata, www. aristofata.multiply.com/journal/item. 1 Des 2007
[5] Jazuni, Legislasi Hukum Islam Di Indonesia, (Jakarta: Citra Aditya Bhakti, 2005), hal, 410
[6](http://nuansaonline.net/index.php?option=com_content&task=view&id=23&Itemid=40)
[7] http://www.hidayatullah.com Friday, 09 May 2003

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Ketika perjalanan pulang kuliah, perut terasa lapar, apa yang kita lakukan?. Mungkin kita akan mampir ke restotan atau kita akan menahan lapar hingga sampai di rumah. Tentunya ada beberapa hal yang dipertimbangkan jika makan di restoran atau makan di rumah. Misalnya, jika kita makan di restoran, tentunya harus membayar sejumlah uang apa yang telah dimakan pada restoran tersebut. Namun, jika makan di rumah, tentunya tidak perlu membayar apa yang telah dimakan di rumah.
Peristiwa tersebut sekilas sangat sederhana. Namun, jika dikaji lebih jauh, banyak hal yang dapat dipelajari. Ketika kita makan di restoran, berati kita sedang berhubungan dengan sebuah pranata. Oleh karena itu, kita harus mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam pranata tersebut. Salah satunya adalah kita harus membayar apa yang telah dimakan. Sementara itu, jika kita makan di rumah, berarti kamu berhubungan dengan keluarga. Tentunya yang dipakai adalah aturan-aturan atau fungsi dan tujuan yang ada dalam pranata keluarga tersebut.
Dari contoh peristiwa tersebut, dapatkah kita menyimpulkan pengertian pranata sosial?. Oleh karena itu untuk membahasnya lebih lanjut mengenai pranata sosial. Pada Makalah ini, kita akan membahas tentang : Pengertian Pranata Sosial, Perbedaan Pranata Sosial dengan Lembaga Sosial, Ciri-Ciri Pranata Sosial, Tipe-Tipe Pranata Sosial, Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial, Macam-Macam Pranata Sosial, dan Hubungan Pranata Sosial dengan Geografi.

B. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian pranata sosial.
2. Mengetahui perbedaan pranta sosial dengan institusi sosial.
3. Mengetahui tujuan dan fungsi pranata sosial.
4. Mengetahui tipe dan macam pranata sosial di dalam masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial berasal dari istilah bahasa Inggris social institution. Istilah-istilah lain pranata sosial ialah lembaga sosial dan bangunan sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda, tetapi social institution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku anggota masyarakat.
Pranata juga berasal dari bahasa latin instituere yang berarti mendirikan. Kata bendanya adalah institution yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institution diartikan institusi (pranata) dan institut (lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada. Institut adalah wujud nyata dari norma-norma.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak.
Menurut Koentjaraningrat, istilah pranata dan lembaga sering dikacaukan pengertiannya. Sama halnya dengan istilah institution dengan istilah institute. Padahal kedua istilah itu memiliki makna yang berbeda.
Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a. Nilai dan norma.
b. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum.
c. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Herkovits, mengatakan bahwa pranata sosial itu tidak lain adalah wujud dari respon-respon yang diformulasikan dan disistematisasikan dari segala kebutuhan hidup (1952: 229 dalam Harsojo, 1967 : 157). Hetzler (1929 : 67/68 dalam Harsojo, 1967 : 157) secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan social yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur. Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo, 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang penting adalah hak milik, perkawinan, religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan edukasi (harsojo, 1967 : 158).

B. Perbedaan Pranata Sosial dengan Lembaga Sosial
Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata adalah lembaga. Untuk jelasnya lihat tabel berikut ini :

Pranata dan Lembaga
No. Kegiatan dan Kebutuhan
Pranata Lembaga
1.
2.
3. Makanan, pakaian, perumahan
Peran serta politik
Pengembangan keturunan Perdagangan
Pemilihan umum
Pernikahan Keluarga Abimanyu
Komisi Pemilihan Umum
KUA, Catatan Sipil, Gereja

C. Ciri-Ciri Pranata Sosial
Menurut John Levis Gillin dan John Phillpe Gillin ciri umum pranata sosial adalah sebagai berikut :
•Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
•Hampir semua pranata sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian pranata sosial setelah melewati waktu yang sangat lama.
•Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
•Pranata sosial mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
•Panata sosial biasanya memiliki lambang-lambang tertentu yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya.
•Pranata sosial mempunyai suatu tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya. Tradisi tersebut merumuskan tujuan dan tata tertib yang berlaku.

D. Tipe-Tipe Pranata Sosial
Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lain sering terjadi adanya perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, selain bertujuan untuk mengatur pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu terdiri dari seperangkat kaidah dan pranata sosial. Sedangkan perbedaannya, seperti dikemukakan oleh J.L. Gillin dan J. P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut:
1. Dari Sudut Perkembangan
Dari sudut perkembangannya dikenal 2 macam pranata sosial yaitu :
•Crescive institutions, pranata sosial yang tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga disebut juga pranata yang paling primer. Contoh : pranata hak milik, perkawinan, dan agama.
•Enacted institutions, pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh : pranata utang-piutang dan pranata pendidikan.
2. Dari Sudut Sistem Nilai yang Diterima oleh Masyarakat
Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat dikenal 2 macam pranata social yaitu :
•Basic institutions, pranata sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, misalnya keluarga, sekolah, dan Negara.
•Subsidiary institutions, pranata sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting, misalnya rekreasi.
3. Dari Sudut Penerimaan Masyarakat
Dari sudut penerimaan masyarakat dikenal 2 macam pranata sosial yaitu :
•Aproved dan Sanctioned institutions, pranata sosial yang diterima oleh masyarakat, seperti sekolah dan perdagangan.
•Unsantioned institutions, pranata sosial yang ditolak oleh masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya, misalnya pemerasan, kejahatan, dan pencolongan.
4. Dari Sudut Penyebaran
• General institutions, pranata sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Misalnya : pranata agama, HAM.
• Restructed institutions, pranata sosial yang hanya dikenal oleh sebagian masyarakat tertentu, misalnya pranata Agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dll.
5. Dari Sudut Fungsi
• Operative institutions, pranata sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan, misalnya pranata industri.
• Regulative institutions, pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat, misalnya pranata hukum seperti kejaksaan dan pengadilan.
E. Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial
Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial yaitu untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, dan untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai contoh, pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak-poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.
Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjono Soekanto (1970), pranata sosial didalam masyarakat harus dilaksanakan dengan fungsi-fungsi berikut :
1. Memberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap didalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.
3. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).

F. Macam-Macam Pranata Sosial
1. Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Keluarga mempunyai banyak fungsi penting yaitu :
•Fungsi Reproduksi : Keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya tempat untuk tujuan itu. Berlangsungnya fungsi reproduksi berkaitan erat dengan aktivitas seksual laki-laki dan wanita. Dengan berkeluarga, manusia dapat melanjutkan keturunan secara tepat, wajar, dan teratur di lihat dari segi moral, cultural, sosial, dan kesehatan.
•Fungsi Afeksi : Salah satu kebutuhan manusia adalah kasih saying atau rasa saling mencintai. Apabila kebutuhan kasih sayang tidak terpenuhi, keluarga akan mendapatkan gangguan emosional, masalah perilaku, dan kesehatan fisik.
•Fungsi Sosialisasi : Keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama dan paling utama bagi anak sehingga kelak dapat berperan dengan baik di masyarakat. Keluarga sebagai media sosialisasi kelompok primeryang pertama bagi seorang anak, dan dari situlah perkembangan kepribadian dimulai. Pada saat anak sudah cukup umur untuk memasuki kelompok atau media sosialisasi lain diluar keluarga. Pondasi dasar kepribadian anak sudah tertanam secara kuat, dan kepribadiannya pun sudah terarah dengan baik melalui keluarga.
•Fungsi Ekonomi : Keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, semua anggota keluarga melakukan kerja sama. Pada umumnya, seorang suami melakukan kegiatan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga, sedangkan isteri berfungsi mengatur keuangan dan belanja keluarga.
2. Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu :
• Memelihara ketertiban,
• Mencapai consensus,
• Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.
Contoh dari Pranata Ekonomi adalah , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
3. Pranata Politik
Pranata Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa. Fungsi pranata politik yaitu :
•Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan,
•Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
•Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.
Contoh Pranata politik adalah seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.
4. Pranata Pendidikan
Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan. Contohnya seperti Kegiatan Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5. Pranata Kepercayaan/Agama
Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat. Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian
Fungsi Pranata Kesenian adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, contohnya seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.
7. Hubungan Antarpranata
Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam pranata sosial yang saling berhubungan. Contohnya dalam masyarakat Jakarta merupakan suatu tatanan yang terdiri dari berbagai pranata sosial yang saling berkaitan, antara lain pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata politik, pranata agama, dll.
8. Pranata Total
Masyarakat merupakan tatanan pranata sosial. Kehidipan dalam masyarakat berarti adanya kesempatan berpindah dari satu pranata ke pranata lain. Warga masyarakat mengalami perpindahan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kehidupan siswa SMA biasanya sejak pagi hingga malam hari ditandai oleh perpindahan tsb. Pagi hari ketika bangun tidur siswa tsb berada dalam pranata keluarga. Norma-norma yang mengatur, cara berpikir, bertindak, dan berperasaan bersumber pada pranata keluarga. Kemudian pindah ke pranata pendidikan dan rekreasi. Begitu seterusnya sampai pulang ke rumah.
9. Pranata Dominan
Pranata dominan merupakan pranata sosial yang menuntut loyalitas penuh dari orang-orang yang berada dibawah naungannya. Contohnya militer dan pranata sekte keagamaan.

G. Hubungan Pranata Sosial dengan Geografi
Pranata sosial merupakan sistem norma khusus yang mengatur tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pranata sosial di setiap daerah berbeda-beda. Hal ini disebabkan tuntutan hidup masyarakat disetiap daerah juga berbeda.

BAB III
PENUTUP
Dalam kesimpulan disini yang ingin disampaikan adalah bahwa sebuah pranata sosial memberikan makna kepada kita bentuknya yang abstrak yang tidak dapat dilihat, akan tetapi mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kita khususnya tindakan-tindakan yang harus dilakukan berdasar pada aktivitas yang mengikatnya.
Pranata sosial yang ada di masyarakat pada prinsipnya adalah mengacu pada kebudayaan yang dipedomaninya, sehingga ketika terjadi suatu perubahan pada tingkah laku nyata yang terlihat maka biasanya aturan dalam pranata sosial dapat menetralisirnya, akan tetapi terkadang perubahan dapat juga terjadi ketika muncul hubungan antar budaya yang berbeda.
Di dalam pranata sosial kita dapat menganalisa adanya masalah-masalah sosial dengan cara menganalisa modal sosial yang ada pada masyarakat, dan modal sosial ini pada dasarnya terletak pada masing-masing pranata sosial yang berlaku di masyarakat. Kadang-kadang kita sering dikacaukan antara istilah pranata sosial dengan lembaga sosial. Akan tetapi pada dasarnya bila kita mengacu pada lembaga artinya suatu bentuk pranata sosial yang bersifat resmi dan mempunyai struktur yang jelas serta tertulis.
Seperti apabila kita mengatakan sebuah pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat lembaga-lembaga pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan sebagainya. Kesemuanya tersebut merupakan wadah bagi terlaksananya pranata pendidikan suatu masyarakat; sehingga dapat dikatakan bahwa pranata sosial pendidikan mempunyai arti yang lebih luas dan abstrak, di dalam pranata sosial pendidikan maka di dalamnya terdapat proses sosialisasi, status dan peran yang ada, sedangkan lembaga pendidikan akan tampak wujud fisik serta aturan-aturan yang jelas tertulis.
Akhirnya sebuah masyarakat akan mempunyai banyak sekali pranata sosial yang menjelaskan makna dari norma, nilai, pengetahuan serta aturan yang ada dalam kebudayaan masyarakat yang ada, karena pranata sosial merupakan sebuah perangkat pedoman dalam aktivitas khusus manusia sebagai anggota masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
 Abdulwahid, Idat, dkk. 2003. Pranata Sosial Dalam Masyarakat Sunda. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
 Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

9
SOSIOLOGI – Lembaga Sosial
I PENGERTIAN
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.

Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.

Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial.

II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.

2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting. contohnya rekreasi.

3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.

4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja. contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.

5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.

III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.

Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi

IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].
Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.[

Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial [3]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat.[4]. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. [4]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalamkehidupan bermasyarakat.[4]
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosialyang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut. [5].
[sunting] Perkembangan Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[6] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. [6] Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. [2]
Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[2] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[2]
[sunting] Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut[7]:
1. Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, akibatnya ia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci.
Keberhasilan proses institusinalisasi dalam masyarakat dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam masyarakat, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana masyarakat dengan sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat..[7]
Lembaga sosial umumnya didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses penerapan ke dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial [8].
[sunting] Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abst
Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abst
1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
4. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
[sunting] Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain[4] :
1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.
[sunting] Referensi
1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
2. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal 40-60.
3. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
4. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
5. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
6. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga social :
1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3. Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4. Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Proses pertumbuhan lembaga social.
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
1. secara tidak terncana
2. secara terencana

Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social.

Indipidu ———- Saling membutuhkan …………..Norma ………………….Lembaga social.

Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis dikenal empat macam norma :
1. Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minim sambil bersuara dll.
2. Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
3. Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.

Tipe-tipe lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
1. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan

b. Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara
dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap
oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
1. Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.

d. Berdasarkan sudut penyebarannya.
1. General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
Contohnya institusi agama
2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
masyarakat tertentu, contoh islam, protestan, katolik dan budha.
e. Berdasrkan sudut fungsinya
1. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-
cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
2. Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau
tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
dan kejaksaan.

Institusi Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Proses terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
1. diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan lembga agama ?

Tujuan Perkawinan.
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.

Fungsi keluarga
1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
6. Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.

Peran dan fungsi lembaga pendidikan
1. Fungsi manifest pendidikan
a. membantu orang untuk mencari nafkah
b. menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c. Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d. Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
e. Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
f. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g. Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h. Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i. Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi laten lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.

Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang
nyata (manifest) adalah :
1. mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2. mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
3. melestarikan kebudayaan
4. menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :
1. mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
2. menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3. mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
4. memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Tujuan dan funsi lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsinya dari lembaga ekonomi adalah :
1. memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. memberi pedomantentang harga jual beli barang
4. memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5. memberikan pedoman tentang cara pengupahan
6. memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
7. memberi identitas bagi masyarakat.

Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sb;
1. sector agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. sector industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3. sector perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen {Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.

Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :
1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : took, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.

Jakarta, Nopember 2007

Mrpams.

Interaksi sosial kelas X

INTERAKSI SOSIAL
Pengertian Interaksi social
Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Innteraksi didifinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbale balik (social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara indeividu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. jumlah pelakunya dua orang atau lebih
2. adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
3. adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
4. adanya tujuan yang hendak dicapai.

Syarat terjadinya interaksi adalah :
1. adanya kontak sosial
Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contock”, dari bahasa lain “con” atau “cum”
yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak
berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau
hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh,
misalnya menggunakan HP, telepon dsb.
Kontak social memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Kontak social bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.
2. Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb.

2. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Ada lima unsure pokok dalam komunikasi yaitu
1. komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.
2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi.
3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan
5. Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator.

Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi
1. Encoding . Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar . dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah ,kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
2. Penyampaian. Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya.
3. Decoding Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki.

Ada beberapa factor yang mendorong terjadinya interaksi social ;
1. Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain
2. Sugesti . Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional.
Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut:
1.
1. orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua ulama dsb.
2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti.
3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas.
4. Reklame atau iklan media masa.
2. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
3. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain.
4. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.

Sumber informasi yang mendasari interaksi
1. warna kuli . 6. pakaian
2. usia 7. wacana
3. jenis kelamin
4. penampilan fisik
5. bentuk tubuh
Pengertian Lembaga Sosial
July 10th, 2010 • Related • Filed Under
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial [3]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat.[4]. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. [4]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalamkehidupan bermasyarakat.[4]
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosialyang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut. [5].
[sunting] Perkembangan Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[6] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut[7]:
1. Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, akibatnya ia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci.
Keberhasilan proses institusinalisasi dalam masyarakat dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam masyarakat, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana masyarakat dengan sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat..[7]
Lembaga sosial umumnya didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses penerapan ke dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial [8].
[sunting] Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul “Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial” (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut[6]:
1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
4. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
[sunting] Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain[4] :
1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial

A. LEMBAGA SOSIAL
1. PENGERTIAN
Lembaga Sosial sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu Social institutions
Pertanyaan: Apakah istiLah lembaga sama dengan badan/institusi(yang berasal dari bahasa inggris tsb?
Ada perbedaan istilah:
Lembaga: Sistem norma atau aturan2 mengenai aktivitas masyarakat yang khusus
Institusi/badan: kelompok orang yang terorganisasi dan bertugas melaksanakan aktivitas di dalamnya
Definisi menurut tokoh:…
Prof. Dr. Koentjaraningrat: “Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yangberpola untuk keperluan khusus manusia dalamkehidupan bermasyarakat”
Bruce J. Cohen: “Lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan manusia
Hal2 penting yang dapat disimpulkan, adalah:..
Bahwa pengertian Lembaga Sosial:
Berkaitan dengan kebutuha pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat
Organisasi yang relatif permanen/tetap
Organisasi yang tersusun atau terstruktur
Merupakan cara bertindak yang mengikat
2. Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Menurut Gillin and Gillin:
Merupakan organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas: adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang tergabung ke dalam satu unit yang fungsional
Mempunyai tingkat kekekalan tertentu
Mempunyai satu atau beberapa tujuan
Mempunyai alat2 perlengkapan yang dipergunakan mencapai tujuan
e. Memiliki lambangtertentu secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya
f. Mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tidak tertulis yangmerupakan dasar bagi pranata yangbersangkutan dalam menjalankan fungsinya
3. Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Menurut Gillin and Gillin ada beberapa tipe lembaga dilihat dari berbagai sudut pandang:
Dilihat dari perkembangannya:
1. Cresive Institution: lembaga paling primer merupakan lembaga sosial yang tidak sengaja dibentuk dan tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: pranata perkawinan, pranata hak milik dan pranata agam
2. Enacted Institution:lembaga Sosial yang sengaja dibentuk untukmencapai tujuan tertentu. Contoh: Lembaga pendidikan, lembaga ekonomi
b. Dilihat dari sistem nilai yang diterima masyarakat:
1. Basic Institution: “Lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tatatertib dalam masyarakat. Contoh: Keluarga, sekolah dan negara
2. Subsidiary Institution: “Lembaga sosial yang berkaitan dengan hal2 yang dipandang masyarakat kurang penting” Contoh: kegiatan rekreasi dan hiburan
c. Dilihat dari penerimaan masyarakat:..
1. Approved/Sanctioned Institution: “Lembaga sosial yang diterima oleh Masyarakat” Contoh: Sekolah dan perusahaan dagang
2. Unsanctioned Institution: “Lembaga sosial yang ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat tidak bisa memberantasnya. Contoh: kelompok preman, geng, kelompok pengemis, kelompok mafia
d. Dari faktor penyebarannya:
1. General Institution: “Lembaga yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia”. Contoh: Agama
2. Restrcted Institution: “Lembaga sosial yang dikenal oleh masyarakat tertentu saja. Contoh: agama Islam, kristen, katolik, Hindu, Budha dll
e. Dilihat dari fungsinya:
1. Operative Institution: “Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola2/tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan
contoh: lembaga industri
2. Regulative institutions: “ lembaga Sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat. Contoh: lembaga hukum seperti: kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan LBH
4. Bentuk dan lembaga/Pranata Sosial
Pranata Keluarga: “ Merupakan pranata sosial dasar dari semua pranata sosial lainnya yang berkembang di masyarakat”
Fungsi pranata keluarga:..
1. Fungsi reproduksi
2. Fungsi afeksi
3. Fungsi penentuan status
4. Fungsi Sosialisasi
5. Fungsi ekonomis
6. Fungsi perlindungan
7. Fungsi Pengawasan Sosial
b. Pranata agama, fungsinya:..
1. Sumber pedoman hidup manusia
2. Pengatur cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia dan lingkungan
3. Sebagai tuntunan mengenai prinsip benar dan salah
4. Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan
5. Pedoman perasaan keyakinan
6. Pedoman keberadaan manusia
d. Pranata politik
“Pranata yang memiliki kegiatan dalam suatu sistem negara yang menyangkut proses menentukan dan melaksanakan tujuannegara”
Fungsinya:…
1. Memelihara ketertiban dalam masyarakat
2. Bertindak sebagai pemaksa hukum
3. Dengan lat2 yang dimiliki berusaha mempertahankan negara dari ancaman negara luar
4. Mengusahakan kesejahteraan umum
5. Mengatur proses persaingan mencapai kekuasaan
6. Membuat perundang2an dan melaksanakan undang2 yang telah disyahkan
B. KELOMPOK SOSIAL
PENGERTIAN:
“Kelompok sosial berkaitan erat dengan lembaga sosial, kelompok sosial merupakan perwujudan dari lembaga sosial.
Contoh: hukum merupakan lembaga/pranata sosial, sedangkan pengadilan negeri batam adalah kelompok sosial
Persyaratan kelompok sosial:
Soerjono Soekanto, memberikan persyaratan agar kumpulan manusia disebut kelompok sosial:
Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok bersangkutan
Ada hubungan timbal balik antar anggota
Ada faktor pengikat yang dimiliki bersama
Berstruktur , berkaidah dan mempunyai pola perilaku
Bersistem dan berproses
2. Bentuk kelompok sosial
Dilihat dari besar kecilnya anggota kelompok:
1. Kel. Sos. Kecil
2. Kel. Sos. Besar
b. Dilihat dari proses terbentuknya:
1. Kelompok semu/khayalak ramai: sementara,dan memiliki kepentingan sesaat
Contoh: massa, crowd, mob,public. audience
2. Kelompok nyata/organisasi sosial
contoh: keluarga luas/klan/marga, assosiasi,
c. Dilhat dari erat/tidaknya ikatan kelompok:
menurut Ferdinant Tonies:\
1. Kelompok Gemeunschaft/paguyuban
2. Kelompok Gesselschaft/patembayan

PENGETAHUAN PETA

Sebuah peta adalah representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Ilmu yang mempelajari pembuatan peta disebut kartografi.
Banyak peta mempunyai skala, yang menentukan seberapa besar objek pada peta dalam keadaan yang sebenarnya. Kumpulan dari beberapa peta disebut atlas.
Syarat-syarat peta
1. Peta harus rapi dan bersih
2. Peta tidak boleh membingungkan
3. Peta harus mudah dipahami
4. Peta harus memberikan gambaran yang sebenarnya
5. Peta harus ada indeks,daftar isi,keterangan
Fungsi
1. Menyeleksi data
2. Memperlihatkan ukuran
3. Menunjukkan lokasi relatif
4. Memperlihatkan bentuk
Unsur-unsur
1. Judul Peta
2. Legenda / keterangan
3. Tanda arah / Orientasi
4. Skala
5. Inset
6. Sumber dan Tahun pembuatan peta
7. Simbol dan Warna
8. Proyeksi Peta
9. Peta

Peta merupakan gambaran wilayah geografis, biasanya bagian permukaan bumi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer. Peta dapat menunjukkan banyak informasi penting, mulai dari supply listrik di daerah Anda sampai daerah Himalaya yang berbukit-bukit atau sampai kedalaman dasar laut.
10. Peta bisa menjadi petunjuk bagi pelancong/wisatawan, atau menjelaskan dunia dengan menyertakan jenis informasi geografi khusus. Peta juga dapat mengundang eksplorasi. Sebagai contoh, peta berwarna Pulau Marquases dengan pelabuhan yang eksotik seperti Hakapehi di Nuku Niva mungkin kedengaran menarik bagi seseorang.
Dengan kata lain, peta yang berisi banyak detail yang menarik dari suatu daerah/wilayah dapat menggoda/menarik orang lain ke wilayah tersebut.
11. Peta dapat digambar dengan berbagai gaya, masing-masing menunjukkan permukaan yang berbeda untuk subjek yang sama yang memungkinkan kita untuk men-visualisasikan dunia dengan mudah, informatif dan fungsional. Beberapa fakta dan skill yang sederhana akan dijabarkan di sini guna membantu anda menggunakan peta dengan efektif. Tetapi sebelumnya, perhatikan beberapa fakta penting berikut ini :
12.
13. 1. Tidak ada peta yang sempurna

Orang membuat peta dari data yang mereka kumpulkan dengan alat tertentu. Sekalipun peta dibuat dengan menggunakan komputer, tetapi tergantung pada program dan mesin yang didesain oleh manusia. Manusia membuat kesalahan dan mesin total tidak pernah akurat. Tidak ada alat untuk merekam setiap detail lansekap.
14. Peta – bagaimanapun juga – dapat melakukan error (salah) dan tidak akurat.
Data atau kartografi yang salah bisa membuat letak desa/kampung tertentu tidak tepat pada peta, atau puncak pegunungan tidak setinggi yang muncul pada peta.
Kartografer (pembuat peta) yang menggunakan alat tradisional, seperti merekam data dengan manual atau menggunakan fotografi altitude tinggi, terbatas pada seberapa banyak objek yang terekam oleh mereka dan seberapa kecil objek yang dapat terekam. Objek yang terlalu kecil bisa jadi tidak akurat ditempatkan atau malah bisa tidak muncul.

Alat modern seperti fotografi yang menggunakan satelit resolusi tinggi mampu merekam detail sampai resolusi beberapa meter. Sebagian besar permukaan objek yang penting dapat terekam dengan imagery untuk kemudian dialihkan menjadi peta atau foto dengan akurasi yang lebih tinggi, tetapi tetap masih harus diinterpretasikan lagi dan masih ada data yang error.
15.
16. 2. Peta selalu menjadi tidak update, tidak lama menunjukkan keakuratan dunia

Hal ini disebabkan dunia secara konstan berubah baik secara fisik maupun secara kurtural/budaya. Teknologi modern menyediakan solusi komputer yang memungkinkan kita memperbaharui peta dengan mudah tanpa menggambar ulang. Bagaimanapun informasi yang tepat patut dipertimbangkan. Perubahan dunia tetap harus dikumpulkan secara periodik dan digunakan untuk memperbaiki database peta.

3. Peta adalah bias.

Peta umumnya tidak menunjukkan setiap penampakan area topografi secara terpisah misalnya setiap pohon, rumah, atau jalan sehingga kartograf harus menentukan proyeksi dan skala peta dan jumlah detail yang tersedia. Tujuan pemetaan dan latar belakang budaya Kartograf juga sering berpengaruh pada proses ini, yang disebut dengan generalisasi. Informasi pada peta dan bagaimana distorsi terjadi juga berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang tentang dunia dan apa yang mereka lakukan.
17.
18.
Jenis Peta

Berdasarkan temanya, peta dapat dibagi menjadi tiga kategori. Yang pertama, peta umum, biasanya terdiri dari banyak tema dan memberikan gambaran umum. Peta umum biasanya praktis, menunjukkan dunia yang memungkinkan orang dari satu ujung menuju ujung lain tanpa tersesat, atau menunjukkan layout keseluruhan suatu tempat yang belum dikenal tanpa harus pergi ke sana. Contoh peta umum adalah peta jalan suatu negara yang juga menunjukkan kota besar, pegunungan, sungai, landmark dan lain-lain.
19. Yang kedua, adalah peta tematik, yang terdiri dari satu atau beberapa tema dengan informasi yang lebih dalam/detail. Peta tematik juga dapat menunjukkan hampir semua jenis informasi yang beragam dari satu tempat ke tempat lain. Contoh peta tematik adalah peta penyebaran penduduk atau tingkat penghasilan menurut negara, propinsi atau kabupaten, dengan masing-masing bagian diberi warna yang berbeda untuk menunjukkan tingkat relativitas jumlah penduduk atau penghasilan.
20. Peta kategori ketiga adalah grafik, di mana keakuratan peta rute perjalanan digunakan untuk navigasi laut dan udara. Ini harus sering diupdate sehingga kapten atau pilot mengetahui bahaya yang terjadi di sepanjang rute mereka.
21. Peta dapat dibuat dengan berbagai bentuk. Peta pertama mungkin dibuat manusia dengan menggambar garis di pasir atau batu kerikil dan ranting kecil disusun di atas tanah. Peta modern diterbitkan untuk penggunan yang lebih lama oleh manusia. Peta cetak adalah bentuk yang paling sederhana. Peta cetak menggambarkan dunia sebagai bidang datar dalam dua dimensi. Dalam peta cetak, relief gunung dan lembah ditunjukkan dengan simbol khusus untuk memperbaiki kekurangan “tingkat kedalaman”, di mana hal tersebut adalah dalam bentuk tiga dimensi. Jadi, peta relief adalah peta bidang datar dengan penambahan tonjolan dan lekukan untuk menunjukkan perbedaan tinggi rendahnya permukaan bumi. Tonjolan dan lekukan ini biasanya dibuat dari tanah liat atau plastik.
22. Peta berbasis komputer (digital) lebih serba guna. Peta yang terprogram akan lebih dinamis karena bisa menunjukkan banyak view yang berbeda dengan subjek yang sama. Peta ini juga memungkinkan perubahan skala, animasi gabungan, gambar, suara, dan bisa terhubung ke sumber informasi tambahan melalui internet. Peta digital dapat diupdate ke peta tematik baru dan bisa menambahkan detail informasi geografi lainnya. Hal ini disebabkan informasi baru dapat dimasukkan ke dalam database setiap saat. Mempunyai peta digital sama seperti mempunyai selusin peta tematik cetak yang meng-overlay daerah tertentu yang terhubung secara elektronik ke sebuah perpustakaan besar dalam tema utama atau yang berhubungan dengan tema utama.
23. Penggunaan peta tergantung pada jenis peta yang ada dan jenis informasi yang diinginkan dari peta tersebut. Dalam kasus peta sederhana, hanya satu atau dua jenis informasi yang mungkin tersedia sehingga sedikit atau bahkan tidak perlu keahlian membaca peta untuk menggunakannya. Sebagai contoh, sketsa lingkungan sekitar (tetangga) hanya menunjukkan hubungan rumah utama dengan sudut jalan atau jaraknya dari suatu pasar atau sekolah. Semua orang dapat menggunakan peta seperti ini. Peta lengkap dapat menggambarkan jarak yang sebenarnya, lokasi lahan dengan tepat, elevasi, vegetasi dan aspek lainnya. Untuk menginterpretasikan peta lengkap seperti ini, diperlukan beberapa keahlian dasar membaca peta.
24.
25. Komponen Peta
26.
27. - Proyeksi

Permukaan bumi adalah bidang lengkung, dan peta – baik yang tercetak maupun dalam bentuk gambar di layar komputer – adalah bidang datar. Artinya, semua peta tidak terkecuali globe (bola dunia) mengalami distorsi dari bumi yang sebenarnya.
Untuk wilayah yang lebih kecil, distorsi tidak signifikan karena wilayah yang kecil dalam globe kelihatan seperti permukaan datar. Untuk wilayah yang lebih luas atau untuk tujuan yang butuh akurasi yang tinggi, bagaimanapun distorsi merupakan hal yang sangat penting.
28. Kita dapat melihat bagaimana distorsi peta terjadi jika kita melihat kulit jeruk. Ketika permukaan luar lengkungan jeruk dikupas dan diletakkan mendatar, hamparan kulit akan dalam potongan yang terpisah. Kartografer menghadapi masalah yang sama ketika memetakan permukaan bumi. Mereka harus memindahkan bagian geografis dengan cara tertentu, menarik dan menggabungkan kembali bagian-bagian tersebut secara bersamaan agar menjadi peta datar yang nyambung.
29. Pada prinsipnya, proyeksi peta adalah usaha mengubah bentuk bola (bidang lengkung) ke bentuk bidang datar dengan persyaratan; bentuk yang diubah harus tetap sama, luas permukaan yang diubah harus tetap dan jarak antara satu titik dengan titik yang lain di atas permukaan yang diubah harus tetap.

Untuk memenuhi ketiga syarat itu sekaligus merupakan hal yang tidak mungkin.
Untuk memenuhi satu syarat saja bagi seluruh bola dunia, juga merupakan hal yang tidak mungkin. Yang bisa dilakukan hanyalah satu saja dari syarat di atas untuk sebagian kecil permukaan bumi.

Oleh karena itu, untuk dapat membuat rangka peta yang meliputi wilayah yang lebih besar, harus dilakukan kompromi antara ketiga syarat di atas. Ini mengakibatkan lahirnya bermacam jenis proyeksi peta. Beberapa jenis proyeksi yang umum adalah silinder/tabung (cylindrical), kerucut (conical), bidang datar (zenithal) dan gubahan (arbitrarry)

Jenis proyeksi yang sering kita jumpai sehari-hari adalah proyeksi gubahan, yaitu proyeksi yang diperoleh melalui perhitungan. Salah satu proyeksi gubahan yang sering digunakan adalah proyeksi Mercator. Proyeksi ini merupakan sistem proyeksi Silinder, Konform, Secant, Transversal.
30.
31. - Skala

Ukuran peta dalam hubungannya dengan bumi disebut dengan skala, biasanya dinyatakan dengan pecahan atau rasio/perbandingan. Pembilang, yang terletak di bagian atas pecahan merupakan satuan unit peta dan penyebut yang terletak di bagian bawah pecahan merupakan angka dalam unit yang sama yang menunjukan jarak yang sebenarnya di lapangan/bumi. Sebagai contoh skala 1/10.000 artinya jarak satu centimeter di peta eqivalen dengan 10.000 centimeter di lapangan. Sebagai perbandingan, skala ini akan ditunjukkan sebagai 1:10.000. Jika penyebut makin besar atau pecahan makin kecil maka semakin luas permukaan bumi yang dapat ditunjukkan dalam peta tunggal. Oleh karena itu, peta berskala kecil akan menunjukkan bagian bumi yang lebih luas dan peta berskala besar relatif menunjukkan bagian bumi yang lebih kecil.

Skala peta digital bisa lebih bervariasi yang dapat dirubah dengan “zoom”. Memperbesar zoom dan lebih memperdekat ke bumi akan menggambarkan skala yang lebih besar.
32.
33. - Koordinat

Secara teori, koordinat merupakan titik pertemuan antara absis dan ordinat. Koordinat ditentukan dengan menggunakan sistem sumbu, yakni perpotongan antara garis-garis yang tegak lurus satu sama lain. Sistem koordinat yang dipakai adalah koordinat geografis (geographical coordinate). Sumbu yang digunakan adalah garis bujur (bujur barat dan bujur timur) yang tegak lurus dengan garis katulistiwa, dan garis lintang (lintang utara dan lintang selatan) yang sejajar dengan garis katulistiwa. Garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan, mengukur seberapa jauh suatu tempat dari meridian. Sedangkan garis lintang adalah garis khayal di atas permukaan buni yang sejajar dengan khatulistiwa, untuk mengukur seberapa jauh suatu tempat di utara/selatan khatulistiwa.

Koordinat geografis dinyatakan dalam satuan derajat, menit dan detik. Derajat dibagi dalam 60 menit dan tiap menit dibagi dalam 60 detik. Sebagai contoh Menara Eiffel di Paris mempunyai koordinat 48? 51? 3? Lintang Utara dan 2? 17? 35? Bujur Timur. Kadang-kadang koordinat ditunjukkan dalam desimal sebagai ganti dari menit dan detik. Jadi koordinat Menara Eiffel dapat juga ditulis sebagai 48? 51,53333 Lintang Utara dan 2? 17,5833 Bujur Timur.
34.
35. - Legenda

Peta ini menggunakan simbol untuk menggambarkan letak objek yang sebenarnya.
Legenda adalah penjelasan simbol-simbol yang terdapat dalam peta. Gunanya agar pembaca dapat dengan mudah memahami isi peta. Contoh simbol legenda adalah ikon-ikon yang melambangkan bangunan, perbedaan warna yang melambangkan elevasi, perbedaan jenis garis yang melambangkan batas-batas atau jenis ukuran jalan, titik dan lingkaran yang menunjukkan populasi suatu kota. Jika detail peta kelihatan tidak familiar, mempelajari legenda peta akan sangat membantu sebelum melanjutkan proses lebih jauh.
36.
37. - Arah

Simbol arah dicantumkan dengan tujuan untuk orientasi peta. Arah utara lazimnya mengarah pada bagian atas peta. Kemudian berbagai tata letak tulisan mengikuti arah tadi, sehingga peta nyaman dibaca dengan tidak membolak-balik peta. Lebih dari itu, arah juga penting sehingga si pemakai dapat dengan mudah mencocokkan objek di peta dengan objek sebenarnya di lapangan.
38.
39. - Elevasi

Salah satu unsur yang penting lainnya pada suatu peta adalah informasi tinggi suatu tempat terhadap rujukan tertentu. Unsur ini disebut dengan elevasi, yaitu ketinggian sebuah titik di atas muka bumi dari permukaan laut. Kartograf menggunakan teknik yang berbeda untuk menggambarkan ketinggian, misalnya permukaan bukit dan lembah.

Peta yang sudah modern menggambarkan pegunungan dengan relief yang diberi bayangan, yang disebut dengan hill shading. Peta Topografi tradisional menggunakan garis lingkaran yang memusat yang disebut dengan garis kontur, untuk menggambarkan elevasi. Setiap garis menandakan ketinggian di atas permukaan laut.

Sebagai ganti garis kontur, peta berwarna seringkali menggunakan standarisasi skala warna untuk menunjukkan elevasi; laut diberi warna biru, elevasi rendah digambarkan dengan bayangan hijau, elevasi tinggi digambarkan dari range sawo matang sampai coklat, dan puncak tertinggi diberi warna putih, menunjukkan salju.
Semakin tajam bayangan warna biru sama artinya dengan semakin dalam kedalaman suatu laut atau danau.(lil)
CyberMap dalam Kehidupan Sehari-hari
2003-09-26 10:06:49

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai situasi lalu lintas, mengetahui lokasi rumah sakit, hotel, kantor atau tempat yang memang benar-benar baru dan Anda akan melewatinya, tentunya Anda butuh bantuan untuk memudahkan dalam mencari lokasi tersebut. Kami tahu Anda butuh panduan untuk kelancaran aktivitas Anda. Karena itu CyberMap akan jadi pilihan yang tepat untuk melihat situasi lalu lintas terkini yang Anda butuhkan dan mengetahui lokasi sesuatu yang belum Anda tahu sebelumnya. Beberapa contoh manfaat yang Anda dapatkan dari CyberMap yang bisa anda terapkan dalam kehidupan keseharian Anda.

Mencari lokasi
Jika Anda akan pergi ke salah satu rumah sakit, dan Anda tidak tahu dimana lokasi rumah sakit tersebut, biasanya Anda langsung membuka peta. Apa yang Anda lakukan ini seringkali menyita waktu Anda karena ternyata di peta tersebut tidak ditemukan rumah sakit yang Anda butuhkan. Kini Anda tidak perlu bingung. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di CyberMap Anda bisa menemukan lokasi yang Anda tuju. Anda cukup menuju PC Anda dan membuka CyberMap. Selanjutnya Anda mencari kategori rumah sakit, dan setelah itu Anda tinggal mengetik nama rumah sakit “Medik” Dan dalam waktu singkat, Anda akan mendapatkan informasi beberapa lokasi rumah sakit tersebut.

Meng-overlay sejumlah informasi
Anda ingin mencari tempat tinggal. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah anda buat, Anda kemudian memilih ingin tinggal di sebuah apartemen. Tetapi masih ada satu hal yang kurang, Anda belum tahu sama sekali tentang keadaan di sekitar lokasi tersebut. Apakah daerah tersebut rawan banjir, strategis dengan letak fasilitas-fasilitas lain seperti mal, pasar, sekolah, dan lainnya yang tersedia di daerah tersebut. CyberMap memungkinkan untuk “meng-overlay” yaitu menyajikan beberapa informasi yang anda butuhkan dalam satu layar dan waktu yang bersamaan. Tentu saja tentu saja hal ini akan membantu Anda dalam pengambilan keputusan, apakah akan tetap memilih tinggal di kawasan itu atau mencari tempat tinggal yang lain. Developer/pengembang juga bisa memanfaatkan informasi CyberMap dalam mencari lokasi baru untuk membangun rumah.

Untuk menggunakannya cukup mudah, Anda tinggal memilih kategori, selanjutnya pilih informasi / tempat-tempat yang Anda butuhkan yang telah tersedia dalam CyberMap. Dengan begitu, Anda akan bisa melihat secara bersamaan gambar peta dan sejumlah informasi penting tentang lokasi / tempat yang Anda cari.

Menentukan lokasi terdekat dan rute
CyberMap juga membantu Anda memahami lingkungan sekitar anda. Mencari sekolah, rumah sakit, restoran dan lain-lain yang dekat dengan tempat Anda berada. Informasi Cybermap juga bisa membantu Anda menentukan rute yang aman dari lokasi Anda berangkat menuju lokasi tujuan, dan mengetahui jalan mana yang harus dihindari (misalnya ada penggalian kabel atau pipa, perbaikan jalan, demo dan informasi jalanan macet).

Selain yang sudah disebutkan, CyberMap juga bisa membantu anda :
• Mencari jalan di kota/tempat yang baru pertama kali Anda kunjungi.
• Memilih tempat berlibur/rekreasi dan arah ke sana.
• Mengetahui lokasi/posisi suatu tempat (lokasi objek) yang belum pernah Anda ketahui sebelumnya.
• Mengetahui lokasi yang disebutkan pada siaran berita nasional maupun daerah, seperti kejadian yang baru terjadi yaitu pemboman Hotel J.W Marriott. Anda bisa mengetahui apakah Hotel J.W Marriott jauh atau dekat dari kantor salah satu keluarga anda misalnya.
• Mengetahui dimana restoran masakan etnis/negara tertentu berada dalam sebuah kota.
• Pada sebuah perjalanan yang panjang (misalnya dari Jakarta ke Jawa Timur atau Bali) dengan kendaraan sendiri, anda bisa memperkirakan dimana kota yang cukup besar untuk mencari mencari pom bensin/SPBU terdekat dari jalur yang anda lewati.

Informasi yang kami sajikan diatas adalah sebagian dari manfaat dan kegunaan
CyberMap. Anda bisa mendapatkan manfaat dan informasi lebih banyak lagi, tentu
saja dengan mencoba semua fasilitas yang telah disediakan di CyberMap. Selamat
mencoba. (lil)
Mengenal Unsur-unsur Peta
Kamu sudah belajar tentang denah di kelas 3. Kamu sudah mengenal denah rumah, sekolah, RT, dan RW. Apakah kamu masih ingat pelajaran ini? Coba sekarang kamu bandingkan denah dengan peta. Apa perbedaan dan kesamaannya? Mari kita bahas persamaan dan perbedaan keduanya. Kemudian kita pelajari pengertian peta.
1. Pengertian peta
Denah dan peta sama-sama menunjukkan suatu tempat atau wilayah. Perbedaan antara denah dan peta terletak pada luas wilayah yang ditunjukkan. Wilayah yang ditunjukkan oleh denah sangat terbatas. Sedangkan wilayah yang ditunjukkan peta sangat luas. Peta bisa menunjukkan wilayah kabupaten, provinsi, negara, dan benua. Bahkan, sebuah peta bisa menunjukkan wilayah seluruh dunia.

Coba perhatikan gambar di atas! Dua orang siswa mengamati peta Indonesia. Dalam peta tersebut terlihat banyak sekali pulau. Coba sebutkan pulau-pulau besar yang ada di Indonesia? Ada lima buah pulau yang besar, yaitu Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Selain kelima pulau itu masih ada lagi ribuan pulau kecil. Bisakah kamu menghitungya?
Kamu sudah tahu bahwa peta menampilkan suatu wilayah. Luas wilayah dalam peta lebih kecil dari keadaan sebenarnya. Itu berarti wilayah yang digambar di peta diperkecil. Namun, dalam memperkecil ukuran tidak boleh sembarangan. Untuk menggambar peta harus mengikuti skala atau perbandingan tertentu. Coba periksalah skala gambar peta yang ada di kelasmu! Dari sini kita bisa mendefinisikan apa itu peta. Kata lain untuk peta adalah map. Peta atau map adalah gambar seluruh atau sebagian dari permukaan bumi yang dilukiskan ke suatu bidang datar dengan perbandingan atau skala tertentu.Peta atau map memang merupakan gambar. Gambar apa? Gambar dari permukaan bumi. Permukaan bumi digambar seluruhnya atau hanya sebagian. Gambar itu dibuat di atas sebuah bidang datar. Misalnya, kertas, karton, papan, dan sebagainya.

Wilayah atau permukaan bumi yang digambar bisa meliputi sebuah wilayah yang luas, tetapi bisa juga meliputi wilayah yang sempit. Gambar permukaan bumi yang meliputi wilayah yang luas misalnya peta Indonesia, peta Pulau Sumatera, peta Pulau Jawa, dan sebagainya. Gambar permukaan bumi yang meliputi wilayah yang terbatas misalnya peta desa, peta kelurahan, peta kecamatan, peta kabupaten/kota, dan peta provinsi.
2. Unsur-unsur peta
Peta yang baik memberikan informasi yang benar. Peta yang baik memberikan informasi keadaan suatu daerah. Peta yang baik menunjukkan letak dan jarak suatu tempat secara jelas dan pasti. Peta yang baik memuat sejumlah unsur. Unsur-unsur itu membantu kita mengetahui keadaan sebenarnya. Apa saja unsur-unsur tersebut? Mari kita mulai dengan mengamati peta berikut!

Unsur-unsur apa saja yang kamu temukan pada peta di atas? Ada enam unsur dalam sebuah peta yang baik. Keenam unsur itu adalah judul peta, garis tepi peta, legenda, skala, penunjuk arah (mata angin), dan garis astronomi.
a. Judul peta
Judul peta menunjukkan nama peta. Judul peta ditulis di bagian atas dengan huruf yang menonjol. Misalnya, PETA JAWA BARAT, PETA KALIMANTAN, PETA INDONESIA, dan sebagainya. Apa judul peta dalam Kegiatan 1 di atas?

b. Garis tepi peta
Garis tepi peta adalah batas-batas pinggir gambar peta. Fungsi garis tepi untuk menulis angka-angka derajat astronomis.
c. Legenda
Legenda adalah keterangan-keterangan yang menjelaskan simbol- simbol pada peta. Biasanya legenda terletak di bagian bawah sebelah kiri ataupun kanan. Sedangkan simbol ialah gambar yang digunakan untuk mewakili objek-objek dalam peta. Misalnya simbol untuk danau, sungai, jalan, rel kereta, ibukota provinsi, batas kabupaten, dan sebagainya. Pemakai peta bisa melihat keadaan suatu wilayah. Simbol-simbol peta berbentuk warna, garis, dan gambar.
1. Warna
Arti warna-warna dalam peta sebagai berikut.
􀂙 Warna hijau menunjukkan dataran rendah.
􀂙 Warna kuning menunjukkan dataran tinggi.
􀂙 Warna cokelat menunjukkan daerah pegunungan.
􀂙 Warna putih menunjukkan puncak pegunungan yang tertutupsalju.
􀂙 Warna biru menunjukkan daerah perairan (laut, sungai, danau).
Warna biru untuk laut, dibedakan ketajamannya. Gunanya untuk menunjukkan kedalaman laut. Warna biru tua untuk laut dalam dan biru muda untuk laut dangkal.
2. Garis
Arti simbol-simbol garis pada peta sebagai berikut.

3. Gambar
Ada banyak gambar simbol dalam peta. Arti gambar-gambar simbol dalam peta sebagai berikut.

d. Skala
Skala adalah perbandingan jarak pada peta dengan jarak yang sesungguhnya. Sebuah peta selalu dibuat jauh lebih kecil dari keadaan yang sebenarnya. Akan tetapi, letak, jarak, dan arahnya seperti keadaan yang sebenarnya. Ada dua macam jenis skala, yaitu skala angka dan skala garis. Mari kita bahas keduanya.
1. Skala angka (skala numerik)
Skala angka disebut juga skala perbandingan. Skala biasanya ditulis di bagian bawah. Misalnya dalam sebuah peta kita menemukan Skala 1:10.000 (dibaca 1 berbanding 10.000). Ini berarti bahwa jarak 1 cm pada peta sama dengan 10.000 cm di permukaan bumi. Atau 1 cm pada peta sama dengan 100 m atau 0,1 km jarak yang sebenarnya. Misalnya, jarak antara kota A ke kota B di peta adalah 5 cm. Ini berarti jarak yang sebenarnya dari kota A ke kota B adalah 5 cm X 10.000 cm = 50.000 cm. Kalau dinyatakan dalam meter berarti 500 meter. Kalau dinyatakan dalam kilometer berarti 0,5 km.
2. Skala garis
Skala ini ditunjukkan oleh garis lurus yang dibagi dalam bagianbagian yang sama. Panjang masing-masing ruas = 1 cm. Mari kita pelajari contoh skala garis berikut ini.
Skala garis di atas berarti bahwa 1 cm di peta sama dengan 1 km di tempat sebenarnya. Bagaimana mengubah skala angka menjadi skala garis? Mari kita belajar dari contoh berikut. Misalnya dalam sebuah peta tertulis skala angka 1 : 5.000.000. Kamu tahu ini berarti 1 cm pada peta sama dengan 5.000.000 cm pada jarak yang sebenarnya (di muka bumi). Atau, 1 cm pada peta sama dengan 50 km pada jarak sesungguhnya. Jika skala angka tersebut diubah ke skala garis, gambarnya sebagai berikut.

e. Penunjuk arah (mata angin)
Kamu sudah belajar tentang mata angin di kelas 3. Kamu masih ingat bukan? Coba kamu menyebut atau menyanyikan arah mata angin yang sudah kamu pelajari. Mata angin atau penunjuk arah ini juga merupakan salah satu unsur yang penting dalam sebuah peta.

Mata angin adalah jarum pedoman atau garis yang menunjukkan arah suatu tempat. Mata angin juga berarti arah, jurusan, atau kiblat suatu tempat. Penunjuk arah mata angin dalam peta sangat penting. Penunjuk mata angin membantu kita bisa menjelaskan posisi suatu tempat. Misalnya, kota Tangerang itu terletak di sebelah barat Jakarta.
f. Garis astronomis
Coba perhatikan gambar peta pada gambar 1.3. Dalam peta itu terdapat garis-garis tegak (vertikal) dan mendatar (horizontal). Garisgaris itu disebut garis astronomis. Garis-garis yang tegak disebut garis bujur. Sementara yang garis-garis yang mendatar disebut garis lintang. Apa gunanya garis astronomis? Garis astronomis berguna untuk menentukan letak suatu tempat atau wilayah. Misalnya, letak Provinsi DKI Jakarta itu di antara 106°22‘ sampai 106°58‘ Bujur Timur (BT) dan 5°19‘ sampai 6°24‘” Lintang Selatan (LS). Sekarang coba lihat peta provinsi atau kabupatenmu! Bisakah kamu menyebutkan letak astronomis provinsi dan kabupatenmu?
B. Membaca Peta Lingkungan Setempat
Kamu sudah mempelajari unsur-unsur peta. Masih ingat apa saja unsur-unsur peta? Coba sebutkan kembali unsur-unsur peta. Sekarang, mari kita belajar membaca peta berdasarkan unsur-unsur tersebut. Kamu akan membaca peta kabupaten/kota dan provinsi.
1. Langkah-langkah membaca peta
Bagaimana cara membaca peta suatu kabupaten atau provinsi? Ikuti langkah-langkah berikut ini.
􀂙 Menemukan peta kabupaten dan provinsi
Peta kabupaten dan provinsi bisa kita temukan dalam atlas. Atlas adalah buku yang berisi gambar-gambar peta. Kamu bisa menemukan peta kabupaten dan provinsi di atlas provinsi-provinsi. Lihatlah daftar isi atlas tersebut. Carilah nama provinsimu. Kemudian bukalah halaman yang ditunjukkan dalam daftar isi itu. Di halaman itu kamu akan menemukan peta provinsimu.
􀂙 Menentukan letak wilayah
Letak suatu wilayah bisa ditunjukkan dengan menyebutkan letak astronomisnya. Bagaimana menentukan letak astronomis suatu wilayah? Tarik garis lurus mendatar (horizontal) di wilayah terluar sebelah utara dan selatan. Sebutkan angka koordinat garis lintang kedua garis itu. Kemudian tarik garis tegak lurus di wilayah terluar sebelah barat dan timur. Sebutkan angka koordinat garis bujur kedua garis itu. Kamu sudah menemukan letak astronomis wilayah provinsi atau kabupatenmu! Dengan cara di atas mari kita tentukan letak astronomis Provinsi Banten. Letak astronomis
Provinsi Banten kira-kira di antara 105.1° sampai 106.2° Bujur Timur (BT) dan 5.8° sampai 7.1° Lintang Selatan (LS).
􀂙 Menyebutkan batas-batas wilayah
Batas-batas wilayah bisa berupa wilayah provinsi lain. Bisa juga berupa kenampakan alam seperti selat, laut, atau samudera. Sebutkan batas-batas di sebelah timur, selatan, barat, dan utara.
􀂙 Menyebutkan pembagian wilayah
Perhatikan pembagian wilayah di peta yang kamu baca. Sebuah provinsi terdiri dari beberapa kabupaten. Sebuah kabupaten terdiri dari beberapa kecamatan. Sebutkan kabupaten atau kecamatan di wilayah yang kamu pelajari.
􀂙 Menyebutkan kenampakan-kenampakan alam dan buatan
Kamu tentu masih ingat arti simbol-simbol yang biasa terdapat di sebuah peta bukan? Ada simbol-simbol untuk kenampakan alam dan buatan. Sebutkan macam-macam kenampakan alam dan buatan di peta yang kamu pelajari. Misalnya saja gunung, sungai, teluk, pelabuhan, bandar udara, jalur kereta api, dan sebagainya.
2. Membaca peta kabupaten/kota
Wilayah kabupaten atau kotamadya merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Sebuah kabupaten dipimpin oleh seorang bupati. Sementara sebuah kotamadya dipimpin oleh wali kota. Bupati dan wali kota dipilih secara langsung oleh masyarakat di kabupaten tersebut. Mari kita baca peta salah satu kabupaten. Perhatikan gambar peta Kabupaten Sleman di halaman 12! Agar lebih jelas, lihatlah peta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada buku atlasmu! Apa saja yang dapat kamu baca pada peta Kabupaten Sleman? Hal-hal yang dapat kita baca dari peta Kabupaten Sleman sebagai berikut.
1. Kabupaten Sleman adalah salah satu kabupaten di Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta. Ibu kota Kabupaten Sleman juga bernama Sleman.
2. Di bagian utara wilayah Sleman berbatasan dengan Kabupaten Boyolali dan Magelang. Di bagian timur wilayah Sleman berbatasan dengan Kabupaten Klaten dan Gunung Kidul. Di bagian selatan wilayah Sleman berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Kodya Yogyakarta. Sedangkan di bagian barat wilayah Sleman berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo.

3. Wilayah Sleman dibagi menjadi 17 kecamatan. Kecamatan-kecamatan itu adalah Sleman, Moyudan, Minggir, Tempel, Sayegan, Godean, Gamping, Mlati, Turi, Pakem, Ngaglik, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, Ngemplak, dan Cangkringan.
4. Kenampakan alam yang terdapat di wilayah Kabupaten Sleman antara lain Gunung Merapi, Kali Opak, Kali Tepus, dan Kali Coda. Di wilayah Sleman terdapat Bandara Adi Sucipto.
3. Membaca peta provinsi
Sebuah provinsi dipimpin oleh seorang gubernur. Gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan kepala daerah. Masa jabatan gubernur adalah lima tahun. Seorang gubernur hanya bisa dipilih selama dua kali masa jabatan. Wilayah provinsi terdiri dari beberapa kabupaten/kota.

Kamu sudah menyimak contoh membaca peta kabupaten. Sekarang mari kita membaca peta provinsi. Perhatikan peta Provinsi Banten di bawah ini! Agar lebih jelas, kamu bisa melihat peta Provinsi Banten di buku atlasmu! Apa saja yang bisa kamu ceritakan?

Hal-hal yang bisa kita baca dari peta Provinsi Banten di atas sebagai berikut.
􀂙 Letak Provinsi Banten
Provinsi Banten terletak di ujung barat Pulau Jawa. Letak astronomisnya kira-kira di antara 105.1° sampai 106.2° Bujur Timur (BT) dan 5.8° sampai 7.1° Lintang Selatan (LS).
􀂙 Batas-batas wilayah
Batas-batas wilayah Provinsi Banten sebagai berikut.
a. Di bagian utara : Laut Jawa.
b. Di bagian timur : Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
c. Di bagian Selatan : Samudera Indonesia.
d. Di bagian barat : Selat Sunda.
􀂙 Kota-kota penting
Ibu kota Provinsi Banten adalah Serang. Kota-kota penting lainnya sebagai berikut.
a. Rangkas Bitung (ibu kota Kabupaten Lebak).
b. Tiga Raksa (ibu kota Kabupaten Tangerang).
c. Pandeglang (ibu kota Kabupaten Pandeglang).
d. Tangerang (ibu kota Kodya Tangerang).
e. Cilegon (ibu kota Kotip Cilegon).
􀂙 Kenampakan alam dan buatan
Kenampakan alam yang terdapat di wilayah Banten sebagai berikut.
a. Gunung : Gunung Gede dan Gunung Karang.
b. Teluk : Teluk Banten, Lada, Penanjung, dan Teluk Camar.
c. Tanjung : Tanjung Pontang, Pujut, Lesung, Alang-alang, dan Tanjung Sodong.
d. Sungai : Ci Durian, Ci Banten, Ci Liman, Ci Sisih, Ci Baliung, Ci Semeut, dan Ci Berang
Kenampakan buatan yang terdapat di wilayah Banten adalah Bandara Sukarno-Hatta di Cengkareng, Pelabuhan Merak, dan Jalan Tol Merak-Jakarta.
D. Menggambar Peta Lingkungan Setempat
Kamu sudah belajar membaca peta kabupaten dan provinsimu. Selanjutnya kamu akan belajar menggambar peta. Bagaimana cara menggambar peta. Cara yang paling mudah adalah dengan cara menjiplak peta yang sudah ada. Langkah-langkah menggambar peta dengan cara menjiplak sebagai berikut.
1. Siapkan peralatan yang diperlukan. Peralatan yang diperlukan adalah kertas tembus pandang (kertas mika), kertas gambar, penggaris, pensil, spidol, dan peta.
2. Buatlah garis-garis tegak (vertikal) dan mendatar (horizontal) pada kertas mika. Jarak antargaris harus sama.
3. Tempelkan kertas mika pada peta yang akan dijiplak. Agar tidak bergeser-geser, kamu bisa menjapit di bagian pinggir. Lihat contoh di bawah ini!

4. Jiplaklah gambar peta menggunakan spidol atau pensil di atas kertas mika. Lakukan penjiplakan ini dengan hati-hati. Berikut ini contoh hasil jiplakan Provinsi Bali di atas.

5. Sekarang kamu sudah memiliki model untuk menggambar peta. Proses selanjutnya adalah menggambar peta di kertas gambar. Siapkan kertas untuk menggambar peta. Buatlah garis tegak dan mendatar menggunakan pensil. Ukuran antar garis sama dengan garis-garis pada kertas mika.
6. Gambarlah peta di atas kertas menggunakan pensil. Tirulah gambar peta pada kertas mika. Garis-garis yang sudah dibuat dapat membantu dalam menggambar.
7. Setelah selesai, ulangilah goresan pensil menggunakan spidol. Kemudian hapuslah garis-garis pensilnya. Kemudian warnailah petamu seperti warna dalam peta. Jangan lupa menggambar simbolsimbol yang ada. Jadilah gambar petamu!
E. Mengukur Jarak Memakai Skala Sederhana
Kamu sudah belajar membaca dan menggambar peta setempat. Sekarang kamu akan belajar mengukur jarak satu tempat ke tempat lain menggunakan peta. Kita bisa mengukur jarak sebenarnya karena pada peta dicantumkan skala. Masih ingat apa itu skala? Skala adalah perbandingan jarak pada peta dengan jarak yang sesungguhnya. Bagaimana cara mengukur jarak sesungguhnya menggunakan peta? Misalnya kita akan mengukur jarak antara kota A dan kota B. Skala pada peta 1 : 1.000.000. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Ambilah jangka untuk mengukur. Tancapkan jarum jangka di kota A. Aturlah jangka supaya pensilnya tepat di atas kota B.
2. Ukurlah lebar jangka menggunakan penggaris. Kamu akan mengetahui jarak antara kota A dan B di peta.

3. Setelah diketahui jarak A dan B kita hitung jarak sesungguhnya berdasarkan skala. Misalnya, jarak A dan B adalah 5 cm.
Kalau skala petanya 1:1000.000 berarti:
1 cm di peta = 1.000.000 cm jarak sesungguhnya.
1.000.000 cm = 10.000 m = 10 km.
Ini berarti 1 cm di peta mewakili 10 km jarak sesungguhnya.
Jarak A dan B di peta 5 cm.
Ini berarti 5 x 10 km = 50 km.
Jadi jarak kota A dan kota B sebenarnya adalah 50 km.
Skala sangat bermanfaat dalam menggambar sebuah peta. Manfaat skala dalam menggambar sebuah peta adalah sebagai berikut.
1. Dengan skala kita dapat memperbesar atau memperkecil sebuah peta/gambar tertentu.
2. Dengan skala kita dapat menggambar suatu tempat yang sangat luas di atas kertas yang kecil.
3. Dengan skala kita dapat mengetahui atau menentukan jarak suatu tempat yang satu dengan tempat lainnya.
Kata peta pasti sudah sangat familiar di telinga kita. Anda pasti sering melihat atau bahkan pernah menggunakan peta, tetapi mungkin Anda masih kesulitan untuk mendeskripsikan pengertian dari peta. Sebenarnya Anda tidak perlu menghafal definisi dari peta, cukup dengan melihat peta seharusnya Anda sudah bisa mendefinisikan peta.

Pengertian peta secara umum adalah gambaran dari permukaan bumi yang digambar pada bidang datar, yang diperkecil dengan skala tertentu dan dilengkapi simbol sebagai penjelas. Sudahkah Anda memahami pengertian dari peta tersebut? Mudah bukan? Beberapa ahli mendefinisikan peta dengan berbagai pengertian, namun pada hakikatnya semua mempunyai inti dan maksud yang sama. Berikut beberapa pengertian peta dari para ahli.
a. Menurut ICA (International Cartographic Association)
Peta adalah gambaran atau representasi unsur-unsur ketampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, yang pada umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan.

b. Menurut Aryono Prihandito (1988)
Peta merupakan gambaran permukaan bumi dengan skala tertentu, digambar pada bidang datar melalui sistem proyeksi tertentu.

c. Menurut Erwin Raisz (1948)
Peta adalah gambaran konvensional dari ketampakan muka bumi yang diperkecil seperti ketampakannya kalau dilihat vertikal dari atas, dibuat pada bidang datar dan ditambah tulisan-tulisan sebagai penjelas.

d. Menurut Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal 2005)
Peta merupakan wahana bagi penyimpanan dan penyajian data kondisi lingkungan, merupakan sumber informasi bagi para perencana dan pengambilan keputusan pada tahapan dan tingkatan pembangunan.

Dengan menggunakan peta, kita dapat mengetahui segala hal yang berada di permukaan bumi, seperti letak suatu wilayah, jarak antarkota, lokasi pegunungan, sungai, danau, lahan persawahan, jalan raya, bandara, dan sebagainya. Ketampakan yang digambar pada peta dapat dibagi menjadi dua yaitu ketampakan alami dan ketampakan buatan manusia (budaya).

Dewasa ini sudah dikenal adanya peta digital (digital map), yaitu peta yang berupa gambaran permukaan bumi yang diolah dengan bantuan media komputer. Data yang diperoleh berupa data digital dan hasil dari gambaran tersebut dapat disimpan dalam suatu media seperti disket, CD, maupun media penyimpanan lainnya, serta dapat ditampilkan kembali pada layar monitor komputer. Biasanya peta digital ini dibuat dengan menggunakan software GIS (Geography Information system). Ilmu yang mempelajari tentang peta dan pemetaan disebut dengan kartografi dan orang yang ahli dalam bidang peta dan pemetaan disebut kartograf.
A. Arti, Pengertian atau Definisi Peta
Peta adalah gambar atau lukisan keseluruhan atau pun sebagian permukaan bumi baik laut maupun darat.
B. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Peta
Peta dapat diklasifikasi menjadi dua / 2 jenis, yakni :
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.
2. Peta Khusus
Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.
C. Pembagian Peta
1. Peta Luas
Peta luas adalah peta yang menggambarkan suatu daerah yang luas seperti peta dunia, peta daerah amerika utara, peta benua, peta samudera, peta kutub utara dan kutub selatan, dsb.
2. Peta Sempit
Peta sempit adalah peta yang hanya menampilkan sebagian kecil suatu area. Contoh peta sempit yaitu peta desa atau pedesaan, peta kota atau perkotaan, peta gorong-gorong kampung, peta gedung, denah rumah, dan lain sebagainya.
D. Bentuk Lain Dari Peta
1. Atlas
Atlas adalah gabungan dari beberapa peta yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang memiliki judul atlas serta jenis-jenis atlas yang ada di buku tersebut.
2. Globe
Globe atau Bola Dunia adalah suatu bentuk tiruan bola bumi yang dibuat dalam skala yang kecil untuk dapat lebih memahami bentuk asli planet bumi.
E. Berbagai Macam dan Jenis Warna Peta Beserta Artinya / Arti Warna Pada Peta
1. Warna Laut
- hijau : 0 – 200 meter dpl / ketinggian
- kuning : 200 – 500 meter dpl / ketinggian
- coklat muda : 500 – 1500 meter dpl / ketinggian
- coklat : 1500 – 4000 meter dpl / ketinggian
- coklat berbintik hitam : 4000 – 6000 meter dpl / ketinggian
- coklat kehitam-hitaman : 6000 meter dpl lebih / ketinggian
2. Warna Darat
- biru pucat : 0 – 200 meter / kedalaman
- biru muda : 200 – 1000 meter / kedalaman
- biru : 1000 – 4000 meter / kedalaman
- biru tua : 4000 – 6000 meter / kedalaman
- biru tua berbintik merah : 6000 meter lebih / kedalaman
F. Syarat-Syarat yang Wajib Ada Pada Peta
1. Judul peta
2. Skala peta
3. Lambang Peta : jalan, sungai, ibu kota, pelabuhan, batas wiayah, dll
4. garis pinggir peta
5. Petunjuk arah mata angin : utara, selatan, timur, barat , dll
G. Jenis Skala Pada Peta
Pengertian atau definisi : Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu.
1. Skala angka / skala pecahan
Contohnya seperti 1 : 1000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 1000 cm jarak aslinya di dunia nyata.
2. Skala Satuan
Misalnya seperti 1 inchi to 5 miles dengan arti 1 inch di peta adalah sama dengan 5 mil pada jarak sebenarnya.
3. Skala Garis
Skala garis menampilkan suatu garis dengan beberapa satuan jarak yang menyatakan suatu jarak pada tiap satuan jarak yang ada.
H. Proyeksi Pada Peta
Proyeksi peta adalah suatu teknik pemindahan gambar peta ke berbagai macam bentuk peta. Beberapa jenis-jenis proyeksi peta :
1. Proyeksi Mercator
2. Proyeksi Silinder
3. Proyeksi Mollowide
4. Proyeksi Kerucut
Peta merupakan gambaran sebagian permukaan bumi dalam skala yang lebih kecil dan berisi sesuatu jenis informasi tentang mukabumi yang bersangkutan.
1. Peta Umum, yang menggambarkan permukaan bumi secara umum. Biasanya disebut dengan Peta Topografi atau ada yang menyebutnya Peta Rupabumi, karena peta ini menggambarkan “wajah” muka bumi, baik kenyataan fisik (alami), seperti pegunungan, lembah, sungai-sungai, dan sebagainya, maupun kenampakan kultural misalnya permukiman, jalan, dan sebagainya. Secara sederhana pengertian peta topografi adalah peta yang menggambarkan hampir semua kenampakan-kenampakan alami dan kenampakan kultural (buatan manusia) yang ada di permukaan bumi sejauh skalanya memungkinkan, dan disajikan seteliti mungkin.
2. Peta Khusus, yang menggambarkan kenampakan khusus yang ada di permukaan bumi atau kenampakan yang ada kaitannya dengan permukaan bumi. Peta khusus ini dikenal dengan nama Peta Tematik karena menunjukkan hanya tema tertentu, bergantung pada informasi yang ingin disampaikan. Jika informasinya merupakan informasi tanah, maka disebut peta tanah, jika informasinya merupakan informasi iklim, maka disebut peta iklim, dan sebagainya.
3. Peta Navigasi, yang biasanya disebut dengan istilah khusus, yaitu charts. Peta ini penggunaannya khusus untuk kepentingan navigasi, misalnya navigasi laut dan udara.
Cuplikan diatas adalah pengertian tentang peta yang terdapat dalam e-book Cara Membaca dan Memanfaatkan Peta yang tersedia gratis untuk di download (link download ada di akhir posting ini). Manfaat yang dapat diambil dari pembacaan peta amat beragam untuk berbagai aplikasi, dengan kemampuan membaca peta topografi yang terus dilatih, seseorang akan dapat merasakan berbagai informasi yang dapat bermanfaat bagi pribadi maupun orang lain, untuk kepentingan hobi ataupun untuk mendukung pekerjaan. Dengan terus berlatih dan mengasah keterampilan dalam pembacaan peta dan navigasi, sangat mungkin seseorang menemukan metode-metode baru yang lebih praktis dan lebih mudah selain yang telah disampaikan dalam modul ini.
NTERPRETASI PETA TENTANG BENTUK DAN POLA MUKA BUMI

Perlu kita ketahui bahwa bentuk permukaan bumi tidak rata. Ada yang berupa dataran tinggi, dataran rendah, dan perairan. Apakah di daerahmu terdapat bentuk muka bumi berupa gunung, sungai, atau laut. Bentuk muka bumi antara daerah satu dan yang lain berbeda-beda. Dengan menggunakan peta kita dapat mengetahui bentuk permukaan bumi di tiap daerah.Apakah kamu mempunyai peta? Apakah kamu tahu arti peta? Peta adalah gambaran permukaan bumi dalam bidang datar. Peta merupakan alat peraga. Peta dapat berupa gambaran tentang tinggi rendahnya suatu daerah (topografi), penyebaran penduduk, curah hujan, penyebaran batuan (geologi), penyebaran jenis tanah dan semua hal lain yang berhubungan dengan kedudukannya dalam ruang. Dengan peta kita dapat membaca dan memahami keadaan fisik dan geografis suatu tempat. Peta merupakan media untuk mengetahui keadaan permukaan bumi. Pada peta terdapat bagian (unsur-unsur) yang harus ada, yang sangat bermanfaat bagi pembaca peta. Tahukah kamu apa saja yang harus ada di dalam peta? Agar peta dapat dibaca oleh siapa saja, peta dibuat berdasarkan aturan yang disepakati secara internasional. Untuk memahaminya, simaklah dengan saksama uraian berikut ini!
A Menginterpretasi Peta Umum
Bentuk muka bumi atau relief daratan dapat diamati secara langsung di lapangan, namun dapat juga dengan melihat peta. Dari sebuah peta kita dapat mengetahui bentuk relief dari suatu tempat/wilayah. Dari sebuah peta kita dapat melihat gunung, pegunungan, pantai, dataran rendah, sungai, danau, laut, selat dan lain-lainnya. Itulah yang disebut interpretasi peta. Jadi interpretasi peta adalah memahami simbol-simbol yang ada pada peta dan hubungannya dengan simbol-simbol lainnya. Contoh simbol-simbol yang ada pada peta adalah:

Peta umum adalah peta yang dibuat berdasarkan kenampakan umum. Sebelum menginterpretasi peta umum, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1) Siapkan peta umum yang akan diinterpretasi, misalnya peta pulau Sumatera.
2) Perhatikan legenda untuk memahami makna simbol-simbol yang terdapat pada peta.
3) Perhatikan persebaran data pada wilayah pulau tersebut.
4) Perhatikan tahun pembuatan peta untuk mengetahui apakah peta tersebut masih relevan atau tidak.

Setelah melakukan langkah-langkah tersebut maka akan diperoleh informasi dari peta tersebut, yaitu sebagai berikut.
a) Sungai
Sungai ditunjukkan dengan garis berkelok-kelok. Sungai-sungai besar yang terdapat di Pulau Sumatera antara lain Sungai Simpang Kanan, Asahan, Batanghari, Musi, Kampar, dan lain-lain.
b) Pegunungan dan Dataran Tinggi
Pegunungan dan dataran tinggi memanjang di sepanjang Pulau Sumatera. Pegunungan dan dataran tinggi ditunjukkan dengan warna merah dan kuning. Pegunungan yang terdapat di Pulau Sumatra antara lain pegunungan Bukit Barisan.
c) Dataran Rendah dan Rawa
Dataran rendah dan rawa ditunjukkan dengan warna hijau dan hijau dengan garis putus-putus. Dataran rendah dan rawa terdapat di sepanjang pantai timur dan barat Pulau Sumatera.
d) Danau
Danau ditunjukkan dengan warna biru. yang terdapat di Pulau Sumatera antara lain danau Toba, Maninjau, Ranau, Kerinci, dan Singkarak.
e) Gunung
Gunung ditunjukkan dengan bentuk segitiga. Segitiga merah artinya gunung berapi (aktif), segitiga hitam artinya gunung tidak berapi (tidak aktif). Gunung-gunung yang terdapat di Pulau Sumatera antara lain gunung Leuser, Kerinci, Bandahara, Sibayak, dan Sinabung.
f ) Kepulauan
Kepulauan yang terdapat di Pulau Sumatera antara lain berikut ini.
- Kepulauan Batu, Nias, dan Pini di Sumatera Utara.
- Kepulauan Banyak dan Simeulue di Nanggroe Aceh Darrussalam.
- Kepulauan Mentawai dan Pagai di Sumatera Barat.
- Kepulauan Natuna, Nambas, dan Lingga di Provinsi Kepulauan Riau.
g) Laut dan Selat
Laut dan selat ditunjukkan dengan warna biru. Gradasi (tingkatan) warna menunjukkan kedalaman wilayah laut dan selat. Semakin pekat (tua) warna biru menunjukkan lebih dalam dari pada warna biru muda. Selat dan laut yang ada di Pulau Sumatera antara lain sebagai berikut
- Selat Sunda antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
- Selat Malaka antara Pulau Sumatera dan Semenanjung Malaysia.
- Selat Berhala antara Pulau Sumatera dan Pulau Singkep
- Selat Bangka antara Pulau Sumatera dan Pulau Bangka.
- Laut Natuna di sebelah selatan Kepulauan Natuna.
B Menginterpretasikan Peta Topografi
Peta topografi adalah peta yang menggambarkan tinggi rendahnya muka bumi. Dari peta topografi kita dapat mengetahui ketinggian suatu tempat secara akurat. Cara menginterpretasikan peta topografi berbeda dengan peta umum karena simbolsimbol yang digunakan berbeda. Sebelum menginterpretasikan peta topografi, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1) Siapkan peta topografi yang akan diinterpretasikan, misalnya peta Pulau Jawa.
2) Perhatikan legenda untuk memahami makna simbol-simbol yang terdapat pada peta.
3) Perhatikan persebaran data pada wilayah tersebut.
4) Perhatikan tahun pembuatan peta untuk mengetahui apakah peta tersebut masih relevan atau tidak.
Pada peta topografi terdapat garis-garis kontur yang menunjukkan relief muka bumi. Peta topografi menunjukkan bentuk-bentuk muka bumi. Bentuk-bentuk muka bumi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Lereng

b. Cekungan (Depresi)
Cekungan (Depresi) pada peta topografi digambarkan seperti di bawah ini!

c. Bukit
Bukit pada peta topografi digambarkan seperti di bawah ini!

d. Pegunungan
Pegunungan pada peta topografi digambarkan seperti di bawah ini!

C Penampang Melintang Bentuk Muka Bumi

Penampang melintang adalah penampang permukaan bumi yang dipotong secara tegak lurus. Dengan penampang melintang maka dapat diketahui/dilihat secara jelas bentuk dan ketinggian suatu tempat yang ada di muka bumi. Untuk membuat sebuah penampang melintang maka harus tersedia peta topografi sebab hanya peta topografi yang dapat dibuat penampang melintangnya.

Peta adalah gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer. Kalau Anda bertanya kapan peta mulai ada dan digunakan manusia? Jawabannya adalah peta mulai ada dan digunakan manusia, sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat.

Pada awal abad ke 2 (87M -150M), Claudius Ptolomaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta karya Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama “Atlas Ptolomaeus”. Ilmu yang membahas mengenai peta adalah kartografi. Sedangkan orang ahli membuat petadisebut kartografer.

Peta bisa menjadi petunjuk bagi pelancong/wisatawan, atau menjelaskan dunia dengan menyertakan jenis informasi geografi khusus. Peta juga dapat mengundang eksplorasi. Sebagai contoh, peta berwarna Pulau Marquases dengan pelabuhan yang eksotik seperti Hakapehi di Nuku Niva mungkin kedengaran menarik bagi seseorang. Dengan kata lain, peta yang berisi banyak detail yang menarik dari suatu daerah/wilayah dapat menggoda/menarik orang lain ke wilayah tersebut.

Berdasarkan penggunaannya peta dapat di bagi menjadi peta dasar dan peta tematik. Peta dasar biasanya digunakan untuk membuat peta turunan dan perencanaan umum maupun pengembangan suatu wilayah. Peta dasar umunya menggunakan peta topografi. Peta tematik adalah peta yang terdiri dari satu atau beberapa tema dengan informasi yang lebih dalam/detail. Peta tematik juga dapat menunjukkan hampir semua jenis informasi yang beragam dari satu tempat ke tempat lain.

Berdasarkan skala peta dpt dibagi menjadi: Peta kadaster/teknik adalah peta yang mempunyai skala antara 1 : 100 sampai 1 : 5.000, Peta skala besar adalah peta dengan skala 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000, Peta skala sedang adalah peta dengan skala 1 : 250.000 sampai 1: 500.000 dan Peta skala kecil adalah peta dengan skala 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000 atau lebih.

Secara umum fungsi peta dapat disimpulkan sebagai berikut: Menunjukkan posisi atau lokasi suatu tempat di permukaan bumi, Memperlihatkan ukuran (luas, jarak) dan arah suatu tempat di permukaan bumi. Menggambarkan bentuk-bentuk di permukaan bumi, seperti benua, negara, gunung, sungai dan bentuk-bentuk lainnya. Membantu peneliti sebelum melakukan survei untuk mengetahui kondisi daerah yang akan diteliti. Menyajikan data tentang potensi suatu wilayah. Alat analisis untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan. Alat untuk mempelajari hubungan timbal-balik antara fenomena-fenomena (gejala-gejala) geografi di permukaan bumi.

Adapun komponen-komponen dari peta adalah :

1. Isi peta => Isi peta menunjukan isi dari makna ide penyusun peta yang akan disampaikan kepada pengguna peta. Kalau ide yang disampaikan tentang perbedaan curah hujan, isi peta tentunya berupa isohyet.

2. Judul peta => Judul peta harus mencerminkan isi peta. Isi peta berupa isohyet, tentu judul petanya menjadi “Peta Distribusi Curah Hujan”, dan sebagainya.

3. Sekala peta dan Simbol Arah => Sekala sangat penting dicantumkan untuk melihat tingkat ketelitian dan kedetailan objek yang dipetakan. Sebuah belokan sungai akan tergambar jelas pada peta 1:10.000 dibandingkan dengan pada peta 1:50.000 misalnya. Kemudian bentuk-bentuk pemukiman akan lebih rinci dan detail pada sekala 1:10.000 dibandingkan peta sekala 1:50.000. Simbol arah dicantumkan dengan tujuan untuk orientasi peta. Arah utara lazimnya mengarah pada bagian atas peta. Kemudian berbagai tata letak tulisan mengikuti arah tadi, sehingga peta nyaman dibaca dengan tidak membolak-balik peta. Lebih dari itu, arah juga penting sehingga si pemakai dapat dengan mudah mencocokan objek di peta dengan objek sebenarnya di lapangan.

4. Legenda atau Keterangan => Agar pembaca peta dapat dengan mudah memahami isi peta, seluruh bagian dalam isi peta harus dijelaskan dalam legenda atau keterangan.

5. Inzet dan Index peta => Peta yang dibaca harus diketahui dari bagian bumi sebelah mana area yang dipetakan tersebut. Inzet peta merupakan peta yang diperbersar dari bagian belahan bumi. Sebagai contoh, kita mau memetakan pulau Jawa, pulau Jawa merupakan bagian dari kepulauan Indonesia yang diinzet. Sedangkan index peta merupakan sistem tata letak peta, dimana menunjukan letak peta yang bersangkutan terhadap peta yang lain di sekitarnya.

6. Grid => Dalam selembar peta sering terlihat dibubuhi semacam jaringan kotak-kotak atau grid system. Tujuan grid adalah untuk memudahkan penunjukan lembar peta dari sekian banyak lembar peta dan untuk memudahkan penunjukan letak sebuah titik di atas lembar peta.

7. Nomor peta => Penomoran peta penting untuk lembar peta dengan jumlah besar dan seluruh lembar peta terangkai dalam satu bagian muka bumi.

8. Sumber/Keterangan Riwayat Peta => Sumber ditekankan pada pemberian identitas peta, meliputi penyusun peta, percetakan,sistem proyeksi peta, penyimpangan deklinasi magnetis, tanggal/tahun pengambilan data dan tanggal pembuatan/pencetakan peta, dan lain sebagainya yang memperkuat identitas penyusunan peta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Peta dapat diklasifikasi menjadi dua / 2 jenis, yakni :
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.
2. Peta Khusus
Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.
Arti Warna Pada Peta
1. Warna Laut
- hijau : 0 – 200 meter dpl / ketinggian
- kuning : 200 – 500 meter dpl / ketinggian
- coklat muda : 500 – 1500 meter dpl / ketinggian
- coklat : 1500 – 4000 meter dpl / ketinggian
- coklat berbintik hitam : 4000 – 6000 meter dpl / ketinggian
- coklat kehitam-hitaman : 6000 meter dpl lebih / ketinggian
2. Warna Darat
- biru pucat : 0 – 200 meter / kedalaman
- biru muda : 200 – 1000 meter / kedalaman
- biru : 1000 – 4000 meter / kedalaman
- biru tua : 4000 – 6000 meter / kedalaman
- biru tua berbintik merah : 6000 meter lebih / kedalaman
Jenis Skala Pada Peta
Pengertian atau definisi : Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu.
1. Skala angka / skala pecahan
Contohnya seperti 1 : 1000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 1000 cm jarak aslinya di dunia nyata.

2. Skala Satuan
Misalnya seperti 1 inchi to 5 miles dengan arti 1 inch di peta adalah sama dengan 5 mil pada jarak sebenarnya.

3. Skala Garis
Skala garis menampilkan suatu garis dengan beberapa satuan jarak yang menyatakan suatu jarak pada tiap satuan jarak yang ada.
Komponen-komponen peta
Peta merupakan alat bantu dalam geografi.sebuah peta yang ideal harus dapat dibaca dan digunakan dengan mudah.Oleh karna itu,dalam pembuatanya hrus dilaengkapi dengan komponen2 tertentu, antara lain sebagai berikut:
1. JUDUL PETA
Peta harus diberi judul atau identitas yang mencerminkan isi peta. Judul dapat diletakan disebelah kiri,tengah,atau disebelah kanan atas peta dengan tidak mengganggu peta utama. Namun,pada umumnya judul peta diletakan dibagian atas tengah dan diluar garis tepi. Ukuran huruf untuk judul disesuaikan dengan besarnya peta.
2. MATA ANGIN (PETUNJUK ARAH)
Mata angin harus dicantumkan dalam peta untuk mengetahui arah utara,selatan,barat,dan timur pada peta. Mata angin biasanya diletakan di tempat yang kosong bergantung pada posisi peta maupun ruang yang memungkinkan sehingga memberi kesan harmonis dan menarik.
3. SKALA PETA
Skala peta merupakan komponen yang sangat penting dalam peta karna berfungsi menunjukan perbandingan antara jarak sebenarnya dan jarak pada peta. Skala peta dapat mempermudah pengguna untuk mengetahui jarak sebenarnya anatar tempat. Penulusan skala dapat berupa skala angka atau skala grafis.
Contoh skala angka adalah 1:50.000,artinya 1 cm pada peta sama dengan 50.000 cm atau 0,5
Peta adalah sebuah kajian yang dipelajari dalam studi geografi di jenjang pendidikan sekolah menengah. Bila tertarik dengan studi peta yang lebih dalam bisa melanjutkan ke studi lebih lanjut di Sistem penginderaan jauh (GIS), Kartografi dan Geodesi.
Peta dalam studi geografi sederhana adalah gambaran,pencitraan atau representasi permukaan bumi yang berupa gambar dua dimensi hasil dari penginderaan ruang tiga dimensi. Peta dibuat dengan tujuan memudahkan aktivitas manusia untuk mengenali ruang dan wilayahnya yang disesuaikan dengan kepentingan secara spesifik.
Sejarah peta dimulai ketika manusia melakukan penjelajahan dan penelitian, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat. Pada awal abad ke 2 (87M-150M),Claudius Ptolomeus menjelaskan teorinya tentang signifikansi peta. Sehingga karya peta dari Ptolomeus terbit dalam sebuah buku yang berjudul “Atlas Ptolomeus”.
Sedikit mengutip dari wikipedia, Peta harus mempunyai skala, dengan tujuan untuk menentukan dan membandingkan jarak dari keadaan sesungguhnya. Peta yang baik harus memenuhi unsur-unsurnya yaitu; Judul peta,legenda sebagai keterangan atas peta, Proyeksi peta,tanda arah/mata angin, Skala, Sumber dan tahun pembuatan peta, simbol dan warna, garis tepi,inset peta, garis lintang (paralel) serta garis bujur (meridien).
Secara umum pengklasifikasian peta berdasarkan isi (content), skala (scale), dan tujuannya (purpose). Berdasarkan isinya peta dibedakan menjadi peta umum dan peta khusus. Berdasarkan skalanya peta dibedakan menjadi peta kadaster/teknik, peta skala besar,peta skala sedang dan peta skala kecil. Sedangkan berdasarkan tujuannya ada peta pendidikan (education map), peta ilmu pengetahuan (science map), peta informasi umum (general information map), peta navigasi (navigation map) dan sebagainya berdasarkan tujuan pembuatan peta itu.
Secara umum fungsi peta adalah untuk menunjukkan lokasi, ukuran (luas, jarak dan sudut), bentuk, kondisi fisik, karakter daerah, alat perencana dan lainnya. Dalam membaca peta orang harus memahami dengan baik semua simbol dan informasi yang ada pada peta. Membaca peta pada hakekatnya mempelajari medan/lapangan lewat simbol-simbol yang ada. Faktor-faktor yang dapat dibaca pada peta antara lain, kenampakan alam, sosial dan ekonomi, jarak, arah, lokasi,dan ketinggian.
Signifikansi Peta
Sebagai orang yang tertarik dengan peta, saya biasanya menggunakan background peta di notebook saya secara berkala. Memasang peta di beberapa lokasi strategis dengan harapan memudahkan imajinasi saya akan suatu wilayah yang saya tempati, ataupun akan saya kunjungi. Dengan ini sangat membantu kesadaran akan dimana dan posisi saya mengada.Serta orang lain yang melintas mungkin dengan terpaksa akan melihat peta yang terpajang. Entahlah apakah itu berguna atau tidak, saya kembalikan ke kebutuhan dan kesadaran subyektif.
Kalau kita mencermati film kartun anak-anak, Dora The explorer. Alat apa yang paling diandalkan dalam mengatasi masalah di film kartun tersebut? Yaitu Peta. Dalam tas ransel Dora, selalu terdapat Peta untuk menjelaskan akan kemana, seperti apa medan dan tantangan yang akan dilalui. Sehingga dengan peta memudahkan Dora, untuk segera membikin rencana perjalanan serta bagaimana menyusun solusi untuk mengatasi masalah di setiap perjalanan.
Sehingga dalam buku agenda terbitan selalu terdapat peta untuk memudahkan navigasi kita. Dan sejak era tekhnologi komunikasi berkembang pesat, tekhnologi peta juga berkembang dengan bantuan google earth serta GPS. Yang membantu dan mengarahkan agar kita tak tersesat.
PETA
Peta adalah gambaran dari permukaan bumi yang digambar pada bidang datar dengan skala tertentu.
Manfaat peta untuk memberikan gambaran suatu wilayah.
Jenis Peta
Berdasarkan isinya peta dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Peta Umum
Peta yang memberikan ketampakan umum suatu daerah
2. Peta Khusus (Tematik)
Peta yang menggambarkan ketampakan khusus suatu daerah.
Peta Umum terdiri dari :
1. Peta Topografi
Peta yang menggambarkan bentuk muka bumi lengkap dengan ketampakan unsur budaya seperti jalan, sungai dan kota.
Umumnya berskala besar
2. Peta Korografi
Peta menggambarkan ketampakan yang bersifat umum pada daerah yang luas.
Umumnya berskala sedang.
Contohnya peta daerah kecamatan, kabupaten, kota.
3. Peta Geografi (Dunia)
Peta umum berskala kecil sehingga ketampakan terlihat umum atau global.
Peta khusus terdiri dari :
1. Peta pariwisata
2. Peta tambang
3. Peta kependudukan
4. Peta iklim
A. Pengertian Peta
Peta merupakan alat utama di dalam ilmu geografi, selain foto udara dan citra satelit. Melalui peta, seorang dapat mengamati kenampakan permukaan bumi lebih luas dari batas pandang manusia.
Menurut ICA (International Cartographic Association)
Peta adalah suatu gambaran atau representasi unsur-unsur ketampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi, yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa. Pada umumnya, peta digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil atau diskalakan.
Kalau Anda bertanya kapan peta mulai ada dan digunakan manusia? Jawabannya adalah peta mulai ada dan digunakan manusia, sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat.
Pada awal abad ke 2 (87 M – 150 M), Claudius Ptolomaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta peta karya Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama “Atlas Ptolomaeus”. Ilmu yang membahas mengenai peta adalah kartografi. Sedangkan orang ahli membuat peta disebut kartografer.
B. Komponen-komponen/Kelengkapan Peta
Peta yang baik biasanya dilengkapi dengan komponen-komponen peta, agar peta mudah dibaca, ditafsirkan dan tidak membingungkan. Adapun komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam suatu peta antara lain:
1. Judul peta
2. Skala peta
3. Legenda atau keterangan
4. Tanda arah atau orientasi
5. Simbol dan warna
6. Sumber dan tahun pembuatan peta
7. Proyeksi peta
Untuk lebih jelasnya mengenai arti dan manfaat dari komponen-komponen peta tersebut, silahkan Anda pelajari uraian berikut ini:
1. Judul Peta
Pada peta yang pernah Anda lihat, di bagian manakah biasanya judul peta diletakkan? Judul peta memuat isi peta. Dari judul peta Anda dapat segera mengetahui data daerah mana yang tergambar dalam peta tersebut.
Contoh:
- Peta Penyebaran Penduduk Pulau Jawa.
- Peta Tata Guna Tanah Propinsi Bali.
- Peta Indonesia.
Judul peta merupakan komponen yang sangat penting. Biasanya, sebelum membaca memperhatikan isi peta, pasti terlebih dahulu judul yang dibacanya. Judul peta hendaknya memuat/mencerminkan informasi yang sesuai dengan isi peta. Selain itu, judul peta jangan sampai menimbulkan penafsiran ganda pada peta.
Judul peta biasanya diletakkan di bagian tengah atas peta. Tetapi judul peta dapat juga diletakkan di bagian lain dari peta, asalkan tidak mengganggu kenampakkan dari keseluruhan peta.
2. SkalaPeta
Skala adalah perbandingan jarak antara dua titik sembarang di peta dengan jarak sebenarnya di permukaan bumi, dengan satuan ukuran yang sama. Skala ini sangat erat kaitannya dengan data yang disajikan.
Bila ingin menyajikan data yang rinci, maka digunakan skala besar, misalnya 1 : 5000. Sebaliknya, apabila ingin ditunjukkan hubungan kenampakan secara keseluruhan, digunakan skala kecil, misalnya skala 1 : 1000.000.
Contoh:
skala 1 : 500.000 artinya 1 bagian di peta sama dengan 500.000 jarak yang sebenarnya, apabila dipakai satuan cm maka artinya 1 cm jarak di peta sama dengan 500.000 cm (5 km) jarak sebenarnya di permukaan bumi
1. Legenda atau Keterangan
Legenda pada peta menerangkan arti dari simbol-simbol yang terdapat pada peta. Legenda itu harus dipahami oleh si pembaca peta, agar tujuan pembuatan peta itu mencapai sasaran. Legenda biasanya diletakkan di pojok kiri bawah peta. Selain itu legenda peta dapat juga diletakkan pada bagian lain peta, sepanjang tidak mengganggu kenampakan peta secara keseluruhan.
Contoh Legenda :

1. Simbol dan Warna
Agar pembuatan peta dapat dilakukan dengan baik, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu simbol dan warna. Sebelum dibahas mengenai simbol dan warna pada peta, silahkan perhatikan skema 1.1. di bawah ini:

Uraian berikut ini akan menjelaskan satu demi satu mengenai pengertian simbol dan warna tersebut
a. Simbol Peta
Pada peta, Anda juga akan melihat simbol-simbol, gunanya agar informasi yang disampaikan tidak membingungkan. Simbol-simbol dalam peta harus memenuhi syarat, sehingga dapat menginformasikan hal-hal yang digambarkan dengan tepat.
Syarat-syarat tersebut adalah:
- sederhana
- mudah dimengerti
- bersifat umum
Macam-macam simbol peta:
1. Simbol Point / Titik
Simbol titik, digunakan untuk menyajikan tempat atau data posisional, seperti simbol kota, pertambangan, titik trianggulasi (titik ketinggian) tempat dari permukaan laut dan sebagainya.

1. Simbol Garis
Simbol garis, digunakan untuk menyajikan data geografis misalnya sungai, batas wilayah, jalan, dan sebagainya

3. Simbol Luasan
Simbol luasan (Area), digunakan untuk menunjukkan kenampakan area misalnya rawa, hutan, padang pasir dan sebagainya

4. Simbol Aliran
Simbol aliran, digunakan untuk menyatakan alur dan gerak

5. Simbol Batang
Simbol batang, digunakan untuk menyatakan harga/dibandingkan harga lainnya/nilai lainnya. Contoh: Simbol batang (lihat gambar 1.8.)
Berdasarkan simbol batang yang terdapat pada peta dan harga setiap ruasnya (1 ruas harganya 100.000 ton padi), dapat disimpulkan wilayah (provinsi) yang produksi padinya terbanyak adalah Kalimantan Selatan dan paling sedikit adalah Kalimantan Timur.

1. Simbol Lingkaran
Simbol lingkaran, digunakan untuk menyatakan kuantitas (jumlah) dalam bentuk persentase. Contoh: simbol lingkaran (lihat gambar 1.9) Keterangan gambar 1.9. Berdasarkan simbol lingkaran pada gambar 1.9, dapat disimpulkan bahwa 1/4 bagian (25%) tanah digunakan untuk lain-lain (selain pertanian, perkebunan dan hutan). Sedangkan 3/8 bagian (37,5%) digunakan untuk pertanian, 3/8 bagian (37,5%) lagi digunakan untuk perkebunan dan kehutanan. Pada simbol lingkaran, luas lingkaran mencerminkan jumlah data.
a. Warna Simbol
Tidak ada peraturan yang baku mengenai penggunaan warna dalam peta. Jadi penggunaan warna adalah bebas, sesuai dengan maksud atau tujuan si pembuat peta, dan kebiasaan umum.
Contoh :
Untuk laut, danau digunakan warna biru.
Untuk temperatur (suhu) digunakan warna merah atau coklat.
Untuk curah hujan digunakan warna biru atau hijau.
Daerah pegunungan tinggi/dataran tinggi (2000 – 3000 meter) digunakan warna coklat tua.
Untuk dataran rendah (pantai) ketinggian 0 sampai 200 meter dari permukaan laut digunakan warna hijau.
1. Sumber dan Tahun Pembuatan Peta
Sumber dan Tahun Pembuatan Peta
Bila Anda membaca peta, perhatikan sumbernya. Sumber memberi kepastian kepada pembaca peta, bahwa data dan informasi yang disajikan dalam peta tersebut benar benar absah (dipercaya/akurat), dan bukan data fiktif atau hasil rekaan. Hal ini akan menentukan sejauh mana si pembaca peta dapat mempercayai data/informasi tersebut. Selain sumber, perhatikan juga tahun pembuatannya. Pembaca peta dapat mengetahui bahwa peta itu masih cocok atau tidak untuk digunakan pada masa sekarang atau sudah kadaluarsa karena sudah terlalu lama. Dari uraian materi tadi dapat disimpulkan bahwa semua yang ada pada peta dinamakan komponen-komponen kelengkapan peta, tetapi masih ada beberapa komponen lain yang belum disebutkan.
C. Cara Membuat dan Membaca Peta
Anda sudah tahu apa itu peta, komponen-komponen peta. Selanjutnya Anda akan mempelajari bagaimana cara membuat dan membaca peta
Membuat Peta
Dalam pembuatan peta, ada beberapa prinsip pokok yang harus diperhatikan. Yang dimaksud pembuatan peta dalam modul ini bukan dalam pengertian pemetaan wilayah. Langkah-langkah prinsip pokok dalam pembuatan peta adalah:
a. menentukan daerah yang akan Anda petakan,
b. membuat peta dasar (base map) yaitu peta yang belum diberi simbol,
c. mencari dan mengklarifikasikan (menggolongkan) data sesuai dengan kebutuhan,
d. membuat simbol-simbol yang mewakili data,
e. menempatkan simbol pada peta dasar,
f. membuat legenda (keterangan), dan
g. melengkapi peta dengan tulisan (lettering) secara baik dan benar.
Tata Cara Penulisan pada Peta
Untuk membuat tulisan (lettering) pada peta ada kesepakatan di antara para ahli (kartografer) yaitu sebagai berikut:
a. Nama geografis ditulis dengan bahasa dan istilah yang digunakan penduduk setempat.

Contoh: Sungai ditulis Ci (Jawa Barat), Kreung (Aceh), Air (Sumatera Utara). Nama sungai ditulis searah dengan aliran sungai dan menggunakan huruf miring. (Lihat gambar 1.18)
b. Nama jalan di tulis harus searah dengan aras jalan tersebut, dan ditulis dengan huruf cetak kecil. (lihat gambar 1.19).

Gambar 1.19.
Contoh penulisan jalan. Gambar 1.20.
Contoh penulisan nama kota.

c. Nama kota ditulis dengan 4 cara yaitu:
1) di bawah simbol kota
2) di atas simbol kota
3) di sebelah kanan simbol kota
4) di sebelah kiri simbol kota
3. Membaca Peta
Dalam membaca peta, Anda harus memahami dengan baik semua simbol atau informasi yang ada pada peta. Kalau Anda dapat membaca peta dengan baik dan benar, maka Anda akan memiliki gambaran mengenai keadaan wilayah yang ada dalam peta, walaupun belum pernah melihat atau mengenal medan (muka bumi) yang bersangkutan secara langsung. Ada beberapa hal perlu ketahui dalam membaca peta antara lain:
a. Isi peta dan tempat yang digambarkan, melalui judul.
b. Lokasi daerah, melalui letak garis lintang dan garis bujur.
c. Arah, melalui petunjuk arah (orientasi).
d. Jarak atau luas suatu tempat di lapangan, melalui skala peta.
e. Ketinggian tempat, melalui titik trianggulasi (ketinggian) atau melalui garis kontur.
f. Kemiringan lereng, melalui garis kontur dan jarak antara garis kontur yang berdekatan.
g. Sumber daya alam, melalui keterangan (legenda).
h. Kenampakan alam, misalnya relief, pegunungan/gunung, lembah/sungai, jaringan lalu lintas, persebaran kota. Kenampakan alam ini dapat diketahui melalui simbol-simbol peta dan keterangan peta.
Selanjutnya kita dapat menafsirkan peta yang kita baca, antara lain sebagai berikut:
a. Peta yang banyak gunung/pegunungan dan lembah/sungai, menunjukkan bahwa daerah itu berelief kasar.
b. Alur-alur yang lurus, menunjukkan bahwa daerah itu tinggi dan miring, jika alur sungai berbelok-belok (berbentuk meander), menunjukkan daerah itu relatif datar.
c. Pola (bentuk) pemukiman penduduk yang memusat dan melingkar, menunjukkan daerah itu kering (sulit air) tetapi di tempat-tempat tertentu terdapat sumber-sumber air.
Dengan membaca peta Anda akan dapat mengetahui:
a. Jarak lurus antar kota.
b. Keadaan alam suatu wilayah, misalnya suatu daerah sulit dilalui kendaraan karena daerahnya berawa-rawa.
c. Keadaan topografi (relief) suatu wilayah.
d. Keadaan penduduk suatu wilayah, misalnya kepadatan dan persebarannya.
e. Keadaan sosial budaya penduduk, misalnya mata pencaharian, persebaran sarana kota dan persebaran permukiman.
PETA TEMATIK
Anda masih ingat, bahwa peta terdiri dari dua jenis, yaitu peta umum dan peta tematik? Perbedaan kedua jenis peta tersebut terletak dari informasi yang ada di dalam peta.
Dengan mempelajari jenis peta Anda akan mengetahui peta itu bisa digunakan sangat beragam, sukar untuk menghitung jumlah peta yang sebenarnya. Meskipun begitu peta dapat digolongkan (diklasifikasikan) menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
Jenis Peta berdasarkan Isinya
Berikut ini adalah penjelasan penggolongan peta berdasarkan isinya. Berdasarkan isinya peta dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu: peta umum dan peta khusus (tematik).
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang menggambarkan permukaan bumi secara umum. Peta umum ini memuat semua kenampakan yang terdapat di suatu daerah, baik kenampakan fisis (alam) maupun kenampakan sosial budaya. Kenampakan fisis misalnya sungai, gunung, laut, danau dan lainnya. Kenampakan sosial budaya misalnya jalan raya, jalan kereta api, pemukiman penduduk dan lainnya.

Peta umum ada dua jenis yaitu: peta topografi dan chorografi.
a. Peta Topografi. Peta topografi yaitu peta yang menggambarkan bentuk relief (tinggi- rendahnya) permukaan bumi. Peta ini dilengkapi dengan kenampakkan yang lain, seperti bentang alam dan bentang budaya secara detail. Peta ini pada umumnya mempunyai skala besar antara 1 : 50.000 sampai dengan 1 : 100.000.
b. Peta chorografi Yaitu peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi dengan skala yang lebih kecil. Misalnya: Peta Dunia, Atlas.

2. Peta Khusus (tematik)
Peta khusus atau peta tematik adalah peta yang menggambarkan tema atau fenomena geosfer tertentu yang ditonjolkan. Tema Peta peta tematik tercermin pada simbol-simbol yang digunakan misalnya kepadatan penduduk, peta suhu udara, peta curah hujan, chart dan sebagainya. Chart adalah peta jalur penerbangan atau pelayaran. Dalam chart ini yang penting adalah tempat-tempat yang akan disinggahi pesawat atau kapal, dengan arah dan jarak yang tepat.

Cara Pembuatan Peta Tematik
1. Syarat utama adalah ketersediaan data dan mengetahui lokasi data itu berada.
2. Adanya peta dasar. Karena peta dasar memberikan informasi dasar tentang wilayah yang akan dipetakan, seperti informasi batas wilayah, jalan, sungai, danau, atau laut sehingga mudah dalam menempatkan data.
Misalnya: Kita akan membuat peta tematik yang menunjukkan informasi tentang penyebaran jumlah penduduk di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Untuk itu kita harus mempuyai data tentang jumlah penduduk tiap kecamatan di kabupaten Malang. Kita juga harus memiliki peta dasar wilayah kabupaten. Malang yang memuat berbagai informasi, antara lain batas wilayah, kecamatan, jalan, sungai, dan sebagainya.
Data dalam pembuatan peta bisa dari mana saja sumbernya, misalnya pengukuran langsung, penyadapan citra penginderaan jauh, penggunaan peta-peta yang sudah ada dan data statistik
3. Simbol-simbol pada peta tematik
Peta tematik dapat menggambarkan yang ada di permukaan bumi secara spesifik, baik secara kualitatif maupun statistik.
Menurut dimensinya jenis kenampakan yang ada dipermukaan bumi dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kenampakan posisional (kenampakan titik), adalah bentuk kenampakan yang tidak memiliki dimensi, tetapi hanya menjelaskan bahwa di tempat tertentu ada obyek, misalnya mata air, mesjid, industri dan pelabuhan udara.
b. Kenampakan linier (garis) adalah kumpulan yang dianggap memiliki satu dimensi, berupa panjang. Misalnya, ruas jalan, sungai, garis pantai, jalan kereta api dan batas negara.
c. Kenampakan luasan (Areal), kenampakan yang memiliki dua dimensi yaitu panjang dan lebar yang membentuk luasan. Misalnya danau, sawah, tegalan.

PETA UMUM
Adalah peta yang menggambarkan kenampakkan umum.
Contoh Peta Pulau Sulawesi

PETA KHUSUS
Peta khusus atau peta tematik adalah peta yang menggambarkan satu atau beberapa aspek saja dari gejala di permukaan bumi
Contohnya :

PETA STASIONER
Peta Stasioner adalah peta yang menggambarkan obyek yang tetap (tidak berubah).
Contohnya :

PETA DINAMIK
Peta dinamik adalah peta yang menggambarkan obyek yang relatif mudah berubah. Contohnya : Peta jalur transportasi darat

bentuk peta

PETA PLANIMETRI
Peta Planimetri sering di sebut juga peta dasar atau peta dua dimensi.
Peta Planimetri adalah peta yang dibuat pada bidang datar, seperti kertas atau tripleks.Kenampakan permukaan bumi pada peta ini digambarkan dengan menggunakan simbol-simbol tertentu misalnya dataran rendah digambarkan dengan warna hijau, pegunungan dengan warna coklat dan perairan dengan warna biru

PETA SETEREOMETRI
Peta Stereometri sering disebut juga peta timbul atau peta tiga dimensi. Peta Stereometri dibuat berdasarkan bentuk bumi yang sesungguhnya.
Peta Peta Stereometri tinggi rendahnya bentuk permukaan bumi dapat kita lihat dengan jelas. Pengamatan peta dilakukan dengan melihat dari atas.

PETA DIGITAL
Peta digital merupakan peta hasil pengolahan data digital yang tersimpan dalam komputer. Peta ini dapat disimpan dalam disket atau CD Rom. Contoh Citra satelit, foto udara

permanfaatan peta

DASAR PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN
Informasi geografis yang ada dalam peta dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
Misalnya perencanaan pembangunan jalan, pusat perdagangan, perjalanan wisata dll.
Dalam bidang militer, peta digunakan untuk membantu menentukan lokasi persembunyian musuh sehingga memudahkan penyerangan.
Dalam bidang sosial budaya, peta digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
MENUNJUKKAN LOKASI SUATU WILAYAH
Peta dapat digunakan untuk mengetahui lokasi suatu tempat.
Misalnya wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, sehingga dapat membantu untuk mencapai tempat yang dituju.
SEBAGAI SUMBER INFORMASI
Peta merupakan sumber informasi yang penting. Di dalam peta terdapat informasi geografis, baik fisik maupun sosial, seperti iklim, penduduk, potensi kekayaan alam, tingkat kemiskinan, jalan, lokasi pertambangan, dll.
Peta juga memberikan informasi tentang perubahan suatu gejala geografis dari waktu ke waktu, misalnya perubahan luas hutan dari tahun 1980 – 2000, perubahan tata guna lahan pasca Tsunami di Aceh dan sebagainya.
Materi yang akan dibahas kali ini adalah materi Geogragi yakni mengenai Peta , walaupun ada banyak pengertian peta namun pada intinya pengertiannya adalah sebagai berikut :

Peta adalah suatu gambaran sebagian atau seluruh wilayah permukaan bumi dengan berbagai fenomena kenampakannya pada suatu bidang datar yang diperkecil menggunakan skala tertentu.

Peta menurut International Cartografhic Association adalah: Gambaran unsur unsur permukaan bumi atau ang adakaitannya dengan permukaan bumi maupun benda benda angkasa.

Peta : Gambaran kenampakan muka bumi pada bidang datar dengan menggunakan skala.

(dan banyak lagi pengertian tentang peta,)

Ilmu yang mempelajari peta adalah Kartografi

Jenis jenis peta

1 Peta umum

- peta dunia : peta yang menggambarkan bentuk dan letak wilayah setiap negara di dunia

- peta korografi : Peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bercorak umum dan berskala kecil.

- peta topografi : Peta yang menggambarkan permukaan bumi dan reliefnya / ketinggian tempat.

2 Peta Khusus

- Peta Kadaster : peta yang berskala 1:5.000 -1:100 co. peta desa

- Peta Skala besar : 1:250.000 -

- Peta Skala menengah : 1:500.000 -

- Peta Skala kecil : 1:1000.000 –

Bentuk peta

1. Peta datar

2. Peta relief

3. Peta digital

Komponen / unsur peta

1. Judul peta

2. Skala peta ( skala garis, skala angka, skala verbal)

3. Tanda orientasi :

- Inset

- Garis astronomis (grid peta : garis lintang dan garis bujur)

- Sumber pembuatan peta

- Legenda ( simbol garis, simbol titik, wilayah, warna.)

Manfaat peta

1. Mengetahui jarak 1 tempat ke tempat lain

2. Mengetahui arah suatu tempat

3. Dapat menjelaskan kondisi suatu lingkungan

4. Memperoleh data data yang dibutuhkan pengguna

5. Kemungkinan usaha dilakukan di suatu tempat.
Pengertian Proyeksi Peta
Proyeksi Peta adalah prosedur matematis yang memungkinkan hasil pengukuran yang dilakukan di permukaan bumi fisis bisa digambarkan diatas bidang datar (peta). Karena permukaan bumi fisis tidak teratur maka akan sulit untuk melakukan perhitungan-perhitungan langsung dari pengukuran. Untuk itu diperlukan pendekatan secara matematis (model) dari bumi fisis tersebut. Model matematis bumi yang digunakan adalah ellipsoid putaran dengan besaran-besaran tertentu. Maka secara matematis proyeksi peta dilakukan dari permukaan ellipsoid putaran ke permukaan bidang datar.

A. Pengertian Peta
•Erwin Raisz memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional permukaan bumi yang diperkecil seperti kenampakannya bila dilihat dari atas dan diberi tulisan serta keterangan bagi kepentingan pengenalan
•International Cartographic Association (ICA) memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional dan selektif yang diperkecil biasanya dibuat pada bidang datar, dapat meliputi perujudan dari permukaan bumi atau benda angkasa maupun data yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda angkasa
•F.J Mounkhous dan H.R Wilkinson; Peta ialah suatu perakitan terpadu atau suatu sintesa dari empat kelompok infomasi yaitu titik, garis, wilayah dan nama yang dikemukakan dalam istilah : liputan, ciri, pola, bentuk, ukuran, ketebalan simbul dan lain-lain. Batasan tersebut di atas langsung menunjuk ke pada segi teknik penetapan simbul dan analisis keruangan aspek persebaran data dalam jenis dan besaran serta penamaan geografiknya ( toponimy )
Dari pengertian diatas dalam pembuatan peta perlu memperhatikan batasan-batasan sebagi berikut:
1. Peta menggambarkan hubungan yang jelas secara sistematis antar obyek yang digambarkan dengan ukuran sebenarnya, yang dinyatakan dengan skala
2. Tidak semua kenampakan permukaan bumi tergambarkan dalam peta sehingga perlu dilakukan generalisasi, klasifikasi dan penyederhanaan
A. Proyeksi Peta
Seperti yang kita ketahui bumi bulat sedangkan peta berbentuk datar sehingga untuk memindahkan kenampakan bumi pada bidang datar, maka diperlukan system proyeksi. Ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan dalam memilih proyeksi yang digunakan antara lain :
•Bentuk, letak, dan luas wilayah yang akan dipetakan
•Ciri-ciri yang dipertahankan misalnya mempertahankan bentuk ( conform), luas (equivalent) jarak (equidistant)
Dalam system proyeksi dikenal berbagi macam proyeksi antara lain :
1. Proyeksi berdasarkan bidang proyeksi
a. Proyeksi zenithal (azimuthal)
Bidang proyeksi berupa bidang datar yang menyinggung bola pada kutub atau equator. Proyeksi ini dibedakan menjadi :
•Proyeksi azimuth normal,bidabg proyeksinya bersinggungan dengan kutub
•Proyeksi azimuth tranversal,bidang proyeksinya tegak lurus dengan equator
•Proyeksi azimuth obique, bidang proyeksinya menyinggung kutub dan equator
b. Proyeksi Silinder
Proyeksi ini menggunakan Silinder sebagai bidang proyeksinya dan menyinggung bola Bumi. Proyeksi ini memiliki kelebihan dapat menggambarkan wilayah yang luas dan sesuai untuk menggambarkan wilayah katulistiwa atau lintang rendah. Proyeksi ini dibagi menjadi :
•Proyeksi kerucut normal
•Proyeksi kerucut tranversal
•Proyeksi kutub Oblique
2. Proyeksi Modifikasi
a. Proyeksi Bonne menggambarkan wilayah Asia disekitar katulistiwa
b. Proyeksi Mollweid, semakin mendekati kutub berubah semakin kecil
c. Proyeksi Mercator, melikiskan bumi diatas bidang silinder yang sumbunya berimpit dengan bola Bumi
d. Proyeksi Sinusoidal, proyeksi ini cocok untuk menggambarkan derah sekitar Amerika selatan, Australia, dan Afrika
e. Proyeksi Holomografik, merupakan perbaikan kesalahan pada proyeksi Mollweide
3. Proyeksi Berdasrkan Sifat Asli Yang Dipertahankan
a. Proyeksi Equivalent proyeksi untuk mempereahankan luas daerah
b. Proyeksi Konform, proyeksi mempertahankan sudut-sudut di permukaan Bumi (bentuk)
c. Proyeksi Equdistant, proyeksi untuk mempertahankan jarak
4. Proyeksi Berdasarkan Kedudukan Sumbu
a. Proyeksi Normal, Sumbu simetri berimpit dengan sumbu Bumi
b. Proyeksi Miring, Sumbu simetri membentuk sudut miring dengan sumbu Bumi
c. Proyeksi Tranversal, menyinggung equator
C. Komponen Peta
1. Judul Peta, merupakan informasi yang menampilkan isi peta
2. Skala, merupakan perbandingan antara ukuran di peta dengan ukuran yang sebenarnya
3. Petunjuk arah, bertujuan untu menunjukkan arah
4. Simbol,digunakan untuk menenali obyek. Dapat berupa garis, titik maupun luasan
5. Sumber dan tahun pembuatan peta, sebagai acuan dalam perolehan data
6. Inset, digunakan untuk memperjelas posisi suatu wilayah yang ada dipeta
7. Legenda, berisikan keterangan symbol yang terdapat pada peta
D. Komposisi Peta
Komposisi peta yang baik akan memberikan gambaran wujud dan letak yang sebenarnya serta tampilan yang menarik, komposisi peta antara lain:
1. Judul Peta
2. Skala angka
3. Nomor lembar peta
4. Daerah yang dicakup
5. Edisi
6. Keterangan proyeksi peta
7. Penerbit
8. Petunjuk orientasi
9. Skala Grafis
10. Pembagian daerah administrasi
11. Petunjuk Pembacaan Koordinat
12. Grid lintang dan grid bujur
E. Skala Sebagai Kunci
1. Untuk Membandingkan Ukuran
Setiap peta mencantumkan skala, ada yang dinyatakan dengan pecahan ( skala numerik ), ada yang dinyatakan dengan grafik dan ada pula yang dinyatakan dalam perbandingan inchi / mil ( skala verbal ). Pencantuman skala dimaksudkan agar pembaca peta mengetahui perbandingan ukuran medan ( real world yang dipetakan ) dengan ukuran gambar ( peta ).
2. Menyatakan Detail Informasi
Skala peta juga merupakan indikator detail data geospasial yang dipresentasikan oleh sebuah peta.
Peta topografi yang dikeluarkan oleh BAKOSURTANAL yang dikenal dengan Peta Rupabumi Indonesia, terbit dengan berbagai skala, antara lain :
a. Skala 1 : 10.000., Nomor lembar peta 8 digit ( Mis: 1209-6229 ) Format 2’30” x 2’30” Kontur interval 5 meter
b. Skala 1 : 25.000 Nomor lembar peta 7 digit ( Mis : 1209-224 ) Format 7’30” x 7’30” Kontur interval 12,5 meter
c. Skala 1 : 50.000 Nomor lembar peta 6 digit ( Mis : 1209-43 ) Format 15’ x 15’Kontur interval 25 meter
d. Skala 1 : 100.000 Nomor lembar peta 5 digit ( Mis : 1209-1 ) Format 30’ x 30’Kontur interval 50 meter
Ilustrasi ini memperlihatkan bahwa semakin besar skala peta, detail informasi hipsografi yang dipersentasikan dengan symbol garis berupa kontur semakin rinci.
ESENSI PETA
Definisi
Erwin Raisz memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional permukaan bumi yang diperkecil seperti kenampakannya bila dilihat dari atas dan diberi tulisan serta keterangan bagi kepentingan pengenalan. Dari definisi Erwin Raisz, tersebut dapat kita maknai sebagai berikut :
a) Data ( kenampakan permukaan bumi ) dipresentasikan dengan lambang yaitu symbol, yang diatur secara konvensional yaitu berdasarkan kesepakatan atau rujukan.
b) Presentasi dengan pengecilan yaitu menggunakan skala.
c) Gambaran permukaan bumi seperti kalau dilihat dari atas, menunjuk pada kenampakan topografik.
d) Ditambah tulisan nama-nama geografi (toponimy) pada muka peta dan keterangan lain pada tepi peta.
International Cartographic Association (ICA)* memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional dan selektif yang diperkecil biasanya dibuat pada bidang datar, dapat meliputi perujudan dari permukaan bumi atau benda angkasa maupun data yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda angkasa. Definisi I.C.A memberikan kelengkapan berupa :
a. Obyek digambarkan bersifat selektif, yaitu melalui generalisasi kartografik yang dapat berupa pemilihan, penyederhanaan, penghapusan / omittance dan exegerasi, berdasarkan skala yang ditetapkan dan tujuan pemetaan.
b. Obyek yang digambarkan dapat berupa data topografik maupun tematik baik permukaan bumi maupun benda angkasa. Obyek dapat berupa fenomena, masalah, potensi dan sintesis dari semuanya.
F.J Mounkhous dan H.R Wilkinson; Peta ialah suatu perakitan terpadu atau suatu sintesa dari empat kelompok infomasi yaitu titik, garis, wilayah dan nama yang dikemukakan dalam istilah : liputan, ciri, pola, bentuk, ukuran, ketebalan simbul dan lain-lain. Batasan tersebut di atas langsung menunjuk ke pada segi teknik penetapan simbul dan analisis keruangan aspek persebaran data dalam jenis dan besaran serta penamaan geografiknya ( toponimy ).
Mengapa Peta
Geografi menelaah objek studinya dalam kaitannya dengan posisinya di ruang muka bumi. Peta menunjukkan posisi absolut ( L,B dan X,Y) setiap obyek yang ditampilkan. Peta juga memperlihatkan posisi relatif obyek yang satu terhadap obyek lainnya. Bahkan unsur elevasi ( Z ) dapat diketahui dengan baik. Selain itu aspek metrik obyek, seperti bentuk, ukuran dipresentasikan bersamaan aspek semantiknya, sejauh skalanya memungkinkan.
Macam-macam Peta
1. Ditinjau dari jenisnya
Ditinjau dari jenisnya, peta dibedakan menjadi dua, yaitu peta foto dan peta garis. Peta foto ialah peta yang dihasilkan dari muzaik foto udara/ortofoto yang dilengkapi garis kontur, nama, dan legenda. Peta garis ialah peta yang menyajikan detail alam dan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan.
1. Ditinjau dari skalanya
Berdasarkan skalanya peta diklasifikasikan menjadi lima yaitu :
• Peta kadaster berskala 1 : 100 s/d 1 : 5000
• Peta skala besar berskala 1 : 5000 s/d 1 : 250.000
• Peta skala sedang berskala 1 : 250.000 s/d 1 : 500.000
• Peta skala kecil berskala 1 : 500.000 s/d 1 : 1.000.000
• Peta skala geografi berskala lebih dari 1 : 1.000.000
1. Ditinjau dari informasinya
• Peta umum/PetaIkhtisar adalah peta yang menggambarkan segala Sesutu yang ada di permukaan bumi.
• Peta Khusus/Peta Tematik adalah peta yang menggambarkan kenampakan-kenampakan tertentu di permukaan bumi.
Contohnya : Peta kepadatan penduduk, Peta geologi, peta penggunaan lahan, dll.
Unsur-Unsur peta
• Konstruksi peta
• Penempatan nama nama unsure topografi di muka peta
• Simbol simbol unsure topografi di peta
• Generalisasi
• Penyajian relief muka bumi
• Graticule dan grid
Marginal Information (Informasi tepi peta)
a) Judul Peta
• Judul peta merupakan komponen yang sangat penting. Biasanya, sebelum membaca memperhatikan isi peta, pasti terlebih dahulu judul yang dibacanya.
• Judul peta hendaknya memuat/mencerminkan informasi yang sesuai dengan isi peta. Selain itu, judul peta jangan sampai menimbulkan penafsiran ganda pada peta.
• Judul peta biasanya diletakkan di bagian tengah atas peta. Tetapi judul peta dapat juga diletakkan di bagian lain dari peta, asalkan tidak mengganggu kenampakkan dari keseluruhan peta.
Contoh:
- Peta Persebaran Penduduk Pulau Jawa Tahun 2009
- Peta Tata Guna Tanah Propinsi Bali Tahun 2005
b) Skala Peta
Skala adalah perbandingan jarak antara dua titik sembarang di peta dengan jarak sebenarnya di permukaan bumi, dengan satuan ukuran yang sama. Skala ini sangat erat kaitannya dengan data yang disajikan. Bila ingin menyajikan data yang rinci, maka digunakan skala besar, misalnya 1 : 5000, Semakin besar skala suatu peta, maka akan semakin banyak detil informasi yang dapat ditampilkan.
c) Tanda Arah atau Tanda Orientasi
Tanda arah atau tanda orientasi penting artinya pada suatu peta. Gunanya untuk menunjukkan arah Utara, Selatan, Timur dan Barat. Tanda orientasi perlu dicantumkan pada peta untuk menghindari kekeliruan. Tanda arah pada peta biasanya berbentuk tanda panah yang menunjuk ke arah Utara. Petunjuk ini diletakkan di bagian mana saja dari peta, asalkan tidak mengganggu kenampakan peta.
d) Legenda atau keterangan
Legenda pada peta menerangkan arti dari simbol-simbol yang terdapat pada peta. Legenda itu harus dipahami oleh si pembaca peta, agar tujuan pembuatan peta itu mencapai sasaran. Legenda biasanya diletakkan di pojok kiri bawah peta. Selain itu legenda peta dapat juga diletakkan pada bagian lain peta, sepanjang tidak mengganggu kenampakan peta secara keseluruhan.
e) Inset peta
Inset peta menunjukan lokasi daerah yang dipetakan terhadap daerah di sekitarnya yang lebih luas. Kegunaan inset adalah untuk menjelaskan salah satu bagian dari peta dan untuk menjukan lokasi yang penting tetapi kurang jelas dalam peta.
f) Koordinat (Grid & Graticule)
Posisi absolut berdasarkan lintang dan bujur
g) Garis tepi
Garis tepi biasanya dibuat rangkap, yang berfungsi membatasi peta dengan komponen-komponennya di dalam bingkai (garis tepi peta) serta membantu daerah yang dipetakan tepat pada posisi di tengah-tengah.
• Sumber Peta
• Pembuat Peta
Gambar Peta Satuan Lahan
SISTEM KOORDINAT DAN PROYEKSI PETA
Peta merupakan gambaran suatu tempat seperti kota, negara atau benua yang memperlihatkan kharakteristik utamanya bila di lihat dari atas [Collin English Dictionary, 2003]. Jadi pemetaan dapat diartikan sebagai kegiatan penggambaran permukaan bumi yang di proyeksikan ke dalam bidang datar dengan skala tertentu.
Proyeksi peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Dalam proyeksi peta diupayakan sistem yang memberikan hubungan antara posisi titik-titik di muka bumi dan di peta. Proyeksi diartikan sebagai metoda/cara dalam usaha mendapatkan bentuk ubahan dari dimensi tertentu menjadi bentuk dimensi yang sistematik.
Bentuk bumi bukanlah bola tetapi lebih menyerupai ellips 3 dimensi atau ellipsoid. Istilah ini sinonim dengan istilah spheroid yang digunakan untuk menyatakan bentuk bumi. Karena bumi tidak uniform, maka digunakan istilah geoid untuk menyatakan bentuk bumi yang menyerupai ellipsoid tetapi dengan bentuk muka yang sangat tidak beraturan.
Oleh karena permukaan bumi ini tidak rata alias melengkung-lengkung tidak beraturan, akan tetapi peta membutuhkan suatu gambaran dalam bidang datar, maka diperlukan pengkonversian dari bidang lengkung bumi sebenarnya ke bidang datar agar tidak terjadi distorsi permukaan bumi.
berikut ukuran bumi dalam angka :
Ellipticity: 0.003 352 9
Mean radius: 6,372.797 km
Equatorial radius: 6,378.137 km
Polar radius: 6,356.752 km
Aspect Ratio: 0.996 647 1
radius equatornya lebih panjang dari pada radius kutub

Sistem UTM (Universal Transvers Mercator ) dengan system koordinat WGS 84 sering digunakan pada pemetaan wilayah Indonesia. UTM menggunakan silinder yang membungkus ellipsoid dengan kedudukan sumbu silindernya tegak lurus sumbu tegak ellipsoid (sumbu perputaran bumi) sehingga garis singgung ellipsoid dan silinder merupakan garis yang berhimpit dengan garis bujur pada ellipsoid. Pada system proyeksi UTM didefinisika posisi horizontal dua dimensi (x,y) menggunakan proyeksi silinder, transversal, dan conform yang memotong bumi pada dua meridian standart. Seluruh permukaan bumi dibagi atas 60 bagian yang disebut dengan UTM zone. Setiap zone dibatasi oleh dua meridian sebesar 6° dan memiliki meridian tengah sendiri. Sebagai contoh, zone 1 dimulai dari 180° BB hingga 174° BB, zone 2 di mulai dari 174° BB hingga 168° BB, terus kearah timur hingga zone 60 yang dimulai dari 174° BT sampai 180° BT. Batas lintang dalam system koordinat ini adalah 80° LS hingga 84° LU. Setiap bagian derajat memiliki lebar 8 yang pembagiannya dimulai dari 80° LS kearah utara. Bagian derajat dari bawah (LS) dinotasikan dimulai dari C,D,E,F, hingga X (huruf I dan O tidak digunakan). Jadi bagian derajat 80° LS hingga 72° LS diberi notasi C, 72° LS hingga 64° LS diberi notasi D, 64° LS hingga 56° LS diberi notasi E, dan seterusnya.
Peta UTM Dunia

Pembagian Sistem Proyeksi Peta
Secara garis besar sistem proyeksi peta bisa dikelompokkan berdasarkan pertimbangan ekstrinsik dan intrinsik.
Pertimbangan Ekstrinsik:
Bidang proyeksi yang digunakan:
• Proyeksi azimutal / zenital: Bidang proyeksi bidang datar.
• Proyeksi kerucut: Bidang proyeksi bidang selimut kerucut.
• Proyeksi silinder: Bidang proyeksi bidang selimut silinder.
Persinggungan bidang proyeksi dengan bola bumi:
• Proyeksi Tangen: Bidang proyeksi bersinggungan dengan bola bumi.
• Proyeksi Secant: Bidang Proyeksi berpotongan dengan bola bumi.
• Proyeksi “Polysuperficial”: Banyak bidang proyeksi
Posisi sumbu simetri bidang proyeksi terhadap sumbu bumi:
• Proyeksi Normal: Sumbu simetri bidang proyeksi berimpit dengan sumbu bola bumi.
• Proyeksi Miring: Sumbu simetri bidang proyeksi miring terhadap sumbu bola bumi.
• Proyeksi Traversal: Sumbu simetri bidang proyeksi ^ terhadap sumbu bola bumi.
Pertimbangan Intrinsik:
Sifat asli yang dipertahankan:
• Proyeksi Ekuivalen: Luas daerah dipertahankan: luas pada peta setelah disesuikan dengan skala peta = luas di asli pada muka bumi.
• Proyeksi Konform: Bentuk daerah dipertahankan, sehingga sudut-sudut pada peta dipertahankan sama dengan sudut-sudut di muka bumi.
• Proyeksi Ekuidistan: Jarak antar titik di peta setelah disesuaikan dengan skala peta sama dengan jarak asli di muka bumi.
Cara penurunan peta:
• Proyeksi Geometris: Proyeksi perspektif atau proyeksi sentral.
• Proyeksi Matematis: Semuanya diperoleh dengan hitungan matematis.
• Proyeksi Semi Geometris: Sebagian peta diperoleh dengan cara proyeksi dan sebagian lainnya diperoleh dengan cara matematis.
Gambar : jenis bidang proyeksi dan kedudukannya terhadap bidang datum

Klasifikasi dan Pemilihan Proyeksi Peta
Proyeksi Peta dapat diklasifikan menurut bidang proyeksi yang digunakan, posisi
sumbu simetri bidang proyeksi, kedudukan bidang proyeksi terhadap bumi, dan ketentuan
geometrik yang dipenuhi.

Menurut bidang proyeksi yang digunakan
Bidang proyeksi adalah bidang yang digunakan untuk memproyeksikan gambaran
permukaan bumi. Bidang proyeksi merupakan bidang yang dapat didatarkan. Menurut
bidang proyeksi yang digunakan, jenis proyeksi peta adalah:
• Proyeksi Azimuthal
Bidang proyeksi yang digunakan adalah bidang datar. Sumbu simetri dari proyeksi ini adalah garis yang melalui pusat bumi dan tegak lurus terhadap bidang proyeksi
• Proyeksi Kerucut (Conic)
Bidang proyeksi yang digunakan adalah kerucut. Sumbu simetri dari proyeksi ini adalah sumbu dari kerucut yang melalui pusat bumi.
• Proyeksi Silinder (Cylindrical)
Bidang proyeksi yang digunakan adalah silinder. Sumbu simetri dari proyeksi ini adalah sumbu dari silinder yang melalui pusat bumi.
Menurut posisi sumbu simetri bidang proyeksi yang digunakan
Menurut posisi sumbu simetri bidang proyeksi yang digunakan, jenis proyeksi peta adalah:
• Proyeksi Normal (Polar): Sumbu simetri bidang proyeksi berimpit dengan sumbu bumi
• Proyeksi Miring (Oblique): Sumbu simetri bidang proyeksi membentuk sudut terhadap sumbu bumi
• Proyeksi Transversal (Equatorial): Sumbu simetri bidang proyeksi tegak lurus terhadap sumbu bumi
Proyeksi Konform
Besar sudut atau arah suatu garis yang digambarkan di atas peta sama dengan besar sudut atau arah sebenarnya di permukaan bumi, sehingga dengan memperhatikan factor skala peta bentuk yang digambarkan di atas peta akan sesuai dengan bentuk yang sebenarnya di permukaan bumi.
Proyeksi Ekuivalen
Luas permukaan yang digambarkan di atas peta sama dengan luas sebenarnya di permukaan bumi (dengan memperhatikan faktor skala peta)
Proyeksi Peta yang umum dipakai di Indonesia
Proyeksi Polyeder
Proyeksi Polyeder adalah proyeksi kerucut normal konform. Pada proyeksi ini, setiap
bagian derajat dibatasai oleh dua garis paralel dan dua garis meridian yang masing-masing
berjarak 20′. Diantara kedua paralel tersebut terdapat garis paralel rata-rata yang disebut
sebagai paralel standar dan garis meridian rata-rata yang disebut meridian standar. Titik
potong antara garis paralel standar dan garis meridian standar disebut sebagi ‘titik . Setiap bagian derajat proyeksi Polyeder diberi nomor dengan
dua digit angka. Digit pertama yang menggunakan angka romawi menunjukan letak garis
sedangkan digit kedua yang menggunakan angka arab menunjukangaris meridian standarnya (λ 0).
Untuk wilayah Indonesia penomoran bagian derajatnya adalah :
Paralel standar : dimulai dari I (ϕ 0 = 6°50′ LU) sampai LI (ϕ 0 =10°50′ LU)
Meridian standar : dimulai dari 1 (λ 0 =11°50′ BT) sampai 96 (λ 0 =19°50′ BT)
Proyeksi Polyeder beracuan pada Ellipsoida Bessel 1841 dan meridian nol Jakarta
(λ Jakarta =106°48′ 27′′,79 BT)

SISTEM KOORDINAT
Jika membicarakan proyeksi kita sering membicarakan Sistem Koordinat. Sistem koordinat merupakan suatu parameter yang menunjukkan bagaimana suatu objek diletakkan dalam koordinat. Ada tiga system koordinat yang digunakan pada pemetaan yakni :
1.Sistem Koordinat 1 Dimensi : satu sumbu koordinat

2.Sistem Koordinat 2 Dimensi.

3.Sistem Koordinat 3 Dimensi.

Kalau kita memperhatikan sebuah peta, kita akan melihat garis-garis membujur (menurun) dan melintang (mendatar) yang akan membantu kita untuk menentukan posisi suatu tempat di muka bumi.Garis-garis koordinat tersebut memiliki ukuran (dalam bentuk angka) yang dibuat berdasarkan kesepakatan. Perpotongan antara garis bujur dan garis lintang yang disebut dengan koordinat peta.
Sistem Koordinat merupakan kesepakatan tata cara menentukan posisi suatu tempat di muka bumi ini. Dengan adanya sistem koordinat, masyarakat menjadi saling memehami posisi masing- masing di permukaan bumi. Dengan sistem koordinat pula, pemetaan suatu wilayah menjadi lebih mudah.
Saat ini terdapat dua sistem koordinat yang biasa digunakan di Indonesia, yaitu system koordinat BUJUR- LINTANG dan sistem koordinat UTM (Universal Transverse Mercator). Tidak semua sistem koordinat cocok untuk dipakai di semua wilayah. Sistem koordinat bujur-lintang tidak cocok digunakan di tempat-rempat yang berdekatan dengan kutub sebab garis bujur akan menjadi terlalu pendek. Tetapi, kedua sistem koordinat tersebut cocok digunakan di Indonesia.
Sistem koordinat bujur-lintang (atau dalam bahasa Inggris disebut Latitude-Longitude), terdiri dari dua komponen yang menentukan, yaitu :
1. Garis dari atas ke bawah (vertikal) yang menghubungkan kutub utara dengan kutub selatan bumi, disebut juga garis lintang (Latitude).
2. Garis mendatar (horizontal) yang sejajar dengan garis khatulistiwa, disebut juga garis bujur (Longitude).
Sistem Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator)
Koordinat Universal Transverse Mercator atau biasa disebut dengan UTM, memang tidak terlalu dikenal di Indonesia karena lebih sering menggunakan koordinat bujur-lintang.

Pembagian Zona Dalam Koordinat UTM
Seluruh wilayah yang ada di permukaan bumi dibagi menjadi 60 zona bujur. Zona 1 dimulai dari lautan teduh (pertemuan antara garis 180 Bujur Barat dan 180 Bujur Timur), menuju ke timur dan berakhir di tempat berawalnya zona 1. Masing-masing zona bujur memiliki lebar 6 (derajat) atau sekitar 667 kilometer. Garis lintang UTM dibagi menjadi 20 zona lintang dengan panjang masing-masing zona adalah 8 (derajat) atau sekitar 890 km. Zona lintang dimulai dari 80 LS – 72 LS diberi nama zona C dan berakhir pada zona X yang terletak pada koordinat 72 LU – 84 LU. Huruf (I) dan (O) tidak dipergunakan dalam penamaan zona lintang. Dengan demikian penamaan setiap zona UTM adalah koordinasi antara kode angka (garis bujur) dan kode huruf (garis lintang). Sebagai contoh kabupaten Garut terletak pada zona 47M dan 48M, Kabupaten Jember terletak di zona 49M.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Koordinat UTM
Berikut ini adalah beberapa kelebihan koordinat UTM :
• Proyeksinya (sistem sumbu) untuk setiap zona sama dengan lebar bujur 6 .
• Transformasi koordinat dari zona ke zona dapat dikerjakan dengan rumus yang sama untuk setiap zona di seluruh dunia.
• Penyimpangannya cukup kecil, antara… -40 cm/ 1000m sampai dengan 70 cm/ 1000m.
• Setiap zona berukuran 6 bujur X 8 lintang (kecuali pada lintang 72 LU-84 LU memiliki ukuran 6 bujur X 12 lintang).

Skala Pengukuran Data
Skala Pengukuran
Untuk memilih uji statistik yang akan digunakan dalam menganalisa data maka tipe data memegang peranan yang penting. Jenis data pada gilirannya akan menentukan jenis uji statistik yang digunakan. Dalam statistik, data merupakan karakteristik, symbol atau angka dari sebuah variabel yang diukur. Pengukuran hanya dilakukan terhadap variabel yang dapat didefinisikan seperti minat, kinerja ataupun sikap. Agar hasil penelitian tidak memberikan interpretasi yang berbeda maka definisi operasional terhadap variabel yang diteliti perlu dijelaskan terlebih dahulu.

Data dalam statistik secara umum dapat digolongkan menjadi 2 macam yaitu:
• Data diskrit : yaitu data data yang tidak dikonsepsikan adanya nulai-nilai di antara data (bilangan) lain yang terdekat contoh banyaknya jumlah anak di suatu keluarga, jumlah rumah di suatu kampung. Misalnya juka bilangan 2 dan 3 menunjukan jumlah anak anak di keluarga A dan keluarga B, maka di antara kedua bilangan tersebut tidak ada bilangan-bilangan lain. Tidak pernah kita mengatakan bahwa jumlah anak di suatu keluarga adalah 2,4 atau 2,9.
• Data kontinu : yaitu data yang didapat dari hasil pengukuran. Data hasil pengukuran diperoleh dari tes, kuesioner ataupun alat ukur lain yang sudah terstandar misalnya timbangan, panjang ataupun skala psikologis yang lain. yang termasuk data kontinum ini adalah interval dan rasio.
Data didapatkan dari perhitungan dan pengukuran. Pengukuran adalah penggunaan aturan untuk menetapkan bilangan pada obyek atau peristiwa. Dengan kata lain, pengukuran memberikan nilai-nilai variabel dengan notasi bilangan. Aturan penggunaan notasi bilangan dalam pengukuran disebut skala atau tingkat pengukuran (scales of measurement).Secara lebih rinci, dalam statistik terdapat 4 skala pengukuran yaitu nominal, ordinal, interval dan rasio.
Nominal
Skala pengukuran nominal digunakan untuk menklasifikasi obyek, individual atau kelompok; sebagai contoh mengklasifikasi jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan area geografis. Dalam mengidentifikasi hal-hal di atas digunakan angka-angka sebagai symbol. Apabila kita menggunakan skala pengukuran nominal, maka statistik non-parametrik digunakan untuk menganalisa datanya. Hasil analisa dipresentasikan dalam bentuk persentase. Sebagai contoh kita mengklaisfikasi variable jenis kelamin menjadi sebagai berikut: laki-laki kita beri simbol angka 1 dan wanita angka 2. Kita tidak dapat melakukan operasi arimatika dengan angka-angka tersebut, karena angka-angka tersebut hanya menunjukkan keberadaan atau ketidakadanya karaktersitik tertentu.
Contoh: Jawaban pertanyaan berupa dua pilihan “ya” dan “tidak” yang bersifat kategorikal dapat diberi symbol angka-angka sebagai berikut: jawaban “ya” diberi angka 1 dan tidak diberi angka 2.
Ordinal
Skala pengukuran ordinal memberikan informasi tentang jumlah relatif karakteristik berbeda yang dimiliki oleh obyek atau individu tertentu. Tingkat pengukuran ini mempunyai informasi skala nominal ditambah dengan sarana peringkat relatif tertentu yang memberikan informasi apakah suatu obyek memiliki karakteristik yang lebih atau kurang tetapi bukan berapa banyak kekurangan dan kelebihannya.
Contoh: Jawaban pertanyaan berupa peringkat misalnya: sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju dan sangat setuju dapat diberi symbol angka 1, 2,3,4 dan 5. Angka-angka ini hanya merupakan simbol peringkat, tidak mengekspresikan jumlah.
Interval
Skala interval mempunyai karakteristik seperti yang dimiliki oleh skala nominal dan ordinal dengan ditambah karakteristik lain, yaitu berupa adanya interval yang tetap. Dengan demikian peneliti dapat melihat besarnya perbedaan karaktersitik antara satu individu atau obyek dengan lainnya. Skala pengukuran interval benar-benar merupakan angka. Angka-angka yang digunakan dapat dipergunakan dapat dilakukan operasi aritmatika, misalnya dijumlahkan atau dikalikan. Untuk melakukan analisa, skala pengukuran ini menggunakan statistik parametric.
Contoh: Jawaban pertanyaan menyangkut frekuensi dalam pertanyaan, misalnya: Berapa kali Anda melakukan kunjungan ke Jakarta dalam satu bulan? Jawaban: 1 kali, 3 kali, dan 5 kali. Maka angka-angka 1,3, dan 5 merupakan angka sebenarnya dengan menggunakan interval 2.
Ratio
Skala pengukuran ratio mempunyai semua karakteristik yang dipunyai oleh skala nominal, ordinal dan interval dengan kelebihan skala ini mempunyai nilai 0 (nol) empiris absolut. Nilai absoult nol tersebut terjadi pada saat ketidakhadirannya suatu karakteristik yang sedang diukur. Pengukuran ratio biasanya dalam bentuk perbandingan antara satu individu atau obyek tertentu dengan lainnya.
Contoh: Berat Sari 35 Kg sedang berat Maya 70 Kg. Maka berat Sari dibanding dengan berat Maya sama dengan 1 dibanding 2.
Validitas
Suatu skala pengukuran dikatakan valid apabila skala tersebut digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Misalnya skala nominal yang bersifat non-parametrik digunakan untuk mengukur variabel nominal bukan untuk mengukur variabel interval yang bersifat parametrik. Ada 3 (tiga) tipe validitas pengukuran yang harus diketahui, yaitu:
# Validitas Isi (Content Validity)
Validitas isi menyangkut tingkatan dimana item-item skala yang mencerminkan domain konsep yang sedang diteliti. Suatu domain konsep tertentu tidak dapat begitu saja dihitung semua dimensinya karena domain tersebut kadang mempunyai atribut yang banyak atau bersifat multidimensional.
# Validitas Kosntruk (Construct Validity)
Validitas konstruk berkaitan dengan tingkatan dimana skala mencerminkan dan berperan sebagai konsep yang sedang diukur. Dua aspek pokok dalam validitas konstruk ialah secara alamiah bersifat teoritis dan statistik.
# Validitas Kriteria (Criterion Validity)
Validitas kriteria menyangkut masalah tingkatan dimana skala yang sedang digunakan mampu memprediksi suatu variable yang dirancang sebagai kriteria.
Reliabilitas
Reliabilitas menunjuk pada adanya konsistensi dan stabilitas nilai hasil skala pengukuran tertentu. Reliabilitas berkonsentrasi pada masalah akurasi pengukuran dan hasilnya.
Kartografi adalah ilmu dan teknik pembuatan peta (Prihandito, 1989).Proses kartografi adalah proses grafis sampai sebuah gambar manjadi peta yang terlihat informatif (map composition). Bahan Kartografi adalah semua bahan yang secara keseluruhan atau sebagian menggambarkan bumi atau benda angkasa dalam semua skala, termasuk peta dan gambar rencana dalam 2 dan 3 dimensi; peta penerbangan, pelayaran, dan angkasa; bola peta bumi; diagram balok; belahan; foto udara, satelit, dan foto ruang angkasa; atlas; gambar udara selayang pandang, dan sebagainya
Sebuah peta adalah representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Ilmu yang mempelajari pembuatan peta disebut kartografi.
Banyak peta mempunyai skala, yang menentukan seberapa besar objek pada peta dalam keadaan yang sebenarnya. Kumpulan dari beberapa peta disebut atlas.
Menurut ICA(International Cartographic Association), yang dimaksud peta adalah gambaran unsure-unsur permukaan bumi (yang berkaitan dengan permukaan bumi ) dan benda-benda diangkasa.
Menurut Erwin Raiz, peta merupakan gambaran konvesional permukaan bumi yang terpencil Dn kenampakannya terlihat dari atas dan ditambah tulisan-tulisan sebagai penjelasnya. Gambaran konvesional dalah gambaran yang sudah umium dan sudah diatur dengan aturan tertentu yang diakui umum.
Menurut Soetarjo Soerjosumarmo, peta adalah lukisan dengan tinta dari seluruh atau sebagian permukaan bumi yang diperkecil denagn perbandingan ukuran yang disebut skala atau kadar.
Banyak sekali definisi tentang peta, tetapi pada dasarnya hakekat peta adalah
1. Peta adalah alat peraga.
2. Melalui alat peraga itu, seorang penyusun peta ingin menyampaikan idenya kepada orang lain.
3. Ide yang dimaksud adalah hal-hal yang berhubungan dengan kedudukannya dalam ruang. Ide tentang gambaran tinggi rendah permukaan bumi suatu daerah melahirkan peta topogafi, ide gambaran penyebaran penduduk (peta penduduk), penyebaran batuan (peta geologi),penyebaran jenis tanah (peta tanah atau soil map), penyebaran curah hujan (peta hujan) dan sebagainya yang menyangkut kedudukannya dalam ruang.
4. Dengan cara menyajikannya kedalam bentuk peta, diharapkan si penerima ide dapat dengan cepat dan mudah memahami atau memperoleh gambaran dari yang disajikan itu melalui matanya.
Syarat peta
Setelah memahami benar-benar hakekat dari peta, tidaklah sulit untuk kemudian menelaah apa yang sebenarnya diperlukan sebagai syarat dari peta yang baik. Syarat peta yang baik mestinya :
1. Peta tidak boleh membingungkan
2. Peta harus dengan mudah dapat dimengerti atau ditangkap maknanya oleh si pemakai peta.
3. Peta harus memberikan gambaran yang sebenarnya. Ini berarti peta itu harus cukup teliti sesuai dengan tujuannya.
4. Karena peta itu dinilai melalui penglihatan (oleh mata), maka tampilan peta hendaknya sedap dipandang (menarik, rapih dan bersih).
Usaha memenuhi persyaratan peta
Supaya peta tidak membingungkan, peta dilengkapi dengan :
1. Keterangan atau legenda;
2. Sekala peta;
3. Judul peta (apa isinya);
4. Bagian dunia mana.
Supaya mudah dimengerti atau ditangkap maknanya, digunakan :
1. Tata warna;
2. Simbol (terutama pada peta tematik);
3. Proyeksi.
Sebuah peta harus teliti. Sehubungan dengan itu, perlu diingatkan bahwa tingkat ketelitian harus disesuaikan dengan tujuan peta dan jenis peta, serta kesanggupan sekala peta itu dalam menyatakan ketelitian. Sebagai contoh :
1. Jenis peta : Peta Penggunaan Tanah
2. Tujuan peta : Memperlihatkan bentuk-bentuk pemanfaatan atau pengusahaan tanah oleh manusia.
3. Sekala peta : 1:50.000
4. Yang harus teliti : Jenis-jenis penggunaan tanah apa yang dapat digambarkan dengan sekala peta tersebut. Jenis penggunaan tanah sekala 1:50.000 tentunya harus lebih teliti atau rinci dari jenis penggunaan tanah sekala 1:250.000 misalnya.
Penyusunan Peta
Data Geografis
Untuk menyampaikan ide melaui peta dari berbagai hal kedudukannya dalam ruang muka bumi diamana objek (objek geografis) yang akan disampaikan tersebut tentunya amatlah rumit. Penyederhanan objek geografis dalam peta terdiri dari :
1. Titik, bentuk titik ini misalnya sebuah menara, tugu dan sebagainya.
2. Garis, misalnya sungai dan jalan.
3. Luasan, misalnya bentuk-bentuk penggunaan tanah, danau dan sebagainya.
Proyeksi Peta
Pada prinsipnya arti proyeksi peta adalah usaha mengubah bentuk bola (bidang lengkung) ke bentuk bidang datar, dengan persyaratan sebagai berikut ;
1. Bentuk yang diubah itu harus tetap.
2. Luas permukaan yang diubah harus tetap.
3. Jarak antara satu titik dengan titik yang lain di atas permukaan yang diubah harus tetap.
Untuk memenuhi ketiga syarat itu sekaligus suatu hal yang tidak mungkin. Untuk memenuhi satu syarat saja dari tiga syarat di atas untuk seluruh bola dunia, juga merupakan hal yang tidak mungkin. Yang bisa dilakukan hanyalah satu saja dari syarat di atas untuk sebagian kecil permukaan bumi.
Oleh karena itu, untuk dapat membuat rangka peta yang meliputi wilayah yang lebih besar harus dilakukan kompromi ketiga syarat di atas. Akibat dari kompromi itu maka lahir bermacam jenis proyeksi peta.
Proyeksi berdasarkan bidang asal
Bidang datar (zenithal)
Kerucut (conical)
Silinder/Tabung (cylindrical)
Gubahan (arbitrarry)
Jenis proyeksi no.1 sampai no.3 merupakan proyeksi murni, tetapi proyeksi yang dipergunakan untuk menggambarkan peta yang kita jumpai sehari-hari tidak ada yang menggunakan proyeksi murni di atas, melainkan merupakan proyeksi atau rangka peta yang diperoleh melaui perhitungan (proyeksi gubahan).
Dalam kesempatan ini tidak akan dijelaskan bagaimana perhitungan proyeksi tersebut di atas, akan tetapi cukup jenis proyeksi apa yang biasa digunakan dalam menyediakan kerangka peta di seluruh dunia.
Contoh proyeksi gubahan :
Proyeksi Bonne sama luas
Proyeksi Sinusoidal
Proyeksi Lambert
- Proyeksi Mercator
- Proyeksi Mollweide
Proyeksi Gall
Proyeksi Polyeder
Proyeksi Homolografik
Kapan masing-masing proyeksi itu dipakai ?
1. Seluruh Dunia
Dalam dua belahan bumi dipakai Proyeksi Zenithal kutub
Peta-peta statistik (penyebaran penduduk, hasil pertanian) pakai Mollweide
Arus laut, iklim pakai Mollweide atau Gall
Navigasi dengan arah kompas tetap, hanya Mercator
2. Daerah Kutub
Proyeksi Lambert
- Proyeksi Zenithal sama jarak
3. Daerah Belahan Bumi Selatan
Sinusoidal
Lambert
Bonne
4. Untuk Daerah yang lebar ke samping tidak jauh dari Khatulistiwa
- Pilih satu dari jenis proyeksi kerucut.
- Proyeksi apapun sebenarnya dapat dipakai
Untuk daerah yang membujur Utara-Selatan tidak jauh dari Khatulistiwa pilih Lambert atau Bonne.
Tata Warna dan Simbol
Agar peta dapat dengan mudah dimengerti oleh pengguna peta, pemakaian tata warna dan simbol sangat membantu untuk mencapai tujuan tersebut.
. Tata warna
Penggunaan warna pada peta (dapat juga pola seperti titik-titik atau jaring kotak-kotak dan sebagainya) ditujukan untuk tiga hal :
Untuk membedakan
Untuk menunjukan tingkatan kualitas maupun kuantitas (gradasi)
Untuk keindahan
Dalam menyatakan perbedaan digunakan bermacam warna atau pola. Misalnya laut warna biru, perkampungan warna hitam, sawah warna kuning dan sebagainya.
Sedangkan untuk menunjukan adanya perbedaan tingkat digunakan satu jenis warna atau pola. Misalnya untuk membedakan bersarnya curah hujan digunakan warna hitam dimana warna semakin cerah menunjukan curah hujan makin kecil dan sebaliknya warna semakin legam menunjukan curah hujan semakin besar.
Simbol
Untuk menyatakan sesuatu hal ke dalam peta tentunya tidak bisa digambarkan seperti bentuk benda itu yang sebenarnya, melainkan dipergunakan sebuah gambar pengganti atau simbol.
Bentuk simbol dapat bermacam-macam seperti; titik, garis, batang, lingkaran, bola dan pola.
Simbol titik biasanya dipergunakan untuk menunjukan tanda misalnya letak sebuah kota dan menyatakan kuantitas misalnya satu titik sama dengan 100 orang, dam sebagainya.
Simbol garis digunakan untuk menunjukan tanda seperti jalan, sungai, rel KA dan lainnya. Garis juga digunakan untu menunjukan perbedaan tingkat kualitas, yang dikalangan pemetaan dikenal dengan isolines.
Dengan demikian timbul istilah-istilah :
•Isohyet yaitu garis dengan jumlah curah hujan sama
•Isobar yaitu garis dengan tekanan udara sama
•Isogon yaitu garis dengan deklinasi magnet yang sama
•Isoterm yaitu garis dengan angka suhu sama
•Isopleth yaitu garis yang menunjukan angka kuantitas yang bersamaan.
Tujuan dari penggunaan peta isopleth (menunjukan angka kuantitas sama) yaitu untuk memperlihatkan perbandingan nilai dari sesuatu hal pada daerah yang satu dengan daerah yang lain. Sehingga pengguna peta akan tahu mana daerah dengan nilai besar dan mana daerah dengan nilai kecil.
Untuk simbol batang, lingkaran dan bola biasanya lebih banyak dipakai untuk nilai-nilai statistik yang ditunjukan dengan garfik (batang, lingkaran dan bola).

Komponen Peta
Setelah kita memahami konsep dasar dari penyusunan peta tersebut di atas, menjadi semakin mudah untuk menyimak apa saja komponen peta yang baik.
Komponen peta terdiri dari :
1. Isi peta
Isi peta menunjukan isi dari makna ide penyusun peta yang akan disampaikan kepada pengguna peta.
Kalau ide yang disampaikan tentang perbedaan curah hujan , isi peta tentunya berupa isohyet.
2. Judul peta
Judul peta harus mencerminkan isi peta. Isi peta berupa isohyet, tentu judul petanya menjadi “Peta Distribusi Curah Hujan”, dan sebagainya.
3. Sekala peta dan Simbol Arah
Sekala sangat penting dicantumkan untuk melihat tingkat ketelitian dan kedetailan objek yang dipetakan. Sebuah belokan sungai akan tergambar jelas pada peta 1:10.000 dibandingkan dengan pada peta 1:50.000 misalnya. Kemudian bentuk-bentuk pemukiman akan lebih rinci dan detail pada sekala 1:10.000 dibandingkan peta sekala 1:50.000.
Simbol arah dicantumkan dengan tujuan untuk orientasi peta. Arah utara lazimnya mengarah pada bagian atas peta. Kemudian berbagai tata letak tulisan mengikuti arah tadi, sehingga peta nyaman dibaca dengan tidak membolak-balik peta. Lebih dari itu, arah juga penting sehingga si pemakai dapat dengan mudah mencocokan objek di peta dengan objek sebenarnya di lapangan.
4. Legenda atau Keterangan
Agar pembaca peta dapat dengan mudah memahami isi peta, seluruh bagian dalam isi peta harus dijelaskan dalam legenda atau keterangan.
5. Inzet dan Index peta
Peta yang dibaca harus diketahui dari bagian bumi sebelah mana area yang dipetakan tersebut.
Inzet peta merupakan peta yang diperbersar dari bagian belahan bumi. Sebagai contoh, kita mau memetakan pulau Jawa, pulau Jawa merupakan bagian dari kepulauan Indonesia yang diinzet.
Sedangkan index peta merupakan sistem tata letak peta , dimana menunjukan letak peta yang bersangkutan terhadap peta yang lain di sekitarnya.
6. Grid
Dalam selembar peta sering terlihat dibubuhi semacam jaringan kotak-kotak atau grid system.
Tujuan grid adalah untuk memudahkan penunjukan lembar peta dari sekian banyak lembar peta dan untuk memudahkan penunjukan letak sebuah titik di atas lembar peta.
Cara pembuatan grid yaitu, wilayah dunia yang agak luas, dibagi-bagi kedalam beberapa kotak. Tiap kotak diberi kode. Tiap kotak dengan kode tersebut kemudian diperinci dengan kode yang lebih terperinci lagi dan seterusnya.
Jenis grid pada peta-peta dasar (peta topografi) di Indonesia yaitu antara lain :
Kilometerruitering (kilometer fiktif) yaitu lembar peta dibubuhi jaringan kotak-kotak dengan satuan kilometer.
Disamping itu ada juga grid yang dibuat oleh tentara inggris dan grid yang dibuat oleh Amerika (American Mapping System).
Untuk menyeragamkan sistem grid, Amerika Serikat sedang berusaha membuat sistem grid yang seragam dengan sistem UTM grid system dan UPS grid system (Universal Transverse Mercator dan Universal Polar Stereographic Grid System).
7. Nomor peta
Penomoran peta penting untuk lembar peta dengan jumlah besar dan seluruh lembar peta terangkai dalam satu bagian muka bumi.
8. Sumber/Keterangan Riwayat Peta
Sumber ditekankan pada pemberian identitas peta, meliputi penyusun peta, percetakan,sistem proyeksi peta, penyimpangan deklinasi magnetis, tanggal/tahun pengambilan data dan tanggal pembuatan/pencetakan peta, dan lain sebagainya yang memperkuat identitas penyusunan peta yang dapat dipertanggungjawabkan
- Proyeksi
Permukaan bumi adalah bidang lengkung, dan peta – baik yang tercetak maupun dalam bentuk gambar di layar komputer – adalah bidang datar. Artinya, semua peta tidak terkecuali globe (bola dunia) mengalami distorsi dari bumi yang sebenarnya.
Untuk wilayah yang lebih kecil, distorsi tidak signifikan karena wilayah yang kecil dalam globe kelihatan seperti permukaan datar. Untuk wilayah yang lebih luas atau untuk tujuan yang butuh akurasi yang tinggi, bagaimanapun distorsi merupakan hal yang sangat penting.
Kita dapat melihat bagaimana distorsi peta terjadi jika kita melihat kulit jeruk. Ketika permukaan luar lengkungan jeruk dikupas dan diletakkan mendatar, hamparan kulit akan dalam potongan yang terpisah. Kartografer menghadapi masalah yang sama ketika memetakan permukaan bumi. Mereka harus memindahkan bagian geografis dengan cara tertentu, menarik dan menggabungkan kembali bagian-bagian tersebut secara bersamaan agar menjadi peta datar yang nyambung.
Pada prinsipnya, proyeksi peta adalah usaha mengubah bentuk bola (bidang lengkung) ke bentuk bidang datar dengan persyaratan; bentuk yang diubah harus tetap sama, luas permukaan yang diubah harus tetap dan jarak antara satu titik dengan titik yang lain di atas permukaan yang diubah harus tetap.

Untuk memenuhi ketiga syarat itu sekaligus merupakan hal yang tidak mungkin.
Untuk memenuhi satu syarat saja bagi seluruh bola dunia, juga merupakan hal yang tidak mungkin. Yang bisa dilakukan hanyalah satu saja dari syarat di atas untuk sebagian kecil permukaan bumi.

Oleh karena itu, untuk dapat membuat rangka peta yang meliputi wilayah yang lebih besar, harus dilakukan kompromi antara ketiga syarat di atas. Ini mengakibatkan lahirnya bermacam jenis proyeksi peta. Beberapa jenis proyeksi yang umum adalah silinder/tabung (cylindrical), kerucut (conical), bidang datar (zenithal) dan gubahan (arbitrarry)

Jenis proyeksi yang sering kita jumpai sehari-hari adalah proyeksi gubahan, yaitu proyeksi yang diperoleh melalui perhitungan. Salah satu proyeksi gubahan yang sering digunakan adalah proyeksi Mercator. Proyeksi ini merupakan sistem proyeksi Silinder, Konform, Secant, Transversal.
-Skala
Ukuran peta dalam hubungannya dengan bumi disebut dengan skala, biasanya dinyatakan dengan pecahan atau rasio/perbandingan. Pembilang, yang terletak di bagian atas pecahan merupakan satuan unit peta dan penyebut yang terletak di bagian bawah pecahan merupakan angka dalam unit yang sama yang menunjukan jarak yang sebenarnya di lapangan/bumi. Sebagai contoh skala 1/10.000 artinya jarak satu centimeter di peta eqivalen dengan 10.000 centimeter di lapangan. Sebagai perbandingan, skala ini akan ditunjukkan sebagai 1:10.000. Jika penyebut makin besar atau pecahan makin kecil maka semakin luas permukaan bumi yang dapat ditunjukkan dalam peta tunggal. Oleh karena itu, peta berskala kecil akan menunjukkan bagian bumi yang lebih luas dan peta berskala besar relatif menunjukkan bagian bumi yang lebih kecil.

Skala peta digital bisa lebih bervariasi yang dapat dirubah dengan “zoom�. Memperbesar zoom dan lebih memperdekat ke bumi akan menggambarkan skala yang lebih besar.
-Koordinat
Secara teori, koordinat merupakan titik pertemuan antara absis dan ordinat. Koordinat ditentukan dengan menggunakan sistem sumbu, yakni perpotongan antara garis-garis yang tegak lurus satu sama lain. Sistem koordinat yang dipakai adalah koordinat geografis (geographical coordinate). Sumbu yang digunakan adalah garis bujur (bujur barat dan bujur timur) yang tegak lurus dengan garis katulistiwa, dan garis lintang (lintang utara dan lintang selatan) yang sejajar dengan garis katulistiwa. Garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan, mengukur seberapa jauh suatu tempat dari meridian. Sedangkan garis lintang adalah garis khayal di atas permukaan buni yang sejajar dengan khatulistiwa, untuk mengukur seberapa jauh suatu tempat di utara/selatan khatulistiwa.

Koordinat geografis dinyatakan dalam satuan derajat, menit dan detik. Derajat dibagi dalam 60 menit dan tiap menit dibagi dalam 60 detik. Sebagai contoh Menara Eiffel di Paris mempunyai koordinat 48? 51? 3? Lintang Utara dan 2? 17? 35? Bujur Timur. Kadang-kadang koordinat ditunjukkan dalam desimal sebagai ganti dari menit dan detik. Jadi koordinat Menara Eiffel dapat juga ditulis sebagai 48? 51,53333 Lintang Utara dan 2? 17,5833 Bujur Timur.
-Legenda
Peta ini menggunakan simbol untuk menggambarkan letak objek yang sebenarnya.
Legenda adalah penjelasan simbol-simbol yang terdapat dalam peta. Gunanya agar pembaca dapat dengan mudah memahami isi peta. Contoh simbol legenda adalah ikon-ikon yang melambangkan bangunan, perbedaan warna yang melambangkan elevasi, perbedaan jenis garis yang melambangkan batas-batas atau jenis ukuran jalan, titik dan lingkaran yang menunjukkan populasi suatu kota. Jika detail peta kelihatan tidak familiar, mempelajari legenda peta akan sangat membantu sebelum melanjutkan proses lebih jauh.
-Arah
Simbol arah dicantumkan dengan tujuan untuk orientasi peta. Arah utara lazimnya mengarah pada bagian atas peta. Kemudian berbagai tata letak tulisan mengikuti arah tadi, sehingga peta nyaman dibaca dengan tidak membolak-balik peta. Lebih dari itu, arah juga penting sehingga si pemakai dapat dengan mudah mencocokkan objek di peta dengan objek sebenarnya di lapangan.
-Elevasi
Salah satu unsur yang penting lainnya pada suatu peta adalah informasi tinggi suatu tempat terhadap rujukan tertentu. Unsur ini disebut dengan elevasi, yaitu ketinggian sebuah titik di atas muka bumi dari permukaan laut. Kartograf menggunakan teknik yang berbeda untuk menggambarkan ketinggian, misalnya permukaan bukit dan lembah.

Peta yang sudah modern menggambarkan pegunungan dengan relief yang diberi bayangan, yang disebut dengan hill shading. Peta Topografi tradisional menggunakan garis lingkaran yang memusat yang disebut dengan garis kontur, untuk menggambarkan elevasi. Setiap garis menandakan ketinggian di atas permukaan laut.

Sebagai ganti garis kontur, peta berwarna seringkali menggunakan standarisasi skala warna untuk menunjukkan elevasi; laut diberi warna biru, elevasi rendah digambarkan dengan bayangan hijau, elevasi tinggi digambarkan dari range sawo matang sampai coklat, dan puncak tertinggi diberi warna putih, menunjukkan salju.
Semakin tajam bayangan warna biru sama artinya dengan semakin dalam kedalaman suatu laut atau danau.
Jenis Peta
Berdasarkan temanya/isinya, peta dapat dibagi menjadi tiga kategori.,
1.peta umum, biasanya terdiri dari banyak tema dan memberikan gambaran umum. Peta umum biasanya praktis, menunjukkan dunia yang memungkinkan orang dari satu ujung menuju ujung lain tanpa tersesat, atau menunjukkan layout keseluruhan suatu tempat yang belum dikenal tanpa harus pergi ke sana. Contoh peta umum adalah peta jalan suatu negara yang juga menunjukkan kota besar, pegunungan, sungai, landmark dan lain-lain.
2. adalah peta tematik, yang terdiri dari satu atau beberapa tema dengan informasi yang lebih dalam/detail. Peta tematik juga dapat menunjukkan hampir semua jenis informasi yang beragam dari satu tempat ke tempat lain. Contoh peta tematik adalah peta penyebaran penduduk atau tingkat penghasilan menurut negara, propinsi atau kabupaten, dengan masing-masing bagian diberi warna yang berbeda untuk menunjukkan tingkat relativitas jumlah penduduk atau penghasilan.
3. Peta kategori ketiga adalah grafik, di mana keakuratan peta rute perjalanan digunakan untuk navigasi laut dan udara. Ini harus sering diupdate sehingga kapten atau pilot mengetahui bahaya yang terjadi di sepanjang rute mereka.
Berdasarkan metode pembuatannya
Berdasarkan metode pembuatannya, peta dibedakan menjadi peta kualitatif dan peta kuantitatif.
1. peta kualitatif
Peta kualitatif adalah peta yang digambarkan dengan menggunakan simbol-simbol. Tiga metode penggambaran peta kualitatif sebagai berikut.
a) Metode korokonatif dengan meggaris tipis dan memberi warna
b) Metode korokomenatik menggunakan tanda simbol pada peta dengan huruf, misalnya pohon, manusia,, biji-bijian atau mineral.
c) Metode indek figur menggunakan simbol ————,+++++++, atau vvvvvvv
2. peta kuantitatif
Peta kuantitatif yaitu peta yang menggunakan garis-garis yang menghubungkan daerah-daerah yang mempunyai kesamaan. Contoh :
a) Isotherm adalah garis-garis yang menghubungkan daerah-daerah yang sama temperaturnya.
b) Isoplet adalah garis-garis yang menghubungkan daerah-daerah yang sama ketinggiaannya.
c) Koroplet adalah garis-garis sejajar pada peta yang berbeda intervalnya.
Peta dapat dibuat dengan berbagai bentuk. Peta pertama mungkin dibuat manusia dengan menggambar garis di pasir atau batu kerikil dan ranting kecil disusun di atas tanah. Peta modern diterbitkan untuk penggunan yang lebih lama oleh manusia. Peta cetak adalah bentuk yang paling sederhana. Peta cetak menggambarkan dunia sebagai bidang datar dalam dua dimensi. Dalam peta cetak, relief gunung dan lembah ditunjukkan dengan simbol khusus untuk memperbaiki kekurangan “tingkat kedalaman�, di mana hal tersebut adalah dalam bentuk tiga dimensi. Jadi, peta relief adalah peta bidang datar dengan penambahan tonjolan dan lekukan untuk menunjukkan perbedaan tinggi rendahnya permukaan bumi. Tonjolan dan lekukan ini biasanya dibuat dari tanah liat atau plastik.
Peta berbasis komputer (digital) lebih serba guna. Peta yang terprogram akan lebih dinamis karena bisa menunjukkan banyak view yang berbeda dengan subjek yang sama. Peta ini juga memungkinkan perubahan skala, animasi gabungan, gambar, suara, dan bisa terhubung ke sumber informasi tambahan melalui internet. Peta digital dapat diupdate ke peta tematik baru dan bisa menambahkan detail informasi geografi lainnya. Hal ini disebabkan informasi baru dapat dimasukkan ke dalam database setiap saat. Mempunyai peta digital sama seperti mempunyai selusin peta tematik cetak yang meng-overlay daerah tertentu yang terhubung secara elektronik ke sebuah perpustakaan besar dalam tema utama atau yang berhubungan dengan tema utama.
Penggunaan peta tergantung pada jenis peta yang ada dan jenis informasi yang diinginkan dari peta tersebut. Dalam kasus peta sederhana, hanya satu atau dua jenis informasi yang mungkin tersedia sehingga sedikit atau bahkan tidak perlu keahlian membaca peta untuk menggunakannya. Sebagai contoh, sketsa lingkungan sekitar (tetangga) hanya menunjukkan hubungan rumah utama dengan sudut jalan atau jaraknya dari suatu pasar atau sekolah. Semua orang dapat menggunakan peta seperti ini. Peta lengkap dapat menggambarkan jarak yang sebenarnya, lokasi lahan dengan tepat, elevasi, vegetasi dan aspek lainnya. Untuk menginterpretasikan peta lengkap seperti ini, diperlukan beberapa keahlian dasar membaca peta.

Fungsi Peta
Peta bisa menjadi petunjuk bagi pelancong/wisatawan, atau menjelaskan dunia dengan menyertakan jenis informasi geografi khusus. Peta juga dapat mengundang eksplorasi. Sebagai contoh, peta berwarna Pulau Marquases dengan pelabuhan yang eksotik seperti Hakapehi di Nuku Niva mungkin kedengaran menarik bagi seseorang. Dengan kata lain, peta yang berisi banyak detail yang menarik dari suatu daerah/wilayah dapat menggoda/menarik orang lain ke wilayah tersebut.
Peta dapat digambar dengan berbagai gaya, masing-masing menunjukkan permukaan yang berbeda untuk subjek yang sama yang memungkinkan kita untuk men-visualisasikan dunia dengan mudah, informatif dan fungsional. Beberapa fakta dan skill yang sederhana akan dijabarkan di sini guna membantu anda menggunakan peta dengan efektif. Tetapi sebelumnya, perhatikan beberapa fakta penting berikut ini :
1.Tidak ada peta yang sempurna
Orang membuat peta dari data yang mereka kumpulkan dengan alat tertentu. Sekalipun peta dibuat dengan menggunakan komputer, tetapi tergantung pada program dan mesin yang didesain oleh manusia. Manusia membuat kesalahan dan mesin total tidak pernah akurat. Tidak ada alat untuk merekam setiap detail lansekap.
Peta bagaimanapun juga dapat melakukan error (salah) dan tidak akurat.
Data atau kartografi yang salah bisa membuat letak desa/kampung tertentu tidak tepat pada peta, atau puncak pegunungan tidak setinggi yang muncul pada peta.
Kartografer (pembuat peta) yang menggunakan alat tradisional, seperti merekam data dengan manual atau menggunakan fotografi altitude tinggi, terbatas pada seberapa banyak objek yang terekam oleh mereka dan seberapa kecil objek yang dapat terekam. Objek yang terlalu kecil bisa jadi tidak akurat ditempatkan atau malah bisa tidak muncul.

Alat modern seperti fotografi yang menggunakan satelit resolusi tinggi mampu merekam detail sampai resolusi beberapa meter. Sebagian besar permukaan objek yang penting dapat terekam dengan imagery untuk kemudian dialihkan menjadi peta atau foto dengan akurasi yang lebih tinggi, tetapi tetap masih harus diinterpretasikan lagi dan masih ada data yang error.
2. Peta selalu menjadi tidak update, tidak lama menunjukkan keakuratan dunia
Hal ini disebabkan dunia secara konstan berubah baik secara fisik maupun secara kurtural/budaya. Teknologi modern menyediakan solusi komputer yang memungkinkan kita memperbaharui peta dengan mudah tanpa menggambar ulang. Bagaimanapun informasi yang tepat patut dipertimbangkan. Perubahan dunia tetap harus dikumpulkan secara periodik dan digunakan untuk memperbaiki database peta.
3. Peta adalah bias. Peta umumnya tidak menunjukkan setiap penampakan area topografi secara terpisah misalnya setiap pohon, rumah, atau jalan sehingga kartograf harus menentukan proyeksi dan skala peta dan jumlah detail yang tersedia. Tujuan pemetaan dan latar belakang budaya Kartograf juga sering berpengaruh pada proses ini, yang disebut dengan generalisasi. Informasi pada peta dan bagaimana distorsi terjadi juga berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang tentang dunia dan apa yang mereka lakukan.
Penggunaan peta
Kegunaan peta tergantung pada jenisnya. Peta topografi yang skalanya kecil dapat memberikan gambaran secara luas tentang muka bumi yang digambar dipeta. Peta tematik atau khusus digunakan untuk tujuan tujuan tertentu. Misalnya peta persebaran penduduk, peta iklim, peta oersebarab flora dana fauana, dan sebagainya
PEMETAAN
Pemetaan adalah proses pengukuran, perhitungan dan penggambaran permukaan bumi (terminologi geodesi) dengan menggunakan cara dan atau metode tertentu sehingga didapatkan hasil berupa softcopy maupun hardcopy peta yang berbentuk vektor maupun raster.
Kegiatan survey dan pemetaan setelah kemerdekaan RI, dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1951, tentang Pembentukan Dewan dan Direktorium Pengukuran dan Penggambaran Peta. Selanjutnya kegiatan survey dan pemetaan dipertegas lagi dengan Keputusan Presiden Nomor 263 tanggal 7 September 1965 tentang Pembentukan Dewan Survey dan Pemetaan Nasional (DESURTANAL) serta Komando Survey dan Pemetaan Nasional (KOSURTANAL) sebagai pelaksana. Dalam tugas DESURTANAL tersebut secara jelas dicantumkan kaitan antara pemetaan dengan inventerisasi sumber-sumber alam, dalam rangka menunjang Pembangunan Nasional. Lingkup tugas KOSURTANAL tidak hanya bersifat koordinasi terhadap kegiatan Departemen-Departemen yang memerlukan peta ,melainkan juga mencakup fungsi pengelolaan bagi pemetaan
Praktek pemetaan dimaksudkan untuk melatih kemampuan teknis mahasiswa di bidang pemetaan. Praktek pemetaan ini meliputi praktek pembuatan peta, praktek interpretasi foto udara, praktek Geographic Positioning System, Pratek Fotogrametri dan praktek analisis spasial berdasarkan data citra maupun peta tematik. Pengolahan data spasial dilakukan secara digital dengan memanfaatkan software-software pemetaan seperti AutodeskMAP, Arc View, Arc Info, dan ERMapper yang terangkum dalam mata kuliah pilihan pemetaan dan komputer perencanaan.
Praktek pemetaan ini juga mengakomodasi perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia perencanaan. Pada saat ini sedang dikembangkan sistem pembelajaran pemetaan dengan pengembangan database perencanaan. Sehingga mahasiswa nantinya tidak hanya dilatih untuk bisa membuat peta ataupun analisis peta tetapi juga dapat menyusunnya dalam sebuah database.
Diposkan oleh Dewi R A di 06.18 0 komentar
Label: KARTOGRAFI
Rabu, 01 April 2009
Proyek Tugas Besar
SISTEM PENDETEKSIAN POPULASI HEWAN MAMALIA LIAR PADA PETA JAWA TIMUR

RANCANGAN PROYEK
Jarang sekali kita mendengar adanya sistem pendeteksian populasi hewan terutama menggunakan peta. Sering kita jumpai peta-peta atau yang biasa disebut dengan GPS yang mendeteksi lalu lintas, lokasi, maupun tempat yang selalu ramai. Hal ini terjadi populasi hewan hanya dibutuhkan pada organisasi perlindungan hewan saja, maka dari itu hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahui informasi ini. Selain itu juga masih belum berkembangnya sistem informasi mengenai populasi hewan di khalayak umum terutama pada teknologi peta. Maka dari itu pada tugas besar ini kami ingin membuat sebuah sistem pendeteksian tentang penyebaran hewan mamalia liar khususnya pada peta Jawa Timur. Dan tujuan dari pembuatan program ini adalah kami ingin memudahkan para pengguna dalam pencarian populasi hewan mamalia liar di Jawa Timur terutama untuk badan organisasi perlindungan hewan.

Dalam rancangan pengerjaan tugas besar ini saya (Dewi Randika Aprilia-06560122) bekerja sama dengan rekan saya (Winda Martalia Suseno-06560173) untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dan rancangan pengerjaanya yakni, pertama kami akan melakukan pengumpulan data meliputi:
• Data populasi hewan pada setiap wilayah di Jawa Timur khususnya hewan mamalia liar.
• Data hutan atau penangkaran di Jawa Timur
• Data suhu setiap wilayah
• Data peta Jawa Timur
• Data titik api pada setiap wilayah Jawa Timur
PROYEKSI PETA

Suatu sistem yang memberikan hubungan antara posisi titik-titik di bumi dan di peta.

Peta dikatakan ideal, kalau:
 Luas benar;
 Bentuk benar;
 Arah benar; dan
 Jarak benar.

yang dapat dilakukan hanyalah mereduksi distorsi sekecil mungkin untuk memenuhi satu atau lebih syarat-syarat peta ideal, yaitu dengan:
a. Membagi daerah yang dipetakan menjadi bagian-bagian yang tidak begitu luas;
b. Menggunakan bidang datar atau bidang yang dapat didatarkan, yaitu bidang kerucut dan bidang silinder.

Daerah yang kecil (maks 30 km X 30 km) dapat dianggap sebagai daerah yang datar, sehingga pemetaan daerah tersebut dapat langsung digambar dari hasil pengukuran di lapangan, tanpa memakai salah satu sistem proyeksi peta.

Metode proyeksi atau transformasi dapat diklasifikasikan sbb:
a. Proyeksi langsung (direct projection) yaitu dari elipsoid ke bidang proyeksi;
b. Proyeksi dobel (dobel projection) merupakan transformasi dari elipsoid ke bidang bola kemudian dari bidang bola ke bidang proyeksi.

PROYEKSI POLIEDER

Ciri-ciri proyeksi polieder:
a) Kerucut;
b) Normal;
c) Tangent; dan
d) Konform.

Sistem proyeksi ini digunakan hanya untuk daerah seluas 20’ X 20’ (kira-kira 37 km X 37 km), untuk menghindari distorsi yang lebih besar.

Proyeksi polieder bumi dibagi dalam jalur-jalur yang dibatasi oleh dua garis paralel dengan lintang sebesar 20’.

Wilayah Indonesia dibagi dalam 139 X 11 bagian derajat.

Peta 1: 50.000 satu bagian derajat (20’ X 20’) tergambar dalam 4 lembar peta ( Lembar A, B, C, dan D).

Keuntungan :
Untuk daerah yang terletak dalam satu bagian derajat (20’ X 20’ atau 37 km X 37 km) perubahan jarak dan sudut praktis tidak ada, sehingga proyeksi ini baik untuk peta-peta teknis berskala besar dan peta-peta topografi.

Kerugian:
a) Jika daerah yang dipetakan lebih luas dari 37 km X 37 km, maka harus selalu pindah bagian derajat atau pindah stelsel koordinat yang memerlukan hitungan;
b) Grid-grid dinyatakan dalam ‘kilometer fiktif’ sehingga kurang praktis, karena untuk tiap pulau besar ada stelsel penomeran grid tersendiri, hal ini akan membingunkan;
c) Kurang praktis untuk penggambaran peta 1:250.000 atau skala yang lebih kecil lagi, karena akan terdiri dari banyak bagian derajat, bagian derajat ini dihubungkan-hubungankan akan terlihat adanya gap;
d) Kondisi konvergensi meridian yang belum diperhitungkan dapat menyebabkan kesalahan arah maksimum 15 m untuk jarak 15 km.

Studi Komparatif Beberapa Proyeksi Peta untuk Pemetaan Indonesia pada Skala Kecil
Mas Sukoco, Endang Saraswati

Abstract

Pemetaan wilayah Indonesia yang terbentang dari 9O_T-141_T dan 12:LU-lS’1S harus memperhitungkan pengaruh lengkung bumi. Untuk itu teknik proyeksi peta perlu diterapkan dalam pemetaan wilayah Indonesia tersebut, penelitian ini bertujuan membandingkan beberapa sistem proyeksi peta yang diperkirakan sesuai untuk pemetaan kepulauan Indonesia terutama untuk pemetaan skala kecil (dipilih skala 1 : 20.000.000), misalnya untuk kepentingan atlas. Pemilihan satu jenis proyeksi peta perIu di lakukan untuk menyesuaikan dengan tujuan pemetaan. Setelah mengaplikasikan beberapa jenis proyeksi peta yang paling mungkin, ada 4 jenis proyeksi peta yang cukup sesuai untuk pemetaan Kepulauan Indonesia pada skala kecil atau untuk Atlas Nasional berbagai maksud, yaitu proyeksi Mercator, proyeksi Silinder Plate Carree, proyeksi Silinder Equivalent Lambert, dan proyeksi Konvensional Sinusoidal yang juga bersifat ekuivalent Sementara itu proyeksi Azimuthal Equatorial Gnomonis hanya sesuai untuk daerah sempit, misalnya selebar 10° ke kanan dan ke kiri meridian sentral, atau ke arah utara-selatan ekuator sekitar 8°.
Secara umum, proyeksi peta dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari cara pemindahan data topografi dari permukaan Bumi ke atas permukaan peta.
Proyeksi peta menurut jenis bidang proyeksi dibedakan :
1. Proyeksi bidang datar / Azimuthal / Zenithal
2. Proyeksi Kerucut
3. Proyeksi Silinder
Proyeksi peta menurut kedudukan bidang proyeksi dibedakan :
1. Proyeksi normal
2. Proyeksi miring
3. Proyeksi transversal
Proyeksi peta menurut jenis unsur yang bebas distorsi dibedakan :
1. Proyeksi conform, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya sudut
2. Proyeksi equidistant, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya panjang jarak
3. Proyeksi equivalent, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya luas suatu daerah pada bidang lengkung
Artikel ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

MENENTUKAN PROYEKSI PETA
Proyeksi peta adalah pemindahan sistem paralel dan meridian yang ditetapkan dalam bidang globe yang lengkung ke atas bidang datar.
Ketentuan umum dalam proyeksi :
a. bentuk yang diubah harus tetap (conform).
b. Luas permukaan yang diubah harus tetap (equivalen)
c. Jarak antara satu titik dengan titik lain diatas permukaan yang diubah harus tetap (equidistant)
d. Sebuah peta yang diubah tidak mengalami penyimpangan arah.

Macam-macam proyeksi :
a. Proyeksi Azimuthal, cocok untuk menggambarkan daerah kutub,
b. Proyeksi Silinder, cocok untuk menggambarkan daerah sekitar equator/daerah lintang rendah, seperti Indonesia, Brasil
c. Proyeksi Kerucut, cocok menggambarkan daerah yang terletak di daerah lintang tengah, seperti Jepang, Korea, Cina

MENENTUKAN PROYEKSI PETA
Proyeksi peta adalah pemindahan sistem paralel dan meridian yang ditetapkan dalam bidang globe yang lengkung ke atas bidang datar.
Ketentuan umum dalam proyeksi :
a. bentuk yang diubah harus tetap (conform).
b. Luas permukaan yang diubah harus tetap (equivalen)
c. Jarak antara satu titik dengan titik lain diatas permukaan yang diubah harus tetap (equidistant)
d. Sebuah peta yang diubah tidak mengalami penyimpangan arah.

Macam-macam proyeksi :
a. Proyeksi Azimuthal, cocok untuk menggambarkan daerah kutub,
b. Proyeksi Silinder, cocok untuk menggambarkan daerah sekitar equator/daerah lintang rendah, seperti Indonesia, Brasil
c. Proyeksi Kerucut, cocok menggambarkan daerah yang terletak di daerah lintang tengah, seperti Jepang, Korea, Cina

Apakah peta digital itu?
Menurut Artikel http://www.bakosurtanal.go.id:
“peta rupabumi hasil proyek “Digital Mapping” yang seluruh tahapan produksinya menggunakan teknik digital, mulai dari kompilasi foto udara pada alat fotogametri analitis, proses editing dan desain kartografi hingga persiapan separasi warna sebelum dicetak offset. Dengan alur kerja lengkap secara digital (dataflow), maka peta ini menjadi sangat teliti, sangat ekonomis untuk dimutakhirkan di masa depan, dan sangat bervariasi untuk digunakan, baik dalam bentuk kertas (hardcopy) maupun dalam bentuk digital (softcopy)”.
Menurut Artikel http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/09/pengertian-peta.html:
“yaitu peta yang berupa gambaran permukaan bumi yang diolah dengan bantuan media komputer. Data yang diperoleh berupa data digital dan hasil dari gambaran tersebut dapat disimpan dalam suatu media seperti disket, CD, maupun media penyimpanan lainnya, serta dapat ditampilkan kembali pada layar monitor komputer. Biasanya peta digital ini dibuat dengan menggunakan software GIS (Geography Information system). Ilmu yang mempelajari tentang peta dan pemetaan disebut dengan kartografi dan orang yang ahli dalam bidang peta dan pemetaan disebut kartograf”.
Darimana Sumber data peta digital?
Menurut Artikel http://www.bakosurtanal.go.id:
“Peta digital dihasilkan dari kompilasi foto udara yang diambil dari pesawat terbang (airborne). Kemudian dilengkapi dengan data survey lapangan misalnya untuk menambah data yang tertutup bayangan, atau yang memang tidak terdapat di foto, seperti klasifikasi bangunan, batas administrasi maupun nama-nama tempat”.
Menurut Artikel http://smamuhammadiyahtasikmalayageografi.blogspot.com/2010/01/inputdatasig.html
1. Data dari sistem Penginderaan Jauh (antara lain citra satelit, foto-udara,
dsb.)
Data Pengindraan Jauh dapat dikatakan sebagai sumber data yang terpenting
bagi SIG karena ketersediaanya secara berkala. Dengan adanya bermacam-
macam satelit di ruang angkasa dengan spesifikasinya masing-masing, kita bisa
menerima berbagai jenis citra satelit untuk beragam tujuan pemakaian. Data ini
biasanya direpresentasikan dalam format raster.
2. Data hasil pengukuran lapangan.
Contoh data hasil pengukuran lapang adalah data batas administrasi, batas
kepemilikan lahan, batas persil, batas hak pengusahaan hutan, dsb., yang
dihasilkan berdasarkan teknik perhitungan tersendiri. Pada umumnya data ini
merupakan sumber data atribut.
3. Data GPS.
Teknologi GPS memberikan terobosan penting dalam menyediakan data bagi
SIG. Keakuratan pengukuran GPS semakin tinggi dengan berkembangnya
teknologi. Data ini biasanya direpresentasikan dalam format vektor.
4. Peta Analog
Peta analog adalah peta dalam bentuk cetakan seperti peta rupa bumi yang diterbitkan Bakosurtanal. Pada umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi, sehingga sudah mempunyai referensi spasial seperti koordinat, skala, arah mata angina dsb walaupun pada akhirnya koordinatnya harus dikoreksi kedalam koordinat digital.
Jenis Data peta digital:
1. Data Vektor
Tiap detail alam direpresentasikan sebagai Sebuah entitas berupa titik atau garis yang memiliki nilai besar dan arah.
Ada 3 komponen dasar Data Vektor:
a. Titik
b. Garis
c. Area/Polygon

Keuntungan utama dari format data vektor adalah ketepatan dalam
merepresentasikan fitur titik, batasan dan garis lurus. Hal ini sangat berguna
untuk analisa yang membutuhkan ketepatan posisi, misalnya pada basisdata
batas-batas kadaster. Contoh penggunaan lainnya adalah untuk mendefinisikan
hubungan spasial dari beberapa fitur.
Kelemahan data vektor yang utama adalah
ketidakmampuannya dalam mengakomodasi perubahan gradual.
2. Data Raster
Data raster (atau disebut juga dengan sel grid) adalah data yang dihasilkan dari
sistem Penginderaan Jauh. Pada data raster, obyek geografis direpresentasikan
sebagai struktur sel grid yang disebut dengan pixel (picture element). Pada data
raster, resolusi (definisi visual) tergantung pada ukuran pixel-nya. Dengan kata
lain, resolusi pixel menggambarkan ukuran sebenarnya di permukaan bumi yang
diwakili oleh setiap pixel pada citra. Semakin kecil ukuran permukaan bumi yang
direpresentasikan oleh satu sel, semakin tinggi resolusinya. Data raster sangat
baik untuk merepresentasikan batas-batas yang berubah secara gradual, seperti
jenis tanah, kelembaban tanah, vegetasi, suhu tanah, dsb. Keterbatasan utama
dari data raster adalah besarnya ukuran file; semakin tinggi resolusi grid-nya
semakin besar pula ukuran filenya.

Kesimpulan:
Masing-masing format data mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pemilihan
format data yang digunakan sangat tergantung pada tujuan penggunaan, data
yang tersedia, volume data yang dihasilkan, ketelitian yang diinginkan, serta
kemudahan dalam analisa. Data vektor relatif lebih ekonomis dalam hal ukuran
file dan presisi dalam lokasi, tetapi sangat sulit untuk digunakan dalam
komputasi matematik. Sebaliknya, data raster biasanya membutuhkan ruang
penyimpanan file yang lebih besar dan presisi lokasinya lebih rendah, tetapi lebih
mudah digunakan secara matematis

Karakterisrik Peta Digital
1. SKALA
Menurut artikel http://organisasi.org/taxonomy_menu/2/46:
“Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu”
• Peta konvensional : nilainya fixe
• Peta Digital : Bersifat Scale-less
• Pada peta digital, nilai skala merupakan indikator dari kepadatan informasi yang dimilikinya
2. Sistem Koordinat dan Sistem Proyeksi
• Sistem Koordinat dan Sistem Proyeksi yang dikenal dalam Peta Konvensional juga berlaku dalam Peta Digital.
• Konversi antar berbagai Sistem Koordinat dan Sistem Proyeksi dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
3. Informasi Tepi Peta
• Pada Peta Konvensional berisi berbagai keterangan tentang isi peta seperti legenda, sistem koordinat, sistem proyeksi, tahun pembuatan, sumber data, dll.
• Pada Peta Digital dikenal dengan istilah Metadata.
4. Bentuk Penyajian
• Peta Konvensional : Hardcopy, Lembar per Lembar (diskrit)
• Peta Digital : Softcopy, Continuous
5. Aturan Penyimpanan
• Pada Peta Konvensional: No lembar peta
• Pada Peta Digital : Basis Data Spasial
Teknik memasukkan data spasial dari sumber data dilakukan melalui beberapa jenis kegiatan antara lain:
1. Digitasi
Digitasi merupakan proses konversi dari peta analog menjadi peta digital dengan mempergunakan meja digitasi. Cara kerjanya adalah dengan mengkonversi fitur- fitur spasial yang ada pada peta menjadi kumpulan koordinat x,y. Untuk menghasilkan data yang akurat, dibutuhkan sumber peta analog dengan kualitas
tinggi. Dan untuk proses digitasi, diperlukan ketelitian dan konsentrasi tinggi dari operator. Dalam mempelajari digitasi, kita menggunakan perangkat lunak PC ARC/INFO. Prosedur dan tata cara pengerjaannya akan diberikan secara detail dengan maksud untuk memberikan garis besar dari konsep GIS dan melatih cara mendigitasi peta dengan menggunakan PC ARC/INFO.
2. Penggunaan GPS
Data spasial lain dalam bentuk digital seperti data hasil pengukuran lapang dan data dari GPS bisa dimasukkan dalam sistem SIG. Pada intinya SIG membutuhkan data spasial dalam format tertentu untuk membedakan apakah data tersebut berupa point, line atau polygon. GPS singkatan dari Global
Positioning System (Sistem Pencari Posisi Global), adalah suatu jaringan satelit yang secara terus menerus memancarkan sinyal radio dengan frekuensi yang sangat rendah. Alat penerima GPS secara pasif menerima sinyal ini, dengan syarat bahwa pandangan ke langit tidak boleh terhalang, sehingga biasanya alat
ini hanya bekerja di ruang terbuka. Satelit GPS bekerja pada referensi waktu yang sangat teliti dan memancarkan data yang menunjukkan lokasi dan waktu pada saat itu. Operasi dari seluruh satelit GPS yang ada disinkronisasi sehingga memancarkan sinyal yang sama. Alat penerima GPS akan bekerja jika ia
menerima sinyal dari sedikitnya 4 buah satelit GPS, sehingga posisinya dalam tiga dimensi bisa dihitung. Pada saat ini sedikitnya ada 24 satelit GPS yang beroperasi setiap waktu dan dilengkapi dengan beberapa cadangan. Satelit tersebut dioperasikan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, mengorbit
selama 12 jam (dua orbit per hari) pada ketinggian sekitar 11.500 mile dan bergerak dengan kecepatan 2000 mil per jam. Ada stasiun penerima di bumi yang menghitung lintasan orbit setiap satelit dengan teliti.
3. Konversi dari sistem lain
Teknik pemasukan data ke dalam SIG dengan menggunakan lajur elektronik (spreadsheet) merupakan cara konversi yang umum digunakan. Hal ini terutama apabila kita ingin memaduserasikan antara data spasial dan data tabular. Persyaratan yang dibutuhkan adalah adanya suatu identitas unik yang dimiliki bersama oleh data tabular dan data spasial, sehingga dapat dilakukan interaksi antarkedua jenis data.
Sistem Koordinat dan Sistem Proyeksi:
Informasi lokasi ditentukan berdasarkan sistem koordinat, yang di antaranya mencakup datum dan proyeksi peta. Datum adalah kumpulan parameter dan titik kontrol yang hubungan geometriknya diketahui, baik melalui pengukuran atau penghitungan. Sedangkan sistem proyeksi peta adalah sistem yang dirancang
untuk merepresentasikan permukaan dari suatu bidang lengkung atau spheroid (misalnya bumi) pada suatu bidang datar. Proses representasi ini menyebabkan distorsi yang perlu diperhitungkan untuk memperoleh ketelitian beberapa macam properti, seperti jarak, sudut, atau luasan.

This post was written by:
Apa itu Google Maps ? Menurut istilah Google Help , pengertian Google Maps adalah layanan gratis peta dan pemetaan digital yang bisa dimanfaatkan untuk mengamati peta dunia melalui browser web.
Google Maps memanfaatkan teknologi digital imaging.seperti foto Satelit sehingga kamu bisa melihat bagaimana landscape planet bumi apabila dilihat dari luar angkasa. Jadi, tanpa harus capek capek naik pesawat ulang alik untuk pergi ke bulan seperti astronot Neil Amstrong, kita sudah bisa menikmati permukaan wajah planet bumi.
Mapmaking
Apa itu Mapmaking ? Pengertian Mapmaking atau cartograpy adalah ilmu pembuatan peta. Mungkin teknik pemetaan terpenting adalah teknik remote sensing dimana data dikumpulkan tanpa harus survey lokasi tsb secara langsung. Contoh penggunaan tehnik pemetaan ini adalah aerial fotograpi (termasuk foto infrared) dan foto satelit. Keduanya manfaat praktis teknologi satelit dimana tingkat akurasi peta bisa hampir 100 persen.
Foto Satelit
Apa itu Foto Satelit ? Pengertian foto satelit adalah foto yg diambil dari luar angkasa dgn sudut pandang mata burung (Bird’s Point of view). Sementara itu, penentuan lokasi pasti sebuah objek foto satelit dihasilkan melalui komputasi tringulasi satelit.
Apakah Definisi Tringulasi ? Metode navigasi yang menggunakan rumus trigonometri sebuah segitiga dalam mengkunci posisi dan lokasi objek. Logikanya seperti menggunakan kompas sebagai salah satu sudut segitiga dan 2 sudut lagi sebagai 2 posisi dgn jarak pemisah antara keduanya telah diketahui sebelumnya. Contoh teknologi tringulasi satelit adalah GPS (Global Positioning System) yg memanfaatkan minimal 24 buah satelit yg mengorbit mengelilingi bumi dalam menentukan lokasi pengguna.

Tringulasi satelit memungkinan mengumpulan gambar grafis suatu wilayah secara remote. Tringulasi satelit ini akan menghasilkan foto dengan potensi error lebih kecil. Teknologi Foto Satelit ini bisa dimanfaatkan dalam melacak hotspot kebakaran hutan kalimantan, mengikuti perjalanan badai atau tornado gustav, dan juga operasi militer seperti misi intelejen inflitrasi pasukan ke Hotzone.
Apa Saja Fitur Google Maps ?
Merujuk definisi awal glosary, Goolge Maps adalah layanan internet gratis yg menyediakan teknologi canggih pemetaan digital. Selain bentangan landscape planet bumi, informasi lain seperti lokasi bisnis, kontak bisnis, dan jalur berkendara terbaik juga tampil pada peta digital tsb. Namun perlu dicatat tidak semua Fitur Google Maps ini bisa dinikmati orang indonesia. Sebagaimana pernyataan resmi pihak google sendiri kalau layanan google maps itu berbeda kualitas tergantung negara.
Mengenai kekurangan google maps bagi pengguna internet indonesia ada pada bagian selanjutnya. Melalui fitur Google Maps, pengguna internet dapat browsing informasi grafis berikut:
1. Foto Satelit
Kamu dapat menikmati gambar satelit planet bumi yg cantik. Kamu juga bisa menikmati foto satelit lebih detail lengkap dengan cara zooming pada bagian peta yang kamu inginkan. Kami bisa memperoleh informasi topograpi yg terintegrasi dgn database kontak bisnis.
• Hasil Pencarian Integrasi bisnis
Mencari lokasi bisnis dan kontak informasi pada satu lokasi, integrasi pada map. Contoh, bila kamu mencari cafe buat ngopi dan ngeteh, lokasi daftar alamat dan nomor telepon muncul di peta digital. Kamu bisa memperoleh informasi tambahan dengan jam kerja, tipe cara pembayaran, dan review bisnis.
• Draggable Maps
Peta digital mapping yg dragable (bisa digeser) dengan bantuan mouse.
• Terrain Maps (Peta Topograpi)
Terrain Maps menyediakan informasi fitur peta fisik atau peta topograpy yg biasa disediakan Buku peta Atlas. Informasi itu bisa berupa lokasi gunung berapi aktif di pulau jawa, Posisi gunung dan danau, letak hewan langka, dan tanaman berkasiat.
• Street View (Peta Jalan)
Kita, sebagai pengguna layanan, bisa dengan nikmat melihat foto satelit sebuah jalan. Kita bisa mengecek situasi jalan depan rumah tempat kita tinggal. Kita juga bisa mengecek jalanan protokol kota bandung seperti jalan soekarno hatta, dan jalur pantura dan jalan lintas sumatera.
• Petunjuk Arah Berkendara
Ambil contoh, kamu hendak mudik lebaran ke jawa dan lupa posisi kampung halaman kamu, sidoharjo. Untuk masalah ini, google Maps tidak bisa membantu karena fitur petunjuk ini tidak tersedia bagi peta indonesia. (kalau ngak salah, yah).
Namun untuk mempelajarinya baca cara belajar google maps ini : Google Maps driving directions. Ingin belajar tutorial google maps bagi pemula ? ikuti penjelasan Google Maps tour.
Kekurangan Fitur Google Maps bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ?
Fungsi penuh Google Maps hanya tersedia bagi negara Australia, Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Cina. Fungsi penuh google maps juga disediakan bagi pengguna internet jepang. Namun minus kelebihan fitur penunjuk berkendara. Sementara data foto satelit google Maps cuma tersedia bagi negara tertentu juga. Jadi untuk indonesia, tidak sedetail negara utama. Untuk asia tenggara, cuma singapura yg secara resmi dimasukkan ke database google maps.
Sementara bagi negara lain, termasuk indonesia, google cuma bisa menyediakan foto pencitraan satelit berdasar tingkat resolusi foto tertentu. Catatan tambahan, Google Maps bisa dilihat dari komputer rumah atau laptop. Resolusi monitor tidak mempengaruhi tampilan selama tersedia koneksi internet.
( Sumber : http://www.bakawan.com/log/google-maps-dan-teknologi-fitur-pemetaan/ )
TomTom adalah peta digital dan routing yang berfokus pada navigasi mobile

TomTom didirikan oleh Harold Goddijn, Peter-Frans Pauwels dan Pieter Geelen pada tahun 1991. Saham perusahaan yang terdaftar di Euronext Amterdam pada Mei 2005. Setelah bertahun-tahun yang cepat tumbuh organik didukung oleh akuisisi kecil langkah besar diambil tahun 2008 ketika Tele Atlas diakuisisi.
Seperti produk-produk lainnya tomtom berangkat dari teknologi GPS yang diintegrasikan pada portable navigasi devices.

(sumber: http://www.tomtom.com)

Peta

Peta merupakan gambaran wilayah geografis, biasanya bagian permukaan bumi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer. Peta dapat menunjukkan banyak informasi penting, mulai dari supply listrik di daerah Anda sampai daerah Himalaya yang berbukit-bukit atau sampai kedalaman dasar laut.
Peta bisa menjadi petunjuk bagi pelancong/wisatawan, atau menjelaskan dunia dengan menyertakan jenis informasi geografi khusus. Peta juga dapat mengundang eksplorasi. Sebagai contoh, peta berwarna Pulau Marquases dengan pelabuhan yang eksotik seperti Hakapehi di Nuku Niva mungkin kedengaran menarik bagi seseorang.
Dengan kata lain, peta yang berisi banyak detail yang menarik dari suatu daerah/wilayah dapat menggoda/menarik orang lain ke wilayah tersebut.
Peta dapat digambar dengan berbagai gaya, masing-masing menunjukkan permukaan yang berbeda untuk subjek yang sama yang memungkinkan kita untuk men-visualisasikan dunia dengan mudah, informatif dan fungsional. Beberapa fakta dan skill yang sederhana akan dijabarkan di sini guna membantu anda menggunakan peta dengan efektif. Tetapi sebelumnya, perhatikan beberapa fakta penting berikut ini :

1. Tidak ada peta yang sempurna

Orang membuat peta dari data yang mereka kumpulkan dengan alat tertentu. Sekalipun peta dibuat dengan menggunakan komputer, tetapi tergantung pada program dan mesin yang didesain oleh manusia. Manusia membuat kesalahan dan mesin total tidak pernah akurat. Tidak ada alat untuk merekam setiap detail lansekap.
Peta – bagaimanapun juga – dapat melakukan error (salah) dan tidak akurat.
Data atau kartografi yang salah bisa membuat letak desa/kampung tertentu tidak tepat pada peta, atau puncak pegunungan tidak setinggi yang muncul pada peta.
Kartografer (pembuat peta) yang menggunakan alat tradisional, seperti merekam data dengan manual atau menggunakan fotografi altitude tinggi, terbatas pada seberapa banyak objek yang terekam oleh mereka dan seberapa kecil objek yang dapat terekam. Objek yang terlalu kecil bisa jadi tidak akurat ditempatkan atau malah bisa tidak muncul.

Alat modern seperti fotografi yang menggunakan satelit resolusi tinggi mampu merekam detail sampai resolusi beberapa meter. Sebagian besar permukaan objek yang penting dapat terekam dengan imagery untuk kemudian dialihkan menjadi peta atau foto dengan akurasi yang lebih tinggi, tetapi tetap masih harus diinterpretasikan lagi dan masih ada data yang error.

2. Peta selalu menjadi tidak update, tidak lama menunjukkan keakuratan dunia

Hal ini disebabkan dunia secara konstan berubah baik secara fisik maupun secara kurtural/budaya. Teknologi modern menyediakan solusi komputer yang memungkinkan kita memperbaharui peta dengan mudah tanpa menggambar ulang. Bagaimanapun informasi yang tepat patut dipertimbangkan. Perubahan dunia tetap harus dikumpulkan secara periodik dan digunakan untuk memperbaiki database peta.

3. Peta adalah bias.

Peta umumnya tidak menunjukkan setiap penampakan area topografi secara terpisah misalnya setiap pohon, rumah, atau jalan sehingga kartograf harus menentukan proyeksi dan skala peta dan jumlah detail yang tersedia. Tujuan pemetaan dan latar belakang budaya Kartograf juga sering berpengaruh pada proses ini, yang disebut dengan generalisasi. Informasi pada peta dan bagaimana distorsi terjadi juga berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang tentang dunia dan apa yang mereka lakukan.

Jenis Peta

Berdasarkan temanya, peta dapat dibagi menjadi tiga kategori. Yang pertama, peta umum, biasanya terdiri dari banyak tema dan memberikan gambaran umum. Peta umum biasanya praktis, menunjukkan dunia yang memungkinkan orang dari satu ujung menuju ujung lain tanpa tersesat, atau menunjukkan layout keseluruhan suatu tempat yang belum dikenal tanpa harus pergi ke sana. Contoh peta umum adalah peta jalan suatu negara yang juga menunjukkan kota besar, pegunungan, sungai, landmark dan lain-lain.
Yang kedua, adalah peta tematik, yang terdiri dari satu atau beberapa tema dengan informasi yang lebih dalam/detail. Peta tematik juga dapat menunjukkan hampir semua jenis informasi yang beragam dari satu tempat ke tempat lain. Contoh peta tematik adalah peta penyebaran penduduk atau tingkat penghasilan menurut negara, propinsi atau kabupaten, dengan masing-masing bagian diberi warna yang berbeda untuk menunjukkan tingkat relativitas jumlah penduduk atau penghasilan.
Peta kategori ketiga adalah grafik, di mana keakuratan peta rute perjalanan digunakan untuk navigasi laut dan udara. Ini harus sering diupdate sehingga kapten atau pilot mengetahui bahaya yang terjadi di sepanjang rute mereka.
Peta dapat dibuat dengan berbagai bentuk. Peta pertama mungkin dibuat manusia dengan menggambar garis di pasir atau batu kerikil dan ranting kecil disusun di atas tanah. Peta modern diterbitkan untuk penggunan yang lebih lama oleh manusia. Peta cetak adalah bentuk yang paling sederhana. Peta cetak menggambarkan dunia sebagai bidang datar dalam dua dimensi. Dalam peta cetak, relief gunung dan lembah ditunjukkan dengan simbol khusus untuk memperbaiki kekurangan “tingkat kedalaman”, di mana hal tersebut adalah dalam bentuk tiga dimensi. Jadi, peta relief adalah peta bidang datar dengan penambahan tonjolan dan lekukan untuk menunjukkan perbedaan tinggi rendahnya permukaan bumi. Tonjolan dan lekukan ini biasanya dibuat dari tanah liat atau plastik.
Peta berbasis komputer (digital) lebih serba guna. Peta yang terprogram akan lebih dinamis karena bisa menunjukkan banyak view yang berbeda dengan subjek yang sama. Peta ini juga memungkinkan perubahan skala, animasi gabungan, gambar, suara, dan bisa terhubung ke sumber informasi tambahan melalui internet. Peta digital dapat diupdate ke peta tematik baru dan bisa menambahkan detail informasi geografi lainnya. Hal ini disebabkan informasi baru dapat dimasukkan ke dalam database setiap saat. Mempunyai peta digital sama seperti mempunyai selusin peta tematik cetak yang meng-overlay daerah tertentu yang terhubung secara elektronik ke sebuah perpustakaan besar dalam tema utama atau yang berhubungan dengan tema utama.
Penggunaan peta tergantung pada jenis peta yang ada dan jenis informasi yang diinginkan dari peta tersebut. Dalam kasus peta sederhana, hanya satu atau dua jenis informasi yang mungkin tersedia sehingga sedikit atau bahkan tidak perlu keahlian membaca peta untuk menggunakannya. Sebagai contoh, sketsa lingkungan sekitar (tetangga) hanya menunjukkan hubungan rumah utama dengan sudut jalan atau jaraknya dari suatu pasar atau sekolah. Semua orang dapat menggunakan peta seperti ini. Peta lengkap dapat menggambarkan jarak yang sebenarnya, lokasi lahan dengan tepat, elevasi, vegetasi dan aspek lainnya. Untuk menginterpretasikan peta lengkap seperti ini, diperlukan beberapa keahlian dasar membaca peta.

Komponen Peta

- Proyeksi

Permukaan bumi adalah bidang lengkung, dan peta – baik yang tercetak maupun dalam bentuk gambar di layar komputer – adalah bidang datar. Artinya, semua peta tidak terkecuali globe (bola dunia) mengalami distorsi dari bumi yang sebenarnya.
Untuk wilayah yang lebih kecil, distorsi tidak signifikan karena wilayah yang kecil dalam globe kelihatan seperti permukaan datar. Untuk wilayah yang lebih luas atau untuk tujuan yang butuh akurasi yang tinggi, bagaimanapun distorsi merupakan hal yang sangat penting.
Kita dapat melihat bagaimana distorsi peta terjadi jika kita melihat kulit jeruk. Ketika permukaan luar lengkungan jeruk dikupas dan diletakkan mendatar, hamparan kulit akan dalam potongan yang terpisah. Kartografer menghadapi masalah yang sama ketika memetakan permukaan bumi. Mereka harus memindahkan bagian geografis dengan cara tertentu, menarik dan menggabungkan kembali bagian-bagian tersebut secara bersamaan agar menjadi peta datar yang nyambung.
Pada prinsipnya, proyeksi peta adalah usaha mengubah bentuk bola (bidang lengkung) ke bentuk bidang datar dengan persyaratan; bentuk yang diubah harus tetap sama, luas permukaan yang diubah harus tetap dan jarak antara satu titik dengan titik yang lain di atas permukaan yang diubah harus tetap.

Untuk memenuhi ketiga syarat itu sekaligus merupakan hal yang tidak mungkin.
Untuk memenuhi satu syarat saja bagi seluruh bola dunia, juga merupakan hal yang tidak mungkin. Yang bisa dilakukan hanyalah satu saja dari syarat di atas untuk sebagian kecil permukaan bumi.

Oleh karena itu, untuk dapat membuat rangka peta yang meliputi wilayah yang lebih besar, harus dilakukan kompromi antara ketiga syarat di atas. Ini mengakibatkan lahirnya bermacam jenis proyeksi peta. Beberapa jenis proyeksi yang umum adalah silinder/tabung (cylindrical), kerucut (conical), bidang datar (zenithal) dan gubahan (arbitrarry)

Jenis proyeksi yang sering kita jumpai sehari-hari adalah proyeksi gubahan, yaitu proyeksi yang diperoleh melalui perhitungan. Salah satu proyeksi gubahan yang sering digunakan adalah proyeksi Mercator. Proyeksi ini merupakan sistem proyeksi Silinder, Konform, Secant, Transversal.

- Skala

Ukuran peta dalam hubungannya dengan bumi disebut dengan skala, biasanya dinyatakan dengan pecahan atau rasio/perbandingan. Pembilang, yang terletak di bagian atas pecahan merupakan satuan unit peta dan penyebut yang terletak di bagian bawah pecahan merupakan angka dalam unit yang sama yang menunjukan jarak yang sebenarnya di lapangan/bumi. Sebagai contoh skala 1/10.000 artinya jarak satu centimeter di peta eqivalen dengan 10.000 centimeter di lapangan. Sebagai perbandingan, skala ini akan ditunjukkan sebagai 1:10.000. Jika penyebut makin besar atau pecahan makin kecil maka semakin luas permukaan bumi yang dapat ditunjukkan dalam peta tunggal. Oleh karena itu, peta berskala kecil akan menunjukkan bagian bumi yang lebih luas dan peta berskala besar relatif menunjukkan bagian bumi yang lebih kecil.

Skala peta digital bisa lebih bervariasi yang dapat dirubah dengan “zoom”. Memperbesar zoom dan lebih memperdekat ke bumi akan menggambarkan skala yang lebih besar.

- Koordinat

Secara teori, koordinat merupakan titik pertemuan antara absis dan ordinat. Koordinat ditentukan dengan menggunakan sistem sumbu, yakni perpotongan antara garis-garis yang tegak lurus satu sama lain. Sistem koordinat yang dipakai adalah koordinat geografis (geographical coordinate). Sumbu yang digunakan adalah garis bujur (bujur barat dan bujur timur) yang tegak lurus dengan garis katulistiwa, dan garis lintang (lintang utara dan lintang selatan) yang sejajar dengan garis katulistiwa. Garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan, mengukur seberapa jauh suatu tempat dari meridian. Sedangkan garis lintang adalah garis khayal di atas permukaan buni yang sejajar dengan khatulistiwa, untuk mengukur seberapa jauh suatu tempat di utara/selatan khatulistiwa.

Koordinat geografis dinyatakan dalam satuan derajat, menit dan detik. Derajat dibagi dalam 60 menit dan tiap menit dibagi dalam 60 detik. Sebagai contoh Menara Eiffel di Paris mempunyai koordinat 48? 51? 3? Lintang Utara dan 2? 17? 35? Bujur Timur. Kadang-kadang koordinat ditunjukkan dalam desimal sebagai ganti dari menit dan detik. Jadi koordinat Menara Eiffel dapat juga ditulis sebagai 48? 51,53333 Lintang Utara dan 2? 17,5833 Bujur Timur.

- Legenda

Peta ini menggunakan simbol untuk menggambarkan letak objek yang sebenarnya.
Legenda adalah penjelasan simbol-simbol yang terdapat dalam peta. Gunanya agar pembaca dapat dengan mudah memahami isi peta. Contoh simbol legenda adalah ikon-ikon yang melambangkan bangunan, perbedaan warna yang melambangkan elevasi, perbedaan jenis garis yang melambangkan batas-batas atau jenis ukuran jalan, titik dan lingkaran yang menunjukkan populasi suatu kota. Jika detail peta kelihatan tidak familiar, mempelajari legenda peta akan sangat membantu sebelum melanjutkan proses lebih jauh.

- Arah

Simbol arah dicantumkan dengan tujuan untuk orientasi peta. Arah utara lazimnya mengarah pada bagian atas peta. Kemudian berbagai tata letak tulisan mengikuti arah tadi, sehingga peta nyaman dibaca dengan tidak membolak-balik peta. Lebih dari itu, arah juga penting sehingga si pemakai dapat dengan mudah mencocokkan objek di peta dengan objek sebenarnya di lapangan.

- Elevasi

Salah satu unsur yang penting lainnya pada suatu peta adalah informasi tinggi suatu tempat terhadap rujukan tertentu. Unsur ini disebut dengan elevasi, yaitu ketinggian sebuah titik di atas muka bumi dari permukaan laut. Kartograf menggunakan teknik yang berbeda untuk menggambarkan ketinggian, misalnya permukaan bukit dan lembah.

Peta yang sudah modern menggambarkan pegunungan dengan relief yang diberi bayangan, yang disebut dengan hill shading. Peta Topografi tradisional menggunakan garis lingkaran yang memusat yang disebut dengan garis kontur, untuk menggambarkan elevasi. Setiap garis menandakan ketinggian di atas permukaan laut.

Sebagai ganti garis kontur, peta berwarna seringkali menggunakan standarisasi skala warna untuk menunjukkan elevasi; laut diberi warna biru, elevasi rendah digambarkan dengan bayangan hijau, elevasi tinggi digambarkan dari range sawo matang sampai coklat, dan puncak tertinggi diberi warna putih, menunjukkan salju.
Semakin tajam bayangan warna biru sama artinya dengan semakin dalam kedalaman suatu laut atau danau.(lil)

GEOGRAFI
Geografi sebagai ilmu pengetahuan yang pernah disebut sebagai induk ilmu pengetahuan (mother of sciences) mengalami pasang-surut peranannya untuk memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan. Apabila geografi tetap ingin berperan dalam memberikan sumbangan pemikiran dalam kebijakan pembangunan, geografi harus mempunyai konsep inti, metodologi dan aplikasi yang mantap.
Pada pembahasan kali ini juga disertakan makalah bertujuan untuk menelusuri konsep inti geografi yang sesuai untuk dikembangkan di Indonesia untuk mendasari kompentensinya, khususnya dalam bidang geografi fisik. Pemisahan geografi fisik dan geografi manusia yang tinggi kurang mencirikan jati diri geografi, dan jika kecenderungan pemisahan tersebut semakin berlanjut jati diri geografi akan pudar dan akan larut dalam disiplin ilmu lainnya, dan bahkan kita akan kehilangan sebagian dari kompetensi keilmuan geografi.
PETA
Pengertian Peta – Jenis, Macam, Bentuk, Warna, dan Syarat Membuat Peta, Atlas atau Globe / Bola Bumi – Bahas Pelajaran Geografi
Dapat Dikatakan, Peta merupakan media utama dalam belajar ataupun mengajarkan geografi, karena dari pengertiannya, geografi merupakan gambaran tentang bumi. Untuk lebih mengetahui apa itu peta, mari kita bahas secara terperinci mengenai apa dan bagaimana itu peta?
A. Arti, Pengertian atau Definisi Peta
Peta adalah gambar atau lukisan keseluruhan atau pun sebagian permukaan bumi baik laut maupun darat.
B. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Peta
Peta dapat diklasifikasi menjadi dua / 2 jenis, yakni :
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.
2. Peta Khusus
Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.
C. Pembagian Peta
1. Peta Luas
Peta luas adalah peta yang menggambarkan suatu daerah yang luas seperti peta dunia, peta daerah amerika utara, peta benua, peta samudera, peta kutub utara dan kutub selatan, dsb.
2. Peta Sempit
Peta sempit adalah peta yang hanya menampilkan sebagian kecil suatu area. Contoh peta sempit yaitu peta desa atau pedesaan, peta kota atau perkotaan, peta gorong-gorong kampung, peta gedung, denah rumah, dan lain sebagainya.
D. Bentuk Lain Dari Peta
1. Atlas
Atlas adalah gabungan dari beberapa peta yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang memiliki judul atlas serta jenis-jenis atlas yang ada di buku tersebut.
2. Globe
Globe atau Bola Dunia adalah suatu bentuk tiruan bola bumi yang dibuat dalam skala yang kecil untuk dapat lebih memahami bentuk asli planet bumi.
E. Berbagai Macam dan Jenis Warna Peta Beserta Artinya / Arti Warna Pada Peta
1. Warna Laut
- hijau : 0 – 200 meter dpl / ketinggian
- kuning : 200 – 500 meter dpl / ketinggian
- coklat muda : 500 – 1500 meter dpl / ketinggian
- coklat : 1500 – 4000 meter dpl / ketinggian
- coklat berbintik hitam : 4000 – 6000 meter dpl / ketinggian
- coklat kehitam-hitaman : 6000 meter dpl lebih / ketinggian
2. Warna Darat
- biru pucat : 0 – 200 meter / kedalaman
- biru muda : 200 – 1000 meter / kedalaman
- biru : 1000 – 4000 meter / kedalaman
- biru tua : 4000 – 6000 meter / kedalaman
- biru tua berbintik merah : 6000 meter lebih / kedalaman
F. Syarat-Syarat yang Wajib Ada Pada Peta
1. Judul peta
2. Skala peta
3. Lambang Peta : jalan, sungai, ibu kota, pelabuhan, batas wiayah, dll
4. garis pinggir peta
5. Petunjuk arah mata angin : utara, selatan, timur, barat , dll
G. Jenis Skala Pada Peta
Pengertian atau definisi : Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu.
1. Skala angka / skala pecahan
Contohnya seperti 1 : 1000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 1000 cm jarak aslinya di dunia nyata.
2. Skala Satuan
Misalnya seperti 1 inchi to 5 miles dengan arti 1 inch di peta adalah sama dengan 5 mil pada jarak sebenarnya.
3. Skala Garis
Skala garis menampilkan suatu garis dengan beberapa satuan jarak yang menyatakan suatu jarak pada tiap satuan jarak yang ada.
H. Proyeksi Pada Peta
Proyeksi peta adalah suatu teknik pemindahan gambar peta ke berbagai macam bentuk peta. Beberapa jenis-jenis proyeksi peta :
1. Proyeksi Mercator
2. Proyeksi Silinder
3. Proyeksi Mollowide
4. Proyeksi Kerucut
Jenis – Jenis Proyeksi Peta
Proyeksi Peta merupakan suatu sistem pemindahan dari bentuk permukaan bumi yang lengkung ke suatu bidang datar. Jenisnya ada 3:

1. Proyeksi Azimut / Zenithial
Bidang Proyeksi : Bidang datar yang menyinggung bola pada kutub, ekuator atau di sembarang tempat yang terletak antara ekuator dan kutub.

Contoh :
A.
Peta daerah kutub utara hasil Proyeksi Azimut Normal
Sumber : http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=125&fname=geo103_10.htm

2. Proyeksi Silinder
Bidang Proyeksi : BIdang silinder yang menyinggung bola bumi pada lingkaran tertentu

Contoh :
A.
Peta Dunia diproyeksikan melalui proyeksi silinder
Sumber : http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://www.farmworks.com/

B.
Peta dunia yang dibuat melalui proyeksi silinder dengan proyeksi Mercator
Sumber : astacala.org/admin/print.php?id=1243926588&archive

c.
Contoh gambar Proyeksi Silinder
Sumber : lailiaidi.blogspot.com

3. Proyeksi Kerucut
Bidang Proyeksi : Kerucut yang menyinggung lingkaran paralel dari bola bumi

Contoh :

A.
Contoh gambar proyeksi Kerucut
Sumber : lailiaidi.blogspot.com
Diposkan oleh Giovanni Janitra di 07.48
Salah satu hal yang membuat para pemula di dunia geoprocessing bingung (seperti saya ) adalah pemahaman mengenai proyeksi peta. Hal inilah yang sering membuat dahi saya berkerut ketika mendengar penjelasan salah seorang profesor dari LAPAN. Saat itu beliau menjelaskan pembahasan mengenai Teknologi Remote Sensing. Tulisan ini bertujuan sebagai pengantar mengenai proyeksi peta, dan semoga bisa menambah pustaka bacaan mengenai geographic processing berbahasa indonesia yang masih sangat terbatas di internet.
Apa itu proyeksi peta? Untuk menjelaskan mengenai definisi hal ini, berikut saya kutipkan dari wiki; A map projection is any method of representing the surface of a sphere or other shape on a plane (mathematics). Terjemahan bebasnya, Proyeksi Peta adalah suatu metode untuk merepresentasikan permukaan dari benda bulat atau bentuk lain menjadi bidang datar.
Sebenarnya ada beberapa macam pembagian jenis proyeksi, tapi saya hanya akan menjelaskan proyeksi yang banyak digunakan di Indonesia, dan tentunya yang berhubungan dengan apa yang saya kerjakan . Proyeksi dapat dibedakani menjadi dua, WGS-84 (World Geodetic System) dan UTM (Universal Transverse Mercator Coordinate System). [segini dulu, lagi males nulis to be continued.. insyaallah]
Proyeksi Peta, Satuan Koordinat dan Konversi Datum
A. Proyeksi Peta
Dalam pembuatan peta apabila kita ingin menggambarkan perubahan benda yang berukuran tiga dimensi ke benda yang berukuran dua dimensi, benda itu harus diproyeksikan ke bidang datar. Teknik proyeksi ini juga berlaku untuk memindahkan letak titik-titik pada permukaan bumi ke bidang datar yang dinamakan Proyeksi Peta.
Secara khusus pengertian dari proyeksi peta adalah cara memindahkan sistem paralel (garis lintang) dan meridian (garis bujur) berbentuk bola (Globe) ke bidang datar (peta). Hasil pemindahan dari globe ke bidang datar ini akan menjadi peta.Pemindahan dari globe ke bidang datar harus diusahakan akurat. Agar kesalahan diperkecil sampai tidak ada kesalahan maka proses pemindahan harus memperhatikan syarat-syarat di bawah ini:
1. Bentuk-bentuk di permukaan bumi tidak mengalami perubahan (harus tetap), persis seperti pada gambar peta di globe bumi.
2. Luas permukaan yang diubah harus tetap.
3. Jarak antara satu titik dengan titik lain di atas permukaan bumi yang diubah harus tetap.
Di dalam proses pembuatan peta untuk dapat memenuhi ketiga syarat di atas sekaligus adalah suatu hal yang tidak mungkin. Bahkan untuk dapat memenuhi satu syarat saja untuk seluruh bola dunia juga merupakan hal yang tidak mungkin, yang bisa dipenuhi hanyalah satu saja dari syarat-syarat di atas dan ini hanya untuk sebagian kecil dari muka bumi.
Oleh karena itu, untuk dapat membuat rangka peta yang meliputi wilayah yang lebih besar harus dilakukan kompromi ketiga syarat di atas. Akibat dari kompromi itu maka lahir bermacam jenis proyeksi peta.
Proyeksi berdasarkan bidang asal
• Bidang datar (zenithal)
• Kerucut (conical)
• Silinder/Tabung (cylindrical)
• Gubahan (arbitrarry)
Jenis proyeksi no.1 sampai no.3 merupakan proyeksi murni, tetapi proyeksi yang dipergunakan untuk menggambarkan peta yang kita jumpai sehari-hari tidak ada yang menggunakan proyeksi murni di atas, melainkan merupakan proyeksi atau rangka peta yang diperoleh melaui perhitungan (proyeksi gubahan).
Dalam kesempatan ini tidak akan dijelaskan bagaimana perhitungan proyeksi tersebut di atas, akan tetapi cukup jenis proyeksi apa yang biasa digunakan dalam menyediakan kerangka peta di seluruh dunia.
Contoh proyeksi gubahan :
• Proyeksi Bonne sama luas
• Proyeksi Sinusoidal
• Proyeksi Lambert
• Proyeksi Mercator
• Proyeksi Mollweide
• Proyeksi Gall
• Proyeksi Polyeder
• Proyeksi Homolografik
Kapan masing-masing proyeksi itu dipakai ?
1. Seluruh Dunia
• Dalam dua belahan bumi dipakai Proyeksi Zenithal kutub
• Peta-peta statistik (penyebaran penduduk, hasil pertanian) pakai Mollweide
• Arus laut, iklim pakai Mollweide atau Gall
• Navigasi dengan arah kompas tetap, hanya Mercator
2. Daerah Kutub
• Proyeksi Lambert
• Proyeksi Zenithal sama jarak
3. Daerah Belahan Bumi Selatan
• Sinusoidal
• Lambert
• Bonne
4. Untuk Daerah yang lebar ke samping tidak jauh dari Khatulistiwa
• Pilih satu dari jenis proyeksi kerucut.
• Proyeksi apapun sebenarnya dapat dipakai
Untuk daerah yang membujur Utara-Selatan tidak jauh dari Khatulistiwa pilih Lambert atau Bonne.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa dalam membuat peta kita hanya dapat menggambar beberapa bagian permukaan bumi. Untuk dapat membuat peta yang meliputi wilayah yang lebih luas atau bahkan seluruh permukaan bumi. Untuk dapat membuat peta yang meliputi wilayah yang lebih luas atau bahkan seluruh permukaan bumi kita harus mengadakan kompromi antara ketiga syarat di atas. Sebagian dampak kompromi tersebut, keluarlah bermacam-macam jenis proyeksi peta. Masing-masing proyeksi mempunyai kelebihan dan kelemahan sesuai dengan tujuan peta dan bagian mukabumi yang digambarkan.
Bila diminta untuk memetakan seluruh permukaan bumi, maka Kita dituntut harus tepat dalam memilih proyeksi yang digunakan. Pemilihan proyeksi tergantung pada bentuk, luas dan letak daerah yang dipetakan, ciri-ciri tertentu/ciri asli yang akan dipertahankan.
Sekarang perhatikan terlebih dahulu gambar berikut ini!

Pada gambar 03.3 Anda dapat melihat perubahan bentuk dari segi empat pada globe:

Berubah menjadi: pada bidang datar.
Sebagai akibatnya dapat dilihat pada gambar 03.4 berikut ini.

Pada gambar 03.4 bagian tengah globe yaitu daerah sekitar garis khatulistiwa sedikit mengalami distorsi (penyimpangan) sedangkan daerah kutub mengalami distorsi yaitu menjadi lebih besar.
Proyeksi ini cocok untuk mempertahankan bentuk sekitar khatulistiwa.

Titik singgung antara permukaan bola bumi dan bidang datar dapat terletak pada kutub, ekuator atau antara kutub dan ekuator.
Misalnya Anda akan memproyeksikan garis-garis meridian dan garis-garis lintang. Jika titik singgung antara bidang datar dan permukaan bola bumi terletak di kutub utara, setelah diproyeksikan garis lintang akan taampak sebagai lingkaran konsentris yang mengelilingi kutub. Garis meridian akan tampak sebagai garis lurus yang berpusat di kutub dengan sudut yang sama.
Perhatikan gambar berikut ini!

Pada gambar 03.6 Anda dapat melihat perubahan bentuk pada garis lingkaran terluar. Garis tersebut lebih besar dari garis di globe. Jadi paling banyak mengalami distorsi. Pada bagian kutub relatif tidak mengalami perubahan atau distorsi, jadi hampir mendekati kesesuaian. Proyeksi ini cocok untuk mempertahankan bentuk sekitar kutub.
B. Satuan Koordinat
Koordinat adalah pernyataan besaran geometrik yang menentukan posisi satu titik dengan mengukur besar vektor terhadap satu Posisi Acuan yang telah didefinisikan.
Posisi acuan dapat ditetapkan dengan asumsi atau ditetapkan dengan suatu kesepakatan matematis yang diakui secara universal dan baku. Jika penetapan titik acuan tersebut secara asumsi, maka sistim koordinat tersebut bersifat Lokal atau disebut Koordinat Lokal dan jika ditetapkan sebagai kesepakatan berdasar matematis maka koordinat itu disebut koordinat yang mempunyai sistim kesepakatan dasar matematisnya.
Koordinat Geografi pada Proyeksi UTM adalah salah satu transformasi geografi yang mempunyai referensi Posisi Acuan dan arah yang sama yaitu Titik Pusat Proyeksi untuk posisi dan arah utara Grid di Meridian Pusat sebagai arah acuan. Permasalahan yang timbul adalah :
 SATUAN (unit) . Besaran Pada Koordinat Geografi dinyatakan dalam besaran sudut (derajat), besaran pada Koordinat UTM dinyatakan besaran panjang (meter).
 Bidang persamaan, pada Koordinat geografi dinyatakan sebagai permukaan Elipsoid, sedang bidang persamaan UTM merupakan bidang datar.
Jadi hubungan antara koordinat geografi dan UTM adalah :
ON = Origin North = 10,000,000 m
G = Panjang busur Meridian
ko =0.9996
OE = Origin East = 500,000 m
p = Panjang busur Paralel
Kor = Koreksi akibat perubahan bentuk 3 D garis lengkung ke 2D.
Garis Meridian : Garis lengkung melingkar dipermukaan Elipsoid dan melewati 2 kutub
Garis Paralel : Lingkaran melintang dipermukaan Elipsoid dari Kutub U ke S sejajar Equator.
Kesimpulan Dihubungkan Dengan Konsep GIS
Karena Sistem Informasi Geografi (GIS) merupakan metoda sajian terpadu, maka semua data masukan spasial maupun tabular harus berupa data terpadu. Artinya, kesatuan Sistim Koordinat untuk data spasial, kesatuan ID untuk data tabular, kesatuan dalam me-manage data untuk sasaran informasi tersebut agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Fungsi Sistim Proyeksi dan transformasi sangat memegang peranan sangat penting.
Hal lain yang perlu diingat bahwa konsep GIS memanfaatkan pula jaringan data antar Pusat dengan Daerah, antar Instansi yang bersifat Nasional , yang sangat berguna untuk analisis terhadap suatu dampak dari perubahan data yang masuk dalam cakupan yang lebih luas. Jadi kesatuan dalam Sistim Koordinat adalah mutlak dalam konsep GIS.

C. Transformasi Datum
Dalam permasalah proyeksi peta, datum merupakan hal penting yang harus diperhatikan, karena hal tersebut akan menentukan keakuratan peletakan titik/objek pada sebuah peta. Transformasi datum merupakan proses konversi koordinat-koordinat titik-titik yang bereferensi terhadap suatu datum (system koordinat) ke datum yang lain. Saat ini terdapat sekitar 200 datum yang digunakan di dunia.
Sebagai contoh adanya perbedaan datum yang digunakan oleh Negara Indonesia pada masa lampau yaitu Id-74. Oleh karena itu dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan SIG dimana kita biasanya mengintegrasikan dengan data koordinat/spasial yang lain, maka pengguna harus mentransformasikan datum tersebut ke datum global yaitu WGS84. Hal tersebut disa dilakukan pada jendela Projection Utility Wizard pada menu DATUM. Pada kotak dialog dimenu DATUM pilih Indonesia_1974_To_WGS_1984.
Extension ini berguna untuk memproyeksikan shapefiles ke dalam system koordinat yang umum. Utiliti proyeksi ini mendukung sejumlah system proyeksi dan konversi datum. Bila telah ter-install dan kemudian diaktifkan, fasilitas ini akan muncul di menu file-Arcview Projection Utility Wizard
Sistem Hitungan Geodesi

Geoid
Geoid adalah salah satu bidang ekuipotensil gaya berat yang berimpit dengan permukaan air laut rata-rata diseluruh bumi (Vanicek and Krakiwsky, 1982)
Ellipsoid
Sebagaimana telah dijelaskan diatas, untuk keperluan hitungan Geodesi iperlukan suatu bidang analitis yang mempunyai bentuk dan ukuran mendekati geoid. Bidang yang teratur , yang bentuk dan ukuanya mendekati geoid adalah bidang ellipsoid

Penentuan Ellipsoid
Metode-metode yang digunakan untuk menentukan bentuk dan ukuran dari ellipsoid adalah sebagai berikut (Purworahardjo, 1986) :
• Pengukuran busur di muka bumi (metode Astro Geodesi)
• Pengukuran Variasi gravitasi dimuka bumi (metode Astrogravimetrik)
• Pengukuran medan gravitasi bumi dari orbit satelit buatan

Sistem Koordinat
Sistem koordinat lokal
• Sistem Koordinat Polar
• Sistem Koordinat Kartesian
Sistem Koordinat Global
• Sistem Koordinat Astronomis (Lintang Astronomis dan Bujur Astronomis) bidang terhadap Geoid
• Sistem Koordinat Geodetik (Lintang geodetic dan Bujur Geodetik) bidang terhadap ellipsoid
• Sistem Koordinat Kartesian Tiga Dimensi

Gambar Sistem Koordinat Geodetik
• Lintang Geodetik (L) dari suatu titik adalah besar sudut lancip yang dibentuk oleh arah normal pada ellipsoid dengan bidang ekuator geodetic
• Bujur geodetic (B) yaitu sudut yang dibentuk antara bidang meridian dari titik tersebut dengan bidang meridian nol BIH
• Titk geodetik / geometrik (h) didefinisikan sebagai jarak dari bidang ellipsoid kea rah normal sampai titik tinngi yang di maksud

Sisitem Koordinat Kartesian Tiga Dimensi
Posisidari suatu titik dinyatakan dalam besaran X,Y dan Z. dengan arah arah dari sumbu-sumbu koordinat didefinisikan sebagai berikut
• Sumbu Z berimpit dengan sumbu rotasi bumi, yang didefinisikan sebagai CTP (Conventional Terrestrial Pole)
• Sumbu X mengarah ke meridian nol, yaitu meridian nol Greenwich yang ditetapkan oleh BIH (Bureau International de l’Heure) yang terletak pada bidang ekuator ellipsoid.
• Sumbu Y adalah sumbu yang terletak pada bidang ekuator serta tegak lurus terhadap sumbu X dan Z berdasarkan aturan tangan kanan

Datum Geodetik
• Datum Geodetik adalah titik asal dari sistem perhitungan dan permukaan tempat dilakukannya perhitungan-perhitungan (Rais, 1975)
• Datum geodetik adalah himpunan parameter parameter yang menggambarkan hubungan antara ellipsoid local dan sistem refrensi geodetik global (Seeber, 1993)

Pendefinisian Datum Konvensional
• Ditetapkan parameter ellipsoid refrensi yang dipilih yaitu setengah sumbu panjang (a) dan pegepengan (f)
• Wllipsoid refrensi menyinggung geoid pada satu titik yang telah ditentukan (titik datum)
• Pada titik datum, didefinisikan bahwa lintang geodetik (L), bujur geodetik (B) dan Azhimuth geodetik (A) sama lintang astronomi, bujur astronomi san azimuth astronomi serta tinggi suatu geometric yaitu tinggi titik diatas ellipsoid (h), sama dengan tinggi di atas geoid (H) atau dengan perkataan lain undulasi (N) pada titik datum sama dengan nol.
• Sumbu putar ellipsoid dan bidang meridian nol geodetik sejajar sumbu menengah bumi dan bidang nol astronomi.

Pendefinisian Datum Modern
• Parameter dari ellipsoid refrensi yang dipilih, yaitu setengah sumbu panjang (a) dan pegepengan (f).
• Parameter translasi (ΔX, ΔY, ΔZ) titik asal salib sumbu X,Y dan Z terhadap geocenter (pusat massa bumi) atau titik asal satu CTS (conventional Terrestrial System) tertentu
• Parameter rotasi (Ex,Ey,Ez) sistem salib sumbu X,Y dan Z terhadap CTS
• Faktor skala (s)

Datum yang digunakan di Indonesia
Datum Genuk
Bidang hitungan yang digunakan adalah permukaan ellipsoid Bessel 1841 yang mempunyai dimensi sebagai berikut
Setengah sumbu panjang (a) = 6377397.155 m
Pegepengan (f) = 1/299.15
Datum Moncong Lowe
Datum Gunung Serindu
Datum Indonesia 1974 (DI’74)
Speroid / ellipsoid yang diadopsi ialah SNI (Speroid Nasional Indonesia), yaitu suatu modifikasi (pembulatan parameter) ellipsoid GRS’67 (Geodetic Reference System 1967). Parameter parameter ellipsoid SNI ialah :
Setengah sumbu panjang (a) = 6378160.000 m
Pegepengan (f) = 1/298.247
Datum Indonesia 1995 (DI’95) = WGS’84
Parameter parameter dari datum Indonesia 1995 ini sama dengan parameter parameter datum WGS 84, yang mirip parameter GRS 80 (Geodetic Reference System 1980), yaitu sistem referensi Geodesi yang diperkenalkan oleh international Association of Geodesy (IAG) pada tahun 1979. Adapun parameter parameter yang diakai untuk pendefinisian dari datum DI95 adalah Subarya dan Matindas, 1995) :
Setengah sumbu panjang (a) = 638137.000 m
Setengah sumbu pendek (b) = 6356752.3142 m
Pegepengan (f) = 1/298.257223563

Proyeksi Peta
Proyeksi peta adalah teknik teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Dalam proyeksi peta diupayakan sistem yang memberikan hubungan antara posisi titik titik di muka bumi dan di peta.

Sistem proyeksi peta dipilih untuj menyatakan posisi titik titik pada permukaan bumi ke dalam sistem koordinat bidang datar yang nantinya bias digunakan untuk perhitungan jarak dan arah antar titik.
Menyajikan secara grafis titik titik pada permukaan bumi ke dalam sistem koordinat bidang datar yang selanjutnya bias digunakan untuk membantu studi dan pengambilan keputusan berkaitan dengan topografi, iklim, vegetasi, hunian dan lain-lainya yang umumnya berkaitan dengan ruang yang luas

Pertimbangan Ekstrinsik
Bidang Proyeksi yang digunakan
Proyeksi Azimutal / zenital : bidang proyeksi bidang datar
Proyeksi kerucut : bidang proyeksi bidang selimut kerucut
Proyeksi silinder : bidang proyeksi bidang selimut silinder

Persinggungan bidang proyeksi dengan pola bumi
Proyeksi tangent : bidang proyeksi bersinggungan dengan pola bumi
Proyeksi Secant : bidang proyeksi berpotongan dengan pola bumi
Proyeksi “Polysuperficial” : banyak bidang proyeksi

Posisi sumbu simetri bodang proyeksi terhadap sumbu bumi
Proyeksi normal : Sumbu simetri bidang proyeksi berimpit dengan sumbu pola bumi
Proyeksi miring : Sumbu simetri bidang proyeksi miring terhadap sumbu pola bumi
Proyeksi transversal : Sumbu simeri bidang proyeksi terhadap sumbu pola bumi

Pertimbangan Instrinsik
Sifat asli yang dipertahankan :
Proyeksi Ekuivalen : Luas daerah yang pertahankan : Luas pada peta setelah disesuaikan dengan skala peta = luas asli pada muka bumi
Proyeksi Konfrom : Bentuk daerah dipertahankan, sehingga sudut sudut pada peta dipertahankan sama dengan sudut sudut dimuka bumi
Proyeksi Ekuidistan : Jarak antar titik di peta setelah disesuaikan dengan skala peta sama dengan jarak asli di muka bumi
Cara penurunan peta
Proyeksi geometris : Proyeksi perspektif atau proyeksi sentral.
Proyeksi Matematis : Semua di peroleh dengan hitungan matematis
Proyeksi Semi Geometris : Sebagian peta diperoleh dengan cara proyeksi dan sebagian lainya diperoleh dengan cara matematis

Pertimbangan Pemilihan Proyeksi
• Ditorsi pada peta berada pada batas batas kesalahan grafis
• Sebanyak mungkin lembar peta yang bias digabungkan
• Perhitungan plloting setiap lembar sesederhana mungkin
• Plotting manual bias dibuat dengan cara semudah mudahnya
• Menggunakan titik control sehingga posisinya segera bias diplot

Jenis Proyeksi dan Kedudukan Terhadap Bidang Datum

Proyeksi Polyeder
Sistem proyeksi kerucut, Normal, Tanggent dan Konfrom

Keuntungan Proyeksi Polyeder :
Karena perubahan jarak dan sudut pada satu bagian derajat 20’ x 20’, sekitar 37 km x 37 km bias diabaikan, maka proyeksi ini baik untuk digunakan pada pemetaan teknis skala besar.
Kerugian proyeksi Polyeder :
• Untuk pemetaan daerah luas harus serring pindah bagian derajat, memerlukan transformasi koordinat.
• Grid kurang praktis karena dinyatakan dalam bentuk kilometer fiktif
• Tidak praktis untuk skala kecil dengan cangkupan luas
• Kesalahan arah maksimum 15 m untuk jarak 15 km

Proyeksi UTM
UTM merupakan sistem proyeksi Silinder, Konform, Secant, Tranversal ketentuan selanjutnya :
• Bidang silinder memotong bola bumi pada dua buah meridian yang disebut meridian standar dengan factor skala 1
• Lembar Zone 6º dihitung dari 180 º BB dengan nomor zone 1 hingga ke 180 º BT dengan nomor zone 60. tiap zone mempunyai meridian tengah sendiri
• Perbesaran di meridian tengah = 0.9996
• Batas paalel tepi atas dan tepi bawah adalah 84 º LU dan 80 º LS

Proyeksi dari bidang datum ke bidang proyeksi

Sistem Grid UTM Global

Zone UTM Indonesia

TM-3 º

Ketentuan TM-3 º
Ketentuan sistem proyeksi peta TM-3 º :
• Proyeksi : TM dengan lebar zone 3 º
• Sumbu pertama (Y) : Meredian Sentral dari seiap zone
• Sumbu kedua (X) : Ekuator
• Satuan : Meter
• Absis semu (T) : 200 000 meter + X
• Ordinat semu 1 500 000 meter + Y
• Faktor skala pada meridian sentral : 0.9999
lat Ukur Sudut
1. Theodolite
Theodholite adalah salah satu alat ukur sudut, yang pengoprasiannya masih manual, dan tanpa dilengkapi EDM. Jenis theodolite dipandang dari ketelitiannya mempunyai beberapa macam, diantaranya T0, T1, dan lainya. Biasa digunakan untuk pengukuran detail dan perapatan titik koordinat yang mempunyai refrensi TDT Orde 4.

2. Theodolite Semi Digital
Seperti halnya Theodholite pada angka 1, tanpa EDM, hanya saja pengoprasiannya sudah menggunakan sistem digital. Biasa digunakan untuk perapatan titik koordinat dan pengukuran detail.

3. Total Station
Total station adalah sebuah Teodholite yang di gunakan untuk mengukur sudut, hanya saja di lengkapi dengan pengoprasian sistem digital, dan sebuah EDM yang berguna untuk pengukuran jarak, dalam pengukuran jarak pada total Station diperlukan Target berupa prisma yang berguna untuk mengembalikan sinyal EDM kembali ke Total Station. ketelitian jarak Total Station adalah sampai dengan 1mm dan ketelitian sudutnya berkisar 1-5” tergantung dari alatnya. Biasa digunakan untuk mengukur Koordinat TDT Orde 4, sebuah perapatan titik koordinat dari beberapa refrensi TDT Orde 3 atau di atasnya. Di gunakan juga dalam pengukuran detail.
Jarak yang digunakan dalam poligon adalah jarak datar yang dapat dihasilkan dari berbagai cara diantaranya :
1. Dari pengamatan sebuah pita ukur, hal ini bersifat kasar dikarenakan ketelitian dari pita ukur hanya mencapai cm dan untuk memenuhi metode pengukuran jarak datar sangatlah susah untuk diterapkan.
2. Dari pengamatan rambu ukur dengan theodolite, bersifat kasar karena ketelitian 5cm dan tergantung dari jauh dan dekatnya jarak tersebut.

Dari gambar di samping dapat kita lihat
ba = 04.50 dm
bt = 04.25 dm
bb = 04.00 dm
jika V = 30º00’20”
(V adalah hasil pengurangan dari 90˚-bacaan vertikal, karena pada keadaan datar bacaan vertikal pada angka 90˚)

maka, d (slope distance) dapat dihitung
d = 100*(ba-bb) catatan (ba-bt=bt-bb)
d = 100*(4.50-04.00)
d = 100*0.50
d = 50 dm
d = 5m

jika d sudah diketahui maka kita sudah dapat menghitung jarak datar dengan cara
hd = d*cosV
hd = 5*cos30º00’20”
hd = 4.33 m

3. Dari penghitungan data jarak miring dan besaran sudut vertikal,

d = 89 m (jarak miring)
bv = 51º30’40” (bacaan sudut vertikal)
maka, sudut yang dibentuk adalah (v)
v = 90 º – 51º30’40” = 38º29’20”

jarak datar (hd)
hd = d * cosV
hd = 89 * cos 38º29’20”
hd = 69.663 meter

4. Dari hasil penghitungan instant oleh Total Station, sebenarnya pada Total station sudah terdapat bacaan HD (Horizontal Distance) yang muncul secara otomatis.
Dalam pengukuran poligon, sudut yang digunakan ialah sudut yang mempunyai putaran searah jarum jam, jika anda membuat sudut 90 º berlawanan arah jarum jam maka sudut yang dihasilkan adalah 270 º (sesuai dengan arah jarum jam). Cara pengukuran sudut dilakukan seperti gambar di bawah ini :
Pertama bidik target 1,
Set 0 º pada bacaan horisontalnya
Setelah itu bidik target 2
Catat bacaan Horisontalnya
Sudut yang dibentuk dari gambar di atas adalah hasil pengurangan dari bacaan target 2 dikurangi bacaan target 1, jika pada bacaan target 2 sebesar 270 º00’30” maka sudut yang di hasilkan adalah 270 º00’30” – 00 º00’00” = 270 º00’30” (dikarenakan bacaan target 1 diset nol derajat) Ulangi sampai 2 atau 3 kali dengan set bacaan horizontal yang berbeda di target 1, (contoh : 30 º, 90 º). Pengulangan ini bertujuan untuk memperkecil kesalahan dan mengindari human error atau salah pencatatan.

Selain itu gunakan bacaan luar biasa dan biasa, ( satu sesi atau satu seri), langkahnya : Sudut biasa
• Bidik target 1,
• Set Nol pada bacaan horisontalnya, jangan lupa dicatat,
• Bidik target 2 dan catat bacaannya,
Sudut Luar Biasa
• Putar 180 derajat baik vertikal ataupun secara harisontal,
• Kembali bidik target 2, tanpa mengubah hasil bacaan horisontalnya,
• Catat hasil bacaan di target 2, Hasil bacaan di target 2 seharusnya memiliki selisih kurang lebih 180 derajat dengan bacaan target 2 saat pengukuran sudut biasa
• Setelah itu kembali bidik ke target 1, catat hasil bacaannya

Hal ini dinamakan 1 Sesi, mempunyai 2 besaran sudut (Biasa dan Luar biasa), hal ini untuk menghindari efek kesalahan pada alat, untuk pengecekannya dapat di lihat selisih antara bacaan awal dan akhir pada target 1 ataupun 2, seharusnya selisih tidak terlalu jauh di angka 180 derajat. Ulangi hal ini dalam pengukuran poligon setidaknya 2 atau 3 sesi.

Contoh pencatatan hasil pengukuran beserta penghitungan perataannya

Pada kolom “Rata rata Sudut Horisontal” merupakan hasil pengurangan bacaan target 2 dikurangi bacaan target 1 sedangkan pada baris paling bawah sendiri di kolom yang sama adalah perataan sudut horizontal. Sedangkan pada rata rata jarak datar adalah perataan jarak hasil pengukuran. Jadi setiap kali kita mendirikan alat data yang kita dapat adalah 2 jarak antara alat dan kedua target serta satu sudut yang membentuk di tempat berdiri alat dengan kedua target.
Azhimuth adalah sebuah sudut yang dibentuk dari 2 titik dengan arah utara.

Gambar 1 : merupakan gambar Azimuth yang di bentuk dari titik 1 ke titik 2 (A12), sedangkan pada gambar 2 : adalah sebuah gambaran penghitungan azimuth dari 2 titik yang mempunyai koordinat,

Pada Gambar 2,
jika pada titik 1 dan 2 mempunyai sebuah koordinat sebagai berikut,
X1 = 1000
Y1 = 1000
X2 = 900
Y2 = 980
B1 = 200º05’10”

Maka A12 (azimuth dari titik 1 ke titik 2) dapat kita hitung
A12 = Arctan((X2-X1)/(Y2-Y1))
A12 = Arctan((1000-900)/(1000-980))
A12 = Arctan 5
A12 = 78.6900˚
A12 = 78˚41’24”
Dikarenakan titik 2 berada di daerah kuadran III, maka hasil dari penghitungan ditambahkan 180˚, jadi hasilnya 258˚41’24”. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang kuadran silahahkan lihat gambar dibawah ini.

Untuk menentukan Azimuth dari titik 1 ke titik a dapat kita hitung dengan :
A1a = B1-(360˚-A12)
A1a = 200˚05’10”-(360˚-258˚41’24”)
A1a = 97˚23’46”
ngan Koordinat Detail
Jika pada titik 1 dan 2 mempunyai sebuah koordinat sebagai berikut,
X1 = 1000
Y1 = 1000
X2 = 900
Y2 = 980
Dan sebuah sudut horisontal
B1 = 200º05’10”
d1a = 22.365m
Untuk penghitungan koordinatnya sebagai berikut :

Hitung Azimuth titik 1 ke titik 2
A12 = Arctan((X2-X1)/(Y2-Y1))
A12 = Arctan((1000-900)/(1000-980))
A12 = Arctan 5
A12 = 78.6900˚
A12 = 78˚41’24” + 180˚ (berada di kuadran III)
A12 = 258˚41’24”

Hitung Azhimuth titik 1 ke detail a
A1a = B1-(360˚-A12)
A1a = 200˚05’10”-(360˚-258˚41’24”)
A1a = 97˚23’46”
Hitung Koordinat titik detail a
Untuk koordinat Xa
Xa = X1+d sin A1a
Xa = 1000+22.365sin97˚23’46”
Xa = 1022.1789
Untuk koordinat Ya
Xa = X1+d cos A1a
Xa = 1000+22.365cos97˚23’46”
Xa = 997.1210
Proyeksi Peta
PEMETAAN
Peta merupakan gambaran suatu tempat seperti kota, negara atau benua yang memperlihatkan kharakteristik utamanya bila di lihat dari atas [Collin English Dictionary, 2003]. Jadi pemetaan dapat diartikan sebagai kegiatan penggambaran permukaan bumi yang di proyeksikan ke dalam bidang datar dengan skala tertentu. Sebuah peta dasar dibuat dengan skala terkecil mulai dari 1 : 50.000 sampai 1 : 250.000. Pembagian peta di Indonesia mengacu pada system proyeksi Universal Transvers Mercator (UTM) dengan system koordinat DGN 95 atau WGS 84.

Gambar 1. Peta Sumatera Utara (Kabupaten Labuhan batu)
PROYEKSI
Proyeksi diartikan sebagai metoda/cara dalam usaha mendapatkan bentuk ubahan dari dimensi tertentu menjadi bentuk dimensi yang sistematik. Analoginya adalah sama dengan saat kita akan menghitung luas kulit jeruk. Untuk menghitungnya kita harus mengupasnya dan meletakkannya pada bidang datar. Karena awalnya kulit jeruk tersebut 3 Dimensi dengan dikupas dan di letakkan mendatar maka dipaksakan menjadi 2 Dimensi maka sebagai akibatnya terjadi perubahan dari bentuk awal yang dikarenakan adanya sobekan, mengembang atau berkerut.

Gambar 2. Metoda Proyeksi Peta
Sistem UTM dengan system koordinat WGS 84 sering digunakan pada pemetaan wilayah Indonesia. UTM menggunakan silinder yang membungkus ellipsoid dengan kedudukan sumbu silindernya tegak lurus sumbu tegak ellipsoid (sumbu perputaran bumi) sehingga garis singgung ellipsoid dan silinder merupakan garis yang berhimpit dengan garis bujur pada ellipsoid. Pada system proyeksi UTM didefinisika posisi horizontal dua dimensi (x,y) menggunakan proyeksi silinder, transversal, dan conform yang memotong bumi pada dua meridian standart. Seluruh permukaan bumi dibagi atas 60 bagian yang disebut dengan UTM zone. Setiap zone dibatasi oleh dua meridian sebesar 6° dan memiliki meridian tengah sendiri. Sebagai contoh, zone 1 dimulai dari 180° BB hingga 174° BB, zone 2 di mulai dari 174° BB hingga 168° BB, terus kearah timur hingga zone 60 yang dimulai dari 174° BT sampai 180° BT. Batas lintang dalam system koordinat ini adalah 80° LS hingga 84° LU. Setiap bagian derajat memiliki lebar 8 yang pembagiannya dimulai dari 80° LS kearah utara. Bagian derajat dari bawah (LS) dinotasikan dimulai dari C,D,E,F, hingga X (huruf I dan O tidak digunakan). Jadi bagian derajat 80° LS hingga 72° LS diberi notasi C, 72° LS hingga 64° LS diberi notasi D, 64° LS hingga 56° LS diberi notasi E, dan seterusnya.

Gambar 3. Zona UTM Dunia
Setiap zone UTM memiliki system koordinat sendiri dengan titik nol pada perpotongan antara meridian sentralnya dengan ekuator. Untuk menghindari koordinat negative, meridian tengah diberi nilai awal absis (x) 500.000 meter. Untuk zone yang terletak dibagian selatan ekuator (LS), juga untuk menghindari koordinat negative ekuator diberi nilai awal ordinat (y) 10.000.000 meter. Sedangkan untuk zone yang terletak dibagian utara ekuator, ekuator tetap memiliki nilai ordinat 0 meter.
Untuk wilayah Indonesia terbagi atas sembilan zone UTM, dimulai dari meridian 90° BT sampai dengan 144° BT dengan batas pararel (lintang) 11° LS hingga 6° LU. Dengan demikian wilayah Indonesia dimulai dari zone 46 (meridian sentral 93° BT) hingga zone 54 (meridian sentral 141° BT).

Gambar 4. Zona UTM Indonesia
Pada prinsipnya arti proyeksi peta adalah usaha mengubah bentuk bola (bidang lengkung) ke bentuk bidang datar, dengan persyaratan sebagai berikut ;
1. Bentuk yang diubah itu harus tetap.
2. Luas permukaan yang diubah harus tetap.
3. Jarak antara satu titik dengan titik yang lain di atas permukaan yang diubah harus tetap.
Untuk memenuhi ketiga syarat itu sekaligus suatu hal yang tidak mungkin. Untuk memenuhi satu syarat saja dari tiga syarat di atas untuk seluruh bola dunia, juga merupakan hal yang tidak mungkin. Yang bisa dilakukan hanyalah satu saja dari syarat di atas untuk sebagian kecil permukaan bumi.
Oleh karena itu, untuk dapat membuat rangka peta yang meliputi wilayah yang lebih besar harus dilakukan kompromi ketiga syarat di atas. Akibat dari kompromi itu maka lahir bermacam jenis proyeksi peta.
Proyeksi berdasarkan bidang asal
* Bidang datar (zenithal)
* Kerucut (conical)
* Silinder/Tabung (cylindrical)
* Gubahan (arbitrarry)
Jenis proyeksi no.1 sampai no.3 merupakan proyeksi murni, tetapi proyeksi yang dipergunakan untuk menggambarkan peta yang kita jumpai sehari-hari tidak ada yang menggunakan proyeksi murni di atas, melainkan merupakan proyeksi atau rangka peta yang diperoleh melaui perhitungan (proyeksi gubahan).
Secara umum, proyeksi peta dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari cara pemindahan data topografi dari permukaan Bumi ke atas permukaan peta. Proyeksi peta menurut jenis bidang proyeksi dibedakan : 1. Proyeksi bidang datar / Azimuthal / Zenithal 2. Proyeksi Kerucut 3. Proyeksi Silinder Proyeksi peta menurut kedudukan bidang proyeksi dibedakan : 1. Proyeksi normal 2. Proyeksi miring 3. Proyeksi transversal Proyeksi peta menurut jenis unsur yang bebas distorsi dibedakan : 1. Proyeksi conform, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya sudut 2. Proyeksi equidistant, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya panjang jarak 3. Proyeksi equivalent, merupakan jenis proyeksi yang mempertahankan besarnya luas suatu daerah pada bidang lengkung Pada prinsipnya arti proyeksi peta adalah usaha mengubah bentuk bidang lengkung ke bentuk bidang datar, dengan persyaratan bentuk yang diubah itu harus tetap, luas permukaan yang diubah harus tetap dan jarak antara satu titik dengan titik yang lain di atas permukaan yang diubah harus tetap. Proyeksi peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Dalam proyeksi peta diupayakan sistem yang memberikan hubungan antara posisi titik-titik di muka bumi dan di peta untuk memenuhi semua ketiga persyaratan perubahan dari bidang lengkung ke bidang datar rasanya tidak mungkin bangat, maka ada kompromi2 dalam menggunakan syarat tersebut, sehingga munculah berbagai macam jenis proyeksi. Beberapa jenis proyeksi yang umum adalah silinder/tabung (cylindrical), kerucut (conical), bidang datar (zenithal) dan gubahan (arbitrarry) Jenis proyeksi yang sering kita jumpai sehari-hari adalah proyeksi gubahan, yaitu proyeksi yang diperoleh melalui perhitungan. Jenis proyeksi yang sering di gunakan di indonesia adalah WGS-84 (World Geodetic System) dan UTM (Universal Transverse Mercator) WGS-84 (World Geodetic System) adalah ellipsoid terbaik untuk keseluruhan geoid. Penyimpangan terbesar antara geoid dengan ellipsoid WGS-84 adalah 60 m di atas dan 100 m di bawah-nya. Bila ukuran sumbu panjang ellipsoid WGS-84 adalah 6 378 137 m dengan kegepengan 1/298.257, maka rasio penyimpangan terbesar ini adalah 1 / 100 000. Indonesia, seperti halnya negara lainnya, menggunakan ukuran ellipsoid ini untuk pengukuran dan pemetaan di Indonesia. WGS-84 “diatur, diimpitkan” sedemikian rupa diperoleh penyimpangan terkecil di kawasan Nusantara RI. Titik impit WGS-84 dengan geoid di Indonesia dikenal sebagai datum Padang (datum geodesi relatif) yang digunakan sebagai titik reference dalam pemetaan nasional. Sebelumnya juga dikenal datum Genuk di daerah sekitar Semarang untuk pemetaan yang dibuat Belanda. Menggunakan ER yang sama – WGS 84, sejak 1995 pemetaan nasional di Indonesia menggunakan datum geodesi absolut. DGN-95. Dalam sistem datum absolut ini, pusat ER berimpit dengan pusat masa bumi. Proyeksi UTM merupakan proyeksi Peta yang banyak di pilih dan di gunakan dalam kegiatan pemetaan di Indonesia karena di nilai memenuhi syarat2 ideal yang sesuai dengan bentuk, letak dan luas Indonesia. Spesifikasi UTM antara lain adalah (1) menggunakan bidang silender yang memotong bola bumi pada dua meridian standart yang mempunyai faktor skala k=1, (2) Lebar zone 6° dihitung dari 180° BB dengan nomor zone 1 hingga ke 180° BT dengan nomor zone 60. Tiap zone mempunyai meridian tengah sendiri, (3) setiap zone memiliki meridian tengah sendiri dengan faktor perbesaran = 0.9996, (4) Batas paralel tepi atas dan tepi bawah adalah 84° LU dan 80° LS dan (5) proyeksinya bersifat konform. Menurut Frans (iagi.net) UTM menggunakan silinder yg membungkus ellipsoid dengan kedudukan sumbu silindernya tegak lurus sumbu tegak ellipsoid (sumbu perputaran bumi), sehingga garis singgung ellipsoid dan silinder merupakan garis yg berhimpit dengan garis bujur pada ellipsoid. Akibatnya, titik2 pada garis tersebut terletak pada kedua bidang, sehingga posisinya walaupun dipindahkan (diproyeksikan), dari ellipsoid ke silinder, tidak akan mengalami perubahan (distorsi).
1. Berdasarkan sifat asli yang dipertahankan
a. Proyeksi Ekuivalen adalah luas daerah dipertahankan sama, artinya luas di atas peta sama dengan luas di atas muka bumi setelah dikalikan skala.
b. Proyeksi Konform artinya bentuk-bentuk atau sudut-sudut pada peta dipertahankan sama dengan bentuk aslinya.
c. Proyeksi Ekuidistan artinya jarak-jarak di peta sama dengan jarak di muka bumi setelah dikalikan skala.

2. Berdasarkan Kedudukan Sumbu Simetris
a. Proyeksi Normal, apabila sumbu simetrisnya berhimpit dengan sumbu bumi.
b. Proyeksi Miring, apabila sumbu simetrinya membentuk sudut terhadap sumbu bumi.
c. Proyeksi Transversal, apabila sumbu simetrinya tegak lurus pada sumbu bumi atau terletak di bidang ekuator. Proyeksi ini disebut juga Proyeksi ekuatorial.

3. Berdasarkan bidang asal proyeksi yang digunakan
a. Proyeksi Zenithal (Azimuthal), adalah proyeksi yang menggunakan bidang datar sebagai bidang proyeksinya. Proyeksi ini menyinggung bola bumi dan berpusat pada satu titik.
Untuk memperjelas silahkan perhatikan lagi gambar 03.5.
Proyeksi ini menggambarkan daerah kutub dengan menempatkan titik kutub pada titik pusat proyeksi.
Ciri-ciri Proyeksi Azimuthal:
a. Garis-garis bujur sebagai garis lurus yang berpusat pada kutub.
b. Garis lintang digambarkan dalam bentuk lingkaran yang konsentris mengelilingi kutub.
c. Sudut antara garis bujur yang satu dengan lainnya pada peta besarnya sama.
d. Seluruh permukaan bumi jika digambarkan dengan proyeksi ini akan berbentuk lingkaran.
Proyeksi Azimuthal dibedakan 3 macam, yaitu:
a. Proyeksi Azimut Normal yaitu bidang proyeksinya menyinggung kutub.
b. Proyeksi Azimut Transversal yaitu bidang proyeksinya tegak lurus dengan ekuator.
c. Proyeksi Azimut Oblique yaitu bidang proyeksinya menyinggung salah satu tempat antara kutub dan ekuator.
Untuk memperjelas pemahaman, perhatikan gambar berikut ini!

Khusus proyeksi Azimut Normal cocok untuk memproyeksikan daerah kutub.
Perhatikan gambar berikut ini!

Gambar 03.8. Peta daerah kutub utara hasil proyeksi Azimuth Normal
Karena proyeksi Azimuthal paling tepat untuk menggambarkan kutub, maka penggambaran kutub melalui proyeksi ini dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Proyeksi Gnomonik
Pada proyeksi ini pusat proyeksi terapat di titik pusat bola bumi. Ekuator tergambar hingga tak terbatas. Lingkaran paralel berubah ke arah luar mengalami pembesaran yang cepat dan ekuator tidak mampu digambarkan karena pembesaran tak terhingga tadi. Pada daerah lintang 45° akan mengalami pembesaran 3 kali.
Perhatikan gambar dibawah ini!

Gambar 03.10. Lingkaran besar diproyeksikan sebagai garis lurus
2. Proyeksi Azimuthal Stereografik
Titik sumber proyeksi di kutub berlawanan dengan titik singgung bidang proyeksi dengan kutub bola bumi. Jadi jarak antara lingkaran paralel tergambar semakin membesar ke arah luar.
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut ini!

3. Proyeksi Azimuthal Orthografik
Proyeksi ini menggunakan titik yang letaknya tak terhingga sebagai titik sumber proyeksi. Akibatnya sinar proyeksinya sejajar dengan sumbu bumi.
Lingkaran paralel akan diproyeksikan dengan keliling yang benar atau ekuidistan. Jarak antara lingkaran garis lintang akan semakin mengecil bila semakin jauh dari pusat.

Gambar 03.12. Proyeksi Azimuthal Orthografik, hanya sesuai dekat pusat peta saja

b. Proyeksi Kerucut (Conical Projection), Proyeksi Kerucut yaitu pemindahan garisgaris meridian dan paralel dari suatu globe ke sebuah kerucut. Untuk proyeksi normalnya cocok untuk memproyeksikan daerah lintang tengah (miring). Proyeksi ini memiliki paralel melingkar dengan meridian berbentuk jari-jari. Paralel berwujud garis lingkaran sedangkan bujur berupa jari-jari.
Perhatikan Gambar berikut ini!

xperience for a better engineer’s life….!!!
Tuesday, July 8, 2008
Proyeksi Peta
Pengertian Proyeksi Peta
Persoalan ditemui dalam upaya menggambarkan garis yang nampak lurus pada muka lengkungan bumi ke bidang datar peta. Bila cakupan daerah pengukuran dan penggambaran tidak terlalu luas, seperti halnya dalam ilmu ukur tanah (plane surveying) yang muka lengkungan bumi bisa dianggap datar maka tidak ditemui perbedaan yang berarti antara unsur di muka bumi dan gambarannya di peta.
Proyeksi peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Dalam proyeksi peta diupayakan sistem yang memberikan hubungan antara posisi titik-titik di muka bumi dan di peta.
Bentuk bumi bukanlah bola tetapi lebih menyerupai ellips 3 dimensi atau ellipsoid. Istilah ini sinonim dengan istilah spheroid yang digunakan untuk menyatakan bentuk bumi. Karena bumi tidak uniform, maka digunakan istilah geoid untuk menyatakan bentuk bumi yang menyerupai ellipsoid tetapi dengan bentuk muka yang sangat tidak beraturan.
Untuk menghindari kompleksitas model matematik geoid, maka dipilih model ellipsoid terbaik pada daerah pemetaan, yaitu yang penyimpangannya terkecil terhadap geoid. WGS-84 (World Geodetic System) dan GRS-1980 (Geodetic Reference System) adalah ellipsoid terbaik untuk keseluruhan geoid. Penyimpangan terbesar antara geoid dengan ellipsoid WGS-84 adalah 60 m di atas dan 100 m di bawah-nya. Bila ukuran sumbu panjang ellipsoid WGS-84 adalah 6 378 137 m dengan kegepengan 1/298.257, maka rasio penyimpangan terbesar ini adalah 1 / 100 000. Indonesia, seperti halnya negara lainnya, menggunakan ukuran ellipsoid ini untuk pengukuran dan pemetaan di Indonesia. WGS-84 “diatur, diimpitkan” sedemikian rupa diperoleh penyimpangan terkecil di kawasan Nusantara RI. Titik impit WGS-84 dengan geoid di Indonesia dikenal sebagai datum Padang (datum geodesi relatif) yang digunakan sebagai titik reference dalam pemetaan nasional. Sebelumnya juga dikenal datum Genuk di daerah sekitar Semarang untuk pemetaan yang dibuat Belanda. Menggunakan ER yang sama – WGS 84, sejak 1995 pemetaan nasional di Indonesia menggunakan datum geodesi absolut. DGN-95. Dalam sistem datum absolut ini, pusat ER berimpit dengan pusat masa bumi.
Untuk memudahkan rekonstruksi proyeksi peta dari titik di muka bumi maka digunakan model spheroid dengan volume yang sama dengan spheroid terbaik. Rekonstruksi proyeksi peta yang baik adalah yang bisa meminimkan distorsi dalam hal: luas, bentuk, arah dan jarak. Dalam praktek tak ada satupun sistem proyeksi peta yang bisa menghasilkan peta dengan keempat faktor luas, bentuk, arah dan jarak tidak mengalami distorsi. Upaya mempertahan salah satu unsur berakibat terjadinya distorsi pada unsur yang lain.
Sistem proyeksi peta dibuat untuk mereduksi sekecil mungkin distorsi tersebut dengan:
* Membagi daerah yang dipetakan menjadi bagian-bagian yang tidak terlalu luas, dan
* Menggunakan bidang peta berupa bidang datar atau bidang yang dapat didatarkan tanpa mengalami distorsi seperti bidang kerucut dan bidang silinder.
Kebanyakan orang enggan untuk berpindah atau ganti dari satu sistem proyeksi peta ke sistem proyeksi peta yang lain. Namun dengan berkembang majunya teknologi komputer dan komunikasi dengan terapannya dalam bidang pemetaan, seperti GPS dan GIS, maka perpindahan sistem proyeksi merupakan hal yang penting dan untuk dikerjakan.
5.2 Tujuan dan Cara Proyeksi Peta
Sistem Proyeksi Peta dibuat dan dipilih untuk:
* Menyatakan posisi titik-titik pada permukaan bumi ke dalam sistem koordinat bidang datar yang nantinya bisa digunakan untuk perhitungan jarak dan arah antar titik.
* Menyajikan secara grafis titik-titik pada permukaan bumi ke dalam sistem koordinat bidang datar yang selanjutnya bisa digunakan untuk membantu studi dan pengambilan keputusan berkaitan dengan topografi, iklim, vegetasi, hunian dan lain-lainnya yang umumnya berkaitan dengan ruang yang luas.
Cara proyeksi peta bisa dipilah sebagai:
* Proyeksi langsung (direct projection): Dari ellipsoid langsung ke bidang proyeksi.
* Proyeksi tidak langsung (double projection): Proyeksi dilakukan menggunakan “bidang” antara, ellipsoid ke bola dan dari bola ke bidang proyeksi.
Pemilihan sistem proyeksi peta ditentukan berdasarkan pada:
* Ciri-ciri tertentu atau asli yang ingin dipertahankan sesuai dengan tujuan pembuatan / pemakaian peta,
* Ukuran dan bentuk daerah yang akan dipetakan,
* Letak daerah yang akan dipetakan.
5.3 Pembagian Sistem Proyeksi Peta
Secara garis besar sistem proyeksi peta bisa dikelompokkan berdasarkan pertimbangan ekstrinsik dan intrinsik.
5.3.1 Pertimbangan Ekstrinsik:
Bidang proyeksi yang digunakan:
* Proyeksi azimutal / zenital: Bidang proyeksi bidang datar.
* Proyeksi kerucut: Bidang proyeksi bidang selimut kerucut.
* Proyeksi silinder: Bidang proyeksi bidang selimut silinder.
Persinggungan bidang proyeksi dengan bola bumi:
* Proyeksi Tangen: Bidang proyeksi bersinggungan dengan bola bumi.
* Proyeksi Secant: Bidang Proyeksi berpotongan dengan bola bumi.
* Proyeksi “Polysuperficial”: Banyak bidang proyeksi
Posisi sumbu simetri bidang proyeksi terhadap sumbu bumi:
* Proyeksi Normal: Sumbu simetri bidang proyeksi berimpit dengan sumbu bola bumi.
* Proyeksi Miring: Sumbu simetri bidang proyeksi miring terhadap sumbu bola bumi.
* Proyeksi Traversal: Sumbu simetri bidang proyeksi ^ terhadap sumbu bola bumi.
5.3.2 Pertimbangan Intrinsik:
Sifat asli yang dipertahankan:
* Proyeksi Ekuivalen: Luas daerah dipertahankan: luas pada peta setelah disesuikan dengan skala peta = luas di asli pada muka bumi.
* Proyeksi Konform: Bentuk daerah dipertahankan, sehingga sudut-sudut pada peta dipertahankan sama dengan sudut-sudut di muka bumi.
* Proyeksi Ekuidistan: Jarak antar titik di peta setelah disesuaikan dengan skala peta sama dengan jarak asli di muka bumi.
Cara penurunan peta:
* Proyeksi Geometris: Proyeksi perspektif atau proyeksi sentral.
* Proyeksi Matematis: Semuanya diperoleh dengan hitungan matematis.
* Proyeksi Semi Geometris: Sebagian peta diperoleh dengan cara proyeksi dan sebagian lainnya diperoleh dengan cara matematis.
Tabel 5.1: Kelas proyeksi peta
KELAS
Pertimbangan
EKSTRINSIK
1. Bid. Proyeksi
Bid. Datar
Bid. Kerucut
Bid. Silinder
2. Persinggungan
Tangent
Secant
Polysuperficial
3. Posisi
Normal
Oblique/Miring
Transversal
Pertimbangan
INTRINSIK
4. Sifat
Ekuidistan
Ekuivalen
Konform
5. Generasi
Geometris
Matematis
Semi Geometris
Pertimbangan dalam pemilihan proyeksi peta untuk pembuatan peta skala besar adalah:
* Distorsi pada peta berada pada batas-batas kesalahan grafis
* Sebanyak mungkin lembar peta yang bisa digabungkan
* Perhitungan plotting setiap lembar sesederhana mungkin
* Plotting manual bisa dibuat dengan cara semudah-mudahnya
Menggunakan titik-titik kontrol sehingga posisinya segera bisa diplot.
5.4 Peristilahan Dalam Proyeksi Peta
Beberapa ketentuan yang berhubungan dengan pemodelan bumi sebagai spheroid adalah:
a. Meridian dan meridian utama
b. Paralel dan paralel NOL atau ekuator.
c. Bujur (longitude – j ), Bujur Barat (0° – 180° BB) dan Bujur Timur (0° – 180° BT)
d. Lintang ( latitude – l ), Lintang Utara (0° -90° LU) dan Lintang Selatan (0° –90° LS)
Bidang Datum Dan Bidang Proyeksi:
* Bidang datum adalah bidang yang akan digunakan untuk memproyeksikan titik-titik yang diketahui koordinatnya (j ,l ).
* Bidang proyeksi adalah bidang yang akan digunakan untuk memproyeksikan titik-titik yang diketahui koordinatnya (X,Y).
Ellipsoid:
a. Sumbu panjang (a) dan sumbu pendek (b)
b. Kegepengan ( flattening ) – f = (a – b)/b
c. Garis geodesic adalah kurva terpendek yang menghubungkan dua titik pada permukaan
elipsoid.
d. Garis Orthodrome adalah proyeksi garis geodesic pada bidang proyeksi.
e. Garis Loxodrome ( Rhumbline) adalah garis (kurva) yang menghubungkan titik-titik dengan
azimuth a yang tetap.
5.5 Proyeksi Polyeder
Sistem proyeksi Kerucut, Normal, Tangent dan Konform
Proyeksi Peta
Gambar 5.6: Proyeksi kerucut: bidang datum dan bidang proyeksi.
Proyeksi Peta
Gambar 5.7: Proyeksi polyeder: bidang datum dan bidang proyeksi.
Digunakan untuk daerah 20′ x 20′ ( 37 km x 37 km ), sehingga bisa memperkecil distorsi. Bumi dibagi dalam jalur-jalur yang dibatasi oleh dua garis paralel dengan lintang sebesar 20′ atau tiap jalur selebar 20′ diproyeksikan pada kerucut tersendiri. Bidang kerucut menyinggung pada garis paralel tengah yang merupakan paralel baku – k = 1.
Meridian tergambar sebagai garis lurus yang konvergen ke arah kutub, ke arah KU untuk daerah di sebelah utara ekuator dan ke arah KS untuk daerah di selatan ekuator. Paralel-paralel tergambar sebagai lingkaran konsentris. Untuk jarak-jarak kurang dari 30 km, koreksi jurusan kecil sekali sehingga bisa diabaikan. Konvergensi meridian di tepi bagian derajat di wilayah Indonesia maksimum 1.75′.
Proyeksi Peta
Gambar 5.8: Lembar proyeksi peta polyeder di bagian lintang utara dan lintang selatan
Proyeksi Peta
Gambar 5.9: Konvergensi meridian pada proyeksi polyeder.
Secara praktis, pada kawasan 20′ x 20′, jarak hasil ukuran di muka bumi dan jarak lurusnya di bidang proyeksi mendekati sama atau bisa dianggap sama.
Proyeksi polyeder di Indonesia digunakan untuk pemetaan topografi dengan cakupan:
94° 40 BT – 141° BT, yang dibagi sama tiap 20′ atau menjadi 139 bagian,
11° LS – 6° LU, yang diabgi tiap 20′ atau menjadi 51 bagian.
Penomoran dari barat ke timur: 1, 2, 3, … , 139,
dan penomoran dari LU ke LS: I, II, III, … , LI.
5.5.1 Penerapan Proyeksi Polyeder di Indonesia
Sistem Penomoran Bagian Derajat Proyeksi Polyeder
Peta dengan proyeksi Polyeder dibuat di Indonesia sejak sebelum Perang Dunia II, meliputi peta-peta di pulau Jawa, Bali dan Sulawesi.
Wilayah Indonesia dengan 94° 40′ BT – 141° BT dan 6° LU – 11° LS dibagi dalam 139 x LI bagian derajat, masing-masing 20′ x 20′.
Tergantung pada skala peta, tiap lembar bisa dibagi lagi dalam bagian yang lebih kecil.
Cara Menghitung Pojok Lembar Peta Proyeksi Polyeder
Setiap bagian derajat mempunyai sistem koordinat masing-masing. Sumbu X berimpit dengan meridian tengah dan sumbu Y tegak lurus sumbu X di titik tengah bagian derajatnya. Sehingga titik tengah setiap bagian derajat mempunyai koordinat O.
Koordinat titik-titik lain seperti titik triangualsi dan titik pojok lembar peta dihitung dari titik pusat bagian derajat masin-masing bagian derajat. Koordinat titik-titik sudut (titik pojok) geografis lembar peta dihitung berdasarkan skala peta, misal 1 : 100 000, 1 : 50 000, 1 : 25 000 dan 1 : 5 000.
Pada skala 1 :50 000, satu bagian derajat proyeksi polyeder (20′ x 20′) tergambar dalam 4 lembar peta dengan penomoran lembar A, B, C dan D. Sumbu Y adalah meridian tengah dan sumbu X adalah garis tegak lurus sumbu Y yang melalui perpotongan meridian tengah dan paralel tengah. Setiap lembar peta mempunyai sistem sumbu koordinat yang melalui titik tengah lembar dan sejajar sumbu X,Y dari sistem koordinat bagian derajat.
5.5.2 Keuntungan dan Kerugian Sistem Proyeksi Polyeder
Keuntungan proyeksi polyeder:
Kareana perubahan jarak dan sudut pada satu bagian derajat 20′ x 20′, sekitar 37 km x 37 km bisa diabaikan, maka proykesi ini baik untuk digunakan pada pemetaan teknis skala besar.
Kerugian proyeksi polyeder:
a. Untuk pemetaan daerah luas harus sering pindah bagian derajat, memerlukan tranformasi
koordinat,
b. Grid kurang praktis karena dinyatakan dalam kilometer fiktif,
c. Tidak praktis untuk peta skala kecil dengan cakupan luas,
d. Kesalahan arah maksimum 15 m untuk jarak 15 km.
5.6 Proyeksi Universal Traverse Mercator ( UTM ):
UTM merupakan sistem proyeksi Silinder, Konform, Secant, Transversal
Ketentuan selanjutnya:
* Bidang silinder memotong bola bumi pada dua buah meridian yang disebut meridian standar dengan faktor skala 1.
* Lebar zone 6° dihitung dari 180° BB dengan nomor zone 1 hingga ke 180° BT dengan nomor zone 60. Tiap zone mempunyai meridian tengah sendiri
* Perbesaran di meridian tengah = 0.9996
* Batas paralel tepi atas dan tepi bawah adalah 84° LU dan 80° LS.
Pada Gambar 5.10 berikut ditunjukkan perpotongan silinder terhadap bola bumi dan gambar XYZ menujukkan penggambaran proyeksi dari bidang datum ke bidang proyeksi.
Proyeksi Peta
Gambar 5.10: Kedudukan bidang proyeksi silinder terhadap bola bumi pada proyeksi UTM
Proyeksi Peta
Gambar 5.11: Proyeksi dari bidang datum ke bidang proyeksi.
Proyeksi Peta
Gambar 5.12: Pembagian zone global pada proyeksi UTM.
Pada kedua gambar tersebut, ekuator tergambar sebagai garis lurus dan meridian-meridian tergambar sedikit melengkung. Karena proyeksi UTM bersifat konform, maka paralel-paralel juga tergambar agak melengkung sehingga perpotongannya dengan meridian membentuk sudut siku. Ekuator tergambar sebagai garis lurus dan dipotong tegak lurus oleh proyeksi meridian tengah yang juga terproyeksi sebagai garis lurus melalui titik V dan VI. Kedua garis ini digunakan sebagai sumbu sistem koordinat (X,Y) proyeksi pada setip zone.
Sistem grid pada proyeksi UTM terdiri dari garis lurus yang sejajar meridian tengah. Lingkaran tempat perpotongan silinder dengan bola bumi tergambar sebagai garis lurus. Pada daerah
I, V, II dan III, VI, IV gambar proyeksi mengalami pengecilan, sedangkan pada daerah IA, IIB, IIIC dan IVD mengalami perbesaran. Garis tebal dan garis putus-putus pada gambar menunjukkan proyeksi lingkaran-lingkaran melalui I, II, III dan IV yang tidak mengalami distorsi setelah proyeksi.
Notasi sistem proyeksi UTM:
L
Lintang, positif ke utara katulistiwa
L’
Lintang titik kaki pada Meridian Tengah
B
Bujur, positif ke timur Meridian Greenwich
B’
Bujur Meridian Tengah
i
Subskrip untuk menunjukkan nomor urutan titik
dL
Li – Li-1
dB
Bi – Bi-1
db
B – B’ , beda bujur dihitung dari Meridian Tengah.
U’
Jarak grid suatu titik diukur dari katulistiwa
T’
Jarak grid suatu titik diukur dari Meridian Tengah.
U
Ordinat grid suatu titik,
jika titik di sebelah utara katulistiwa, U = U’ m
jika titik di sebelah selatan katulistiwa, U = 10 000 000 – U’ m
T
Absis grid suatu titik,
jika titik di sebelah timur Meridian Tengah, T = 500 000 + T’ m,
jika titik di sebelah barat Meridian Tengah, T = 500 000 – T’ m.
N, M
Jari-jari kelengkungan bidang normal dan jari-jari kelengkungan bidang meridian.
A
Azimuth geodesi, adalah sudut antara meridian spheroid dan garis geodesik searah jarum jamdari utara sebenarnya sampai 360° .
Ag
Azimuth grid, adalah sudut antara utara grid dan garis geodesik searah jarum jamdari utara sebenarnya sampai 360° .
As
Sudut jurusan grid, adalah sudut antara utara grid dan garis penghubung lurus 2 titik searah jarum jam sampai 360° .
Kg
Konvergensi grid, adalah sudut antara azimuth geodesi dan azimuth grid.
Km
Konvergensi meridian adalah perubahan azimuth dari garis geodesi antara dua titik di spheroid.
Azimuth belakang = Azimuth muka + Konvergensi meridian ± 180° .
A2-1 = A1-2 + Km ± 180° .
Kn
Sudut kelengkungan garis adalah perubahan azimuth grid antara 2 titik pada busur.
Ag i-1 = Ag i + K n ± 180° .
tmt
Koreksi kelengkungan busur, adalah sudut antara busur dan garis lurus (arc-to-chord).
As = Ag + tmt = A + Kg + tmt
s
Jarak spheroid = jarak di atas spheroid sepanjang garis geodesi atau sepanjang irisan normal busur.
S
Jarak grid adalah panjang busur sebagai proyeksi dari jarak geodesi (jarak di spheroid)
D
Jarak di bidang datar, yaitu garis penghubung lurus antara dua titik di bidang datar.
m
Panjang meridian pada spheroid dihitung dari katulistiwa.
a, b
Setengah sumbu panjang dan sumbu pendek ellipsoid
e2
Eksentrisitas ellipsoid = (a2 – b2)/a2
e’2
Eksentrisitas kedua = (a2 – b2)/b2
k0
Angka perbesaran (faktor skala) pada meridian tengah = 0.9996.
k
Angka perbesaran titik di sembarang tempat.
K
Angka perbesaran garis di sembarang tempat.
Konvergensi Meridian:
Proyeksi Peta
Gambar 5.13: Konvergensi Meridian pada proyeksi UTM

A. Pengertian Peta
•Erwin Raisz memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional permukaan bumi yang diperkecil seperti kenampakannya bila dilihat dari atas dan diberi tulisan serta keterangan bagi kepentingan pengenalan
•International Cartographic Association (ICA) memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional dan selektif yang diperkecil biasanya dibuat pada bidang datar, dapat meliputi perujudan dari permukaan bumi atau benda angkasa maupun data yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda angkasa
•F.J Mounkhous dan H.R Wilkinson; Peta ialah suatu perakitan terpadu atau suatu sintesa dari empat kelompok infomasi yaitu titik, garis, wilayah dan nama yang dikemukakan dalam istilah : liputan, ciri, pola, bentuk, ukuran, ketebalan simbul dan lain-lain. Batasan tersebut di atas langsung menunjuk ke pada segi teknik penetapan simbul dan analisis keruangan aspek persebaran data dalam jenis dan besaran serta penamaan geografiknya ( toponimy )
Dari pengertian diatas dalam pembuatan peta perlu memperhatikan batasan-batasan sebagi berikut:
1. Peta menggambarkan hubungan yang jelas secara sistematis antar obyek yang digambarkan dengan ukuran sebenarnya, yang dinyatakan dengan skala
2. Tidak semua kenampakan permukaan bumi tergambarkan dalam peta sehingga perlu dilakukan generalisasi, klasifikasi dan penyederhanaan
A. Proyeksi Peta
Seperti yang kita ketahui bumi bulat sedangkan peta berbentuk datar sehingga untuk memindahkan kenampakan bumi pada bidang datar, maka diperlukan system proyeksi. Ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan dalam memilih proyeksi yang digunakan antara lain :
•Bentuk, letak, dan luas wilayah yang akan dipetakan
•Ciri-ciri yang dipertahankan misalnya mempertahankan bentuk ( conform), luas (equivalent) jarak (equidistant)
Dalam system proyeksi dikenal berbagi macam proyeksi antara lain :
1. Proyeksi berdasarkan bidang proyeksi
a. Proyeksi zenithal (azimuthal)
Bidang proyeksi berupa bidang datar yang menyinggung bola pada kutub atau equator. Proyeksi ini dibedakan menjadi :
•Proyeksi azimuth normal,bidabg proyeksinya bersinggungan dengan kutub
•Proyeksi azimuth tranversal,bidang proyeksinya tegak lurus dengan equator
•Proyeksi azimuth obique, bidang proyeksinya menyinggung kutub dan equator
b. Proyeksi Silinder
Proyeksi ini menggunakan Silinder sebagai bidang proyeksinya dan menyinggung bola Bumi. Proyeksi ini memiliki kelebihan dapat menggambarkan wilayah yang luas dan sesuai untuk menggambarkan wilayah katulistiwa atau lintang rendah. Proyeksi ini dibagi menjadi :
•Proyeksi kerucut normal
•Proyeksi kerucut tranversal
•Proyeksi kutub Oblique
2. Proyeksi Modifikasi
a. Proyeksi Bonne menggambarkan wilayah Asia disekitar katulistiwa
b. Proyeksi Mollweid, semakin mendekati kutub berubah semakin kecil
c. Proyeksi Mercator, melikiskan bumi diatas bidang silinder yang sumbunya berimpit dengan bola Bumi
d. Proyeksi Sinusoidal, proyeksi ini cocok untuk menggambarkan derah sekitar Amerika selatan, Australia, dan Afrika
e. Proyeksi Holomografik, merupakan perbaikan kesalahan pada proyeksi Mollweide
3. Proyeksi Berdasrkan Sifat Asli Yang Dipertahankan
a. Proyeksi Equivalent proyeksi untuk mempereahankan luas daerah
b. Proyeksi Konform, proyeksi mempertahankan sudut-sudut di permukaan Bumi (bentuk)
c. Proyeksi Equdistant, proyeksi untuk mempertahankan jarak
4. Proyeksi Berdasarkan Kedudukan Sumbu
a. Proyeksi Normal, Sumbu simetri berimpit dengan sumbu Bumi
b. Proyeksi Miring, Sumbu simetri membentuk sudut miring dengan sumbu Bumi
c. Proyeksi Tranversal, menyinggung equator
C. Komponen Peta
1. Judul Peta, merupakan informasi yang menampilkan isi peta
2. Skala, merupakan perbandingan antara ukuran di peta dengan ukuran yang sebenarnya
3. Petunjuk arah, bertujuan untu menunjukkan arah
4. Simbol,digunakan untuk menenali obyek. Dapat berupa garis, titik maupun luasan
5. Sumber dan tahun pembuatan peta, sebagai acuan dalam perolehan data
6. Inset, digunakan untuk memperjelas posisi suatu wilayah yang ada dipeta
7. Legenda, berisikan keterangan symbol yang terdapat pada peta
D. Komposisi Peta
Komposisi peta yang baik akan memberikan gambaran wujud dan letak yang sebenarnya serta tampilan yang menarik, komposisi peta antara lain:
1. Judul Peta
2. Skala angka
3. Nomor lembar peta
4. Daerah yang dicakup
5. Edisi
6. Keterangan proyeksi peta
7. Penerbit
8. Petunjuk orientasi
9. Skala Grafis
10. Pembagian daerah administrasi
11. Petunjuk Pembacaan Koordinat
12. Grid lintang dan grid bujur
E. Skala Sebagai Kunci
1. Untuk Membandingkan Ukuran
Setiap peta mencantumkan skala, ada yang dinyatakan dengan pecahan ( skala numerik ), ada yang dinyatakan dengan grafik dan ada pula yang dinyatakan dalam perbandingan inchi / mil ( skala verbal ). Pencantuman skala dimaksudkan agar pembaca peta mengetahui perbandingan ukuran medan ( real world yang dipetakan ) dengan ukuran gambar ( peta ).
2. Menyatakan Detail Informasi
Skala peta juga merupakan indikator detail data geospasial yang dipresentasikan oleh sebuah peta.
Peta topografi yang dikeluarkan oleh BAKOSURTANAL yang dikenal dengan Peta Rupabumi Indonesia, terbit dengan berbagai skala, antara lain :
a. Skala 1 : 10.000., Nomor lembar peta 8 digit ( Mis: 1209-6229 ) Format 2’30” x 2’30” Kontur interval 5 meter
b. Skala 1 : 25.000 Nomor lembar peta 7 digit ( Mis : 1209-224 ) Format 7’30” x 7’30” Kontur interval 12,5 meter
c. Skala 1 : 50.000 Nomor lembar peta 6 digit ( Mis : 1209-43 ) Format 15’ x 15’Kontur interval 25 meter
d. Skala 1 : 100.000 Nomor lembar peta 5 digit ( Mis : 1209-1 ) Format 30’ x 30’Kontur interval 50 meter
Ilustrasi ini memperlihatkan bahwa semakin besar skala peta, detail informasi hipsografi yang dipersentasikan dengan symbol garis berupa kontur semakin rinci.

Peta
Manusia telah mengenal peta sejak sebelum masehi. Akan tetapi, pada waktu itu peta masih digambar pada lempengan tanah liat yang kemudian dibakar, tidak pada kertas seperti zaman sekarang. Contoh peta pada lempengan tanah liat adalah peta-peta yang dibuat oleh bangsa Babilonia, Mesir dan Cina yang saat ini disimpan di Museum Semit Harvard, Amerika Serikat Peta Adalah gambaran umum (konvensional) permukaan bumi pada bidang datar yang diperkecil dengan skala tertentu dan dilengkapi dengan tulisan serta simbol sebagai keterangan. Oleh karena merupakan gambaran konvensional, maka peta menggambarkan semua kenampakan yang ada di permukaan bumi, antara lain gunung, danau, sungai, laut, dan jalan. Namun kenampakan-kenampakan tersebut hanya dilukiskan atau digambarkan dengan simbol-simbol tertentu yang sesuai. Ilmu yang mempelajari tentang peta adalah Kartografi, sedangkan orang yang ahli dalam bidang pembuatan peta disebut kartograf.

Definisi
1. Menurut ICA (International Cartographic Association)
Peta adalah gambaran atau representasi unsur-unsur ketampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, yang pada umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan.
2. Menurut Aryono Prihandito (1988)
Peta merupakan gambaran permukaan bumi dengan skala tertentu, digambar pada bidang datar melalui sistem proyeksi tertentu.
3. Menurut Erwin Raisz (1948)
Peta adalah gambaran konvensional dari ketampakan muka bumi yang diperkecil seperti ketampakannya kalau dilihat vertikal dari atas, dibuat pada bidang datar dan ditambah tulisan-tulisan sebagai penjelas.
4. Menurut Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal 2005)
Peta merupakan wahana bagi penyimpanan dan penyajian data kondisi lingkungan, merupakan sumber informasi bagi para perencana dan pengambilan keputusan pada tahapan dan tingkatan pembangunan.

Jenis Peta
Secara umum peta dibagi atas beberapa klasifikasi, sebagai berikut :
Berdasarkan Sumber Datanya
Berdasarkan sumber datanya peta dikelompokkan menjadi dua, yaitu
Peta Induk (Basic Map)
Peta induk yaitu peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan. Peta induk ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pembuatan peta topografi, sehingga dapat dikatakan pula sebagai peta dasar (basic map). Peta dasar inilah yang dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan peta-peta lainnya.
Peta Turunan (Derived Map)
Peta turunan yaitu peta yang dibuat berdasarkan pada acuan peta yang sudah ada, sehingga tidak memerlukan survei langsung ke lapangan. Peta turunan ini tidak bisa digunakan sebagai peta dasar.
Berdasarkan Isi Data yang Disajikan
Berdasarkan isi data yang disajikan, peta dibagi menjadi
- Peta Umum
Peta umum yaitu peta yang menggambarkan semua unsur topografi di permukaan bumi, baik unsur alam maupun unsur buatan manusia, serta menggambarkan keadaan relief permukaan bumi yang dipetakan. Peta umum dibagi menjadi 3, sebagai berikut.
1. Peta topografi
peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya. Penggambaran relief permukaan bumi ke dalam peta digambar dalam bentuk garis kontur. Garis kontur adalah garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai ketinggian yang sama.
2. Peta chorografi,
peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bersifat umum, dan biasanya berskala sedang. (Contoh peta chorografi adalah atlas)
3. Peta dunia
peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.
- Peta Tematik
Peta tematik yaitu peta yang menggambarkan informasi dengan tema tertentu / khusus. Misal peta geologi, peta penggunaan lahan, peta persebaran objek wisata, peta kepadatan penduduk, dan sebagainya.
Berdasarkan Skalanya
Berdasarkan pada skalanya peta dibagi sebagai berikut.
- Peta Kadaster/Peta Teknik
Peta Kadaster mempunyai skala sangat besar antara 1 : 100 – 1 : 5000 Peta kadaster ini sangat rinci sehingga banyak digunakan untuk keperluan teknis, misalnya untuk perencanaan jaringan jalan, jaringan air, dan sebagainya.
- Peta Skala Besar
Peta Skala Besar mempunyai skala antara 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000. Biasanya peta ini digunakan untuk perencanaan wilayah.
- Peta Skala Sedang
Peta Skala Sedang mempunyai skala antara 1 : 250.000 sampai 1 : 500.000.
- Peta Skala Kecil
Peta Skala Kecil mempunyai skala antara 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000.
- Peta Geografi/Peta Dunia
Peta Dunia mempunyai skala lebih kecil dari 1 : 1.000.000.
Berdasarkan Bentuknya
Berdasarkan pada skalanya peta dibagi sebagai berikut.
- Peta Stasioner
Peta Stasioner menggambarkan keadaan permukaan bumi yang datanya bersifat relatif tetap (stabil). Contohnya: peta topografi, peta geologi, peta jenis tanah
- Peta Dinamis
Peta Dinamis menggambarkan keadaan permukaan bumi yang datanya bersifat selalu berubah (dinamis). Contohnya: peta kepadatan penduduk, peta sebaran korban bencana alam, peta jaringan komunikasi.
Berdasar Tujuannya
Berdasarkan pada tujuan pembuatan peta, berikut contoh-contoh peta berdasar tujuannya,
- Peta Pendidikan (Educational Map)
Contohnya: peta lokasi sekolah SLTP/SMU.
- Peta Ilmu Pengetahuan.
Contohnya: peta arah angin, peta penduduk.
- Peta Informasi Umum (General Information Map)
Contohnya: peta pusat perbelanjaan.
- Peta Turis (Tourism Map)
Contohnya: peta museum, peta rute bus.
- Peta Navigasi
Contohnya: peta penerbangan, peta pelayaran.
- Peta Aplikasi (Technical Application Map)
Contohnya: peta penggunaan tanah, peta curah hujan.
- Peta Perencanaan (Planning Map)
Contohnya: peta jalur hijau, peta perumahan, peta pertambangan.

Fungsi dan Tujuan Pembuatan Peta
Fungsi Pembuatan Peta
Peta mempunyai beberapa fungsi di berbagai bidang, antara lain untuk:
1. menunjukkan posisi atau lokasi relatif (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain) di permukaan bumi,
2. memperlihatkan atau menggambarkan bentuk-bentuk permukaan bumi (misalnya bentuk benua, atau gunung) sehingga dimensi dapat terlihat dalam peta,
3. menyajikan data tentang potensi suatu daerah, dan
4. memperlihatkan ukuran, karena melalui peta dapat diukur luas daerah dan jarak-jarak di atas permukaan bumi.
Tujuan Pembuatan Peta
Tujuan pembuatan peta antara lain sebagai berikut:
1. membantu suatu pekerjaan, misalnya untuk konstruksi jalan, navigasi, atau perencanaan,
2. analisis data spasial, misalnya perhitungan volume,
3. menyimpan informasi,
4. membantu dalam pembuatan suatu desain, misal desain jalan, dan
5. komunikasi informasi ruang.

Materi lainnya mengenai Peta
• Komponen Peta
• Membaca Peta
• Memperbesar dan Memperkecil Peta
• Proyeksi Peta
• Membuat dan Menganalisa Peta
• Atlas
• Globe

Sumber Informasi
Data dan Informasi yang digunakan pada artikel ini berasal dari,
1. Geografi 3 – SMA Kelas XII (Samadi, S.Pd., M.Si). Jakarta: Quadra, 2007
2. Catatan Mata Kuliah Kartografi. Jakarta: Pendidikan Geografi – Universitas Negeri Jakarta, 2000
Membaca tulisan Irfan Amalee di Madina edisi Mei 2009 yang lalu tentang Budaya Membaca Peta, mengingatkan saya pada sebuah pelajaran tentang peta buta di Sekolah. Pelajaran ini hanya bagian terkecil saja dari cara belajar yang tidak tepat yang diajarkan. Seperti yang dituliskan Irfan, Membaca peta adalah bagian tak terpisahkan dari tradisi membaca, berpikir, menganalisis dan men-digest sebuah informasi. Buta-baca-peta akan menyebabkan ”greget” dari sebuah informasi gagal tersampaikan.
Membaca peta erat kaitannya dengan cara belajar serta minat membaca. Fakta minat baca masyarakat Indonesia untuk kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat keempat setelah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Budaya membaca yang masih rendah dikalangan penduduk Indonesia ini, ditenggarai sebagai alasan mengapa membaca peta sulit. Mungkin juga ada alasan lain yaitu peribahasa “malu bertanya, sesat dijalan”, dengan peribahasa ini membaca peta hanya bagian kecil saja selebihnya bertanya saja dari pada susah-susah membuka peta.
Pelajaran peta buta berfokus pada hapalan, yaitu menghapal lokasi sebuah negara atau kota tanpa petunjuk lain selain kota atau negara terdekat. Sementara membaca peta adalah berpikir, menganalisis dan menyimpulkan baik itu jalur atau lainnya sesuai kebutuhan. Peta buta adalah bukti ketidaktepatan menggunakan alat sebagaimana mestinya alat tersebut berfungsi. Peta adalah alat atau media untuk mengetahui lokasi tempat kita berada serta mencari jalur untuk tujuan yang hendak kita capai. Sebuah peta adalah representasi dua dimensi dari suatu ruang tiga dimensi. Bukan sebagai media untuk hapalan. Itulah yang membedakan cara belajar di Indonesia, memposisikan peta sebagai media untuk hapalan bukan sebagai alat.
3. f Cartography 6th Edition (Arthur H. Robinson). New York : John Wiley & Sons Inc., 1995

A. Arti, Pengertian atau Definisi Peta

Peta adalah gambar atau lukisan keseluruhan atau pun sebagian permukaan bumi baik laut maupun darat.

B. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Peta

Peta dapat diklasifikasi menjadi dua / 2 jenis, yakni :
1. Peta Umum
Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.
2. Peta Khusus
Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.

C. Pembagian Peta

1. Peta Luas
Peta luas adalah peta yang menggambarkan suatu daerah yang luas seperti peta dunia, peta daerah amerika utara, peta benua, peta samudera, peta kutub utara dan kutub selatan, dsb.
2. Peta Sempit
Peta sempit adalah peta yang hanya menampilkan sebagian kecil suatu area. Contoh peta sempit yaitu peta desa atau pedesaan, peta kota atau perkotaan, peta gorong-gorong kampung, peta gedung, denah rumah, dan lain sebagainya.

D. Bentuk Lain Dari Peta

1. Atlas
Atlas adalah gabungan dari beberapa peta yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang memiliki judul atlas serta jenis-jenis atlas yang ada di buku tersebut.
2. Globe
Globe atau Bola Dunia adalah suatu bentuk tiruan bola bumi yang dibuat dalam skala yang kecil untuk dapat lebih memahami bentuk asli planet bumi.

E. Berbagai Macam dan Jenis Warna Peta Beserta Artinya / Arti Warna Pada Peta

1. Warna Laut
- hijau : 0 – 200 meter dpl / ketinggian
- kuning : 200 – 500 meter dpl / ketinggian
- coklat muda : 500 – 1500 meter dpl / ketinggian
- coklat : 1500 – 4000 meter dpl / ketinggian
- coklat berbintik hitam : 4000 – 6000 meter dpl / ketinggian
- coklat kehitam-hitaman : 6000 meter dpl lebih / ketinggian

2. Warna Darat
- biru pucat : 0 – 200 meter / kedalaman
- biru muda : 200 – 1000 meter / kedalaman
- biru : 1000 – 4000 meter / kedalaman
- biru tua : 4000 – 6000 meter / kedalaman
- biru tua berbintik merah : 6000 meter lebih / kedalaman

F. Syarat-Syarat yang Wajib Ada Pada Peta

1. Judul peta
2. Skala peta
3. Lambang Peta : jalan, sungai, ibu kota, pelabuhan, batas wiayah, dll
4. garis pinggir peta
5. Petunjuk arah mata angin : utara, selatan, timur, barat , dll

G. Jenis Skala Pada Peta

Pengertian atau definisi : Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu.

1. Skala angka / skala pecahan
Contohnya seperti 1 : 1000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 1000 cm jarak aslinya di dunia nyata.
2. Skala Satuan
Misalnya seperti 1 inchi to 5 miles dengan arti 1 inch di peta adalah sama dengan 5 mil pada jarak sebenarnya.
3. Skala Garis
Skala garis menampilkan suatu garis dengan beberapa satuan jarak yang menyatakan suatu jarak pada tiap satuan jarak yang ada.

H. Proyeksi Pada Peta

Proyeksi peta adalah suatu teknik pemindahan gambar peta ke berbagai macam bentuk peta. Beberapa jenis-jenis proyeksi peta :
1. Proyeksi Mercator
2. Proyeksi Silinder
3. Proyeksi Mollowide
4. Proyeksi Kerucut
4. Penyair dengan Pusisinya, Musisi dengan Lagunya, Maka Geograf Berbicara Dengan Peta.Peta adalah Karya Seni, Peta Adalah Informasi/Data dan Peta Juga Proses dan Hasil Analsis.Peta Haruslah Jelas Tujuan Yang Akan Disampaiakan Sehingga Siapa Saja Yang Mendengar(Membaca) Paham akan isi Yang Dibicarakan.
5. Peta Bukan Gambar, Maka Sekala Menjadi Penting untuk Menyatakan Kedetailan Dari Informasi/Data Yanga Ada. Sekala Besar ( 1 : 1.000) informasinya sangat Detail dibandingkan Sekala Kecil (1 : 1.000.000). Membaca Sekala Besar dan Kecil Kadang Membingungkan, Meski Sebenarnya Tidak Jika Menggunakan Logika. Lebih Besar Karena 1 dibagi 1.000 = 0,001 Dibandikan Dengan 1 dibagi 1.000.000 = 0,0000001. Ini adalah Logika Sederhana.
6. Jika Indonesia mau berbiara dengan Lantang, Maka Berbicaralah Dengan Peta Detail, Sehingga Apa YAang Ada Terkandung Didalamnya Baik Masalah atau Kekayan akan Dengan Jelas Bisa Di Telaah.
7. Maka Peta Repubublik Indonesia Harus Menjadi Lambang Negara Indonesia dan Harus Di Ketahui Oleh Orang Yang Mengaku Bangsa Indonesia Karena Itulah Wilayah Negaranya.
8. Selamat Ulang Tahun Geografi UI Ke 50 Tahun, Semoga Semakin Banyak Orang Berbicara Dengan Peta

Dalam SIG ada analisis menganai Jaringan. Jaringan Bisa Jaringan Jalan, Sungai, Kabel Data dan lainnya. Di awal akan dibahas Jaringan Jalan terlebih dahulu.SIG memberikan kemmapuan analisis jaringan Jalan untuk keperluan Mencari Jalan Terbaik (Find Best Road), Mencari Fasilitas2 Terdekat (Find Closed Facilitys) dan Mencari Area Servis (Find Service Area).
Contoh Find Best Road : Ada Titik Awal dan Ada Titik Tujuan, maka Komputer akan secara otomatis menacari jalan terbaik (bukan terdekat dan tercepat)
Contoh Find Closed Facility : Ada Rumah ada Banyak Mall, maka dapat dicari mana Mall Yang Terdekat
Contoh Find Best Area : Ada Rumah Sakit, Berapa Jauh Service Area Yang Bisa Terlayani Berdasarkan Jarak Yang Sama di Jaringan Jalan Ada. Hasilnya Berbebtuk Poligon. Mirip Dengan Buffer, Tetapi Buffer Tidak Memasukkan Faktor Jalan, Sehingga semua Jarak Dianggap Sama
Pemahaman bahwa overlay peta (minimal 2 peta) harus menghasilkan peta baru adalah hal mutlak. Dalam bahasa teknis harus ada poligon yang terbentuk dari 2 peta yang di overlay. Jika dilihat data atributnya, maka akan terdiri dari informasi peta pembentukya. Misalkan Peta Lereng dan Peta Curah Hujan, maka di peta barunya akan menghasilkan poligon baru berisi atribut lereng dan curah hujan.
Teknik yang digunaan untuk overlay peta dalam SIG ada 2 yakni union dan intersect. JIka di analogikan dengan bahasa Matematika, maka union adalah gabungan, intersect adalah irisan. Contoh di atas menggunakan teknik union.
Hati-hati menggunakan union dengan maksud overlay antara peta penduduk dan ketinggian. Secara teknik bisa dilakukan, tetapi secara konsep overlay tidak.
Wilayah jangkauan adalah hasil (output) dari teknik buffer di SIG (GIS). Sebagai contoh jika terjadi ledakan bom di suatu tempat, maka radius kerusakan dari bom tersebut dapat kita hasilkan dengan teknik buffer di SIG, sehingga didapatkan zona 1 sangat hancur, zona 2 hancur, zona 3 sebagian hancur. jarak masing zona berkisar antara 100, 200, 300 meter dari titik (lokasi) bom meledak.
Layanan Puskesmas atau Posyandu (asumsi semua jalan kaki) dapat dibuatkan Buffer sehingga terdapat wilayah jangkauannya puskesmas atau posyandu, dengan jarak 250, 500, 750 hingga 1000 meter (1 km).
Area Hutan yang diproteksi, misalnya bisa dibuatkan zonasi sesuai dengan fungsi sebagai pengghalang rusaknya kawasan hutan, sehingga bisa dibuat zona inti, zona peralihan dan zona pemanfaatan umum. Zonasi ini bisa dikerjakan dengen Buffer di SIG.
Bantaran (Wilayah Sepadan) juga bisa dihasikan dengan teknik Buffer, sehingga bisa dilakukan pendataan mana yang masuk sebagai penyanga atau sepadan, misal sepadan sungai, jalan tol, jalur listrik, jalur air.
Banyak macam GPS, salah satunnya adalah GPS navigasi. Teknologi ini memberikan informasi posisi koordinat dimana saat ini penguna GPS berada , sehingga dengan cepat bisa diketahui. GPS Navigasi juga bisa memandu arah yang dituju jika kita bisa memasukkan koordinat lokasi yang akan dituju.
Perangkat Handphone juga sudah dilengkapi GPS. Catat koordinatnya. Jika ada Sudah terinstal Google Earth atau yang lain, masukkan data koordinat, sehingga bisa diketahui apakah benar posisinya?
Banyak lagi kegunaan GPS misalnya, untuk alat Investigasi. Misalnya mencari Dimana lokasi dari Barang-barang yang Keluar Dari Gudang? dengan Koordinat GPS bisa dijadikan alat bukti, dimana lokasi keberadaan barang tersebut.
Semoga bermanfaat.
Peta adalah data spasial. Data spasial sangat dibutuhkan oleh berbagai kalangan bergantung pada kebutuhannya.
Kasus Pelanggan PAM. Pemetaan lokasi pelanggan PAM awalnya hanya melakukan verifikasi data, apakah pelanggan X (misalnya) dari data alamat, apakah elanggan memang benar masih di alamat yang sama, atau sudah berganti orang lain. Kedua dulu rumahnya kecil, sekarang sudah menjadi besar (jumlah anggota keluarga bertambah asumsinya jumlah pemakaian air bertambah) dikategorikan pemutakhiran data. Ketiga pencurian air secara maling dan manipulasi data, misal kodenya Rumah Tangga ternyata sekarang menjadi Ruko, alatnya dirusak sehingga bayaran tetap Rumah Tangga. Dari temuan dilapangan, data spasial pelanggan, bisa dijadikan sebagai alat bukti adanya manipulasi alat ukur (kenakalan kontraktor pemasang alat), manipulasi data penggunaan air (kontraktor pembaca data air). Data pelanggan bisa juga digunakan untuk data perencanaan pengembangan jaringan potensial pelanggan PAM.
Kasus Flu Burung. Hal yang menarik adalah data spasial tentang lokasi Penderita flu burung (tesis S2 FKM UI, Kamal 2008) memperlihatkan dimana lokasi-lokasi penderita flu burung terdapat data secara spasial dan temporal (urutan tanggal penderita terkena virus), sehingga distribusi sebaran penderita pertama kali, kemudian kedua dan seterusnya hingga pada akhirnya kembali ke lokasi awal ditemukan kasus yakni di tangerang (setelah bergerak ke arah jakarta, bandung, karawang, dll). Indikasi awal (berupa asusmsi) adalah adanya korelasi spasial antara penderita dengan kedekatan lokasi peternakan ayam. Ternyata ada juga penyebaran firus akibat ada hubungan kekerabatan antara penderita di satu tempat dengan tempat yang lain (urutan tangggal/bulan), tetapi ada asusmsi juga bahwa jalur transportasi unggas juga menjadi faktor adanya penderita terkena flu burung.
Kasus Perbaikan lampu jalan. Perbaikan lampu jalan ide awalnya adalah ada kordinasi antara Gudang dan Kontraktor Kordinator/Pengawas) perbaikan lampu, dimana jumlah lampu yang dipasang dan dimana saja dipasang, pihak gudang tidak mampu membuktikan barang di pasang dimana. Kedua indikasi ditukarnya lampu dari gudang dengan yang dipasang di Tiang Lampu. Dengan data spasial, setiap ada laporan perbaikan, wajib diambil koordinat lokasi (dengan GPS), sehingga ada korelasi antara jumlah lampu yang keluar dari gudang dengan jumlah titik lampu dilapangan. Kedua dengan Dibuatnya Data Spasial, dapat merubah perilaku mubasir perbaikan lampu dan pengambilan barang di gudang, sehingga ada menjadi perilaku kehati-hatian dalam permintaan lampu perbaikan, karena tiap ada perbaikan lampu wajib mencantumkan lokasi titik lampu yang akan diperbaiki lampunya.
Berdasarkan Kasus-kasus sederhana di atas, maka data spasial sangat penting, dalam melakukan solusi berbagai permasalahan, hingga dapat digunakan sebagai alat ivestigasi, alat bukti, serta ukuran kinerja kerja suatu instansi bahkan merubah perilaku menjadi lebih terkordinasi dan terstruktur hingga rencana dan realisasi sesuai.
Membaca Peta Kompas
Bagi seorang pecinta alam, adalah biasa bergelut dengan alam, baik itu alam pegunungan ataupun alam rimba belantara. Dalam bergelut dengan alam, khususnya alam pegunungan, sudah selayaknya seorang pecinta alam mengenal peta yang menggambarkan kondisi fisik derah pegunungan. Karena dgn menggunakan peta sedikit banyak akan membantu dalam suatu perjalanan baik itu pada kegiatan pendakian ataupun pada saat belajar orientasi medan.

Dasar dasar yang harus diketahui untuk orientasi medan:

1. Memahami peta
Peta yang digunakan untuk orientasi medan adalah peta topografi, yaitu peta yang menyajikan gambaran relief permukaan bumi. Relief bumi pada peta topografi digambarkan dalam bentuk garis garis yang disebut garis countur. Atau dengan kata lain garis countur adalah garis yang menghubungkan tempat tempat pada ketinggian yang sama. Yang harus dipahami dalam membaca peta topografi adl mengartikan bentuk bentuk garis countur dengan benar, apakah bentukan itu berupa punggungan, lembah,jurang, sungai,sehingga akan dapat diperoleh informasi tentang tinggi rendahnya suatu tempat, bentuk, kedalaman, perkiraan kemiringan, dan sebagainya. Hal hal tersebut mutlak dikuasai sebagai dasar dalam orientasi.
Tak kalah pentingnya adalah memahami skala peta. Ini adalah penting, karena dari skala peta akan diketahui perbandingan antara kondisi di peta dengan kondisi medan yang sebenarnya. Contoh : Skala 1 : 25.000; berarti 1 cm di peta sama dengan 250 meter di medan yang sebenarnya. Selanjutnya antara skala peta, garis countor dengan medan yang sebenarnya dapat diperbandingkan. Maka sedikit banyak akan dapat diinterpretasikan keadaannya, agar kita tidak keliru dalam orientasi medan. Sebab kadang kadang pada daerah yang kita perkirakan tergambar dalam peta(pada countur), ternyata belum tergambar karena keliru dalam merperbandingkan skala peta dengan kondisi medan. Contoh: dengan skala 1 : 25.000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 250 meter di medan yang sebenarnya. Pada saat tertentu kita melewati suatu punggungan kecil
Kita sudah memperkirakan bahwa dengan melewati punggungan itu berarti sudah berubah counturnya. Padahal kondisi punggungan itu masih kurang dari 50 meter. Berarti kita telah salah orientasi. Hal hal inilah yang harus dipahami, agar kesalahan orientasi yang terkecil dapat dihindari.

2. Memahami Kompas
Kompas yang biasa digunakan dalam orientasi ada 2 jenis yaitu:

a. Kompas bidik jenis prisma

kompas prisma nama bagian-bagiannya

1. kotak kompas dengan pembagian arah angin dan cincin karet
2. kaca kompas yg dapat diputar dengan pembagian derajat
3. pelat yg bercahaya dengan garis tanda dan garis rambut
4. garis petunjuk yg bercahaya
5. lingkaran kompas dengan pembagian derajat dan jarum kompas yg bercahaya
6. gelang kaca dari tembaga
7. tutup kompas dengan kaca, garis rambut, garis tanda yg bercahaya di bibir pelindung
8. pelindung kaca
9. sekrup pengapit
10. prisma yg dapat disetel, dengan lubang tempat melihat dan cincin jempol dengan takik

b. Kompas orientasi (kompas Silva)

kompas silva
Pada dasarnya kedua kompas tersebut mempunyai fungsi yang sama yaitu :
Mengetahui arah Pada posisi mendatar, jarum kompas akan selalu menunjuk arah utara. Sesuai dengan arah utara Magnet Bumi.Membidik sasaran
Dengan kompas prisma, apabila kita ingin mengetahui berapa besar sudut kompas dari posisi kita berdiri ke sasaran bidik. Besarnya sudut bidikan akan langsung dapat diketahui. Sedangkan dengan kompas silva terdapat sedikit perbedaan dengan kompas prisma, yaitu pada kompas ini apabila kita membidik sasaran, besarnya sudut kompas tidak dapat langsung kita baca. Melainkan harus dgn penyesuaian terlebih dahulu yaitu dengan memutar piringan pembagian derajat sehingga tanda panah penyesuai atau tanda “N”(North) dapat segaris dengan jarum utara kompas. Maka besarnya sudut sudah dapat diketahui,

3. Memahami Peta-Kompas
Sebelum masuk ke medan yang sebenarnya kita harus mengetahui dan memahami tanda tanda medan pada peta. Misalnya nama puncak bukit, sungai, jurang, dan sebagainya. Keterangan mengenai hal ini dapat diketahui dgn membaca keterangan pada peta atau mungkin bertanya ke pada penduduk.
Langkah selanjutnya adalah orientasi peta. Orientasi peta adalah meng Utarakan peta atau dengan kata lain menyesuaikan letak peta dengan benatng alam yang sebenarnya kita hadapi. Langkah langkah dalam orientasi peta :

*Dengan kompas prisma
1.Letakkan peta pada bidang datar
2.Bentangkan kompas di atas peta
3.Himpitkan garis rambut pada kompas dan takik pada cincin jempol dengan sumbu Y peta
4.Geser/ putar putarkan peta tanpa posisi kompas, sampai jarum kompas dengan garis rambut sejajar dengan sumbu Y Peta.

*Dengan kompas silva
1.Letakkan peta pada bidang datar
2.Setel piringan kompas dengan pembagian derajat pada posisi 0°, kemudian letakkan di atas peta
3.Himpitkan tanda panah penyesuai, garis penyesuai, garis bantu, sehingga sejajar dengan sumbu Y peta.
4.Geser/ putar-putarkan peta tanpa merubah posisi kompas sampai jarum kompas dengan tanda panahpenyesuai sejajar dengan sumbu Y peta.

Bila semua tahapan tersebut telah dilakukan dengan benar, berarti peta telah terorientasi.

Untuk mengetahui posisi kita saat berada di alam bebas, yang penting
untuk dilakukan adalah menentukan arah mata angin (U,S,B dan T), lalu menentukan arah utara peta. Setalah itu menentukan posisi kita dengan pasti. Ada 2 cara yang dapat digunakan untuk menentukan posisi kita, yaitu :

a. Resection
Adalah menentukan posisi kita pada peta, langkahnya adalah

1.Lihat dan perhatikan tanda medan yang mudah dikenal di lapangan, seperti puncak bukit, pegunungan, tikungan potong, sungai ataupun tebing.
2.Lakukan orientasi (sesuai dengan bentang alam), kemudian cocokkan dengan peta. Bidikkan kompas dari posisi anda berdiri ke salah satu tanda medan yang terlihat dan dikenal, baik di peta maupun di medan. Misalkan tanda medan adalah puncak bukit X, dengan sudut kompas sebesar 130°, maka sudut peta adalah 130° + 180° = 310° (Back Azimuth)
3.Dengan menggunakan busur derajat dan penggaris, polakan/buatlah garis dari titik sasaran dengan acuan besar sudut peta.
4.Lakukan hal yang sama dengan sasaran bidik yang berbeda, misal Y. Bila kita melakukannya benar maka akan didapalkan tititk perpotongan antara kedua garis tersebut.
5.Titik perpolongan itulah posisi kita di peta.

Resection dapat pula dilakukan hanya dengan satu tanda medan atau titik ketinggian, bilamana kita berada pada tepi jurang, tepi sungai, jalan setapak yang ada di peta atau di garis pantai, dan sebagainya.

b. Intersection :
Adalah menetukan posisi orang lain/tempat lain, langkahnya adalah: Lihat dan perhatikan tanda medan yang mudah dikenal di lapangan, seperti puncak bukit, pegunungan, tikungan potong, sungai ataupun tebing.

1.Lihat dan perhatikan tanda medan yang mudah dikenal di lapangan, seperti puncak bukit, pegunungan, tikungan potong, sungai ataupun tebing.
2.Lakukan orientasi (sesuai dengan bentang alam), kemudian cocokkan dengan peta. Bidikkan kompas dari posisi anda berdiri(letaknya sudah pasti diketahui di medan dan di peta) ke saran bidik. Misal tempat anda berdiri adalah X, dengan hasil bidikan sebesar 130′ terhadap sasaran. Maka sudut peta adalah 130° (Azimuth).
3.Dengan menggunakan busur derajat dan penggaris, polakan/buatlah garis dari titik sasaran dengan acuan besar sudut peta.
4.Lakukan hal yang sama dengan tempat membidik yang berbeda, misal Y. Bila kita melakukannya benar maka akan didapatkan tititk perpotongan antara kedua garis tersebut
5.Titik perpotongan itulah posisi kita di peta.
Dikutip dari : http://salehbmusa.blogspot.com
Membuat Peta Hasil Scan Sebagai Garmin Map
Garmin telah mengumumkan tersedianya layanan Custom Maps, dimana Anda bisa membuat peta hasil scan atau hasil download dari Google Maps sebagai Garmin map di GPS. Saat ini GPS Garmin yang support untuk layanan ini terbatas pada tipe Oregon, Dakota dan Colorado. Sebelumnya Anda harus menginstal software terbaru untuk ketigaGPS Garmin tersebut yang tersedia di http://my.garmin.com, dengan mengkoneksikan GPS tersebut via USB ke komputer.

Berikut adalah langkah-langkah membuat Custom Maps :

Langkah 1: Simpan peta hasil scan atau hasil download dari Google Maps dalam format JPG

Langkah 2: Dengan menggunakan Google Earth, georeference-kan / posisikan peta JPG tersebut menggunakan fitur Image Overlay.

Langkah 3: Simpan peta tersebut sebagai file KMZ

Langkah 4 : Copy file KMZ tersebut ke GPS Garmin. Sebaiknya copy file tersebut ke micro SD card, agar jika terjadi trouble dengan firmware custom maps ini, Anda cukup melepas micro SD tersebut.

Beberapa catatan untuk Garmin Custom Maps ini :

* Image tidak boleh melebihi ukuran satu megapixel (1024 x 1024; 2048 x 512; etc.)
* Anda bisa mengcopy file image yang saling bersambung, tapi tidak bisa melebihi 100 image di GPS Anda.
* Jika Anda memiliki image yang ber-georeference seperti GeoTiff, ERDAS Imagine, MRSID atau BSB file atau worldfile, Anda tidak bisa menggunakannya untuk Garmin Custom Maps ini, Anda tetap harus mengkonversinya ke dalam format JPG.
Dikutip dari : http://inigis.info/blog/membuat-peta-hasil-scan-sebagai-garmin-map/
Apa itu radio compass? Yang jelas bukan radio untuk yang sering mengudarakan berita terkini atau melantunkan lagu-lagu hits teranyar. Dan juga bukan radio transistor yang dilengkapi dengan kompas. Alat ini memiliki fungsi seperti kompas. Bedanya, jika kompas bekerja karena adanya medan magnet Kutub Utara dan Kutub Selatan, maka Radio Compass bekerja karena adanya pemancar gelombang radio yang biasanya sengaja dipasang pada lapangan terbang. Radio compass ini menjadi alat navigasi yang sangat vital, terlebih sebelum dunia sipil belum diperkenankan untuk menggunakan GPS (Global Positioning System). Terbang tinggi di angkasa untuk menuju ke tempat yang jauh, hanya akan membahayakan penerbangan tanpa dilengkapi peralatan navigasi yang memadai. Misalnya Radio Compass ini.
Jika Anda pernah melihat bagian cockpit sebuah pesawat terbang, pada bagian dashboard tampak banyak sekali terpasang indikator yang beberapa diantaranya adalah kompas magnetic (kompas biasa) dan radio compass. Kedua alat navigasi ini memiliki fungsi yang saling mendukung, saling melengkapi. Sebab kedua jenis alat navigasi ini memiliki kelemahan masing-masing.

Dengan adanya kedua jenis kompas tersebut, jalur penerbangan bisa lebih terjamin keakuratan arahnya. Tidak bisa hanya mengandalkan pada kompas magnetic untuk menentukan arah sebab pada daerah-daerah tertentu benda ini seringkali tidak mampu berfungsi dengan akurat. Ini tidak baik bagi arah penerbangan. Bias derajat yang sangat kecil sekalipun bisa membuat arah penerbangan menjadi melenceng jauh, terlebih pada penerbangan jarak jauh. Pada saat-saat seperti itu lah radio compass menjadi sangat berperan. Pilot akan segera memeriksa alat navigasi yang telah disetting secara intarnasional itu. Penuntun arahnya beradasarkan pemancar gelombang radio yang penyebarannya hampir memenuhi seluruh kawasan di bumi ini.

Seperti halnya GPS, pembuatan radio compass pun awalnya dibuat untuk kepentingan bidang penerbangan militer. Pertama kali diperkenalkan di Jerman sebelum berkecamuknya Perang Dunia kedua, yaitu pada sekitar tahun 1930an. Awalnya digunakan jika keadaan cuaca sedang buruk lalu kemudian pemakaiannya dikembangkan untuk system navigasi bagi penyerangan atau pengeboman menggunakan pesawat terbang pada malam hari. Misalnya untuk menentukan titik dimana bom harus dijatuhkan. Jika hanya mengandalkan penglihatan biasanya, misi seperti itu sulit dilakukan. Setelah berakhirnya perang dunia kedua, penggunaan radio compass sebagai alat bantu navigasi penerbangan dengan segera menyebar ke seluruh dunia. Terutama di Amerika.

Hingga dewasa ini ada empat jenis radio compass yang digunakan dalam penerbangan standard internasional. Yaitu VHF Omni-directional Radio Range (VOR), Non Directional Beacon (NDB), Automatic Direction Finder (ADF), dan Instrumen Landing System (ILS). Keempatnya memiliki fungsi tersendiri. Pada umumnya ADF dipasang pada pesawat terbang dan berfungsi guna menangkap gelombang yang dipancarkan dari NDB yang dipasang di darat yang gunanya memang untuk mengarahkan pesawat terbang menuju lapangan terbang dimana NDB dipasang. Pilot akan memposisikan pesawat sedemikian rupa hingga jarum pada ADF paralel dengan kelurusan badan pesawat. Itu dianggap sebagai arah yang benar guna menuju ke lapangan terbang tersebut.

ILS (Instrumen Landing System), sesuai dengan namanya adalah berfungsi untuk memandu pilot dalam mengarahkan pesawat terbangnya ke landasan. Menurut cara kerjanya terdiri dari dua subsistem, yaitu untuk menunjukkan letak landasan dan memandu penerbang mendekati landasan dengan aman. Biasanya pemancarnya diletakkan di ujung landasan atau di sebelah kanan dan kiri landasan. Pada pesawat juga terpasang alat dengan nama yang sama (ILS), tapi berfungsi sebagai receiver.

VOR atau VHF Omni-directional Radio Range digunakan oleh pilot untuk memandu pesawatnya menuju ke Bandar udara dimana stasiun VOR dipasang. Seperti halnya ILS, receiver pada pesawat terbang juga disebut VOR. Sistem ini difungsikan saat receiver di pesawat terbang sudah mampu menangkap gelombang dari pemancar VOR yang dipasang di bandara. Pada beberapa bandara yang lebih modern, VOR digantikan oleh HSI (Horizontal Situation Indicator). Alat ini punya fungsi sama dengan VOR, tapi lebih canggih dan tentu saja harganya lebih mahal dibanding VOR.
Compass Si Penunjuk Arah
Dulu, sebelum GPS digunakan secara meluas di kalangan sipil, alat bantu navigasi yang paling utama digunakan adalah kompas. Benda yang tampilannya mirip seperti jam ini sangat berjasa untuk menentukan arah. Terutama pada awal sejarah transportasi laut. Benda ini sangat populer kegunaannya di kalangan pelaut. Orang lalu mengembangkan pemakaiannya dengan bantuan jam dan sekstan. Dengan memadukan fungsi atau kegunaan dari ketiga peralatan tersebut orang dapat menentukan posisinya berada dengan tepat.
Benda penunjuk arah ini bekerja dengan cara yang sederhana. Pada dasarnya hanya menunjukkan arah utara dan selatan. Bagian utamanya adalah sebatang jarum (istilah untuk menggambarkan lempeng tipis logam magnetis yang kedua ujungnya meruncing) yang diletakkan dan diusahakan dapat bergerak bebas pada poros tengahnya sehingga bisa bergerak menunjuk arah utara dan selatan. Pada perkembangan berikutnya jarum tersebut dilekatkan pada bidang berbentuk bundar dengan simbol-simbol arah mata angin lengkap dengan garis derajatnya. Cara kerja kompas ini tidak berubah sejak pertama kali digunakan orang.

Menurut beberapa catatan sejarah, kompas pertama kali digunakan di negeri Cina. Ini dibuktikan dengan keberadaan beberapa naskah kuno tentang magnet yang berasal dari abad keempat sebelum masehi. Dan ada yang mengatakan bahwa kompas sudah dibuat pada masa Dinasti Qin (221 – 206 sebelum masehi). Pada awalnya, kompas bukan digunakan sebagai alat navigasi seperti dewasa ini. Orang-orang Cina pada waktu itu memakainya untuk membantu menerapkan salah satu dari tradisi mereka yang terkenal, feng-shui. Pemahaman tentang tata-letak yang bisa mempengaruhi kehidupan manusia.

Kabarnya kompas mulai digunakan sebagai alat navigasi pada sekitar abad kedua belas oleh para pelaut Cina. Sejak saat itu pemakaiannya mulai meluas. Hingga bertahun-tahun kemudian orang membuat kompas yang lebih baik dan modern. Misalnya Gyrocompass atau giroskop yang pertama kali dibuat oleh Marinus G van den Bos dan dipatenkan pada tahun 1885 yang kemudian disempurnakan cara kerjanya oleh Arthur Krebs pada tahun 1889.

Pada perkembangan berikutnya kompas digunakan untuk banyak keperluan, baik di laut maupun di darat. Terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan di alam bebas, kompas adalah alat yang wajib dibawa. Hingga kemudian orang membuat radio kompas yang sampai sekarang pun masih menjadi peralatan navigasi yang diperlukan dalam dunia penerbangan.
Dikutip dari : http://www.bunyu-online.com
Altimeter
Altimeter adalah alat untuk mengukur ketinggian suatu titik dari permukaan laut. Altimeter biasanya digunakan sebagai navigasi dalam penerbangan, pendakian, dan kegiatan yang berhubungan dengan ketinggian.

Altimeter bekerja dengan beberapa prinsip.

* tekanan udara (yang paling umum digunakan)
* Mangnet bumi (dengan sudut inclinasi)
* Gelombang (ultra sonic maupun infra merah, dan lainnya)

Penggunaan Altimeter umumnya selalu diikuti dengan penggunaan Compas.

Kesalahan Dalam Pengukuran dengan menggunakan Waterpass / Auto Level
Dalam melakukan pengukuran kemungkinan terjadi kesalahan pastilah ada, dimana sumber kesalahan atau permasalahan tersebut, antara lain :

a. Kesalahan yang bersumber dari pengukur
Kurangnya ketelitian mata dalam pembacaan alat waterpass, yaitu pembacaan benang atas, benang bawah, dan benang tengah.
Adanya emosi dari pengukur akibat rasa lapar sehingga tergesa-gesa dalam melakukan pengukuran dan akhirnya terjadi kesalahan mencatat.

b. Kesalahan yang bersumber dari alat
Pita ukur yang sering dipakai mempunyai tendensi panjangnya akan berubah, apalagi jika menariknya terlalu kuat. Sehingga panjang pita ukur tidak betul atau tidak memenuhi standar lagi.
Patahnya pita ukur akibat terlalu kencangnya menarik pita ukur, sehingga panjang pita ukur bergeser (berkurang)

c. Kesalahan yang bersumber dari alam.
Adanya angin yang membuat rambu ukur terkena hembusan angin, sehingga tidak dapat berdiri dengan tegak.
Angin yang merupakan faktor alam, membuat pita ukur menjadi susah diluruskan, sehingga jarak yang didapatkan menjadi lebih panjang daripada jarak sebenarnya.
GPSMaster : Software Pemetaan Untuk GPS Garmin
GPSMaster : Software Pemetaan Untuk GPS Garmin
GPSMaster adalah sebuah software pemetaan gratis berbasis Windows untuk segala tipe GPS Garmin. Koneksi PC ke GPS bisa dilakukan via serial atau USB. Dengan GPSMaster user bisa menampilkan peta hasil scan dan mengatur proyeksinya.

User bisa mendownload seluruh data yang terdapat di GPS untuk kemudian di edit dan di upload kembali ke GPS. Dengan berbasiskan peta hasil scan, user bisa membuat waypoints, routes dan tracks lalu di upload ke GPS.

Kelebihan lainnya adalah kemampuan untuk melakukan zoom in/zoom out dan rotate, 3D view, menmpilkan altitude, speed dan rate of climb/sink (vertical speed). GPSMaster juga supports NMEA0183
Dikutip dari : http://inigis.info

Membaca Peta Kompas
Bagi seorang pecinta alam, adalah biasa bergelut dengan alam, baik itu alam pegunungan ataupun alam rimba belantara. Dalam bergelut dengan alam, khususnya alam pegunungan, sudah selayaknya seorang pecinta alam mengenal peta yang menggambarkan kondisi fisik derah pegunungan. Karena dgn menggunakan peta sedikit banyak akan membantu dalam suatu perjalanan baik itu pada kegiatan pendakian ataupun pada saat belajar orientasi medan.

Dasar dasar yang harus diketahui untuk orientasi medan:

1. Memahami peta
Peta yang digunakan untuk orientasi medan adalah peta topografi, yaitu peta yang menyajikan gambaran relief permukaan bumi. Relief bumi pada peta topografi digambarkan dalam bentuk garis garis yang disebut garis countur. Atau dengan kata lain garis countur adalah garis yang menghubungkan tempat tempat pada ketinggian yang sama. Yang harus dipahami dalam membaca peta topografi adl mengartikan bentuk bentuk garis countur dengan benar, apakah bentukan itu berupa punggungan, lembah,jurang, sungai,sehingga akan dapat diperoleh informasi tentang tinggi rendahnya suatu tempat, bentuk, kedalaman, perkiraan kemiringan, dan sebagainya. Hal hal tersebut mutlak dikuasai sebagai dasar dalam orientasi.
Tak kalah pentingnya adalah memahami skala peta. Ini adalah penting, karena dari skala peta akan diketahui perbandingan antara kondisi di peta dengan kondisi medan yang sebenarnya. Contoh : Skala 1 : 25.000; berarti 1 cm di peta sama dengan 250 meter di medan yang sebenarnya. Selanjutnya antara skala peta, garis countor dengan medan yang sebenarnya dapat diperbandingkan. Maka sedikit banyak akan dapat diinterpretasikan keadaannya, agar kita tidak keliru dalam orientasi medan. Sebab kadang kadang pada daerah yang kita perkirakan tergambar dalam peta(pada countur), ternyata belum tergambar karena keliru dalam merperbandingkan skala peta dengan kondisi medan. Contoh: dengan skala 1 : 25.000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 250 meter di medan yang sebenarnya. Pada saat tertentu kita melewati suatu punggungan kecil
Kita sudah memperkirakan bahwa dengan melewati punggungan itu berarti sudah berubah counturnya. Padahal kondisi punggungan itu masih kurang dari 50 meter. Berarti kita telah salah orientasi. Hal hal inilah yang harus dipahami, agar kesalahan orientasi yang terkecil dapat dihindari.

2. Memahami Kompas
Kompas yang biasa digunakan dalam orientasi ada 2 jenis yaitu:

a. Kompas bidik jenis prisma

kompas prisma nama bagian-bagiannya

1. kotak kompas dengan pembagian arah angin dan cincin karet
2. kaca kompas yg dapat diputar dengan pembagian derajat
3. pelat yg bercahaya dengan garis tanda dan garis rambut
4. garis petunjuk yg bercahaya
5. lingkaran kompas dengan pembagian derajat dan jarum kompas yg bercahaya
6. gelang kaca dari tembaga
7. tutup kompas dengan kaca, garis rambut, garis tanda yg bercahaya di bibir pelindung
8. pelindung kaca
9. sekrup pengapit
10. prisma yg dapat disetel, dengan lubang tempat melihat dan cincin jempol dengan takik

b. Kompas orientasi (kompas Silva)

kompas silva
Pada dasarnya kedua kompas tersebut mempunyai fungsi yang sama yaitu :
Mengetahui arah Pada posisi mendatar, jarum kompas akan selalu menunjuk arah utara. Sesuai dengan arah utara Magnet Bumi.Membidik sasaran
Dengan kompas prisma, apabila kita ingin mengetahui berapa besar sudut kompas dari posisi kita berdiri ke sasaran bidik. Besarnya sudut bidikan akan langsung dapat diketahui. Sedangkan dengan kompas silva terdapat sedikit perbedaan dengan kompas prisma, yaitu pada kompas ini apabila kita membidik sasaran, besarnya sudut kompas tidak dapat langsung kita baca. Melainkan harus dgn penyesuaian terlebih dahulu yaitu dengan memutar piringan pembagian derajat sehingga tanda panah penyesuai atau tanda “N”(North) dapat segaris dengan jarum utara kompas. Maka besarnya sudut sudah dapat diketahui,

3. Memahami Peta-Kompas
Sebelum masuk ke medan yang sebenarnya kita harus mengetahui dan memahami tanda tanda medan pada peta. Misalnya nama puncak bukit, sungai, jurang, dan sebagainya. Keterangan mengenai hal ini dapat diketahui dgn membaca keterangan pada peta atau mungkin bertanya ke pada penduduk.
Langkah selanjutnya adalah orientasi peta. Orientasi peta adalah meng Utarakan peta atau dengan kata lain menyesuaikan letak peta dengan benatng alam yang sebenarnya kita hadapi. Langkah langkah dalam orientasi peta :

*Dengan kompas prisma
1.Letakkan peta pada bidang datar
2.Bentangkan kompas di atas peta
3.Himpitkan garis rambut pada kompas dan takik pada cincin jempol dengan sumbu Y peta
4.Geser/ putar putarkan peta tanpa posisi kompas, sampai jarum kompas dengan garis rambut sejajar dengan sumbu Y Peta.

*Dengan kompas silva
1.Letakkan peta pada bidang datar
2.Setel piringan kompas dengan pembagian derajat pada posisi 0°, kemudian letakkan di atas peta
3.Himpitkan tanda panah penyesuai, garis penyesuai, garis bantu, sehingga sejajar dengan sumbu Y peta.
4.Geser/ putar-putarkan peta tanpa merubah posisi kompas sampai jarum kompas dengan tanda panahpenyesuai sejajar dengan sumbu Y peta.

Bila semua tahapan tersebut telah dilakukan dengan benar, berarti peta telah terorientasi.

Untuk mengetahui posisi kita saat berada di alam bebas, yang penting
untuk dilakukan adalah menentukan arah mata angin (U,S,B dan T), lalu menentukan arah utara peta. Setalah itu menentukan posisi kita dengan pasti. Ada 2 cara yang dapat digunakan untuk menentukan posisi kita, yaitu :

a. Resection
Adalah menentukan posisi kita pada peta, langkahnya adalah

1.Lihat dan perhatikan tanda medan yang mudah dikenal di lapangan, seperti puncak bukit, pegunungan, tikungan potong, sungai ataupun tebing.
2.Lakukan orientasi (sesuai dengan bentang alam), kemudian cocokkan dengan peta. Bidikkan kompas dari posisi anda berdiri ke salah satu tanda medan yang terlihat dan dikenal, baik di peta maupun di medan. Misalkan tanda medan adalah puncak bukit X, dengan sudut kompas sebesar 130°, maka sudut peta adalah 130° + 180° = 310° (Back Azimuth)
3.Dengan menggunakan busur derajat dan penggaris, polakan/buatlah garis dari titik sasaran dengan acuan besar sudut peta.
4.Lakukan hal yang sama dengan sasaran bidik yang berbeda, misal Y. Bila kita melakukannya benar maka akan didapalkan tititk perpotongan antara kedua garis tersebut.
5.Titik perpolongan itulah posisi kita di peta.

Resection dapat pula dilakukan hanya dengan satu tanda medan atau titik ketinggian, bilamana kita berada pada tepi jurang, tepi sungai, jalan setapak yang ada di peta atau di garis pantai, dan sebagainya.

b. Intersection :
Adalah menetukan posisi orang lain/tempat lain, langkahnya adalah: Lihat dan perhatikan tanda medan yang mudah dikenal di lapangan, seperti puncak bukit, pegunungan, tikungan potong, sungai ataupun tebing.

1.Lihat dan perhatikan tanda medan yang mudah dikenal di lapangan, seperti puncak bukit, pegunungan, tikungan potong, sungai ataupun tebing.
2.Lakukan orientasi (sesuai dengan bentang alam), kemudian cocokkan dengan peta. Bidikkan kompas dari posisi anda berdiri(letaknya sudah pasti diketahui di medan dan di peta) ke saran bidik. Misal tempat anda berdiri adalah X, dengan hasil bidikan sebesar 130′ terhadap sasaran. Maka sudut peta adalah 130° (Azimuth).
3.Dengan menggunakan busur derajat dan penggaris, polakan/buatlah garis dari titik sasaran dengan acuan besar sudut peta.
4.Lakukan hal yang sama dengan tempat membidik yang berbeda, misal Y. Bila kita melakukannya benar maka akan didapatkan tititk perpotongan antara kedua garis tersebut
5.Titik perpotongan itulah posisi kita di peta.
Dikutip dari : http://salehbmusa.blogspot.com
Compass
1. Guna Compass

Compass adalah alat penunjuk arah yang digunakan untuk mengetahui arah utara magnetis. Karena sifat kemagnetannya, jarum Compass akan menunjuk arah utara-selatan (jika tidak dipengaruhi oleh adanya gaya-gaya magnet lainnya selain magnet bumi). Tetapi perlu diingat bahwa arah yang ditunjuk oleh jarum Compass tersebut adalah arah utara magnet bumi, jadi bukan arah utara sebenarnya.
Secara fisik, Compass terdiri atas :
a) Badan, yaitu tempat komponen-komponen Compass lainnya berada;
b) Jarum, selalu mengarah ke utara-selatan bagaimanapun posisinya;
c) Skala penunjuk, menunjukkan derajat sistem mata angin.

2. Jenis-Jenis Compass

Dalam suatu perjalanan banyak macam Compass yang dapat dipakai, pada umumnya dipakai dua jenis Compass, yaitu Compass bidik (misalnya Compass prisma) dan Compass orienteering (misalnya Compass silva). Compass bidik mudah untuk membidik, tetapi dalam pembacaan di peta perlu dilengkapi dengan busur derajat dan penggaris. Compass silva kurang akurat jika dipakai untuk membidik, tetapi banyak membantu dalam pembacaan dan perhitungan di peta. Compass yang baik pada ujungnya dilapisi fosfor agar dapat terlihat dalam keadaan gelap.

3. Pemakaian Compass
Compass dipakai dengan posisi horizontal sesuai dengan arah garis medan magnet bumi. Dalam memakai Compass, perlu dijauhkan dari pengaruh benda-benda yang mengandung logam, seperti pisau, golok, karabiner, jam tangan dan lainnya. Kehadiran benda-benda tersebut akan mempengaruhi jarum Compass sehingga ketepatannya akan berkurang.
Dikutip dari : http://watenkcorner.blogspot.com/
Altimeter
Altimeter merupakan alat pengukur ketinggian yang bisa membantu dalam menentukan posisi. Pada medan yang bergunung tinggi, resection dengan menggunakan kompas sering tidak banyak membantu, disini altimeter lebih bermanfaat. Dengan menyusuri punggungan-punggungan yang mudah dikenali di peta, altimeter akan lebih berperan dalam perjalanan, yang harus diperhatikan dalam pemakaian altimeter :
- setiap altimeter yang dipakai harus dikalibrasi. Periksa ketelitian altimeter di titik-titik ketinggian yang pasti.
- Altimeter sangat peka terhadap guncangan, perubahan cuaca, dan perubahan temperatur.
Dikutip dari : http://watenkcorner.blogspot.com

Teknik Peta Kompas
1. Orientasi peta

Orientasi peta adalah menyamakan kedudukan peta dengan medan sebenarnya (secara praktis menyamakan utara peta dengan utara magnetis). Untuk keperluan orientasi ini, kita perlu mengenal tanda-tanda medan yang ada dilokasi. Ini bisa dilakukan dengan menanyakan kepada penduduk setempat nama-nama gunung, bikit, sungai, atau tanda-tanda medan lainnya, atau dengan mengamati kondisi bentang alam yang terlihat dan mencocokkan dengan gambar kontur yang ada dipeta, untuk keperluan praktis, utara magnetis dianggap sejajar dengan utara sebenarnya, tanpa memperlitungkan adanya deklinasi. Langkah-langkah orientasi peta :
a) Cari tempat terbuka agar dapat melihat tanda-tanda medan yang menyolok;
b) Letakkan peta pada bidang datar;
c) Letakkan kompas diatas peta dan sejajarkan antara arah utara peta dengan utara magnetis/utara kompas, dengan demikian letak peta akan sesuai dengan bentang alam yang dihadapi.
d) Cari tanda-tanda medan yang paling menonjol disekeliling dan temukan tanda medan tersebut dipeta, lakukan untuk beberapa tanda medan.
e) Ingat tanda medan itu, bentuknya dan tempatnya dimedan sebenarnya maupun dipeta, ingat-ingat tanda medan yang khas dari setiap tanda medan.

2. Azimuth dan Back Azimuth

Azimuth ialah besar sudut antara utara magnetis (nol derajat) dengan titik/sasaran yang kita tuju,azimuth juga sering disebut sudut kompas, perhitungan searah jarum jam. Ada tiga macam azimuth yaitu :
a) Azimuth Sebenarnya,yaitu besar sudut yang dibentuk antara utara sebenarnya dengan titik sasaran;
b) Azimuth Magnetis,yaitu sudut yang dibentuk antara utara kompas dengan titik sasaran;
c) Azimuth Peta,yaitu besar sudut yang dibentuk antara utara peta dengan titik sasaran.
back Azimuth adalah besar sudut kebalikan/kebelakang dari azimuth. Cara menghitungnya : bila sudut azimuth lebih dari 180 derajat maka sudut azimuth dikurangi 180 derajat, bila sudut azimuth kurang dari 180 derajat maka sudut azimuth dikurangi 180 derajat, bila sudut azimuth = 180 derajat maka back azimuthnya adalah 0 derajat atau 360 derajat.

3. Resection

Resection adalah menentukan kedudukan/ posisi di peta dengan menggunakan dua atau lebih tanda medan yang dikenali. Teknik resection membutuhkan bentang alam yang terbuka untuk dapat membidik tanda medan. Tidak selalu tanda medan harus selalu dibidik, jika kita berada di tepi sungai, sepanjang jalan, atau sepanjang suatu punggungan, maka hanya perlu satu tanda medan lainnya yang dibidik. Langkah-langkah resection :
a) Lakukan orientasi peta;
b) Cari tanda medan yang mudah dikenali dilapangan dan di peta, minimal dua buah;
c) Dengan penggaris buat salib sumbu pada pusat tanda-tanda medan itu;
d)Bidik dengan kompas tanda-tanda medan itu dari posisi kita,sudut bidikan dari kompas itu disebut azimuth;
e) pindahkan sudut bidikan yang didapat ke peta, dan hitung sudut pelurusnya;
f) perpotongan garis yang ditarik dari sudut-sudut pelurus tersebut adalah posisi kita di peta

4. Intersection

Prinsip intersection adalah menentukan posisi suatu titik (benda) di pet dengan menggunakan dua atau lebih tanda medan yang dikenali dilapangan. Intersection digunakan untuk mengetahui atau memastikan posisi suatu benda yang terlihat dilapangan, tetapi sukar untuk dicapai. Pada intersection, kita sudah yakin pada posisi kita di peta. Langkah-langkah melakukan intersection :
a) lakukan orientasi medan, dan pastikan posisi kita;
b)bidik obyek yang kita amati;
c) pindahkan sudut yang kita dapat dipeta;
d) bergerak ke posisi lain, dan pastikan posisi tersebut di peta, lakukan langkah b dan c;
e) perpotongan garis perpanjangan dari dua sudut yang didapat adalah posisi obyek yang dimaksud.

5. Koreksi sudut

Pada pembahasan utara telah dijelaskan bahwa utara sebenarnya dan utara kompas berlainan. Hal ini sebetulnya tidaklah begitu menjadi masalah penting jika selisih sudutnya sangat kecil, akan tetapi pada beberapa tempat, selisih sudut/deklinasi sangat besar sehingga perlu dilakukan perhitungan koreksi sudut yang didapat dari kompas(azimuth)yaitu :
A. Dari kompas (K) dipindahkan ke peta (P): P= K +/- (DM +/- VM)
B. Dari peta( P) dipindahkan ke kompas (K): K= P +/- (DM +/- VM)
Keterangan:
Tanda +/- diluar kurung untuk DM (deklinasi magnetis/iktilaf magnetis)
= dari K ke P: DM ke timur tanda (+), DM ke barat tanda (-) = dari P ke K: DM ke timur tanda (-), DM ke barat tanda (+)
Tanda +/- di dalam kurung untuk VM (variasi magnetis)
=tanda (+) untuk increase/naik; tanda (-) untuk decrease/turun.
Contoh Perhitungan:
Diketahui sudut kompas/azimuth 120 derajat, pada legenda peta tahun 1942 tersebut: DM 1 derajat 30 menit ketimur, VM 2 menit increase, lalu berapa sudut yang akan kita pindahkan ke peta?
P= K=+/- (DM +/- VM) ingat! kompas ke peta, DM ke timur VM increase
besar VM sekarang (2002)= (2002-1942)x 2 menit
= 120 menit= 2 derajat (1 derajat=60 menit)
sudut P= 120 derajat + (1 menit 30 detik + 2 derajat)
= 123 derajat 30 menit, jadi sudut yang dibuat di peta adalah 123 1/2 derajat.

6. Analisa Perjalanan

Analisa perjalanan perlu dilakukan agar kita dapat membayangkan kira-kira medan apa yang akan kita lalui, dengan mempelajari peta yang akan dipakai. Yang perlu di analisa adalah jarak, waktu dan tanda medan.

a. Jarak
Jarak diperkirakan dengan mempelajari dan menganalisa peta, yang perlu diperhatikan adalah jarak yang sebenarnya yang kita tempuh bukanlah jarak horizontal. Kita dapat memperkirakan jarak (dan kondisi medan) lintasan yang akan ditempuh dengan memproyeksikan lintasan, kemudian mengalihkannya dengan skala untuk memperoleh jarak sebenarnya.

b. Waktu
Bila kita dapat memperkirakan jarak lintasan, selanjutnya kita harus memperkirakan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menempuh jarak tersebut. Tanda medan juga bisa untuk menganalisa perjalanan dan menjadi pedoman dalam menempuh perjalanan.

c. Medan Tidak Sesuai Peta
Jangan terlalu cepat membuat kesimpulan bahwa peta yang kita pegang salah. Memang banyak sungai-sungai kecil yang tidak tergambarkan di peta, karena sungai tersebut kering ketika musim kemarau. Ada kampung yang sudah berubah, jalan setapak yang hilang, dan banyak perubahan-perubahan lain yang mungkin terjadi.

Bila anda menjumpai ketidaksesuaian antara peta dengan kondisi lapangan, baca kembali peta dengan lebih teliti, lihat tahun keluaran peta, karena semakin lama peta tersebut maka banyak sekali perubahan yang terdapat pada peta tersebut. Jangan hanya terpaku pada satu gejala yang tidak ada di peta sehingga hal-hal yang yang dapat dianalisa akan terlupakan. Kalau terlalu banyak hal yang tidak sesuai, kemungkinan besar anda yang salah (mengikuti punggungan yang salah, mengikuti sungai yang salah, atau salah dalam melakukan resection). Peta 1:50.000 atau 1:25.000 umumnya cukup teliti.
Garmin Nuvi 205W menambah maps banyak cara
Setelah memiliki gadget GPS, seperti Nuvi 205W, keinginan yang mendasar adalah melengkapi-nya dengan map/peta. Sebenarnya map bawaan unit sudah cukup kalau sebatas digunakan di Indonesia. Paket bawaan dilengkapi dengan Garmin City Navigator Indonesia versi v4.00 [relatif terbaru] atau bisa ditambahkan map hasil kreasi anak negeri NavNet yang bisa diunduh di navigasi.net.

Namun apabila unit GPS mau dibawa ke luar negeri dan nggak kepingin tersesat tambahan map adalah sebuah keharusan. Nah tulisan kali ini sekedar berbagi cara menambahkan map ke unit GPS:

Menambahkan maps yang berupa file gmapsupp.img [map supply] ke unit Garmin dan SD Card, cara ini dapat dilakukan dengan mengkoneksikan unit GPS ke PC dan lakukan transfer file .img dengan fungsi copy-paste dan rename.
Struktur file di unit GPS folder Garmin dapat terdiri dari :

1. gmapbmap : basemap
2. gmapprom : map bawaan dari unit GPS [contoh : City Navigator V4.00]
3. gmapprom1 : dapat ditambahkan dengan merename gmapsupp.img [contoh CN Southern Asia V2.0]
4. gmapsupp : tambahan map satu [bisa NavNet V1.59]
5. gmapoem : tambahan map satu [bisa Malaysia Free Map]

Untuk SD Card tambahkan file gmapsupp.img [saya pakai CN Europe NT 2010.1] eh siapa tahu ada kesempatan dinas ke EU! Nah maksimal dapat ditambahkan 4 maps di unit Nuvi 205W.

Sebenarnya ada cara yang lebih mudah dan simple, tutorial bisa dilihat di sini. Cara kedua ini akan lebih simple dan bisa ditambahkan map secara tidak terbatas. Namun dibutuhkan sedikit akal muslihat untuk membuka Locked map dari City Navigator.

Syarat utama adalah buka dulu status Locked map dari Map yang akan di-install-kan. Setelah selesai unduh file CN-nya catat ID-map-nya. Pergunakan unlocker di sini untuk mendapatkan kode aktifasi. Unlocker ini memerlukan ID GPS yang Anda miliki [colokan GPS ke USB dan lakukan koneksi, pergunakan mapsource dengan Utillities> Get Unit ID. Lakukan unlocker dengan memasukkan ID-GPS dan ID-map dan lakukan generate. Copy kode aktifasi yang didapatkan.

Buka Mapsource dan lakukan unlock map melalui Utillities>Manage Map Product. Pilih map yang akan di-unlock, klik Unlock Region dan klik Add. Copy paste-kan kode aktifasi pada area region dan klik OK. Otomatis map akan berubah status. Klik MapTools dan pilih area map yang akan dipasang di unit GPS. Klik Send to Device dan otomatis map akan terkirim ke GPS. Selesai.

Untuk pengecekan, cabut koneksi GPS ke PC. Dan melalaui tools-setting-Map-Map Info akan tertera list map yang terinstall di unit GPS. Pilih salah satu atau semuanya untuk aktifasi.

Nah Nuvi sudah terload dengan beberapa maps, tinggal siapkan duit-visa-paspor dan siap untuk jalan-jalan.
Dikutip dari : http://yb2ecg.wordpress.com
Cara Kerja GPS
Global Positioning System (GPS) merupakan sistem koordinat global yang dapat menentukan koordinat posisi benda dimana saja di bumi baik koordinat lintang, bujur, maupun ketinggiannya. Teknologi ini sudah menjadi standar untuk digunakan pada dunia pelayaran dan penerbangan di dunia. Kita pun dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan kita sendiri.

Sistem GPS dapat memberikan data koordinat global karena didukung oleh informasi dari 24 satelit yang ada pada ketinggian orbit sekitar 11.000 mil di atas bumi. Satelit-satelit tersebut terbagi atas 6 bidang orbit yang berbeda dengan masing-masing bidang orbit diisi oleh 4 satelit. Dengan konfigurasi seperti ini, maka setiap titik di bumi selalu akan dapat ditentukan koordinatnya oleh GPS setiap saat selama 24 jam penuh perhari.

Teknologi GPS pada awalnya digunakan untuk keperluan militer. Penyedia satelit untuk sistem GPS untuk dunia adalah pemerintah Amerika Serikat. Selain Amerika, dulu pihak Rusia/Uni Soviet juga memiliki dan mengembangkan sistem seperti ini. Kini pihak Uni Eropa juga berkeinginan memiliki dan menyediakan sendiri sistem yang sejenis.

Teknologi GPS ini bebas dimanfaatkan oleh siapa saja di dunia secara gratis asal memiliki alat GPS receiver. Alat GPS receiver ini adalah suatu alat yang dapat menerima sinyal satelit-satelit GPS untuk kemudian melakukan perhitungan koordinat posisi dirinya berdasarkan data yang ada.

Cara Kerja GPS Receiver

Setiap satelit GPS memancarkan sinyal-sinyal gelombang mikro. GPS receiver menggunakan sinyal satelit yang diterima untuk melakukan triangulasi posisi dengan cara mengukur lama perjalanan waktu sinyal dikirimkan dari satelit, kemudian mengalikannya dengan kecepatan cahaya untuk menentukan secara tepat berapa jauh dirinya dari satelit.

Dengan mengunci minumum 3 sinyal dari satelit yang berbeda, maka GPS receiver dapat menghitung posisi tetap sebuah titik yaitu koordinat posisi lintang dan bujur (Latitude & Longitude). Penguncian sinyal satelit yang ke-4 membuat pesawat penerima GPS dapat menghitung posisi ketinggian titik tersebut terhadap muka laut (Altitude).

GPS receiver akan terus menjaga dan mengunci sinyal satelit yang diperlukan untuk melakukan triangulasi secara bersama dan paralel. Dengan sistem ini, informasi navigasi yang diterima akan selalu up to date.

GPS receiver juga akan terus mencari sinyal satelit sehingga mendapat 10 sampai 12 sinyal satelit sekaligus. Tambahan channel sinyal satelit ini dapat diolah sehingga data koordinat yang diperoleh akan lebih terpercaya serta akurasinya lebih baik.

Sumber: http://islam-download.net/cara-mudah-cepat/cara-kerja-gps.html
Peta adalah salah satu alat peralatan penting yang harus kita bawa pada saat akan bepergian, terutama untuk kita-kita yang senang berpetualang di alam bebas
Buat rekans SABHAWANA saya ada bahan referensi tentang peta, tapi saya tidak tahu apakah referensi ini sudah ada / sudah dimiliki oleh Sabhawana.. jadi saya tetap menulis untuk rekans sebagai bahan tambahan informasi.

PENGETAHUAN PETA

a. Peta adalah gambar sebagian atau seluruh permukaan bumi atau gambar geografi diatas bidang datar dengan ukuran kecil bersifat selektif serta yang dapat dipertanggungjawabkan secara matematis maupun secara visual.

b. Macam-macam peta :
1. Peta Topografi adalah peta yang menggambarkan posisi vertikal dan horizontal tanda-
medan yang tidak dapat bergerak di atas permukaan bumi. Isi peta tersebut mencakup
empat hal , yaitu :
a) Relief ( bentuk muka bumi )
b) Perairan ( sungai, danau, sawah )
c) Tumbuh- tumbuhan ( semak, bambu, kelapa, dll )
d) Hasil budaya manusia ( bangunan, jalan raya, rel KA, kuburan , dll )

Peta Topografi dapat digolongkan sbb :
a) Berdasarkan skala, peta topografi dibagi :
1) Skala Besar ( 1 : 1000 s.d 1 : 25.000 )
2) Skala Menengah ( 1 : 50.000 s.d 1 : 250.000 )
3) Skala Kecil ( 1 : 500.000 s.d 1 : 1.000.000 dan yg lebih kecil lagi )

b) Berdasarkan Kenampakan :
1) Peta Garis
2) Peta Foto

c) Berdasarkan tingkat ketelitian
1) Peta topografi sistimatis
2) Peta bagan tofografi
3) Bagan Tofografi
4) Bagan Pemandangan
5) Oleat Medan

d) Berdasarkan Proyeksinya
1) Proyeksi bidang datar
2) Proyeksi kerucut
3) Proyeksi silinder atau tabung

2. Peta Tematik adalah peta yang berisi gambaran satu atau dua tema khusus, biasanya
disusun berdasarkan data statistik.
Macam Peta Tematik :
a) Peta Penerbangan, yaitu peta yang menggambarkan rute jalur penerbangan.
b) Peta Administrasi, yaitu peta yang didalamnya yang berisi tanda-tanda yang hanya
untuk memperlihatkan perbedaan wilayah.
c) Peta Curah Hujan.
d) Peta Penyebaran Penduduk.

c. Perpetaan di Indonesia.
1. Sistim Grid Peta Topografi di Indonesia.
a) Sistim Kilometer Fiktif.
1) Peta-peta topografi dalam proyeksi Polyder menggunakan sistim kilometer fiktif
, khususnya pada peta-peta topografi daerah Jawa dan Madura. Daerah tersebut di
bagi menjadi kotak-kotak seluas 20 menit x 20 menit yang disebut satu satuan
proyeksi yang dilalui paralel baku dengan warna grid hitam.

2) Jumlah garis fiktif tergantung dari kedar peta, dimana ;
Kedar 1 : 100.000 jumlah garis 36 x 36 ( 20 menit dibagi 36 bagian )
Kedar 1 : 50.000 jumlah garis 18 x 18 ( 10 menit dibagi 18 bagian )
Kedar 1 : 25.000 jumlah garis 9 x 9 ( 5 menit dibagi 9 bagian )

3) Karena panjang satu sisi satu kotak 20 menit x 20 menit dibagi rata menjadi
36 bagian, maka panjang sisi sebenarnya lebih dari 36 km, sehingga satu bagian akan
lebih panjang dari 1 km sebenarnya.

4) Perbedaan panjang sekitar 24 m, untuk mendapatkan jarak sebenarnya, maka
ukuran jarak medan di peta harus dikoreksi dengan angka koreksi yang terdapat
pada sisi kiri keterangan tepi peta. Cara menghitungnya kilometer fiktif dikurangi
angka koreksi kilometer sebenarnya sehingga mendapatkan kilometer sebenarnya
dilapangan.

b) Sistim Grid Inggris. digunakan pada peta-peta topografi cetakan lama, pemakaian
sistim grid Inggris digunakan pada peta proyeksi LCO, dimana wilayah Indonesia dibagi
menjadi tiga wilayah / zone, yaitu ;
1) Wilayah Katulistiwa ( zone equator ), meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku bagian utara dan Irian tengah.
2) Wilayah Selatan (southern zone), meliputi Jawa, Nusa Tenggara, Kepulauan Kai
dan Aru.
3) Wilayah New Guini Selatan ( Zone Irian Selatan ), meliputi selatan Pulau Irian.

c) Sistim Grid Universal Transverse Mercator ( UTM )
1) Dipasang pada bagian dunia antara 80o LS sampai 84o LU. dan dipasang diatas
peta dengan proyeksi TM.
2) Dimana dunia dibagi dalam 60 buah zone yang masing-masing zone sebesar 6
derajat.

2. Penomoran Lembar Peta Topografi Indonesia.
a) LCO
1) Indonesia dibagi dalam beberapa Lembar Bagian Derajat ( LBD )
2) Dari kiri ke kanan ( dari Barat ke Timur ) mulai dari kedudukan 12o barat
Meredian Nol Jakarta dengan angka arab dari 1 s.d 139.
3) Letak Meredian Nol Jakarta 106o 48’27,79” BT
4) Dari atas ke bawah ( utara ke selatan ) mulai kedudukan 6o LU dengan angka
romawi dari I s.d LI ( 11o LS )
5) Letak wilayah Indonesia
(a) Batas Barat 94o 40′ BT
(b) Batas Timur 141o BT
(c) Batas Utara 6o LU
(d) Batas atas Selatan 11o LS

b) UTM
1) Batas wilayah Indonesia yang dipetakan adalah :
94o 30′ BT s.d 141o BT (= 46o 30′)
6o LU s.d 11o LS ( 18 derajat )
2) Tetapi dalam penomoran peta-peta UTM daerah yang dipetakan meliputi
94o 30′ BT s.d 141o BT dan 6o LU s.d 12o LS , hal tersebut di maksud
bukan untuk merubah batas wil Indonesia, tetapi hanya sekedar mempermudah
pembuatan nomor peta.
Peta, Dibutuhkan Namun Dihiraukan
Peta dasar maupun data dan informasi berbasis spasial lainnya memiliki peran sangat strategis dalam menjaga keutuhan suatu negara, merencanakan program pembangunan dan memonitornya, penataan ruang. Namun begitu, hingga kini kesadaran pemerintah, masyarakat akan manfaat dan pentingnya peta masih sangat rendah.
Di sisi lain, hingga kini masih ada kesulitan mensinergikan berbagai data data dari berbagai institusi. Selain itu, aplikasi berbasis data spasial untuk berbagai keperluan masih sangat kurang.
Demikian antara lain permasalahan yang mengemuka dalam diskusi Road the5th Indonesian Geoinformation Technology Exhibition (IGTE) 2010 dan peluncuran buku “Survei dan Pemetaan Nusantara yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) kemarin di Jakarta.
Dr. Asvi Warman Adam, ahli sejarah dari LIPI menyebutkan, peta adalah alat untuk menjaga keutuhan NKRI. “Peta adalah tulang punggung nasionalisme. Rasa kebangsaaan dibentuk lewat peta,” kata Asvi dalam diskusi. Menyadur pendapat Ben Andersen, Asvi menyebutkan, peta adalah satu dari tiga unsur pembentuk komunitas atau negara. Dua lainnya adalah sensus dan museum.
Namun, hingga kini, katanya, di Indonesia peta belum dianggap penting. Kesadaran pemerintah dan masyarakat akan manfaat peta belum terbangun. Peta baru dicari saat ada kejadian genting. Pada kasus Amabalat, misalnya, pejabat Indonesia baru secara reaktif mencari peta Indonesia di perpustakaan KITLV di Leiden.
Contoh lain, menanggapi kasus Ambalat, sekelompok pemuda di Semarang melakukan cap darah, bertekad membela Ambalat dan bersedia diterjunkan dan menancapkan bendera Merah Putih. “Ini menunjukkan pemahaman masyarakat yang masih lemah terhadap peta. Kalau tahu Ambalat itu bukan pulau, melainkan berupa daratan di dalam laut, mereka tak akan mengatakan bersedia diterjunkan ke Ambalat,” papar Asvi.
Sosiolog Imam Prasodjo yang banyak terlibat membantu korban bencana gempa juga mengatakan hal senada. Dikatakan, di Indonesiaa peta baru dibutuhkan saat terjadi bencana. “Celakanya, peta yang dibutuhkan tak ada. Saat terjadi bencana, kita butuh peta setidaknya untuk mengetahui lokasi yang paling parah terkena gempa, menentukan lokasi pengungsian, lokasi untuk mendrop logistik dari helikopter, dan dimana lokasi fasilitas vital seperti rumah sakit, “ kata Imam.
Selain itu, tambah Imam, berdasarkan pengalamannya ia harus melakukn tour dari satu instansi ke instansi lain untuk mendapatkan suatu peta karena peta masih tercerai-berai.
Diakui Kepala Bakosurtanal R.W. Matindas mengatakan, selain Bakosurtanal, ada lembaga lain yang juga membuat peta. Misalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat peta untuk keperluan pertanahan, ESDM membuat peta tentang soil, Kehutanan membuat peta hutan.
“Hingga saat ini data tersebut masih tercerai-berai di berbagai instansi,” kata Matindas. Untuk mensinergikan data dari berbagai institusi tersebut perlu dibangun sistem yang sama. “Perlu ada aturannya agar data yang dibuat mengikuti standar dan format tertentu agar dapat diakses,” terang matindas. Untuk itu berdasarkan Peraturan Presiden No.85 Tahun 2007, Bakosurtanal sejak lima tahun lalu membangun jaringan data spasial nasional dengan membangun simpul-simpul jaringan di tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
Diakui Matindas, hingga kini proses menghimpun data dari berbagai instansi masih terus dilakukan Bakosurtanal. “Ini tidak mudah karena terkait dengan lembaga pemerintah lain,” katanya.
Menanggapi hal itu, Imam Prasodjo berpendapat tentang perlunya ada kementerian khusus untuk urusan peta agar masalah tembok-tembok antarinstansi dapat diatasi dan masyarakat bisa memperoleh data dan informasi spasial yang sinergis, yang memuat berbagai data mulai dari kependudukan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sumberdaya alam.
Sementara itu, Matindas mendorong lahirnya industri untuk mengembangkan aplikasi-aplikasi berbasis data dan informasi geospasial untuk berbagai sektor. “Kami sudah kumpulkan data selama 40 tahun. Untuk apa data itu kalau tidak digunakan?” kata Matindas.
Bambang, asisten pada Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menceritakan pengalamannya mengembangkan aplikasi data dan informasi geospasial untuk pelaporan kepada lembaga donor saat rehabiliatasi Aceh pascatsunami. “Dengan dilengkapi koordinat, lembaga donor dapat melihat langsung (lewat situs web) bantuannya sudah digunakan untuk membangun suatu fasilitas. Akuntabilitasnya lebih akurat,” katanya.
Saat ini, tambah Bambang, UKP4 juga menggunakan data dan informasi geospasial untuk memonitor progres pembangunan dan pemakaian dana pembangunan di berbagai institusi. “Ini lebih memudahkan karena dalam satu lokasi kita bisa mendapatkan berbagai informasi,” katanya.
Kapan peta mulai ada dan digunakan manusia? Peta mulai ada dan digunakan manusia, sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian. Walaupun masih dalam bentuk yang sangat sederhana yaitu dalam bentuk sketsa mengenai lokasi suatu tempat. Pada awal abad ke 2 (87 M – 150 M), Claudius Ptolomaeus mengemukakan mengenai pentingnya peta. Kumpulan dari peta-peta karya Claudius Ptolomaeus dibukukan dan diberi nama “Atlas Ptolomaeus”.

Istilah peta diambil dari bahasa Inggris yaitu map. Kata itu berasal dari bahasa Yunani mappa yang berarti taplak atau kain penutup meja. Menurut ICA (International Cartographic Association), peta adalah suatu gambaran atau representasi unsur-unsur kenampakan abstrak yang dipilih dari permukaan bumi, yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa. Dengan demikian, peta adalah gambar, akan tetapi tidak semua gambar adalah peta.

Penggunaan skala pada peta merupakan perbandingan antara bidang gambar dengan permukaan bumi sebenarnya. Permukaan bumi tidak mungkin digambar sesuai ukuran aslinya, sehingga harus diperkecil dengan perbandingan tertentu. Karena peta sebagai gambaran permukaan bumi pada sebuah bidang datar, sedangkan bumi merupakan benda berbentuk bola maka untuk membuat

peta, baik sebagian maupun seluruh permukaan bumi harus menggunakan teknik proyeksi tertentu. Ilmu yang mempelajari tentang pengetahuan dan teknik pembuatan peta disebut kartografi, sedangkan orang yang ahli membuat peta disebut kartografer.

Pada awalnya, pembuatan peta hanya untuk menggambarkan permukaan bumi yang bersifat umum. Setelah itu, peta berkembang sehingga menggambarkan hal-hal khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pembuat dan pengguna peta. Dengan demikian, peta yang biasa kamu temukan sangat benyak jenisnya. Banyaknya jenis peta tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya tujuan pembuatan peta, jenis simbol dan skala yang digunakan, atau kecenderungan penonjolan bentuk fenomena yang akan digambarkan. Dari sekian banyak jenis peta, pada dasarnya dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar yaitu berdasarkan isi peta dan skala peta.

Menurut isi peta, dibedakan atas peta umum dan peta khusus.
1. Peta umum, adalah peta yang menggambarkan seluruh penampakan yang ada di permukaan bumi, baik bersifat alamiah (misalnya sungai, danau, gunung, laut, hutan, dan lain-lain) maupun budaya atau buatan manusia (misalnya: batas wilayah, jalan raya, kota, pelabuhan udara, perkebunan, dan lain-lain). Contoh peta umum antara lain: peta dunia, peta korografi, peta rupa bumi dan peta topografi.
2. Peta khusus disebut pula peta tematik, adalah peta yang menggambarkan atau menyajikan informasi penampakan tertentu (spesifik) di permukaan bumi. Pada peta ini, penggunaan simbol merupakan ciri yang ditonjolkan sesuai tema yang dinyatakan pada judul peta. Beberapa contoh peta tematik antara lain: peta iklim, peta geologi, peta penggunaan lahan, peta persebaran penduduk, dan lain-lain.

Menurut skala yang dibuat, peta dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Peta kadaster, yaitu peta yang memiliki skala antara 1 : 100 sampai dengan 1 : 5.000. Contoh: Peta hak milik tanah.
2. Peta skala besar, yaitu peta yang memiliki skala antara 1 : 5.000 sampai dengan 1: 250.000. Contoh: Peta topografi
3. Peta skala sedang, yaitu peta yang memiliki skala antara 1 : 250.000 sampai dengan 1 : 500.000. Contoh: Peta kabupaten per provinsi.
4. Peta skala kecil, yaitu peta yang memiliki skala antara 1 : 500.000 sampai dengan 1 : 1.000.000. Contoh: Peta Provinsi di Indonesia.
5. Peta geografi, yaitu peta yang memiliki skala lebih kecil dari 1 : 1.000.000. Contoh: Peta Indonesia dan peta dunia.
StatPlanet Map Maker adalah aplikasi freeware untuk membuat peta dan grafik online berbasis flash secara interaktif dalam hitungan beberapa menit saja. Software Kartografi ini mungkin masih memiliki beberapa kekurangan, tetapi fungsionalitas yang ditawarkan menarik untuk dicoba.
StatPlanet Map Maker menyediakan tools sederhana untuk kemudahan user membuat flash map secara rinci. Interface program ini mudah dipahami. Anda akan mendapatkan pengalaman baru membuat layout peta lebih intuitif. Disertakan pula User Manual yang mengajarkan cara input data milik Anda sendiri. Dengan demikian, kendali penuh atas tampilan peta adalah atas keputusan Anda.
Kemudahan fungsi input data ini adalah kemampuan untuk memasukkan data ke dalam spreadsheet dan meng-upload ke peta Anda. StatPlanet Map Maker juga mengkonversi data ke dalam grafik batang dengan tampilan grafik yang menawan.

BELAJAR GEOGRAFI 1

Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu; (1) wilayah homogen, (2) wilayah nodal, (3) wilayah perencanaan, (4) wilayah administrative.
a. Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/kriteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll.), geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya. Richarson (1975) dan Hoover (1977) mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan keseragamamnya secara internal (internal uniformity).
b. Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
c. Wilayah Administratif
Wilayah administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Sukirno (1976) menyatakan bahwa di dalam praktik, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut disebabkan dua factor yakni: (a) dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai badan pemerintahan. Dengan demikian, lebih praktis apabila pembangunan wilayah didasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada; dan (b) wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah dianalisis, karena sejak lama pengumpulan data diberbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut.
Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi. Sehinga penanganannya memerlukan kerja sama dari suatu wilayah administrasi yang terkait.
d. Wilayah Perencanaan
Boudeville (dalam Glasson, 1978) mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan.
Klassen (dalam Glasson, 1978) mempunyai pendapat yang hampir sama dengan Boudeville, yaitu bahwa wilayah perencanaan harus mempunyai ciri-ciri: (a) cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan investasi yang berskala ekonomi, (b) mampu mengubah industrinya sendiri dengan tenaga kerja yang ada, (c) mempunyai struktur ekonomi yang homogen, (d) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik pertumbuhan (growth point), (e) mengunakan suatu cara pendekatan perencanaan pembangunan, (f) masyarakat dalam wilayah itu mempunyai kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalannya.
Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan daerah aliran sungai harus direncanakan dan dikelola mulai dari hulu sampai hilirnya.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
•Orang yang tinggal di daerah tersebut
•Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
a. Piramida penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
b. Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang ditempati.
Jumlah Penduduk/ Luas Daerah
Kepadatan penduduk = ••••••••••••••
Jumlah penduduk di suatu daerah atau negara mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ini disebut dinamika penduduk. Perubahan penduduk ini meliputi kelahiran, kematian, dan migrasi. S edangkan, jumlah penduduk yang meningkat dari tahun ke tahun disebut pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan penduduk sangat dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk dikatakan meningkat bila kelahiran lebih tinggi daripada kematian. Selain itu, jumlah orang yang datang (bermigrasi) lebih banyak daripada kematian. Pertumbuhan penduduk dikatakan menurun bila kematian lebih ti nggi daripada kelahiran. Selain itu, jumlah orang yang keluar atau bermigrasi lebih sedikit daripada kematian.
Foto-foto terbaru yang diambil wahana ruang angkasa Cassini kembali memperlihatkan pola kusut yang berombak pada salah satu cincin Planet Saturnus dan adanya debu-debu cincin yang ditarik oleh salah satu bulan planet itu. Pola bergelombang terlihat jelas dibanding foto sebelumnya, dan pengambilan materi cincin tertangkap lebih nyata.
Seperti diketahui, material di cincin Saturnus berupa es dan batu seukuran debu hingga sebesar gunung mengorbit planet itu dalam jalur datar yang terpisah-pisah menjadi beberapa cincin. Di cincin F, gaya tarik Prometheus diduga menyebabkan sebagian material tersedot sehingga jalur cincin menjadi bergelombang. Dugaan para ilmuwan itu kini diperkuat dengan adanya foto yang memperlihatkan jalur samar-samar material yang bergerak dari cincin F ke arah Prometheus akibat gaya tarik bulan tersebut. Bulan berbentuk kentang ini berukuran hanya sekitar 102 kilometer, namun gaya tariknya cukup untuk mengacaukan jalur cincin F.
Kejadian di atas bukanlah pertama kalinya Prometheus mencuri sesuatu. Dalam mitologi Yunani, Prometheus diceritakan mencuri api dari para Dewa dan memberikannya pada kematian.
Kekusutan jalur di cincin F terlihat jelas dalam suatu animasi 44 gambar yang diambil dengan selang waktu 3 menit. Cincin-cincin terlihat miring karena wahana bergerak ke selatan dan menjauh dari planet selama dua jam sesi pemotretan.
Titan hanyalah satu dari 18 satelit milik Saturnus yang ditemukan oleh astronom berkebangsaan Belanda, Christian Huygens, pada tahun 1655. Huygens juga yang kemudian menemukan cincin planet ini, suatu penampakan yang juga pernah diamati oleh Galileo Galilei dan dipahaminya sebagai bentuk dari planet Saturnus. Selain sebagai satelit Saturnus yang terbesar, dengan diameter 5150 kilometer satelit ini lebih besar daripada planet Merkurius dan Pluto, yang membuatnya menarik adalah keberadaan atmosfer di angkasanya. Sebenarnya bukan hanya Titan, satelit alami yang memiliki selubung gas. Selain satelit Saturnus ini masih ada Io dan Triton, salah satu satelit Jupiter dan Neptunus, yang juga memiliki atmosfer. Bedanya, atmosfer Io yang terdiri atas sulfur bersifat tidak stabil. Atmosfer ini dihasilkan secara sporadis dari aktifitas gunung berapi yang terdapat di sana. Sedangkan atmosfer Triton, meskipun hasil penelitian mengungkap kemungkinan keberadaan atmosfer nitrogen tipis, masih kurang kompleks bila dibandingkan dengan atmosfer Titan.
Pengamatan visual terhadap Titan pada tahun 1908 oleh Jose Comas Sola melalui efek penggelapan tepi, mengindikasikan keberadaan atmosfer yang rapat di angkasa satelit ini. Efek penggelapan tepi adalah pengurangan intensitas cahaya yang berasal dari suatu sumber. Intensitas cahaya tersebut semakin berkurang ke arah tepi dengan intensitas terbesarnya terdapat di pusat piringan. Karena satelit seperti halnya planet adalah benda gelap alias tidak memancarkan sinar sendiri seperti bintang-bintang, berarti cahayanya yang sampai ke mata kita adalah pantulan sinar Matahari. Dari spektrum inframerah-dekat, pada tahun 1944 astronom Amerika kelahiran Belanda, Gerard Kuiper, mengidentifikasi adanya senyawa metana di atmosfer Titan. Berikutnya, di permulaan tahun 1970, Lewis menyatakan kemungkinan keberadaan nitrogen berdasarkan model termokimia.
Saat pesawat ruang angkasa Voyager I mendekati Titan pada tahun 1980, permukaan satelit ini tidak dapat diamati karena tebal dan rapatnya lapisan awan. Awan yang mencapai ketebalan 40 kilometer ini menyelimuti seluruh permukaan Titan. Meskipun demikian, Voyager I berhasil memberikan informasi tentang temperatur, profil tekanan, dan komposisi atmosfer. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa atmosfer Titan didominasi oleh nitrogen juga diidentifikasi kehadiran hidrokarbon dalam jumlah yang signifikan. Berada di bawah kondisi hujan radiasi ultraviolet dari Matahari dan sinar kosmik berenergi tinggi serta bombardir elektron dari magnetosfer planet induk, di atmosfer satelit Saturnus ini akan berlangsung reaksi fotokimia seperti yang dulu pernah terjadi di atmosfer Bumi masa purba. Sebagai hasil proses fotokimia di atas adalah hadirnya molekul-molekul kompleks di atmosfer Titan yang masih terus berevolusi. Kondisi atmosfer seperti ini analog dengan yang dulu pernah terjadi di atmosfer Bumi sebelum munculnya kehidupan. Karena alasan inilah di samping alasan lain, yakni diindikasikannya kandungan hidrokarbon cair berupa danau metana dan etana pada temperatur 200º C di permukaan, Titan menjadi target misi ruang angkasa ambisius NASA dan ESA yang pernah ada.
Resistensi batuan merupakan tingkat ketahanan batuan terhadap aktivitas baik dari tenaga endogen maupun tenaga eksogen. Resistensi batuan memiliki kaitan yang erat dengan kontur. Dari peta topografi yang telah dideliniasi didapatkan 4 tingkat resistensi batuan yaitu:
1. Resistensi batuan lemah
2. Resistensi batuan sedang
3. Resistensi batuan kuat
4. Resistensi batuan sangat kuat
Resistensi batuan lemah, disebabkan oleh topografi yang landai dengan kemiringan lereng yang tidak besar, sehingga diperkirakan batuan yang ada di wilayah tersebut memiliki struktur yang tidak begitu kuat.
Resistensi batuan sedang ditandai dengan kemiringan lereng yang sudah cukup besar atau sedang sehingga struktur batuannya sudah mulai mengalami peguatan, tetapi belum jauh berbeda dari batuan beresistensi lemah.
Resistensi batuan kuat, ditandai dengan lereng yang sudah curam atau yang memiliki kemiringan yang besar. Pada lereng yang memiliki lereng yang sudah cukup curam, struktur batuannya dapat dikatakan sudah kuat, keras atau baik.
Sangat kuat, ditandai dengan lereng yang sangat curam dengan kemiringan yang sangat besar. Pada wilayah ini struktur batuannya benar-benar sangat kokoh. Pada peta ditunjukan denagn kontur yang sangat rapat.

Luangkan waktu sebentar saja. Perhatikan peta dunia yang ada. Lihatlah topografi pantai barat Afrika, dan lihat pula pantai timur Amerika Latin. Perhatikan sekali lagi. Kalau dipertemukan keduanya, pantai timur Amerika Latin itu akan pas dengan pantai barat Afrika. Memang, pada mulanya kedua benua yang kini sangat berjauhan itu ratusan juta tahun yang lalu masih bersatu. Bagaimana lempeng berukuran dunia itu pecah-pecah, saling menjauh atau saling mendekat lalu bertumbukan, telah membawa pengaruh yang luar biasa terhadap keadaan bumi kita. Bagaimana lempeng berukuran benua itu bergerak, mari kita simak tulisan ini.
Revolusi ilmu kebumian muncul pada saat ilmuwan ahli bumi mendukung sebuah teori, yang sekarang dikenal sebagai teori Tektonik Lempeng. Pada mulanya ahli meteorologi Jerman, Alfred Wegener mencoba menjawab teka-teki kehanyutan benua. Dari tahun 1912 hingga meninggalnya tahun 1930, Wegener terus mencoba mencari jawaban atas teorinya. Menurutnya, semua benua itu berasal dari satu massa daratan raksasa yang bernama Pangaea, kemudian berbagai kekuatan dari dalam bumi telah memecahkannya menjadi pecahan-pecahan yang mirip mainan puzzle, memencar ke kedudukannya seperti sekarang, dan bentuk puzzle benua itu terus bergerak.
Pada dasarnya, teori Tektonik Lempeng adalah bahwa bumi yang padat ini terdiri dari banyak lempengan yang pecah-pecah, yang merupakan pembalut keras bumi, yang terus bergerak: mendorong, menjauh, berpapasan, menggilas, menindih tiada hentinya. Lempengan ini sedikitnya ada delapan lempeng yang besar, dan delapan lagi lempeng berukuran kecil, yang semuanya terus bergerak berarak-arak tiada hentinya hingga kini.
Teori ini semakin banyak diyakini setelah data dari berbagai dunia dianalisis, yang meyakinkan bahwa telah terjadi pergerakan lempeng sejagat. Misalnya, pada saat batuan kuno di kepulauan Inggris diukur kemagnetannya, tercatat penyimpangan sejauh 300 dari kutub magnet sekarang. Pertanyaan timbul, apakah kutub magnet bumi yang telah berpindah sejauh itu, ataukah kepulauan Inggris yang telah bergeser dari waktu ke waktu hingga pada posisinya seperti sekarang?
Dengan bantuan komputer, peta topografi dasar samudra terus dianalisis. Paparan Benua Amerika Selatan dan Afrika, ternyata mendekati sempurna bila kedua garis paparan benua keduanya disatukan. Para ahli gempa menemukan 80% sumber gempa di seluruh dunia terdapat pada jalur sempit, dekat palung samudra, serta rangkaian kepulauan vulkanik berbentuk busur.
Data dari berbagai sumber itu kemudian diformulasikan kembali oleh Harry Hess dari Universitas Princenton. Teori kehanyutan benua dari Wegener dapat diterima oleh Hess dengan beberapa catatan. Hess berpendapat bahwa benua itu tidak hanyut tak tentu arah seperti balok es yang terapung, melainkan benua itu tertanam kuat pada basal dasar samudra. Ibarat kayu yang membeku dalam es, dan yang bergerak adalah esnya.
Titik perhatian beralih ke dasar samudra. Teori Hess mengemukakan, dasar samudra terus-menerus didesak ke atas dari astenosfer yang panas pada pematang samudra. Terjadilah apa yang dikenal sebagai pemekaran dasar samudra, dengan kecepatan luncuran 1,5-10 cm. per tahun, atau sekira 100 km per 10 juta tahun.
Pemekaran dasar samudra ini karena adanya panas dari dalam bumi yang menimbulkan arus konveksi, arus yang mendesak naik, kemudian turun, seperti air dalam cerek yang dipanaskan. Menurut Hess, arus konveksi yang berlangsung di bawah lempengan litosfer cukup raksasa energinya untuk menyeret lempengan ini.
Bagian lempeng yang tertumpangi lempeng yang lain akan menekuk ke bawah dengan kemiringan sudut sekira 450, terus tenggelam ke dalam astenosfer, yang karena proses waktu yang berjuta-juta tahun, disertai pemanasan yang kuat dari dalam, bagian yang menekuk ini lama kelamaan akan pecah, hancur-lebur, dan menjadi bagian dalam bumi kembali. Bagian-bagian litosfer yang bergerak, retak, runtuh inilah yang merupakan wilayah paling labil, yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gempa, dan jalan yang lebih memungkinkan bagi magma untuk naik mencapai permukaan bumi, membangun tubuhnya menjadi gunung api.
Teori Hess tentang pemekaran dasar samudra mendapat dukungan bukti dari mahasiswa tingkat sarjana di Inggris, Frederick J. Vine dan D. H. Matthews. Pendapat keduanya sebenarnya bukan hal yang baru. Vine dan Matthews berpendapat bahwa saat lava meluap dan memadat di retakan tengah samudra, lava basal mendapatkan perkutuban magnet sesuai dengan keadaan pada saat lava ini memadat.
Penelitian tentang kemagnetan mendukung teori pemekaran dasar samudra. Demikian juga penelitian yang terkenal tahun 1968 dengan kapal Glomar Challenger, semakin banyaknya bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa kosep Tektonik Lempeng itu sudah terbukti. Teori Tektonik Lempeng ini terus disempurnakan dengan semakin banyaknya bukti dan analisis baru, sehingga semakin diterima, karena dapat menjawab berbagai gejala geologis, apakah itu kejadian gunung api, gempa bumi, sesar, atau pegunungan lipatan yang menjulang tinggi.
Bila dua lempeng benua dan lempengan samudra saling bertemu, saling menekan, mendorong, pada umumnya lempeng samudra akan menekuk ke dalam astenosfer, kemudian meleleh. Bahan lelehan terus ditekan kembali ke atas dengan kekuatan yang luar biasa, sehingga ada bagian yang mencapai permukaan, dan terbentuklah gunung api, dan daerah ini pun merupakan pusat gempa.
Kerak Bumi yang Terus Bergerak
Dinyatakan oleh Alfrred Wagener tahun 1910 yang melakukan penelitian antar benua secara geologis kartografis, paleontologis, dan klimatologis. Berdasarkan hasil penelitian tersebut Wagener menyimpulkan bahwa semua benua masa sekarang pada zaman dahulu pernah tergabung menjadi sebuah benua besar yang disebut dengan pangea.pangea, yang sebagian besar terbentuk dari batuan granit, terapung padabatuan basalt yang mengelilinginya (granit lebih ringan daripada basalt) seperti es terapung. Kemudian Pangea terpecah-pecah kepingannya hanyut kemana-mana.
Pada awalnya banyaknya, banyak ahli menolak konsep ini karena tidak dapat membayangkan suatu kekuatan di bumi yang cukup hebat untuk mendorong benua melalui batuan basalt yang padat. Namun, demikian akhirnya para ahli tersebut dapat menerima bahwa benua memang hanyut, tetapi tidak di atas dasar batuan basalt.
Perdebatan tentang kehanyutan benua mulai terpecahkan setelah penemuan alat pengukur magnetometer pada pasca Perang Dunia II. Alat yang peka terhadap magnetisme dalam batuan ini diciptakan di inggris. Temuan lain adalah pendugaan kedalaman laut dengan menggunakan gema yang dilakukan Angkatan Laut AS. Pendugaan kedalaman laut ini mengahsilkan corak topografi yang dominan, yakni sebuah rantai pematang dari pegunungan sepanjang75.600 km yang melengkung ditengah-tengah antara benua Amerikapada satu sisi dan Eropa serta Afrika disisi lainya. Fakta menghidupkan kembalispekulasi tentang hubungan antara benua lainnya. Apalagi pematang tersebut tersebut ternyata mengeluarkan sejumlah besar panas bumi pada banyak tempat.
Dengan teknologi komputer para ilmuwan dan pemetaan bawah air, para ilmuan mencoba membandingkan kesesuaian antara Amerika Selatan dan Afrika bagian barat terutama tepi paparan benuanya hingga kedalaman beberapa meter. Hasil perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa terdapat sedikitkesesuaian antara kedua garis pantai tersebut dan kesesuaian yang hampir sempurna antara paparan benuawilayah Amerika Selatan dan bagian barat Afrika.
1. Lapisan litosfer
Lapisan ini berada di bagian paling atas muka bumi dengan ketebalan sekitar 100 km. Batuan yang menyusun lapisan litosfer merupakan batuan yang kaku, kuat, dan dingin
2. Lapisan astenosfer
Lapisan ini berada pada kedalaman antara 100 hingga 350 km. Di zona ini, temperatur batuan mendekati titik lelehnya, sehingga lapisan ini merupakan lapisan yang ‘lemah’, mudah terdeformasi, panas, dan bersifat plastis.
3. Lapisan mesosfer
Lapisan ini berada antara lapisan batas mantel inti dan lapisan astenosfer. Na Kedalamannya sekitar 350 km dibawah permukaan bumi. Walaupun temperatur di lapisan ini sangat tinggi, batuan didalamnya tetap bersifat padat karena mengalami tekanan yang sangat besar.
Secara umum, berdasarkan kecepatan perambatan gelombang primer (P) dan gelombang sekunder (S), bumi dibagi atas beberapa jenis, yaitu kerak, mantel dan inti.
1. Kerak Bumi
Kerak bumi merupakan bagian terluar dari bumi. Ketebalan lapisan ini bervariasi mulai dari 30 km (kerak samudra) hingga 70 km (kerak benua). Kerak bumi merupakan selubung tipis yang menyelimuti bumi dan berbentuk lempeng-lempeng kaku yang bergerak. Lapisan kerak bumi menyerupai kulit telur yang retak-retak.
Hampir 95 % kerak bumi tersusun atas batuan beku atau batuan metamorf yang yang berasal dari batuan beku. Sedangkan kerak benua umumnya tersusun atas batuan granit yang memiliki kepadatan rendah. Adapun kerak samudra umumnya tersusun atas batuan basalt yang memiliki kepadatan tinggi. Lapisan paling atas kerak bumi umumnya ditutupi oleh sedimen tipis dan batuan sedimen.
2. Mantel
Lapisan mantel merupakan lapisan tebal yang terletak diantara kerak dan inti bumi. Sekitar 80 % volume bumi merupakan mantel. Lapisan mantel masih dibagi lagi menjadi lapisan mantel atas yang bersifat agak cair dan lapisan mantel bawah yang bersifat padat.
3. Inti
Inti bumi adalah lapisan bumi terdalam dengan batuan yang paling padat dibandingkan lapisan lainnya. Inti bumi dibagi lagi menjadi inti luar dan inti dalam. Inti luar berkedalaman 2.891-5.150 km, bersifat cair. Sedangakan di inti dalam terjadi tekanan yang sangat besar, merupakan lapisan yang sangat padat. Besarnya tekanan di lapisan ini menyebabkan logam besi dan nikel tetap berada dalam kondisi padat sekalipun temperatur di bagian ini sangat tinggi.
Tipe Iklim
Ciri-ciri iklim
Vegetasi
Persebaran
•Af = iklim hujan tropic
Memunyai temperatur yang sangat seragam tinggi antara 25o-44oC.
Hujan lebat dan merata sepanjag tahun
Hutan Hujan Tropis
Hutan musiman
Berada di wilayah ekuator (daerah yang beriklim tropis). Asia, amerika selatan dan afrika (kongo).
•Aw = Iklim savana tropic
Mempunyai jumlah hujan yang lebih sedikit
Hujan tidak merata dan tidak teratur sepanjang tahun (ada musim hujan dan musim kemarau)
Savanna
Berada di wilayah perbatasan antara iklm subtopis dan iklim tropis. ( Afrika)
•BS = iklim stepa
Mempunyai iklim ekstrem (kering)
Temperatur dibatasi oleh iklim Aw pada arah ekuator
Hujan lebih sedikit
Stepa
Peralihan antara iklim lembab dan padang pasir.
•BW = iklim gurun
Mempunyai iklim ekstrem
kelembaban udara rendah
Pada siang hari suhu mencapai 45 C, malam bisa mencapai 0 C
Padang pasir (gurun)
Berada pada iklim tropis dan subtropis. (australia utara, arab, cina)
•Cs = iklim hutan sedang, panas dengan musim panas yang kering
Pada bulan-bulan musim dingin temperatur rata-rata antara 4-10oC dan musim panas 21-26Oc
Curah hujan pada musim dingin sangat kecil (375-625 mm) dan pada musim panas sama sekali kering.
Stepa
Berada di iklim subtropis (chili, kalifornia tengah, Afrika selatan)
•Da = iklim kontinental lembab, musim panas yang hangat
Musim panas panjang, hangat dan lembab
Temperatur pada musim dingin rendah
Curah hujan lebih sedikit
Padang rumput (prairi)
Berada pada wilayah yang memiliki iklim kontinental seperti amerika serikat, dan Eropa
•Et = iklim tundra
Temperatur bulan terpanas antara 0o-10oC
Curah hujan sangat rendah
Tundra (lumut)
Berada di wilayah yang berbatasan antara iklim pertengahan dengan iklim es abadi. (Amerika Utara dan Greenland)
•Ef = iklim es abadi
Tenperatur paling rendah (< – 20)
Curah hujan turun sebagai salju
Tidak ada vegetasi
Berada di wilayah antartika
Seorang ahli tumbuh-tumbuhan berkebangsaan Jerman J.W Junghunh mengklasifikasikan iklim berdasarkan ketinggian tempat secara vertikal dan mengaitkan iklim dengan jenis tanaman yang tumbuh dan berproduksi optimal sesuai suhu di habitatnya. Junghuhn mengklasifikasikan iklim menjadi empat,
1. Daerah panas atau tropis
Tinggi tempat : 0 – 600 m di atas permukaan laut.
Suhu : 26,3 °C – 22 °C.
Tanaman : padi, jagung, kopi, tembakau, tebu, karet, kelapa, coklat. Tumbuhan alami yang cocok adalah bambu.
1. Daerah sedang
Tinggi tempat : 600 m – 1500 m di atas permukaan laut.
Suhu : 22 °C – 17,1 °C.
Tanaman : padi, tembakau, teh, kopi, coklat, kina, sayur-sayuran. Sedangkan tumbuhan alami yang cocok di daerah ini adalah aren (enau).
1. Daerah sejuk
Tinggi tempat : 1500 – 2500 m di atas permukaan laut.
Suhu : 17,1 °C – 11,1 °C.
Tanaman : kopi, teh, kina, sayur-sayuran. Daerah ini cocok untuk tumbuhan alam jenis cemara
1. Daerah dingin
Tinggi tempat : lebih dari 2500 m di atas permukaan laut.
Suhu : 11,1 °C – 6,2 °C.
Tanaman : Tidak ada tanaman budidaya. Cocock untuk hutan alpin dan rumput-rumputan kerdil.
Tektonik lempeng merupakan teori dan studi tentang terbentuknya lempeng, pergerakan, dan pengaruhnya bagi geografi bumi. Seiring waktu, lempeng-lempeng bergerak semakin menjauh, atau bertemu dan sepanjang sisi pertemuan saling menggesek, atau lebih dari itu bertubrukan dan saling menunjam. Dalam semua aktivitas itu, proses tersebut membantu pembentukan rupa permukaan bumi. Batas antara dua lempeng dikenal sebagai sesar (patahan) atau garis sesar. Biasanya pada daerah sesar ini, pada bagian kerak yang lunak atau berada dibawah tekanan yang hebat, terdapat banyak gunungapi dan sering terjadi gempa.
Teori Tektonik Lempeng adalah teori dalam bidang geologi yang dikembangkan untuk memberi penjelasan terhadap adanya bukti-bukti pergerakan skala besar yang dilakukan oleh litosfer bumi. Teori ini telah mencakup dan juga menggantikan Teori Pergeseran Benua yang lebih dahulu dikemukakan pada paruh pertama abad ke-20 dan konsep seafloor spreading yang dikembangkan pada tahun 1960-an.
Teori Tektonik Lempeng berasal dari Hipotesis Pergeseran Benua (continental drift) yang dikemukakan Alfred Wegener tahun 1912 dan dikembangkan lagi dalam bukunya The Origin of Continents and Oceans terbitan tahun 1915. Ia mengemukakan bahwa benua-benua yang sekarang ada dulu adalah satu bentang muka yang bergerak menjauh sehingga melepaskan benua-benua tersebut dari inti bumi seperti ‘bongkahan es’ dari granit yang bermassa jenis rendah yang mengambang di atas lautan basal yang lebih padat. Namun, tanpa adanya bukti terperinci dan perhitungan gaya-gaya yang dilibatkan, teori ini dipinggirkan. Mungkin saja bumi memiliki kerak yang padat dan inti yang cair, tetapi tampaknya tetap saja tidak mungkin bahwa bagian-bagian kerak tersebut dapat bergerak-gerak. Di kemudian hari, dibuktikanlah teori yang dikemukakan geolog Inggris Arthur Holmes tahun 1920 bahwa tautan bagian-bagian kerak ini kemungkinan ada di bawah laut. Terbukti juga teorinya bahwa arus konveksi di dalam mantel bumi adalah kekuatan penggeraknya.
Bagian luar interior bumi dibagi menjadi litosfer dan astenosfer berdasarkan perbedaan mekanis dan cara terjadinya perpindahan panas. Litosfer lebih dingin dan kaku, sedangkan astenosfer lebih panas dan secara mekanik lemah. Selain itu, litosfer kehilangan panasnya melalui proses konduksi, sedangkan astenosfer juga memindahkan panas melalui konveksi dan memiliki gradien suhu yang hampir adiabatik. Pembagian ini sangat berbeda dengan pembagian bumi secara kimia menjadi inti, mantel, dan kerak. Litosfer sendiri mencakup kerak dan juga sebagian dari mantel. Suatu bagian mantel bisa saja menjadi bagian dari litosfer atau astenosfer pada waktu yang berbeda, tergantung dari suhu, tekanan, dan kekuatan gesernya.
Lapisan litosfer dibagi menjadi lempeng-lempeng tektonik (tectonic plates). Di bumi, terdapat tujuh lempeng utama dan banyak lempeng-lempeng yang lebih kecil. Lempeng-lempeng litosfer ini menumpang di atas astenosfer. Mereka bergerak relatif satu dengan yang lainnya di batas-batas lempeng, baik divergen (menjauh), konvergen (bertumbukan), ataupun transform (menyamping). Pergerakan lateral lempeng lazimnya berkecepatan 50-100 mm/a.
Menurut Teori tektonik lempeng, litosfer terpecah-pecah menjadi sejumlah potongan lempeng. Lempeng ini dapat hanyut diatas asterenosfer, yang merupakan lapisan paling luar dari mantel bumi. Lempeng berada dalam keadaan bergerak kontinyu, baik relatif terhadap yang lain maupun terhadap sumbu rotasi bumi.
Jadi, prinsip kunci tektonik lempeng adalah bahwa litosfer terpisah menjadi lempeng-lempeng tektonik yang berbeda-beda. Lempeng ini bergerak menumpang di atas astenosfer yang mempunyai viskoelastisitas sehingga bersifat seperti fluida. Pergerakan lempeng biasanya bisa mencapai 10-40 mm/a (secepat pertumbuhan kuku jari) seperti di Mid-Atlantic Ridge, ataupun mencapai 160 mm/a (secepat pertumbuhan rambut) seperti di Lempeng Nazca. Lempeng-lempeng ini tebalnya sekitar 100 km dan terdiri atas mantel litosferik yang di atasnya dilapisi dengan hamparan salah satu dari dua jenis material kerak. Yang pertama adalah kerak samudera atau yang sering disebut dengan “sima”, gabungan dari silikon dan magnesium. Jenis yang kedua yaitu kerak benua yang sering disebut “sial”, gabungan dari silikon dan aluminium. Kedua jenis kerak ini berbeda dari segi ketebalan di mana kerak benua memiliki ketebalan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kerak samudera. Ketebalan kerak benua mencapai 30-50 km sedangkan kerak samudera hanya 5-10 km.
Lempeng tektonik bisa merupakan kerak benua atau samudera, tetapi biasanya satu lempeng terdiri atas keduanya. Misalnya, Lempeng Afrika mencakup benua itu sendiri dan sebagian dasar Samudera Atlantik dan Hindia. Perbedaan antara kerak benua dan samudera ialah berdasarkan kepadatan material pembentuknya. Kerak samudera lebih padat daripada kerak benua dikarenakan perbedaan perbandingan jumlah berbagai elemen, khususnya silikon. Kerak samudera lebih padat karena komposisinya yang mengandung lebih sedikit silikon dan lebih banyak materi yang berat. Dalam hal ini, kerak samudera dikatakan lebih bersifat mafik ketimbang felsik.[18] Maka, kerak samudera umumnya berada di bawah permukaan laut seperti sebagian besar Lempeng Pasifik, sedangkan kerak benua timbul ke atas permukaan laut, mengikuti sebuah prinsip yang dikenal dengan isostasi
Ada tiga jenis batas lempeng yang berbeda dari cara lempengan tersebut bergerak relatif terhadap satu sama lain. Tiga jenis ini masing-masing berhubungan dengan fenomena yang berbeda di permukaan. Tiga jenis batas lempeng tersebut adalah:
1. Batas transform (transform boundaries) terjadi jika lempeng bergerak dan mengalami gesekan satu sama lain secara menyamping di sepanjang sesar transform (transform fault). Gerakan relatif kedua lempeng bisa sinistral (ke kiri di sisi yang berlawanan dengan pengamat) ataupun dekstral (ke kanan di sisi yang berlawanan dengan pengamat). Contoh sesar jenis ini adalah Sesar San Andreas di California.
2. Batas divergen/konstruktif (divergent/constructive boundaries) terjadi ketika dua lempeng bergerak menjauh satu sama lain. Mid-oceanic ridge dan zona retakan (rifting) yang aktif adalah contoh batas divergen
3. Batas konvergen/destruktif (convergent/destructive boundaries) terjadi jika dua lempeng bergesekan mendekati satu sama lain sehingga membentuk zona subduksi jika salah satu lempeng bergerak di bawah yang lain, atau tabrakan benua (continental collision) jika kedua lempeng mengandung kerak benua. Palung laut yang dalam biasanya berada di zona subduksi, di mana potongan lempeng yang terhunjam mengandung banyak bersifat hidrat (mengandung air), sehingga kandungan air ini dilepaskan saat pemanasan terjadi bercampur dengan mantel dan menyebabkan pencairan sehingga menyebabkan aktivitas vulkanik. Contoh kasus ini dapat kita lihat di Pegunungan Andes di Amerika Selatan dan busur pulau Jepang (Japanese island arc).
Ada tujuh lempeng besar dan sembilan lempeng kecil yang menyelubungi bumi. Ketujuh lempeng tersebut adalah Eurasia, Afrika, Antartika, Pasifik, Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Indo-Australia.
Lempeng-lempeng tektonik utama yaitu:
• Lempeng Afrika, meliputi Afrika – Lempeng benua
• Lempeng Antarktika, meliputi Antarktika – Lempeng benua
• Lempeng Australia, meliputi Australia (tergabung dengan Lempeng India antara 50 sampai 55 juta tahun yang lalu)- Lempeng benua
• Lempeng Eurasia, meliputi Asia dan Eropa – Lempeng benua
• Lempeng Amerika Utara, meliputi Amerika Utara dan Siberia timur laut – Lempeng benua
• Lempeng Amerika Selatan, meliputi Amerika Selatan – Lempeng benua
• Lempeng Pasifik, meliputi Samudera Pasifik – Lempeng samudera
Lempeng-lempeng penting lain yang lebih kecil mencakup Lempeng India, Lempeng Arabia, Lempeng Karibia, Lempeng Juan de Fuca, Lempeng Cocos, Lempeng Nazca, Lempeng Filipina, dan Lempeng Scotia.
Pergerakan lempeng telah menyebabkan pembentukan dan pemecahan benua seiring berjalannya waktu, termasuk juga pembentukan superkontinen yang mencakup hampir semua atau semua benua. Superkontinen Rodinia diperkirakan terbentuk 1 miliar tahun yang lalu dan mencakup hampir semua atau semua benua di Bumi dan terpecah menjadi delapan benua sekitar 600 juta tahun yang lalu. Delapan benua ini selanjutnya tersusun kembali menjadi superkontinen lain yang disebut Pangaea yang pada akhirnya juga terpecah menjadi Laurasia (yang menjadi Amerika Utara dan Eurasia), dan Gondwana (yang menjadi benua sisanya). Kegiatan gempa, vulkanik dan barisan gunung berada di sekitar tepi lempeng dan berkaitan dengan gerakan berbeda antara lempeng-lempeng yang berdekatan.
Gempa bumi, aktivitas vulkanik, pembentukan gunung, dan pembentukan palung samudera semuanya umumnya terjadi di daerah sepanjang batas lempeng. Dua lempeng akan bertemu di sepanjang batas lempeng (plate boundary), yaitu daerah di mana aktivitas geologis umumnya terjadi seperti gempa bumi dan pembentukan kenampakan topografis seperti gunung, gunung berapi, dan palung samudera. Kebanyakan gunung berapi yang aktif di dunia berada di atas batas lempeng, seperti Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire) di Lempeng Pasifik yang paling aktif dan dikenal luas.
Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik (Pasific Ring of Fire) adalah rangkaian gunung berapi sepanjang 40.000 km mulai dari pantai barat Amerika Selatan, Amerika Utara, Jepang, Filipina, Indonesia dan negara-negara kepulauan di Lautan Pasifik yang membentuk garis seperti tapal kuda mengelilingi Samudera Pasifik. Wilayah ini sering merupakan wilayah yang paling sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung berapi sehingga sering juga disebut sebagai sabuk gempa Pasifik.
Sekitar 90% dari gempa bumi yang terjadi dan 81% dari gempa bumi terbesar di dunia terjadi di sepanjang cincin api ini. Daerah gempa berikutnya (5–6% dari seluruh gempa dan 17% dari gempa terbesar) adalah sabuk Alpide yang membentang dari Jawa ke Sumatera, Himalaya, Mediterania hingga ke Atlantika. Berikutnya adalah pegunungan Mid-Atlantic.
Indonesia, yang terletak pada lintasan Cincin Api Pasifik dan sabuk Alpide secara alamiah memiliki kerawanan yang tinggi terharap bencana selain tanah yang subur dan kaya mineral.
Gempa bumi merupakan getaran atau guncangan di permukaan bumi yang disebabkan oleh pelepasan secara tiba-tiba energi di dalam batuan dari bawah permukaan bumi.
Kerak bumi selalu bergerak dan pada saat lempengan kerak saling bertemu terjadilah gaya yang amat besar yang menyebabkan timbulnya tegangan dan energi. Sisi-sisi lempeng bertubrukan, saling menunjam, dan kadang-kadang menyebabkan salah satu lempengan terbenam dibawah lempengan yang lain. Terjadilah tegangan dan regangan. Ketika lempeng tiba-tiba bergerak atau tergelincir pada posisi baru, energi tegangan dapat dilepaskan sehingga menghasilkan gempa bumi.
Energi yang timbul dari gempa bumi menyebabkan terjadinya goncangan yang sangat dahsyat, disebut gelombang seismik, yang menggerakkan batuan. Dari hiposentrum, yaitu pusat atau titik asal gempa dengan kedalaman kurang dari 70 km dii bawah permukaan, gempa bumi melepaskan gelombang ke segala arah. Titik pada permukaan bumi yang tepat diatas pusat gempa disebut episentrum. Kerusakan paling parah akibat gempa biasanya terjadi di daerah ini. Sejumlah gelombang seismik merambat jauh ke bawah permukaan bumi. Sebagian lagi merambat ke zona yang berdekatan dengan permukaan bumi.
Sejumlah tempat di bumi lebih rawan gempa dibandingkan tempat yang lain. Secara khusus, tempat-tempat yang kritis ini berada di daerah batas-batas antar lempeng. Gempa bumi juga dapat menyebabkan terrjadinya gelombang laut raksasa yang disebut tsunami. Gelombang yang juga dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik ini dipercaya muncul jika lantai samudra ikut bergoyang atau bergerak akibat gempa bumi. Goyangan itu dapat membangkitkan gelombang pasang yang bergerak dengan kecepatan mencapai hingga 725-800 km/jam dan menempuh jarak ratusan kilometer. Kecepatannya berkurang ketika mencapai perairan dangkal. Namun, ketinggian gelombang meningkat hingga mencapai 15 meter, bahkan lebih. Lidah-lidah gelombang raksasa tersebut melintasi garis pantai dan menghancurkan apapun yang ada di depannya. Sejumlah besar tsunami terjadi di Samudera Pasifik.
Ditinjau secara geografis, Indonesia berada pada perbenturan tiga lempeng kerak bumi yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik dan lempeng India-Australia. Sementara secara geologis, wilayah Indonesia berada pada pertemuan 2 jalur gempa utama yaitu gempa sirkum pasifik dan jalur gempa Alpide Transiatic. Akibat kondisi tersebut pergerakan-pergerakan dari aktivitas gunung api dan gempa bumi merupakan kejadian yang sangat sering terjadi dan tidak boleh lepas dari perhatian.
Secara geografis, kepulauan Indonesia berada di antara 6 LU dan 11 LS serta di antara 95 BT dan 141 BT dan terletak pada perbenturan tiga lempeng kerak bumi yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik, dan lempeng India Australia. Ditinjau secara geologis, kepulauan Indonesia berada pada pertemuan 2 jalur gempa utama, yaitu jalur gempa Sirkum Pasifik dan jalur gempa Alpide Transasiatic. Karena itu, kepulauan Indonesia berada pada daerah yang mempunyai aktivitas gempa bumi cukup tinggi. Pada beberapa tahun terakhir ini bencana alam akibat gempa bumi makin sering terjadi di Indonesia.
Para ahli gempa menilai, bencana ini timbul akibat posisi geografis Indonesia yang terletak di dalam zona rawan gempa yang disebut daerah lingkaran api. Daerah ini membentang dari pantai barat Amerika hingga negara Kepulauan Pasifik Selatan dan Asia Tenggara. Berdasarkan teori lingkaran api ini, gempa terjadi akibat pergeseran lempengan antar benua di dasar bumi. Pergeseran tersebut kemudian dapat menimbulkan ledakan di dalam perut bumi yang akhirnya memicu letusan gunung atau gempa bumi. Badan Geologi Amerika Aerikat mencatat, gempa dengan kekuatan antara 7 skala Richter hingga lebih 19,4 skala Richter kerap terjadi setiap tahunnya di zona lingkaran api ini. Peta tektonik kepulauan Indonesia, tampak zona subduksi dan sesar aktif
a. Di sebelah utara khatulistiwa
Arus laut samudera ini keadaannya berbeda dengan samudera lain, sebab arah gerakan arus tak tetap dalam setahun melainkan berganti arah dalam 1/2 tahun, sesuai dengan gerakan angin musim yang menimbulkannya. Arus-arus tersebut adalah sebagai berikut.
1) Arus Musim Barat Daya, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke timur menyusuri Laut Arab dan Teluk Benguela. Arus ini ditimbulkan dan didorong oleh angin musim barat daya. Arus ini berjalan kurang kuat sebab mendapat hambatan dari gerakan angin pasat timur laut.
2) Arus Musim Timur Laut, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke barat menyusuri Teluk Benguela dan Laut Arab. Arus ini ditimbulkan dan didorong oleh angin musim timur laut. Arus yang terjadi bergerak agak kuat sebab di dorong oleh dua angin yang saling memperkuat, yaitu angin pasat timur laut dan angin musim timur laut.
b. Di sebelah selatan khatulistiwa
1) Arus Khatulistiwa Selatan, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke barat sejajar dengan garis khatulistiwa yang nantinya pecah menjadi dua (Arus Maskarena dan Arus Agulhas setelah sampai di timur Madagaskar). Arus ini ditimbulkan dan didorong oleh angin pasat tenggara.
2) Arus Maskarena dan Arus Agulhas, merupakan arus menyimpang dan merupakan arus panas. Arus ini juga merupakan lanjutan dari pecahan Arus Khatulistiwa Selatan. Arus Maskarena mengalir menuju ke selatan, menyusuri pantai Pulau Madagaskar Timur. Arus Agulhas juga mengalir menuju ke selatan menyusuri pantai Pulau Madagaskar Barat.
3) Arus Angin Barat, merupakan lanjutan dari sebagian arus angin barat, yang mengalir ke arah utara menyusur pantai barat Benua Australia. Arus ini termasuk arus menyimpang dan merupakan arus dingin yang akhirnya kembali menjadi Arus Khatulistiwa Selatan.
a. Di sebelah utara khatulistiwa
1) Arus Khatulistiwa Utara, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke barat sejajar dengan garis khatulistiwa. Arus ini ditimbulkan dan didorong angin pasat timur laut.
2) Arus Teluk Gulfstream, merupakan arus menyimpang yang segera diperkuat oleh dorongan angin besar dan merupakan arus panas. Arus khatulistiwa utara (ditambah dengan sebagian arus khatulistiwa selatan) semula masuk ke Laut Karibia terus ke Teluk Mexiko dan keluar dari teluk ini melalui Selat Florida (sebagai Arus Florida). Arus Florida yang segera bercampur dengan Arus Antillen merupakan arus besar yang mengalir di sepanjang pantai timur Amerika Serikat ke arah timur. Arus inilah yang disebut arus teluk sebab sebagian dari arus ini keluar dari teluk Meksiko.
3) Arus Tanah Hijau Timur atau Arus Greenland Timur, merupakan arus dingin yang mengalir dari laut Kutub Utara ke selatan menyusur pantai timur Tanah Hijau. Arus ini didorong oleh angin timur (yang berasal dari daerah kutub).
4) Arus Labrador, berasal dari laut Kutub Utara yang mengalir ke selatan menyusuri pantai timur Labrador. Arus ini didorong oleh angin timur dan merupakan arus dingin, yang pada umumnya membawa ”gunung es” yang ikut dihanyutkan.
5) Arus Canari, merupakan arus menyimpang dan termasuk arus dingin. Arus ini merupakan lanjutan sebagian arus teluk yang mengubah arahnya setelah pengaruh daratan Spanyol dan mengalir ke arah selatan menyusur pantai barat Afrika Utara.
b. Di sebelah selatan khatulistiwa
a. Arus Khatulistiwa Selatan, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke barat, sejajar dengan garis khatulistiwa. Sebagian dari arus ini masuk ke utara (yang bersama-sama dengan arus Khatulistiwa Utara ke Laut Karibia) sedangkan yang sebagian lagi membelok ke selatan. Arus ini ditimbulkan dan didorong oleh angin pasat tenggara.
b. Arus Brazilia, merupakan lanjutan dari sebagian arus angin barat yang mengalir ke arah selatan menyusuri pantai timur Amerika Selatan (khususnya Brazilia). Arus ini termasuk arus menyimpang dan merupakan arus panas.
c. Arus Benguela, merupakan lanjutan dari sebagian arus angin barat, yang mengalir ke arah utara menyusuri pantai barat Afrika Selatan. Arus ini merupakan arus dingin, yang akhirnya kembali menjadi Arus Khatulistiwa Selatan.
d. Arus Angin Barat, merupakan lanjutan dari sebagian Arus Brazilia yang mengalir ke arah timur (pada lintang 30 derajat – 40 derajat LS) sejajar dengan garis ekuator. Arus ini didorong oleh angin barat dan merupakan arus dingin.
• Di sebelah utara khatulistiwa
Arus Khatulistiwa Utara, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke arah barat sejajar dengan garis khatulistiwa dan ditimbulkan serta didorong oleh angin pasat timur laut. Arus Kuroshio, merupakan lanjutan arus khatulistiwa utara karena setelah sampai di dekat Kepulauan Filipina, arahnya menuju ke utara. Arus ini merupakan arus panas yang mengalir dari utara Kepulauan Filipina, menyusur sebelah timur Kepulauan Jepang dan terus ke pesisir Amerika Utara (terutama Kanada). Arus ini didorong oleh angin barat.
b. arus Kalifornia, mengalir di sepanjang pesisir barat Amerika Utara ke arah selatan menuju ke khatulistiwa. Arus ini merupakan lanjutan arus kuroshio, termasuk arus menyimpang (pengaruh daratan) dan arus dingin.
c. Arus Oyashio, merupakan arus dingin yang didorong oleh angin timur dan mengalir dari selat Bering menuju ke selatan dan berakhir di sebelah timur Kepulauan Jepang karena ditempat ini arus tersebut bertemu dengan arus Kuroshio (terhambat oleh kuroshio). Di tempat pertemuaan arus dingin Oyashio dengan arus panas Kuroshio terdapat daerah perikanan yang kaya, sebab plankton-plankton yang terbawa oleh arus Oyashio berhenti pada daerah pertemuaan arus panas Kuroshio yang hangat dan tumbuh subur.
• Di sebelah selatan khatulistiwa
a. Arus Khatulistiwa Selatan, merupakan arus panas yang mengalir menuju ke barat sejajar dengan garis khatulistiwa. Arus ini ditimbulkan atau didorong oleh angin pasat tenggara.
b. Arus Humboldt atau Arus Peru, merupakan lanjutan dari sebagian arus angin barat yang mengalir di sepanjang barat Amerika Selatan menyusur ke arah utara. Arus ini merupakan arus menyimpang serta didorong oleh angin pasat tenggara dan termasuk arus dingin.
c. Arus Australia Timur, merupakan lanjutan arus khatulistiwa selatan yang mengalir di sepanjang pesisir Australia Timur dari arah utara ke selatan (sebelah timur Great Barrier Reef).
d. Arus Angin Barat, merupakan lanjutan dari sebagian arus Australia timur yang mengalir menuju ke timur (pada lintang 30 derajat – 40 derajat LS) dan sejajar dengan garis ekuator. Arus ini didorong oleh angin barat.
• Continental shelf
Continental shelf (landasan benua) adalah dasar laut yang berbatasan dengan benua. Di dasar laut ini sering ditemukan juga lembah yang menyerupai sungai. Lembah beberapa sungai yang terdapat di Continental Shelf ini merupakan bukti bahwa dulunya continental shelf meupakan bagian daratan yang kemudian tenggelam.
• Continental Slope
Continental slope (lereng benua) biasanya terdapat di pinggir continental shelf. Daerah continental slope bisa mencapai kedalaman 1500 m dengan sudut kemiringan biasanya tidak lebih dari 50.
• Continental deep sea plain
Deep sea plain meliputi dua pertiga seluruh dasar laut dan terletak pada kedalaman lebih dari 1.500 m, biasanya relief di daerah ini bervariasi, mulai dari yang rata sampai pada puncak vulkanik yang menyembul di atas permukaan laut sebagai pulau yang terisolasi.
• Continental the deeps
The deeps merupakan kebalikan dari deep sea plain. Hanya sebagian kecil dasar lautan sebagai the deeps. The deeps permukaan laut adalah dasar laut dengan ciri adanya palung laut (trog) dan mencapai kedalaman yang besar, misalnya di Samudera Pasifik mencapai kedalaman 75.000 m
Laut Transgresi
Laut Transgresi (laut yang meluas), terjadi karena adanya perubahan permukaan laut secara positif (secara meluas). Perubahan permukaan ini terjadi karena naiknya permukaan air laut atau daratannya yang turun, sehingga bagian-bagian daratan yang rendah tergenang air laut. Perubahan ini terjadi pada zaman es. Contoh laut jenis ini adalah laut Jawa, laut Arafuru dan laut Utara.
Contoh: Laut Jawa
Laut Ingresi
Laut Ingresi, adalah laut yang terjadi karena adanya penurunan tanah di dasar laut. Oleh karena itu laut ini juga sering disebut laut tanah turun. Penurunan tanah di dasar laut akan membentuk lubuk laut dan palung laut. Lubuk laut atau basin adalah penurunan di dasar laut yang berbentuk bulat. Contohnya lubuk Sulu, lubuk Sulawesi, lubuk Banda dan lubuk Karibia. Sedangkan Palung Laut atau trog adalah penurunan di dasar la`ut yang bentuknya memanjang. Contohnya palung Mindanau yang dalamnya 1.085 m, palung Sunda yang dalamnya 7.450 m, palung Jepang yang dalamnya 9.433 m serta palung Mariana yang dalamnya 10.683 m (terdalam di dunia).
Laut Regresi
Laut Regresi, adalah laut yang menyempit. Penyempitan terjadi karena adanya pengendapan oleh batuan (pasir, lumpur dan lain-lain) yang dibawa oleh sungai-sungai yang bermuara di laut tersebut. Penyempitan laut banyak terjadi di pantai utara pulau Jawa
Dulu benua-benua di Bumi itu membentuk satu kesatuan benua besar yang disebut Pangea (pan berarti keseluruhan, seluruh dan gaia berarti Bumi dalam Bahasa Yunani Kuno). Terbentang sekitar 250 tahun yang lalu atau pada zaman Paleozoikum dan Mesozoikum (zaman pertengahan dimana dinosaurus hidup) dan akhirnya terbelah menjadi beberapa bagian benua dan menyebar ke seluruh Bumi.
Telah diketahui sebelumnya bahwa dulu benua di bumi ini menyatu termasuk Indonesia. Sepanjang barat Indonesia bersatu dengan Asia dan Timur Indonesia menyatu dengan Australia. Bekas penyatuan itu kemudian menjadi sebuah dangkalan yang bernama Dangkalan Sunda (Barat) dan Dangkalan Sahul (Timur)–Warna putih di sekitar pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera dan sebagian Sulawesi adalah Dangkalan Sunda dan warna putih disekitar Papua adalah Dangkalan Sahul. Daerah tersebut kaya akan hasil perikanan.
a. Dangkalan Sunda
Istilah dalam geologi Indonesia untuk menamai dataran atau paparan Indonesia barat; meliputi Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, dan pulau-pulau serta dasar laut transgresi (laut Jawa, Laut Natuna, di bagian selatan Laut Cina Selatan dan Selat Malaka); sebelum Zaman Pleistosen menjadi satu kesatuan dengan benua Asia. Batas daerah dangkalan Sunda di sebelah timur yaitu “Garis Wallace” garis yang melintang mulai dari perairan Timur Pulau Mindanau (Filipina) terus ke laut Sulawesi, Selat Makasar, Selat Lombok dan berakhir di Samudera Indonesia. Laut-laut transgresi di wilayah Dangkalan Sunda berkedalaman rata-rata 200 m
b. Dangkalan sahul
Dangkalan sahul adalah laut yang berada di antara Papua dan kepulauan Aru disebut daerah Indonesia Timur yang pada zaman Divillium bersatu dengan Australia sehingga ada persamaan antara Indonesia dengan Australia.
Pantai
Pantai merupakan suatu wilayah yang dimulai dari titik terendah air laut ketika surut hingga ke arah daratan sampai batas paling jauh ombak/gelombang menjulur ke daratan. Daerah pantai dapat juga disebut daerah tepian laut. Dalam bahasa Inggris pantai disebut dengan istilah “shore”. Adapun tempat pertemuan antara air laut dan daratan dinamakan garis pantai (shore line). Garis pantai ini setiap saat berubah-ubah sesuai dengan perubahan pasang surut air laut. Dengan kata lain, pantai merupakan wilayah yang dibatasi oleh pasang tertinggi dan surut terendah.
Istilah yang berhubungan dengan wilayah pantai antara lain:
Tepi laut (shore) adalah mintakat (zone) antara tepi air (water’s edge) pada pasut rendah normal (normal low tide) dengan batas tindakan gelombang ke arah darat, yang terdiri dari tepi laut depan (fore shore) tidak tergenang air laut pada saat pasut rendah, tetapi tergenang pada waktu pasut tinggi dan tepi laut belakang (back shore) tidak tergenang air laut pada waktu pasut tinggi normal tetapi kadang-kadang tergenag pada waktu terjadi gelombang besar sewaktu badai.
Pesisir adalah suatu wilayah yang lebih luas dari pada pantai. Wilayah pesisir mencakup wilayah daratan sejauh masih mendapat pengaruh laut (pasang surut dan perembasan air laut pada daratan) dan wilayah laut sejauh masih mendapat pengaruh dari darat (aliran air sungai dan sedimen dari darat).
Pesisir dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Pesisir daratan (coastal plain), yaitu wilayah pesisir yang mengalami proses pengangkatan yang semula di bawah laut.
2. Pesisir dataran alluvial (coastal alluvial plain), yaitu pesisir yang terbentuk oleh pengendapan alluvium yang berasal dari daratan yang dicirikan dengan bentuk lereng yang landai
3. Pesisir pulau penghalang (barier island coastal), yaitu pesisir dengan perairan dangkal lepas pantai yang luas dan terpisah dari lautan oleh pulau penghalang.
a. Pengertian transportasi
Transportasi atau perangkutan adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin. Konsep transportasi didasarkan pada adanya perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination). Perjalanan adalah pergerakan orang dan barang antara dua tempat kegiatan yang terpisah untuk melakukan kegiatan perorangan atau kelompok dalam masyarakat. Perjalanan dilakukan melalui suatu lintasan tertentu yang menghubungkan asal dan tujuan, menggunakan alat angkut atau kendaraan dengan kecepatan tertentu. Jadi perjalanan adalah proses perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain.
Unsur-Unsur Dasar Transportasi
Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu:
a) Manusia, yang membutuhkan transportasi
b) Barang, yang diperlukan manusia
c) Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d) Jalan, sebagai prasarana transportasi
e) Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Pada dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
b. Transportasi Publik
Transportasi publik adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraannya sendiri. Transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis, namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain. Transportasi publik merupakan sarana transportasi utama di bumi.
c. Fungsi Transportasi (Regional dan Lokal)
Transportasi perlu untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara tempat asal dan tempat tujuan. Untuk itu dikembangkan sistem transportasi dan komunikasi, dalam wujud sarana (kendaraan) dan prasarana (jalan). Dari sini timbul jasa angkutan untuk memenuhi kebutuhan perangkutan (transportasi) dari satu tempat ke tempat lain. Di sini terlihat, bahwa transportasi dan tata guna lahan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kegiatan transportasi yang diwujudkan dalam bentuk lalu lintas kendaraan, pada dasarnya merupakan kegiatan yang menghubungkan dua lokasi dari tata guna lahan yang mungkin sama atau berbeda. Memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain, berarti memindahkannya dari satu tata guna lahan ke tata guna lahan yang lain, yang berarti pula mengubah nilai ekonomi orang atau barang tersebut. salah satu tujuan penting dari perencanaan tata guna lahan atau perencanaan sistem transportasi, adalah menuju kekeseimbangan yang efisien antara potensi tata guna lahan dengan kemampuan transportasi.
1. Pengertian
Biosfer adalah lapisan permukaan bumi tempat makhluk hidup tinggal.
2. Faktor yang mempengaruhi flora dan fauna
a. Kondisi geologi
Bumi kita ini menurut beberapa teori dahulu terdiri atas satu benua besar dan satu samudra, namun karena adanya gaya endogen yang sangat kuat maka benua yang besar itu menjadi terpisah. Pecahan benua ini yang sering disebut sebagai puzzle raksasa. Apabila diperhatikan peta dunia maka Benua Afrika dan Amerika selatan dapat digabungkan menjadi satu sesuai dengan pola garis pantainya.
Keanekaragaman flora fauna di permukaan bumi ini diperkirakan sesuai dengan perkembangan bumi dalam membentuk benua (kontinen) menurut Teori ”Apungan” dan ”Pergeseran Benua” yang disampaikan oleh Alfred Lothar Wegener (1880-1930).
b. Iklim
Suhu dan kelembapan udara berpengaruh terhadap proses perkembangan fisik flora dan fauna, sedangkan sinar matahari sangat dibutuhkan oleh tanaman untuk fotosintesis dan metabolisme tubuh bagi beberapa jenis hewan. Angin sangat berperan dalam proses penyerbukan atau bahkan menerbangkan beberapa biji-bijian sehingga berpengaruh langsung terhadap persebaran flora. Kondisi iklim yang berbeda menyebabkan flora dan faunaberbeda pula. Di daerah tropis sangat kaya akan keanekaragamanflora dan fauna, karena pada daerah ini cukup mendapatkan sinar matahari dan hujan, keadaan ini berbeda dengan di daerah gurun. Daerah gurun beriklim kering dan panas, curah hujan sangat sedikit menyebabkan daerah ini sangat minim jenis flora dan faunanya. Flora dan fauna yang hidup di daerah gurun mempunyai daya adaptasi yang khusus agar mampu hidup di daerah tersebut.
c. Ketinggian tempat
Ahli klimatologi dari Jerman yang bernama Junghunn membagi habitat beberapa tanaman di Indonesia berdasarkan suhu, sehingga didapatkan empat penggolongan iklim sebagai berikut.
•Wilayah berudara panas (0 – 600 m dpal).
Suhu wilayah ini antara 23,3 ºC – 22 ºC, tanaman yang cocok ditanam di wilayah ini adalah tebu, kelapa, karet, padi, lada, dan buah-buahan.
•Wilayah berudara sedang (600 – 1.500 m dpal)
Suhu wilayah ini antara 22 ºC – 17,1 ºC, tanaman yang cocok ditanam pada wilayah ini adalah kapas, kopi, coklat, kina, teh, dan macam-macam sayuran, seperti kentang, tomat, dan kol.
•Wilayah berudara sejuk (1.500 – 2.500 m dpal)
Suhu wilayah ini antara 17,1 ºC – 11,1 ºC, tanaman yang cocok ditanam pada wilayah ini antara lain sayuran, kopi, teh, dan aneka jenis hutan tanaman industri.
•Wilayah berudara dingin (lebih 2.500 m dpal)
Wilayah ini dijumpai tanaman yang berjenis pendek, contoh: edelweis.
d. faktor biotik.
Pohon beringin merupakan salah satu tanaman yang disukai burung. Burung-burung tersebut memakan biji beringin yang telah matang, lalu burung tersebut tanpa sadar ternyata telah menyebarkan tanaman beringin melalui biji yang masuk ke dalam tubuh burung lalu keluar bersama kotorannya. Pencernaan burung ternyata tidak mampu memecah kulit keras biji-biji tertentu sehingga biji tersebut keluar bersama kotoran. Biji yang keluar bersama kotoran tersebut apabila berada di habitat yang cocok akan tumbuh menjadi tanaman baru.
3. Persebaran Flora dan fauna
a. Persebaran flora di permukaan bumi
Berikut ini merupakan persebaran flora di permukaan bumi yang diklasifikasikan dalam beberapa bioma.
1) Bioma Tundra
Bioma tundra mempunyai karakteristik iklim regional yang sangat ekstrim dengan suhu rata-rata rendah, bersalju, dan mempunyai musim panas yang pendek. Jenis vegetasi yang tumbuh adalah lumut yang membentuk suatu hamparan yang luas atau sering disebut sebagai ”hamparan bantalan”. Jenisjenis lumut tersebut yaitu dark red, rumput kipas, dan lain-lain. Tersebar di kutub utara dan di Pegunungan Alpine.
2) Bioma Taiga atau Hutan Boreal
Bioma taiga terletak di kawasan beriklim subartik dengan iklim yang sangat dingin dan musim panas yang sangat pendek. Kisaran temperatur antara suhu rendah dan suhu tinggi sangat besar. Tersebar di Skandinavia, Rusia Timur, Amerika Utara, dan beberapa di kawasan Asia Utara. Jenis vegetasi yang mendominasi adalah jenis vegetasi konifer (tumbuhan berdaun jarum), di antaranya picea, abies, pinus, dan larix.
3) Bioma Hutan Iklim Sedang
Ciri khas dari bioma hutan iklim sedang adalah warna daun yang berwarna oranye keemasan. Hal ini disebabkan karena pendeknya hari sehingga merangsang tanaman menarik klorofil dari daun sehingga diisi pigment lain. Jenis vegetasi yang tumbuh adalah quercus (oak), acer (maple), castanea dan lain-lain. Tersebar di Eropa Barat, Eropa Tengah, Asia Timur (Korea dan Jepang) dan Timur Laut Amerika. Vegetasi jenis ini hanya dapat ditemui di Benua Eropa serta Asia Timur, karena vegetasi ini hidup pada kawasan subtropis dengan iklim semi selama enam bulan serta mengalami musim gugur saat musim kering sampai musim dingin.
4) Bioma Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan merupakan bioma paling kompleks, jumlah dan jenis vegetasinya sangat banyak dan bervariasi, keadaan itu disebabkan oleh iklim mikro yang sangat sesuai bagi kehidupan berbagai jenis tumbuhan. Iklim hutan hujan tropis dicirikan dengan musim hujan yang panjang, suhu udara, dan kelembapan udara tinggi. Terdapat beberapa lapisan vegetasi dalam hutan hujan, yaitu sebagai berikut:
a) Lapisan vegetasi yang tingginya mencapai 35-42 m, dan daunnya merupakan ”kanopi” (payung) bagi vegetasi dibawahnya.
b) Lapisan tertutup kanopi dengan ketinggian vegetasi berkisar 20-35 m, pada lapisan ini sinar matahari masih bias menembus.
c) Lapisan tertutup kanopi berkisar 4–20 m, merupakan daerah kelembapan udara relatif konstan.
d) Lapisan vegetasi dengan ketinggian berkisar 1-4 m.
e) Lapisan vegetasi dengan ketinggian antara 0-1 m, berupa anakan pohon serta semak belukar
Bioma hutan hujan tropis tersebar di daerah antara 10º LU dan 10º LS, termasuk di dalamnya Hutan Amazon (Amerika Tengah), Afrika Barat, Madagaskar Timur, Asia Selatan (Indonesia dan Malaysia), dan Australia.
5) Bioma Savana (Padang Rumput)
Bioma savana beriklim asosiasi antara iklim tropis basah dan iklim kering yang terbentang dari kawasan tropika sampai subtropik. Daerah tropika sampai subtropika dengan curah hujan yang tidak teratur menyebabkan tanah di daerah tersebut mempunyai tingkat kesuburan sangat rendah. Vegetasi yang tumbuh adalah rumput-rumputan, seperti gramineae jenis rumput yang hidup sepanjang tahun dengan ketinggian rumput mencapai 2,5 m lebih. Biomaini tersebar di Afrika Timur, Amerika Tengah, Australia, dan Asia Timur.
6) Bioma Gurun
Bioma gurun dicirikan dengan kondisi iklim musim kering yang sangat ekstrim dengan suhu udara yang tinggi. Bioma gurun ini tersebar di Amerika Utara yang disebut praire, di Asia disebut steppa, Amerika Selatan disebut pampas, dan Afrika Selatan disebut veld. Sesuai dengan kondisi alamnya, maka tidak semua jenis vegetasi bisa tumbuh di gurun. Jenis vegetasi yang bisa bertahan hidup di daerah gurun antara lain adalah kaktus, liliaceae, aloe, kaktus saguora, dan cholla.
b. Persebaran fauna di permukaan bumi
Alfred Russel Wallace adalah tokoh yang sangat terkenal dalam membahas persebaran flora dan fauna dunia sehingga sering disebut sebagai bapak biogeografi dunia. Alfred Russel Wallece pada tahun 1876 membagi persebaran fauna di dunia dalam beberapa provinsi yaitu sebagai berikut:
1) Provinsi Zoogeografi Paleartic
Provinsi ini meliputi di Siberia, Afrika Utara, dan beberapa kawasan di Asia Timur. Fauna yang hidup di antaranya harimau siberia, beruang kutub, beaver, dan rusa.
2) Provinsi Zoogeografi Neartic
Provinsi ini meliputi sebagian besar Amerika Utara dan Greenland (kutub utara sampai dengan subtropis). Fauna yang hidup di antaranya antelope, rusa, dan beruang.
3) Provinsi Zoogeografi Neotropical
Provinsi ini meliputi Amerika Selatan, Amerika Tengah, dan Mexico. Fauna yang hidup di antaranya primata, kelelawar, rodent, trenggiling, dan kukang.
4) Provinsi Zoogeografi Ethiopian
Provinsi ini meliputi Afrika dan Madagaskar. Fauna yang hidup di kawasan ini di antaranya gajah afrika, gorila gunung, jerapah, dan lain-lain.
5) Provinsi Zoogeografi Oriental
Provinsi ini meliputi India, Cina, Asia Selatan dan Asia Tenggara. Fauna yang hidup dalam kawasan ini di antaranya harimau sumatra, tapir malaysia, gajah india, kerbau air, badak, dan lain-lain.
6) Provinsi Zoogeografi Australia
Provinsi ini meliputi Australia, Tasmania, dan sebagian Indonesia bagian timur. Fauna yang hidup di antaranya kanguru, plathypus, kuskus, wombat, dan lain-lain.
7) Provinsi Zoogeografi Oceanic
Tersebar di seluruh samudra di dunia, berupa beberapa jenis ikan dan fauna laut jenis mamalia, seperti anjing laut, lumba-lumba, dan ikan paus.
8) Provinsi Antartik
Provinsi ini mencakup kawasan di kutub Selatan, jenis fauna yang hidup di daerah ini memiliki bulu lebat untuk menahan dingin serta memiliki lapisan lemak yang tebal pula. Fauna daerah ini di antaranya rusa kutub, burung penguin, anjing laut, kelinci kutub, dan beruang kutub.
c. Persebaran flora di Indonesia
Persebaran flora dan fauna di Indonesia sangat dipengaruhi sejarah geologi Indonesia Kurang lebih satu juta tahun yang lalu, Sumatra, Jawa dan Kalimantan menjadi satu dengan Benua Asia, serta Papua bersatu dengan Benua Australia, sedangkan Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara merupakan pulaupulau yang tidak pernah bersatu dengan benua/daratan manapun. Posisi Sulawesi yang terisolasi dalam waktu cukup lama memungkinkan terjadinya evolusi berbagai jenis spesies yang unik sehingga pulau ini mempunyai tingkat endemisme flora maupun fauna yang cukup tinggi. Indonesia merupakan suatu negara yang luas dan kaya akan kekayaan alam yang dapat dikelompokkan dalam beberapa klasifikasi. Secara geografi kita akan mengelompokkannya secara keruangan yaitu dalam beberapa ekosistem. Kekayaan flora Indonesia terbagi dalam beberapa ekosistem, yaitu sebagai berikut.
1) Hutan Pegunungan
Hutan pegunungan ini luasnya mencapai 65% dari seluruh hutan yang ada di Indonesia. Vegetasi didominasi oleh jenis Dipterocarpaceae seperti meranti merah, keruing, nyatoh dan lain-lain. Tersebar di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
2) Hutan Sub-Montana dan Montana
Hutan ini terdapat pada ketinggian antara 1300-2500 m,vegetasi yang tumbuh jenis Lauraceae dan Fagaceae, sedangkansuku Dipterocarpaceae sedikit dijumpai
3) Hutan Savana
Hutan savana terdapat di Papua, Nusa Tenggara Timur, serta sedikit dijumpai di Maluku. Di Papua vegetasi hutan savana merupakan asosiasi antara padang rumput dan Ecalyptus spp, di Maluku merupakan asosiasi antara padang rumput dan Malauleca serta di Nusa Tenggara Timur asosiasi antara padang rumput dengan Ecalyptus alba, serta tersebar tidak merata pohon lontar (sejenis palem-paleman)
4) Hutan Rawa
Hutan rawa ialah hutan yang selalu tergenang oleh air tawar baik musiman ataupun sepanjang tahun. Hutan rawa banyak tersebar di sepanjang pantai timur Sumatra, pantaipantai di Kalimantan, Papua, dan beberapa di Jawa. Vegetasiyang tumbuh pada hutan ini di antaranya jelutung, binuang, rengas, nibung, rotan, pandan, dan palem-paleman
5) Hutan Gambut
Hutan gambut terbentuk dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan di masa lampau yang berjalan terus-menerus sehingga terbentuk suatu lapisan tanah. Dilihat dari proses pembentukan tanah di hutan gambut tersebut menunjukkan bahwa hutan ini memiliki kandungan bahan organik yang cukup tinggi. Vegetasi yang tumbuh adalah jenis ramin (Gonystilus bancanus) serta beberapa terdapat meranti rawa dan jenis dari Agathis.
6) Hutan Pasang Surut
Hutan ini berada di kawasan terjadinya pasang surut pantai,hutan ini juga sering disebut sebagai hutan mangrove. Ciri khas dari hutan ini adalah sistem perakaran tumbuhan bakau yang menonjol disebut sebagai akar nafas (pneumatofor) yang merupakan bentuk adaptasi tumbuhan untuk mendapatkan oksigen karena tanah pada hutan ini miskin oksigen bahkan anaerob. Vegetasi yang tumbuh adalah rhizopora, avecinia, sonneratia, bruguinera, dan ceriop. Tersebar di Sumatra Kalimantan, Maluku, Bali, Jawa, dan Papua.
d. Persebaran Fauna di Indonesia
Persebaran fauna di Indonesia menurut Wallace terbagi dalam 3 bagian yaitu bagian barat, bagian peralihan, dan bagian timur.Ketiga daerah ini dipisahkan oleh Garis Wallace dan Garis Webber :
1) Bagian Barat
Bagian barat ini termasuk dalam provinsi zoogeografi Asiatis yang meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Bali. Fauna yang hidup di kawasan ini adalah harimau Sumatra, macan tutul, banteng, ular kobra, badak bercula satu, burung elang jawa, dan burung rangkong.
2) Bagian Peralihan
Bagian ini adalah kawasan unik dan khas yang disebut juga sebagai Wallace region. Kekhasan fauna di kawasan ini ialah terdapatnya fauna yang mempunyai kemiripan dengan fauna kawasan asiatis (tapir dan monyet) tapi juga mirip dengan fauna yang ada di kawasan Australia (kakatua dan musang). Fauna di bagian peralihan antara lain anoa, tarsius, burung maleo, burung alo, babirusa, musang sulawesi, kuskus, dan burung jalak sulawesi.
3) Bagian Timur
Bagian ini termasuk dalam provinsi zoogeografi Australian, yang meliputi Maluku dan Papua. Fauna yang hidup diantaranya kuskus, kanguru, burung cendrawasih, buaya irian, penyu sisik, dan monyet ekor panjang.
RANGKUMAN
1. Biosfer adalah lapisan permukaan bumi tempat makhluk hidup tinggalPersebaran flora fauna di permukaan bumi dipengaruhi oleh faktor-faktor kondisi geologi, kondisi iklim, topografi, dan makhluk hidup lain.
2. Persebaran flora fauna di Indonesia ter
3. 1. Teori lokasi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi. Atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang alokasi secara geografis dari sumber daya yang langka, serta hubungannya atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain (activity). Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside demand). (Hoover dan Giarratani, 2007)
4. 2. Von Thunen (1826) mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.